27 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 15622

Bintang Medan Waspadai Solo FC

MEDAN- Mendapatkan hasil buruk di tiga laga terakhir, Bintang Medan berupaya mencari peruntungan di laga berikutnya kontra Solo FC Minggu (20/3) di Stadion Teladan.

Ada peluang untuk mengamankan tiga angka sebab laga digelar di kandang sendiri. Namun begitu, arsitek Bintang Medan, Michael Feichteinbener tetap mewaspadai Solo FC yang dianggapnya lebih matang secara skuad dan persiapan.
Dengan diperkuat oleh beberapa pemain berpengalaman, Michael menilai Solo FC lebih baik di atas kertas dibandingkan timnya.  Untuk mengantisipasi hal itu, Bintang Medan berlatih dan memfokuskan diri pada latihan fisik, sedangkan sore hari pada strategi dan taktik permainan.

Michael juga mengaku timnya harus mewaspadai kecepatan yang dimiliki oleh para penyerang Solo FC, terbukti pemain depan mereka mampu menjadi mesin gol bagi timnya.
Para penyerang Solo FC dinilainya mempunyai kecepatan dan naluri mencetak gol yang cukup baik. Tugas pemain bawah Bintang Medan akan lebih berat pada laga ini. Terlebih Amin Kamoun palang pintu Bintang Medan masih dibalut cedera.

“Solo FC juga baik dalam bertahan. Ini akan menjadi pertandingan yang berat. Terbukti mereka hanya kemasukan sedikit gol dari sejumlah laga yang telah dilakoni,” sebut Michael.
Kendati demikian, Bintang Medan menyatakan akan tetap menerapkan strategi menyerang karena timnya sangat membutuhkan angka penuh untuk mendongkrak poin penuh. Dia juga berharap kehadiran pemain anyar asal Australia Steve Pantelidis  bisa membawa perubahan positif. (ful)

Korupsi, Tiga Tersangka Ditahan

BINJAI- Masih ingat kasus dugaan korupsi proyek Rumah Tak Layak Huni atau Aladin?  Rabu (16/3), Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menahan tiga tersangka terkait kasus ini. Ketiganya adalah Ir Zianal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Kota Binjai, Sentot Prawira Dirja, pemborong dari CV Prawira Jaya dan Haris Nasution yang juga pemborong dari CV Lancang Kuning.

Ditahannya ketiga tersangka, disebabkan sudah membuat negara mengalami kerugian Rp253 juta dari anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk merehab rumah di dua kecamatan, yakni Kecamatan Binjai Utara dan Binjai Selatan.
Haris Nasution, warga Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berngam, Binjai Kota ini, saat berada di Kejari Binjai, menjelaskan ia hanya dijadikan kambing hitam oleh Sentot dan Mahyulis. “Kenapa saya katakan saya ini hanya dijadikan kambing hitam? Sebab, saat Sentot dan Mahyulis mengerjai proyek itu atas nama CV Lancang Kuning, saya sudah berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan, saat itu saya tersangkut kasus penyerangan rumah Ketua DPRD Binjai,” ungkap Haris.

Selain itu kata Haris, saat ia tinggal tiga hari lagi menjalani hukuman di LP, Sentot yang menciptakan semua surat-surat untuk mengerjakan proyek itu, juga masuk ke LP disebabkan tersangkut kasus korupsi proyek PDAM Tirtasari.  “Di dalam LP kami bertemu, dan Sentot bilang kepada saya, bahwa saya akan masuk ke LP ini lagi. Sebab, mereka sudah merekayasa tanda tangan saya untuk mengerjakan proyek ini memakai CV Lancang Kuning atas nama saya,” cetus Haris.

Kasi Pisdsus Kejari Binjai  FKJ Sembiring mengatakan, ketiganya ditahan berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang sudah diperiksa. “Ketiganya dikenakan Tindak Pindana Korupsi yang merugikan negara Rp235 juta.(dan)
dari anggaran sebesar Rp1,7 milar untuk dua kecamatan dari lima kecamatan yang ada di Kota Binjai,” ujar FKJ Sembiring.(dan)

Biaya EDS Dikeluhkan

LUBUK PAKAM- Sejumlah kepala sekolah serta pemilik Yayasan Pendidikan se-Deli Serdang mengaku resah. Soalnya mereka mengaku dikutip Rp300 ribu, saat mengikuti kegiatan program Evaluasi Diri Sekolah (EDS).

EDS digelar untuk melakukan penilaian terhadap sekolah yang memiliki kegiatan di luar kurikulum yang dapat meningkatkan prestasi sekolah. Namun, saat pelaksanan yang menghadirkan kepala sekolah serta 5 orang guru itu, sekolah mereka keberatan.

Pasalnya setiap sekolah diwajibkan menyetor uang Rp300 ribu. Program ini dilaksanakan secara estafet, dengan sistem  rayon  di 22 kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang.

Menurut penjelasan sejumlah kepala sekolah SMP di Lubuk Pakam yang tidak bersedia disebut namanya,  saat EDS digelar 1 Maret 2011 silam, di SMP Negeri I Lubuk Pakam setiap sekolah yang ikut dipungut biaya Rp300 ribu oleh Tim EDS dengan alasan biaya penyelenggaraan kegiatan.

Bahkan pengutipan Rp300 ribu dinilai memberatkan serta tidak sebanding dengan akomudasi kegiatan. Peserta yang ikut diberi makanan ringan, bahkan materi kegiatan sangat singkat dan terkesan tidak ada hal yang baru.
Selain itu, makalah yang dipaparkan sudah dapat dipahami seandainya penyampainya memalui surat saja.
Sekretaris Dinas  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemkab Deli Serdang, Ali Mukron mengatakan sejauh ini pihaknya tidak mengetahui adanya kutipan tersebut.(btr)

Pelajar Tewas Digilas Mobil Tangki

SERGAI- Jahiriah Satria (15) pelajar Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah (MTS) Simpang Bedagai, Sei Rampah, tewas dalam kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan Tebing Tinggi, KM 65-66, persisnya di Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Sergai, Rabu (16/3) sekitar pukul 11:30 WIB. Awal mulanya, Jahiriah melaju kencang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun  tanpa plat dari arah Medan menuju  Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi, ia ingin mendahului kendaraan yang berada di depannya.

Namun ada mobil tangki dengan muatan cruid palm oil  (CPO) BK 9639 CB yang dikemudikan Iswadi (35) warga Dusun V, Desa  Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai. Posisinya yang berada di depan tidak dapat dihindari, akhirnya ia menabrak mobil tangki dan tubuhnya  tergilas.(mag-15)

Loudri Dipanggil Lagi

JAKARTA- Pesona setter Loudry Maspaitella belum habis. Mantan penggawa timnas tersebut berencana turun gunung pada putaran kedua Proliga 2011. Kehadiran Loudry diharapkan dapat meningkatkan prestasi tim voli putra Jakarta BNI 46 yang babak belur sepanjang putaran pertama lalu.

“Kami memang berencana untuk memanggil Loudry lagi. Sebagai tim, kami memang butuh kehadiran Loudry di dalam lapangan,” terang Imam Agus Faisal, asisten pelatih BNI kemarin (16/3).

Lelaki yang karib disapa Fafa tersebut menambahkan, pengalaman Loudry diharapkan bisa menambal kelemahan mental yang ditunjukkan para penggawa muda BNI. Faktor mental itulah yang menjadi kelemahan utama sang juara bertahan tersebut selama putaran pertama lalu.

Usia Loudry yang menapak 41 tahun juga tak dirisaukan jajaran pelatih. Mereka yakin Loudry bakal bisa menampilkan performa terbaiknya. Atau kalau memang Loudry kehabisan bensin, para pelatih bisa melakukan rotasi dengan memasukkan Rastoni sebagai setter.

Fafa mengungkapkan, factor setter bukanlah kendala utama sehingga BNI tampil jeblok di putaran pertama. Pasalnya, mereka memiliki Rastoni yang sudah makan asam garam di dunia voli tanah air. Namun, Rastoni hanya segelintir pemain yang memiliki mental bertanding di kompetisi tertinggi di Indonesia.
Selebihnya, BNI banyak didominasi pemain muda. Di antaranya ialah Oka Subiakto. (ru/jpnn)

RSUP Adam Malik tak Gelapkan Bayi

MEDAN- Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan membantah tudingan penggelapan bayi yang dilahirkan Noni (20), warga Dusun IV Idaman Hati, Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dirut Medis dan keperawatan RSPU H Adalm Malik Dr Lukmanul Hakim Nasution menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penggelapan bayi.

Dijelaskannya, setelah dioperasi, Noni dikembalikan ke ruang rawat inap terpisah dengan bayinya. Akan tetapi, bayinya sering dilihat keluargnya termasuk suami Noni. Bahkan, nenek bayi tersebut pernah mengendong dan mengurusi bayi tersebut. Namun, saat bayi tersebut meninggal, ayah bayi tersebut tak kunjung terlihat. Sehingga jenazah bayi tersebut disimpan di ruang pendingin mayat. (mag-7)

Permisi Merantau, Malah Gantung Diri

LUBUK PAKAM- Surkim alias Oki (29) warga Dusun II Desa Sukamandi Hilir, ditemukan tewas tergantung di cabang Pohon Aru Sungai Kenang Desa Sukamandi Hilir, Rabu (16/3) pukul 08.00 WIB.
Tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Diduga peristiwa ini murni bunuh diri. Saat ditemukan, korban tewas dengan leher terjerat kain sarung warna biru yang terikat pada cabang pohon Aru. Di bawah jenazah ditemukan sandal jepit, topi terjatuh dan tas ransel berisi pakaian.
Korban pertama kali diketahui petani warga sekitar yang hendak pergi ke ladang. Melihat sesosok manusia tewas tergantung, lalu warga melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Sukamandi yang diteruskan ke Polsek Pagar Merbau. Lalu personel Polres Deli Serdang bersama Polsek Pagar Merbau mendatangi tempat kejadian perkara. Setelah dilakukan olah tempat kajadian perkara, kemudian jenazah korban diboyong ke RSUD Deli Serdang untuk divisium.

Terlihat istri korban, Milawati (16) histeris melihat jenazah suaminya. Milawati mengaku, sebelum kejadian suaminya itu minta izin kepadanya untuk merantau mencari pekerjaan. Soalnya, korban tidak ada pekerjaan sementara anaknya baru lahir sekira 5 bulan.(btr)

Air Baru Hidup Tengah Malam

085261686xxx

Pelayanan PDAM Tirtanadi mengecewakan, saya warga Jalan Gurilla Gang Mestik, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, saya sangat kecewa dengan pelayanan  PDAM Tirtanadi, air PAM di tempat saya selalu mati dari pagi hingga sore hari air, hidup saat tengah malam. Keadaan ini sudah lama terjadi tolong diperhatikan.

Kami Buat Optimalisasi Jaringan

Terimakasih laporannya, memang di wilayah itu ada masalah, untuk produksi di wilayah itu sangat terbatas. Namun, kami dari manajemen segera membawakan persoalan ini ke divisi operasional, untuk bisa ditindak lanjuti khususnya optimalisasi jaringan untuk tekanan air ke wilayah tersebut. Selanjutnya, kami akan programkan pemberlakukan perbaikan jaringan air di wilayah Medan Perjuangan.

Joni Muliadi
Kepala Bidang Publikasi dan
Komunikasi PDAM Tirtanadi Sumut

30 Persen Pelanggan Kecewa

Secara faktual sebenarnya 30 persen konsumen PDAM Tirtanadi tidak mendapatkan kualitas, kuantitas dan kontiniutas yang baik, mulai dari sisi air yang menetes, air yang tidak layak konsumsi terkadang pada pagi, siang, dan sore hari.

Manajemen PDAM Tirtanadi yang ada sekarang ini terkesan hanya memilih mencari koleksi penghargaan, bukan memperbaiki pelayanan, padahal sudah berulangkali ganti direksi. Tapi kejadiannya masih tetap kepada persoalan pelayanan yang masih buruk.

Sekarang ini, mestinya dengan direksi yang baru ini harus dilaksanakan maksimal, walaupun proses seleksinya belum maksimal dilakukan. Tapi, terpenting adalah melakukan perubahan koreksi untuk mengukur pelayanan.

Farid Wajdi SH M Hum
Direktur LAPK

Masalah Lalulintas Bukan Cuma Tanggung Jawab Polisi

Masalah lalulintas (Lalin) di Kota Medan bukan cuma permasalahan polisi saja, tetapi permasalahan kita bersama. Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kemacetan di jalan raya, diantaranya sarana dan prasarana jalan yang meliputi kondisi jalan yang belum memadai, rambu-rambu lalulintas yang belum mencukupi, lampu pengatur lalulintas yang tidak berfungsi dan lain sebagainya.

Hal ini dikatakan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga SH dalam amanatnya yang dibacakan Waka Polresta Medan AKBP Andreas Kusnaidi pada acara pelepasan rally wisata tertib berlalu lintas 2011 di Lapangan Merdeka, Rabu (16/3) pukul 15.00 WIB.

Dijelaskannya, dalam pemandangan sehari-hari, para pemakai jalan, khususnya para pengemudi angkot dan betor sering tidak mengindahkan rambu-rambu lalulintas, termasuk menerobos lampu merah. Tindakan ini tentunya telah melanggar hukum dan merampas hak orang lain serta kurang menjaga sopan santun dalam berlalulintas di jalan raya.
Ditambahkannya, Polda Sumut saat ini juga sedang melaksanakan operasi dengan berbagai bentuk kegiatan di antaranya preventif dan penindakan. Kegiatan preventif melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli yang ditingkatkan dan kegiatan penindakan pelanggaran lalulintas dengan maksud menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di Kota Medan.

Berdasarkan data kecelakaan lalulintas, jelas Tagam Sinaga, untuk wilayah kota Medan pada 2010 sebanyak 843 kasus, korban meninggal dunia 181 orang, luka berat 801 orang, luka ringan 414 orang dengan kerugian material Rp1,8 miliar dengan rata-rata meninggal dunia kurang lebih 5 orang per hari.

“Yang memprihatinkan kita bersama, banyaknya korban akibat kecelakaan lalu lintas belum mendapat perhatian yang cukup apabila dibandingkan dengan kasus lainnya seperti flu burung dan flu babi yang tentunya apabila dikaitkan dengan angka-angka korban sangat jauh di bawah korban kecelakaan lalu lintas,” tegasnya lagi.
Untuk itulah Polresta Medan dan jajarannya mengajak para peserta rally ikut mendukung budaya tertib lalulintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas. Dari pengamatan wartawan, titik kumpul rally wisata tertib berlalu lintas 2011 diadakan di Komplek Cemara Asri Medan. Turut hadir mantan Kapoldasu Irjen Pol Oegroseno, Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga SH, para supir angkot, betor. Acara diwarnai dengan lucky draw. (mag-8)

Syafri Chap Kembalikan Uang Asuransi

TEBING TINGGI- HM Syafri Chap melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zulpiansyah mengajukan peninjuan kembali (PK) atas dugaan korupsi dana ansuransi yang menimpanya.

PK itu bertujuan untuk meninjau kembali putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vonis penjara selama satu tahun dengan denda Rp50 juta. Rabu (16/3) sidang dengan agenda pengajuan bukti-bukti digelar di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, sekira pukul 11.00 WIB.

Sidang dipimpin Majelis Hakim, Elytha Ras Ginting SH MH, Ladies M Bakara SH dan Muhammad Nuzuli SH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulfan Tanjung SH didampingi Alvin Zaiwa SH serta Panitra Muhammad Yusuf SH.
Hasilnya, JPU menolak PK Syafri Chap, dengan a;asan terdakwa telah mengembalikan dana ansuransi melalui bank Rp478.833.431.

“Apakah logis bisa dikatakan tiga korupsi, sementara terdakwa bersedia dan sukarela mengembalikan uang kepada negara,” terang Zulfan Tanjung. Dikatakan Zulfan Tanjung, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi sebagai termohon PK, memohon kepada majelis hakim agar meninjau kembali yang memeriksa perkara ini agar mengenyampingkan dan mengabaikan PK terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Zulpiansyah SH saat ditemui mengatakan, klainnya HM Syafri Chap tidak melakukan kesalahan. Dia bilang terdakwa sudah mengembalikan uang milik negara yang diambilnya melalui dana ansuransi kesehatan.(mag-3)