29 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 15508

Gara-gara Rp7 Ribu

Dasar apes nasib Dodi Irawan Siahaan (23), warga Jalan Pulau Sicanang Blok VIII, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, ditangkap personel Brimob gara-gara memalak supir truk, Suwito (35), warga Dusun II Desa Jaharun A Galang, Selasa (5/4)

Saat itu, Suwito membawa kayu rambong untuk diantarkan ke Pabrik Pengolahan Kayu di kawasan Sicanang. Saat tiba di Jalan Pulau Canang, tepatnya di depan pos salah satu OKP, Dodi memberhentikan truk Suwito secara paksa.

Setelah berhenti, Dodi meminta Rp5 ribu kepada Suwito. Karena tak ingin ribut, Suwito memberikan Rp5 ribu kepada Dodi. Setelah diberi, ternyata Dodi malah minta Rp7 ribu lagi. Karena merasa diperas, Suwito tak mau lagi memberikannya dan pergi meninggalkan Dodi. Melihat pergi, Dodi mengancam akan melempar truk Suwito dengan batu.

Tanpa pikir panjang, Suwito langsung melarikan diri ke pabrik pengolahan kayu yang tak jauh dari lokasi. Di pabrik tersebut, Suwito meminta tolong kepada petugas Brimob yang bertugas menjaga pabrik tersebut.

Selanjutnya, pesonel Brimob yang berjaga di pabrik tersebut langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka.
Selanjutnya, Suwito membuat pengaduan ke Polsek Belawan. “Saya melaporkan kejadian tersebut, agar tersangka ditangkap,” tambahnya.(mag-11)

Tak Pakai Helm, Dipenjara Sebulan

MEDAN- Ini peringatan bagi pengendara sepeda motor yang sering tak memakai helm. Mulai pekan depan, Direktorat Lalu Lintas akan menindak pengendara dan yang dibonceng jika tidak memakai helm dengan denda tilang Rp250 ribu dan satu bulan penjara sesuai UU No.22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan.

“Penerapan ini akan kita lakukan minggu depan, setelah dilakukan sosialiasi minggu ini tentang perlunya pemakaian helm bagi pengendara sepeda motor, beca bermotor,” jelas Dir Lantas Poldasu Kombes Pol Drs Bambang Sukamto SH MH kepada wartawan, Selasa (5/4) siang.

Bambang menjelaskan, selama semingu ini, pihaknya melakukan sosialisasi terhadap pengendara sepeda motor dan becak bermotor. “Selain itu dilakukan sosialisasi ke sekolah, universitas, instansi pemerintah dan lainnya,” jelasnya sambil menambahkan penerapan ini dilakukan di seluruh jajaran Polda Sumut.

Jadi, lanjutnya, awal penegakan lalulintas ini diawali dari pemakaian helm. Setelah helm nanti perlengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan sepeda motor. “Kepada masyarakat, diharapkan menggunakan helm yang sesuai standar nasional dan perlengkapan sepeda motornya,” kata Bambang Sukamto didampingi Kompol Anggi Siregar.
Setelah seminggu sosialisasi, baru dilakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak lengkapnya surat kendaraan. “Sosialisasi helm ini untuk mengingkatkan kembali kepada pengendara sepeda motor pentingnya memakai helm saat berkendara,” jelasnya. (ala/smg)

Evaluasi Kadishub Medan

Banyaknya persoalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mendapat sorotan dari sejumlah kalangan, khususnya Komisi D DPRD Kota Medan. Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum dengan tegas meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan Medan. Bila Kadishub gagal dalam menjalankan programnya, Wali Kota Medan diminta segera menggantinya dengan sosok yang lebih baik dan mampu mengatasi persoalan yang saat ini terjadi, seperti semrawutnya perparkiran, zebra cross yang nyaris hilang, rekayasa lalulintas tahap kedua yang tidak memiliki perkembangan signifikan dan sebagainya. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Muslim Maksum di gedung dewan, Selasa (5/4).

Bagaimana Anda memandang kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan?
Dalam perkembangan akhir-akhir ini, Kepala Dishub Medan belum memiliki kejelasan terhadap rencana-rencana kerjanya. Bukan hanya itu, secara kasat mata juga yang terlihat di lapangan tidak menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Banyak hal yang terabaikan. Contoh kecil saja, masalah marka jalan atau zebra cross saja, Kadishub Medan tidak punya perhatian yang pada akhirnya banyak menyebabkan zebra cross saat ini sudah banyak yang hilang alias tidak ada. Yang kecil saja tidak diperhatikan, apalagi persoalan yang besar. Masalah zebra cross ini lagi, anggaran ada, sudah disahkan dewan. Kenapa tidak digunakan. Harus jelas dong yang mana yang telah dikerjakan.

Persoalan lainnya yang lebih urgen dari itu?
Kemacetan di Kota Medan masih terus terjadi dan belum terlihat solusinya. Lah wong menertibkan parkir di badan jalan yang dimanfaatkan sejumlah sekolah saja tidak bisa. Belum lagi parkir-parkir liar lainnya. Nah, sudah menjadi konsumsi publik bahwa ada rencana Pemko Medan akan melakukan rekayasa lalulintas tahap II. Ini saja juga belum ada perkembangannya. Tidak usah terlalu jauh dulu membahas itu, apa sudah ada Dishub Medan melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalulintas tahap I yang lalu.

Jadi apa yang harus dilakukan?
Tidak lain dan tidak bukan, kinerja Dishub khususnya kepala dinasnya harus ditingkatkan. Seharusnya, masalah-masalah publik ada kejelasan dari pejabat yang berwenang. Misalnya, ada atau tidaknya anggaran. Tapi, anggaran 2011 telah disahkan.

Apa sikap yang harus diambil Wali Kota Medan?
Dengan kenyataan ini, menandakan kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan tidak maksimal. Seharusnya ini menjadi evaluasi bagi wali kota untuk mengambil suatu kebijakan.

Kebijakan seperti apa?
Tidak lain dan tidak bukan mengganti dengan sosok yang lebih baik. Apalagi Wali Kota pada pelantikkan pejabat eselon II lalu telah memberi tenggat waktu tiga bulan bagi kepala dinas untuk menunjukkan kinerjanya. Wali kota juga berjanji akan melakukan evaluasi di Bulan April ini. Saya pikir ini tepat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan harus segera dievaluasi.

Apakah evaluasi kinerja atau evaluasi jabatan?
Tidak ada kata lain selain kedua-duanya. Kepala Dinas Perhubungan harus dievaluasi kinerjanya, sekalian jabatannya. Dalam artian, ketika hasil evaluasi itu menyatakan, kinerja Kepala Dinas Perhubungan Medan memang buruk, maka konsekuensinya adalah evaluasi jabatan. Kalau memang tidak sanggup dan mampu, lebih baik diganti dengan orang lain saja yang lebih berkompeten.(*)

JPU tak Cermat Susun Dakwaan

Sidang Perkara Perampokan CIMB Niaga

MEDAN- Terdakwa kasus perampokan Bank CIMB Niaga, Agus Sunyoto alias Sayyafuddien alias Gaplek alias Plak menyatakan dakwaan yang ditujukan kepadanya kabur dan tidak cermat. Tidak hanya itu, dia juga menganggap, Jaksa dalam melakukan penyidikan telah melanggar Pasal 26 Ayat (4) UU RI Nomor 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Hal itu dibacakan kuasa hukumnya Mahmud Irsad Lubis SH di hadapan majelis hakim yang diketuai L Sinurat di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/4) dengan agenda pembacaan eksepsi atau jawaban atas dakwaan jaksa.
Dijelaskannya, JPU meng gunakan ketentuan UU RI No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme untuk menjerat kliennya. Namun, katanya, ada prosedur yang salah digunakan Jaksa untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dikatakannya, berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (4) UU RI Nomor 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengharuskan penyidikan tindak pidana terorisme dilakukan setelah mendapat perintah dari ketua Pengadilan Negeri dan setelah ditetapkannya bukti permulaan yang cukup.

“Sedangkan penetapan tentang bukti permulaan tersebut belum ditetapkan dan belum ada perintah ketua PN untuk melakukan penyidikan sehingga proses penyidikan bertentangan dengan pasal 26 ayat (4) UU RI Nomor 15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” ungkapnya.

Untuk itu, katanya, dakwaan ataupun tuntutan yang berasal dari pemeriksaan dan penyidikan yang tidak memenuhi syarat ketentuan undang-undang tidak dapat diterima dan batal demi hukum. Dalam eksepsi tersebut juga diungkapkan, surat dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak jelas, tidak cermat dan tidak lengkap.

Irsad menilai, JPU tidak cermat menyusun surat dakwaan karena surat dakwaan memiliki uaraian yang saling kontradiktif menyangkut nominal uang sebagai hasil rampasan dari BRI Simpang Amplas Kelurahan Timbang Delo Kecamatan Medan Aplas, Kota Medan.

Ketidakcermatan tersebut, katanya, nominal uang yang tertulis di halaman 6 paragraf 1, 13 paragraf 2 dan 20 paragraf 5 dalam surat dakwaan sebesar Rp60 juta, Rp62 juta tertulis pada halaman 6 paragraf 2,13 paragraf 3 dan halaman 21 paragraf 1. Sedangkan pada halaman 6 paragraf 3, halaman14paragraf 1 dan halaman 21 paragraf 2 tertulis jumlah uang yang berhasil dirampas senilai Rp73 juta.

“Hasil rampasan dengan tiga nominal yang berbeda dalam satu tindak pidana sungguh membingungkan dan menjadikan surat dakwaan tidak cermat dan meragukan mana nilai nominal yang sebenarnya,” terang Irsad.
Irsad mengaharapkan, majelis hakim mengabulkan eksepsi terdakwa dan membebaskan terdakwa dari tahanan dan membebankan biaya perkara kepada negara. Usai pembacaan eksepsi, majelis hakim menunda persidangan hingga minggu depan dengan tanggapan jaksa terhadap eksepsi terdakwa.(rud)

Polisi Diteriaki Rampok

Home Industri Pembuatan Ekstasi di Sekip Digerebek

MEDAN- Setelah melakukan pengintaian selama dua pekan, Sat Narkoba Polda Sumut menggerebek home industri pembuatan ekstasi di Jalan Sekip No 9 B, Kelurahan Sekip, Medan Baru, Selasa (5/4) pukul 11.00 WIB. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan tersangka Tan Alivin (44) dengan barang bukti 22 butir ekstasi, sisa bungkusan sabu-sabu dan 3 pucuk senjata api yakni 2 pucuk Sof Gun standart perbakin ukuran 23 mm dengan amunisi jenis mimis dan 1 pucuk senapan angin merk Benyamin ukuran 4 mm.

Terbongkarnya home industri tersebut berdasarkan pengembangan terhadap tersangka Gunawan, warga Marelan yang diringkus Sat Narkoba Polda Sumut di Hotel Melati, tepatnya dikamar 307 di Jalan Amaliun dengan mengamankan barang bukti 139 butir ekstasi.

“Berdasarkan informasi tersebut, polisi yang melakukan penyelidikan bersama kepling setempat melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mengamankan tersangka bersama barang buktinya,” ujar Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jhon Thurman Panjaitan di ruangannya.

Dikatakan Jhon, selama dua pekan polisi melakukan pengintaian terhadap rumah tersangka. Dari pengintaian itu, polisi merasa curiga dengan suasana rumah tersangka yang terkadang ramai dan terkadang seperti tak berpenghuni.
Berdasarkan informasi, lokasi digunakan sebagai tempat pembuatan ekstasi secara manual. Lantas, polisi lakukan penyamaran dengan berpura-pura ingin membeli ekstasi tersebut. Dengan mengendarai becak bermotor, polisi mendatangi rumah tersangka untuk membeli ekstasi tersebut.

Setelah mendapatkan kebenaran, kalau rumah tersebut dijadikan pabrik pembuatan ekstasi, polisi bersama kepala lingkungan setempat melakukan penggerebakan.

“Saat itu, tersangka keluar dari rumah dengan menggunakan celana ponggol dan tidak memakai baju, keluar dari rumah tersebut. Saat berhadapan dengan petugas yang menyaru, tanpa sengaja dari dalam celana pendek tersangka jatuh bungkusan ekstasi yang dikemas dalam botol,” ucap Jhon lagi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi botol yang disaksikan Sofyan, Kepling X, Kelurahan Sekip, Medan Baru, tersangka menyangkal kalau botol berisikan ekstasi tersebut miliknya. “Awalnya, tersangka tidak mengakui kalau botol tersebut miliknya. Dia mengatakan kalau botol tersebut dilemparkan kepada dirinya saat berhadapan dengan polisi. Itu memang haknya untuk tidak mengakuinya. Namun, fakta di persidangan yang akan membuktikannya,” cetusnya.

Saat polisi ingin melakukan pemeriksaan ke dalam rumah, keluarga tersangka secara spontan meneriaki polisi sebagai perampok. Dengan dibantu Kepling, akhirnya warga tidak terpancing dengan provokasi keluarga tersangka yang tinggal di sekitar lokasi penggerebekan.

“Tidak hanya itu, sewaktu masuk ke rumah. Istrinya juga menghalangi polisi masuk dengan menutup pintu. Sehingga, kaki anggota kita yang menahan pintu tersebut terkoyak terjepit pintu,” ungkap Jhon sembari menujukkan kaki anggotanya yang luka di bagian jempol.

Setelah setengah jam menunggu, akhirnya pintu berhasil terbuka. Namun, polisi sudah tak mendapatkan lagi alat yang digunakan sebagai pembuatan ekstasi tersebut.

“Tersangka dengan istrinya saat dilakukan pemeriksaan sempat berbicara dengan bahasa Tionghoa untuk membantu menghilangkan barang bukti. Sampai saat ini tersangka masih kita lakukan penyelidikan dan akan kita dalami untuk perkembangan,” beber Jhon mengakhiri.(adl)

Memori Luzhniki

CHELSEA vs MAN. UNITED

LONDON-Rivalitas Chelsea dan Manchester United di Inggris bukan sesuatu yang baru. Lain halnya dengan di Eropa. Kedua tim baru bertemu sekali. Bentrok itu terjadi di final Liga Champions 2008 . United mengalahkan Chelsea via adu penalti 6-5 dalam laga di Stadion Luzhniki, Moskow, itu.

Selang tiga tahun, kedua tim bertemu di ajang yang sama. Tidak di final lagi, melainkan perempat final. Meski begitu, tensinya tidak akan kalah panas. Memori Luzhniki pun menjadi topik hangat jelang leg pertama di Stamford Bridge.
Kiper Chelsea Petr Cech memanaskan laga dengan menyebut hasil di Luzhniki bukan sebagai kemenangan United. “Sejarah mungkin mencatat mereka yang memenangkan pertandingan. Tapi, mereka tidak benar-benar mengalahkan kami karena mereka hanya lebih beruntung,” ungkapnya kepada The Sun.

“Apa yang terjadi di masa lalu biarlah berlalu. Kami ingin menatap ke depan dan berharap keberuntungan kini menjadi milik kami,” tambah kiper nomor satu Chelsea sejak 2004 itu.

Cech pun optimistis Chelsea akan meraih hasil positif di Stamford Bridge. Sebagai catatan, pertemuan terakhir kedua tim juga terjadi di Stamford Bridge dalam ajang Premier League (1/3). Hasilnya, The Blues – sebutan Chelsea – menang 2-1 sekalipun tertinggal lebih dulu di babak pertama.

“Kami memiliki rekor kandang bagus menghadapi United. Kami juga sangat mengenal lawan kami. Jika kami bisa memaksimalkan keuntungan itu, kami dalam posisi bagus di Old Trafford (leg kedua, 12/4),” jelas kiper yang identik dengan pelindung kepala itu.

Masih dari kubu sama, pelatih Chelsea Carlo Ancelotti menyebut lawan United sebagai laga terpenting klubnya di sisa musim ini. Dengan peluang juara Premier League lebih berpihak kepada United, praktis hanya trofi Liga Champions yang bisa menyelamatkan musim The Blues.

“Di liga, kami harus bersusah payah mengejar gap (dengan United). Di Liga Champions, kami berada di posisi yang sama. Kami hanya tinggal memainkan 180 menit untuk menjadi yang terbaik,” ucap Ancelotti kepada Chelsea TV.
Statistik mendukung Ancelotti dengan rekor pertemuan lebih baik atas pelatih United Sir Alex Ferguson. Sejak menangani Chelsea dua tahun lalu, Don Carletto – sebutan Ancelotti – mengalahkan Ferguson tiga kali dan hanya kalah sekali. Sedangkan ketika Ancelotti menangani AC Milan, catatannya berimbang, dengan masing-masing meraih tiga kemenangan.

“Saya senang memiliki rekor lebih baik dibandingkan Sir Alex. Namun, saya kira bukan itu yang akan menentukan hasil pertandingan, melainkan kondisi fisik para pemain. Sebab, bicara kualitas dan karakter individu, kedua tim selevel,” urainya.

Nemanja Vidic, kapten sekaligus defender United, sependapat apabila kebugaran pemain sangat fundamental dalam bentrok di Stamford Bridge. Kekalahan 1-2 dari Chelsea bulan lalu menjadi rujukan. “Terlepas Chelsea meraih gol kemenangan berkat penalti, pertahanan kami melakukan kesalahan dan itu karena fisik yang mulai terkuras. Anda tidak bisa menghadapi tim seperti Chelsea dengan melewatkan sedetik pun konsentrasi,” tuturnya di MUTV.
Vidic mendapat kesan buruk dalam laga terakhirnya di Stamford Bridge (1/3). Dia menerima kartu merah di pengujung laga. “Saya tidak akan membiarkan itu memengaruhi penampilan saya. Semua pemain akan belajar dari pengalaman buruk mereka,” tuturnya lagi. (dns/jpnn)

Cikal Komunitas Saxophonis Kota Medan

Ikatan Mahasiswa Etnomusikologi Gelar Mini Konser Saxophone

Konser dengan penampilan kelompok band bukanlah hal yang aneh bagi masyarakat Kota Medan. Namun, konser yang menampilkan musik instrumental menjadi sangat menarik. Seperti apa?

Indra Juli, Medan

Kemarin (5/4), ‘Mini Konser Saxophone’ digelar di alun-alun Departemen Etnomusikologi Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU). Tak tanggung-tanggung, kursi yang disediakan panitia tidak mampu menampung penonton yang meluber hingga ke Jalan Perpustakaan USU itu.

Diawali Markus Sirait SSn lewat ‘St Elmo’s Fire’ yang dibawakan dengan sofran saxophone, dilanjutkan dengan Tumpal Saragih dengan ‘Stupid Human’, ‘Janji Suci’, dan ‘How Do I Live’. ‘Lagu untuk Mama’, ‘The Power of Love’ dibawakan dengan baik oleh Daniel Sianturi.

Satu lagu ‘KKEB’ pun tak kalah baik saat dibawakan dengan baby saxophone.

Dilanjutkan dengan Nielson Sihombing yang membawakan ‘Bunda’, ‘First Love’, dan ‘Everybody Knew’. Nuansa berbeda berhasil ditampilkan Brian Harefa lewat penampilan single one pada ‘Spain’ dan ‘Kaulah Segalanya’, juga ‘Shine Me’ yang dibawakan dengan sopran saxophone. Soedarsono Malau pun seolah tak ingin kalah dengan membawakan lagu tradisional Batak ‘Marhappy-happy’ yang dilanjutkan dengan ‘Pelangi’, dan ‘Sonda Me’.
Masih dengan alto saxophone, Welly Simbolon SSn cukup sukses membawakan ‘I Swear’, ‘Ku Menunggu’, dan ‘Jenuh’. Batoan Sihotang yang membawakan ‘Dream of Heaven’ diiringi piano dilanjutkan dengan ‘Pilihlah Aku’ dan ‘Chareless Whisper’. Ketiga lagu tadi dibawakan dengan saxophone alto.

Di sesi kedua Markus Sirait SSn tampil dengan baby saxophone untuk membawakan ‘Together Again’ dan ‘Viva Jump’. Kegiatan pun ditutup dengan penampilan Rudi Silitonga lewat ‘You are Still The One’, ‘Leleng’, dan ‘Home’ yang disambut riuh aplaus dari penonton. Terlebih home band yang diisi Senovian (gitar), Saridin (perkusi), David (piano), Andre (drum), Wingka (bass), Rony (gitar elektrik), Agus (syntesizer), Daniel Zai (bass editional), Andre (keyboard), dan Sandro (drum) juga menjalankan perannya dengan baik.

Cerahnya sore hari itu pun kian lengkap dinikmati dengan iringan nada-nada lembut dari instrumen woodwin tersebut. Apalagi kegiatan dikemas dengan konsep out door yang membuat penonton lebih santai menikmati penampilan sembilan saxophonis muda Kota Medan tadi.
Meskipun ditujukan untuk mahasiswa dan alumni etnomusikologi, kegiatan juga menarik perhatian mahasiswa dan masyarakat yang kebetulan singgah. Beberapa bahkan sampai menghentikan kendaraannya dan menurunkan jendela untuk mendengar dan melihat kegiatan dari jauh.

Kegiatan turut diramaikan penampilan mahasiswa Departemen Etnomusikologi yang mengambil praktek mata kuliah musik dunia dengan membawakan aransemen musik klasik. Begitu juga dari Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Nomensen, Fakultas Seni Universitas Negeri Medan (Unimed), dan Sekolah Medan Musik (SMM).

“Saya lihat ini sebuah semangat untuk maju dari kawan-kawan kita di Etnomusikologi. Apalagi memang kegiatan seperti ini sangat jarang digelar di Kota Medan. Sementara pecinta dan pemain saxophone sendiri cukup banyak dan belum menemukan rumahnya,” ucap mahasiswa Fakultas Seni Musik Unimed, David Siagian.

Markus Sirait SSn sebagai koordinator menjelaskan ‘Mini Konser Saxophone’ merupakan gawean Ikatan Alumni Etnomusikologi bekerjasama dengan Ikatan Mahasiswa Etnomusikologi (IME) sebagai wadah bagi pecinta instrumen saxophone. Selain menjadi ajang unjuk kebolehan, ‘Mini Konser Saxophone’ juga diharapkan menjadi cikal dari Komunitas Saxophonis Kota Medan.

“Kalau di Jakarta komunitas ini seperti Rumah Tiup Tina Saxophon sudah ada dan mereka tetap eksis. Jadi dari kegiatan ini kita coba berkordinasi dengan saxophonis yang ada untuk membentuk komunitas Saxophonis Kota Medan. Ke depan kegiatan ini akan kita gelar secara kontinue,” ucap Markus.

Terhadap kegiatan, Markus mengakui masih merasakan beberapa kekurangan. Hal itu mengingat waktu persiapan yang mepet dan kesibukan pengisi kegiatan itu sendiri. “Usai kegiatan ini kita akan evaluasi. Memang karena hanya dua minggu, banyak kekurangan pada materi kegiatan. Ke depan kita coba membawakan lagu-lagu klasik juga dalam kemasan kegiatan agar tidak membosankan,” tambahnya.

Sementara Batoan Sihotang mengaku senang dengan terlaksananya kegiatan. “Senang sekali karena dari kegiatan ini kita bisa banyak belajar terutama dalam mental. Begitu juga sebagai pemacu untuk rajin berlatih,” ucapnya seraya berharap kegiatan berkelanjutan. (*)

Lagi, Warga Tagih Janji Wali Kota

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Janji Rahudman Harahap saat kampanye Pilkada Kota Medan 2010 lalu masih terngiang di telinga warga Sari Rejo. Bahkan, warga masih ingat berapa kali Rahudman datang ke Sari Rejo meminta dukungan agar dipilih menjadi Wali Kota Medan.

“Kalau terpilih atau tidak terpilih, saya akan keluarkan sertifikat tanah ini. Bila perlu akan saya bawa kepala BPN kemari”. Begitulah janji Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat melakukan sosialisasi menuju Pilkada Medan beberapa waktu lalu di rumah Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan, Jalan Teratai No 35 Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

“Pak Rahudman waktu masih calon wali kota, empat kali datang ke Sari Rejo, tepatnya di Rumah Ketua Formas Pak Riwayat. Waktu itu, Pak Rahudman mengatakan, tanah Sari Rejo akan langsung dikeluarkan sertifikatnya. Tapi sampai sekarang, buktinya pun tidak ada,” kata Hasan Basri, warga Sari Rejo yang tinggal di Jalan Teratai No 30 kepada Sumut Pos, Selasa (5/4).

Lebih lanjut Hasan Basri menyatakan, seharusnya Pemko Medan berkaca pada pembangunan Central Bussines District (CBD). Kenapa CBD begitu mudah dikeluarkan sertifikat, dan akhirnya terlaksana pembangunan. Sedangkan masyarakat Sari Rejo yang telah puluhan tahun berjuang, ditambah lagi janji-janji manis wali kota, tapi tetap saja sampai sekarang tidak diperhatikan.

“CBD bisa keluar sertifikatnya, kami yang telah lama berjuang tidak kunjung diperhatikan. Sebagai wali kota harus konsisten dengan janjinya. Jangan karena kami masyarakat biasa tidak diperhatikan, yang diperhatikan hanya yang punya uang saja seperti yang punya CBD ini. Wali Kota harus ingat, seluruh masyarakat Sari Rejo mendukungnya saat pencalonan. Jangan setelah jadi, kami dilupakan,” tandasnya lagi.

Hal senada juga diungkapkan Nuredi warga Sari Rejo lainnya. Menurut pria yang mengaku, orang tuanya lah yang membuka lahan Sari Rejo itu ini menuturkan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap adalah orang yang terhormat. Seharusnya orang yang terhormat itu, sesuai ucapan dan perbuatannya.
“Pak Wali Kota yang terhormat, akan lebih dihargai jika perkataan dan ucapannya sama. Jadi, buktikan lah janji yang telah diberikan pada saat maju Pilkada Medan waktu itu,” tuntasnya.(ari)

Soal Kasus Hanas, Kajari Tersinggung

MEDAN- Karena dianggap tidak serius dalam melakukan pengusutan dugaan korupsi di Humas Pemko Medan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Raja Nofrijal, tersinggung pada masyarakat. Tersinggungnya Kajari Medan, ini disebabkan karena tudingan menganggap dirinya lamban dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan Hanas Hasibuan tersebut.

“Penanganan kasus tersebut masih penyelidikan. Kita masih bekerja dalam pengumpulan barang bukti. Jadi saya tersinggung, apabila adanya tudingan yang dilontarkan masyarakat, pada pihak saya yang tidak bekerja serius, itu tidak benar,” tegas Raja Nofrijal kepada wartawan saat meninjau Pengadilan Negeri Medan terkait sidang perampokan Bank CIMB Niaga, Selasa (5/4).

Raja mengaku, kalau saat ini pihaknya masih terus mengusut untuk membongkar, dugaan kasus korupsi di Humas Pemko Medan tersebut. “Sabarlah, kita masih bekerja, kalau ada perkembangan baru, akan kita informasikan, karena saat sekarang ini pihak Pidsus sedang bekerja,” tegas Raja. Dia juga menyebutkan, jika ada temuan baru, Kasi Pidsus akan melaporkan kepadanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan ini, berjanji akan terus mengusu dugaan korupsi Humas Pemko Medan anggaran tahun 2010 senilai Rp2,049 miliar.

Sementara itu, ketika Sumut Pos menghubungi Kasi Pidsus Kejari Medan, Darmabella Timbazs, Selasa (5/4) yang bersangkutan tidak memberikan keterangan. Dharmabella, dinilai terkesan tertutup dan menghindar ketika ditanya soal pengusutan dugaan korupsi di Humas Pemko Medan. (rud)

Pohon Akasia Dipangkas

08982834xxx

Bapak Wali Kota Medan kenapa ada pembiaran pemotongan 4 (empat) pohon Akasia yang sudah berusia 17 tahun lebih sementara di satu sisi Pemko sedang giat-giatnya melakukan penghijauan. Hal ini terjadi Jumat (1/4) di Jalan Sisingamangara/Alfalah (dekat dealer honda), Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas. Kami sangat kecewa pak, padahal pemotongan pohon di pinggir jalan harus ada izin tertulìs dari Wali Kota Medan. Dari warga Medan Amplas terima kasih

Kami Cek
Terimakasih laporannya, kami cek terlebih dahulu siapa yang melakukan pemotongan. Memang benar, untuk pemotongan pohon ataupun pemangkasan harus melalui izin dari Dinas Pertamanan Kota Medan.
Kami belum bisa memberikan tindakan, karena kami harus mengecak lebih jauh tentang pemangkasan yang dilakukan.

Erwin Lubis
Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan

Jangan Tebang  Sembarangan

Di tengah kondisi perubahan cuaca seperti ini, hendaknya jangan ada lagi penebangan pohon. Apabila dipangkas, ada baiknya dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas Pertamanan Kota Medan.

Namun, di sisi lainnya Dinas Pertamanan juga harus segera mengambil kebijakan bila dibutuhkan segera mungkin pemangkasan. Misalnya, pohonnya sudah terlampau rindang, ataupun patah rantingnya. Tapi, secara khusus untuk menebang pohon sangat dilarang. Sekarang ini, kita harus menambah pohon, bukan sebaliknya.

H Ahmad Arif SE MM
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan