29 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 15505

Diancam Bom, Menara Eiffel Kosong Pengunjung

Kunjungan tak pernah sepi, bahkan sejak 1889 Menara Eifel di Paris menjadi tempat wisata yang paling banyak dikunjungi di dunia. Tapi, seketika tempat itu kosong akibat adanya tim penjinak bom dari kepolisian setempat menerima kabar ancaman bom.

Seperti dilansir dari laman CNN, Kamis (24/3), penutupan lingkungan menara simbol Kota Paris itu dimulai pada pukul 4 sore waktu setempat. Penutupan ini dilakukan, setelah seorang yang tidak dikenal menelepon polisi menyampaikan, terdapat bom di dalam sebuah paket di lingkungan menara yang akan meledak dalam waktu sejam lagi.

Seketika polisi langsung menurunkan timnya dan menutup semua akses menuju menara tersebut. Sekitar 3.000 orang pengunjung terpaksa diungsikan untuk mencegah hal terburuk. Pada pukul 7 waktu setempat akhirnya menara dibuka kembali.

“Polisi tak menemukan apapun,” demikian pernyataan polisi.

Petugas kepolisian mengatakan, untuk keempat kalinya menara Eiffel terpaksa dikosongkan akibat ancaman bom dalam beberapa bulan terakhir. “Tapi semuanya adalah ancaman kosong,” sebutnya.

Walaupun ancaman kosong sudah kali ke tiga pada 2011 ini, polisi menyatakan, pihaknya tetap mengamankan lokasi tersebut untuk menanggapi aksi teror yang semakin sering terjadi.

Petugas polisi itu beranggapan, karena pada Oktober tahun lalu, seorang tahanan di Afghanistan yang merupakan anggota al-Qaida, mengatakan bahwa Eiffel adalah salah satu target penyerangan kelompok teroris di Eropa.
Selain menara Eiffel, target lainnya di Prancis adalah Katedral Notre Dame. Keduanya adalah monumen kebanggaan Prancis yang didatangi ribuan orang setiap harinya. Intelijen AS mengatakan bahwa penyerangan di Eropa akan dilakukan secara simultan di beberapa tempat di Eropa. Serangan ini mencontoh penyerangan di Mumbai pada 2008 yang menewaskan 173 orang dan melukai 300 lainnya. (bbs/jpnn)

KPK Tahan Mantan Dirut PLN

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil langkah tegas terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan Roll Out Costumer Information System- Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) pada PT PLN (Persero) distribusi Jakarta Raya dan Tangerang. Setelah lebih dari setahun menetapkan Mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono sebagai tersangka, lembaga antikorupsi tersebut melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, kemarin (24/3).

“Benar. Penyidik KPK melakukan penahanan tersangka atas nama EW (Eddie Widiono),”papar Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi, kemarin. Untuk kepentingan penyidikan, Johan menambahkan, KPK melakukan upaya penahanan selama 20 hari terhitung sejak kemarin. Eddie ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Johan menguraikan, berdasarkan hasil penyidikan KPK, Eddie telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangannya, ketika menjabat sebagai Dirut PT PLN. Eddie diduga telah melakukan penunjukan langsung terhadap PT Netway Utama dalam proyek pengadaan CIS-RISI pada PT PLN periode tahun 2004 hingga tahun 2007. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp 46,19 miliar. –

Atas perbuatannya, Eddie pun dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Republik Indonesia No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.  Eddie ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Februari 2010. Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pada PLN Jawa Timur. (ken/jpnn)

Beasiswa tak Cair 1 Tahun

087869217xxx

Pak Wali Kota dan Pak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan mohon dicek dan ricek di SMP Negeri 40 Medan tentang dana bea siswa di SMP itu, karena sudah hampir 1 tahun tidak dapat, kemudian yang mendapat bea siswa kriteria bagaimana?

085361315xxx
Di SD Negeri 060862 Kecamatan Medan Timur banyak murid tidak mendapat buku mohon perhatian instansi terkait

Kami Tinjau Langsung
Terimakasih laporannya, kami melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan akan meninjau langsung ke sekolah yang dimaksud. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarur-larut. Selanjutnya, untuk SD Negeri 060862 di Medan Timur, kami tetap memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk tetap tanggap dan mengecek terhadap sekolah yang dimaksud. Karena, pendidikan di Kota Medan harus menjadi unggulan dan berkualitas.

Syaiful Bahri Lubis
Sekda Medan

Kami Panggil Kepala Sekolahnya

Kami dari Dinas Pendidikan Kota Medan akan mengecek ke sekolah yang dimaksud, kemudian panggil kepala sekolahnya. Karena di dalam APBD Kota Medan tidak ada disalurkannya beasiswa untuk siswa miskin terarah. Anggarannya, hanya ada dari APBD Sumut. Jadi, tinggal pengusulan dari setiap sekolahnya. Apabila sekolah mengusulkannya, kami tetap pantau persoalan ini.

Hasan Basri
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan

Salurkan Segera Agar tak Jadi Temuan

Terimakasih laporannya, setiap tahunnya memang ada dianggaran untuk beasiswa terarah bagi siswa miskin. Namun, apabila beasiswa itu tak mengalir ke sekolah yang dimaksud, maka kami dari Komisi B akan mengecek persoalan ini dan menanyakan langsung ke Kepala Sekolahnya, apakah ada anggarannya atau tidak. Kami akan telesuri persoalan ini. Kami mencurigai ini bisa jadi temuan.

T Bahrumsyah
Anggota Komisi B
DPRD Medan

Bangunan tak Memiliki SIMB

081375609xxx

Banyak bangunan di Kelurahan Harjosari I tidak ada Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) sudah bolak-balik dilaporkan ke Camat Medan Amplas, tapi tak jelas ujungnya hanya didatangi Kepling, orang Kecamatan dan Sat Pol PP.
Tapi, bangunan tetap berlanjut tanpa ada IMB sampai sekarang contoh perusahaan besar Bensatra Advertising di Jalan Garu 7 bangunan tingkat 3, ruko 2 pintu dan 1 pintu di belakangnya lagi, perumahan depan pos satpam milik oknum jaksa semua di Jalan Garu 3, jarak lokasinya hanya 100 meter dan 300 meter dari kantor camat Medan Amplas.

Kami Cek Segera

Terimakasih laporannya, kami dari pihak kecamatan akan mengecek segera mungkin terhadap bangunan yang dimaksudkan dan laporan yang sudah disampaikan ke kami. Karena, kami juga bekerja dan terus memantau wilayah Medan Amplas. Saya mohon masyarakat tetap menjalin kerjasama yang baik dalam memajukan dan menjaga wilayah Kecamatan Medan Amplas.

Edliaty
Camat Medan Amplas

Berdoa di Akhir Waktu Ashar

MEDAN- Hari Jumat adalah hari yang paling utama dalam sepekan. Allah SWT telah mengkhususkan untuk kaum muslimin yang belum pernah diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya.

Pada hari tersebut terdapat ibadah-ibadah yang khusus (yang paling agung adalah Shalat Jumat). Di bawah ini, akan disampaikan dalil-dalil yang menyebutkan keutamaannya dan sunnah-sunnah serta kewajiban yang diperintahkan dalam rangka memuliakan hari Jumat.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu Anhu bahwa Rasulullah ShalAllahu Aaihi wa Sallam mengatakan, yang artinya: “Sebaik-baik hari yang terbit padanya matahari adalah hari Jumat. Pada hari itu diciptakan Adam, dimasukkan dan dikeluarkan dari surga pada hari itu dan kiamat akan terjadi pada hari Jumat pula.” (HR: Muslim, Abu Dawud, Annasai, Tirmidzi).

Sebagaimana telah disebutkan di muka, bahwa ibadah khusus yang mulia pada hari Jumat adalah shalat Jumat. Barangsiapa yang meninggalkannya tanpa ada alasan syar’i akan mendapatkan dosa besar.

Selain salah Jumat, di hari itu disunnnahkan juga umat Islam untuk berdoa karena berdoa pada hari itu akan dikabulkan terutama pada waktu/saat mustajab. Hal ini terdapat hadis bersumber dari Jabir bin Abdillah. Dari Jabir bin Abdillah dari Rasulullah SAW berkata, yang artinya: “Pada hari Jumat ada dua belas waktu. Tidak ditemukan seorang muslim yang sedang memohon sesuatu kepada Alloh ‘Azza wa jalla kecuali pasti dia memberinya. Maka carilah waktu itu, yaitu akhir waktu setelah ‘Ashar.” (HR: Abu Dawud).(net/jpnn)

Sambut MTQ dengan Pawai Taaruf

TEBING TINGGI- Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Tebing Tinggi ke-43, disambut dengan pawai ta’aruf yang diikuti seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi, Kamis (24/3) sekira pukul 16.00 WIB.
Peserta pawai merupakan pelajar setingkat SD, SMP dan SMA sederajat se-Kota Tebing Tinggi, perwiritan, pengajian, ormas Islam, PNS yang dari semua instansi baik kelurahan dan kecamatan, komunitas sepeda ontel dan masyarakat Kota Tebing Tinggi khususnya.

MTQ yang akan dibuka resmi oleh PJ Wali Kota Tebing Tinggi Drs Eddy Syofian pada malam harinya  di Balai Pertemuan Balai Kartini Jalan Imam Bonjol. Pelaksanakan MTQ tingkat Kota Tebing Tinggi dimulai tanggal 24 sampai 25 Maret 2011.

Pelaksanaan MTQ ini untuk menyaring peserta lomba baca Al Quran dari tingkat Kota Tebing Tinggi untuk mewakili ke tingkat provinsi. “Dari MTQ ini akan lahir seorang qori atau qoriah yang bisa mengharumkan Kota Tebing Tinggi untuk mengikuti MTQ nantinya ke tingkat provinsi dan nasional,”terang Eddy.
Dikatakan Eddy,pelaksanaan yang akan berlangsung selama dua hari ini rencana malam akan dibuka secara resmi pelaksanaan MTQ tingkat Kota Tebing Tinggi.
Maksud kegiatan MTQ dan pawai ta’aruf ini untuk lebih memeriahkan suasana kota Tebing Tinggi yang nuansa Islami.(mag-3)

Terlibat Penggelapan Uang, KPK Pecat Pegawai

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikenal sebagai lembaga yang bersih, juga tidak luput dari “kesalahan”. Tidak semua pegawai lembaga antikorupsi tersebut benar-benar anti korupsi. Salah satu pegawai KPK ternyata telah melakukan penggelapan uang di lingkungan internal lembaga tersebut.

Namun, pihak KPK tidak menindaklanjuti perkara internal tersebut lewat jalur pidana. Pegawai “nakal” tersebut diberi sanksi pemecatan. “Organisasi memutuskan untuk dipecat. Dan dipecat itu sudah berat. Kan tidak harus seperti itu (dipidanakan). Hal itu sudah melalui pertimbangan dari Dewan Pertimbangan,”ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, ketika dihubungi, kemarin (24/3).

Johan memaparkan, peristiwa penggelapan uang tersebut dilakukan oleh salah seorang staf di Deputi Pencegahan, berinisial E. Staf tersebut bertanggung jawab terhadap biaya operasional perjalanan.

Tindakan penggelapan tersebut terkuak, saat Pengawas Internal (PI) KPK melakukan audit laporan keuangan per tiga bulan. Dari hasil laporan audit tersebut, ditemukan adanya kejanggalan perhitungan yang tidak sesuai. Pihak PI kemudian melakukan penelusuran dan akhirnya terungkap bahwa oknum tersebut telah melakukan penggelapan sekitar Rp200 juta. Terkait perbuatannya, oknum tersebut diperiksa oleh Dewan Pertimbangan Pegawai. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, diputuskan untuk dipecat.

“Ditemukan ada selisih. Ditelusuri uang itu dipakai oleh pegawai ini. Ada perbedaan selisih uangnya. Yang bersangkutan dipecat setelah sebelumnya diminta mengembalikan uang yang digelapkan. Jumlahnya sekitar Rp 200 juta, saya kurang tahu persis jumlahnya,”kata Johan. Yang cukup mengejutkan, kejadian tersebut berlangsung pada 2009 lalu.
Namun, pihak KPK menyatakan tidak memiliki kewajiban untuk mempublikasikan peristiwa penggelapan tersebut. Meski begitu, Johan menegaskan pihaknya akan belajar dari kejadian penggelapan tersebut.
“Boleh kan tidak diumumkan. Memang ada kejadiannya. Memang tidak dipublikasikan. Tapi ini untuk introskpesi kita ke depan,” tegasnya. (ken/jpnn)

Ba’asyir Disidang Tanpa Pengacara

JAKARTA – Tim kuasa hukum terdakwa terorisme ustad Abu Bakar Ba’asyir ternyata menepati janjinya untuk tidak menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (24/3). Tim yang dipimpin Mahendradatta itu menganggap majelis hakim bersikap tidak adil dan memutuskan akan mangkir selama sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Sejak Ba’asyir  memasuki ruang sidang sekitar pukul 9.05 WIB tidak tampak satu pun anggota kuasa hukumnya duduk di dalam ruang sidang. Dengan wajah tenang pun Ba’asyir yang juga amir Jamaah Ansarut Thauhid itu langsung duduk di kursi terdakwa. Secara resmi tim kuasa hukum Baasyir mengirimkan surat pernyataan keberatan tersebut kepada majelis hakim. Majelis hakim yang dipimpin oleh Herri Suantoro pun membacacakan surat tersebut.
“Setelah kami mengamati persidangan dengan agenda mendengar kesakdian Mujihadul Haq, Joko Daryono, dan Suramto pada 21 Maret lalu, dimana mereka meminta dihadirkan langsung di persidangan namun tidak di dengar oleh majelis hakim. Maka kami menilai hakim tidak adil dan tidak independent,” ujar Herri sambil membacakan surat keberatan itu.

Dengan alasan tersebut, penasehat hukum Ba’asyir yang tergabung dalam Tim Pembela Muslim (TPM) memutuskan untuk tidak menghadiri sidang pembuktian.
Mejelis hakim pun menyangkan langkah yang diambil kuasa hukum Ba’asyir. “Seharusnya tim kuasa hukum memberikan pembelaan yang maksimal. Dengan begini (tidak hadir) maka kuasa hukum tidak bisa melaksanakan pembelaan dengan maksimal,” kata Herri.

Meski demikian majelis hakim menafsirkan mogoknya tim kuasa hukum tersebut sebagai bentuk halangan. Dan majelis hakim tetap akan melaksanakan persidangan sesuai dengan jadwal semula. Namun meski demikian, Herri mempersilakan jika Ba’asyri mencari pengganti tim kuasa hukumnya. Tapi tawaran tersebut di tolak Ba’asyir.
“Apakah anda tetap menghadiri sidang atau akan meninggalkan sidang,” tanya hakim kepada Ba’asyir. Ba’asyir menjawab dengan diplomatis, apabila saksi-saksi yang dihadirkan berkenan dia hadir dalam persidangan maka dirinya akan mengikuti persidangan. “Tapi kalau mereka menolak, saya tidak akan hadir,” jawab Ba’asyir.
Tak lama kemudian majelis hakim memanggil keenam saksi untuk masuk ke ruang sidang. Mereka adalah Syarif Usman, Djoko Sulistio, Muhammad Sofyan, Tatang Mulyadi, Ahmad Sutrisno, dan Yudi Zulfahri. Keenam orang itu ternyata menginginkan Ba’asyir hadir dalam persidangan. Sidang pun dilanjutkan. Dan Ba’asyir seorang diri duduk di bangku pojok tempat dia biasa didampingi kuasa hukum. (kuh/jpnn)

Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Susno Cium Istri

Jakarta- Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji divonis 3 tahun  6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Susno terbukti bersalah dalam kasus dalam korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Tuntutan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, 7 tahun penjara.

Putusan Susno ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Charis Mardiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (24/3). Selain denda Rp 200 juta, Susno juga harus membayar uang pengganti Rp4 miliar. Bila sebulan tidak dibayar, hartanya bisa disita. Jika tidak, penjara 1 tahun sudah menanti.

Sebelumnya Susno dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan itu disertai denda sebanyak Rp500 juta. Bila tidak sanggup membayar denda, Susno dapat mengganti dengan penjara selama 6 bulan.

Menurut ketua tim jaksa penuntut umum, Erbagtyo Rohan, Susno dianggap terbukti menerima suap Rp500 juta dari Sjahril Djohan supaya kasus Arowana tidak mangkrak di Bareskrim. Selain itu, Susno diyakini mengkorup dana pengamanan pilkada Jabar sebanyak Rp8,1 miliar dari total hibah Rp27 miliar. Susno Duadji langsung mengajukan banding. “Sebagai terdakwa saya mengajukan banding,” sahut Susno menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai Charis Mardiyanto. Usai mendapat jawaban dari Susno, sidang pembacaan vonis langsung dinyatakan ditutup. “Karena tidak terima putusan pengadilan, karena fakta-fakta yang dipertimbangkan tidak sesuai dengan fakta persidangan, hakim hanya mengambil keterangan nama Sjahril Djohan,” ujar kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat.(net/jpnn)

Hidup Bahagia dengan Bersyukur

LANGKAT- Kehidupan bahagia, bukan semata-mata karena memiliki harta melimpah, jabatan yang kokoh dan sebagainya, namun lebih dari itu, kebahgian juga dapat dirasakan oleh orang yang tidak memiliki (harta/jabatan) apapun dalam hidupnya, karena mereka tahu bersyukur akan nikmat yang Allah berikan.

“Tidak semua orang yang memiliki kemewahan di dunia ini bahagia, karena bagaimana pun, kebahagiaan sejati dalam Islam adalah ketika seseorang itu, mampu mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT kepadanya,” kata Al-Ustadz H Irfan Yusuf saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bersama abang becak di Lapangan Bola Kaki, Beradan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat, baru-baru ini.

Irfan Yusuf atau populer dikenal Ustadz Rahul ini menjelaskan, kemewahan yang dimiliki seseorang, merupakan titipan atau amanah dari Allah semata. Sehingga dapat diambil kembali oleh si pemberi amanah.
“Jadi, sebagai orang muslim yang beriman, apapun yang telah diberikan Allah SWT kepada kita, hendaklah kita mensyukurinya. Jangan mentang-mentang kita penarik becak lalu minder, dihadapan Allah SWT semuanya sama,” terangnya.

Ditambahkan dia, ketauladanan rasul merupakan barometer bagi umat Islam untuk menjadikan diri bermanfaat bagi orang lain. Dari momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, hendaknya dijadikan sebagai sebuah evaluasi bagi diri kita terhadap sejauh mana keseharian kita mengikuti ajaranNya.
Ketua Himpunan Persaudaraan Abang Becak Kabupaten Langkat (Hipablang), Rusli menyatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemkab Langkat yang telah melaksanakan kegiatan Maulid di kalangan abang becak. “Kita berharap, kegiatan semacam ini, dapat terus berjalan,” kata Rusli. (ndi)