27 C
Medan
Tuesday, April 14, 2026
Home Blog Page 15402

Ada Tiga Kali Suara Ledakan

MEDAN-Sidang perampokan CIMB Niaga Aksara Medan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (14/3), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Keterangan saksi menyebutkan, perampokan diawali dengan tiga kali suara ledakan, tepatnya 18 Agustus 2010 sekitar pukul 11.45 WIB lalu.
“Saya mendengar suara ledakan tiga kali dari arah luar kantor. Saya pikir itu suara petasan. Tak lama kemudian, seorang pria masuk dengan mengenakan helm dan penutup wajah langsung menodongkan senjata. Lalu, saya mengangkat tangan, dan tak lama kemudian masuk beberapa lainnya dan menyuruh saya tiarap,” tegas saksi Zulfa Husan, petugas customer service (CS).

Pada saat posisi itu, katanya, beberapa pelaku lainnya bergerak masuk ke lantai atas, dan beberapa lainnya ke ruang kasir. Selang beberapa waktu, seluruh pekerja dikumpulkan di dekatnya di sebelah meja CS.
“Lalu Fahmi (sekuriti bank, Red) masuk dari luar dan terjatuh di dekat kami dengan kondisi berdarah,” jelasnya.
Saksi lainnya, Pipit Harianti yang bertugas sebagai kasir mengutarakan saat itu dirinya tengah melayani seorang nasabah betransaksi mendengar suara ledakan tiga kali.

Tak lama kemudian tiba-tiba seorang masuk, dan diikuti beberapa lainnya. “Saya langsung duduk jongkok di bawah, karena takut,” ucapnya. (rud)

Kajatisu: Saya Sikat…

Dugaan Korupsi Alat Kesehatan

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) yang baru, Abdul Karim Basuni Masyarif SH, berjanji akan menyikat seluruh pejabat korup di Sumut.

Pemilik panggilan akrab AK Basuni ini mengatakan, dia tidak akan pandang bulu baik subjek atau objeknya, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) FK USU 2010 senilai Rp39 miliar, menjadi prioritas kasus yang akan disikatnya.

“Kalau masalah dugaan korupsi Alkes FK USU, saya belum dapat laporan, namun kasus itu saya lihat sudah ribut di media. Intinya kasus dugaan korupsi ini (pengadaan Alkes USU, Red) akan saya sikat,” tegas Basuni kepada wartawan koran ini, Kamis (14/4).

Untuk menuntaskan kasus Alkes FK USU, Basuni mengatakan, tidak mau buru-buru dalam mengambil tindakan.
“Semua kasus tersebut kita teliti terlebih dahulu, setelah buktinya cukup maka langkah selanjutnya adalah penindakan tanpa terkecuali, baik itu kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes FK USU ataupun kasus korupsi lainnya,” tambahnya.

Kepada wartawan koran ini dia berjanji akan meminta laporan pada anggotanya yang menyelidiki dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Pidsus Kejatisu. “Saya masih baru, jadi belum tahu kasus-kasus mana saja yang ditangani. Tapi, saya akan minta laporan dari anggota kasus mana yang saat ini ditangani,” ujarnya.
Diapun berjanji akan melakukan pengecekan data dan mempelajari kasus dugaan korupsi Alkes FK USU.
Kemarin, Sumut Pos kembali berusaha mendatangi orang yang dianggap paling memiliki kompetensi menerangkan kasus itu, Prof Darwin Dalimunthe di Fakultas Kedokteran USU dan Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat USU.

Pegawai administrasi di Fakultas Kedokteran USU dan Pascasarjana FKM USU mengaku, guru besar itu tak masuk mengajar. Wartawan Sumut Pos pun mendatangi kediamannya di Jalan Tridharma No 114 Kampus USU. Tak satupun penghuni rumah yang keluar dari dalam rumah.  Tapi, Humas USU, Bisru Hafi melalui telepon seluler. Bisru menjawab, semua dugaan tersebut tidak benar. “Semua itu tidak benar. USU tak ingin ada polemik yang membingungkan masyarakat yang dapat merusak citra USU,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan Alkes USU serharga Rp39 miliar meliputi Mobile X-Ray, Cath Lab, CT Scan, Fluroscope, Mamograph, diduga tak sesuai bestek, sehingga proyek itu diduga merugikan negara hingga Rp9 miliar. (rud/saz/jon)

Empat Ribu Kuota Dosen Negeri Baru

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sedang mempersiapkan seleksi penerimaan dosen PNS. Meskipun belum menentukan angka pasti, kuota tahun ini diperkirakan tidak jauh dari tahun lalu. Pada 2010, tercatat kuota doses PNS baru mencapai 4.400 kursi.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Djoko Santoso menjelaskan, kepastian jumlah dosen tersebut ia perkirakan muncul penghujung April ini. Namun, dari pengalaman yang sudah, penerimaan jumlah dosen PNS baru di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) rata-rata 50 kursi. “Secara umumnya tidak ada perubahan dalam sistem perkrutan,” tandas mantan rektor ITB

Mekanisme penentuan kuota dosen baru tersebut, Kemendiknas menunggu jatah dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB). Setelah mendapatkan kuota tersebut, lalu Kemendiknas membagi berasarkan kebutuhan kampus-kampus negeri yang tersebar di negeri ini. (wan/jpnn)

Sjahril Djohan Keluar Lapas Cipinang

Pembebasan Bersyarat Dikabulkan Kalapas

JAKARTA- Terpidana kasus mafia pajak Sjahril Djohan boleh tersenyum lebar. Penyuap Komjen Pol Susuno Duadji itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipianang. Terhitung sejak kemarin (14/4) pria yang divonis satu tahun enam bulan itu telah menjalani 2/3 masa tahanan. Pihak lapas pun mengabulkan permohonan pembebasan bersyarat yang diajukannya.

“Tadi pagi (kemarin) dia sudah meninggalkan lapas,” kata Kepala Lapas Cipinang Wayan Sukerta kepada koran ini kemarin. Wayan menjelaskan Sjahril memang mengajukan permohonan untuk pembebasan bersyarat. Nah, setelah mempertimbangkan beberapa hal, Wayan pun mengabulkan permintaan Sjahril.

Menurut Kalapas, selama menjalankan hukumannya di Cipinang, Sjahril bersikap baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Itulah yang menjadi poin plus untuk mengabulkan pembebasan bersyarat. “Kan pembebasan bersyarat adalah hak setiap narapida,” kata Wayan.

Seperti diketahui, Sjahril resmi ditahan penyidik Bareskrim Mabes Polri sejak tanggal 14 April 2010 lalu. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelesaian kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Pada 12 Oktober 2010 lalu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonisnya bersalah dan mengganjarnya dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan beserta denda Rp 50 juta subsider empat bulan kurungan.  Sejak saat itu Sjahril meringkuk di Lapas Cipinang. “Karena dia sudah membayar denda, berarti Sjahril hanya menjalani hukuman penjara. Nah, hari ini (kemarin) tepat 2/3 masa hukuman, dia boleh bebas (bersyarat),” kata Wayan.  Sebenarnya Sjahril pernah meninggalkan Lapas. Karena alasan sakit, pada 27 Januari lalu, dia dirawat di RS Abdi Waluyo. (kuh/jpnn)

Tiga Rumah Terbakar, Gagal Pinangan

MEDAN-Tiga unit rumah semi permanen di Jalan Pukat VIII, Gang Kristen, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung ludes dilalap api, Kamis (14/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun seluruh harta benda di dalam rumah kontrakan tersebut habis terbakar.

Ketiga penghuni rumah masing-masing Ari Simanungkalit (36) dan Bichard Siahaan (36) mengontrak rumah milik M Samosir yang tinggal tiga rumah dari lokasi kebakaran, sedangkan satu lagi penghuni rumah Aweng (54), yang mengontrak rumah milik Damena boru Siahaan yang tinggal di Lau Balang, Aceh. Keterangan yang dihimpun, api yang berasal dari korsleting listrik di rumah Ari, yang rencananya Jumat (15/4) hari ini akan mengadakan pesta adat martupol (pinangan, Red). (adl)

Kejar Eksekutor Awie, Polisi Sisir Negara Tetangga

MEDAN- Polisi terus mengejar pelaku penambak pengusaha kapal Koh Wie To alias Toh Cie Wie alias A Wie dan istrinya Dora Halim alias Lim Chi Chi hingga negara-negara tetangga yaitu Vietnam, Singapura, Pulau Rupat, Sinaboi dan Jemur di Malaysia. Namun, hingga kemarin belum membuahkan hasil.

Sementara Polresta dan Poldasu terus memeriksa sejumlah saksi dan sudah 34 saksi diperiksa.  Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga saat ditemui wartawan di sela-sela acara Sosialisasi Maney Loundry di Hotel Grand Angkasa, Jalan Perintis Kemerdekaan mengatakan, tujuh eksekutor dan pelaku penembakan Awie sudah teridentifikasi keberadaannya. “Nama-namanya sudah kita kantongi.” ujarnya. Sayangnya, Tagam, enggan menyebutkan namanya. (mag-8)

Sindikat Pemalsu Dokumen Dibongkar

MEDAN-Dit Reskrim Polda Sumut berhasil membongkar jaringan sindikat pembuatan dokumen palsu seperti KTP, surat nikah, kartu keluarga, di sebuah rumah di Jalan Meteorologi No 34, Kecamatan Percut Seituan, tepatnya di Komplek Prumahan Pendopo II, Kamis (14/4).

Dari dalam rumah, polisi berhasil mengamankan lima tersangka masing-masing Abdul Kadir Simanjuntak (40), warga Jalan Meteorologi No 34, Percut Seituan yang diketahui sebagai otak pelaku, Alfian bertugas di lapangan untuk mencari pemesan dan mencetak sesuai permintaan. Tiga wanita masing-masing berinisial RA, RS, DS

Dir Reskrim Poldasu, Kombes Pol Agus Ardiyanto melalui Kasat I Tipidum, AKBP Rudi Rifani mengaku, di dalam rumah polisi menemukan mesin cetak, dokumen palsu, 3 printer, laptop, 21 stempel kecamatan, 2 unit screening, dokumen surat nikah palsu, blanko kartu tanda penduduk (KTP) dan KTP palsu yang sudah jadi. (adl)

Berbusana Kasual Saat Reses

Politisi parlemen jika tengah bersidang bisa dipastikan selalu berpakaian formal lengkap dengan setelan jas dan pin yang menyemat di dada kiri. Namun pemandangan itu dapat dipastikan sulit dijumpai saat reses. Politikus Partai Demokrat, Saan Musthopa salah satunya yang tampil santai ketika reses. Kejadian itu dijumpai wartawan saat melintasi selasar di Sekretariat Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (11/4). Saat itu, para jurnalis tengah meliput bekas politikus PKS Yusuf Supendi yang melaporkan politikus PKS Nasir Djamil.

“Wah, tampilannya anak muda banget kang,” sapa salah satu jurnalis sambil memandang tampilan Saan dari atas sampai bawah. Mendapat sapaan terrsebut, Saan malu-malu meresponnya.

Saan memang tampil cukup trendy khas anak muda. Dengan celana jeans yang ia kenakan, tampilan Saan jauh dari kesan kaku. Jika orang belum mengenalnya, tak menyangka jika Saan merupakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat PR RI. “Ini kan reses jadi santai saja,” timpalnya tersenyum.

Karena tampilan khas anak muda dan jauh dari kesan kaku, salah satu jurnalis berseloroh apakah Saan akan mencari istri baru lagi? “Saya tidak menganut mazhab itu,” tepisnya sembari tersenyum.(net/jpnn)

Diduga Sakit Jiwa Nyaris Bakar Rumah

TEBING TINGGI- Ada-ada saja yang dilakukan Minsen (46). Pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa ini, ditangkap petugas saat ingin membakar rumah dan sepeda motor milik orangtuanya.

Mukwa (65), ibu Minsen mengaku, sering mendapatkan perlakuan kasar dari anaknya. Bahkan,sering diusir dari rumah kalau Minsen tidak diberi uang.

Sejauh ini, Minsen sudah pernah dikirim ke rumah sakit jiwa di Medan untuk mendapatkan perawatan tapi berhasil kabur dan pulang kembali kerumah. “Sering buat onar  dia, perabotan di rumah sudah pada hancur,seperti piring dan barang pecah belah lainnya.Kalau sudah diberi uang dia tidak mengamuk,tapi kalau tak diberi dihancuri,” keluh Mukwa.

Dikatakanya, uang untuk perobatan Minsen sudah banyak  habis, bahkan harta benda semua sudah dijual untuk kesembuhannya Minsen, tapi semangkin hari kegilaannya semangkin parah. “Uangku udah habis puluhan juta rupiah. Dokter,tabib dan pengobatan terapi sudah kita lakukan namun penyakitnya tak kunjung sembuh malah semangkin parah,” ujar Mukwa.

Sementara itu, Ayen, paman Minsen saat mendengar keponakannya hendak membakar rumah dan sepeda motor,Ayen langsung  memberitahukan kejadian kepada pihak kelurahan setempat dan langsung diteruskan ke polisi dan anggota Brimob Detasmen B Kota Tebing Tinggi untuk menghentikan aksi Minsen. Bahkan dia nyaris membakar rumah orangtuanya itu dengan menggunakan bensin.

Sebelumnya warga sudah menghentikan aksi Minsen agar tidak membakar rumah dan sepeda motor, pengakuaan Minsen saat ditanya hanya gara-gara meminjam sepeda motor tidak diberi.  ”Saya punya hak di rumah ini, saya tidak gila. Saya punya hak azasi manusia di depan hukum,” omel Minsen.

Setelah anggota kepolisian dan Brimob datang, Minsen langsung diamankan ke dalam mobil dan pihak keluarga langsung membawanya ke rumah sakit jiwa di Kota Medan untuk dirawat.Saat diamankan menuju mobil, Minsen menjadi tontonan puluhan warga yang ingin melihat ada kejadian apa.

Salah seorang tetangganya,Rika Janita (25) mengaku baru kali ini Minsen mengamuk dan hendak membakar rumah dan sepeda motor.” Biasanya di rumah seharian, Minsen suka karaoke dari pagi hingga sore,” ungkapnya.(mag-3)

Kasat Pol PP ‘Diserang’ Dewan

BINJAI- Nasib 310 honorer Sat Pol PP Kota Binjai sejauh ini belum juga mendapatkan penjelasan yang pasti dari intansi terkait. Untuk itu, DPRD Binjai  dari Komisi A kembali memanggil pihak terkait untuk mengadakan pertemuan guna membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (14/4) di ruangan Komisi A DPRD Binjai, dihadari Kasat Pol PP Binjai, Hartono, Kabag Humas Pemko Binjai, Rusli, dan Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawian Daerah (BKD) Binjai, Bahrain.

Pertemuan yang dipimpin M Yusuf, selaku Ketua Komisi A DPRD Binjai, berlangsung panas. Dimana, Mulia Ginting salah seorang anggota Komisi A tampak menekan Kasat Pol PP Hartono.  Sebab, Hartono mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) tanpa ada dasar hukum.

“Kenapa bapak keluarkan SPT sementara hal tersebut sudah tidak dibenarkan lagi? Atas dasar apa bapak bisa mengaurkan SPT itu?,”tanya Mulia Ginting.

Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Mulia, Kasat Pol PP, Hartono menjelaskan, bahwa ia menjadi Kasat sejak Februari 2011. Sementara, pemberitahuan tidak dibenarkannya lagi dikelaurkan SPT belum diketahuinya.  “Saya mengeluarkan SPT itu karena saya tidak tahu, dan kalau kita berbicara ke belakang, semua ini masih menyangkut Kasat yang lama,”jelas Hartono.

Lebih jauh dijelaskan Hartono, keluarnya SPT tahun 2011 juga berdasarkan kebetuhuan di tubuh Sat Pol PP untuk melakukan penjagaan dan operasi. “Saya sebenarnya tidak banyak tahu, saya hanya menanda tangani SPT itu yang disodorkan staf saya. Karena kami membutuhkan, ya saya tanda tangani saja. Apalagi saya belum tahu bahwa SPT tidak benar untuk dikeluarkan lagi sejak 31 Desember 2010,” ungkapnya.

Mulia Ginting tampaknya tidak puas dan meminta agar pertemuan ditutup. “Pertemun ini sifatnya teori, dan kalau begini terus tidak akan selesai. Lebih baik kita tutup saja pertemuan imi,”tegasnya. Melihat perseteruan ini, Lazuardi anggota Komisi A DPRD Binjai memberikan masukan. “Kita menyayangkan SPT bisa dikeluarkan, tapi yang terpenting saat ini, bagaimana gaji honorer dicairkan,” ujarnya. (dan)