28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 15581

Tata Lalulintas di Simpang Pinang Baris

081361654xxx
Yth Bapak Wali Kota, Kadishub, Kasat Lantas Medan mohon agar ditertibkan kendaraan yang melintas dari terminal Pinang Baris menuju simpang Kampung Lalang dan sebaliknya, seenaknya saja berhenti dan memutar di trotoar hingga membuat kemacetan arus lalulintas. Demi kelancaran mohon ditertibkan.

081370557xxx
Kepada Kadishub Medan, Kaditlantas dan Kapolsek Sunggal mohon ditertibkan sekaligus di tindak para sopir yang seenaknya berhenti dan memutar di trotoar sepanjang Jalan TB Simatupang/Simpang Kampung Lalang yang mengakibatkan kemacetan lalulintas.

Kami Tertibkan

Terimakasih laporannya, kami tertibkan kawasan itu dan bila melanggar kami berikan sanksi tilang, tapi sudah berulang-ulang ditilang. Sepertinya tilang sudah hal yang biasa bagi masyarakat. Selama ini, petugas kami sudah ada di tempat itu, hanya saja ketika makan siang pengemudi sudah mulai berserakan kembali, sehingga membuat lalulintas yang telah ditata amburadul.

Sekarang ini, kami sangat mengharapkan agar pengendara khususnya dan masyarakat sama-sama menjaga ketertiban berlalulintas. Tidak hanya dengan adanya petugas baru tertib, tapi mesti kesadaran diri sendiri. Sehingga arus lalulintas benar-benar tertib dan lancar.

Edu Pakpahan, Kepala Bidang Lalulintas Dinas
Perhubungan Kota Medan


Melanggar Beri Sanksi
Kami selaku bidang Satuan lalulintas di Kota Medan, tetap menjaga ketertiban lalulintas. Berkaitan adanya laporan ini, kami lakukan penertiban dan sudah menugaskan petugas di persimpangan tersebut.  Namun, kalau masih adanya kemacetan akan kami pantau kembali apa penyebab kemacetannya dan dipertimbangkan lagi untuk dilakukan kajian khusus mengenai jalur jalan tersebut.

Begitupun, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga ketertiban lalulintas. Tapi, kami meminta kepada para pengendara masyarakat untuk tertib dan taat terhadap rambu lalulintas.

I Made Ary
Kasat Lantas Polresta Medan

Ganti KTP Rp25 Ribu

081396562xxx

Untuk ganti KTP di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung Rp25 ribu, katanya untuk ongkos ke kecamatan. Padahal, jaraknya hanya 2 Km, keterlaluan. Mohon tindakan pak Wali Kota Medan. Terimakasih.

Sebutkan Siapa Oknumnya

Terimakasih laporannya, kami berharap bagi pelapor untuk menyebutkan oknum yang memungut tersebut, selanjutnya melaporkan ke lurah, apabila tidak ditanggapi. Maka laporkan ke saya, pasti akan saya berikan tindakan kalau memang benar ada kesalahan dan pengutipannya.

Hendra Asmilan
Camat Medan Tembung

Ganti Plank Dinas Kependudukan

08126039xxx

Kepada Yth Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan yang baru bapak Darussalam Pohan agar sudi kiranya mengganti papan nama kantornya yang masih memakai nama Dinas Kependudukan. Terimakasih.

Sepekan Ini Kami Ganti

Terimakasih laporannya, memang benar ada plank Dinas Kependudukan. Tapi, kami jelaskan plank tersebut ada di dalam pekarangan, sedangkan di plank besarnya yang berada dekat di Jalan Iskandar Muda sudah tertera Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Begitupun, kami minta waktunya sepakan ini untuk mengganti plank tersebut.

Darussalam Pohan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Bangun Jalan Kami

08126019xxx

Kepada Pemko Medan mohon perhatiannya untuk memperbaiki Jalan Pantai Harapan di samping PDAM Tirtanadi Sunggal sebelum jembatan Sunggal kanan yang kondisinya sangat memprihatinkan setelah banjir beberapa waktu yang lalu. Jalan tersebut sangat vital sebagai sarana alternative dan sangat dibutuhkan masyarakat. Terimakasih.

Tunggu Sampai April

Termakasih laporannya, sesuai rencana kerja di Pemko Medan khususnya Dinas Bina Marga Kota Medan. Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan jalan dilaksanakan secara keseluruhan pada April 2011. Kami berharap masyarakat menunggu dan mohon bersabar, karena kami sedang proses pelaksanaan lelang barang dan jasa.

Gunawan Surya Lubis
Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan

10 Kecamatan Wajib Leles Sampah

Proyek Percontohan Penanganan Sampah

MEDAN-Pemerintah Kota Medan terus mengupayakan pembenahan penataan kota. Salah satu yang jadi perhatian adalah persoalan sampah. Solusi yang ditempuh Pemko, menguji coba proyek bersih-bersih kota dengan membebai camat dan pihak kecamatan membantu kerja dinas kebersihan.

Proyek percontohan ini dengan meluncurkan 10 unit becak bermotor (Betor) pengangkut atau sampah bantuan PT Jamsostek. Oleh Pemko Medan, becak didistribusikan ke 10 kecamatan yang berada di sekitar inti kota. Kecamatan itu masing-masnig Kecamatan Medan Timur, Medan Area, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Baru, Medan Selayang, Medan Polonia, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Amplas. Penyerahan becak dilakukan Wali Kota Rahudman Harahap kepada masing-masing camat, Kamis (24/2) sore kemarin di depan kantor wali kota di Jalan Zainul Arifin. ”Kita coba di 10 kecamatan di inti kota untuk meleles atau mengutip sampah,” ujar Rahudman.
Selain camat, wali kota mengharapkan semua pihak turut serta mengawasi kerja betor-betor tersebut. “Bukan saja masyarakat, saya harapkan wartawan juga mengawasi ,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean meminta pihak kecamatan benar-benar menjalankan fungsi yang diberikan wali kota untuk menjaga kebersihan di wilayahnya.

Bagaimana dengan 11 kecamatan lainnya? Jika nantinya berjalan dengan baik, bukan tidak mungkin 11 kecamatan lain akan juga mendapat fasilitas betor pengangkut sampah juga.

Sebelumnya, saat mencoba betor tersebut, Rahudman hampir terjungkal. Namun anak buahnya buru-buru memegangi betor dan menstabilkannya. (ari)

19 Wartawan Ujian Kompetensi

MEDAN- Wartawan juga harus memiliki kompetensi saat menjalankan tugas. Dalam rangka peningkatan kemampuan tersebut, sebanyak 19 wartawan media cetak dan elektronik di Medan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan di Asean International Hotel, Jalan H Adam Malik, 22 hingga 23 Februari 2011. Uji kompentensi wartawan ini merupakan Angkatan ke-3 di Medan ini digelar Lembaga Pers Dr Sutomo (LPDS).

Ke 19 wartawan tersebut antara lain berasal dari Harian Sumut Pos, Posmetro Medan, Waspada, Medan Bisnis, Koran Jakarta, Metro TV, Deli TV, Radio Kiss FM, Mimbar Umum, Tabloid Pinbis, dan Tabloid Gebrak.

Panitia pelaksana, Priyambodo RH mengatakan, uji kompetensi ini merupakan penerapan dari Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang disahkan Dewan Pers sebagai peraturan di bidang pers, awal 2010.(jon)

Nyabu, Kakek 4 Cucu Terancam Bui 15 Tahun

HAMPARAN PERAK– Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi. Itulah pribahasa yang tergambarkan dari Lenofri (64), warga Perumahan Lestari Pasar 4 Barat Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Pasalnya, kakek empat cucu ini doyan nyabu dan tertangkap tangan sedang fly di rumahnya, Kamis (23/2).

Sempat menyimpan barang bukti, petugas dari Polsek Hamparan Perak yang melakukan penggerebekan akhirnya menemukan sabu satu gram sabu-sabu, satu unit bong, dua buah mancis dan uang senilai Rp37 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Irsol menegaskan, kakek suka nyabu tersebut saat ini tengah diproses. “Tersangka akan dikenakan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.(mag-11)

Hindari Mesum, Kafe Remang-remang Dibongkar

LABUHAN– Diduga sebagai tempat mesum pada malam hari, pihak Kecamatan Medan Labuhan melakukan pembongkaran terhadap puluhan kafe remang-remang di Jalan Rawe Raya Linkungan 23 Kelurahan Besar Martubung Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya di sekitar Danau Lagunan Kompleks Perumahan Griya Martubung, Kamis (24/2). Penggusuran tersebut melibatkan Polsek Medan Labuhan, TNI AD dan juga Satpol PP.

Tampaknya, rencana penggusuran sudah bocor sebelumnya. Sejumlah para pemilik kafe yang merupakan warga sekitar sudah mengungsikan tenda dan bangkunya.  Pengusuran ini sendiri awalnya berjalan tertib, hanya saja ketika pihak Satpol PP membakar lapak dan tenda café tersebut pemilik warung mencaci maki mereka.

Seorang pemilik warung remang-remang, Ida (31) mengatakan bahwa Satpol PP tidak punya prikemanusian. “Semua kalian hancurkan dan dibakar, darimana lagi kami mau mencari makan,” ujarnya. “Saya tidak terima karena pihak kecamatan tidak memeberikan solusi terkait penggusuran tersebut,” tambahnya. Sekcam Medan Labuhan, Sri Marhani Damanik mengatakan penggusran terhadap warung remang-remang di kawasan ini sudah sering di lakukan. Hanya saja, masyarakat masih juga membandel. “Hampir sepuluh kali kami gusur, namun mereka tetap membandel,” ujarnya.

M Natsir, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS yang tinggal di Martubung mendukung penuh penggusuran. “Kalau tidak digusur tempat itu jadi tempat maksiat,” ujarnya.(mag-11)

 

Global Mobile Awards 2011

Telkomsel Raih Predikat Best Mobile Learning Innovation

Telkomsel berhasil meraih penghargaan internasional pada malam penganugerahan Global Mobile Awards 2011 di sela-sela berlangsungnya GSMA Mobile World Congress 2011 di Barcelona, Spanyol, baru-baru ini. Predikat sebagai Best Mobile Learning Innovation untuk layanan Urban English menjadikan Telkomsel satu-satunya perusahaan telekomunikasi selular di Indonesia yang memperoleh pengakuan sebagai yang terbaik pada ajang penghargaan bagi perusahaan-perusahaan teknologi komunikasi dan informasi terkemuka di seluruh dunia tersebut.

Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengatakan, “Kami berterimakasih atas kepercayaan seluruh pelanggan yang telah menikmati manfaat menggunakan berbagai produk dan layanan Telkomsel. Penghargaan internasional ini merupakan bukti bahwa kami terus berinovasi dalam memberikan layanan berkualitas, sejalan dengan misi Telkomsel untuk menjadi penyedia solusi layanan mobile lifestyle terbaik dan terdepan di Asia Pasifik.”

Dewan juri Global Mobile Awards 2011 menilai Urban English sebagai “sebuah inovasi sederhana dan menarik yang mudah digunakan dengan memanfaatkan layanan suara untuk melayani pelanggan”. Pada ajang penghargaan bertaraf internasional tersebut, Urban English berhasil mengungguli inovasi mobile learning lainnya, yakni program BBC Learning English untuk BBC Janala, program inisiatif edukasi global Connect To Learn yang dikembangkan Ericsson bersama The Earth Institute Columbia University dan Millennium Promise, program Bridgeit yang dikembangkan Nokia dan The Pearson Foundation, dan CellCast Solution milik OnPoint Digital, Inc.

Urban English merupakan inovasi layanan edukasi Bahasa Inggris melalui ponsel pertama di Indonesia, hasil kerjasama Telkomsel dengan Urban Planet Mobile, sebuah perusahaan penyedia layanan mobile education yang berbasis di Amerika Serikat. Urban English memfasilitasi pelanggan untuk mempelajari Bahasa Inggris setiap hari melalui SMS audio. Metode pembelajaran yang mengombinasikan membaca dan mendengarkan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan berkomunikasi yang lebih baik, sehingga pelanggan bisa memahami pelajaran Bahasa Inggris dengan lebih cepat.

Pelajaran Bahasa Inggris yang disediakan Urban English terfokus pada kata dan frase yang digunakan dalam berbagai situasi sosial untuk beragam kalangan, mulai dari pebisnis internasional hingga pelajar. Pelanggan bisa memilih layanan pembelajaran Bahasa Inggris untuk pemula, pebisnis, bahkan Bahasa Inggris gaul yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Topik yang dibahas dalam Urban English pun bervariasi, seperti: hiburan, shopping, kuliner, dan sebagainya.

Pengguna kartuHALO, simPATI, dan Kartu As bisa berlangganan layanan Urban English hanya dengan Rp 500 untuk setiap SMS konten yang diterima. Caranya mudah, cukup hubungi *252*5# untuk memilih pelajaran Bahasa Inggris bagi Pemula, Bisnis, atau Gaul, selanjutnya pelanggan akan menerima SMS berisi link untuk memainkan audio pelajaran Bahasa Inggris setiap harinya. Layanan Urban English kini telah dinikmati sekitar 200.000 pelanggan Telkomsel.

Korupsi Sumut Juara Satu

ICW Beber Provinsi Paling Merugikan Negara Tahun 2010

JAKARTA-Provinsi Sumatera Utara benar-benar paling jago urusan korupsi. Selain banyaknya jumlah kasus, nilai korupsinya yang merugikan negara juga terbilang besar (lihat grafis). Selain itu, provinsi ini juga ‘menyumbang’ sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi penegak hokum lain, seperti Gubernur Syamsul Arifin, mantan Wali Kota Medan Abdillah dan wakilnya Ramli Lubis, serta sejumlah tokoh lainnya. Tak salah bila Sumut meraih penghargaan provinsi paling korup se Indonesia.

Terkait besarnya jumlah kasus dan nilai korupsi, setidaknya digambarkan dengan banyaknya kasus korupsi yang mampu diusut aparat penegak hukum pada tahun 2010 dan temuan BPK terkait potensi kerugian penggunaan APBD tahun 2008-2009 di 31 daerah di Sumatera Utara (lihat grafis).

“Di semester I (Januari-Juni) 2010 dan semester II (Juli-Desember) kasus korupsi terbanyak di Sumut,” ujar kordinator investigasi dan informasi publik ICW Agus Sunaryanto dalam jumpa pers ’Trend Penindakan Korupsi Semester II 2010’ di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (23/2).

Pada semester I, 26 kasus korupsi terungkap di Sumut, kemudian Jawa Barat dengan 16 kasus, Jawa Tengah 14 kasus, Lampung 10 kasus dan Kaltim 7 kasusn Sedangkan di semester II, Sumut 38 kasus, Bengkulu 23 kasus, Jawa  Timur 20 kasus, Riau 20 kasus dan Sulawesi Selatan 20 kasus.

Namun meskipun kasus korupsi tertinggi, tidak demikian dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Untuk potensi kerugian negara terbesar ada di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Potensi kerugian negara tertinggi di Kaltim dengan Rp601 miliar (2 kasus), lalu pemerintah pusat (termasuk DKI Jakarta) Rp200 miliar (6 kasus), Sumut Rp179 miliar (38 kasus) dan Riau Rp128 miliar (20 kasus),” terang Agus.
Meski banyak mengungkap kasus, namun ICW meminta agar aparat penegak hukum terutama di daerah agar mampu mengungkap kasus korupsi yang melibatkan aktor kelas kakap di daerah. Selama ini kasus yang mampu diungkap hanya yang melibatkan pegawai staf Pemda.

“Reformasi birokrasi di daerah dengan transparansi dan transparansi masyarakat dalam merencanakan dan mengawasi APBD juga harus ditingkatkan. Karena angka korupsi di daerah masih sangat tinggi,” jelasnya.

Selama selama semester II 2010 (Juli-Desember) ditemukan 272 kasus korupsi yang terjadi di level pusat maupun daerah. Potensi kerugian negara yang timbul lebih Rp 1,5 triliun. “Sedangkan aktor yang sudah ditetapkan menjadi tersangka 716 orang, dari 272 kasus tersebut,” ujar Agus.

Agus juga membandingkan trend penindakan korupsi Semester II tersebut dengan semester I di tahun yang sama. Dari segi kasus dan tersangka di semester II mengalami peningkatan. Pada semester I aparat penegak hukum mampu mengungkap 176 kasus dengan 441 tersangka, sedangkan semester II mengalami kenaikan 272 kasus dengan 716 tersangka. “Tapi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan mengalami penurunan. Di semester I, potensi kerugian negara Rp2.1 triliun, sedangkan semester II ini hanya Rp1,5 triliun,” terangnya.

ICW juga membandingkan sektor korupsi di semester I dengan semester II 2010. Di semester I, sektor yang paling banyak terjadi korupsi adalah sektor keuangan daerah, dengan 38 kasus. Sedangkan di semester II sektor yang paling banyak adalah infrastruktur dengan 53 kasus.

“Sedangkan di semester I aktor yang paling banyak jadi tersangka adalah komisaris atau direktur perusahaan swasta, yakni 61 tersangka. Di semester II yang paling banyak jadi tersangka adalah pegawai staf Pemda dengan 86 tersangka,” katanya.

Sementara itu, seperti pernah diberitakan Kamis, 8 Desember 2010 lalu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut tahun anggaran 2008-2009, pemerintah provinsi Sumut dan 28 pemerintah kabupaten/kota, berpotensi menyebabkan kerugian negara senilai Rp46 triliun.

Selain pemerintah daerah, BPK juga mencatat perbuatan yang menyebabkan potensi kerugian negara dengan jumlah besar di dua perusahaan daerah, PT Bank Sumut dan PD Perkebenunan. Bila ditotal, potensi kerugian dari ke 31 instansi itu mencapai Rp47 triliun.

Demikian pemaparan data rekapitulasi hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan BPK tahun 2010 pada dua tahun anggaran 2008-2009 yang diperoleh wartawan koran ini. Rekapitulasi ini disampaikan Panitia Akuntanbilitas Publik (PAP) DPD RI bersama BPK RI Perwakilan Sumut di ruang Beringin Kantor Gubsu, Rabu (8/12) lalu.

Kembali ke pertemuan ICW dengan wartawan, lembaga itu mengkritisi kinerja KPK dalam penindakan korupsi di Tahun 2010. Menurut ICW, KPK mengalami pasang surut dalam penindakan kasus korupsi pada tahun 2010.
“Di semester I (Januari-Juni) tahun  2010 KPK menangani 14 kasus, sedangkan di semester II menurun jadi 9 kasus,” ujar Agus lagi.

Tak hanya jumlah kasus yang menurun, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh KPK juga menurun. “Kalau di semester I, potensi kerugian negara mencapai Rp198. 86 miliar, tapi di semester II ini hanya Rp71 miliar. Jadi dari sisi potensi kerugian negara juga menurun,” terang Agus.

Namun di mata ICW, KPK bukan seret prestasi soal penindakan kasus korupsi di tahun 2010. Meski jumlah tersangka dan potensi kerugian negara menurun yang bisa diselamatkan, namun secara aktor intektual yang ditangani, KPK unggul. KPK mampu mengungkap 3 mantan menteri yang terjangkit korupsi.

“Prestasi juga ada, KPK berhasil menetapkan 3 mantan Menteri yakni Bachtiar Chamsyah, Pascah Suzetta dan Hari Sabarno. Jadi secara kuantitas menurun, tapi secara kualitas naik,” ujar peneliti ICW, Tama S Langkun.
Namun demikian, KPK masih memiliki banyak PR harus dituntaskan. Kasus besar seperti Skandal Bank Century hingga kini masih masih belum terpecahkan oleh KPK.

“Ada juga yang sudah ditetapkan tersangka 3 tahun, tapi hingga kini belum diproses. Kasus besar juga belum tuntas,” imbuh Tama.(bbs/jpnn)

Korupsi yang Terungkap

Semester I

Sumut 26 kasus
Jawa Barat 16 kasus
Jawa Tengah 14 kasus
Lampung 10 kasus
Kaltim 7 kasus

Semester II

Sumut 38 kasus
Bengkulu 23 kasus
Jawa  Timur 20 kasus
Riau 20 kasus
Sulawesi Selatan 20 kasus
Potensi Kerugian Negra
Kaltim Rp601 miliar (2 kasus)
Pusat (termasuk DKI Jakarta) Rp200 miliar (6 kasus)
Sumut Rp179 miliar (38 kasus)
Riau Rp128 miliar (20 kasus)

—-


Temuan Penyelewengan Pemda di Sumut

No. Lembaga

Temuan (Rp)

Jumlah Temuan

1.     Pemprovsu 1.231.232.252.773,73 188
2.     Pemko Pematang Siantar 2.047.476.403.442,07 157
3.     Pemkab Langkat 4.009.466.517.676,76 130
4.     Pemkab Samosir 37.821.887.220,06 72
5.     Pemkab Karo 784.857.046.192,33 100
6.     Pemko Binjai 42.491.882.623,98 80
7.     Pemkab Pakpak Bharat 138.318.534.177,28 75
8.     Pemkab Serdang Bedagai 984.471.272.681,85 110
9.     Pemkab Simalungun 4.282.639.571.334,30 153
10.   Pemkab Mandailing Natal 3.543.391.368.510,90 152
11.    Pemkab Labuhan Batu 4.310.470.227.392,64 165
12.   Pemkab Tapanuli Tengah 1.130.901.431.933,03 134
13.   Pemko Sibolga 1.685.666.184.015,76 105
14.   Pemkab Paluta 24.259.166.533,61 11
15.   Pemkab Tapanuli Selatan 2.936.433.776.989,63 58
16.   Pemko P Sidempuan 922.052.733.967,60 96
17.   Pemkab Nias 1.239.511.650.603,98 62
18.   Pemkab Nias Selatan 619.652.748.376,02 55
19.   Pemkab Tapanuli Utara 1.536.363.120.640,22 106
20.   Pemkab Deliserdang 883.273.668.529,06 146
21.   Pemkab Dairi 1.189.195.033.058,84 95
22.   Pemko Tebing Tinggi 95.923.737.550,03 122
23.   Pemkab Toba Samosir 231.815.611.285,74 86
24.   Pemkab Batu Bara 16.593.607.585,26 27
25.   Pemkab Padang Lawas 11.534.503.992,13 9
26.   Pemko Medan 10.675.592.832.807,20 170
27.   Pemko Tanjung Balai 779.284.818.912,64 99
28.   Pemkab Asahan 467.873.334.648,67 111
29.   Pemkab Humbahas 964.940.120.569,42 103
30.   PT Bank Sumut 344.389.531.423,15 22
31.   PD Perkebunan 20.360.605.602,56 30

Total

47.188.255.183.050,40

3.029