26 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 15508

Pasukan Kadhafi Kuasai Kota Minyak

TRIPOLI-Pengakuan Barat terhadap pemerintahan tandingan Muammar Kadhafi, tak membuat gentar pemimpin 68 tahun itu. Tapi, tokoh berjuluk Brotherly Leader itu mengaku sedih dan kecewa dengan revolusi yang dilakukan rakyat terhadap rezimnya. Dia merasa rakyat Libya telah mengkhianatinya.

“Dia tidak pernah membayangkan semua ini akan terjadi. Itulah yang membuat dia sedih. Sebab, selama ini, dia telah banyak berjuang demi rakyat Libya,” kata Meftah Missouri, penerjemah bahasa Prancis Kadhafi, mengutip pernyataan pria yang telah empat dekade lebih menguasai Libya itu. Kemarin (11/3), dalam wawancara dengan Agence France-Presse, dia mengungkapkan kekecewaannya.

“Dia merasa dikhianati rakyat. Termasuk sepupunya sendiri, Ahmed Kadhaf al-Dam,” kata mantan diplomat yang menyandang gelar doktor ilmu sejarah tersebut. Karena itu, Kadhafi ngotot bertahan pada posisinya.

Sayang, dalam kekecewaannya, Kadhafi tetap membiarkan bentrok sipil terjadi di beberapa kota besar Libya. Kemarin, kubunya sukses merebut kendali Kota Ras Lanuf dalam bentrok berdarah. Tapi, kubu antipemerintah yang sempat menguasai kota minyak tersebut tidak diam saja. “Kami belum tahu apa yang sebenarnya terjadi di Ras Lanuf. Yang jelas, sampai sekarang masih terus terjadi bentrok. Karena itu, kami akan meluncur ke sana. Kami akan berperang dan kami akan menang,” ungkap Salem Abdulrahman, seorang pejuang antipemerintah. (hep/ami/jpnn)

Miyabi Jadi Korban?

Kabar menggemparkan dunia bencana alam sunami terbesar sepanjang 140 tahun terakhir di Jepang itu di pastikan memakan kurban jutaan orang.

Yang mengejutkan lagi di dunia hiburan hingga diturunkannya kabar tersebut Miyabi sudah kehilangan kontak dengan seorang produser Indonesia Ody Mulya yang pernah kerjasama dengan bintang porno asal Jepang trsebut.
“Dari tadi nggak bisa dihubungi semua dia manajemanya, kami kuatir terjadi sesuatu, “kata Ody Mulya saat dihubungi kepada Nonstop kemarin.

Meskipun pusat gempa bukan daerah Miyabi tinggal sebagai orang yang pernah dikenalnya Ody beserta orang-orang dekat Miyabi di tanah air kuatir dengan kondisi Miyabi saat ini.

“Bukan kota dia, tapi tetap aja kuatir. Namanya juga musibah kita prihatin, ya kita sih berharap tidak terjadi apa-apa, dari tadi saya telpon, SMS tidak ada balasan, “katanya.

Ody mengaku masih ada beberapa kontrak film yang sudah di jalani dengan bintang film asal Jepang tersebut, “Masih ada proyek yang udah teken kontrak dengan Miyabi, ya harapan kami dia tidak terjadi apa-apa, “katanya. (yko/jpnn)

Laporkan Harta Rp4 Miliar

Anggota DPRD Jakarta, Wanda Hamidah hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan perempuan yang juga berprofesi sebagai artis ini untuk melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.
“Ini saya ngambil formulir LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Ini saya datang meski tidak ada keharusan oleh undang-undang. Karena ada beberapa harta yang berubah,” tutur Wanda kepada wartawan di kantor KPK, Kamis kemarin.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku saat ini memiliki harta kekayaan senilai Rp4 miliar, berupa perhiasan, tabungan, aset rumah di salah satu apartemen di Jakarta, dan aset tanah di Cinere. Nilai itu, menurutnya, tidak jauh berbeda saat dulu berprofesi sebagai artis nasional.

“Stabil aja. Dulu waktu kampanye jual satu mobil, sekarang kredit mobil lagi,” papar Wanda yang cantik dengan balutan blus warna putih ini.

Anggota Komisi C DPRD ini berharap langkahnya itu ditiru oleh teman-temannya di DPRD. Bahkan, menurutnya, dirinya akan meminta Fraksi PAN untuk memerintahkan anggota PAN lainnya melaporkan LHKPN. “Saya akan minta ke fraksi agar semuanya melaporkan LHKPN,” pungkasnya. Wanda datang sendirian ke Kantor KPK. (net/jpnn)

Berkas Dilimpahkan, Cirus Belum Ditahan

Jakarta- Penyidikan perkara dugaan pemalsuan rencana tuntutan dan praktik mafia hukum senilai Rp28 miliar, dengan tersangka Cirus Sinaga telah dirampungkan penyidik polisi. Polisi akan melimpahkan kedua berkas ini pada pekan depan. “Tim sudah merasa cukup, nanti Minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (11/3).Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas ini akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu, Kamis (17/3). “Rencana Kamis depan diekspos dulu, baru dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya.

Meski pemeriksaan mantan Ketua Jaksa Peneliti kasus Gayus HP Tambunan ini telah selesai dilakukan, penyidik enggan melakukan penahanan terhadap Cirus. “Ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik, tapi yang jelas pemeriksaan berjalan lancar, dan sudah dianggap selesai,” imbuh Anton. (net/jpnn)

Binahati Seret Wakilnya

Kermbali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

JAKARTA- Bupati Nias nonaktif, Binahati B Baeha nyanyi. Tak ingin menjadi tersangka seorang diri pada kasus dugaan korupsi bantuan bencana, ia pun menyeret wakil bupatinya, Temazaro Harefa. Menurutnya, Temazaro lah yang menimati uang tersebut.

Binahati berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Temazaro. “Harusnya begitu. Bukan Saya, tapi dia (Wabup Nias) yang menikmati uang tersebut,” kata Binahati, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).

Menurut Binahati, selaku bupati, tentu dirinya tidak mengurus persoalan yang bersifat teknis.
Sehingga kata dia, bila ingin mengungkap masalah korupsi yang sedang disangkakan kepadanya saat ini, KPK mestinya memeriksa pejabat teknis yang mengurus langsung dana bantuan.

Binahati hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas pemeriksaan agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

Namun jadwal pelimpahan itu belum diketahuinya. “Belum tahu. Itu tergantung penyidik,” kata Binahati sembari membantah bila kehadirannya di KPK dalam rangka pemeriksaan lanjutan.

Agar terbebas dari sangkaan, pria berkacamata yang mengenakan kemeja putih datang ke KPK itu mengungkapkan akan mengajukan saksi yang meringankan. Namun ia enggan nama dan jumlah saksi yang akan diusulkan. “Nanti, lihat saja di persidangan,” jawabnya singkat.

Bupati Nias Binahati B Bareha, resmi menjadi tahanan KPK, Januari lalu, usai menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam.  Ia diduga terlibat menyelewengkan sisa pengelolaan dana bantuan pascabencana alam tsunami Nias.
Sebagai kepala daerah, Binahati harus bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana miliaran rupiah. Bahkan dirinya dianggap telah menggunakan sisa dana  yang tidak sesuai peruntukannya tersebut sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp3,3 miliar.

Atas perbuatannya itu, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Nias tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) huruf ke-1 KUHP. (mur/jpnn)

Kalapas Tersangka

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan status Kepala Lapas Nusakambangan, Marwan Adli sebagai tertangkap dalam kasus penerimaan uang hasil transaksi narkotika.  Pengacara Marwan, H Turaji, yang menyebut kliennya itu telah berstatus tersangka.

“Sementara ini statusnya tersangka,” kata Turaji saat dihubungi, Jumat (11/3).
Pasal sangkaan yang dikenakan penyidik BNN terhadap Marwan adalah pasal pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika.

“Untuk substansi pasal yang disangkakan belum bisa saya jelaskan,” ujar Turaji.

Istri Marwan terlihat datang ke kantor BNN. Sumber yang dihimpun, istri Kalapas yang berbalut baju dan kerudung hijau tersebut usai menemui suami, dua orang anak, dan seorang cucunya yang tertangkap BNN.
Selasa (6/3) BNN menangkap Marwan lantaran keterlibatannya dalam menerima uang hasil transaksi narkotika dari dua napi binaannya, Yoyok dan Hertomy. Dua napi tersebut kini dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang guna kepentingan penyidikan BNN. (net/jpnn)

2012, Tol Medan-Tebing Bisa Digunakan

MEDAN- Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menyampaikan, tahun 2012 infrastruktur di Sumut bisa lebih baik. Sehingga, sektor wisata di Sumut akan tampil lebih baik.

“Tahun ini sudah ada kucuran anggaran dari Pemerintaha Pusat sebesar Rp111 miliar untuk pembangunan sektor infrastruktur khususnya untuk wilayah Medan-Karo hingga perbatasan Aceh.

Selanjutnya, akan dibangun ruas tol jalan Medan-Kuala Namu-dan Tebing Tinggi-Kuala Namu, rencananya mulai ditenderkan Mei 2011 ini,” katanya, usai membuka Traveling Fair Garuda Indonesia 2011, Jumat (11/3) di Cambridge, Medan.

Gatot menyatakan, pihaknya juga sudah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembebasan tanahnya, sehingga bisa dilaksanakan semaksimal mungkin. Sesuai rencananya 2012 sudah bisa dimanfaatkannya tol Medan-Tebing Tinggi.

Dipaparkannya, untuk mewujudkan peningkatan sektor pariwisata di Sumut, tidak bisa hanya di satu sektor saja yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, melainkan harus lintas sektoral. Sebab, pariwisata sangat bersentuhan dengan infrastruktur dan pelayanan jasa lainya seperti perhubungan.

“Khusus untuk infrastruktur sudah ada jaminan, dan mudah-mudahan terwujud pada 2012 ini,” tambahnya.
Sedangkan untuk peningkatan lainnya, paparnya dipentingkannya pelaksanaan pembangunan bersama khususnya program wisata.  (ril)

Bus Terperosok, 5 Luka-luka

LHOKSEUMAWE- Bus Kurnia bernomor polisi BL 7424 PB membawa 40 penumpang terperosok ke dalam lumpur di badan jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Paloh Meuria, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/3) sekira pukul 03.00 WIB. Bukan itu saja, bus juga menabrak pagar rumah warga dan jembatan hingga bagian depan hancur.

Akibatnya, 5 penumpang bersama supir mengalami luka ringan dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Arun untuk mendapatkan perawatan medis. Korban yang menderita luka-luka supir bus Jamaluddin (43), Fuadi (23), warga Matang Sui, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Sayuti  (42), warga Mongal, Kecamatan Bebesan Aceh Tengah, Suarni (60), warga Medan Marelan dan Zaskia (3), anak Suarni. Menurut beberapa penumpang, bus melaju dari arah timur Medan ke arah Barat Banda Aceh. Namun, setiba di jalan berlumpur yang diguyur hujan deras di Gampong Paloh Meuria, supir kehilangan kendali hingga menabrak pagar rumah warga dan jembatan di sebelah kiri badan jalan. “Bus melaju dengan kecepatan sedang dan saat terjadi tabrakan semua penumpang menjerit histeris , ” kata Subroto (46), seorang penumpang.(arm/smg)

Tunggakan Retribusi Rp231 Juta

LUBUK PAKAM- Lemahnya kinerja bagian perekonomian Pemkab Deli Serdang membuat minimnya penarikan retribusi izin gangguan. Diperkirakan hampir Rp231 juta tunggakan yang belum ditarik dari wajib retribusi. Karena lemahnya kinerja bagian perekonomian ini, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2009-2010.

Hasilnya, untuk APBD 2009 dianggarkan retribusi izin gangguan industri Rp1,5 miliar, tetapi yang terealisasi cuma Rp1,2 miliar atau sekitar 75,91 persen. Pada tahun 2010 dianggarkan Rp2 miliar yang terealisasi hingga oktober 2010 Rp856 juta atau 42,84 persen.

Selanjutnya terjadi tunggakan wajib retribusi sebesar Rp231 juta, yang jatuh tempo 2009-oktober 2010. Padahal dalam perda no 8/2000 tentang retribusi izin gangguan, pasal 4 ayat (1) yang menyatakan setiap orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan kegiatan dan atau memiliki tempat usaha wajib memiliki izin gangguan dari kepala daerah.

Di pasal 5 ayat (2) menyatakan dalan rangka pengendalian dan pengawasan terhadap izin gangguan sebagaimana tersebut pada ayat (1) wajib dilakukan pendaftaran ulang setiap tahun sekali bagi perusahaan industri dan lima tahun sekali bagi perusahaan non industri. Bila wajib retribusi lalai melakukan pendaftaran ulang, akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga 2 persen sebulan dari retribusi yang dimaksud.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Deli Serdang, Zainal Arifin, ketika dikonfirmasi, Jumat (11/3) mengakui adanya tunggakan wajib retribusi izin gangguan Rp231 juta.

Untuk merealisasikan tunggakan wajib restribus itu, kini pihaknya telah menyurati wajib retribusi.Bahkan surat yang dilayangkan kepada wajib retribusi melalui camat. ”Surat peringkatan dikirim melalui camat. Soalnya perusahaan atau kilang padi yang belum mengurus kembali izin gangguan banyak tersebar di kecamatan,” bilang Zainal.
Dilanjutkannya, upaya menyurati wajib retribusi kali ini merupakan yang ke tiga kali. Pasalnya surat teguran yang pertama telah dilakukan sekitar Januari silam. Hasilnya tunggakan izin gangguan tinggal Rp40 juta. ”BPK melakukan pemeriksaan Oktober silam. Padahal massa pengurusan izin gangguan akhir tahun,” tambahnya.
Secara terpisah Anggota DPRD Komisi D, Riki Prandana Nasution menilai, lambannya kinerja bagian perekonomian berdampak terhadap target penerimaan retribusi. Akibatnya akan menghambat peneriman pendapatan asli daerah (PAD). (btr)

Mantan Brimob Edarkan Sabu dari Lapas

SAMOSIR- Polres Samosir membekuk nara pidana (napi), MH Zein Batubara (34) yang menjadi bandar sabu, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (11/3) sekira pukul 10.00 WIB. Dari tangan mantan oknum Brimob ini, polisi menyita barang bukti 8 gram sabu, uang tunai Rp6 juta, satu unit handphone, bong (alat isap sabu), 2 mancis, serta satu bungkus rokok.

Kapolres Samosir , AKBP Edward P Sirait didampingi Kasat Narkoba AKP, Bernad Naibaho, dan Kasat Intel AKP Sutejo Atmaja di ruang kerjanya menerangkan, tersangka ditangkap di dalam selnya.

Dirinya merupakan napi yang dijatuhi hukuman 1 tahun penjara akibat perkara serupa yaitu ketangkap memakai sabu di hotel  Dainang Onan Baru Pangururan pada tahun 2010 lalu.

“Namun dia tidak ada efek jera, malahan dia sudah menjadi bandar sabu di Kabupaten Samosir yang bermarkas di Lapas Pangururan. Kasus ini masih dalam pengembangan. Yang pasti Polres Samosir akan tetap menindak lanjuti kasus ini sampai ke tingkat siapa pemasok barang haram tersebut.  Dan kita akan  coba periksa para sipir, apa ada keterlibatan mereka atau tidak.  Besar harapan kami, masyarakat Samosir mau bekerja sama dengan pihak Polres untuk memberi informasi setiap perbuatan tindak pidana di Samosir. Kami akan melindungi identitas warga yang memberikan informasi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Bernad Naibaho bersama Kasat Intel AKP Sutejo Atmaja juga menjelaskan kronologis penangkapan tersangka. Sebelumnya, sudah satu bulan pihak Polres Samosir menyelidiki atau mengintai tersangka. Dengan adanya batuan informasi dari masyarakat, maka tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Tersangka sendiri diduga mengedarkan barang haram tersebut ke luar Lapas. Akibat perbuatannya, tersangka dapat  dijerat  pasal 114 ayat 1 dan Pasal 115 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjaran.

Di tempat terpisah,  Kalapas Pangururan, Sony Sofian  BC IP Sos MSI melalui KTU Lapas MT Siahaan di ruang kerjanya menerangkan, Lapas Pangururan sudah membuat pengawasan yang terbaik di Lapas ini. “Namun kami tidak tau kenapa dan dari mana asal-usulnya hingga sabu-sabu ini bisa masuk ke Lapas. Dan untuk itu kita tunggulah atas penyelidikan dari aparat kepolisian,” pungkasnya singkat. (nsi/smg)