26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Sindikat Pemalsu Dokumen Dibongkar

MEDAN-Dit Reskrim Polda Sumut berhasil membongkar jaringan sindikat pembuatan dokumen palsu seperti KTP, surat nikah, kartu keluarga, di sebuah rumah di Jalan Meteorologi No 34, Kecamatan Percut Seituan, tepatnya di Komplek Prumahan Pendopo II, Kamis (14/4).

Dari dalam rumah, polisi berhasil mengamankan lima tersangka masing-masing Abdul Kadir Simanjuntak (40), warga Jalan Meteorologi No 34, Percut Seituan yang diketahui sebagai otak pelaku, Alfian bertugas di lapangan untuk mencari pemesan dan mencetak sesuai permintaan. Tiga wanita masing-masing berinisial RA, RS, DS

Dir Reskrim Poldasu, Kombes Pol Agus Ardiyanto melalui Kasat I Tipidum, AKBP Rudi Rifani mengaku, di dalam rumah polisi menemukan mesin cetak, dokumen palsu, 3 printer, laptop, 21 stempel kecamatan, 2 unit screening, dokumen surat nikah palsu, blanko kartu tanda penduduk (KTP) dan KTP palsu yang sudah jadi. (adl)

MEDAN-Dit Reskrim Polda Sumut berhasil membongkar jaringan sindikat pembuatan dokumen palsu seperti KTP, surat nikah, kartu keluarga, di sebuah rumah di Jalan Meteorologi No 34, Kecamatan Percut Seituan, tepatnya di Komplek Prumahan Pendopo II, Kamis (14/4).

Dari dalam rumah, polisi berhasil mengamankan lima tersangka masing-masing Abdul Kadir Simanjuntak (40), warga Jalan Meteorologi No 34, Percut Seituan yang diketahui sebagai otak pelaku, Alfian bertugas di lapangan untuk mencari pemesan dan mencetak sesuai permintaan. Tiga wanita masing-masing berinisial RA, RS, DS

Dir Reskrim Poldasu, Kombes Pol Agus Ardiyanto melalui Kasat I Tipidum, AKBP Rudi Rifani mengaku, di dalam rumah polisi menemukan mesin cetak, dokumen palsu, 3 printer, laptop, 21 stempel kecamatan, 2 unit screening, dokumen surat nikah palsu, blanko kartu tanda penduduk (KTP) dan KTP palsu yang sudah jadi. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/