28 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 15369

PSTI Medan Terkendala Dana

MEDAN- Pengcab Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Medan lakukan pemusatan latihan kepada 12 atletnya yang terjaring dari hasil Pekan Olah Raga Kota (Porkot) beberapa waktu yang lalu.

Niat dan tujuan untuk melakukan pemusatan latihan kepada para atlet tadi adalah agar mendapatkan hasil yang maksimal saat mengikuti berbagai even nantinya.

Husni, salah seorang pengurus PSTI Kota Medan mengungkapkan bahwa pemusatan latihan telah dilakukan sejak tiga bulan lalu. “Seharusnya waktu yang efektif untuk berlatih adalah empat kali dalam seminggu. Namun karena kita belum memiliki anggaran, maka anak-anak hanya berlatih dua kali saja,” ujarnya.

Masih menurut Husni, dalam waktu dekat, ke-12 atlet tadi akan memperkuat tim sepak takraw Kota Medan pada Piala Walikota di Banda Aceh. “Nah, untuk mendapatkan hasil yang maksimal, maka pada pekan ini kita akan menggelar pertandingan ujicoba menghadapi tim sepak takraw Binjai,” ucap Husni.

Terkait masalah pendanaan yang menghambat program latihan para atlet, Heri, pelatih tim sepak takraw Kota Medan tak menampiknya. “Makanya, kami berharap, selain KONI Medan, hendaknya ada lagi pihak-pihak yang peduli dengan olah raga ini,” bilang Heri. (uma)

Penjambret Tekor

Tekor, itu yang dialami dua penjambret yang beraksi di Jalan Stasiun Belawan, Selasa (5/4), lalu. Lho, kok bisa? Ya, pasalnya, hasil jambretan yang mereka dapatkan hanya senilai ratusan ribu, tapi mereka harus kehilangan sepeda motor Vega R senilai jutaan rupiah.

Ceritanya, saat itu Dewi (25), warga Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Medan Labuhan, hendak mengantar katering ke Belawan dengan mengendarai sepeda motor Scoopy BK 5708 ABB. Namun, di tengah jalan tepatnya di Jalan Stasiun Belawan, dia dipepet dua pemuda tak dikenal berboncengan yang mengendarai sepeda motor Vega R tanpa plat. Begitu mendekat, seorang pemuda yang dibonceng menjambret kalung emas yang melingkar di leher Dewi.

Menyadari kalung emasnya akan dirampas, Dewi berusaha melakukan perlawanan. Akhirnya, Dewi dan kedua penjambret tersebut terjatuh. Warga yang melihat mereka terjatuh, langsung berdatangan hendak menolong. Namun, begitu melihat warga berdatangan, kedua pemuda itu langsung melarikan diri membawa kalung emas hasil jambretan dengan berlari dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.

“Setelah kami terjatuh, warga langsung berdatangan. Pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri dan tidak sempat membawa sepeda motornya,” kata Dewi kepada wartawan koran ini.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka ringan pada bagian kaki, tangan dan leher. Dan kerugian yang dialmai sekitar ratusan ribu rupiah. Sementara kedua penjambret tersebut mengalami kerugian jutaan rupiah, berupa satu unit sepeda motor Vega R.(mag-11)

Kakek Sakit Ditahan Hakim

MEDAN- Hakim Pengadilan Negeri Medan menahan terdakwa lanjut usia, Husaini (68), warga Jalan Metal 6 Tanjung Mulia Medan yang sedang sakit. Penahanan kakek ini terindikasi untuk kepentingan oknum tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan A Madjid Hutagaol SH kuasa hukum Husaini kepada wartawan usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Kawit Riyanto SH, Sabir SH dan Muhammad SH mengeluarkan penetapan penahanan terhadap Husaini, Rabu(6/4).

Menurutnya, penetapan penahanan itu sangat mengejutkan dan tidak berprikemanusian. Pasalnya terdakwa sudah tua dan sakit-sakitan karena menderita kelainan paru.

Tapi, harus meringkuk di terali besi. Ironis lagi, perkara Husaini belum pernah diperiksa di persidangan.
“Kita meragukan kepentingan apa Majelis Hakim melakukan penahanan terhadap terdakwa,” ujarnya.

Dia meragukan ada kepentingan oknum tertentu,agar terdakwa Husaini harus ditahan,walau proses perkaranya belum diperiksa dipersidangan.

“Jika ini dibiarkan, akan membahayakan bagi penegakan hukum,” ujarnya seraya menambahkan, hakim tidak lagi independen, melainkan mengadili perkara karena adanya kepentingan tertentu.

Bukti lain, kata Salmon Sipayung SH selaku pengacara terdakwa, indikasi kepentingan itu terlihat dari pengiriman berkas terdakwa Husaini ke PN Medan pada 26 Januari 2011 lalu. Tapi, dua hari kemudian Majelis Hakim langsung mengeluarkan penetapan penahanan terhadap terdakwa. “Itu tidak lazim dan perlu dipertanyakan,” ujar Salmon lagi.
Bahkan, penetapan tersebut bukan dibacakan di hadapan persidangan, melainkan di kamar hakim masing-masing. Bahkan, belum lagi dilaksanakan penetapan pertama, penetapan kedua kembali diterbitkan. Salmon juga meragukan hakim menegakkan keadilan dalam menangani perkara Husaini tersebut.

Indikasinya, hakim menghukum karena pelanggaran pasal, bukan karena perbuatannya. Buktinya, perkara belum diperiksa, hakim sudah menyatakan terdakwa bersalah.

Sebab, selama penyidikan dan penuntutan, terdakwa yang sakit-sakitan tersebut tidak pernah ditahan. Adanya keberpihakan Majelis Hakim PN Medan menangani perkara Husaini tersebut, pengacara A Madjid Hutagaol, Oemar Witaryo SH dan Salmon Sipayung SH melaporkan oknum Hakim tesebut ke Komisi Yudisial(KY) agar ditindak tegas.
Ternyata pengaduan direspon KY, dua petugas KY bernama Andri SH dan Iwan SH langsung memantau persidangan terdakwa Husaini tersebut. “Semua yang kita lihat, akan dilaporkan ke pimpinan KY,” ujar Andri SH kepada wartawan.

Tanpa menjelaskan, apakah proses persidangan Husaini sarat kepentingan atau tidak. “Semua yang kita lihat akan dilaporkan kepada Ketua KY,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Kawit Riyanto SH, Sabir SH dan Muhammad SH membantah kalau perkara Husaini sarat rekayasa dan kepentingan oknum tertentu.

“Nggak ada itu, semuanya berpedoman aturan hukum,” ujar mereka.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) Iwan Ginting SH mengajukan terdakwa Husaini ke PN Medan didakwa melakukan penipuan dan penggelapan soal penerbitan Sertifikat Tanah. Jaksa sulit menghadirkan terdakwa, karena Husaini sakit-sakitan dan butuh pertolongan medis di RS. Tapi, begitu terdakwa diajukan ke persidangan, terdakwa langsung ditahan hakim dengan alasan mempermudahkan pemeriksaan.

Terdakwa Husaini ketika ditanya wartawan soal penahanannya, nggak banyak komentar. “Inilah kekuasaan dan bukan hukum yang bicara,” ujarnya sambil menuju mobil yang akan membawanya ke Rutan. Sidang dilanjutkan Rabu mendatang, untuk mendengarkan eksepsi terdakwa.(rud)

Tertibkan Bangunan di DAS

Pemerintah Kota Medan seharusnya belajar dari kesalahan. Banjir yang terjadi beberapa hari lalu salah satu faktorn
penyebabnya adalah tata ruang kota yang semrawut dan banyaknya bangunan tinggi berdiri di daerah aliran sungai (DAS).

Karenanya, Wali Kota Medan harus tegas dengan membongkar bangunan di kawasan DAS sehingga tidak terjadi penyempitan sungai.

Demikian dikatakan aktivis lingkungan sekaligus Dirut Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara Syahrul Isman kepada wartawan Sumut Pos, Bagus Syahputra. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana Anda melihat kondisi Kota Medan saat ini?
Kondisinya memprihatinkan. Tata ruang kota masih semrawut. Ini tak terlepas dari peran Pemerintah Kota Medan yang mempunyai wewenang memberikan Izin Mendiri Bangunan (IMB). Pemko ingin melakukan percepatan pembangunan dengan memberikan izin terhadap bangunan-bangunan megah, namun mengabaikan aspek lingkungan.
Seperti DAS yang merupakan daerah hijau, tidak boleh mendirikan bangunan dengan jaraknya 20 sampai 25 meter dari tepi sungai, tapi hal ini diabaikan. Kita lihat bangunan di Kota Medan masih ada di bantaran sungai. Seharusnya bantaran sungai dilestarikan dengan ditamani pepohonan agar tidak terjadi penyempitan aliran sungai.

Mengenai banjir yang dialami warga Medan baru-baru ini, Apa yang harus dilakukan pemko?
Ya, dalam catur wulan pertama 2011 ini, sudah dua kali Medan dilanda banjir. Seharusnya pemerintah sudah bisa berpikir untuk menertibkan bangunan yang berdiri dibantaran sungai. Jangan pemukiman warga saja yang ditertibkan, kalau berani pemukiman warga yang menengah ke atas dan banguna besar yang berada di bantaran sungai juga harus ditertibkan.

Kemudian pemerintah Kota Medan boleh membangunan bangunan yang berdiri tinggi dan besar tetapi sesuai pola pembangunan tetapi harus memikirkan pola perubahan Iklim yang setiap saat berubah, kalau itu tidak diikuti pemerintah Kota Medan, saya yakin kota Medan dilanda hujan dengan potensi rendah akan selalu banjir.
Selanjutnya pemerintah jangan gampang mengeluarkan izin mendirikan bangunan di bantara sungai yang nota bene dijadikan lahan bisnis seperti perumahan dan pusat perbisnisan. Kalau pemko terus membangun di bantaran sungai, pada 2030 kota ini akan tenggelam.

Bukankan persoalan banjir bukan cuma tugas pemerintah, tapi tugas kita semua. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan untuk mengatasi banjir?
Masyarakat harus ambil andil dengan kondisi Kota Medan yang menjadi langanan banjir. Di sini, masyarakat harus pedulilah dengan alam sekitar. Sadar akan keadaan alam yang semakin memprihatin dengan melakukan Go Green. Jangan lagi membangunan bangunan di bantaran sungai dan bagi masyarakat menengah ke bawah setindaknya maulah kalau direlokasi pemerintah dari bantaran sungai.

Pemerintah juga harus melindungi warga di bantara sungai dengan memberikan tempat tinggal yang layak sehingga masyarakat menengah ke bawah yang yang tinggal di bantara sungai selalu menjadi korban bankir selalu.(*)

Rahudman: Saya Masih Optimis

Hari Ini, Wali Kota Terima Warga Sari Rejo

MEDAN- Dalam upaya penyelesaian sengketa tanah Sari Rejo, Wali Kota Medan Rahudman Harahap akan menerima masyarakat yang diwakili Forum Masyarakat Sari Rejo di Balaikota, hari ini (7/4). Hal tersebut dikemukakan Rahudman Harahap saat ditanya Sumut Pos, ketika mengunjungi jembatan Sari Rejo yang roboh, Rabu (6/4).

“Besok (hari ini, Red), masyarakat Sari Rejo akan mengirimkan surat kepada saya, untuk minta penjelasan langsung dari saya. Supaya meraka tidak mendapat penjelasan dari pihak-pihak lain,” kata Rahudman. Dijelaskannya, dalam pembicaraan nanti, akan dibahas mengenai langkah-langkah apa yang telah diambil dan dilakukan Pemko Medan dalam upaya penyelesaian sengketa tersebut. “Yang jelas, sampai sekarang saya masih optimis, masalah ini akan segera kita selesaikan,” terang Rahudman.

Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo Riwayat Pakpahan yang hadir pada kesempatan itu, dengan segenap masyarakat Sari Rejo lainnya menyambut baik rencana itu. Karena, ini bisa menepis anggapan selama ini karena setiap pertemuan Pemko Medan dengan pihak-pihak terkait yang membahas mengenai Sari Rejo, selalu berlangsung tertutup dan tidak melibatkan masyarakat Sari Rejo.

“Besok (hari ini, red), kita akan mengirimkan surat ke wali kota dengan didampingi 30 warga. Nanti akan kita bahas, bagaimana langkah ke depan supaya persoalan ini bisa segera selesai dan masyarakat mendapatkan haknya yaitu sertifikat,” tegasnya.

Dikatakannya, sebenarnya masyarakat Sari Rejo melalui Formas telah lama menginginkan itu dan telah lama pula mempersiapkan surat tersebut. Namun, baru kali ini terwujud.

Sebelumnya, Riwayat juga sempat menuturkan kepada Sumut Pos, Selasa malam (5/4) sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, masyarakat Sari Rejo berkumpul di rumahnya di Jalan Teratai No 45 Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Pertemuan itu membahas rencana aksi yang akan digelar pada awal Mei mendatang. “Kemarin malam yang hadir sebanyak 40 orang, dan 8 perwakilan lingkungan dari 9 lingkungan yang ada. Pembahasannya adalah rencana aksi di awal Mei nanti. Meskipun demikian, kami masih menunggu perkembangan dari Wali Kota Medan dan pihak DPRD Sumut khususnya Komisi A yang akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wali Kota, BPN dan Tim Asset TNI AU,” jelasnya.

Adapun nama-nama Koordinator Lingkungan (Korling) yang hadir pada pertemuan tersebut Selain Riwayat Pakpahan dan pengurus Formas Sekum Formas Oest Sumantri, Ketua II Formas Asep Suhendar, Koordinator Lapangan Ir John Piter Naiborhu yakni, Aidil Siregar, Ir Sudarso, Sugiat, Sugito, Mahyudin, Ali Nafiah, Hermanto, Nuredi, Sikumbang, Sami, Saga Dewan, Wawan SH, Usman Jauhari, Husen, Wijianto, BB Sumantri, Misroy dan lain sebagainya.(ari)

Tetap tak Akui Barang Bukti

Tan Alipin Dikenakan Dua Berkas Terpisah

MEDAN- Pemilik home industri ekstasi di Jalan Sekip, Medan Petisah, Tan Alipin (44), hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan. Tersangka dikenakan dua berkas, karena selain memproduksi ekstasi juga memiliki senjata api secara illegal. “Tersangka kita kenakan dua berkas.

Selain undang-undang narkotika, juga kita jerat dengan Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata api soft gun illegal,” ujar Direktur Reskrim Narkoba Polda Sumut Kombes Pol John Turman Panjaitan kepada wartawan di Rumah Makan Ojo Lali di Jalan SM Raja, tepatnya di depan Mapoldasu, Rabu (6/4).

Di jelaskan Jhon, dalam pemeriksaan, tersangka tetap tidak mengakui kalau barang bukti pil ekstasi tersebut miliknya. Padahal, bungkusan pil ekstasi tersebut jatuh dari dalam gulungan celana pendeknya saat rumahnya digerebek.

“Selama diperiksa, tersangka tidak mengakui barang bukti tersebut miliknya. Tersangka tetap mengatakan kalau bungkusan itu dilemparkan kepadanya. Tapi kita sudah punya saksi yang menguatkan, yaitu Sofyan, Kepling X yang ikut dalam penggerebekan tersebut,” ucap Jhon yang sebentar lagi menjabat Dir Res Narkoba Jawa Tengah.
Sedangkan untuk alat produksi yang digunakan untuk mencetak butir ekstasi tersebut, hingga kemarin belum ditemukan. “Meski begitu, kita tetap sidik untuk menjerat tersangka,” terangnya.

Kemudian, lanjut Jhon, mengenai senjata api yang disita dari Alipin, hingga kemarin tersangka belum dapat menunjukkan surat izin kepemilikannya. “Tersangka bilang, keluarganya akan membawakan surat izin kepemilikan senpi soft gun itu, tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya lagi.

Ketika disinggung batas waktu penunjukkan surat izin kepemilikan senpi tersebut, guna mengantisipasi jika adanya upaya memanipulasi dari keluarga tersangka, Jhon kembali menegaskan, hal tersebut sangat kecil kemungkinan terjadi. Karena data kepemilikan senjata api tercatat di Dit Intelkam Polda Sumut yang membidangi soal itu dan akan ditindaklanjuti. “Kalau tidak mampu menunjukkan surat izin senpinya, tersangka akan diproses dua berkas terpisah. Tentang pembuatan ekstasi dan kepimilikan senjata api ilegal,” tuturnya.

Keterlibatan istri Tan Alipin, Jhon juga mengatakan, pihaknya sedang mendalami keterlibatannya. Dalam hal ini, beroperasinya pembuatan pil ekstasi tersebut di dalam rumah yang pastinya diketahui sang istri. Namun, pekerjaan haram itu tidak dilaporkan kepada petugas. Juga terkait menghalangi petugas saat akan masuk ke rumahnya dengan menutup pintu selama 30 menit, setelah suaminya dibekuk.

“Iya, itu bisa saja kita duga. Kita masih mendalaminya. Kalau hasil penyidikan menunjukkan seperti itu, maka istrinya juga akan kita proses,” tegasnya.(adl)

31 Kali Masuk Hotel Prodeo

Pahala PS Napitupulu, Aktivis Buruh Sumut

Kekayaan materi maupun jabatan mapan tidak menjadi ukuran bagi Pahala PS Napitupulu (52), dalam menjalani hidup ini. Dengan menikmati pekerjaan yang ada, dirinya terus berjuang demi satu ideologi.

Indra Juli, Medan

“Hidup harus bertahan dan pekerjaan ini yang diberikan Yang Kuasa sama ku. Yang penting kita harus tetap semangat, harus terus PD (Percaya Diri). Macam betul saja mereka itu,” ucap Pahala yang ditemui Sumut Pos di tempat usahanya seputaran Jalan Djamin Ginting/Padang Bulan Medan, Rabu (6/4).

Menyewa salah satu rumah toko (ruko) tiga lantai, dirinya membuka biro jasa untuk membantu masyarakat. Tidak hanya dalam pengurusan izin juga membantu pembukuan satu perusahaan. Sebagai alumni Sarjana Muda Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) dan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ekonomi USU, pekerjaan tadi pun memberinya kenikmatan tersendiri.

Dengan menikmati pekerjaannya, Pahala dapat menyisihkan sedikit demi sedikit pendapatan untuk membangun rumah tempat bernaung di Jalan Sejati Gang Kasih No 23A Karang Sari Polonia Medan. Bahkan bersama sang istri Yuliawati Maduwu dirinya menghantarkan kedua buah hatinya Bani Praseto Napitupulu (23) dan Melati Elisabet Napitupulu (21) mengecap pendidikan tinggi di universitas yang menjadi barometer pendidikan di Sumatera Utara (Sumut).

Namun di balik kesuksesan tadi, ada kisah pilu yang pernah dialami pria kelahiran Balige ini. Sebuah konsekuensi dari keinginan memperjuangkan ideologi yang diyakini sebagai kehidupan ideal bagi kaum buruh. “Seperti mengurusi pembukuan perusahaan yang tebal itu, saya juga menikmati saat berjuang membela kaum buruh yang terus dianiaya. Setengah dari penghasilan kubagi untuk dana pergerakan,” tegasnya.

Seperti yang dituturkan Pahala, pergerakan dalam memperjuangan nasib buruh sudah dimulai sejak duduk di bangku kuliah. Tak jarang dirinya turun seorang diri demi mempertahankan ideologi perjuangannya. Hingga akhirnya memutuskan bergabung dengan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 pada 1996 silam.

Sebenarnya setelah menamatkan pendidikan dengan gelar sarjana muda (1984), putra ketiga dari enam bersaudara ini sudah bekerja sebagai honorer daerah di Kantor Wilayah Kehutanan Sumut. Satu bulan menjelang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirinya justru keluar dan memilih bekerja di PTP V. Lima tahun mengabdi, dirinya menempati posisi Acounting Pembukuan Inti. “Ketika itu masuk PNS gampang. Cukup jadi honor enam bulan bisa langsung diangkat,” kenangnya.

Keputusan untuk keluar membuatnya harus memulai dari nol lagi dan selama satu tahun bekerja serabutan. Tahun 1995, merupakan masa yang paling berkesan baginya saat merintis usaha biro jasa yang kini dikelolanya. Menunggu permintaan, Pahala menunggangi sepedamotor Honda Astuti 79 peninggalan sang Ayah untuk menjajakan kacang tojin, es ganepo, dan makanan ringan ke warung-warung makanan Kota Medan.

Namun dengan moto mempertahankan semangat di dalam diri, Pahala berhasil melewati masa sulit tersebut. Apalagi keputusan keluar dari kenyamanan tadi memberinya ruang dan waktu untuk terus menyuarakan harapan kaum buruh. Bahkan untuk itu dirinya membayar dengan 31 kali masuk hotel prodeo. Selain teror yang terus dirasakannya hingga saat ini. Seperti saat rumahnya diberondong peluru November 2010 silam.

“Banyaklah. Yang ban mobil dikoyak setengah, jadi kalau kita jalan di tikungan bannya pecah dan kita bisa terguling. Knalpot kereta pun pernah dipatah-patahkan. Ya saya cuma tersenyum saja. Terusterang saja, saya memang suka berkelahi untuk membela orang yang dianiaya,” beber Pahala.

Dirinya tak memungkiri bila dukungan anggota keluarga baik istri dan kedua buah hati merupakan kekuatannya. Apa yang bagi Pahala lebih berharga dibanding undangan dari pimpinan partai terbesar di masa orde baru dan tawaran komisi puluhan juta tiap bulannya. Dan hingga kini dirinya tetap berteriak hingga jeritan kaum buruh tidak lagi terdengar. (*)

Polisi Mulai Bungkam

Kasus Penembakan Toke Ikan dan Istri

MEDAN- Polisi masih bungkam terkait penanganan kasus penembakan toke ikan Toh Ce Wie alias A Wie (34) dan istrinya Lim Chi Chi alias Dora Halim (30). Polda Sumut yang memback-up penanganan kasus tersebut juga tidak berani memberi keterangan yang berlebih atas perkembangan kasus tersebut.

Seperti Dir Reskrim Poldasu, Kombes Pol Agus Ardiyanto yang dikonfirmasi atas perkembangan kasus tersebut, tidak berani memberikan keterangan. Agus langsung berjalan cepat menuju mobilnya di depan Gedung Direktorat Reskrim Polda Sumut.

Apalagi ketika disinggung dengan kebenaran tertangkapnya pelaku penembak Awi, Agus langsung angkat tangan dan menaikki mobil Hartop dengan nomor polisi B 89 GUS miliknya. “Tanya dengan Kapolresta saja,” katanya singkat sambil menutup pintu mobilnya.

Sementara Kapolresta Medan, Kombes Tagam Sinaga yang dikonfirmasi waratawan Koran ini lewat telepon selulernya sebanyak tiga kali tidak mengangkatnya. Bahkan ketika di SMS mempertanyakan kebenaran penangkapan pelaku pembunuh Awi dan Dora, Tagam juga tidak membalasnya. Padahal, Tagam pernah berjanji akan membalas seluruh konfirmasi wartawan bila teleponnya tidak diangkat.

Namun belakangan, Tagam Sinaga berhasil dihubungi, namun belum bersedia mengungkapkan siapa aktor dan motif pembunuhan itu. Bahkan, Tagam terkesan menghindar. “Nanti sore ya saya kasih tahu,” ujarnya.
Namun hingga Rabu (6/4) malam pukul 19.00 WIB, Kombes Pol Tagam Sinaga tak kunjung memberikan keterangan terkait kasus tersebut. “Besok saja ya, besok saja saya kasih tahu,” kata Tagam lagi.

Menanggapi hal tersebut, masyarakat memandang kalau penyelidikan terhadap kasus penembakan tersebut hannya jalan di tempat atau polisi masih dalam penyelidikan yang tidak bisa dikonsumsi publik.

“Menangapi hal tersebut, seharusnya polisi jangan hannya bisa mengungkap kasus yang kecil saja, seperti pencurian dan narkoba. Seharusnya mereka memberitahukan kepada masyarakat sudah sampai dimana kinerjanya polisi. Mereka kerja atau hannya duduk saja di kantor,” ucap Heru (34), warga Jalan Halat.

Sedangkan Aris (26), warga Langkat beranggapan kalau penyelidikan polisi masih didalami yang tidak perlu diketahui publik. “Biarkan saja polisi bekerja sesuai dengan professional mereka. Takutnya, bila diberitahu dengan perkembangan hasil penyelidikannya. Pelakunya malah kabur semakin jauh untuk menghindar dari tangkapan,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber di kepolisian mengatakan, polisi kesulitan dalam mengungkap pelaku dan otak pelaku penembakan tersebut. Pasalnya, aksi para komplotan pelaku penembakan tersebut sangat rapi dan sangat professional serta terlatih.

Jaringan dalam aksi penembakan itu tersusun rapi. Antara sesama pelaku diduga tidak saling mengenal. Mereka bekerja hanya berdasarkan sandi dan petunjuk. Seperti tim eksekutor yang berjumlah tiga orang itu, tidak saling mengenal. “Sangat susah untuk mengungkapnya, soalnya mereka itu tidak ada yang saling kenal satu sama lain, ini sudah sangat rapi tidak mungkin bisa dilakukan warga sipil, diduga dari kalangan aparat,” tutur sumber tersebut.
Sumber lain juga mengatakan, empat orang eksekutor yang menghabisi nyawa A Wie masing-masing dibayar Rp 50 juta. Pembunuhan itu juga sudah direncanakan di kamar hotel mewah di Medan 2 hari sebelum kejadian. (adl/mag-8)

Kadishub Medan Tolak Komisi D

MEDAN- Niat anggota Komisi D DPRD Medan untuk kunjungan kerja (Kunker) dengan Kepala Dinas Perhubungan Medan Syarif Armansyah Lubis alias Bob di Kantor Dishub Medan di Jalan Yos Sudarso Medan, Rabu (6/4), ternyata ditolak mentah-mentah oleh sang kadis. Buktinya, saat segenap anggota Komisi D DPRD Medan dipimpin Ketua Komisi D Ir Parlaungan Simangunsong, Wakil Ketua CP Nainggolan, Sekretaris Muslim Maksum dan Ahmad Parlindungan Batubara, ternyata sang kadis ‘lari’. Spontan, kondisi seperti ini membuat para anggota Komisi D DPRD Medan kecewa kepada Armansyah.

Parahnya lagi, kesannya kunker komisi D dianggap liar oleh pejabat di Dishub Medan. Sebab, belum ada surat pemberitahuan sebelumnya. Padahal, menurut staf Komisi D Fela, terkait agenda kunker tersebut, Komisi D DPRD Sumut telah mengirimkan surat pemberitahuan kunker yang ditandatangani Ketua DPRD Medan Drs Amiruddin.
Bukan itu saja, kata Fela, pemberitahuan lisan pun sudah disampaikan Fela kepada beberapa pejabat Dishub sebelumnya. Namun, tetap saja staf Dishub, Nisma menyebut tidak ada pemberitahuan, akhirnya anggota dewan ini balik kanan.

Menurut CP, agenda kunker komisi D ke Dinas Perhubungan kota Medan, Rabu (6/4) merupakan agenda kedua. Agenda pertama adalah di awal Maret lalu. Anehnya lagi, pada kunker pertama itu juga Armansyah tidak mau bertemu dengan komisi D.

Dijelaskan CP Nainggolan didampingi Muslim Maksum, Parlaungan dan Ahmad Parlindungan, kunjungan komisi D untuk membicarakan terkait realisasi penyerapan anggaran triwulan pertama di SKPD Dishub, juga persoalan lalulintas di Kota Medan yang selalu macet. CP menambahkan, kunjungan Komisi D termasuk membicarakan penerapan terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wailayah (RTRW) Kota Medan 2010-2030.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Medan Syarif Armansyah yang dikonfirmasi Sumut Pos membantah hal tersebut. Syarif mengaku, tidak menghindar dari kunjungan kerja Komisi D DPRD Medan. Hanya saja, memang belum ada konfirmasi atau surat pemberitahuan kunker tersebut ke Dishub Medan dan dirinya.

“Nggak mungkinlah kalau anggota dewan hadir ke kantor kita, terus kita lari. Ini terjadi karena tidak ada konfirmasi atau surat pemberitahuan sebelumnya dari Komisi D. Karena tidak mengetahui agenda itu, saya di Kantor Kota tepatnya di ruang Inspektorat dalam rangka bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Jadi, saya tidak lari,” tegasnya.(ari)

Makan Kue Ultah, 38 Murid SD di Gaperta Terkapar

MEDAN-Keceriaan pesta ulangtahun anak mestinya menjadi acara meriah, apalagi bila dirayakan bersama rekan-rekannya. Namun di usianya yang ke-11, kemarin (5/4), Sisilia Lorenza malah masuk rumah sakit. Pasalnya, kue ulang tahun yang sengaja dibawanya dari rumah ke kelasnya, diduga mengandung zat berbahaya bagi tubuh. Sebanyak 38 murid SD kelas V  di Yayasan Perguruan IKAL Jalan Gaperta Medan muntah-muntah, seperti gejala keracunan.

Akibatnya, ke 38 murid SD itu, termasuk Sisilia, dilarikan ke Rumah Sakit Sari Mutiara di Jalan Kapten Muslim Medan, untuk mendapatkan perawatan secara intensif. Dari jumlah tersebut yang dirawat inap berjumlah 13 siswa
Kue tersebut dibeli Muning, ibu Sisilia, seharga Rp75 ribu, Senin Sore (4/4) dari toko roti Choco Bakery yang berada jalan Kapten Muslim Medan. Muning sempat menyimpang kue tersebut di lemari es selama 1 malam sebelum dibawa putrinya ke sekolah.

Pagi hari, Sisilia dengan senang hati membawa kue ke sekolah, kemudian dibagikan saat jam istirahat pukul 10.30 WIB, untuk dimakan bersama. Hanya sekitar 10 menit, seluruh anak yang mengkonsumsi kue ulang tahun itu mengalami mual dan muntah terus-menurus.

“Setelah makan kue itu, kami semua langsung mual dan muntah-muntah,” cetus Sisilia.
Diakuinya, sebelum membawa kue tersebut ke sekolah, dia sudah mencicipinya di rumah. ”Aku coel sedikit krimnya setelah aku makan, perutku langsung sakit. Cuma gak kayak gini bang,” cetusnya lagi dengan polos.
Hal senada juga dikatakan Fahrunnisa Zulkarnain Nasution teman sekelas Sisilia. “Bang perutku sakit makan kue itu, mual-mual baru muntah-muntah kami semua kena satu kelas,” ujarnya polos didampingi ibunya.
Melihat kejadian itu, pihak sekolah melarikan murid-murid kelas V tersebut ke RS Sari Mutiara untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dari Pantauan Sumut Pos, pihak rumah sakit kewalahan menangani banyaknya pasien yang keracunan. Setelah menjalani pemeriksaan medis, 13 murid harus menjalani rawat inap, sisanya diperkenankan pulang.
Akibat keracunan Kue tar Ulang tahun membuat sejumlah orang tua cemas dan khawatir melihat anaknya dirawat di RS Sari Mutira.

Dirut RS Sari Mutiara, dr Tuahman Purba membenarkan pihaknya masih merawat 13 murid yang mengalami keracunan. “Mungkin ada kandungan dalam makanan yang mengakibat anak-anak menjadi sakit,” ucapnya
Tuahman membenarkan, sampel bolu bolu berlapis moka dan muntahan siswa sudah diambil pihak dinas kesehatan untuk diuji di laboratorium Disebutkannya, sebanyak 38 siswa yang keracunan tersebut, 13 diantaranya dirawat inap dan 25 siswa hanya diobservasi rawat jalan.

Sementara Muning, ibu Sisilia, yang ditemui di rumah sakit menegaskan, kue yang dibelinya dari toko roti Choco Bakery berjenis tart berbentuk panda berbalut moca. “Saya sudah mendatangi toko roti itu. Kata pemiliknya, dia mau bertanggung jawab atas peristiwa keracunan ini,” ujar Muning

Kepala Sekolah Dasar IKAL, Muhammad Ishak, seluruh biaya perawatan murid SD itu ditanggung pihak yayasan. Mereka juga senang bila pemilik toko kue Choco Bakery turut bertanggung jawab.

Sulaiman, pemilik toko kue Choco Bakery Jalan Kapten Muslim menegaskan, kue yang mereka jual dibuat dari bahan standar nasional Indonesia (SNI).
“Tidak ada pengawetnya. Kalau ada indikasi tidak higienis harus dipastikan melalui laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan dinas kesehatan,” jelasnya. “Pokoknya jangan saya lihat besok ada berita yang mengatakan kalau para murid SD itu sakit karena makan kue saya ya…, oke? Saya mohon jangan beritakan yang tidak benar. Oke?” ujar Sulaiman.

Kepala BBPOM Sumut Agus Prabowo mengungkapkan, pihaknya masih meneliti sampel dan cairan muntahan murid-murid SD itu. ” Belum tahu apa penyebab dari keracunan anak-anak itu. Kita akan melihat kemungkinan adanya mikro biologi atau mikro fisika,” tegasnya.
Bila hasil uji laboratorium menunjukkan mengandung bahan mikro fisika, hasilnya diperkirakan akan diketahui hari ini. “Tetapi kalau terdapat mikro biologi, perlu waktu seminggu untuk menelitinya,” ujar Agus Prabowo.

Kapolsekta Medan Helvetia, Kompol Sutrisno Hadi menegaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. “Masih kita selidiki,” ujar Hadi singkat. (mag-7/mag-8)