Home Blog Page 15328

Kapolri Perintahkan Penyelidikan Aksi Tipu NII

JAKARTA- Mabes Polri akhirnya resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan pidana kelompok berkedok Negara Islam Indonesia (NII). Namun, Korps Bhayangkara hanya menyidik tindak pidana penipuan. “Masalah NII sudah dalam penyelidikan. Sedang dicari aspek pelanggaran pidananya,” ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta kemarin. Kapolri hadir di Monas untuk apel siaga pengamanan KTT ASEAN 18.

Timur menjelaskan, upaya penyelidikan polisi telah menemukan sedikit titik terang. Polisi telah menemukan dugaan adanya pelanggaran hukum. “Unsur- unsur seperti penipuan,”katanya.

Namun, Kapolri membantah adanya rencana membuat negara baru seperti era Kartosuwiryo. “Bukan yang itu. Tidak ada rencana itu,”kata Timur.

Sebelumnya, mantan anggota NII  Solahudin mengungkapkan, pada kurun 2005-2008 NII gencar menggalang investasi emas kepada para anggotanya. Emas yang terkumpul bahkan mencapai  dua ton. Emas tersebut kemudian dikonversi ke duit berupa Rp 250 miliar dan diinvestasikan ke Bank Century.

Robert Tantular disebut Solahudin akrab dengan para pimpinan NII. Ternyata Bank Century kolaps. Duit yang diinvestasikan tak bisa diminta kembali. Kondisi itu diperparah dengan jumlah iuran bulanan NII yang menurun. Saat masa puncak dulu, jumlah total iuran semua anggota mencapai Rp 9 miliar. Kini, jumlah itu melorot menjadi Rp 5 miliar per bulan.(rdl/jpnn)

Tak Lolos PT, Bisa Bentuk Fraksi Gabungan

Pembahasan revisi Undang Undang Pemilu nomor 10/2008 menuai kritik. Kesepakatan syarat parliamentary treshold (PT) sebesar tiga persen di Badan Legislasi DPR, tak lebih sebagai bentuk upaya parpol penghuni DPR untuk bertahan hidup.

“Ketika muncul angka tiga persen, semangatnya adalah melarang yang lain masuk, biarkan kami tetap berkuasa,” kata Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Nasional Demokrat dalam diskusi Prospek Parpol Baru di Pemilu 2014 di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, kemarin (1/5).

Menurut Ferry, ada semangat yang tidak benar dalam merumuskan revisi UU Pemilu. Seharusnya, anggota DPR bisa berpikir signifikan untuk proses perubahan. Tidak cukup menaikkan syarat pt dari ketentuan sebelumnya 2,5 persen menjadi 3 persen. “Harus ada upaya langsung melompat, paling tidak lima persen,” kata Ferry.

Alasan menaikkan syarat PT tiga persen, salah satunya karena angka lolos ke parlemen itu diberlakukan nasional, tidak hanya untuk DPR saja. Menurut Ferry, hal itu justru mengabaikan ketentuan konstitusi terkait syarat berserikat dan berkumpul. Karena partai kecil, otomatis terberangus meski memiliki suara yang cukup untuk menjadi wakil di DPRD.

“Penetapan PT untuk DPRD tidak fair, karena memberangus potensi daerah,” ujarnya. Dalam hal ini, konstitusi tidak melarang adanya parpol yang hanya memiliki kekuasaan di DPRD. Ketentuan UU Pemilu seharusnya memberi kesempatan kepada parpol kecil untuk berkembang. “Di daerah, ada potensi-potensi yang bisa berkembang,” ujarnya mengingatkan.

Bukankah PT tinggi justru menghapus suara rakyat lebih banyak? Ferry menyatakan, syarat PT tinggi bisa diatur lebih demokratis. Caranya, suara partai yang tidak memenuhi ketentuan angka PT bisa bergabung. Mereka nantinya membentuk fraksi baru, sebagai representasi suara yang mereka dapat. “Dengan begitu, tidak ada namanya suara hilang,”tandasnya.

Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Tommi Legowo menilai, sasaran perubahan UU paket politik saat ini tidak jelas. Ini karena, DPR tidak menerapkan sasaran akhir dari rumusan UU paket politik yang sebenarnya. Misalnya, jika disebutkan sasaran treshold nantinya 15 persen, maka DPR bisa melakukan revisi perubahan menuju angka itu. “Saat ini yang ada adalah upaya penyelamatan diri,” kata Tommi.
Hal ini tentu berimbas kepada keberadaan parpol baru. Menurut Tommi, saat ini ada apatisme yang tinggi dari publik untuk bisa mempercayai parpol. Jika parpol baru nantinya hanya memiliki program yang sama dengan penghuni lama, maka prospek untuk maju ke DPR sulit untuk terjadi. “Parpol baru harus membuktikan jika mereka benar-benar bekerja untuk pemilih,” kata Tommi.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Damai Sejahtera Sahat Sinaga mendukung usulan Ferry terkait penggabungan suara partai untuk syarat PT. Konsep UU Pemilu di tahun 2008 memungkinkan banyaknya suara hilang akibat syarat PT. “Kalau ada penggabungan, yang penting suara rakyat tidak hilang dan ada eksistensi kita di situ,” tandasnya. (bay/jpnn)

Cekcok, Mahasiswa USI Gantung Diri

Mayat tanpa Identitas Ditemukan

KUTALIMBARU- Warga Desa Sukarende, Kutalimbaru mendadak heboh, Minggu (1/5). Soalnya, warga menemukan mayat pria, tanpa identitas dengan sembilan luka tusukan di seluruh tubuhnya di areal ladang sawit.

Korban diperkirakan berumur 24 tahun, mengenakan baju kemeja warna hitam, celana panjang warna biru dongker  dengan tali pinggang merah terbujur kaku memegang jaket warna merah. Di sekitar lokasi, polisi menemukan pisau dapur, pinset, uang Rp2 ribu di kantong celana dan flashdisk berwarna putih.

Saat kejadian, ada seorang warga yang mendengar suara ribut-ribut yang keras di sekitar ladang sawit. Mendengar  suara ribut dengan jarak 300 meter, warga itu langsung memberitahukannya kepada Kadus I, S Ginting.
Menerima informasi dari warganya, Ginting langsung menuju lokasi kejadian.  Begitu sampai di lokasi kejadian, korban sudah bersimbah darah dan tak bernyawa lagi. Penemuan mayat itu lalu diteruskan kepada Kepala Desa selanjutnya ke Polsekta Kutalimbaru. Kemudian, Tim Identifikasi Polresta Medan bersama Polsek Kutalimbaru turun ke lokasi kejadian. Kanit Reskrim Polsekta Kutalimbaru, Ipda Manis Sembiring mengatakan, penemuan mayat diketahuinya ketika kepala desa menghubungi petugas. “Begitu dihubungi kepala desa, 17 menit saya langsung sampai di TKP “ ucapnya. Namun, saat dilakukan olah TKP, tidak ditemukan identitas korban.

Dari Pematang Siantar, Ari Nasution (22) Mahasiswa Universitas Simalungun (USI), Pematangsiantar nekat bunuh diri. Jasad mahasiswa semester enam Fakultas Ekonomi Manajemen ini pertama kali ditemukan ibunya, RS di kamar mandi rumahnya Jalan Singosari Gang Melati, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Minggu (1/5) sekira pukul 18.00 WIB. Informasi yang dihimpun, sebelum jasad korban ditemukan, siang hari itu Ari dan bapaknya Darwis sempat terjadi pertengkaran. Penyebabnya Ari meminta sepedamotornya diperbaiki oleh ayahnya.
“Tadi siang mereka ribut-ribut. Kedengarannya gara-gara Ari minta kepada ayahnya supaya sepedamotornya diperbaiki, supaya bisa dipakai ke kampus. Namun si Ayah bilang, besok saja diperbaiki. Tapi Ari ngotot hari itu juga harus diperbaiki. Sampai ibunya membujuk Ari, pertengkaran itu pun tak ada ujungnya,” kata saksi mata bermarga Saragih.

Berapa saat usai pertengkaran, kedua orangtuanya pergi dari rumah, dengan alasan ada urusan penting. Di saat orangtuanya tidak berada di rumah, sempat terlihat adiknya, Ari lalu-lalang di dalam rumah seperti orang kebigungan.

Sekitar pukul 18.00 WIB, orangtuanya pulang ke rumah. Lalu, ibunya langsung ke kamar mandi, untuk buang air. Namun pintu kamar mandi rumah permanen itu, terkunci rapat. Saat didobrak, ibunya melihat jasat Ari sudah tergantung dengan tali nilon. (adl/osi/smg)

Pengacara Bosur Surati Panglima

JAKARTA- Syarat pencalonan Albiner Sitompul sebagai Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) dipersoalkan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung (Bosur).

Lewat kuasa hukumnya, 27 April 2011, pasangan Bosur mengirim surat ke Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono. Surat yang diteken Elza Syarief itu berharap Panglima TNI memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai status Albiner Sitompul.

Dalam surat itu, Elza menjelaskan pasangan Albiner-Steven PB Simanungkalit 23 Maret 2011 mengajukan gugatan sengketa pemilukada Tapteng. Dalam permohonan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Albiner menyebutkan identitas pekerjaannya sebagai anggota TNI-AD.

“Berdasarkan hal tersebut, barulah kami mengetahui bahwa saudara Albiner Sitompul adalah anggota TNI, namun dalam hal ini kami tidak mengetahui secara pasti status keanggotaan saudara Albiner Sitompul. Oleh karenanyalah kami mengajukan surat ini kepada yang terhormat Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono SE, kiranya berkenan memberikan klarifikasi dan penjelasan atas status saudara Albiner Sitompul,” demikian bunyi surat Elza Syarief itu.

Sejumlah wartawan mendapatkan foto copian surat tersebut kemarin dari anggota tim kuasa hukum Bosur. Disebutkan pula, hingga kemarin Panglima TNI belum memberikan jawaban atas surat dimaksud. Yang ditunggu dari Panglima TNI adalah keterangan apakah Albiner sudah mengundurkan diri sebagai anggota TNI, ataukah belum, sebagai syarat pencalonan.

Dalam suratnya, Elza juga menyebutkan sejumlah aturan yang mengharuskan anggota TNI mengundurkan diri jika mencalonkan diri dalam pemilukada. Antara lain Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/546/2006 tanggal 22 Agustus 2006.

“ST ini merupakan perintah untuk dilaksanakan,” begitu salah satu poin STR tersebut yang dicukil di surat pengacara yang namanya melambung saat menjadi pengacara keluarga Cendana itu.
Disebutkan juga Buku Saku Netralitas TNI Tahun 2008, yang intinya menyatakan bahwa netralitas TNI merupakan amanah reformasi internal TNI sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Netral pengertiannya tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak.

“Prajurit TNI yang akan mengikuti pemilu dan pilkada harus membuat pernyataan mengundurkan diri dari dinas aktif (pensiun) sebelum tahap pelaksanaan pemilu dan pilkada,” tulis Elza menyebutkan ketentuan di STYR tanggal 22 Agustus 2006.

Selain itu juga Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/256/2010 tanggal 19 April 2010, yang mengatur hal yang sama. Disebutkan juga pasal 39 jo pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur larangan anggota TNI menjadi caleg dan jabatan politis lainnya.

Disebutkan juga aturan di pasal 59 ayat (5) huruf g UU Nomor 32 Tahun 2004 bahwa calon saat mendaftar wajib menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri bagi calon yang berasal dari pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Surat dari pengacara Bosur itu ditembuskan ke sejumlah pihak, antara lain ke KSAD Jenderal TNI George Toisutta, Kasum TNI Letjen TNI Y Surjo Prabowo, Irjen TNI AD Mayjen TNI Soenarko, Ketua KPU Pusat, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Sumut, Ketua KPU Tapteng, dan Ketua Panwaslukada Tapteng.(sam)

2 Pemancing Tenggelam di Danau Toba

BALIGE- Dua orang pemancing, Julkifli Simamora (15) dan Ivan Sianipar (19), keduanya warga Desa Sianipar Balige tenggelam di Danau Toba, Pelabuhan Lumban Bulbul Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Minggu (1/5) sekira Pukul 14.00 WIB.

Informasi dihimpun METRO TAPANULI, saat itu keduanya hendak menyeberangi sungai Binanga Aek Halian Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige yang sangat dangkal dengan cara berjalan. Tiba-tiba keduanya tenggelam terbawa arus yang cukup deras. Diperkirakan keduanya tenggelam ke Danau Toba yang berjarak hanya beberapa meter dari lokasi mereka hanyut.

Tim penyelamat dari Polsek Balige yang menggunakan kapal Dinas Perhubungan Kabupaten Tobasa dan kapal milik Tb Silalahi dibantu warga terus mencari kedua korban di pinggiran Danau Toba. Tim pencari kesulitan menemukan kedua korban karena derasnya ombak serta angin yang kencang. Hingga pukul 18.20 WIB, kedua korban belum ditemukan.
Pencarian dihentikan karena sudah malam. Sementara kawat jaring yang digunakan untuk menjaga agar korban tidak terhanyut sampai ke tengah-tengah danau sering putus sampai tiga kali karena derasnya ombak dan angin yang kencang. Pencarian akan dilanjutkan, Senin (2/4) mulai pukul 08.00 WIB.

Sementara itu suasana duka tampak di rumah orangtua korban Ivan Sianipar dan  di rumah Br Sihite tante dari korban Julkifli Simamora. Keluarga hanya dapat menunggu dan berdoa agar kedua korban bisa ditemukan.
Kapolsek Balige, AKP Gipson Siagian membenarkan peristiwa tersebut.

“Karena hari sudah gelap dan peralatan serta lampu yang tidak memadai, pencarian untuk sementara dihentikan dan dilanjunkan besok (hari ini Senin) dengan mendatangkan 6 orang tukang selam dari Parapat,” ujarnya. (mag-1/smg)

Kasat Sabhara Polres Sergai Meninggal

SERGAI- Kasat Sabhara Polres Serdang Bedagai,AKP Drs Man Fitrawansyah meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Sebelum meninggal, Minggu (1/5) sekitar pukul 18.20 WIB, perwira tersebut sempat menjalani perawatan di RSU Gleni Medan.

Sebagai perwira Polisi, almarhum dalam kesehariannya sering bergaul dan akrab dengan siapa saja tanpa memandang status dan jabatan. Mulai dari penarik becak, pemilik warung kopi, ulama, tokoh pemuda, dan masyarakat serta siapapun ia selalu menyapa mereka hingga dalam berkomunikasi selalu diwarnai dengan gelak tawa.

Fitra meninggalkan seluruh orang-orang yang dicintainya dengan usia 46 tahun. Fitra meninggalkan seorang isteri serta enam orang anak. Direncanakan, Almarhum dimakamkan dengan upacara Kepolisian.(mag-15)

Razia, 629 Kendaraan Terjaring

LANGKAT- Sebanyak 629 kendaraan roda dua berhasil diamankan Polres Langkat, dalam operasi rutin yang digelar dalam sepekan terakhir di jajaran hukum Polres Langkat.

“Operasi rutin yang kita lakukan selama sepekan pada siang maupun malam hari, sebanyak 629 sepeda motor telah kita tilang dan 174 diamankan di Mapolres Langkat karena tidak memiliki surat-surat,” kata Kapolres Langkat AKBP Mardiyono Minggu (1/5).

Dijelaskannya, razia yang dilakukan sepekan terakhir, berhasil melakukan penilangan terhadap 340 STNK dan  115 SIM dan menyita 174  sepeda motor. Penyitaan tersebut dilakukan, karena pemilik kendaraan tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan saat diperiksa petugas.

“Saat dirazia, pengendaranya tidak membawa surat-surat kendaraan, jadi langsung kita sita dengan membawa kendaraan itu ke Mapolres Langkat, namun pemiliknya bisa mengambil kembali dengan catatan dapat memperlihatkan surat-surat kendaran miliknya,”jelas Kapolres.(ndi)

Sepeda Motor Hangus Terbakar

SERGAI- Rumah semi permanen milik Sumardi (61) di Dusun II, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, habis terbakar, Minggu (1/5) sekira pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian diperikirakan ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan Sumardi, ijazah paket C, sepeda motor dan harta benda miliknya hangus terbakar. Saat kejadian, Sumardi pergi takjiah di Desa Bogak Besar. “Sebelum berangkat saya sudah memeriksa api di dapur. Hasilnya tidak ada yang menyala,” ungkap Sumardi.

Anak korban yang berada di rumah saat kejadian, Adi Suherman mengatakan dia terbangun dari tidur karena merasa kepanasan.  “Begitu keluar kamar saya melihat api sudah membesar, tak sempat menyelamatkan sesuatu karena api sudah mendekat saya pun lari keluar,” bilang Adi. Sejauh diduga penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek.

Camat Teluk Mengkudu, Zulfikar SSos didampingi Kepala Desa Bogak Besar Mahyaruddin langsung ke rumah korban untuk melihat keadaannya. Dalam kesempatan itu Pemkab Sergai menyerahkan bantuan tali asih untuk meringankan beban keluarga korban. (mag-15)

Di Jakarta Dihibur Rieke

Artis yang kini menjadi anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka tak mau ketinggalan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Pemeran ‘Oneng; di serial Bajaj Bajuri ini tampil memukau di hadapan ribuan buruh di depan Istana Merdeka, di Jakarta.

Tidak hanya demonstran, bahkan para polisi yang bertugas pun tersenyum dan terlihat begitu terhibur oleh aksi anggota PDI Perjuangan ini. “Kesejahteraan sosial tidak akan pernah terwujud tanpa jaminan sosial. Untuk itu, jaminan sosial mutlak harus ada di negara yang menginginkan rakyatnya sejahtera,” teriak Rieke di atas panggung mobil Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.

Peluhnya menyucur deras. Semangat Rieke semakin menyala untuk memberikan pemahaman mengenai urgensi UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dengan lantang ia berteriak bahwa perjuangan para buruh disini adalah perjuangan melawan kemiskinan dan kebodohan.

“Pak Polisi yang di sana juga teman kita. Kita juga memperjuangkan agar polisi punya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dan jaminan pensiun. Biar Pak polisi dan keluarganya, bisa berobat dimana saja, tidak harus di RS Polri,” tandas Rieke disambut senyum dikulum dari anggota polisi yang menyaksikan aksinya.

Setelah itu, tak lupa Rieke menyindir pemerintah dan pihak-pihak yang menurutnya lamban dan terkesan menghalang-halangi kelahiran UU BPJS dan SJSN. “Siapa yang oon? Siapa yang oon?” tanya Rieke.
“Presiden!” jawab masa aksi serentak.

Anda yang pernah menyaksikan sinetron yang dibintangi Rieke sebelum ia menjadi politisi tentu tahu bahwa di sinetron itu ia memerankan seorang istri yang oon alias bloon dan cengeng. (guh/jpnn)

Dikira Pelanggan Rupanya Maling

Nando Hutauruk (25), warga Jalan Raya Menteng kaget bukan kepalang saat mengetahui LCD di warnet M2 Jalan Menteng Raya yang dijaganya, raib. Diduga, LCD tersebut dicuri seorang pelanggan di warnet tersebut.

Menurut Nando, saat itu dia hendak membersihkan ruangan tempat pelanggan main internet. Namun dia kaget melihat satu ruangan hanya terdapat CPU saja. “Layar komputernya hilang dibawa orang. Mungkin pencurinya bawa tas ransel, jadi tak kelihatan,” jelasnya.

Tak ingin disalahkan, dia cepat mengadukan kejadian itu kepada pemilik warnet. “Saya tidak menyangka kalau layar komputer itu diambil pencuri. Saya pikir yang main mahasiswa, karena bawa tas,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area AKP Jonser Banjarnahor SH menuturkan, belum ada menerima laporan tersebut. “Laporannya belum ada saya terima. Kalau pun benar ada yang kehilangan, anggota akan saya perintahkan untuk melakukan pengecekkan,” katanya.(jon)