24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 15587

Kena Getahnya

Kena getahnya. Ingkapan itu yang pas untuk Akbar alias Roy (24), warga Jalan Keris, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan. Pasalnya, akibat ulah temannya bernama Zefri yang kini buron, Roy babak belur dihajar massa dan kini ditahan di Mapolsekta Medan Kota.
Kisah naas Roy ini berawal dari pertemuannya dengan Zefri di Jalan Pahlawan, Medan Perjuangan. Waktu itu, Zefri meminta Roy untuk mengantarkannya ke Thamrin Plaza Medan. Dengan mengendarai sepeda motor Satria F BK 5739 XC, Roy pun mengabulkan permintaan temannya itu.

Namun Zefri memintanya melintas dari Jalan Madong Lubis. Tak berapa lama, Zefri memintanya untuk mendekati becak bermotor yang ditumpangi Nely Agustina (24) warga Jalan Senangin Medan. Begitu mendekat, Zefri langsung menyambar tas milik Nely yang bekerja sebagai staf administrasi salah satu perusahaan perkebunan itu.
Namun naas, Nely berusaha mempertahankan tas miliknya, sehingga sempat terjadi tarik menarik antara Zefri dengan Nely. Melihat itu, pengemudi becak bermotor yang ditumpangi Nely memepetkan becaknya ke kiri sehingga sepeda motor yang dikemudikan Roy terjatuh.

Tanpa pikir panjang, warga langsung mengejar dan menangkap Roy, sedangkan Zefri lolos dari kepungan masa. Tanpa ampun, Roy dihakimi hingga kedua belah pipinya robek dan harus mendapatkan jahitan.
“Anggota kita melihat keramaian massa di TKP dan diketahui tersangka telah menjambret sehingga langsung diamankan,” jelas Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat. (mag-1)

PT GKU Menyesal Bangun KBM Baru

Tak Ada Kerugian dalam Ruislag

MEDAN- Proses ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) dinilai telah sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, sehingga diyakini tidak ada menimbulkan masalah atau kerugian negara. Baik itu pembangunan fisik KBM baru maupun pemecahan nilai jual objek pajak (NJOP) KBM lama.

Hal ini diungkapkan Direktur II PT Gemilang Kreasi Utama (GKU) Heriyono di hadapan majelis hakim yang diketuai Sugiyanto, dengan terdakwa mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/2).
Heriyono, selaku saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Purba mengatakan, pihaknya sebagai yang dipercaya membangun KBM baru pengganti KBM lama telah melalui mekanisme yang ada. Seperti mengajukan permohonan proposal penawaran ke Pemko Medan dan melakukan ekspos dalam rapat panitia ruislag KBM di Pemko Medan pada 18 Maret dan 20 April 2004.

Selain itu, kata Heriyono, panitia ruislag juga memberikan kesempatan kepada dirinya ikut melakukan setudi banding ke Penang dan Singapura bersama tim Pemko Medan pada 25 Maret 2004

Lebih jauh, kata Heriyono, sebelum serah terima pembangunan fisik KBM baru dan sebagai sarana lainnya kepada Pemko Medan, panitia ruislag lebih dulu melakukan peninjauan ke lapangan. “Dalam peninjau pertama saya tidak melihat terdakwa Ramli Lubis, namun saat peninjauan kedua, baru saya melihat terdakwa ikut,” beber Heriyono menjawab majelis hakim dan jaksa.

Heriyono juga mengaku tidak kenal dengan terdakwa. Ia hanya mengetahui kalau Ramli Lubis adalah Sekda Kota Medan. “Saya bertemu dengan terdakwa hanya ketika saya menanyakan kebenaran informasi tentang rencana Pemko Medan akan melakukan ruislag KBM, sebelumnya saya tak kenal sama terdakwa,” ujarnya.

Saat itu, lanjutnya, Ramli Lubis membenarkan rencana Pemko Medan itu dan terdakwa menyampaikan, jika perusahaan Haryono berminat, silahkan ajukan permohonan sebagaimana mekanisme yang berlaku. “Iya, bertemu dengan Ramli atas pentunjuk Bagian Hukum Pemko Medan,” terangnya.

Selanjutnya, Heriyono menegaskan, setelah melalui proses mekanisme yang berlaku, pihaknya diberi kepercayaan membangun KBM baru di kawasan Simalingkar B, sebagaimana yang mereka tawarkan kepada Pemko untuk pengganti. “Setelah memasukkan permohonan dan proposal, kami diundang panitia rapat ruislag untuk melakukan ekspos pada 18 Maret dan 20 April 2004,” tegasnya.

Menurut Heriyono, ia mengatahui, sejumlah perusahaan juga mengajukan permohonan dan penawaran ke Pemko setelah menerima draf dari Pemko Medan. “Bukan GKU saja yang mengajukan penawaran pak, banyak perusahaan,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan ke Singapura dan Penang kami merancang KBM dengan konsep yang lebih baik, terbukti, hingga serah terima tidak ada masalah. Pemko saat ini sudah menikmati hasil KBM baru, begitu juga masyarakat yang ada di sekitar lokasi KBM baru itu.

Dalam persidangan tersebut, pihaknya juga menyatakan penyesalannya telah melakukan ruislag, karena hingga kini lahan KBM lama tidak bisa digunakan karena masuk dalam kawasan area terbuka hijau. “Kalau bisa, dipulangkan saja lahan KBM baru itu, kami bangun lagi KBM lama dengan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dijelaskan Heriyono, awalnya, pihaknya berencana akan membangun grosir plaza seperti Mangga Dua Plaza Jakarta di lahan KBM Lama. “Tapi tidak bisa dilakukan karena pemko tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan mal. Kami juga harus menghadapi banyak gugatan dari ahli waris pemilik tanah,” katanya.

Sedangkan saksi kedua. Mantan Kepala Pelayanan Pajak Medan II, Tarmizi pada  persidangan itu menjelaskan, sesuai UU Perpajakan No 12 tahun 1985 pemecahan NJOP dibenarkan dan tidak melanggar peraturan yang ada. Sesuai pasal 15 ayat (1) UU tersebut, wajib pajak dapat mengajukan permohonan atau keberatan terkait NJOP. “Jadi permohonan yang diajukan Pemko Medan terkait pemecehan NJOP KBM lama dibenarkan UU,” tegasnya.

Menurut Tarmizi, sebagai kantor pelayanan pajak, pihaknya wajib mengabulkan permohonan dan keberataan wajib pajak dengan melakukan penilaian terhadap objek pajak tersebut. Misalnya meneliti, objek, akses, dan fasilitas, dan nilai tanah. “Dari hasil penilai tim kantor Pajak , kondisi lahan KBM lama sesuai UU No 12 itu dibolehkan dan sah secara ketentuan yang berlaku, untuk pemecahan NJOP,” tegasnya, seraya menambahkan, permohonan seperti ini bukan satu dua orang yang mengajukan, tapi ratusan, dan secara umum dikabulkan.

“ Jadi pemcahan NJOP KBM lama tidak ada masalah. Sesuai UU, kami tidak mempersoalan penurunan nilai atau kenaikankan, yang kami utamakan memberikan pelayanan yang baik agar wajib pajak taat akan pembayaran pajak, hal ini sesuai motto kami,” tegasnya.

Terbukti, selama memimpin Kantor Pajak Medan II, menerima penghargaan sebagai salah kantor terbaik di Indonesia. Jadi pemecahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi tiga bagian lahan KBM lama dapat dilakukan karena perintah undang-undang. “Itu ada aturannya, kami selaku pelayan wajib pajak harus mengakomodir itu dan diatur dalam undang-undang, perlu diketahui semua wajib pajak tidak terkecuali berhak mengajukan permohonan itu, mulai dari konglomerat hingga orang melarat, haknya sama bisa mengajukan permohonan keberatan itu,” katanya.

Sebelum majelis hakim menutup persidangan, Ramli Lubis memohon majelis hakim agar menghadirkan saksi yang relevansi dengan kasus ruislag. “Selama ini saya melihat saksi yang dihadirkan ke persidangan ini tidak ada relevansinya dengan kasus ini,” tegasnya.
Atas permohonan itu, majelis hakim mengatakan, itu hak JPU. “Saudara bisa mengajukan saksi di luar BAP JPU,” tegasnya. Sidang dilanjutkan Kamis pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari JPU. (rud)

Toko Buku Times Gelar Pameran

Diskon Hingga 80%

Toko Buku Times yang berada di Atrium Plaza Medan Fair menggelar pameran buku di Lantai 3 plaza tersebut, mulai 16 Februari lalu hingga 16 Maret mendatang. Dalam pameran ini, Toko Buku Times ini hanya menjual buku-buku yang berbahasa Inggris saja.

“Pameran ini merupakan agenda tahunan kita. Bahkan di Kota Medan, pameran ini digelar di dua tempat yakni di Plaza Medan Fair dan Singapura School,” ungkap Supervisor Toko Buku Times Ramses Nababan kepada wartawan koran ini, Selasa (22/2).

Disebutkannya, sedikitnya ada 2.500 buku dan lebih dari 100 judul yang dipamerkan. Buku-buku tersebut, kata Ramses, berasal dari Singapura, karena toko ini juga ada di Singapura, Malaysia dan Makaun
Selama pameran berlangsung, kata Ramses, mereka menawarkan diskon besar-besaran. Mulai dari 30 persen hingga 50 persen. “Tergantung bukunya juga,” ungkapnya.

Disebutkannya, selama pamrean berlangsung, buku yang paling laris adalah buku untuk anak dan buku masakan serta fiksi. “Berbagai judul buku fiksi seperti Gossip Girl, Spelis and Sleeping, All American Girl didiskon hingga 50 persen. Buku biografi seperti Lewis Hamilton, The People’s Champion. Tiger’s New Swing dan lainnya juga mendapat potongan harga hingga 80 persen,” bebernya.(mag-9)

Bocah 8 Tahun Suspect HIV/AIDS

MEDAN- Bocah berusia 8 tahun berinisial NS warga Teladan, Medan Kota di diagnoasa suspect HIV/ AIDS. Saat ini NS dirawat di ruang anak RSUD dr Pirngadi, Medan. NS datang ke RSU Pirngadi Medan didampingi neneknya Melda Hutauruk (75) dan LSM pendamping Medan Plus, Maria, Selasa (22/2).

Menurut neneknya, NS sudah lama sakit-sakitan. Selain demam, NS juga batuk dan diare. Tubuhnya timbul bintil-bintil akibat gatal-gatal dan kini, berat badannya hanya 12 kg. Padahal waktu lahir, berat badannya normal 2,5 kg.

“Waktu lahir dia sehat-sehat saja dan berat badannya normal, dia bahkan sekolah. Anaknya pintar. Tapi, sejak empat tahun terakhir ini dia sakit-sakitan, batuk, demam, diare sampai badannya sudah kurus sekali. Sejak sakit, dia memang susah makan dan BAB nya nggak lancar. Sejak sakit, dia sudah nggak sekolah lagi,” ungkap Melda sedih.

Melda mengatakan, NS kini hanya tinggal bersamanya dengan hidup pas-pasan. Ibunya RS, sudah bertahun-tahun merantau di Batam sebagai pegawai di café, sedangkan ayahnya, HS sudah meninggal sejak NS masih dalam kandungan.
LSM pendamping dari Medan Plus, Maria mengatakan, NS diketahui susfect HIV AIDS dari pemeriksaan di klinik VCT Puskesmas Teladan. Sejatinya, NS memang kondisinya sudah menurun sejak dua tahun belakangan.

“Hasil pemeriksaan VCT memang NS positif suspect HIV, tapi belum diketahui faktor apa yang buat ibunya tertular. Sampai sekarang belum tahu apakah ibunya sudah diperiksa atau belum, yang jelas anaknya tertular ibunya,” terangnya. (mag-7)

Saya Inginkan Bayi Itu…

PERCUT SEI TUAN- Sejumlah ibu mendatangi Mapolsekta Percut Sei Tuan, Selasa (22/2). Mereka berupaya membujuk Kapolsekta Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak untuk mengizinkan mereka mengadopsi bayi berjenis kelami laki-laki yang ditemukan penjaga kubur di Pekuburan Muslim di Jalan Garuda Ujung, Kelurahan Kenangan, Perumnas Mandala, Percut Seituan, Senin (21/2) siang pukul 13.00 WIB.

Kedatangan ibu-ibu itu ke Mapolsekta Medan Percut membuat Kapolsek dan jajarannya kewalahan menjelaskan kepada para ibu-ibu tersebut. Apalagi, sejumlah ibu yang ingin mengadopsi bayi itu tetap bersikeras. “Saya mau bayi itu jadi anak saya, tolonglah Pak,” ujar seorang ibu yang tak mau menyebutkan namanya.

“Biarkan saya saja Pak yang membesarkanya, saya menginginkan bayi itu jadi anak saya karena itu berkah bagi saya, biarpun orangtuanya membuangnya tanpa hati nurani,” kata seorang ibu lainnya.

Menanggapi permintaan ibu-ibu itu, Kapolsekta Percut Sei Tuan menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada Puskesmas untuk merawat bayi tersebut. “Ya, itu sepenuhnya sudah wewenang Puskesmas, saya tidak berhak. Jadi silakan saja ke Puskesmas ya bu,” saran Maringan.

Sementara itu, kepada wartawan koran ini Maringan menjelaskan, hingga kini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi terkait penemuan bayi yang menghebohkan warga Jalan Garuda tersebut. “Saat ini dua saksi telah diperiksa untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas bayi malang tersebut,” ungkap Maringan.(mag-8)

Curi Monitor Komputer

LABUHAN- Berpura-pura sebagai pengguna internet, Joko Muslim malah menggondol monitor komputer di Internet Affandini, Jalan Pasar II, Kelurahan Renggas Pulau, Medan Marelan milik Subagio, Selasa (22/2).
Rido, penjaga warnet mengatakan, tersangka berpura-pura menjadi pengguna internet. Selama dua jam, tersangka tak kunjung keluar dari kamar internet yang digunakannya. Rido pun curiga, namun karena tersangka terlalu bising, Rido pun segan dan mendiamkannya.

Saat tersangka hendak keluar, Rido langsung mendatangi kamar tempat tersangka bermain internet. Dia langsung kaget melihat monitor komputer tempat tersangka bermain sudah tidak ada. “Saat saya lengah, monitor komputer tersebut dibawanya kabur,” ujarnya.(mag-11)

Tertibkan Betor Tanpa Lampu Tangan

081362496xxx
Kepada yth Bapak Dinas Perhubungan tolong dong tertibkan betor yang tidak memiliki lampu tangan, karena sudah tidak ada lampu tangannya mereka sering belok sembarangan saja sudah banyak korbannya Pak termasuk saya.

Dua Minggu Lagi Kami Razia

Terimakasih laporannya, kami dari Dinas Perhubungan memang sudah menjadwalkan untuk menertibkan becak motor (betor), khususnya plat hitam. Berkaitan dengan banyak betor tidak melengkapi lampu tangan, tentunya ini sangat tidak dibenarkan. Kami akan gelar razia dua minggu mendatang, sekaligus kami minta kepada para sopir betor agar melengkapi lampu tangan maupun peralatan keamanan lainnya.

Syarif Armansyah Lubis SH
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan

Kami Beri Sanksi

Laporan ini akan kami tindak lanjuti, termasuk akan melakukan razia ataupun penertiban terhadap betor yang tidak memiliki lampu tangan. Sekarang ini, kami sedang intens gelar razia di sejumlah titik terpisah. Sehingga, para sopir betor yang tidak melengkapi kemanana betornya bisa terjaring dan langsung diberikan sanksi. Termasuk kepada betor yang sering membahayakan para pengemudi lainnya, secepatnya kami akan lakukan penertiban terhadap betor ini.

Kompol I Made Ary
Kasat Lantas Polresta Medan

Perbaiki Lampu Jalan

08126039xxx

Kepada Yth Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan yang baru harapan, kami Bapak jangan fokus masalah reklame saja, tapi lampu jalan banyak yang tak berfungsi khususnya di Jalan Dr Mansur Baru  I simpang ke pesantren Usmam Sjarif, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.  Terima kasih

Tim Sedang Bekerja

Terimakasih laporannya, memasuki tugas saya yang baru, saya sudah tergatkan untuk masalah lampu jalan ini. Sekarang, tim sedang turun mendata lampu jalan yang rusak dan mati. Namun, luasnya Kota Medan tak sebanding dengan jumlah personil yang dimiliki. Dengan segala upaya, kami tetap komitmen untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak dan mati ini. Sepanjang fasilitas mencukupi dan personil cukup, kami hidupkan lampu jalan. Khusus di Jalan Dr Mansyur, saya akan tinjau langsung kerusakannya.

Erwin Lubis
Kepala Dinas Pertamanan
Kota Medan

Urus Akte Kelahiran

081265314xxx
Selamat siang Sumut Pos, saya mau bertanya sama Kepala catatan sipil Medan berapa biaya pengurusan akte kelahiran, apa aja syaratnya dan berapa lama waktu pengursannya usia anak saya 4 tahun dan 5 bulan buat Sumut Pos Terima kasih atas bantuannya. Agus Belawan.

Urus Sendiri Tanpa Calo
Terimakasih pertanyaannya, untuk pengurusan Akte Kelahiran dikenakan biaya Rp10 ribu atau pembayaran sanksi administrasi lewat 60 hari. Persyaratannya, harus membawa surat pengantar Lurah, buku nikah orang tua asli dan foto copy, surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan, kartu keluarga, dan ktp kedua orang tua asli dan foto copy. Masa pengurusannya 4 hari kerja. Tapi perlu diingatkan jangan memakai jasa calo. Sebaiknya langsung datang sendiri ke Dinas Perndudukan.

Khairun Ansar Lubis
Kabid Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan

Rahudman Janji Cari Anggaran

Fasilitas Perbatasan Rusak

MEDAN- Infrastruktur di daerah perbatasan antara Medan dengan Deli Serdang sangat mengenaskan. Bangunan pembatas berbentuk tugu dinilai tidak layak dan perlu dilakukan perawatan. Karena terkesan merusak estetika Kota Medan.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap bersama beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan, Selasa (22/2). Kehadiran tim itu bermula melihat kondisi pasar Simpang Limun pasca dilakukan penataan, kemudian masuk ke wilayah perbatasan tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan-Tanjung Morawa 500 meter dari Polda Sumut.

“Biar kalian (wartawan-Red) tahu, dahulu kumuh kali tempat ini. Tapi sekarang sudah bagus, nggak terlalu kumuh kayak dulu. Sekarang mereka sudah banyak pelanggan dan pembeli,”ucap Rahudman senyum.

Bukti hilangnya kesan kumuh itu ditunjukkannya, tapi pada di tengah perjalanannya ini, dia meninjau keberadaan sampah yang masih menumpuk di beberapa titik pasar, sebidang taman luput dari perhatian Dinas Pertamanan Kota Medan.

Melihat ini, Rahudman langsung memerintahkan Kadis Bina Marga Kota Medan Gunawan Surya Lubis untuk melakukan penataan pada saluran parit.

Selanjutnya, Rahudman Harahap melanjutkan perjalanan ke wilayah perbatas Medan dengan Deli Serdang. Rahudman meninjau bangunan pembatas yang sangat buruk terutama kondisi taman yang sudah hancur, disebabkan tidak dirawat dan dinilai merusak estetika kota. Sesampainya di taman itu, Rahudman mendapati taman sudah sangat semak, rerumputan tinggi dan bangunannya sudah banyak yang pecah dan titi di perbatasan sangat kecil.

Melihat infrastruktur yang banyak rusak dan lebar jembatan di khususnya di Jalan Medan Tanjung Morawa tepatnya perbatasan Medan dengan Deli Serdang sangat kecil, Rahudman berjanji akan memperjuangkan anggaran di Pemerintah Pusat.  “Saya akan meminta ke Balai Jalan dan Jembatan Negara Wilayah untuk membangun jembatan yang masih setengah. Dan jalannya kami minta di hotmix. Kota ini harus bersih serta tamannya tertata,” ucapnya. (ari)