27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Syaiful Syafri: Silakan Penjarakan Saya

MEDAN- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diminta jeli melihat pejabat-pejabat yang akan ditempatkan sebagai Sekda. Pasalnya, hal ini akan berdampak pada pencitraan Pemprovsu ke depan.
“Kalau figur itu terindikasi korupsi tidak semestinya direstui jadi Sekda. Karena ini untuk laju pemerintahan Sumut ke depan,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKS Raudin Purba yang ditemui Sumut Pos di gedung dewan, Selasa (26/4).
Lebih lanjut Raudin mengatakan, jika Gatot memang harus memilih Sekda dari ketiga nama yang dicalonkan tersebut yakni Sjafaruddin, Syaiful Syafri dan Aspan Sopian Batubara, maka sebagai masyarakat kita harus mematuhi itu. Namun demikian, tambahnya, kalau memang orang yang terindikasi korupsi itu nantinya tampil menjadi Sekda, maka secara sendirinya akan tereliminasi.

Sebelumnya, Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) meributi kasus dugaan korupsi Syaiful Syafri yang kini menjabat Kadis Pendidikan Sumut. Syaiful disinyalir melakukan korupsi APBD Kabupaten Batubara tahun 2008 senilai Rp2,7 miliar. Selain itu, Syaiful Syafri juga terindikasi korupsi dana musala Dinas Sosial Sumut tahun 2009 senilai Rp800 juta. Bukan hanya itu, sinyalemen korupsi juga dilakukan Syaiful Syafri terkait bantuan korban banjir bandang di Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp2 miliar.

Lempar juga mengaku heran, mengapa pejabat yang diduga korupsi tersebut bukan mendapat sanksi hukuman, malah sebaliknya, karir pejabat tersebut semakin menanjak, dimana Syaiful Syafri masuk dalam nominasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu.

Sementara itu, Syaiful Syafri yang dikonfirmasi Sumut Pos mengenai hal itu, menjawabnya dengan datar. “Kalau saya korupsi, sudah dipenjara lah saya. Itu-itu saja, sudah empat atau lima kali pun masalah itu. Kalau memang korupsi, silahkan saja penjarakan saya,” tandasnya.(ari)

MEDAN- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diminta jeli melihat pejabat-pejabat yang akan ditempatkan sebagai Sekda. Pasalnya, hal ini akan berdampak pada pencitraan Pemprovsu ke depan.
“Kalau figur itu terindikasi korupsi tidak semestinya direstui jadi Sekda. Karena ini untuk laju pemerintahan Sumut ke depan,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKS Raudin Purba yang ditemui Sumut Pos di gedung dewan, Selasa (26/4).
Lebih lanjut Raudin mengatakan, jika Gatot memang harus memilih Sekda dari ketiga nama yang dicalonkan tersebut yakni Sjafaruddin, Syaiful Syafri dan Aspan Sopian Batubara, maka sebagai masyarakat kita harus mematuhi itu. Namun demikian, tambahnya, kalau memang orang yang terindikasi korupsi itu nantinya tampil menjadi Sekda, maka secara sendirinya akan tereliminasi.

Sebelumnya, Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) meributi kasus dugaan korupsi Syaiful Syafri yang kini menjabat Kadis Pendidikan Sumut. Syaiful disinyalir melakukan korupsi APBD Kabupaten Batubara tahun 2008 senilai Rp2,7 miliar. Selain itu, Syaiful Syafri juga terindikasi korupsi dana musala Dinas Sosial Sumut tahun 2009 senilai Rp800 juta. Bukan hanya itu, sinyalemen korupsi juga dilakukan Syaiful Syafri terkait bantuan korban banjir bandang di Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp2 miliar.

Lempar juga mengaku heran, mengapa pejabat yang diduga korupsi tersebut bukan mendapat sanksi hukuman, malah sebaliknya, karir pejabat tersebut semakin menanjak, dimana Syaiful Syafri masuk dalam nominasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu.

Sementara itu, Syaiful Syafri yang dikonfirmasi Sumut Pos mengenai hal itu, menjawabnya dengan datar. “Kalau saya korupsi, sudah dipenjara lah saya. Itu-itu saja, sudah empat atau lima kali pun masalah itu. Kalau memang korupsi, silahkan saja penjarakan saya,” tandasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/