26 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 15616

Bersimbah Darah, Mata Melotot

Dua Warga Ditemukan Tewas Mengenaskan

KARO-Naik  Tarigan ditemukan  tewas bersimbah darah di dapur rumahnya, Rabu (2/3). Mayat pria berusia 60 tahun itu awalnya ditemukan oleh istrinya, Domma Br Sitanggang (53) ketika  pulang dari ladang, kemarin (2/3).
Spontan, Domma berteriak histeris, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Tak berselang lama, tetangga pria malang ini segera mendatangi lokasi kejadian. Warga kemudian melaporkan ke polisi. Personel Polsek  Tiga Panah segera  mendatangi lokasi kejadian.

Usai gelar tempat kejadian perkara, mayat pria ujur ini diboyong ke RSU Kabanjahe guna keperluan otopsi.
Dari keterangan dokter jaga di ruang IGD, dr Leni Br Perangin-angin diketahui pipi kanan robek dari plipis sampai ke tulang pipi kanan, pipi kiri robek dari plipis ke tulang pipi kiri, luka robek pada dagu, luka robek pada telinga kiri. telinga kiri belakang bengkak, perut memar.

“Kita belum bisa menyimpulkan luka robek tersebut akibat apa,” kata dr Leni.
Kapolsek Tiga Panah, AKP L Ambarita ketika dihubungi mengatakan, kalau kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih dilidik. Jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita kabari kepada rekan-rekan pers,” ujarnya singkat.

Sementara, Ibrahim alias Rahim (60) ditemukan tewas di depan kamar kosnya di kawasan pajak Pancur Batu, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu dalam posisi telentang, Rabu (2/3) sekitar pukul 08.00 WIB.  Menurut informasi di Polsek Pancur Batu, pagi itu seorang warga yang melintas di depan kamar kos korban melihat Ibrahim sudah tergeletak di depan kamar kosnya. Karena curiga, warga tersebut langsung mendekat untuk melihat kondisi Ibrahim. Warga tersebut terkejut, saat dilihatnya ternyata Ibrahim sudah tidak bernyawa dengan posisi telentang dan matanya dalam keadaan melotot. Melihat hal tersebut, warga itu langsung memberi tahu kepada warga yang lain dan meneruskannya ke Polsek Pancurbatu.

Polisi dari Tim Reskrim Polsek Pancurbatu yang turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Selanjutnya, mengevakuasi jenazah Ibrahim ke ruang jenazah RSUP  Adam Malik Medan  untuk diotopsi.
Humas RSUP Adam Malik, dr Sairi Saragih sudah melakukan otopsi terhadap korban.
“Kita sudah mengotopsi korban, namun kita hanya otopsi luar saja, dan dari hasil otopsi tak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.

Diduga kuat korban tewas akibat sakit yang dideritanya,” ujar Sairi di ruang kerjanya.
Kanit Reskrim Polsekta Pancurbatu, AKP Faidir Chaniago mengaku, penyebab kematian korban bukan karena kekerasan tapi diduga karena sakit yang dideritanya.  “Sebab, tidak ada ditemukan  tanda-tanda bekas penganiayaan atau luka di tubuh korban, “ beber Faidir Chaniago.
Sementara itu Agus Nawan (28), warga Jalan Samanhuddi, Binjai Selatan, nekat menghabisi nyawa Goliong (23), warga Jalan Imam Bonjol, Binjai Kota, dengan dua tikaman di bagian kepala dan satu lagi di dada kiri.

Dalam aksi pembunuhan tersebut, korban dan tersangka sempat berkelahi satu lawan satu. Bahkan, korban sempat memberikan perlawan dengan berteriak minta tolong dan berusaha memukul kepala tersangka dengan batu bata.
Dalam rekontruksi yang digelar di halaman Mapolres Binjai, Rabu (2/3) terungkap, Agus Nawan tanpa canggung memerankan sebanyak 20 adegan rekontruksi ulang. Pembunuhan dengan disaksikan oleh Kasi Pidsus Kejari Binjai, FJK Sembiring dan Kanit Jahtanras Polres Binjai, Ipda Bambang Tarigan.

Kasi Pidsus Kejari Binjai, FKJ Sembiring  kepada wartawan mengatakan,  dari hasil rekontruksi ulang itu memang terlihat jelas  Tersangka melakukan perbuatan  penganiayaan sehingga membuat   kematian.  (wan/dan/mag-1)

Jaringan Narkoba Dibekuk

MEDAN-Jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhan Batu. Tiga tersangka pengedar berhasil dibekuk yakni, EES (34), warga Jalan Cicis Raya, Rantau Parapat, TPS (46), warga Jalan WR Supratman, Labuhan Batu dan seorang wanita SP (24), warga Jalan Aek Jamu, Panai Hulu, Labuhan Batu. Ketiganya diringkus di Jalan Veteran Kelurahan Pendoan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, tepatnya di depan Hotel Garuda, sekitar pukul 05.00 WIB. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol John Turman Panjaitan melalui Kasat Idik II Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Andi Ryan mengatakan, tersangka merupakan jaringan narkoba yang telah lama masuk dalam target operasi.

Sementara itu tiga tersangka masing-masing Darista Ginting(26), Trendi Ginting(29) dan Saribi (27), warga Kabanjahe ditangkap saat pesta sabu-sabu di satu salon di Kabanjahe, Selasa (1/3) sore. (wan/mag-1)

Gigit Polisi, Gigi Palsu Copot

SERGAI- Tersangka pemilik sabu-sabu, Sunario alias Akoi (30), warga Jalan Tengku Hasim, Padang Hulu, Tebing Tinggi berusaha kabur saat ditangkap polisi dengan cara menggigit dada polisi. Beruntung, tersangka berhasil dilumpuhkan setelah gigi palsunya copot.

Keterangan yang dihimpun, Akoi sudah lama menjadi target sehingga begitu ada informasi polisi langsung memburu tersangka di Jalan Umum Kampung Pon, Sei Bamban, Sergai,  Rabu (2/3) sekitar pukul 02:00 WIB. “Tersangka sudah lama menjadi target operasi, dan setelah menguntit gerak geriknya langsung ditangkap.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu berikut peralatan mengkonsumsinya,” terang Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Nopiardi. Menurutnya, ketika ditangkap tersangka berusaha kabur dengan cara menggigit dada  anggota polisi mengakibatkan luka cukup serius. “Anggota yang digigit mendapat perawatan disuntik dengan ATS. Sedangkan gigi palsunya diamankan juga,” bilang Nopiardi. (mag-15)

Surya Djahisa Pelihara Hewan Langka

LANGKAT-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, melakukan peninjauan izin penangkaran hewan dilindungi (langka) milik Surya Djahisa di Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Langkat, Rabu (2/3).
Menurut Kabid Wil II BBKSDA Sumut, Edward Sembring kepada wartawan koran ini menyebutkan, pihaknya datang ke Langkat untuk meninjau izin penangkaran 4 ekor rusa tutul di penangkaran milik Surya Djahisa yang sebelumnya sudah diajukan oleh bersangkutan.

“Kita meninjau izin yang disampaikan Surya Djahisa terkait penangkaran rusa miliknya,”sebut Edward.
Mengenai izin dimaksud, Edward mengaku, belum bisa memastikan akan diberikannya izin penangkaran terhadap 4 ekor rusa milik Surya yang juga menjabat sebagai Sekdakab Langkat itu.
”Belum bisa kita pastikan, karena pengajuannya masih diproses,”kata dia.(ndi)

Harga Gabah Turun, Petani Merugi

LUBUK PAKAM-Harga gabah mengalami penurunan. Untuk gabah kering semula Rp4.800 per kilogram turun menjadi Rp3.400 per kilogram. Penurunan harga terjadi sejak empat pekan terakhir saat memasuki masa panen.
”Penurunannya mencapai Rp1.400 per kilogram,”bilang Sontian Br Saragih, petani di Dusun XI Desa Wonosari, Tanjung Morawa.

Akibat turunnya harga gabah petani mengalami kerugian. Hal itu diperparah lagi dengan merosotnya hasil panen. Pasalnya, sawah petani mengandalkan irigasi tadah hujan. Sementara saat ini musim kemarau. Akibatnya, hasil panen bila musim hujan dapat 22 karung untuk 6 rantai lahan sawah, kini hanya 13 karung.

Jumadi, warga Desa Beringin Kecamatan Beringin mengaku, harga gabah kering Rp3.200 per kilogram. Padahal harga beras saat ini belum turun. “Yang untung ini agen padi,” bilang Jumadi.

Bila dibandingkan harga bulan Januari, harga gabah saat ini turun 20 persen dari harga sebelumnya.(btr)

PKL Menolak Ditertibkan

LUBUK PAKAM-Aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh petugas Trantib Satpol PP di Jalan Serdang Lubuk Pakam nyaris ricuh, Rabu (2/3) sekitar pukul 09.00 WIB. PKL tidak menerima meja jualan mereka dibongkar dan dibawa Satpol PP ke kantor Camat Lubuk Pakam.

“Jangan meja kami dibongkar. Kami hanya mencari makan berjualan di sini, bukan mencari kekayaan. Biar mejanya kami bongkar sendiri,” teriak para PKL sebari menarik kembali meja jualan yang sudah sempat diangkat anggota Satpol PP ke dalam mobil pick up, yang telah disediakan sebelumnya.

Saat anggota Satpol PP sibuk membongkar meja PKL, Camat Lubuk Pakam, Citra Capah turut membantu membersihkan parit yang berada di bawah meja para PKL.

Misni (52), pedagang es dan lontong didampingi anaknya Bunga (21), menyebutkan hampir 10 tahun lebih mereka menggantungkan hidup dengan berjualan di depan Deli Mas Plaza. “Biar kami sendiri yang bongkar tempat jualan kami,” katanya. (btr)

70 Bantalan Rel Dicuri Maling

TEBING TINGGI- Sebanyak 70 unit besi beton penahan stepling batas rel (bantalan rel, Red) kereta api dicuri maling. Akibatnya, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengalami kerugian sebesar Rp31.500.000, Rabu (2/3) sekira pukul 09.30 WIB.

Ida Bagus Ordono (43), petugas pemeriksaan rel kereta api, dia mengetahui hilang saat memeriksa jalur rel, tepatnya di lintas Jalan Toba, Lingkungan II, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, tepatnya sekitar 300 meter dari Stasiun Tebing Tinggi.

Menurut Ida Bagus kepada polisi saat membuat laporan, setelah dicek ada 70 besi beton yang hilang. Menurutnya, besi penahan itu bisa mengancam ribuan jiwa penumpang, karena apabila kereta api melintas bisa terbalik. (mag-3)

PLN Harus Peduli UN

Jelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tinggal hitungan hari. Segala sesuatunya harus dipersiapkan oleh Disdik Sumut selaku panitia penyelenggara UN. Termasuk masalah listrik, agar para siswa dapat belajar pada malam hari sebagai persiapan menghadapi UN. Lantas, apa langkah yang diambil Disdik Sumut untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya pemadaman listrik selama UN berlangsung? Berikut bincang-bincang Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Safri dengan wartawan Sumut Pos, Rahmat Sazaly, Rabu (2/3).

Adakah kekhawatiran Anda terhadap pemadaman listrik bergilir saat pelaksanaan UN mendatang?
Tentu saja ada. Apalagi, beberapa pekan terakhir pemadaman listrik terulang lagi hampir setiap hari. Pemadaman bergilir ini ditakutkan dapat mengganggu pelaksanaan UN. Terutama di lokasi pemeriksaan Lembar Jawaban UN (LJUN) di kawasan Jalan Bilal Medan, diharapkan pemadaman diminimalisir pada waktu UN.

Apa yang dilakukan Disdik Sumut untuk meminimalisir gangguan ini?
Kita sudah menyiapkan surat untuk disampaikan kepada PT PLN agar tak memadamkan listrik saat UN. Karena pemadaman listrik berpotensi mengganggu proses pemeriksaan LJUN. Sementara, hasil ujian harus segera dikirim ke Puspendik untuk dilakukan proses skoring. Kita memang punya mesin genset, tapi untuk menghidupkannya butuh waktu dan biaya.

Adakah pengaruh negatif lain terkait pemadaman listrik jelang UN mendatang?
Tentu saja, peserta UN atau anak-anak kita akan memiliki semakin sedikit waktu untuk belajar di rumah. Sementara tak semua keluarga memiliki mesin genset. Dan dikhawatirkan, mereka tak lulus karena kurangnya persiapan. Alhasil, kondisi ini sedikit banyak akan mempengaruhi mutu pendidikan di Sumut.

Apa yang diharapkan Disdik Sumut untuk mensukseskan UN 2011 ini?
Disdik Sumut selaku panitia penyelenggara UN memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk melaksanakan UN dengan lancar dan aman. Kami berharap, pemadaman listrik tak terjadi menjelang dan saat pelaksanaan UN agar anak-anak bisa belajar untuk memersiapkan diri.
Saya yakin PLN akan peduli dengan peningkatan pendidikan di daerah ini dan peka dengan permasalahan yang dihadapi siswa jika tak melakukan persiapan menjelang UN.

Persiapan dalam hal apa lagi yang sedang dilakukan Disdik Sumut jelang UN?
Kami telah melakukan berbagai persiapan, seperti penggandaan soal UN dan LJUN yang sedang dalam proses tender. Demikian juga persiapan sekolah, Kepala Disdik Kabupaten/Kota telah bekerja secara maksimal, jadi tak ada masalah lagi.
Mengenai pengawasan, kita juga sudah berkoordinasi dengan panitia pengawas UN dari perguruan tinggi, dalam hal ini Universitas Negeri Medan (Unimed). Termasuk pemeriksaan/pemindaian LJUN siswa SMA/MA/SMK.

Apa imbauan Anda terhadap peserta UN 2011 ini?
Para siswa harus bersungguh-sungguh belajar dan kepada orangtua agar melakukan pengawasan proses pembelajaran anaknya menjelang UN ini.
Pelaksanaan UN merupakan tolok ukur dan pemetaan terhadap mutu pendidikan di setiap daerah. Namun, hasilnya bukan menjadi syarat mutlak kelulusan, sebab masih ditentukan dari pihak sekolah melalui ujian akhir sekolah. (*)

Berkas Fathori Segera Dilimpahkan

MEDAN-Hasil pemeriksaan Ditreskrim Polda Sumut terhadap mantan Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fathori atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Andi Siahaan, dinilai melanggar kode etik kepolisian dan pidana. Berkasnya sudah berjalan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

“ Untuk berkasnya sudah jalan. Kita tidak akan main-main, pasti akan kita proses hingga ke persidangan,” ujar Direktur Reskrim Poldasu, Kombes Pol Agus Ardiyanto, Rabu (2/3).

Sebelumnya, Kapoldasu, Irjen Pol Oegroseno sudah berjanji akan menuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukan mantan Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fathori. Baik proses tindak pidana penganiayaannya, maupun pelanggaran kode etik yang dinilai menyalahi wewenang dan jabatan Fathori.

Dimana, untuk proses persidangan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut akan dilakukan secepatnya, setelah berkas rampung dan dilimpahkan ke Atasan Terhukum (Ankum). (mag-1)

Rumah Rp70 Juta Bebas PPN

Pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi rumah seharga Rp70 juta. Jumlah itu mengalami peningkatan karena sebelumnya yang dibebaskan PPN rumah seharga Rp50 juta.

Aturan itu merupakan paket kebijakan  Kementerian Keuangan dimana salah satunya adalah peningkatan batasan nilai rumah sederhana yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).

Staf Ahli Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, dengan  meningkatnya harga tanah dan bangunan saat ini, batasan nilai penyerahan rumah sederhana bebas PPN menjadi tidak memadai lagi.

“Batasan nilai penyerahan rumah sederhana yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPN disesuaikan yang semula Rp55 juta menjadi Rp70 juta,”kata Robert dalam konferensi pers di Kementrian Keuangan di.

Menurut Robert aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.03/2011. Dengan adanya PMK, maka diharapkan akan membantu pembangunan rumah sederhana.

Wakil Menteri Keuangan, Ani Ratnawati yakin dengan menaikkan batasan nilai PPN rumah sederhana menjadi Rp70 juta, belum tentu mengurangi penerimaan pajak negara. Kalau permintaan rumah sederhana tinggi, maka penurunan penerimaan pajak bisa diimbangi dengan jumlah rumah yang dijual. “Ini merupakan insentif maka kita harapkan proses investasi di perumahan dapat terus berlanjut,” katanya.

Peraturan kedua, PMK nomor 125/PMK.02/2010 tentang subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah. Kementrian Keuangan akan memberikan pagu raskin sebesar 50 persen dibayarkan lebih awal untuk membantu Bulog melakukan pembelian terlebih dahulu tanpa harus meminjam dana dari Bank.
“Pagu raskin Bulog tahun ini Rp15 triliun, 50 persen dari pagu beras miskin yaitu Rp7,5 triliun. Biasa meminjam uang ke bank kali ini tidak perlu jadi penghematan bunga,” kata staf Ahli Bidang Pengeluaran Kemenetrian Keuangan Badarwin.

Ketiga, PMK proses pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas impor barang kiriman hadiah untuk keperluan ibadah umum, amal, sosial dan kebudayaan, yang diatur dalam PMK Nomor 27/PMK.011/2011.

PMK Nomor 28/PMK.011/2011 tentang penyederhanaan impor barang oleh pemerintah untuk kepentingan umum. Aturan ini dikeluarkan untuk mengatasi keluhan bantuan dari lembaga-lembaga asing.

Keempat, PMK nomor 70/PMK.03/201 tentang perlakukan PPN atas Jasa Maklon yang agar mendapatkan perlakuan setara antara usaha jasa maklon (contract manufacturing) dan kegiatan usaha manufaktur umum (full manufacturing). Jasa Maklon adalah jasa dalam rangka proses penyelesaian suatu barang yang proses pengerjaannya dilakukan oleh pemberi jasa (sub kontrak) dan pengguna jasa, menetapkan spesifikasi, menyediakan bahan baku, barang setengah jadi  atau barang penolong dengan kepemilikan atas barang jadi berada pada pengguna jasa. (net/jpnn)