Home Blog Page 15262

Keluarga Fadel Dituding Main Proyek

JAKARTA- Ketegangan politik kembali mencuat antara Partai Demokrat dan Partai Golkar. Ini dipicu oleh tudingan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Rosyid Hidayat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua DPP Partai Golkar Fadel Muhammad. Rosyid menyebut keluarga Fadel ikut bermain dalam sejumlah proyek di Kementerian tersebut.

“Kalau Pak Fadel merasa saya serang, ayo buka-bukaan, saya juga bisa,” kata Rosyid saat ditemui di Gedung DPR, kemarin (9/6).

Selentingan dari Rosyid itu awalnya mencuat dalam rapat kerja Komisi IV dengan Fadel Muhammad di gedung dewan, Rabu malam, lalu. Dia menuturkan dalam raker itu menyampaikan informasi mengenai keterlibatan sejumlah anggota keluarga Fadel Muhammad dalam kegiatan proyek kementerian.

“Dalam implementasi proyek saya dengar ada orang yang mengaku adiknya menteri, istrinya menteri, bisa memangil pejabat di kementerian Pak Fadel. Mulai eselon I dan eselon II, bahkan memangil direksi BUMN yang mau terlibat dalam proyek,” kata Rosyid.

Selain ada yang prosesnya dipanggil, lanjut dia, ada juga pejabat atau direksi BUMN yang berinisiatif mendatangi sendiri. “Mereka tahu jalurnya begitu,” ujarnya. Istri Fadel Muhammad adalah Hana Hasanah yang kini juga duduk sebagai anggota DPD dari Gorontalo.

Saat diminta menyebut proyek proyek apa saja yang dimaksud, Rosyid tidak bersedia membukanya. “Saya punya data lengkap, cuma nggak etislah di sebut satu persatu di sini,” ujar Rosyid yang terpilih dari dapil Jawa Tengah VI, yakni Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung, dan Magelang.

Usai raker tersebut, menurut Rosyid, banyak kalangan yang mengapresiasi langkahnya dengan membuka hal tersebut. “Malah ada beberapa eselon I yang ketemu saya, bilang bagus Mas, memang harus ada yang mengingatkan. Ini fakta ada keresahan di sana,” katanya.

Rosyid mengaku tidak punya motivasi politik apapun. Apalagi, sampai ingin mendorong tercungkilnya Fadel dari kursi menteri. “Seharusnya dia (Fadel) berterimakasih. Kalau saya mau menyerang, saya akan membuka semuanya. Kita menjalankan fungsi pengawasan kok,” ujar Rosyid.
Dia juga memastikan ini bukan counter terkait silang sengkarut isu Mr A yang dituding memiliki agenda untuk mengacak -acak internal Partai Demokrat. Sebagaimana diketahui, salah satu spekulasi yang muncul menyebut Mr A itu adalah tokoh politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung. Akbar sendiri telah membantahnya.
Saat dikonfirmasi, Fadel Muhammad membantah semua tuduhan dari Rosyid Hidayat. “Itu tidak benar. Saudara Rosyid mau cari gara -gara. Tapi, saya tidak mau menanggapi,” kata mantan Gubernur Gorontalo, itu.  Dia memastikan kementerian yang dipimpinnya bersih. Menurut Fadel, kementeriannya terkenal sangat anti korupsi. Bahkan laporan anggarannya mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(pri/jpnn)
“Jadi, saya acuhin saja orang pengecut yang menebar fitnah itu,” sindirnya.  Disentil soal motivasi politik di balik tuduhan ini, Fadel menolak untuk berspekulasi. “Biar mereka orang politik yang saling menyerang. Saya orang kerja ekonomi rakyat. Jadi, biar sajalah. Tuhan tidak buta,” tutur Fadel.
Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso juga yakin Fadel Muhammad sangat profesional di kementeriannya. “Saya kira tuduhan itu terlalu jauh. Saya yakin, keluarga Pak Fadel tidak ada urusan dengan itu,” katanya.
Dengan nada menyindir, dia berharap informasi tersebut bukan “fitnah” untuk merongrong citra partai beringin. Melainkan benar -benar demi perbaikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Kalau arahnya menyerang Golkar jadi tidak indah, tidak sehat, dan yang rugi Partai Demokrat sendiri,” ujar Wakil Ketua DPR, itu.  Priyo mengatakan DPP Partai Golkar akan segera mengecek persoalan ini kepada kadernya yang menjadi Wakil Ketua Komisi IV Firman Soebagyo. “Apakah memang ada kesengajaan, politis, atau murni tugas mengontrol sebagai anggota DPR,” kata Priyo. (pri/jpnn)

Biaya Perawatan Malinda Dee Ditanggung Jamkesmas

JAKARTA- Malinda Dee seperti mendapat durian runtuh. Untuk mengobati radang di payudaranya, tersangka penggelapan dan pencucian dana nasabah sebesar Rp16 miliar itu dijatah bantuan sosial pembiayaan untuk masyarakat miskin dalam bentuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Mabes Polri panen kritik. “Dana pengobatannya ditanggung pemerintah. Kan ada itu yang namanya Jamkesmas,” kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kemarin (9/6). Ito menambahkan, apabila ongkos pengobatan Malinda lebih dari plafon Jamkesmas, keluarga yang akan menambal kekurangannya.

Sayang, lagi-lagi Ito enggan menyebut besaran dana operasi untuk mantan senior relation manager Citibank itu. Rekan seangkatan Komjen Pol Susno Duadji itu beralasan, pembiayaan tahanan harus ditanggung negara. “Setiap tahanan di-cover oleh Jamkesmas,  tapi yang jelas semua tahanan menjadi tanggung jawab Dirjen Lapas,” katanya.
Seperti diwartakan, wanita bernama asli Inong Malinda itu mengalami jatuh sakit sejak dua minggu lalu. Selain tekanan darahnya melonjak tinggi, sosialita 47 tahun itu mengeluhkan pegal-pegal dan demam. Tim dokter RS Polri menduga Malinda mengalami peradangan akibat silikon yang menyangga payudaranya. Pekan depan, tim dokter merencanakan mengoperasi istri siri Andhika Gumilang itu.

Ongkos pengobatan Malinda yang dijatah Jamkesmas menuai kritikan. Salah satunya dari anggota Panja RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Rieke Dyah Pitaloka. Dia menyesalkan kebijakan tersebut.

Menurut dia, keputusan meng-cover biaya pengobatan Jamkesmas mencederai keadilan publik. “Ya kalau sakit memang harus diobati, tapi di sisi lain ini mencederai keadilan publik,” kata Rieke saat ditemui di gedung MK kemarin (9/6). Dia menuding reaksi yang terlalu cepat dari Mabes Polri. Padahal, masih banyak masyarakat miskin yang menderita penyakit  parah, kerap mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas bantuan sosial.

Rieke menuntut perlakuan setara antara Malinda dan masyarakat miskin terkait fasilitas Jamkesmas. “Seharusnya yang namanya mekanisme pelayanan kesehatan terutama untuk rakyat miskin itu diperlakukan sama seperti negara memperlakukan Malinda,” tegasnya. (aga/ken/jpnn)

KIM Star Diteror Bom

LUBUK PAKAM- Kawasan Industri Medan Star (KIM Star) di Jalun Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 19, mendapat kiriman  tas ransel berwarna hitam diduga bom, Kamis (9/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Keterangan diperoleh Sumut Pos dilokasi menyebutkan, tas hitam mencurigakan itu, ditemukan pertama kali oleh Dwi Fitriwan, petugas keamanan KIM Star.

Saat itu, Dwi panggilan akrab Dwi Fitriwan melihat seorang pria mengenakan kaos hitam dan sepatu putih datang ke lokasi KIM Star, Tanjung Morawa dengan menumpangi angkutan umum.

Pria misterius itu duduk diantara pohon yang berada di depan gerbang KIM Star, sebelum meninggalkan tas warna hitam mencurigakan tersebut.

Curiga dengan isi tas yang ditinggal pria tadi, Dwi pun memberitahukan temuannya ke warga sekitar, untuk selanjutnya dilaporkan ke petugas kepolisian. Sebelum petugas kepolisian datang, Dwi bersama warga sempat mengangkat tas mencurigakan itu dengan sebatang kayu. Tapi tas ransel tersebut cukup berat dan tidak dapat diketahui isinya.

“Gerak gerik pria yang meninggalkan tas itu sangat mencurigakan. Karena saat ditegur, dia tidak menjuawab. Saya takut, tas itu berisi bom,” kata Dwi.

Tak lama berselang, petugas kepolisian datang dan memasang garis polisi dilokasi penemuan tas diduga bom, sembari menunggu kedatangan tim Jihandak Poldasu yang telah dihubungi.

Begitu tiba dilokasi, tim Jihandak Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dipimpin Ipda Daud Pelawi, langsung mengangkat dan membawa tas ransel itu untuk diledakan.

Begitu diledakan, ternyata tas yang sempat membuat heboh warga ini, berisi beberapa potong pakaian basah, 2 kaos oblong warna biru dan hijau, serta jeans biru yang sudah rusak.

Kabag Ops Polres Deliserdang Kompol Pati Oloan Siahaan, saat ditemui dilokasi kejadian menyatakan, tas mencurigakan itu, bukan berisi bahan peledak atau sejenisnya.

”Kepolisian masih mencari tahu identitas pria pembawa tas ransel hitam itu,” ungkapnya.  Dijelaskan Pati, meski tidak berisi bahan peledak, namun pihaknya tetap melakukan pengamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (btr)

KM Bintang Mulia Dirompak Kawanan Bersenpi

BELAWAN- Kapal Motor (KM) Bintang Mulia GT 30 No 124/PPa dirompak empat pria bersenjata api (senpi) laras panjang dan pendek di Perairan Selat Malaka, tepatnya di posisi Lampu I, Kwala Belawan, Rabu (8/6).
Para perompak menyandera nakhoda kapal Safrudin (53) warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan para awaknya. Perompak juga merampas barang berharga di kapal penangkap ikan tersebut.

Nakhoda KM Bintang Mulia Safrudin (53) mengatakan, mereka sedang menangkap ikan di Perairan Selat Malaka, kemudian didatangi KM Sukses. Empat pria menggunakan dua senjata api laras panjang dan dua laras pendek, mengarahkan senjata ke nakhoda KM Bintang Mulia agar tidak melarikan diri dan mengambil hasil tangkapan mereka.
“Kawanan perompak masuk ke KM Bintang Mulia, dengan mengambil alih radio dan memindahkan nakhoda beserta awaknya ke KM Sukses milik pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, para perompak menguras seluruh barang berharga di KM Bintang Mulia seperti, radio super star, satelit dan dokumen kapal serta satu drum minyak solar.  Selanjutnya, KM Sukses melarikan diri ke perairan Nangroe Aceh Darusalam (NAD) membawa barang-barang berharga milik korban. Kanit Tindak Dit Pol Air Polda Sumut AKP RG Sitinjak mengatakan, masih menyelidiki peristiwa perompakan tersebut.  “Kita masih melakukan penyelidikan terhadap aksi perompakan KM Bintang Mulia,” ujarnya.

Ketua HNSI Medan Zulfahri Siagian, sangat prihatin atas perompakan yang menimpa anggotanya. Dia memperkirakan, total kerugian pengusaha kapal ikan Gabion Belawan dan Labuhan Medan akibat perompakan selama dua bulan terakhir ini mencapai ratusan juta rupiah.

Modus operandi perompakan tersebut di antaranya, meminta sejumlah uang tebusan dengan cara menyandera nakhoda dan kapal ikan. Para perompak melakukan aksinya dengan menggunakan kapal ikan dan senjata api. Cara lainnya yakni, menyusup ke kapal ikan dengan cara terlebih dulu melamar sebagai anak buah kapal.
“Dari beberapa kali kejadian perompakan yang berhasil diungkap aparat kepolisian, ternyata sebagian pelakunya berasal dari Belawan dan sekitarnya,” ujarnya. Zulfahri menambahkan, guna meredam maraknya aksi kejahatan di laut, pihak kepolisian di wilayah Belawan dan sekitarnya perlu lebih gencar lagi meningkatkan pengawasan dan patroli rutin.(mag-11)

Sekda Langkat Diperiksa Jaksa

LANGKAT- Sekdakab Langkat Surya Djahisa memenuhi panggilan Kejaksan Negri (Kejari) Stabat sebagai mantan kepala Bahagian (Kabag) Keuangan Pemkab Langkat, terkait dugaan korupsi penggelapan pajak penghasilan (PPh 21) sebesar Rp1,1 miliar, Kamis (9/6).

Menurut informasi diperoleh di Kejari Stabat, Surya datang ke Kejari Stabat sekira pukul 15.00 WIB. Kedatangan Surya guna pengkonfrontiran terakit penghitungan pajak penghasilan (PPh 21) di kepegawaian Pemkab Langkat, TA 2001-2002.

Mantan Kabag Keuangan itu, diperiksa hampir dua jam di ruang Kasi Pidsus Kejari Stabat. Surya dipersilahkan pulang oleh penyidik Kejaksaan sekira pukul 16.30 WIB.

Kasi Intel Kejari Stabat Zulfahmi, ketika dikonfirmasi via selulernya, membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Kabag Keuangan Setdakab Langkat tersebut.

“Iya, memang benar tadi dia (mantan kabag keuangan Pemkab Langkat) diperiksa terkait PPh 21,” kata Fahmi.
Ketika ditanya waktu penahanan Surya, Fahmi tidak bisa memberikan jawaban. “Memang tadi tidak ditahan. Kalau mengenai penahanannya, tanya ke Pidsus saja,” terang Humas Kejari Stabat ini.

Seperti diketahui, Surya sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama Hasnil seorang konsultan asal Jakarta, sejak Agustus 2010 lalu. Namun, sampai saat ini, Surya belum juga ditahan oleh pihak kejaksaan.

Sementara itu, dari sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengerjaan proyek pematangan lahan banjir bandang Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, senilai Rp1,7 miliar, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/6), dengan agenda mendengarkan nota keberatan terdakwa mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat M Taufik, penasehat hukum terdakwa Berlin Purba menilai, dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa dinilai kabur.

“Surat dakwaan jaksa penuntut umum tidak jelas, tidak cermat, dan lengkap. Pasalnya, pada jabatan mana, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,7 miliar,” ucap Berlin Purba didepan persidangan diketuai majelis hakim Erwin Mangatas. Karena dakwaan tidak jelas, Berlin meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya dari dakwaan jaksa.

“Seolah-olah dakwaan jaksa penuntut umum, mengatakan terdakwa melakukan tindak pidana korupsi berkelanjutan dari tahun 2000 hingga 2008,” ungkap Berlin menutup nota keberatannya.
Usai pembacaan nota keberatan dakwaan, sidang pun ditunda hingga minggu depan dengan agenda putusan sela.(rud/ndi)

Bupati Deli Serdang Akan Dilaporkan

Terkait Situs Benteng Putri Hijau

Medan- Tim advokasi Hukum Cagar Budaya Benteng Putri Hijau (Yayasan Pusaka Indonesia, LBH Medan, BPRPI, Kontras Sumut, JMT Law Firm dan Insides) mengutuk keras pengrusakan situs sejarah Benteng Putri Hijau di Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia sekaligus Koordinator Tim Advokasi Hukum Cagar Budaya Benteng Putri Hijau, Edy Ikhsan mengatakan, Pengrusakan terhadap situs sejarah ini mengindikasikan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap perlindungan kawasan yang penting untuk dilindungi.

“Jika memang pemerintah menaruh apresiasi terhadap penyelamatan situs, maka pengrusakan  situs Benteng Putri Hijau tidak perlu terjadi lagi,” kata Edy.

Untuk itu, tim Advokasi Hukum Cagar Budaya Benteng Putri Hijau telah melayangkan surat ke Bupati Deli Serdang, untuk meminta pertanggung jawaban Pemkab Deli Serdang yang telah mengabaikan situs benteng Putri Hijau dan meminta Pemkab Deli Serdang dan aparat hukum mengambil tindakan berupa penghentian seluruh kegiatan yang menjurus pengrusakan situs tersebut.

“Jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, maka tim advokasi hukum akan melaporkan indikasi delik pidana yang telah dilakukan Bupati Deli Serdang (vide pasal 114 UU No. 11 tahun 2010) kepada pihak berwenang,” ancam Edy Ikhsan.(rel/saz)

Penikam Danton PTPN II Digari Polisi

LANGKAT- Setelah bersembunyi selama satu bulan di Jambi, akhirnya Sabar (32) warga Dusun Aman Damai, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, pelaku penikaman Riawanto (43), Danton PTPN II Batang Serangan, Langkat, berhasil ditangkap aparat petugas, Selasa (7/6) di jambi.

Selain Sabar, petugas Sat Reskrim Polres Langkat, juga menangkap Leman (38) warga Dusun Sei Pasir, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan. Kedua pelaku diringkus dilokasi persembunyiannya disebuah rumah kontrakan di Provinsi Jambi. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Langkat.

Sabar saat ditemui menjelaskan, dia mengakui telah menikam korban dengan parang panjang satu kali dan langsung melarikan diri ke Jambi. “Disana saya tinggal bersama istri, karena mereka sudah tinggal disana,” kata Sabar.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Aldi SIK saat dikonfirmasi, Kamis (9/6), membenarkan penangkapan tersebut. (mag-1)

Tenggak Racun, Ibu Tiga Anak tewas

SILOU KAHEAN- Tenggak racun rumput, Bungara Damanik (47) warga Pulibuah, Raya Kahean, Simalungun, tewas, Rabu (8/6). Diduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena stres ditelantarkan suami.

Informasi yang dihimpun Kamis (9/6), korban selama ini tinggal bersama suaminya marga Saragih di Pulibuah. Namun, karena sering dipukuli dan dianiaya suaminya, ibu tiga anak ini pulang kerumah orangtuanya di Hutapining, Nagori Pardomuan Bandar, Silou Kahean.

“Sekitar bulan April, dia (korban) pulang kesini dan tinggal bersama adiknya. Selama disini dia memang sering bertingkah aneh, mungkin karena stress,” ujar kerabat korban D Purba.

Pagi hari saat kejadiaan, korban masih sempat menyadap karet. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban pulang lalu membeli satu botol racun rumput disalah satu warung di desa itu. Dirumah adiknya yang sepi, korban pun menenggak racun rumput yang dibelinya tadi.

“Usai minum racun, dia masih sempat berjalan jalan didesa ini. Saat  duduk dirumah adiknya di Bandar Hanopan sekitar 100 meter dari rumah tempatnya  tinggal, dia muntah-muntah. Dari muntahnya tercium bau tajam dan berwarna kehijauan,” lanjut Purba.

Korban lalu dibawa ke Puskesmas Nagoridolok untuk mendapat pertolongan pertama, namun karena kondisinya yang lemah, dirujuk ke rumah sakit Bethesda Saribudolok. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya.(hp/smg)

Guru Honor Cabuli Pelajar SMA

SERGAI- Bonar Diman Simangunsong alias Diman (22) warga Dusun XIV Sukabersama, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, tak dapat berkutik ketika petugas menyergapnya di lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi, Rabu (8/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 102042 Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban tersebut, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap siswi SMA berinisial N Br S (16) pelajar  kelas 2 SMA.

Menurut keterangan yang diperoleh Sumut Pos, awalnya orang tua korban curiga terhadap perilaku N Br S yang merasa sakit ketika buang air kecil.

Lantas, kecurigaan itu ditanyakan kepada korban dan mengaku, telah dicabuli oleh Diman dibawah pohon kelapa sawit PT Socfindo Matapao, Kamis (2/6) lalu. Setelah mengetahui anaknya dicabuli, orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Serdang Bedagai.

Humas Polres Sergai AKP Zainuddin Siregar, ketika dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan penangkapan tersangka pencabulan tersebut. “Tersangka sedang diperiksa,” terangnya Zainuddin.(mag-15)

Haram Pungut Uang Murid

BOS Naik Menjadi Rp27,6 Triliun

Kabar baik berhembus dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Tahun depan, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diusulkan naik. Setelah dikalkulasi, dana BOS tahun depan bisa menutup 100 persen biaya operasional murid. Jadi, sekolah diharamkan lagi memungut uang dari murid.

Dalam agenda rapat kerja dengan Komisi X DPR RI kemarin (9/6), Mendiknas Mohammad Nuh menegaskan jika usulan perhitungan dana BOS tahun depan sudah setara dengan seluruh biaya operasional murid. Kemendiknas memperkirakan, penerima dana BOS tahun ini 44,7 juta murid sekolah dasar (SD) dan menegah pertama (SMP). Nuh menjelaskan, untuk memenuhi biaya tadi, BOS tahun depan harus dinaikkan.

Mantan rektor ITS itu memaparkan, pagu dana bos untuk tingkat SD/MI tahun depan awalnya Rp12,4 triliun. Selanjutnya, Mendiknas meminta penambahan alokasi lagi sehingga menjadi Rp18,1 triliun. Dengan anggaran tersebut, dana untuk setiap murid ditaksir mencapai Rp580 ribu per tahun. Tidak lagi dibedakan murid di kota maupun kabupaten. Sebelumnya, anggaran dana BOS untuk setiap murid tingkat SD/MI Rp397 ribu untuk murid di kabupaten, dan Rp400 ribu untuk murid di kota.

Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs, awalnya pagu anggaran dana BOS 2012 sebesar Rp7,4 triliun. Kemudian, diusulkan naik menjadi Rp9,5 triliun. Dengan kenaikan tersebut, setiap murid tingkat SMP/MTs akan mendapatkan Rp710 ribu per tahun. Tahun 2011, setiap murid tingkat SMP/MTs mendapatkan Rp570 ribu untuk yang tinggal di kabupaten, dan Rp575 ribu bagi murid yang tinggal di kota.

Dengan demikian, perhitungan total anggaran dana BOS tahun depan mencapai Rp27,6 triliun. Sebagai perbandingan, dana BOS yang dikucurkan tahun ini sebesar Rp16,265 triliun. Dana ini dialokasikan untuk 27.225.229 murid SD/MI dan 9.526.216 murid SMP/MTs.

Menurut Nuh, dana BOS tahun ini hanya mencukupi sekitar 68,4 persen dari standar biaya operasional sekolah untuk tingkat SD/MI. Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs setara dengan 80,3 persen dari total standar biaya operasional sekolah.

Konsekwensinya, setelah dana BOS mampu menutup 100 persen standar biaya operasional sekolah, pihak sekolah diwanti-wanti tidak memungut biaya lagi dari murid. Baik itu biaya buku, pembangunan fisik sekolah, serta penambahan sarana penunjang belajar lainnya. Kemendiknas menyerahkan pengawasan sekolah kepada dinas pendidikan provinsi, kota, dan kabupaten.

Meskipun begitu, jika ada wali murid yang sukarela ingin menyumbang, baik uang tunai maupun barang, sekolah boleh menerima. “Intinya bukan bersifat paksaan,” jelas mantan Menkominfo itu. (wan/jpnn)

Berharap tak Ada Lagi yang Bingung

Mendiknas M Nuh menargetkan, hingga akhir tahun 2011 mendatang seluruh penyelenggara sekolah, khususnya jenjang sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dapat memahami mekanisme penggunaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sekolah di Indonesia ini kan jumlahnya cukup banyakdan variasinya juga sangat beragam. Oleh karena itu, sekolah-sekolah ini harus diberikan otonomi, kewenangan dan keleluasaan khususnya dalam mengelola dana BOS. Namun, keleluasaan itu harus diikuti dengan pengetahuan mengelola kewenangan,” ungkap Nuh ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (7/6) lalu.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini menjelaskan,pemerintah akan memberikan penguatan kemampuan kepada kepala sekolah-kepala sekolah di seluruh Indonesia yang totalnya mencapai 500 ribuan.

“Ini bisa dikatakan, sebuah pelatihan raksasa, karena jumlahnya cukup banyak. Selain Kepsek, juga ada seluruh pengelola BOS dan seluruh perwakilan komite sekolah, semuanya harus dilatih. Sehingga, ke depannya dana BOS akan semakin tepat guna,” tukasnya.

Dia berharap, seluruh proses peningkatan pengetahuan dan pengelolaan BOS ini bisa selesai di tahun 2011.
“Sangat sayang, kalau ada forum yang sangat bagus ini hanya untuk mengelola BOS saja. Maka dari itu, kita latih juga para trainer tentang pendidikan karakter yang di dalamnya ada penguatan pendidikan Pancasila,” imbuhnya. (cha/jpnn)