25 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 15546

Perbaiki Jalan dan Parit

06191612xxx

Mohon perhatian Pak Wali Kota Medan Jalan Jermal 10 ujung tak pernah diaspal dari zaman orde lama sampai saat ini, kemana uang pajak kami digunakan?

08197234xxx

Buat Bapak-Bapak Pemko yang terhormat? mana janjimu kalau mau mengorek parit Jalan Bilal Pulo Brayan Darat 1, sekarang Bapak sudah jadi orang no 1 di Pemko Medan? Kami warga lingkungan 1 dan sekitarnya kalau hujan kebanjiran terimakasih.

085762516xxx

Pak Wali Kota, kapan diaspal balik jalan Pembangunan III, Kelurahan Glugur Darat ll, Medan Timur.
Pembangunan Merata

Terimakasih laporannya, kami dari Pemko Medan tetap komitmen melakukan pembangunan untuk fasilitas pelayanan masyarakat. Khusus untuk Jalan Jermal 10 ujung, kami akan cek ulang tentang masuk tidaknya rencana pembangunan jalan tersebut. Tapi, apabila tidak masuk, maka kami akan usulkan anggarannya pada Perubahan APBD tahun ini.  Bagi kawasan perbatasan Kota Medan, kami sangat komit untuk 2012 dilakukan secara menyeluruh sesuai kesanggupan anggaran untuk membangunnya. Hal ini sebagai wujud kami membangun dengan konsep kemerataan di seluruh wilayah Kota Medan.

Sedangkan untuk pengorekan parit di Jalan Bilal, sesuai rencana kerja di Dinas Bina Marga ota Medan, kami melakukan pengorekan pada April 2011. Sebab, sampai saat ini kami masih melakukan proses untuk pelelangan barang dan jasa atas pekerjaan ini.

Ir H Syaiful Bahri Lubis , Sekda Kota Medan

Jangan Biarkan Fasilitas Rusak

Fasilitas pelayanan masyarakat tidak boleh dirusak ataupun dibiarkan rusak, termasuk jalan yang tidak diaspal dalam waktu lama. Kami di DPRD Medan, menerima pengaduan masyarakat dan mengawal usulan warga. Sehingga, kami meminta warga melaporkannya kepada kami agar dimasukkan dalam anggaran.

Tapi, pada prinsipnya Pemko Medan khususnya Dinas Bina Marga harus mempelajari setiap alur jalan dan sentuhan pembangunannya. Apabila benar masih ada jalan yang dibiarkan rusak dalam waktu lama, tentunya ini tak menghargai masyarakat yang telah tertib membayar pajak.

Sedangkan untuk pengorekan parit, harusnya disiapkan petugas khusus dan memantau drainase yang ada di Kota Medan. Apabila drainase meluap dan menyebabkan kebanjiran di rumah warga, sama saja ini sudah ancaman ketidak nyamanan lingkungan. Jadi, dinas terkait harus jeli dan memberikan perhatian khusus kepada wilayah drainase penyebab banjir di rumah warga. Sifat antisipasinya seperti memperbaiki alur drainase.

H Ahmad Arif SE MM
Anggota Komisi D DPRD Medan

Rasyid Assaf Dongoran, Pemerhati Rantai Biologi

Mungkin, bagi sebagian orang, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pilihan utama. Bagi Rasyid Assaf Dongoran (35), status itu malah membuatnya tak bisa nyaman. Maka, tanpa pikir panjang, dia keluar dan langsung masuk hutan.

“Jadi PNS bukan dunia saya,” tegas Rasyid yang meninggalkan status PNS-nya di sebuah instansi di Kota Medan pada awal 2010 lalu itu.

Begitulah, kini lajang ini meneruskan ketertarikannya terhadap alam dengan konsern di bidang konservasi lingkungan hidup. Putra sulung dari pasangan Almarhum Aslin Dongoran SH dan Maskot Boru Ritonga ini melanjutkan perjuangannya melalui Sumatera Rainforest Institute, lembaga yang dibentuknya 2002 silam. Ya, mencoba menata kembali hutan dan satwa untuk menghadirkan rantai biologi yang baik. Dengan menerapkan ilmu yang didapatnya dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam jurusan Biologi Konservasi Universitas Sumatera Utara, usaha tersebut tidak hanya memberinya kebebasan materi. Juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Intinya apa pun disiplin ilmu yang kita punya asal ditekuni dan dilengkapi dengan berbagai keterampilan, kesempatan itu akan terbuka lebar. Kita pasti dicari. Nanti tidak hanya untuk membebaskan diri kita tapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat,” paparnya.

Lewat Sumatera Rainforest Institute, Rasyid pun berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan hidup dengan menyusun beberapa program. Seperti penanaman hutan dan pelestarian satwa. Program yang dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan bagi masyarakat yang dilakukan di Aceh, Mandailing Natal, Padang Lawas, dan Tapanuli Selatan.

Menariknya dalam menjalankan program tersebut Rasyid mengaku tidak menggunakan dana dari pemerintah. Justru dari lembaga pendanaan luar negeri yang didapat lewat penelusuran di internet. Sebut saja Kaidanren Nature Conservation Fund lembaga asal Jepang 2006-2009, WWF 2008-2010, dan The Mohammed Bin Zayid Conservation Fund untuk program 2011 ini.

“Kita mulai saja dengan pemetaan masalah yang ada. Lalu kita tentukan prioritas dari masalah tersebut dan metode yang akan kita gunakan. Untuk pendanaan kita bisa tanya sama “Paman Google” dengan kata kunci small grand (dana hibah). Begitu pun kita harus selektif dan berani bilang tidak bila itu tidak sesuai dengan ideologi dan semangat nasionalisme kita,” beber sulung dari empat bersaudara ini.

Begitu pun keputusan yang dibuat Rasyid bukan tanpa tantangan. Perjalanan keluar masuk hutan dan medan yang berat beberapa kali bahkan hampir merengut nyawanya. Seperti saat menggelar investigasi di Sungai Aras Napal Leuser 2003 silam. Perjalanan panjang membuat kakinya kram saat tengah melintasi sungai Aras Napal. Pun saat investigasi kasus illegal logging di Kabupaten Karo 2004 silam dimana dirinya nyaris terjatuh ke dalam jurang. Sekalipun selamat dirinya masih harus bergulat dengan dinginnya udara pegunungan yang baru diguyur air hujan.
Begitu juga dengan sikap antipati masyarakat terhadap lembaga sejenis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Non Govermen Organitation (NGO) menjadi tantangan terberat. Saat mengkampanyekan pentingnya hutan bagi masyarakat di daerah Skoci Kabupaten Langkat akhir 2004 lalu, Rasyid dkk dikejar-kejar penduduk yang membawa senjata tajam. “Masyarakat cukup alergi dengan hal yang berbau LSM dan NGO yang dimata mereka sama dengan organisasi preman. Menggerogoti dana APBD tanpa pemberdayaan terhadap masyarakat,” cetusnya.

Nah, apa yang telah dilakukan dan dirasakannya itu lalu didokumentasikan dalam dua judul buku yang ditulisnya yaitu  “Suara Rimba Alam: Lestarikan Leuser Kebanggaan. Indonesia.” USU Press Medan: 2004. dan buku “Upaya Meretas Menggalang Aspirasi: Menuju kebangkitan Subsektor Tanaman pangan, Hortikultura dan Perkebunan Berkelanjutan.”  Perdana Publishing Medan: 2010. (jul)

Sempat Gagal Masuk Militer

Perjalanan hidup seseorang memang bak misteri. Demikian pula Rasyid Assaf Dongoran yang akhirnya terjun di bidang konservasi lingkungan hidup. Padahal, sebelumnya dirinya malah sangat ingin bergabung dengan dunia kemiliteran.

“Sebenarnya waktu kecil saya punya cita-cita masuk militer. Tapi, karena SMA saya harus pakai lensa, ya, tak jadi,” kenang Rasyid.

Namun hal itu tidak mengurangi semangatnya menjaga martabat negara Indonesia dengan melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan gerakan pecinta alam di SMAN 2 Bukit Tinggi tempatnya menuntut ilmu. Di situlah ketertarikan Rasyid tumbuh subur dan berlanjut di perguruan tinggi.

Dirinya sadar hanya dengan mengasah segenap potensi untuk bisa berbuat kepada orang lain. Berbagai pengetahuan pun dipelajari baik managemen, bahasa, hingga penggunaan teknologi informasi. Dengan semua itu dirinya masuk ke lingkungan internasional saat bergabung di Local Governance Support Program (LGSP) USAID lembaga internasional di bidang pengelolaan pemerintahan 2006-2007. Berlanjut di German Agro Action lembaga pengembangan pertanian berkelanjutan 2007-2008. Juga Islamic Relief World Wild yang membidangi pertanian.

Kini dirinya pun kembali untuk mengembangkan Sumatera Rainforest Institute yang didirikannya 2002 silam. Selain melanjutkan pergerakannya menyelamatkan kelangsungan lingkungan hidup, juga menghasilkan individu-individu bebas dengan mengasah semua potensi yang dimiliki.

“Cita-cita saya sekarang yaitu mendidik generasi muda untuk terampil di bidangnya. Sumatera Rainforest Institut ini nantinya akan menjadi lembaga pendidikan kedua untuk banyak hal. Tidak hanya pertanian juga kehutanan, satwa, hingga keuangan atau manajemen,” pungkasnya. (jul)

540 Mahasiswa Diculik, Pelajar Medan Kirim Doa

Konflik Libya
MEDAN-Krisis Politik di sebagian negara yang berada di Timur Tengah dan Afrika Utara khusus di Mesir, Libya dan Yaman yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam menimbulkan empati umat muslim lain.
Berangkat dari rasa solidaritas, ratusan murid SD mulai kelas 4 hingga siswa-siswi SMP Yayasan Pendidikan Islamic Full Day Siti Hajar di Jalan Jamin Ginting KM 11 Payabundung Medan melakukan Salat Duha Berjama’ah serta doa bersama.

Salat dan doa ditujukan untuk perdamaian dan keselamatan kaum muslim di Timur Tengah dan Afrika Utara, khususnya Libya, Mesir dan Yaman.

Salat Duha Berjamaah dan dilakukan Pukul 10.00 WIB di Pondopo Sekolah, kemarin (2/3). Dipimpin kordinator kegiatan keagamaan di Yayasan Pendidikan Islamic Full Day Siti Hajar, M Ridwan Wahyudi, salat dan doa bersama berlangsung hikmat dan khusuk.

“Latunan ayat suci dipanjatkan kepada Allah SWT untuk memberikan keselamatan serta perdamai kepada umat Islam di Timur Tengah khususnya di Libya dan Mesir. Semoga doa ini dikabulkan,” ujar M Ridwan Wahyudi kepada wartawan.

Selain itu, doa dan salat berjamaah ini dilakukan untuk menumbukan ras solidaritas dan empati para siswa terhadap sesama umat Islam.

Dalam salat serta doa bersama, sejumlah siswa dan murid meneteskan air mata. “Saya mendoakan saudara-saudara sesama umat Islam di Timur Tengah, Bang,” kata M Wafili, murid kelas 5 SD sambil menyeka air matanya,
Saat ditanya apa sebenarnya yang terjadi pada kaum muslim di Timur Tengah. Wafili menjawab dengan keluguannya.  “Kalau melihat di tivi, negara-negara di Timur Tengah (dan Afrika Utara) lagi rusuh dengan pemimpin negaranya. Yang menjadi korban adalah umat Islam,” katanya polos.
Setelah melakukan salat dan doa bersama, para murid dan siswa kembali melajutkan aktivitas belajar-mengajar seperti biasa.

Sementara itu, di Libya, pasukan yang setia pada Muammar Kadhafi diberitakan telah menculik ratusan mahasiswa dan sejumlah warga negara Libya lainnya. Sebanyak 540 mahasiswa diculik dari asrama-asrama mereka di Kota Misrata. Sedangkan sejumlah warga Libya lainnya diculik dari Kota al-Zawiya. Menurut sumber-sumber terpercaya kepada media Iran berbahasa Arab, Al-Alam dan dilansir Press TV, kemarin, hingga kini tidak diketahui bagaimana nasib orang-orang yang diculik itu.
Organisasi HAM di Libya, Al-Raqib, mengutuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan rezim Libya. Organisasi HAM Libya itu juga mendesak rezim Khadafi untuk berhenti melakukan penculikan warga.

Perang saudara di Libya membuka pintu masuk bagi NATO di bawah komando Amerika Serikat untuk mengirimkan pasukannya ke Libya. Meski demikian, putra Kadhafi, Seif al-Islam Khadafi mengingatkan pasukan negara-negara barat untuk tidak melancarkan aksi militer terhadap Libya. Ditegaskan pria itu, negaranya siap mempertahankan diri dari intervensi asing. “Jika mereka menyerang kami, kami siap,” cetus Seif seperti diberitakan Sky News.
—-
Lebih dari seribu orang telah tewas akibat kekerasan yang dilakukan pasukan Khadafi terhadap para demonstran selama dua pekan terakhir.
Sentimen antipemerintah kian meningkat setelah pasukan pro-Khadafi menembaki para demonstran di Tripoli pada Senin, 28 Februari. Dua demonstran antipemerintah tewas dalam insiden tersebut. Bentrokan antara massa demonstran dan pasukan pro-Khadafi juga terjadi di Kota Misrata dan al-Zawiya. Sedikitnya dua demonstran tewas di Misrata akibat bentrokan tersebut.

Sementara itu, proses evakuasi ratusan warga negara Indonesia (WNI) dari Libya tidak berjalan mudah. Uang Dinar Libya yang dikantongi para WNI disita oleh otoritas setempat ketika melewati Bandara Tripoli. “Banyak yang membawa dinar dan dilarang. Ketika di airport digeledah. Kalau uang Libya, ya disita.  Bayangkan tenaga kerja kita yang penghasilannya tidak seberapa, karena mata uangnya Libya, kemudian disita,” kata Ketua Satgas Pemulangan WNI, Hassan Wirajuda usai mengikuti rapat tentang Keketuaan Indonesia di ASEAN di Kantor Wakil Presiden.
Ratusan WNI yang sementara ini ditampung ke Tunisia itu, juga cuma membawa pakaian yang melekat di badan. Mereka tidak bisa membawa benda-benda atau harta kekayaan dan terpaksa menitipkannya di Kedubes RI di Tripoli. Para WNI tersebut saat ini menginap di Kantor KBRI Tunisia dan rumah Dubes, serta para staf Kedubes.
“87 Orang menginap di rumah dubes bayangkan seperti apa, 40 orang menginap di kantor. Selebihnya wanita ditampung di rumah-rumah staf. Staf kita juga banyak,” tandasnya.(bbs/mag-7)

Pasukan Loreng Ikut Mengklaim

Sengketa 46,11 Ha Lahan di Mabar

Berseragam Resmi, Coba Pagari Lahan Sengketa

MEDAN-Sengketa kepemilikan lahan seluas 46,11 hektar antara 70 anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Manunggal dengan PTPN II-PT KIM terus berkembang. Meski kekuatan hukum positif di negeri ini memenangkan Gapoktan atas kepemilikan lahan yang mereka garap sejak 1952, petani belum bisa menguasai penuh lahan tersebut.

Perkembangan terakhir, pihak ketiga diduga mengail di air keruh, memanfaatkan kisruh sengketa lahan antara Gapoktan dengan PTPN II-PT KIM.

Sejumlah pria berseragam loreng dengan lambang istitusi resmi kerap mendatangi lahan yang dalam eksekusi 6 Januari 2011 lalu sudah diserahkan PN Lubuk Pakam ke Gapoktan itu. Mereka mengklaim lahan tersebut milik institusinya.

Rabu (2/3) pagi kemarin sekitar pukul 09.00 WIB, setidaknya 30 pria berseragam resmi dan berpakaian sipil mendatangi lokasi itu. Mereka membawa pick up bermuatan sejumlah perlengkapan guna memagari lahan tersebut.
”Tadi jam sembilan pagi , ada 30 personel berseragam lengkap dan juga pakaian preman datang untuk bikin pagar. Mereka sudah membawa peralatan,” ujar Kadi (65), anggota Gapoktan Desa Mandiri yang ditemui bersama rekan-rekannya di Posko Gapoktan di lahan sengketa tersebut, Rabu (3/2) kemarin.

Anggota Gapoktan yang tidak senang dengan kedatangan mereka, kemudian protes dan mendatangi pihak aparat tersebut. Tak lama, para pria berseragam dan berpakaian sipil itu pergi meninggalkan lokasi.

”Kalau tidak kami datangi, sudah dipagar lahan ini. Mereka membawa kayu dengan mobil pick up. Kami tanya (asal kesatuan) mereka dari sana,” tambah Kadi menyebut sebuah institusi resmi.

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada isntitusi yang bersangkutan, orang yang berwenang tidak bisa ditemui maupun ditelepon. Upaya konfirmasi berulang kali dilakukan, namun belum berhasil.

Segera Bangun 400 Rumah

Untuk menguatkan hak atas penguasaan lahan tersebut, Gapoktan Desa Manunggal sudah mengkavling lahan dimaksud. Kadi mengatakan, pihaknya merencanakan membangun rumah di lahan tersebut. ”Tanahnya sudah kami kapling. Untuk tanah seluas ini (46,11 hektar), diperkirakan 400 rumah warga bisa dibangun di atasnya,” ujarnya.
Guna mewujudkan rencana itu, Gapoktan Desa Mandiri menutup jalan pintas di lahan itu yang selama ini digunakan karyawan yang bekekerja di KIM II.

”Untuk mengantisipasi agar kami tidak kecolongan dari pihak-pihak yang ingin
Terkait tudingan polisi atas pengunaan data dan surat palsu hingga menahan Legiman (72), salah seorang dari mereka, Gapoktan menegaskan semua surat dimaksud asli. Gapoktan menuding polisi mengada-ada sampai harus menahan Legiman. ”Surat itu asli dan Legiman merupakan korban salah tangkap,” ujar Asnan, anggota Gapoktan lain di posko tersebut.

Asnan menegaskan, surat permohonan tersebut menindaklanjuti hasil peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang dimenangkan pihaknya. Dia dan rekan-rekannya sesama anggota Gapoktan Desa Mandiri mempertanyakan rencana pihak Poldasu melakukan rekonstruksi terhadap lahan seluas 46,11 hektar tersebut, hari ini, Kamis (3/3). ”Aneh bin ajaib, masak tanah direkontruksi? Macam kasus pembunuhan saja,” tambahnya.

Dari pantauan wartawan Sumut Pos di lapangan, di lahan sengketa berdiri plang dari pihak Poldasu dan Gapoktan Desa Mandiri. Plang dari Polda bertuliskan: Lokasi lahan seluas kurang lebih 46,11 Ha masih dalam proses penyidikan. DT. Eksrim Polda Sumut. Pid Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP sesuai nomor polisi LP/124/VI/2010/DIT Reksrim.

Sedangkan plang milik petani bertulis: Tanah ini milik Kelompok Tani Desa Manunggal Mabar berdasarkan penyerahan PN Lubuk Pakam berita acara eksekusi No.06/eks/2009/69/Pdt G/1999/PN Lubuk Pakam.
”Kami menyebut plang dari Poldasu merupakan plang siluman,” ujar Asnan.

Asnan menegaskan, dalam surat eksekusi PN Lubuk Pakam tertera dengan jelas, pada 6 Januari 2011 tanah tersebut sudah dilakukan ekseskusi dan langsung diserahkan oleh juru sita PN Lubuk Pakam, Olloan Sirait kepada Gapoktan Desa Manunggal. ”Setelah dilakukan eksekusi, tanah tersebut langsung diserahkan kepada kami namun yang diserahkan hanya 10 Ha saja,” ujarnya.

Ia kembali mengungkapkan, putusan Mahkamah Agung Nomor 94 PK/Pdt/2004 tanggal 3 Oktober 2009 adalah putusan final dan mengikat sehingga wajib dilaksanakan oleh pihak pengadilan dalam hal ini pengadilan Lubuk Pakam.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Februari 2009, surat putusan PK diserahkan pihak PN Lubuk Pakam kepada Kelompok Tani. ”Selama dua tahun surat tersebut ditahan dan kenapa baru sekarang dipermasalahkan, sebelum-sebelumnya ke mana?” tambahnya kesal.

Dia meminta pihak yang kalah harus legowo dan mengakui hak pemenang. ”Kalau sudah kalah, sudahlah…, jangan dipermasalahkan lagi. Jangan kangkangi keputusan MA yang merupakan putusan yang tertinggi,” tandasnya.

Terkait keterlibatan polisi dan kebijakan Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno dalam sengketa lahan ini, mereka langsung menyatakan kekecewaanya terhadap Kapolda.

Secara khusus, Kadi, Asnan dan rekan-rekan menyoroti statemen Kapolda Irjen Pol Oegroseno pasca penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, beberapa waktu lalu. Dalam pendengaran mereka, Kapolda menjamin tidak akan ada lagi pertumpahan darah di Sumatera Utara. Kadi dan rekan-rekannya menuding Kapolda berbohong. Dia beralasan, saat eksekusi lahan 6 Januari 2011 lalu, kealpaan polisi mengawal eksekusi menyebabkan bentrok antara anggota Gapoktan dan sejumlah pria tidak terhindarkan.

Padahal sebelum eksekusi dilakukan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan pengawalan eksekusi kepada Poldasu dan juga Polres KP23 Belawan. ”Kenyataannya, tidak ada satupun pun aparat kepolisian yang mengawal kami di lapangan,” katanya.

Dalam bentrok itu, tujuh anggota Gapoktan luka-luka dan menjalani perawatan medis. ”Tujuh warga harus menjalani perawatan di klinik Vivina Huda Jalan Rumah potong hewan Mabar,” ujarnya.

Ketujuh orang dimaksud adalah Parman (42) yang terluka akibat terkena panah beracun, Widodo (48) luka hectying di dada, Wardi (53) bengkak di kaki akibat lemparan batu, Rizal (29) luka di kaki akibat lemparan batu, Saipullah (39) luka di kaki hingga bolong akibat lemparan besi. Kemudian Heri (35) luka dikaki akibat lemparan batu. (mag-11)

200-an Pejabat Plt di Eselon III Resah

Jelang Sidang Syamsul Arifin

MEDAN- Menjelang persidangan Gubernur Syamsul Arifin, 200-an pejabat eselon III yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt) di pemerintahan provinsi (Pemprov) Sumut dilanda kerisauan. Pasalnya, bila Syamsul disidangkan dan berstatus gubernur nonaktif, pelantikan pejabat di lingku ngan pemprovsu menjadi kewenangan pejabat gubernur yang akan dipegang Wakil Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Sementara mereka diangkat sebagai Plt oleh Gubernur Syamsul Arifin ketika yang bersangkutan berada di Rutan Salemba.

Seorang pejabat eselon III yang masih berstatus Plt di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprovsu mengungkapkan keresahannya kepada Sumut Pos.

Pasalnya, status Plt membuatnya sering diacuhkan saat melaksanakan tugas. Khususnya pada pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Ketika dia menyampaikan program kerja instansi, kepala daerah tingkat dua dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak menanggapinya. Hal ini menjadi masalah pada rancangan pembangunan tahun mendatang. ”Karena kami Plt, pendapat kami dicueki,” katanya kepada Sumut Pos sembari meminta namanya tidak dikorankan, Rabu (2/3) di Kantor Gubernur.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Suherman, membenarkan saat ini ada 200-an pejabat eselon III di Pemprovsu berstatus pelaksana tugas (Plt). ”Ya, memang ada 200-an pejabat eselon III yang belum defenitif, masih berstatus Plt, tapi sekarang kami sedang bahas di Baperjakat,” kata Suherman melalui sambungan telepon, kemarin.

Suherman beralasan, keterlambatan pelantikan terjadi karena pihaknya masih menunggu usulan dari instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tetapi saat ini seluruh instansi sudah mengirimkan nama para pejabat eselon III tersebut ke BKD untuk diteruskan ke Baperjakat.

Setelah usulan diterima, Pemprovsu menyiapkan personel untuk dikaji Baperjakat dan dirumuskan pelantikan segera mungkin. ”Harus dibahas dulu di Baperjakat, setelah itu dilantik. Jadi nanti akan kami kabarkan selanjutnya,” tambahnya.

Saat disinggung status Syamsul Arifin yang segera menjadi terdakwa dan akan nonaktif sebagai gubernur, Suherman memastikan hal itu tidak menjadi masalah. Soal siapa yang menandatangani Surat Keputusan (SK), Suherman menyerahkannya kepada gubernur maupun kepada pejabat gubernur ketika Syamsul mulai disidang. ”Jadi pada prinsipnya kami membahas dan diusulkan. Siapa yang menandatangani SK, tentunya lihat nanti,” tambahnya.

Pekan lalu, Suherman dan Plt Sekda Pemprovsu Rahmatsyah dikabarkan menghadap pejabat di Depdagri untuk membicarakan pelantikan. Tetapi Suherman membantah kehadirannya di Depdgri sebagai upaya lobi untuk memuluskan pelantikan sejumlah pejabat agar dilantik pekan ini, sebelum Syamsul Arifin non aktif sebagai gubernur. ”Saya ke sana hanya silaturahmi dan menanyakan tentang aturan di pemerintahan provinsi,” jawabnya.
Suherman buru-buru menimpali bahwa pelantikan pejabat bukan kewenangannya.

Pemerhati Pemerintahan dan Politik Ahmad Taufan Damanik PhD berpandangan, pelantikan ratusan Plt pejabat eselon III di masa injury time jelang Syamsul Arifin nonaktif merupakan kebijakan beretika.

”Jadi ada baiknya Mendagri mengeluarkan ultimatum ke Gubsu untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis, termasuk pelantikan pejabat ini,” paparnya. “Termasuk jabatan Sekda Pemprovsu ini, jangan sampai adalagi Plt yang baru, harus jelas dan tegas,” tambahnya lagi.

Hingga kemarin (2/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui kapan perkara dugaan korupsi APBD Langkat akan disidangkan. Juru Bicara KPK Johan Budi membantah pemberitaan sebuah koran terbitan Medan yang memberitakan bahwa dia sudah menyebutkan persidangan perkara Langkat dimulai 8 Maret mendatang.
”Saya tidak pernah mengatakan sidang dimulai 8 Maret. Saya tidak tahu kapan jadwal sidang karena jadwalnya ditentukan pengadilan tipikor, bukan KPK,” ujarnya.

Sementara, terkait proses administrasi pemberhentian sementara Syamsul sebagai gubernur Sumut, kata Johan, pengadilan tipikor juga yang akan memberitahukannya ke mendagri jika Syamsul sudah duduk sebagai terdakwa. ”Tapi KPK bisa juga memberitahukan ke mendagri. Kan cuman pemberitahuan. Untuk pemberhentian sementaranya ya kewenangan mendagri yang memproses selanjutnya,” terang Johan.

FBI Bantu Uber Uang Koruptor
Kemarin, KPK kedatangan tamu istimewa. Direktur Federal Bureau Investigation (FBI) Robert S Mueller bertemu Ketua KPK Busyro Muqoddas guna membangun kerjasama. Mueller menyatakan komitmennya membantu menguber para koruptor yang sembunyi di luar negeri. FBI juga siap membantu menelisik uang koruptor yang disimpan di rekening-rekening di luar negeri.

”Dengan kerjasama ini kita bisa menangani perkara-perkara yang bukan saja dimana perkara itu dilakukan, tapi di tempat-tempat yang mereka (koruptor, Red) pikir aman. AS sangat senang untuk mengungkap kejahatan-kejahatan yang hasilnya disimpan di rekening bank, dimana mereka pikir tidak bisa disentuh,” ujar Mueller usai bertemu dengan jajaran pimpinan KPK di gedung KPK.

Dijelaskan Mueller, pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dengan upaya pengembalian uang negara yang dikorup itu. FBI siap membantu KPK untuk mengindentifikasi aliran uang hasil korupsi dan memperkirakan ke mana bakal disimpan. ”Kita butuh saling membantu untuk mengumpulkan informasi, supaya bisa mengeksekusi dengan sukses pejabat-pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan,” terangnnya.

FBI juga siap memberikan pelatihan kepada penyidik KPK. Rencananya, penyidik KPK yang akan mengikuti pelatihan yang digelar FBI pada April mendatang.

”Memecahkan perkara-perkara yang melibatkan tokoh publik yang kuat, tidak pernah mudah. Untuk memberantas korupsi, apa yang mesti dilakukan penyidik untuk mengarahkan tokoh publik itu ke dalam kasus korupsi, membutuhkan investigasi mendalam,” ujarnya.

Seorang penyidik KPK yang bernama Dwi Siska akan mengikuti pelatihan di lembaga pendidikan FBI di Virginia, Amerika Serikat. Dia menyatakan akan mendalami teknik investigasi. ”Kemungkinan saya akan belajar investigasi selama pendidikan nanti,” ungkap Dwi, ketika ditemui usai kunjungan Mueller ke KPK.
Sementara, Busyro Muqoddas mengatakan, kerja sama KPK dengan FBI dalam pemberantasan korupsi dianggap penting lantaran korupsi sudah menjadi persoalan global. ”Mesti ada kerjasama pemberantasan antikorupsi lintas negara. Hal ini mesti diatur dalam kerjasama bilateral atau multilateral,” ujar mantan Ketua Komisi Yudisial itu.(ril/sam)

Jaksa Tahan Tersangka Koruptor Nisel dan Langkat

LANGKAT-Kejaksaan di Sumatera Utara unjuk gigi dalam penanganan kasus korupsi. Kemarin (2/3), Kejati Sumut menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Rahmad A Dachi MKes terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat alat kesehatan dan obat-obatan di Nisel senilai Rp3,5 miliar.

Sedangkan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat menahan Hasnil (45), konsultan penghitungan PPH 21 di kepegawaian Pemkab Langkat yang diduga merugikan negara senilai Rp1,1 miliar.

Asisten Pidana Khusus, Kejati Sumut, Erbindo Saragih mengatakan penahanan Rahmad dilakukan, untuk mempermudah penyidikan. Rahmad diduga terlibat dalam mark up pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan di Kabupaten Nisel Akibat perbuatannya, Negara mengalami kerugian sedikitnya Rp1,5 miliar lebih. Nilai kerugian itu diperoleh Kejati Sumut, setelah adanya hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.

Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di ruangan Pidana Khusus Kejati Sumut, Rahmad, dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana keper abau-abu, tidak banyak berkomentar.

Pria berkumis berkacamata ini sembari memegang ponsel, dirinya terus langsung digiring untuk masuk kedalam mobil tahanan Kejatisu, yang telah dipersiapkan, guna dibawa dan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan), Tanjung Gusta Medan.

Untuk kasus ini, tersangka dianggap melanggar UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman diatas tiga tahun penjara.
Sebelumnya, tim Pidsus Kejatisu menetapkan tiga tersangka yakni  KH pejabat Pembuat Komitem, AM staff program Pada P2 Dinkes Nias Selatan selaku panitia pengadaan obat-obat dan perbekalan kesehatan Dinas Kesehatan Nias Selatan dan KD rekanan. Bentuk perbuatan korupsi tersebut dilakukan dengan mark up harga obat, dan pengadaan obat tidak sesuai prosedur.

Sedangkan Hasnil (45), warga Jakarta Selatan, selaku konsultan penghitungan pajak penghasilan (PPH) 21 di kepegawaian Pemkab Langkat TA 2001/2002, ditahan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat, Rabu (2/3).

“Pelaku sebagai jasa konsultan PPH 21, diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,1 miliar. Sekarang, sudah dititipkan di rumah tahanan (rutan) Tanjung Pura,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat, H Fathur Rachman.

Dijelaskan dia, potensi dugaan korupsi disebabkan penunjukan pelaku sebagai konsultan penghitungan pajak tidak melalui tender sesuai Kep-pres No18/2000. Bahkan, dalam kontrak tidak disebutkan sistem pembayaran jasa konsultan tunai atau tidak.

Selain itu, dalam pembuatan kontrak kerja melaksanakan tugas di Pemkab Langkat, pelaku melakukan (membuat) kontrak sendiri, bukannya dibuat oleh Pemkab Langkat sebagai pengguna jasa Hasnil. “Semestinya Pemkab membuat kontrak kerja kepada konsultan, bukan sebaliknya. Semestinya, kontrak kerja tersebut terlebih dulu ditenderkan,”jelas Fathur.

Selain melanggar Keppres 80/2003, kedua belah pihak (konsultan dan Pamkab), tidak menerakan jumlah nominal kontrak. Hanya saja, pengakuan konsultan, dirinya menerima uang Rp400 juta. “Dalam kontrak kerja itu, tidak diterakan nilai kontraknya, cuma konsultan menerima Rp400 juta,”tambah Kajari.

Selain Hasnil, pihak Pemkab yang terlibat dalam kasus ini yaitu mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat Surya Djahisa. Dalam kasus ini, Surya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dalam waktu dekat, bakal dipanggil Kejari Stabat.

“Keterlibatan pelaku lainnya mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat, diduga uang kontrak (Rp1,1 M) sebagaimana disebutkan guna pembayaran memakai jasa konsultan, tidak seluruhnya jatuh ke tangan Hasnil,”sebut dia.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenai Pasal 2 dan 3 UU No.31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan Jo Pasal 64 Ayat 1,”sambung Kasi Pidsus Kejari Stabat, Firmansyah. (rud/ndi)

Jennifer Kurniawan Mantap Berkarir di Indonesia

Kepopuleran pemain sepak bola kelahiran Belanda Irfan Bachdim di Indonesia menular kepada kekasihnya, Jennifer Kurniawan.

Perempuan yang menetap di Jerman itu beberapa waktu terakhir mulai sering wara-wiri di layar kaca tanah air. Jennifer memang sudah memantapkan diri meniti karir di dunia hiburan Indonesia. Bahkan, Mei nanti dia bermain dalam sebuah film.

“Saya sangat berharap bisa menetap di Jakarta. Saya juga sudah menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan. Karena sudah banyak juga permintaan penggemar di sini. Tapi, saya tidak bermain film horor,” terang perempuan seksi itu saat ditemui di Hotel Grand Hyatt Selasa malam (1/3).

Rupanya, dia tahu bahwa film horor di Indonesia masih sering dianggap miring. Terutama film horor yang mengandung unsur seks. “Saya belum bisa cerita filmnya seperti apa. Tapi, saya pastikan bukan film horor. Sebab, saya juga sangat tidak suka nonton film horor,” terangnya.

Di Jerman Jennifer berkarir sebagai model. Tapi, di Indonesia dia akan berupaya menjadi pemain film.

Selain karena Irfan Bachdim, alasannya berkarir di Indonesia adalah sudah tidak terlalu suka berkarir di Jerman. “Apa ya, saya tidak terlalu suka (bekerja di Jerman). Hati saya lebih memilih untuk di sini dan orang tua saya merestui itu,” ungkapnya. Rencana Jennifer yang ingin meniti karir di Indonesia memang sudah didengar oleh banyak PH. Bahkan, kabarnya, sampai ada yang mau membayarnya Rp1 miliar untuk bermain film.

Ditanya tentang itu, Jennifer justru tertawa. “Haha” Kalau untuk itu, saya kurang tahu. Itu yang mengurus manajemen,” ucapnya. Yang bisa dipastikan adalah Jennifer mau memulai karir dengan baik. Dia tidak mau bermain dalam film yang menuntutnya harus tampil seksi. “Saya enggak mau (bermain film seksi dan horor seks). Saya maunya film yang normal saja. Tidak mau berbikini atau semacamnya,” tegas dia. (jan/c10/tia/jpnn)

Satgas Mafia Hukum Turun ke Medan

Terkait dugaan penggunaan surat palsu dan data-data palsu dalam proses gugatan perdata atas tanah seluas 46,11 hektar, antara pihak PTPN II dan Kawasan Industri Medan (KIM) di Mabar melawan 70 anggota Gapoktan Desa Mandiri, petugas Satgas (Satuan Tugas) Pemberantasan Mafia Hukum turun untuk mengawasi lokasi. Kordinasi Poldasu dengan Satgas Mafia Hukum untuk mengawasi adanya praktik-praktik yang dilakukan atau dibekingi oleh mafia-mafia di Sumut serta memeriksa penggunaan surat palsu dan data palsu.

“Satgas Mafia Hukum pun sudah turun untuk mengawasi, Poldasu yang akan berkordinasi dengan Satgas akan terus menyelidiki kasus tersebut,” ujar Dir Reskrim Poldasu, Kombes Pol Agus Ardiyanto melalui telepon selulernya, kemarin (2/3) siang.

Disinggung dugaan keterkaitan mafia yang menunggangi kelompok tani hingga PTPN II dan PT KIM mengadu ke Poldasu pada 5 April 2010 lalu sesuai nomor: LP/126/IV/2010/Dit Reskrim, Agus membantahnya. Dijelaskannya, inti permasalahannya adalah mempertanyakan izin investasi pihak asing (penanaman modal asing/PMA) di lahan tersebut.

“Investor bantu untuk membeli tanah negara. Mereka (gapoktan) mengklaim tanah tersebut miliknya dan mempertanyakan izin para investor dari negara luar yang ingin membeli tanah negara,” ucap Agus.
Dikatakan Agus, hasil penyidikan terhadap Legiman yang ditangkap 13 Februari 2011 lalu, yangbersangkutan tidak mengatahui letak tanahnya.  “Dari data yang dimilikinya, dia (Legiman, Red) tidak mengetahui dimana tanahnya, sedangkan untuk alas haknya saja tidak ada. Jadi kita tidak akan main-mian dengan kasus ini. Akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” cetusnya.

KPA: Banyak Kejanggalan

Sementara itu, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencium sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa lahan antara Gabungan Kelompok Tani (Gapokta) Manunggal dengan PTPN II dan PT Kawasan Industri Medan (KM), yang berujung penangkapan seorang petani, Legiman (72).

Deputi Bidang Riset dan Kampanye KPA Iwan Nurdin menjelaskan, polisi tentu memiliki wewenang menahan tersangka jika memiliki cukup bukti pemalsuan surat kuasa permohonan eksekusi atas nama warga seperti yang diadukan oleh PT.KIM dan PTPN II. Namun, kata Iwan, putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sudah memutuskan bahwa warga yang tergabung dalam Gapokta adalah pemilik sah tanah tersebut.
“Jadi, dasar keberatan dan aduan dari perusahaan kepada perusahaan sesungguhnya lemah. Sebab, setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap pihak perusahaan tidak memiliki hak atas areal tersebut dan wajib mematuhinya dengan cara keluar dari areal tersebut. Apalagi mereka BUMN dan Perusahaan berbadan hukum, seyogyanya tidak perlu menunggu perintah eksekusi apalagi sampai bertahun-tahun dan barangkali terus mengambil manfaat atas tanah tersebut,” beber Iwan kepada Sumut Pos saat dimintai tanggapan atas kasus ini.

Lebih lanjut Iwan berpendapat, jika melihat kronologisnya, seharusnya pihak yang berkeberatan atas “pemalsuan” tanda tangan sehingga berhak melaporkan para tersangka atas pemalsuan tersebut adalah warga yang tergabung dalam Gapokta. “Bukan pihak perusahaan yang menurut hukum sudah tidak berhak atas tanah tersebut,” cetus alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Karenanya, menurut Iwan, sebelum aparat melakukan penangkapan terhadap Legiman, mestinya diteliti lebih dulu, apakah masyarakat yang tergabung dalam Gapokta memang mewakilkan tanda tangan permohonan eksekusi, atau sekurang-kurangnya tidak keberatan jika tanda tangannya diwakilkan oleh para tersangka. “Jika tidak ada keberatan, tentu tidak ada alasan pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dari perusahaan,” ujar Iwan.

Kemelut sengketa lahan semacam ini, kata Iwan, sesungguhnya bisa diatasi jika Polda Sumatera Utara mengingat kembali instrument Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara BPN dan Mabes Polri yang ditandatangi pada 24 Juli 2007 lalu. Di dalamnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah mengumumkan kepada publik telah membuat kesepakatan bersama untuk mengatasi masalah pertanahan di Indonesia, dengan nomor: 3/SKB/BPN/2007, No.Pol. B/576/III/2007.  Tindak lanjut dari MoU ini adalah dibentuknya Tim Ad-Hoc Sengketa tanah. “Dengan dibentuknya team ad hoc tersebut, skala prioritas penyelesaian sengketa pertanahan di Sumut seharusnya sudah terpetakan,” ujarnya.

Perkembangan kasus ini, pihak Poldasu menegaskan pihaknya tidak salah tangkap. Legiman dinyatakan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat yang kini tengah ditangani Poldasu. “Itu tidak salah tangkap itu benar Legiman yang sudah menjadi tersangka di dalam laporan polisi,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Heri Subiansaori melalui Kasat IV Tipiter Poldasu AKBP M Butar-Butar, Selasa (1/3), melalui telepon seluler. Dia mengatakan, Poldasu akan terus melakukan penyelidikan dan memproses Legiman secara hukum.

Legiman, oleh polisi disebut berinisial L, bersama tersangka lain berinisial T (Tugimin, rekan Legiman), ditetapkan sebagai tersangka kasus kisruh eksekusi lahan PT KIM yang kepemilikannya diklaim kelompok tani pimpinan Legiman dan manajemen PTPN II.

Perjalanan panjang Legiman (72) dan rekan-rekannya sesama anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapokta) Manunggal memperjuangkan kepemilikan 46,11 hektar lahan di Desa Saentis belum usai. Meski sudah memiliki hak penuh atas kepemilikan lahan dan dikuatkan dengan keputusan pengadilan serta sudah dieksekusi 6 Januari 2011, PTPN II dan PT Kawasan Industri Medan (KM), belum rela melepas hak atas lahan tersebut masih terus digoyang.
Padahal, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (6 Maret 1999), Pengadilan Tinggi Medan (21 September 2000), keputusan di tingkat Mahkamah Agung 6 Desember 2001, dan peninjauan kembali di MA tahun 2004 sudah memberi kewenangan kepemilikan lahan yang sudah mereka garap sejak 1952 itu. PN Lubuk Pakam bahkan sudah mengeksekusi lahan tersebut pada 6 Januari 2011. (mag-1/sam)

Sucikan Diri di Pantai Cermin

Melihat Persiapan Hari Raya Nyepi Umat Hindu Bali di Desa Pegajahan

Menjelang Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1933, 5 Maret mendatang, umat Hindu di Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan mengelar ritual mensucikan diri. Bagaimana kegiatan ritual umat Hindu keturunan warga Pulau Dewata (Pulau Bali) berlangsung di Kabupaten Sergai?

Batara Sidik, Pegajahan

Sejak terbitnya Kepres Nomor 3 tahun 1983 yang menetapkannya Nyepi sebagai hari libur nasional, umat Hindu se Indonesia lebih leluasa mengelar ritual. Demikian juga dengan umat Hindu di Desa Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang melangsungkan ritual Melasti. Kegiatan mensucikan diri di Pantai Cermin sudah berlangsung sejak 11 tahun silam.

Ritual Melasti dilangsungkan di Pantai Pondok Permai, Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai, Minggu (27/2) silam.Awalnya ritual Melasti yang merupakan acara untuk Buana Agung (alam semesta, termasuk menyucikan alat-alat upacara dan pratima).

Sekretaris Suka Duka Dirgayasa Medan Dewa Putu Siantara menambahkan, dipilihannya pantai sebagai tempat untuk memohon air suci dari lautan.

I Gusti Ngurah Pastika Ketua Suka Duka Dirgayasa Medann
menyebutkan, pelaksanaan Melasti dihadiri umat Hindu Bali berbagi daerah seperti Medan, Perbaugan, Pematang Siantar, Aekanopan dan Langkat. Dengan dilangsungkanya kegiatan Melasti mengharapkan dapat menciptakan kehidupan harmonis, damai dan sejahtera.

Sekretaris Suka Duka Dirgayasa Medan Dewa Putu Siantara menambahkan, upacara dilakukan di pantai sebagai tempat untuk memohon air suci dari lautan. Dalam kegiatan itu, baik laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian berwarna serba putih. setangkai bunga di selipkan pada telinga menandakan mempersembahkan diri kepada sang Buana Agung.

Selain bunga diselipkan diantara telinga dan kepala. Butiran beras direkatkan kening untuk menyucikan pikiran. Butiran beras ada yang dikunya untuk menyucikan ucapan.

Hampir semua kegiatan upacara itu diiringin musik gamelan, gendang, kreong, gong, kempol dan gender. puncak acara ritual itu memberikan persembahan semacam sesajian ke laut.

Selain kegiatan Melasti, ritual selanjutnya adalah Tawur Kesanga yang baru dilaksanakan pada 4 Maret mendatang. Tujuan ritual itu menjaga keseimbangan atau keharmonisan serta pensucian kekuatan unsur alam semesta (kekuatan bhuta kala). Dalam pelaksanan Tawur kegiatan ritualnya “Panca Sata” mempersembahkan lima ekor ayam dengan warna bulu yang berbeda terdiri dari warna ayam putih, putih siungan, merah, hitam dan brundun.
Puncak acara dilangsungkan 5 Maret mendatang. Pelaksanan Nyepi dilakukan ritual Catur Brata penyepian yang meliputi Amati Geni (tidak menyalakan api, melakukan Upawasa atau berpuasa), Amati Karya (tidak berkerja  atau tidak melakukan aktifitas fisik), Amati Lelungan (tidak berpergian atau meninggalkan rumah) dan Amati Lelangunan (tidak berpoya-poya atau tidak mengelar hiburan).

Ritual ini dilakukan setelah umat keturunan Hindu Bali membersihakan Penataran Dharmaraksaka untuk Hindu Darma, yang ada di Desa Pegajahan.

Pura yang didirikan sekitar tahun 1989 itu, memiliki luas hampir 800 meter. Memiliki arsitektur Bali. Bangunan pura terbuat dari bebatuan alam. Pura yang diprakarsai purnariawan TNI itu, memiliki tiga rungan meliputi NIsta, Madya dan Utama. Pemisahan ini bertujuan agar ruangan Utama difokuskan untuk kegiatan acara sembahyang diyakini Umat Hindu harus suci dan bersih.

Sedangkan keberadan ruangan Nista dipakai sebagai tempat pembatasan orang yang berhalangan misalnya wanita yang sedang masa haid. Mereka tidak diperbolehkan memasuki ruang Utama. Sedangkan keberadan ruang Nista beraad di depan komplek pura. Dan ruang Madya  dipergunakan untuk kegiatan bermain anak-anak.

Sementara itu, warga Bali di sana mempertahankan nilai-nilai tradisional yang dibawa oleh generasi pertama mereka. Warga keturunan Bali hadir di daerah itu sejak 1963. Awalnya ada 55 kepala keluarga (KK) yang kemudian sampai di Desa Pergajahan Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai dari tanah asalnya di Bali.

I Made Sudante (77), warga Pegajahan menyatakan mereka bertransmigrasi pada masa Soekarno ketika itu meletus gunung Agung, ketika itu terjadi bencana kelaparan.

“Saat iini jumlah kami sudah sedikit tidak seperti waktu pertama melakukan transmigrasi, namun budaya hindu masih kami jaga termasuk pura di Pergajahan,” bilang Sudante. (*)

Jaga Rekor

REAL MADRID vs MALAGA

MADRID-Ada sebuah beban berat yang harus ditanggung Jose Mourinho, entrenador Real Madrid saat timnya menjamu Malaga di Stadion Santiago Bernabeu, dini hari nanti.

Jika melihat dari lawan yang dihadapi, sesungguhnya Malaga yang kini menempati peringkat ke-19, bukan lawan sepadan bagi Los Merengues (julukan Real Madrid). Namun justru karena itu pula, Mourinho merasa terbebani saat menghadapi tim yang dibesut mantan entrenador Real Madrid Manuel Pellegrini.
Kewajiban untuk memenangkan pertandingan semakin terasa bila melihat rekor pertemuan kedua tim. Bayangkan, dari 29 kali menjamu Malaga di Stadion Santiago Bernabeu, Los Merengues itu tak sekalipun mengalami kekalahan atas Los Boquerones (julukan Malaga).

Sejauh ini mereka berhasil mengalahkan Malaga sebanyak 24 kali, sedang 5 pertandingan lainnya berakhir imbang. Hasil ini setali  tiga uang dengan torehan prestasi Los Merengues ketika melakoni laga kandang di ajang La Liga musim ini. Dari 12 kali menjamu lawan di Santiago Bernabeu, Ronaldo dkk mampu melakukan clean sheet, alias memenangkan seluruh pertandingan.

“Saya tak pernah berfikir tentang rekor yang akan dicapai tim ini (Real Madrid, Red). Namun penting bagi kami untuk memenangkan seluruh pertandingan karena kami mengincar gelar juara,” bilang Jose Mourinho, entrenador Real Madrid.

Jika Mourinho terlihat ambisius menatap laga ini, tidak demikian dengan Manuel Pellegrini, antrenador Malaga. Bahkan pelatih berkebangsaan Uruguay ini terkesan sentimentil menyikapi lawatan timnya ke Bernabeu kali ini.
“Saya berterima kasih kepada Real Madrid atas kepercayaan yang pernah mereka berikan kepada saya. Saya cukup bangga dengan apa yang saya capai bersama klub itu. Selama berada di sana, saya merasakan musim tersukses sepanjang karir kepelatihan yang saya jalani,” bilang Pellegrini .

Memang, ketika masih ditangani Pelelegrini, tim ibu kota itu tampil impresif. Mereka mencatatkan 31 kemenangan dan total 96 poin — tertinggi sepanjang keikutsertaan Madrid di La Liga — dan menjebol gawang lawan sebanyak 102 kali.

Sayang, prestasi tersebut ternyata belum cukup untuk menggusur Barcelona dari tahta juara, yang unggul tiga angka di akhir musim. Alhasil Pellegrini pun didepak untuk digantikan Jose Mourinho.
“Ini lawatan pertama saya ke Bernabeu, setelah saya didepak pada akhir musim lalu. Saya tak sabar untuk kembali merasakan gairah di Bernabeu. Saya harap para fans menyambut saya dengan sikap bersahabat, dan bukan sebagai seorang musuh,” harap Pellegrini.

Sementara itu bek Malaga Martin Demichelis mengatakan bahwa apiknya rekor yang Real Madridmembuat dia dan rekan-rekannya semakin termotivasi untuk mengalahkan tuan rumah, sekaligus mematahkan rekor itu. “Tidak ada tim yang benar-benar tak terkalahkan. Semua tim bisa dikalahkan. Jadi, sebelum pertandingan benar-benar usai, kami takkan mengaku kalah dari mereka (Real Madrid, Red). Kami ingin mereka lah yang merasakan kekalahan itu,” bilang Demichelis. (jun)