27 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15520

Perampok Nasabah Bank Mandiri Terendus

TEBING TINGGI- Polres Tebing Tinggi terus melakukan penyelidikan terhadap perampokan yang dialami Ahwa, nasabah Bank Mandiri senilai Rp32 juta di Afdeling I, Desa Kelembah, Kebun Gunung Para  PTPN III. Kini, polisi telah membentuk tim.

Waka Polres Tebing Tinggi, Kompol Safwan Khayat mengatakan,   hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan tiga bekas selongsong peluru. Untuk menguatkan hal ini, petugas juga menyita CCTV milik Bank Mandiri untuk mencari petunjuk lain.

Dari gambar CCTV, kata Safwan terlihat sesorang yang mencurigakan dan terus membuntuti Ahwa saat mengambil uangnya di ATM Bank Mandiri Jalan Sutomo Tebing Tinggi.

“Dari CCTV terlihat ada orang mondar-mandir di halaman Bank Mandiri. Begitu Ahwa menatap muka orang yang mondar-mandir tersebut, yang bersangkutan memalingkan wajahnya,” ungkap Safwan.(mag-3)

Oknum Brimob Letuskan Tembakan

LUBUK PAKAM- Sedikitnya 6 anggota Brimob yang ditugaskan  di PTPN 3 Kebun Sei Putih, meletuskan senjata ke arah penggarap di Dusun 4 Desa Galang Barat Kecamatan Galang, Selasa (8/3) sekitar pukul 12.00 WIB.

Insiden itu terjadi saat warga menanam ubi di lahan sengketa seluas 345,56 hektar di lahan PTPN 3 tersebut.
Pendi, warga penggarap mengutarakan pasukan Brimob datang sembari mengancam dengan mengeluarkan tembakan ke arah tanah sebanyak 4 kali. “Tembakan ke tanah. Padahal saat itu warga penggarap menanami ubi,” bilang Pendi. Akibatnya pengarap ketakutan. Bahkan tidak sedikit diantara pengarap itu yang mayoritas perempuan lari ketakutan menyelamatkan diri.  Menurut Pendi pasukan Brimob memberikan perintah agar warga pengarap tidak menanami ubi di areal tersebut.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Heri Subiansaori mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kasus tersebut.(btr/mag-1)

DJP Jamin tak Ada Kebocoran Lagi

Kejar Setoran, Pajak Pribadi Jadi Buruan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengoptimalkan setoran pajak dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP). Hal ini diungkapkan Dirjen Pajak Kementrian Keuangan A Fuad Rahmany. Dia mengatakan, persentase penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari WP OP di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara-negara lain.

“Ini mestinya jadi isu nasional bahwa PPh orang pribadi RI ini masih kurang,” kata Fuad dalam Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin. Fuad mengatakan, selain upaya aparat pajak, juga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak serta mengisi SPT dengan benar.
Fuad mengungkapkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pelayanan secara intensif hingga daerah-daerah.

Sebab, dengan tax ratio (rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto) di Indonesia baru 12 persen atau tergolong paling rendah dibandingkan negara-negara tetangga. “Kita harus semakin meningkatkan lagi kesadaran bayar pajak. Bayar pajak jangan dianggap sebagai beban, tapi harus merupakan suatu yang kita berbangga bayar pajak,” katanya.
Fuad menambahkan, setiap uang pajak yang disetorkan masyarakat akan langsung masuk ke kas negara. “Jangan ada yang menganggap bahwa uang yang disetor masyarakat untuk bayar pajak itu bocor. Enggak, sistemnya sudah cukup baik, dan itu tidak mungkin bocor lagi,” kata mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal itu.

Ia mengatakan, kasus mafia pajak Gayus H Tambunan tidak perlu dikait-kaitkan dengan setoran pajak. Sebab, kata Fuad, mafia pajak seperti Gayus tidak mengorupsi uang pajak yang telah disetor. “Justru uang yang dimiliki Gayus itu uang yang belum disetorkan. Begitu anda bayar pajak, mengikuti sistem yang ada memakai SSP (Surat Setoran Pajak), ATM, uang itu tidak bocor lagi. Uang itu langsung masuk ke kas negara,” katanya.

Fuad berjanji pihaknya akan terus memperbaiki sistem dan meningkatkan akuntabilitas. “Kita menghargai masyarakat yang menyerahkan SPT dan bayar pajak meski dengan segala macam ada kasus-kasus pajak, ada mafia pajak. Tapi kalau masyarakat kepercayaannya masih tinggi pada pemerintah kita sangat menghargai itu,” katanya.
Hingga Februari, penerimaan pajak mencapai Rp93 triliun. Fuad mengatakan, penerimaan tersebut paling banyak disumbang oleh PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam APBN 2011, target penerimaan pajak dipatok Rp708,9 triliun. (sof/kim/jpnn)

Incar Pengusaha Nakal di 8 Wilayah Yurisdiksi

Bukan rahasia lagi jika banyak pengusaha Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri. Nah, terkait itu, Ditjen Pajak mengandeng 8 wilayah yurisdiksi yang membebaskan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh), untuk mengejar para pengusaha yang ditengarai menyimpan aset di wilayah terkait.

Kedelapan kawasan tersebut adalah Jersey, Isle of Man, Guernsey, Cayman Island, Bahamas, Kosta Rika, Bermuda, dan San Marino. “Itu jangan disebut negara tax heaven tapi yurisdiksi yang tidak menerapkan PPh,” ujar Direktur Perpajakan II Ditjen Pajak Syarifuddin Alsjah di kantornya, Selasa (8/3).

Ia mengungkapkan, yurisdiksi di wilayah terkait telah menyetujui kerjasama dalam pertukaran informasi tersebut. “Sudah kita setujui, tapi belum ditandatangani oleh diplomatnya,” jelasnya.

Kerja sama ini bertujuan untuk bertukar informasi terkait data aset para pengusaha Indonesia yang ada di wilayah terkait. “Kita harus bertukar informasi. Untuk negara-negara lain yang belum exchange information, kita sedang upayakan yang dulunya tax haven itu 8 yurisdiksi,” jelas Syarifuddin Alsjah.

Ditjen Pajak berharap, perjanjian tersebut dapat terlaksana pada tahun ini. “Mudah-mudahan tahun ini bisa efektif yang delapan ini. Diharapkan Kedubesnya untuk segera menandatangani. Insya Allah tahun ini,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, Ditjen Pajak juga tengah melakukan pembicaraan dengan yurisdiksi British Virgin Island dan Panama terkait hal serupa. Kerja sama tersebut karena tardapat indikasi ada pengusaha Indonesia yang menyimpan hartanya di sana.

“Di San Marino itu kan banyak mafia. Identifikasinya ada (pengusaha yang menyimpan harta di negara-negara yurisdiksi). Kita berharap dengan adanya kerjasama ini pekerjaan kita semakin senang, karena selama ini kesulitan kita itu di data,” ujarnya. (net/jpnn)

RI Terancam Dikucilkan G20

Bila Terapkan Tax Holiday

Indonesia terancam masuk blacklist atau bahkan dikucilkan dari komunitas organisasi 20 negara ekonomi terbesar (G20) jika menerapkan kebijakan insentif pajak tax holiday. Hal ini sebagai konsekuensi dari prinsip keterbukaan yang disepakati oleh negara-negara G20.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Paraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Syarifuddin Alsjah di kantor pusat Ditjen Pajak, Jl Gatot Soebroto, Selasa (8/3)

“Kita akan mengeluarkan aturan pelaksana tentang PMK-nya, sebetulnya apakah ini akan di-blacklist. Waktu itu kita memang bilang, untuk tidak di-blacklist kalau negara itu memberikan prefencial rate, bisa tax holiday bisa macam apapun lah bebas pajak. Nah kita dievalussi oleh OECD (Organisation For Economic Co-Operation and Development) G20,” katanya.

Ia menjelaskan, negara-negara G20 sudah menyapakati soal keterbukaan anggotanya sehingga langkah untuk menerbitkan aturan tax holiday perlu upaya Indonesia memberikan argumen yang bisa diterima G20. Masalah ini masuk zona abu-bau, karena faktanya ada negara yang menerapkan tax holidy tetapi tidak di-blacklist.
“Artinya di sini tidak ada keterbukaan, malah macam-macam dampaknya sangat berat kita akan sangat dikucilkan. Jadi itu salah satu kriteria dari pem-blacklist-an itu sendiri yang paling diwaspadai adalah keterbukaan. Sepanjang kita punya dasar yang kuat kenapa memberikan tax holiday itu, bisa kita perjuangkan,” katanya.

Dikatakannya ketentuan soal tax holiday dalam undang-undang yang ada di Indonesia tak dikenal adanya istilah itu. Namun ia mengakui bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat mengeluarkan kebijakan tax holiday.
Mengenai undang-undang ketentuan perpajakan yang tak mencantumkan hal tersebut, bisa diatasi dengan dikeluarkannya peraturan perundangan (PP). “Kita bisa menyatakan pemerintah dan DPR bahwa kita akan memberikan tax holiday.  Kalau masyarakat memang menginginkan ya kita akan memberikan, karena itu salah satu pilihan,” katanya. (net/jpnn)

Harga Emas di Level Tertinggi

Pengaruh Guncangan di Libya dan Harga Minyak

Kontrak harga emas lagi-lagi mencetak rekor baru untuk yang ketiga kalinya dalam satu minggu terakhir. Ketegangan yang semakin mencekam di Libya membuat investor khawatir sehingga mendongkrak permintaan emas sebagai investasi alternatif.

Harga emas mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada level 1.445,70 dolar AS per troy ounce setelah pasukan oposisi di Libya bergerak menuju Tripoli. Sementara, pasukan militer yang setia terhadap Moammar Khadafy meningkatkan penggunaan peralatan militernya.

Kondisi itu membuat harga minyak dunia kembali rally ke level tertinggi dalam 29 bulan terakhir. Pelaku pasar cemas, guncangan yang terjadi di Libya akan menyebar ke sejumlah daerah di Timur Tengah lainnya.
“Pasar emas memang sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak. Investor cemas, bentrokan yang terjadi akan menyebar ke Arab Saudi yang merupakan produsen minyak terbesar dunia,” kata Frank McGhee, head of dealer Integrated Brokerage Services LLC, di Chicago.

Di Indonesia, Logam Mulia merilis harga emas Senin (8/3), kemarin pada Rp415 ribu per gram, untuk setiap pembelian 1.000 gram alias 1 kg si logam mulia ini.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menuturkan kenaikan harga emas di tengah peningkatan harga minyak dunia tidak akan mempengaruhi tingkat inflasi di Indonesia.

Peneliti ekonomi utama Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Darsono mengatakan emas merupakan komoditas yang tidak memiliki dampak turunan apabila mengalami kenaikan. “Emas tidak akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi di Indonesia, dan emas tidak memiliki dampak turunan apabila mengalami kenaikan,” ungkapnya, di Jakarta, Selasa (8/3).

Lebih lanjut kenaikan emas ini juga tidak akan menaikkan ekspektasi inflasi sehingga bisa dikatakan tidak akan berpengaruh terhadap inflasi keseluruhan. “Kenaikan harga emas tidak akan menaikkan ekspektasi inflasi sehingga tidak berpengaruh terhadap inflasi keseluruhan,” tuturnya.
Selain itu, emas tidak memiliki dampak turunan karena berbeda dengan kedelai yang kenaikan harganya akan berpengaruh terhadap harga tempe. “Emas tidak memiliki dampak turunan karena dia tidak menjadi bahan baku produk lain,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga emas ini juga tidak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi  ke depan. “Ini  tidak akan berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi kita,” pungkasnya. (net/bbs/jpnn)

Kepatuhan Masyarakat Sumut Bayar Pajak Masih 38 Persen

Kanwil DJP Sumut I Gelar Sosialisasi SPT Tahunan

Wagub Gatot Pujo Nugroho saat menerima teleconprence dari Dirjen Pajak Fuad Rahman, menyampaikan, tingkat kepatuhan masyarakat Sumut dalam membayar pajak masih 38 persen.

Dalam kaitan ini, kata Gatot, Kanwil Pajak perlu lebih intens dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat agar taat pajak.

Teleconprence ini diterima Wagub saat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2010 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2009 di Balai Raya Hotel Tiara Medan, Selasa (8/3) pagi.

Sosialisasi ini dirangkai dengan teleconprence dengan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahman di Jakarta, Kanwil DJP Sumut I, Kanwil DJP Papua dan Kanwil DJP Bali.

Gatot juga menyampaikan, kontribusi Sumut dalam penerimaan pendapatan nasional juga perlu mempertimbangkan program bagi hasil perkebunan yang selama ini pajaknya dilaporkan ke pusat.
Kemudian, hasil ekspor CPO dari Sumut ke luar negeri paling tidak bisa menetes sedikit hasilnya ke Sumut untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan.

“Bagi hasil perkebunan dan hasil ekspor CPO dari Sumut sangat diharapkan oleh Sumatera Utara dalam memperbaiki infrastruktur. Lewat perbincangan ini, kami dari Sumut sangat mengharapkan Dirjen Pajak menyampaikan usulan tersebut ke Menteri Keuangan dan BUMN,” kata Gatot.

Dirjen Pajak Fuad Rahman menanggapi usulan Wagub dengan mengatakan bahwa usulan tersebut menjadi tantangan bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk penyaluran pendapatan nasional demi untuk kepentingan masyarakat.
Kembali ke Wagubsu Gatot Pujo Nugroho,  dalam sambutannya mengatakan, membayar pajak itu adalah ibadah. Itu sebabnya, lanjut Gatot, Kanwil DJP bisa melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam sosialisasi tentang perpajakan.
“Melibatkan tokoh agama adalah salah satu upaya pendekatan yang lebih menyentuh dan meyakinkan bahwa membayar pajak itu juga salah satu bentuk ibadah kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Menurut Gatot, salah satu sumber pendapatan daerah adalah pajak. “Maka ke depan semua elemen harus bersinergi mengubah angka kepatuhan dari 38 persen menjadi 83 persen,” tandasnya.
Sementara Kanwil DJP Sumut 1 Yusri Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan, tahun 2010 lalu perolehan pajak di Sumut mencapai 92,9 persen (93 persen) dengan target perolehan 8,68 triliun dan realisasinya 8,07 triliun.
“Sampaikanlah SPT Tahunan secara benar, lengkap dan jelas sumber penghasilannya. Jangan coba-coba merekayasa laporan, tegas Yusri.
Acara sosialisasi ini dihadiri Wagubsu Gatot Pujo Nugroho, Walikota Medan Rahudman Harahap, Kepala Kanwil DJP Sumut 1 Yusri Natar Nasution, Anggota DPD, Anggota DPRD Sumut, Anggota DPRD Medan serta undangan lainnya. (ila)

Petugas PLN Palsu Digebuki

MEDAN- Apes menimpa Iqbal. Pria berusia 25 tahun warga Pasar VII, Bandar Khalippa, Percut Seituan itu babak belur dihajar massa. Bukan itu saja Iqbal juga diserahkan ke Mapolsekta Percut Seituan, Selasa (8/3).

Kejadian itu terjadi Perumahan Citra Graha, Jalan Mesjid, Pasar IX, Percut Seituan. Pengakuan korban, Intan, petang itu, Iqbal dan temannya Zul (berhasil melarikan diri) mendatangi rumahnya. Kebetulan Intan sedang berada di dalam rumah. Begitu di depan rumah keduanya mengaku petugas PLN yang ingin memeriksa instalansi listrik di dalam rumahnya.

“Saya tak curiga dan menyuruh masuk karena mereka mengaku petugas PLN, tetapi kawannya masuk ke dalam kamar sementara kakak saya sedang berada di dapur lalu saya mengikutinya. Namun, temannya mencurigakan karena main masuk saja. Lalu saya lihat temannya lari, setelah saya cek ternyata uang dan handphone saya dibawa lari temannya,” katanya.

Menurutnya, saat temannya lari kemduian dia berteriak sehingga mengundang perhatian warga. Warga yang mendengar teriakan langsung ramai-ramai mendatangi kediaman Intan. “Saya berteriak karena temannya lari. Kemudian warga di sini langsung mengejar dan menangkap serta memukulinya,” tambahnya.

Iqbal kepada polisi mengaku, yang membawa lari uang dan hendphone milik korban adalah temannya Zul. Diterangkannya, temannya, Zul, yang mengajak dan dia. “Baru sekali saya melakukannya dan itu karena diajak teman saya si Zul. Saya tidak tahu kalau dia mencuri di dalam rumah itu,” terangnya.

Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak mengatakan, pihaknya begitu mendapatkan laporan tersebut langsung mengamankan tersangka dari amukan warga dan mengamankan barang bukti. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Tersangka masih kita periksa intensif,” ungkapnya.(jon)

Syaiful Syafri Wajar Dievaluasi

MEDAN-Keinginan Wagubsu Gatot Pudjonugroho untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaiful Syafri, disambut antusias oleh berbagai kalangan khususnya anggota DPRD Sumut.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, Hidayatullah menyatakan, niat atau pernyataan untuk melakukan evaluasi yang dikeluarkan oleh Wagubsu Gatot Pudjonugroho merupakan hal yang normal. Karena, seorang pemimpin memiliki kriteria penilaian tersendiri.

“Itu normal dan wajar. Karena pimpinan itu memiliki penilaian terhadap kinerja bawahannya,” katanya. Dijelaskannya, penilaian yang dilakukan pimpinan terhadap bawahan itu adalah reward and punishment (penghargaan dan hukuman).

“Kalau memang kinerja bagus, maka sebaiknya diberi penghargaan. Tapi, kalau kinerja bawahannya itu buruk maka pemberian hukuman adalah hal yang wajar. Nah, persoalannya apakah hukumannya itu sampai pengevaluasian terhadap jabatan. Maka, itu adalah hak dari pimpinan itu sendiri,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi E DPRD Sumut, Sopar Siburian. Politisi Fraksi Demokrat Sumut ini menyatakan, evaluasi yang dilakukan oleh seorang pimpinan terhadap bawahan adalah hal yang wajar.
“Evaluasi dari pimpinan kepada bawahan itu hal yang wajar,” katanya.

Namun, sambung Sopar, evaluasi yang akan dilakukannya nanti mestilah berjalan secara objektif. Objektifitas yang ada adalah memandang, pertama Syaiful Syafri masih bertugas selama lebih kurang empat bulan terhitung dari tanggal 21 Oktober 2010 menggantikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut sebelumnya, Bahrumsyah. Kedua adalah masa empat bulan masih terbilang singkat. Artinya, masih ada waktu memberi keleluasaan terhadap Syaiful Syafri untuk melaksanakan tugasnya.

“Kalau dengan masa yang singkat ini terus dilakukan evaluasi jabatan, saya pikir terlalu tendensius. Beri sedikit waktu lagi bagi Syaiful Syafri untuk membuktikan kinerjanya. Kalau setelah diberi waktu itu, tapi tetap kinerjanya tidak maksimal maka baru bisa dilakukan evaluasi jabatan,” bebernya.

Sopar Siburian sendiri kembali menjelaskan, keberadaan Silpa sebesar Rp56 miliar di tahun 2010 lalu, memberi ruang adanya program-program yang ditutupi. Artinya, bukan tidak mungkin ada yang tidak seusai aturan dan sebagainya. Maka dari itu, Kepala Disdik Sumut akan dipanggil oleh Pansus Pendidikan Sumut untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah dipakai tersebut.

“Kita mempertanyakan Silpa itu kenapa bisa terjadi. Bagaimana pula dengan APBD 2011 ini. Setahu saya, APBD 2011 lebih kecil dari APBD 2010, nah ini menandakan Disdik Sumut dan khususnya kadisnya tidak mampu merefresentasikan program-program pendidikan. Padahal seharusnya, masalah pendidikan ini adalah yang vital sesuai dengan visi misi kepala daerah Sumut yakni, Tidak Lapar, Tidak Bodoh dan Tidak Sakit. Dengan ketidakmampuan ini, menjadi satu pertimbangan apakah kadisnya akan dipertahankan atau dievaluasi,” tuntasnya. (ari)

Hanas Belum Dijadikan Tersangka

MEDAN- Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Medan, Hanas Hasibuan, yang saat ini tersandung kasus dugaan korupsi senilai Rp2,049 miliar saat menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemko) Medan 2010 lalu, telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (7/3) lalu.

Dalam pemeriksaan sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB, Hanas mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh tim pemeriksa Kejari Medan. Pertanyaan yang diajukan adalah seputar dugaan korupsi tersebut.
“Ya Senin kemarin saya diperiksa. Ada 30 pertanyaan yang diajukan. Dalam jangka waktu dekat ini, belum tahu apa akan dipanggil lagi atau tidak,” kata Hanas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (8/3).

Kejari Medan mengaku, hingga kemarin Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Belum ada yang dijadikan tersangka, karena saat ini kita masih bekerja,” tegas Kasubsi Pidsus Kejari Medan, Ahmad EP Hasibuan kepada wartawan, Selasa (8/3).

Ahmad mengaku, akan terus mengusut. “Kemarin kita periksa yang bersangkutan selama 4 jam. Ini terkait pengadaan buku langganan koran untuk 78 media massa dan publikasi tahun 2010,” tegas Hasibuan.(rud/ari)

Polair Tangkap 200 Bal Pakaian Bekas

BELAWAN- Sebanyak 200 bal monza (pakaian bekas,Red) asal Malaysia diamankan petugas Patroli Polair Sumut di perairan Tanjung Balai Asahan. Monza itu diseludupkan dengan dua kapal KM Rovat dan KM Saputera.
Seperti dituturkan Kasi Tindak Polair, Kompol J Tamba. Ketika itu, kedua kapal yang di nakhodai Amirullah (46) dan Haris Nasution didapati petugas patroli rutin akan bersandar di tangkahan pinggiran sungai Pase Asahan.  Saat hendak bersandar, sebutnya kedua kapal tersebut terlebih dahulu diminta untuk menunjukkan dokumennya. Namun, kedua nakhoda itu tak bisa menunjukkan dokumen lengkapnya. Ketika itulah, petugas langsung memeriksanya dan akhirnya didapati bal monza di masing-masing kapal tersebut.

“Karena tak ada dokumennya, kami amankan di dermaga Polair untuk di proses melalui hukum,”ujarnya.
Dia menambahkan, kedua kapal yang membawa pakaian bekas tersebut akan dilimpahkan ke Bea Cukai Belawan. Kedua nahkoda yang membawa ratusan bal monza tersebut telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan No. 10/1995.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Belawan, David Johannes mengatakan sampai saat ini kantor Pelayanan Bea Cukai Belawan belum menerima penyerahan tangkapan monza tersebut dari Polair. “Kami belum menerima laporan penyerahan tangkapan pakaian bekas tersebut,” akuinya.

David berujar, kemungkinan besar pakaian bekas tersebut tidak diserahkan ke Bea Cukai Belawan melainkan akan diserahkan ke Bea Cukai Tanjung Balai, karena area penangkapannya di sekitar perairan Tanjung Balai Asahan.  (mag-11)