Home Blog Page 15500

Pisah Sambut Diwarnai Aksi Keributan

NIAS- Temu pisah Kapolres Nias lama AKBP Wawan Munawar SiK MSi dengan Kapolres Baru AKBP Mardiaz Kusni Dwihananto SiK, MHum diwarnai aksi keributan, Jumat (29/4) sekira pukul 09.15 WIB.

Keributan ditandai dengan kedatangan seorang ibu rumah tangga, Rawati Br Lingga. Dia datang dengan penampilan berbeda dengan tamu-tamu lain. Lalu Rawati berteriak histeris.

Aksi Rawati spontan menyedot perhatian seluruh hadirin pada acara tersebut. Seorang Polwan dan beberapa Polres Nias mencoba untuk menenangkan Rawati namun sia-sia, dia berteriak histeris sambil menangis.

“Saya tidak mengerti hukum apa yang berlaku. Ini laporan saya, apakah karena saya orang miskin, makanya tidak ditanggapi,” teriaknya.

Sebelumnya, Rawati Br Lingga, 31 Januari membuat laporan dengan STPLP /31/I/2011/NS yang dilakukan terlapor Mangiring Tua Pandapotan Simarmata (40) warga Jalan Sirao Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Tapi sayangnya laporan itu tidak digubris. Kasat Reskrim Polres Nias AKP Enieli Hulu SH mengatakan,  kasus tersebut akan digelar perkaranya Minggu depan oleh pihak Polres Nias.(fes/smg)

Terjangkit AIDS Gara-gara Nyabu

MEDAN- Akibat sering menggunakan narkoba dengan jarum suntik, Antonius Nathan (26), warga Jalan Abdi Gang Budi Medan mngidap HIV/Aids. Jumat (29/4) siang, di temani tantenya Maria Selwan, dia mendatangi Rumah Sakit Umum Dr Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan.

“Antonius sebelumnya pernah dirawat di RS Bayangkari Medan. Berdasarkan hasil diagnosa di rumah sakit itu, keponakan saya mengalami penyakit TBC dan positif HIV/Aids. Saya pun terkejut mendengar hal tersebut,” kata Maria Selwan kepada wartawan.

Sementara Antonius, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual obat tradisional ke luar kota mengatakan, terjangkitnya penyakit HIV/AIDS tersebut dikarenakan dia sering menggunakan narkoba dengan jarum suntik. “Saya dulu bandal. Uang saya dulu banyak, jadi saya sering pakai sabu-sabu. Saya juga tidak punya orangtua,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, semua uang hasil penjualan obat-obatannya sering dibelikannya sabu-sabu. “Tak ada yang melarang saya, kalau ketahuan sama saudara saya, pasti dilarang. Tapi sembunyi-sembunyilah,” ungkapnya.

“Saya sudah mulai pakai obat-obatan terlarang sejak tahun 2000. Saya tidak pernah main perempuan, karena saya dulu pernah patah hati. Saya tidak tahu bisa sembuh atau tidak, kalau bisa sembuh ya syukur, kalau tidak sembuh ya mati,” katanya pasrah.

Sementara itu, Maria selaku relawan HIV/Aids mengungkapkan, berat badan Antonius telah menurun. “Keadaan badannya sudah drop sekali,” ujarnya. (mag-7)

12 Ton Minah Asal Aceh Diamankan

KARO- Satu unit mobil tangki dengan nomor polisi L 9372 UN, berisi 12 ton minyak tanah asal Nagan Raya, Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (24/8) sekitar pukul 12.30 WIB, diamankan Personel Sub Detasemen POM I/2-1 Jalan Jamin Ginting, Desa Raya Berastagi.

Pengamanan ini sendiri berlangsung setelah tangki minah, berupaya kabur dari kejaran petugas dari kawasan Tiga Panah. Diduga minah itu diselewengkan dari Aceh ke Berastagi tanpa disertai dokumen lengkap.

Penangkapan tangki itu kemudian menyeret dua nama oknum personel Brimob Polda NAD yakni Briptu RJP dan Briptu DS  yang kemungkinan besar terlibat membacking truk dalam perjalanan dari Aceh Barat menuju Kabanjahe.

Selain nama dua anggota polisi asal Aceh tadi, operasi yang digelar petugas POM juga memunculkan nama seorang perwira Polres Tanah Karo GS, yang disinyalir penampung minyak tanah asal tersebut.(wan)

Pejabat Jadi Tersangka Ipal

SIBOLGA- Polres Sibolga Kota resmi menetapkan DJMM sebagai tersangka penggunaan ipal (ijazah palsu) S1. Diduga, ipal tersebut digunakan oknum Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Dinas Kebersihan Penataan Ruang dan Pertamanan (KPRP) Sibolga ini untuk penyetaraan pangkat.

“Sudah resmi tersangka. Hanya tersangka tidak kita tahan, karena dijamini oleh pihak keluarganya. Tapi dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” beber Kasat Reskrim Polres Sibolga Kota,  AKP Agus Pristiono SH, Jumat (29/4).

AKP Agus mengatakan, berkas tersangka DJMM telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sibolga Rabu, 27 April 2011. DJMM disangkakan Pasal 263 ayat 2 KUHPidana tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.(mor/smg)

Jalan Tiga Dolok Pondok Buluh Longsor

TIGA DOLOK- Sedikitnya tiga beram Jalan Tiga Dolok-Pondok Buluh Kecamatan Tiga Dolok Simalungun longsor. Penyebabnya karena musim hujan yang melanda Kabupaten Simalungun selama beberapa bulan belakangan ini. Namun situasi ini belum mengganggu arus lalu lintas.

Camat Tiga Dolok, Arifin Nainggolan  menyebutkan beram atau pinggir jalan yang longsor antara Tiga Dolok-Pondok Buluh sudah terjadi sejak Januari 2011.  Dan di saat musim hujan sekarang ini, longsor itu sedikit demi sedikit semakin bertambah.  “Sedikitnya ada tiga titik yang mengalami longsor dan itu sudah kelihatan bagi setiap pengendara yang lewat,” katanya.(ral/smg)

Kasus Disdik Rp1,4 M Mogok di Kejatisu

MEDAN-Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kelas internasional di SMA Negeri I Medan senilai Rp1,4 miliar lebih tahun anggaran 2007-2008 mogok di Pidsus Kejatisu.

Padahal, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung ruang kelas internasional yang diduga melibatkan pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan tersebut sudah dua tahun lamanya. Namun hingga kini, status penyelidikan tidak juga kunjung diketahui, apakah masih dilanjutkan atau tidak.

Bahkan dalam perkara ini, sejumlah pejabat Disdikn
Medan sudah pernah dipanggil penyidik Kejatisu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Kasus ini dilidik Kejatisu karena ditemukan dana ganda. Awalnya, pembangunan kelas internasional itu menggunakan anggaran bantuan dari pusat. Selesai dibangun, Disdik Kota Medan pada 2008 lalu kembali mengganggarkan dana pembangunannya dalam APBD Kota Medan Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH mengatakan, kasus tersebut sudah bergulir sejak dia sebelum menjabat Kasi Penerangan di Kejatisu.

“Memang saya dengar kasus itu. Sudah dilakukan penyelidikan. Memang kasus itu sudah lama, namun saya belum tahu perkembangannya, kasus itu masih penyelidikan kemarin,” jelas Edi Irsan Tarigan kepada wartawan, Jumat (29/4).

Edi Irsan juga berjanji akan menanyakan perihal penyelidikan kasus tersebut di bidang masing-masing yang menangani perkara tersebut di Kejatisu. “Saya belum tahu kasus itu. Namun saya akan menindaklanjuti dengan mencari tahu sampai dimana perkembangan penyelidikan perkaran tersebut,” tegas Edi Tarigan.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, Erbindo Saragih ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Selain penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung kelas internasional SMA Negeri 1 Medan di Kejatisu, sejumlah kasus dugaan korupsi di Disdik Medan yang ditangani Kejari Medan juga jalan di tempat. Seperti dugaan pemotongan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sebesar 10 persen dari dana APBD Medan senilai Rp1,5 miliar TA 2007/2008. Soal pengutipan dana sertifikasi guru sebesar Rp500 ribu per orang, pengutipan buku paket SMA sebesar 10 persen pada SMA negeri se-kota Medan.

Juga dugaan pengutipan uang kartu pelajar Rp500 ribu per siswa. Dana tersebut sebenarnya telah dianggarkan pencetakannya dalam APBD Kota Medan setiap tahunnya yang anggarannya mendekati Rp2 miliar. Termasuk pengangkatan kepala sekolah yang diduga sarat KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan pengangkatan kepala sekolah yang tidak sesuai DUK (Daftar Urutan Kepangkatan).

Mengenai kasus-kasus ini Kajatisu AK Basuni beberapa hari lalu mengaku terkejut kenapa bisa mengendap. Dia memerintahkan Kejari Medan dan Pidsus Kejatisu untuk mempercepat penuntasan kasus itu. Dia juga mengancam jaksa nakal yang mencoba bermain dalam kasus-kasus di Disdik Medan. (rud)

Sembunyi dalam Parit

Untuk menghindari amuk warga, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersembunyi di dalam parit. Namun sayang, upaya tersebut sia-sia karena warga berhasil menemukannya. Tak ampun, pelaku curanmor tersebut pun dihajar hingga babak belur sebelum di serahkan ke kantor polisi.

Nasib naas ini dialami Is (24), warga Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun Dalam aksi ini, Is bersama seorang temannya sudah mengintai sepeda motor Supra X BK 4495 PX milik oknum TNI, Serma H Sibarani yang diparkir di depan rumah kakaknya, M Boru Sibarani (51) di Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota.

Saat Is mengutak-atik lubang kunci sepeda motor tersebut, ternyata H Sibarani keluar dan melihat aksi Is. Sibarani pun lantas mengejar Is sembari meneriakinya.

Karena sudah ketahuan, Is langsung berlari dan meninggalkan kunci T nya. “Warga yang mendengar jeritan adikku langsung mengejarnya,” ujar M Boru Sibarani. Namun dalam pengejaran itu, warga sempat kehilangan jejak pelaku.

Merasa ada yang aneh, warga melakukan penyisiran di sepanjang parit di Jalan Pelangi. “Ternyata, pelakunya berondok di dalam parit untuk mengelabui kami. Kami curiga, kok cepat kali menghilang. Padahal kami cuma kalah ditikungan saja,” ucap Sibarani lagi.Merasa kesal dengan ulah pelaku, warga langsung menghajarnya hingga babak belur.(adl)

2 Mei, Pendaftaran IPDN Dibuka

Info Pendidikan

MEDAN- Bagi masyarakat Sumut yang bercita-cita menjadi birokrat, mulai sekarang sudah bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Pasalnya, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membukan pendaftaran untuk tahun ajaran 2011/2012.

Pendaftaran dilaksanakan di Kantor Bupati dan Kantor Wali Kota se-Sumatera Utara (Sumut) mulai 2 hingga 15 Mei 2011. Sementara untuk biaya seleksi bagi calon praja IPDN yang memenuhi syarat akan ditanggung APBD Provinsi Sumatera Utara.

“Pendaftaran dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, dalam hal ini Kantor Bupati/Walikota Cq Bagian/Badan Kepegawaian di kabupaten/kota se-Sumut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Suherman kepada wartawan, di Kantor BKD Sumut, Jumat (29/4).

Suherman mengatakan, dalam seleksi penerimaan calon praja ini, akan dilakukan beberapa tahapan seleksi, mulai persyaratan administrasi, test psikologi 31 Mei-1 Juni 2011 oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Mendagri. Kemudian tes  kesehatan dan keseamaptaan yang akan dilakukan 4-6 Juli 2011. Selanjutnya tes akademis pada 16 Juli 2011 dan Penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinagor oleh Mendagri pada 9-11 September 2011.

Penerimaan tersebut, kata Suherman, berdasarkan surat Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 892.1/1245/SJ tanggal 6 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja pada IPDN Tahun ajaran 2011/2012. Surat Mendagri tersebut, kemudian ditindaklanjuti BKD Sumut melalui Surat Kepala BKD Sumut Nomor 800/8927/BKD/III/2011 tertanggal 25 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN TA 2011/2012 yang ditandatangani Kepala BKD Sumut Suherman.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami berharap akan banyak peserta seleksi yang akan mendaftar untuk menjadincalon praja. Seleksi ini akan dilakukan sebaik mungkin sehingga mereka yang lulus merupakan putra/putri terbaik yang dimiliki Sumut saat ini,” kata Suherman.

Lebihlanjut Suherman memaparkan, persyaratan pendaftaran, calon peserta seleksi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia maksimal 21 tahun pada 1 Sepetember 2011 untuk pelamar umum. Sementara pelamar dari PNS tugas belajar berusia maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal dua tahun. Tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan minimal 155 cm untuk wanita dan tidak bertato atau memiliki bekas tato, tidak bertindik (kecuali karena ketentuan agama/adat).

Persyaratan lainnya, berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2009 dan 2010 bagi pelamar umum dengan rata-rata nilai minimal 7,0 yang dinbuktikan dengan fotocopy Ijazah/STTB yang dilegalisir/disahkan oleh Kepala Sekolah. Sementara bagi peserta seleksi calon praja IPDN yang pada tahun 2011 masih duduk di kelas XII, dapat mendaftarkan diri dengan wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan atau nilai STTB/Ijazah tidak memnuhi syarat 7,0, maka otomatis dinyatakan gugur.

“Persyaratan lainnya adalah berkelakuan baik yang ditentukan dengan SKCK, sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama masa pendidikan serta bersedia mengembalikan biaya pendidikan jika mengundurkan diri atau diberhentikan karena melanggar peraturan pendidikan,” papar Suherman.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian, lanjut Suherman, pengambilan tanda nomor peserta ujian khusus yang berasal dari Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Langkat akan dibagikan di Kantor Bupati/Walikota setempat. Sedangkan bagi pelamar dari kabupaten/kota lainnya akan dibagikan di BKD Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan pada tanggal 27 Mei 2011.

“Pelamar yang akan diberikan nomor ujian adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud, sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diberikan nomor ujian,” tambahnya.(ari)

Pengurus DPP LDII Bersilaturahmi ke Medan

MEDAN – Ketua Komisi Dakwah dan Luar Negeri MUI Kota Medan Al-Ustadz KH Zulfiqar Hajar Lc menegaskan, keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sangat berbeda dengan aliran Ahmadiyah.

“Kalau Ahmadiyah nyata-nyata merupakan ajaran sesat- dan harus ‘diamputasi’. Sedangkan LDII jika disebutkan sebagai aliran sesat harus dibuktikan dahulu di lapangan, bukan melalui tuduhan dan tudingan,” katanya ketika menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPP LDII dipimpin Ketuanya Ir H Chriswanto Santoso MSc di Medan, Minggu (24/4).

Turut mendampingi Ketua DPP LDII unsur pengurus lainnya. Sedangkan dari LDII Sumut hadir  Ketua dan Wakil Ketua H Selamat SH dan Ir Darsono serta Wanhat Karsono. Sementara dari LDII Medan terdiri atas Ketua Ir H Agus Purwanto, Wakil Ketua H Abdullah Mubarak, Sekretaris Sofyan ST dan Bendahara Ilham.  Sementara KH Zulfiqar Hajar didampingi Humas Drs HA Ramadhan Lubis.

Menurut KH Zulfiqar Hajar,   awalnya dia menduga LDII merupakan aliran sesat, karena mendapatkan informasi, jamaah LDII “mensamak” bekas kaki orang di luar LDII yang shalat di masjid mereka serta tidak bersedia menjadi makmum kepada orang di luar LDII. J

Tapi, lanjut KH Zulfiqar Hajar, setelah melihat langsung di lapangan, ternyata hal-hal yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali. Sementara itu, Ketua DPP LDII H Chriswanto Santoso mengatakan, tujuan kunjungan silaturahmi ke Sumut, khusus ke kediaman KH Zulfiqar Hajar untuk bersilaturahmi serta mendapatkan nasihat dan masukan agar keberadaan LDII tidak lagi dituding sebagai aliran sesat   (*/sih)

Panitia UN tak Siap

Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan SMP telah selesai. Namun, dalam pelaksanaan tersebut masih banyak persoalan teknis yang terjadi, sehingga mengakibatkan pelaksanaan ujian tersebut sedikit terganggu.

Seperti disaksikan langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Roma Simaremare saat meninjau UN di sejumlah sekolah. Berikut petikan wawancara wartawan sumut Pos Juli Ramadhani Rambe dengan ketua Komisi B DPRD Kota Medan tersebut.

Menurut Anda, bagaimana penyelenggaraan UN tahun ini?
Secara umum saya menilai sudah berjalan dengan baik. Namun memang, masih ada kekurangan yang terjadi. Hal ini menunjukkan belum siapnya panitia dalam pelaksanaan UN ini.

Bahkan, bukan cuma panitia, tapi dinas pendidiakan dan juga pihak sekolah saya rasa memang belum siap, sehingga dapat merugikan anak-anak kita yang sedang mengikuti ujian. Bayangkan, sudah anak-anak gugup dalam menghadapi ujian, penyelenggaranya pula masih belum siap. Ini harusnya menjadi pelajaran untuk pelaksanaan UN mendatang.

Bisa Anda rinci, ketidaksiapan panitia itu dalam hal apa?
Begini, ketika pelaksanaan UN tingkat SMP, Komisi B melakukan peninjauan ke beberapa sekolah. Seperti SMP Methodist dan SMP Sutomo. Di kedua sekolah ini, kita menemukan berbagai macam kekurangan dalam penyelenggaraan.

Seperti di SMP Methodist, panitia terkesan kurang siap, karena kita menemukan kertas soal yang tidak cukup dan lembar jawaban yang tidak jelas, maksudnya tulisan dari lembar jawaban yang tidak jelas. Parahnya lagi, karena lembar soal kurang, panitia terpaksa pergi ke dinas untuk meminta tambahan soal. Hal ini jelas memakan waktu siswa dalam menyelesaikan soal.

Sementara itu, di SMP Sutomo, ada dua pengawas yang tidak masuk dengan alasan sakit dan tabrakan. Menurut rapat, harusnya dinas pendidikan menyediakan pengawas pengganti, namun ini tidak. Karena kurang pengawas, berarti kurang juga penjagaan dalam ujian. Saya rasa, kejadian seperti ini selalu terjadi setiap tahun. Seharusnya, Dinas Pendidikan Medan dapat mengantisipasi hal ini, jangan terus berulang.

Tekait kebocoran soal, apakah ada temuan?
Sampai sekarang saya belum menemukan hal tersebut. Jangan sampai Medan bermain tidak sportif seperti yang diberitakan. Dari lapangan, saya hanya mengetahui masalah yang saya temui dari lapangan, tidak lebih. Karena itu, bila masyarakat merasa ada yang melakukan kecurangan tersebut, silahkan melapor ke Komisi B DPRD Medan.

Terkait masalah yang terjadi pada pelaksanaan UN kemarin, apa yang bisa dilakukan Komisi B?
Kita meminta kepada Dinas Pendidikan agar dapat memberikan sanksi pada para panitia tersebut. Karena telah gagal dalam melaksanakan UN ini. Karena itu, bila memilih panitia penyelenggaraan ujian harus diseleksi secara selektif jangan asal comot. Saya juga merekomendasikan agar para panitia penyelenggara UN kali ini tidak usah dipakai lagi, karena telah gagal.(*)