29 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 15266

Kurang Bukti, 6 Kapal Dilepas

PSDKP Stasiun SDKP Belawan akhirnya melepaskan enam kapal penangkap ikan tuna yang beberapa waktu lalu berhasil diamankan. Keenam kapal itu dilepaskan pada Selasa (26/4) karena tidak ditemukan bukti pencurian ikan.
Sebelumnya, keenam kapal tersebut ditangkap kapal patroli Hiu Macan 001 milik PSDKP Stasiun SDKP Belawan, saat menangkap ikan tanpa izin di perairan Zona  Ekonomi Eksekutif Indonesia (ZEEI) sebelah barat Aceh.

“Ya, sudah kami lepaskan karena tidak cukup bukti,”ujar Mukhtar Api, Kepala PSDKP Stasiun SDKP Belawan, Mukhtar Api, Selasa (26/4).

Dia menjelaskan, keenam kapal penangkap ikan tuna tersebut dilepaskan karena telah melengkapi surat izin penangkapan ikan dari Dirjen Tangkap dan tidak terbukti melakukan illegal fishing.  Menurut Mukhtar, enam kapal yang terdiri atas dua berbendera Taiwan dan empat berbendera Indonesia tersebut tidak melanggar hukum.
“Kapal tersebut hanya melintas saja,” tambahnya.

Mukhtar mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak PSDKP Pusat terkait pelepasan keenam kapal tersebut. “Kami sudah berkoordinasi kepada PSDKP Pusat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua HNSI Medan, Zulfahri mengaku kecewa dan mendesak PSDKP Belawan memberikan keterangan secara terbuka atau transparan mengenai pelepasan keenam kapal tersebut.
“Kalau kapal tersebut dilepas oleh pihak PSDKP harus transparanlah kepada media agar publik mengetahuinya, kalau begini kan seperti ada permainan yang dilakukan PSDKP,” ujarnya.

Zulfahri menambahkan bahwa dari keterangan sejumlah ABK kapal ikan tuna tersebut diperoleh informasi kalau kapal tersebut tidak pernah menjual hasil tangkapannya di Indonesia. “Seharusnya hal tersebut sudah bisa menjerat keenam kapal tersebut. Izin diberi tapi hasilnya tidak pernah dijual di Indonesia,” tegasnya.(mag-11)

Jalan Makin Terjal

Persitara vs PSMS

JAKARTA- PSMS takluk 1-0 saat melawat ke Stadion Tugu markas Persitara, Selasa (26/4). Gol Singgih Nurcahyo menit ke-74 cukup membuat PSMS merana. Jalan menuju babak delapan besar pun semakin terjal. Saat ini persaingan menuju delapan besar di Wilayah I semakin ketat. Intinya bagi PSMS adalah kemenangan kontra Persikabo. Kalau sukses meraih tiga angka, maka PSMS lenggang di peringkat ketiga. Itupun, dengan catatan Persita kalah atau seri melawan Persih Tembilan.

Saat ini, PSMS merosot ke peringkat empat dengan raihan 42 angka. Sama dengan angka Persita di peringkat tiga, tapi PSMS kalah selesih gol. Di peringkat lima ada Persih yang mengumpulkan 41 angka. Dan di peringkat enam ada Persipasi yang sudah mengumpulkan 40 poin.

Di atas kertas, langkah PSMS berat karena sulit menang di kandang Persikabo. Maka peluang lolos ke babak delapan besar ada di tangan Persih yang menyisakan satu laga kandang. Lawannya adalah Persita. Keduanya harus bertarung keras untuk lolos. Kalau sampai Persita yang menang, maka Persita yang lolos. Meskipun PSMS menang kontra Persikabo dan Persita juga menang kontra Persih, maka yang akan lolos adalah Persita karena selisih gol. Yang membuat PSMS lolos adalah Persih menang, dan PSMS menang.

Kembali ke pertandingan, skuad  PSMS punya banyak peluang. Bahkan sempat membuat gol lewat tandukan Rahmat di menit 71. Namun gol itu dianulir wasit karena dianggap offside. Berawal dari sontekan Gaston Castano lewat tendangan bebas, bola membentur tiang dan liar ke kotak penalti. Diheading Mahadi Rais lalu bola menuju jangkauan kepala Rahmat. Disundul dan gol. Sayang lines man mengangkat bendera, sedangkan wasit awalnya tampak akan mensahkan gol itu.

Kecewa dengan keadaan, skuad terlena. Menit ke-74, gantian Persitara menyerang dengan cepat. Singgih Nurcahyo berhasil lepas dari kawalan dan dengan lelusa menyontek bola ke gawang Andy Setiawan. Gol 1-0. Selebihnya, PSMS kembali menyerang. Namun apa daya, peluang tak bisa dimanfaatkan menjadi gol. Apalagi di penghujung laga terjadi kericuhan. Dimulai dengan kartu merah yang diberikan wasit kepada Vagner Luis. Vagner yang kesal dan mengacungkan jari tengah ke arah penonton. Melihat hal itu, oknum Panpel Persitara memukul Vagner. Vagner marah dan membalas memukul. Lalu Vagner dikeroyok massa. Fans PSMS yang hadir ke stadion dari kelompok PSMS Medan Fans Club mencoba melindungi Vagner, tapi kubu tuan rumah dari kalangan Panpel dan suporter balik menyerang fans. Alhasil seorang fans luka bacok di bagian leher. Kericuhan tak terhindarkan. Wasit yang awalnya memberikan injuri time empat menit langsung menghentikan laga.

Suharto, Arsitek PSMS tampak pasrah dengan kondisi itu. Namun Suharto tak menyerah dan membeberkan kalau timnya masih punya peluang. “Kalau dibilang kurang beruntung ya memang kita tak beruntung. Tapi kan memang main kita juga kurang baik dengan banyaknya peluang tidak ada yang jadi gol. Kondisi lapangan juga tidak bisa diandalkan. Melawan Persikabo harus bisa menang meskipun itu berat,” terang Suharto.(ful)

Kubu Persita Kecewa

TANGERANG- Persita Tangerang mengungkapkan rasa kecewa kepada PT Liga Indonesia (PT LI) terkait penundaan jadwal pertandingan antara Persitara Jakarta Utara kontra PSMS Medan. Semula, laga PSMS yang merupakan pesaing Persita dalam perebutan tiket 8 Besar, dijadwalkan digelar pada Senin 25 April.

Tapi, tanpa pemberitahuan yang jelas dari PT LI, jadwal tersebut diundur menjadi Selasa 26 April. Itulah yang membuat kubu Pendekar Cisadane meradang dan menyebut PT LI tidak peka pada unsur fair play.

“Meski alasannya adalah demi sponsor, jelas kami (Persita, Persipasi dan Persih) yang sedang fight untuk meraih tiket 8 besar, sangat merasa dirugikan. Kami lihat ini menguntungkan PSMS Medan karena mereka bisa intip peluang setelah yang lain habis-habisan,” jelas manajer Persita, Ahmed Rully Zulfikar, Senin (25/4). “Apalagi perubahan jadwal ini terkesan diskenariokan, karena tim yang berada satu grup tidak mendapat informasi lengkap dari PT LI,” tambahnya.
Baginya, Persita bukan melihat siapa yang menang pada pertandingan nanti, tapi lebih condong karena sangat kental aroma PT LI yang tidak fair play kepada klub peserta lainnya. Rully menegaskan fair play dibutuhkan karena hasil pertandingan 4 tim yang sedang berusaha mendapat tiket 8 Besar sangat menentukan. “Bayangkan saja, kami dan tim lain saling sikut. Sementara PSMS duduk manis menunggu hasil kami dan baru bertarung dengan Persitara keesokan harinya,” tegas Rully.

Pengunduran jadwal Persitara kontra PSMS Medan, baru diketahui kubu Persita, Senin (25/4). Itupun, setelah diinformasikan oleh wartawan media ini. Kubu Pendekar Cisadane seperti disampaikan sekretaris Persita, Ali Subhan Waiskurni, tidak menerima kabar pengunduran jadwal tersebut. “Tidak ada pemberitahuan oleh PT LI baik lewat email maupun faksimili. Makanya, kami kaget saat diberitahu PSMS pertandingannya diundur,” jelas Ali. (net/bln/jpnn)

Dituduh Curi Ringgit

Baru saja pulang dari perantauan, Sucipto (39), warga Jalan Mesjid, Pasar IX, Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuann
langsung mendapat naas. Dia dikeroyok gara-gara dituduh mencuri uang ringgit milik Syahrul Siregar (44), warga Jalan Mesjid Dalam, Medan Tembung. Tak senang, dia lantas mengadukan pengeroyokan itu ke Polsekta Percut Sei Tuan.

Kejadian itu dialami Sucipto pada Kamis (7/4) lalu. Saat itu, dia baru saja pulang dari perantauan. Dia mengaku dipukul secara beramai-ramai oleh Syarul Siregar dan teman-temannya. Atas kejadian itu, diapun mengadu ke Polsekta Percut Sei Tuan dengan STBL : LP/862/IV/2011/7 April 2011.

Atas pengaduan itu, pada Senin (25/6) sore, Syahrul dibekuk petugas dari rumahnya. Di hadapan petugas, Syarul mengaku, pemukulan itu dilakukan karena Sucipto tak mengaku kalau telah mengambil uang ringgit miliknya. “Dia saya tanya bagus-bagus tetapi tidak mengaku. Saya yakin dia yang mengambil uang saya karena begitu uang saya hilang, Sucipto tidak kelihatan lagi dan baru sekarang dia kelihatan. Memang saya khilaf lalu memukulnya,” jelasnya.

Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak SH membenarkan penangkapan ketua OKP tersebut. Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada ketua OKP tersebut. “Tersangka dikenakan Pasal 351 jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Tersangka bersama dengan anggota memukul Sucipto yang tidak lain anggota ketika korbannya pulang dari perantauan,” ungkap Maringan Simanjuntak.(jon)

Pemko Carikan Lahan untuk Warga

Kasus Sari Rejo

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan berupaya mencari lahan seluas tanah yang kini disengketakan warga Sari Rejo dengan TNI AU, sebagai pengganti lahan tersebut. Hal ini dikemukakan Wali Kotan Medan Rahudman Harahap saat menerima masyarakat Sari Rejo yang diwakili Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) di Ruang Rapat I Lantai II Balai Kota Medan, Selasa (26/4).

“Kita telah berupaya menyelesaikan masalah ini, kita sudah buat MoU dengan pihak TNI AU pusat. Nanti, poin-poin yang kita sepakati akan kita tandatangani bersama. Dalam satu usulan kerjasama itu, kita akan sama berupaya mencari lahan baru seluas yang sama dengan tanah Sari Rejo,” ungkap Rahudman.

Rahudman sangat berharap, agar tahun ini masalah sengketa tanah tersebut selesai, sehingga masyarakat bisa lebih tenang, nyaman dan dapat beraktivitas kembali. Menurutnya, dia tidak mau masyarakat Sari Rejo dianggap penggarap liar, walaupun mereka tidak memiliki surat, karena masalah surat akan dicari solusinya, inilah upaya dan langkah yang sedang dilakukan.

Sementara Ketua Formas Riwayat Pakpahan yang dikonfirmasi Sumut Pos di depan lift Lantai II Balai Kota Medan menuturkan, pihaknya belum mau menyetujui langkah yang akan diambil Pemko Medan tersebut.

Karena, sesuai dengan awal perjuangan masyarakat Sari Rejo yang menuntut sertifikasi tanah yang telah mereka diami sejak Tahun 1948 tersebut. “Kita tetap komit dengan rencana dan niat awal kami yaitu meminta agar Pemko Medan mau menerbitkan sertifikat. Karena tanah ini adalah tanah yang telah kami diami sejak 1948 lalu, dan kami sudah berketurunan di sini. Meski demikian, usulan Pak Wali tadi coba kami pikirkan dan pertimbangkan dulu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Riwayat yang didampingi segenap pengurus Formas menambahkan, apalagi selama ini payung hukum yang telah mereka pegang sudah kuat. Terutama putusan dari Mahkamah Agung (MA).(ari)

Tekan Curanmor dengan Pelayanan Prima

Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsekta Medan Kota merupakan kasus yang paling menonjol. Namun, dari data yang diperoleh di Polsekta Medan Kota, sejak Januari 2010 hinggan Maret 2011, kasus curanmor menurun drastis.

Apa kiat yang diterapkan Kapolsekta Medan Kota dalam menekan angka kasus curanmor di wilayah hukumnya? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat, kemarin.

Selama ini, kasus curanmor di wilayah hukum Polsekta Medan Kota cukup menonjol. Apa kira-kira kendala yang dihadapi dalam menekan angka kasus tersebut?
Kendala pasti ada. Jujur saja, Polsekta Medan Kota kekurangan personel untuk melakukan pengamanan di wilayah hukumnya. Jadi, untuk personel yang ditugaskan ke lapangan harus ditarik untuk melakukan Pam (Pengamanan, Red) bila diperlukan. Harapannya, kepada pimpinan untuk memberikan tambahan personel ke Polsek Medan Kota, sehingga program Polsek kuat tidak menjadi kendala.

Menurut Anda, apa yang menyebabkan kasus curanmor semakin meningkat?
Kalau untuk kasus Curanmor, banyak masyarakat yang masih lalai dengan sepeda motornya. Seperti kunci ditinggalnya dan tidak melihat kondisi parkir. Kalau Polisi saja yang diharapkan, tidak bisa. Jadi masyarakatlah yang harus lebih waspada terhadap sepda motornya. Sedangkan untuk atensi Kapoldasu untuk memberantas judi dan narkoba, itu juga sudah agak berkurang di wilayah hukum kita. Dengan kemampuan personel melakukan lidik di lapangan serta informasi dari masyarakat yang diteruskan dengan melakukan penyelidikan yang lebih maksimal.

Lantas, kiat apa yang dilakukan dalam menekan angka kasus curanmor tersebut?
Kita melakukan kordinasi dengan Muspika setempat. Karena, Muspika dan kepolisian sama-sama tugasnya memberi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kita juga tidak bisa kerja sendiri untuk menjaga Kamtibmas, harus bersama masyarakat dalam memberikan pelayanan prima.

Pelayanan prima seperti apa yang diberikan?
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk memberikan pelayanan yang prima. Misalnya, terus berbenah diri, baik dalam peningkatan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat, serta kenyamanan bagi personel yang bertugas.

Seperti apa keseriusan Polri dalam memberi kenyamanan bagi masyarakat?
Keseriusan tersebut diawali dengan renovasi hampir semua ruangan di Polsekta. Misalnya dengan mengecat ruang Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) yang merupakan salah satu ruangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, ruang penyidik, ruang tahanan, kamar mandi, serta bangunan yang berada di luar bangunan induk Mapolsekta. Untuk penampilan perorangan dilakukan perbaikan serta pengarahan masing-masing personil untuk lebih peduli terhadap penggunaan seragam dan kelengkapan atributnya agar lebih bersih, rapi, baik dan layak. (adl)

Setoran untuk Kadis dari Hasil Butut

Supir Dinas Kebersihan Ngaku Dipungli

MEDAN- Tak hanya mandor yang diminta memberikan setoran bulanan kepada Kadis Kebersihan Medan, Pardamean Siregar. Supir truk sampah juga diminta meberikan ‘upeti’ wajib kepada kepala dinas. Jika besaran setoran wajib para mandor Rp200 ribu-Rp250 ribu per bulan, para sopir truk yang jumlahnya hampir 200 orang tersebut diminta Rp50 ribu per bulan.

Informasi ini diketahui wartawan koran ini, Selasa (26/4), dari sejumlah supir truk sampah yang sengaja menemui wartawan koran ini.

“Supirpun diminta setoran. Darimanalah kami punya uang. Tapi kalau permintaan tersebut tak kami penuhi, ancamannya kami kehilangan pekerjaan,” ujar seorang sopir yang namanya minta tak disebut. Para sopir tersebut mengaku resah. Pasalnya, sebagian besar mereka masih berstatus honorer, sehingga kalau mereka diberhentikan, bisa kehilangan mata pencahrian.

“Permintaan ini gak wajar. Kalau mandor ada uang masuknya, banyak pemilik rumah yang senangnya sampah diangkut, ngasih uang. Atau ada uang masuk lain, dari mana-mana. Kalau kami dari mana dapat uang masuknya. Paling dari bututlah,” tambah seorang sopir yang lain.

Diceritakannya, setiap truk memiliki tiga sampai empat orang awak, sopir dan dua atau tiga petugas pengangkut sampah.

“Biasanya dari sampah yang kami angkut, kami membutut. Barang-barang yang laku dijual lagi, kami pisahkan. Dari situlah uang masuk kami. Dari barang-barang butut itu, kami bisa dapat Rp10 ribu-Rp20 ribu per orang. Untuk makan dan rokok pun cukup. Masak harus setor lagi. Inikan sama dengan Pak Kadis menyuruh kami cari butut, uangnya untuk dia,” tambahnya.

Disebutkan sopir yang lain. Perintah setoran wajib untuk kepala dinas sudah disampaikan seorang kepala bidang sejak bulan lalu, namun sejauh ini belum ada sopir yang memenuhinya. “Setahu kami belum ada yang menyetor, tapi entahlah kalau sopir-sopir yang lain,” ujarnya. Berita sebelumnya, ratusan mandor juga diminta memberikan setoran wajib yang besarnya bervariasi antara Rp200 ribu-Rp250 ribu per bulan.

Persoalan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Dinas Kebersihan terhadap para mandor dan sopir truk sampah ini ditanggapi serius oleh Kepala Inspektorat Pemko Medan, Farid Wajedi. Wartawan koran ini, kemarin, mendatangi Farid dan menceritakan dua persoalan tersebut. Farid berjanji, pihaknya segara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kebersihan, para mandor dan sopir.

“Kita akan tanya, dengan tim pemeriksa untuk mempertanyakan dengan kadis dan semua pegawai di Dinas Kebersihan. Kalau ada ditemukan dari tim pemeriksa tersebut mengenai kasus itu, maka akan kita tindak lanjuti dengan memberi laporan ke wali Kota. Dalam kaitannya dengan persoalan ini, inspektorat hanya memberi pembinaan, sikap serta sanskinya dari wali kota. Untuk persoalan hukumnya, diserahkan kepada penegak hukum,” ungkapnya.

Terkait sanksi, Farid Wajedi menjelaskan, jika terbukti maka yang bersangkutan akan dihadapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010. “Kalau terbukti bisa diberi sanksi peringatan, hingga pembebasan atau penonaktifan jabatan. Kalau terindikasi adanya masalah pidana, maka diserahkan kepada pihak penegak hukum,” jelasnya.

Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Pardamean Siregar, yang dikonfirmasi wartawan koran ini membantah dan berkilah. Malah, Pardamean menduga, ada muatan politis yang dilakukan oleh salah seorang kepala bidang yang baru diberhentikannya beberapa hari lalu. “Bisa jadi ini ada yang tidak senang dengan saya,” ujarnya sambil menyebut nama seorang mantan kepala bidang di dinasnya. “Katanya ada mau demo (mandor dan sopir, Red) atau sebagainya. Saya tidak ada melakukan itu. Kalau memang ada orang yang melakukan itu, maka akan saya pecat detik ini juga,” tegasnya. (ari)

Setahun Mengendap di Kejari

Dugaan Korupsi di Disdik Medan

MEDAN- Dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan, yang disidik Kejari Medan, sudah setahun lebih mengendap di Bidang Intelijen Kejari Medan. Kasi Pidsus Kejari Medan Dharmabella Timbas kepada wartawan mengatakan, kasus dugaan korupsi dana BOS di Disdik Kota Medan ini belum sampai ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Kasus ini belum ada kita tangani. Bahkan kasus itu belum sampai ke kita, mungkin masih di intel,” kata Timbas pada wartawan, beberapa waktu lalu. Ketika wartawan mencoba menghubungi Kasi Intel Kejari Medan, Ricky Tarigan, Selasa (26/4), dia tidak mau menjawab.

Menurut informasi, penyelidikan yang dilakukan intelijen Kejari Medan, soal pemotongan dana BOS (biaya operasional sekolah) untuk Kadisdik sebesar 10 persen dari dana APBD Medan senilai Rp1,5 miliar TA 2007/2008, yang diduga melibatkan Kadisdik Kota Medan Hasan Basri, ternyata belum juga sampai ke Pidana Khusus Kejari Medan.

Selain diduga terlibat pemotongan dana BOS, Hasan Basri juga diduga terlibat pengutipan dana sertifikasi guru Rp500 ribu per orang, pengutipan buku paket SMA sebesar 10 persen pada SMA negeri se-kota Medan. Juga dugaan pengutipan uang kartu pelajar sebesar Rp500 ribu per siswa. Dana tersebut sebenarnya telah dianggarkan pencetakannya dalam APBD Kota Medan setiap tahunnya dengan anggaran mendekati Rp2 miliar. Bahkan kasus dugaan korupsi di Disdik Kota Medan, sempat menjadi perhatian masyarakat dan menggelar beberapa unjuk rasa di Kejari Medan.

Sementara itu pengamat hukum Kota Medan yang juga Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, Selasa (26/4) di Jalan Hindu Medan mengatakan, Bidang Intelijen Kejari Medan sudah mengendapkan kasus korupsi dana bos yang melibatkan Hasan Basri. “Kasus dugaan korupsi dana BOS di Disdik Kota Medan, hampir dua tahun lebih ditangani Kejari Medan, namun belum ada hasil dalam penyelidikan. Bahkan tersangkanya belum ada hingga saat ini, Kejari Medan patut dicurigai ada bermain di balik kasus tersebut,” tegas Muis.

Muis juga meminta agar Kajatisu mengambil alih dan mengusut kembali kasus dana BOS yang diduga melibatkan Hasan Basri. “Kenapa kasus tersebut tidak lagi bergulir, jadi masyarakat pantas saja curiga. Kasus itu disinyalir diendapkan oleh oknum-oknum di Kejari Medan,” tegas Muis.

Diketahui, Kejari Medan mulai melakukan penyelidikan  dugaan kebocoran anggaran DAK mulai tahun 2007 hingga 2009 mencapai Rp8.761.900.000. Sejak tahun 2007 Kadisdik Medan diduga telah melakukan pemotongan anggaran DAK sebesar 30 persen yang mencapai Rp752.400.000. Sedangkan pada tahun 2008 diduga pemotongan  mencapai Rp3.810.900.000, serta pada tahun 2009 diduga dilakukan pemotongan sebesar 20 persen dengan nilai Rp4.198.600.000.

Menyikapi itu, anggota Komisi B DPRD Medan dari Fraksi PKS Salman Al Farisi meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Karena menurut Salman, jika hal ini tidak ditindaklanjuti, sama artinya dengan memberi peluang untuk terjadinya korupsi lainnya, baik di Dinas Pendidikan Medan maupun dinas-dinas lainnya. “Kita mengharap, Wali Kota menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.

Lebih lanjut pria yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki bukti dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Medan tersebut diminta untuk memberikan bukti atau laporan kepada Komisi B DPRD Medan. Dengan begitu, pihak Komisi B bisa menindaklanjuti.

Untuk itu pula, dari adanya dugaan itu membuat Komisi B DPRD Medan akan kembali meninjau dana APBD Pemko Medan mulai 2007 hingga 2009, guna memastikan adanya dugaan tersebut.
“Kita akan buka kembali, APBD 2007 sampai 2009. Akan kita telusuri temuan itu. Nanti hasilnya akan kita rekomendasikan ke anggota dewan lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut juga, Salman Al Farisi meminta agar, pihak aparat penegak hukum untuk mengambil sikap dan tindakan. Guna membuktikan dugaan tersebut.

“Kita juga meminta penegak hukum untuk merespon ini, baik itu kajaksaan maupun kepolisian. Agar persoalan ini tuntas, sehingga dari hasil pemeriksaan itu bisa jadi masukkan bagi wali kota untuk mengambil sikap,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri berkilah, ketika dikonfirmasi Sumut Pos mengenai hal ini. Hasan menyatakan, yang terjadi bukanlah korupsi tapi melainkan hanya sebatas denda keterlambatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nggak betul itu. Berdasarkan LHP BPK, itu hanya karena keterlambatan pemberian laporan saja. Misalnya, denda keterlambatan itu sebesar Rp700 juta di Tahun 2007. Di tahun 2008 dan 2009 tidak ada denda. Kalau Tahun 2010 lalu besarnya denda Rp25 juta saja,” kilahnya.(ari)

Syaiful Syafri: Silakan Penjarakan Saya

MEDAN- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diminta jeli melihat pejabat-pejabat yang akan ditempatkan sebagai Sekda. Pasalnya, hal ini akan berdampak pada pencitraan Pemprovsu ke depan.
“Kalau figur itu terindikasi korupsi tidak semestinya direstui jadi Sekda. Karena ini untuk laju pemerintahan Sumut ke depan,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKS Raudin Purba yang ditemui Sumut Pos di gedung dewan, Selasa (26/4).
Lebih lanjut Raudin mengatakan, jika Gatot memang harus memilih Sekda dari ketiga nama yang dicalonkan tersebut yakni Sjafaruddin, Syaiful Syafri dan Aspan Sopian Batubara, maka sebagai masyarakat kita harus mematuhi itu. Namun demikian, tambahnya, kalau memang orang yang terindikasi korupsi itu nantinya tampil menjadi Sekda, maka secara sendirinya akan tereliminasi.

Sebelumnya, Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) meributi kasus dugaan korupsi Syaiful Syafri yang kini menjabat Kadis Pendidikan Sumut. Syaiful disinyalir melakukan korupsi APBD Kabupaten Batubara tahun 2008 senilai Rp2,7 miliar. Selain itu, Syaiful Syafri juga terindikasi korupsi dana musala Dinas Sosial Sumut tahun 2009 senilai Rp800 juta. Bukan hanya itu, sinyalemen korupsi juga dilakukan Syaiful Syafri terkait bantuan korban banjir bandang di Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp2 miliar.

Lempar juga mengaku heran, mengapa pejabat yang diduga korupsi tersebut bukan mendapat sanksi hukuman, malah sebaliknya, karir pejabat tersebut semakin menanjak, dimana Syaiful Syafri masuk dalam nominasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu.

Sementara itu, Syaiful Syafri yang dikonfirmasi Sumut Pos mengenai hal itu, menjawabnya dengan datar. “Kalau saya korupsi, sudah dipenjara lah saya. Itu-itu saja, sudah empat atau lima kali pun masalah itu. Kalau memang korupsi, silahkan saja penjarakan saya,” tandasnya.(ari)

Tak Lengkap tanpa Bika Ambon

Mengunjungi Ikon Kuliner Kota Medan (5-Habis)

Selain Bolu Meranti, oleh-oleh khas Kota Medan yang sulit dilupakan adalah Bika Ambon. Tak lengkap rasanya jika datang ke Kota Medan tanpa membawa pulang makanan yang satu ini.

INDRA JULI, Medan

Siapa tak kenal Jalan Mojopahit Medan yang sejak lama populer sebagai pusatnya jajanan oleh-oleh (buah tangan) Bika Ambon khas Medan. Bagi warga Medan, Jalan Mojopahit sudah familiar, bahkan nama jalan ini selalu diidentikkan dengan Bika Ambon.

Penduduk Medan yang bepergian ke daerah lain dan ingin membawa oleh-oleh yang khasn biasanya akan datang ke lokasi ini untuk membeli Bika Ambon. Begitu juga halnya para pendatang, ketika akan pulang ke daerahnya tidak lupa membawa Bika Ambon sebagai buah tangan istimewa dari Medan. Bika Ambon pun tidak jarang dijadikan oleh-oleh bagi relasi bisnis maupun mitra usaha.

Toko Bika Ambon Zulaikha adalah salah satu di antara jejeran toko penjual bika di Jalan Mojopahit. Corak bangunan dengan dominasi warna hijau dan kuning toko ini tampak terang dan mencolok di antara toko lainnya yang ada di sepanjang Jalan Mojopahit.

Meski tergolong pemain baru di bisnis bika, tapi siapa menyangka toko kue bika ambon yang didirikan oleh sang pemilik, Hajjah Mariana tahun 2003 ini tidak kalah dengan pemain lama yang sudah puluhan tahun menggeluti bisnis serupa. Bahkan, Bika Ambon Zulaikha saat ini merupakan salah satu toko bika yang paling ramai. Hampir sepanjang hari keramaian pembeli selalu tampak terlihat di toko Bika Ambon Zulaikha yang menampung 30 karyawan.

“Zulaikha tidak pernah pelit memberikan tester (bika untuk dicoba konsumen, Red). Sebagai pemain baru, orang pasti ingin tahu seperti apa rasa bika yang kami jual. Istilahnya konsumen juga tidak mau beli kucing dalam karung,” tutur Zulaikha, anak Hajjah Mariana yang sehari-hari mengelola bisnis keluarga mengenai kiat sukses mereka.
Salah satu bentuk servis yang diberikan, kata Zulaikha, pelanggan yang datang bisa makan bika serta minum sirup marqisa sepuasnya secara gratis di toko ini. “Yang terpenting adalah kepuasan pelanggan. Prinsipnya keuntungan yang diperoleh tidak hanya untuk hari ini. Jadi servis kepada pelanggan harus bagus supaya pelanggan setia,” tambahnya.

Selain servis yang optimal, menurut Zulaikha, variasi rasa Bika Ambon dan aneka jajanan khas Medan lainnya dapat dibeli di toko ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen. “Kalau dulu rasa bika cuma satu yang warna kuning, tetapi sekarang Zulaikha sudah punya lima rasa,” tukasnya. Lima rasa tersebut yaitu bika orisinal berwarna kuning, bika pandan, keju, pandan keju dan coklat.

Diakuinya, resep pembuatan bika miliknya benar-benar halal karena bika Zulaikha hanya menggunakan nira murni yang baru. “Air nira yang digunakan tidak boleh lebih dari 12 jam,” tukasnya. (*)