29 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 15641

Bercanda, Gunting Tertancap di Kepala

JULOK-Ini peringatan bagi yang suka bercanda. Pasalnya, bias-bisa celaka seperti yang dialami  M Nasir (15), siswa MTsN Kuta Binjei, Kecamatan Julok, Desa Blang Panjo Kecamatan  Nurussalam, Aceh Timur.

Nasir terpaksa dilarikan ke Unit Gawat Darurat  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi, karena kepalanya tertancap gunting setelah dilempar seorang temannya di sekolah usai bercanda-canda, Jumat (25/2) sekira pukul 11:00 WIB.

Setelah satu jam di UGD RSUD Idi, gunting yang tertancam di bagian belakang kepala Nasir tak dapat dicabut, karena di RSUD Idi tidak tersedia dokter bedah saraf dan pencabutan gunting itu beresiko tinggi, akhirnya korban dengan gunting masih menancap di kepalanya dirujuk  ke salah satu  rumah sakit di Kota Medan.

Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (grup Sumut Pos) di UGD RSUD Idi menyebutkan, gunting yang menacap di kepala M Nasir mencapai kedalaman 1,05 inchi.

Menurut Aswadi, Tata Usaha MTsN Kuta Binje, kejadian itu berawal saat korban M Nasir dan kawan-kawannya sekelas sedang mengikuti mata pelajaran keterampilan dalam ruangan. Entah kenapa korban bercanda memotong rambut temannya dengan gunting, temannya membalas menggunting rambut Nasir, tapi korban lari. Akhirnya temannya melempar dengan guntingnya, sehingga gunting tersebut tertancap di kepala M Nasir.(yas/smg)

Permintaan Panda Tergantung Kesediaan Bibit-Chandra

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan surat dari tim penasehat hukum Panda Nababan perihal permintaan kepada dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah untuk diperiksa sebagai saksi meringankan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tersangka memang memiliki hak untuk mengajukan saksi meringankan.

Johan mengatakan, pasal 65 KUHAP memang memungkinkan tersangka mengajukan saksi meringankan. “Tentu karena ini merupakan pelaksanaan KUHAP, surat dari penasehat hukum akan kita pelajari.  Sebagai penegak hukum tentu KPK akan mengakomodir,” ujar Johan. Namun demikian Johan juga menegaskan bahwa sekalipun tersangka mengajukan permintaan namun hal itu tetap tergantung pada kesediaan saksi. “KPK bisa saja memfasilitasi, kita akan lakukan juga (pemanggilan). Tetapi sekali lagi, pemeriksaan tetap tergantung dari yang diminta (Bibit dan Chandra),” imbuhnya.

Sebelumnya, Panda Nababan melalui tim penasehat hukumnya memasukkan surat ke penyidik KPK yang isinya permintaan agar Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diperiksa sebagai saksi meringankan. Menurut anggota tim pengacara Panda Nababan, Patra M Zen, pertemuan antara kliennya dengan Miranda menjelang pemilihan DGS sebenarnya bukan hal aneh. Sebab, Panda juga melakukan pertemuan dengan Bibit dan Chandra sebelum fit and proper test calon pimpinan KPK tahun 2007 di Restoran Nipponkan Hotel Hilton. (ara/jpnn)

Kecelakaan Karambol Satu Korban Tenggelam

TEMANGGUNG- Korban tewas akibat kecelakaan karambol di kawasan Rujakasem, Dusun Saren, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis malam lalu (24/2) bertambah menjadi enam orang.

Satu korban yang diketahui bernama Biah, 32, warga Desa Getasblawong, Kecamatan Pageruyung, Kendal, ditemukan warga sekitar pada dini hari kemarin (25/2) tenggelam di dasar Sungai Krengseng, tepat di bawah jembatan lokasi terjadinya kecelakaan.

Enam korban tewas adalah Wasini, Nur Azati, Abdul Rozak, Muyasroh, dan Biah dari Desa Getasblawong, Kecamatan Pageruyung, Kendal, serta Sumiyatun, warga Dusun Gondoriyo, Desa Gondoarum, Kecamatan Pageruyung. Korban tewas itu merupakan rombongan kondangan dari Wonosobo dengan menumpang minibus Mitsubishi L-300 bernopol H 8437 OT.

Sementara korban luka-luka dalam kecelakaan tersebut berdasar identifikasi yang dilakukan Polres Temanggung sepuluh orang. Namun, dari data yang dihimpun di lapangan, jumlah korban luka lebih banyak daripada jumlah tersebut.

“Korban meninggal dunia enam orang dan sepuluh orang lainnya luka-luka,” kata Kapolres Temanggung AKBP Kukuh Kalis Susilo.
Kecelakaan itu berawal dari truk bermuatan pasir yang dikemudikan Latif, 35, melaju kencang dari arah Parakan menuju arah Kendal.

Dengan kecepatan tinggi dan beban berat, rem truk itu tidak mampu menahan laju kendaraan saat melewati turunan sepanjang 1 kilometer. Akibatnya, truk menabrak mobil minibus Mitsubishi L-300 bernopol H 8437 OT yang membawa belasan penumpang dari kondangan di Wonosobo.(zah/ton/jpnn/c4/iro)

Gudang Arang Diduga Dibekingi Dewan

MEDAN- Gudang Arang milik PT Makmur Abadi (MA) yang digrebek petugas Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sumut di Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Deli Serdang, Kamis(24/2) kemarin, tak memiliki Faktur Kayu Olahan (Fako), diduga dibeking anggota dewan. Namun, Kasat IV Tipiter Polda Sumut, AKBP M Butar-butar yang dikonfirmasi belum berani menjawab soal dugaan tersebut.

“Kata siapa, saat ini baru supir yang kita periksa, jadi seberapalah informasinya. Apalagi cerita hingga ke anggota dewan, belum bisa kita katakan. Waduh, saya belum bisa berkomentar soal dugaan dibeking anggota dewan. Belum sampai ke situ kita, belum bisa dikatakan, meski sebatas dugaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/2) sore.

Penyelidikan pun terus dilakukan, meski baru sebatas pengamanan barang bukti sebanyak empat truk berisi ratusan ton arang yang berasal dari Langsa, Aceh, serta tiga supir truk, yakni Rusmin, Edi dan Syamsudin yang diamankan, untuk dimintai keterangan.

“Izin Fako gudang tidak ada, dan itu sudah melanggar Pasal 50 junto 58 Undang-undang tahun 1999. Namun, identitas pemilik pabrik sudah diketahui,” ucapnya.(mag-1)

SBY Tolak Wisata Judi di Kepri

TANJUNGPINANG- Isu pembangunan lokasi judi di Kepulauan Riau (Kepri) sampai ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan tegas, SBY menyatakan ketidaksetujuannya atas salah satu rencana pengembangan wilayah yang merupakan gerbang di sisi utara Indonesia itu.

“Saya ingatkan, jangan pernah berpikir, jangan pernah kita punya niat, jangan punya rencana membangun tempat seperti itu,” kata SBY saat memberikan sambutan dalam penyerahan bantuan langsung masyarakat PNPM Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat di Gedung Daerah Kepri, kemarin (25/2).

SBY mengaku mendengar kabar rencana pembangunan lokasi judi di Kepri dari media di Jakarta. “Katanya dalam pengembangan di kawasan Kepri ini akan ada tempat untuk judi,” ungkap presiden.

Di suatu negara, bisa jadi bisnis tempat judi memang diberi izin. Namun hal itu tidak diterapkan di Indonesia. “Masing-masing negara punya kebijakan,” kata SBY.

Menurut SBY, pengembangan kawasan itu lebih diarahkan pada kegiatan ekonomi yang justru membawa manfaat dan kesejahteraan. Terkait kabar tempat judi di Kepri, SBY telah meminta konfirmasi dari Gubernur Kepri.
“Saya cek ke Pak Gubernur. tidak ada rencana yang aneh-aneh. Saya senang, saya dukung penuh,” urai SBY.

Kunjungan kerja SBY ke Kepri, salah satunya untuk memastikan pengembangan pembangunan di kawasan Kepri. Posisi Kepri yang dekat dengan Singapura juga menjadi perhatian SBY. “Kita tidak ingin yang maju hanya Singapura dan Malaysia. Tap Kepri sama majunya atau lebih,” urainya.

Dalam kesempatan kemarin, presiden menyaksikan secara simbolis penyerahan bantuan langsung masyarakat PNPM Mandiri dan KUR kepada sejumlah perwakilan masyarakat Riau. Total nilai PNPM yang dialokasikan untuk Riau itu adalah Rp46,10 miliar. Selain itu juga ada KUR yang diberikan dari beberapa bank, seperti BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Menurut SBY, yang menjadi tujuan pemerintah tidak hanya pertumbuhan ekonomi, namun juga pemerataan ekonomi. “Oleh karena itu, sistem dan kebijakan yang kita anut adalah pertumbuhan yang disertai pemerataan,” tutur SBY. (fal/iro/jpnn)

Ranperda KTR Belum Juga Kelar

MEDAN- Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai sudah sangat mendesak untuk diberlakukan. Sehingga, Wali Kota Medan Rahudman Harahap meminta pihak-pihak terkait menyegerakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Hal tersebut dikatakan Rahudman Harahap saat menerima kunjungan PT HM Sampoerna Jakarta di ruang kerjanya, Lantai II Balai Kota Medan, Jum’at (26/2).

“Peratemuan dengan PT Sampoerna dalam rangka rencana pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di Kota Medan,” ujarnya.
Pertemuan dengan pihak HM Sampoerna Jakarta tersebut bertujuan sebagai ajang diskusi, agar Perda KTR nantinya benar-benar bisa dilaksanakan secara seimbang.

Sementara itu, Head Government Relation PT HM Sampoerna Ny Hemmy Susanto mengatakan, nantinya Perda KTR tersebut bisa memperhatikan masyarakat yang tidak merokok agar tidak terkena asap rokok.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi saat ditemui Sumut Pos menyatakan, Ranperda KTR belum selesai. “Masih dalam proses, dan nanti kalau sudah selesai akan diserahkan ke Bagian Hukum Pemko Medan,” katanya.(ari)

Penyimpangan Anggaran di Disbudpar Medan

Kasubdis Ngaku Tidak Tahu

MEDAN- Mantan Kasub Perencanaan dan Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Arjuna Sembiring mengaku tak tahu adanya pelaksaan berbagai kegiatan yang diselenggarakan di dinas tersebut pada 2008 lalu.

Arjuna yang sekarang menjabat Sekretaris di dinas tersebut beralasan, dirinya tidak pernah diikutsertakan dan dilibatkan dalam berbagai kegiatan seperti pemilihan Jaka dan Dara, Ramadhan Fair dan Chrismast Season yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Dinas Budpar Medan.

“Saya tahu kegiatan rutin seperti pameran saja, soal Jaka dan Dara saya tidak tahu,” kata Arjuna saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan berbagai kegiatan fiktif 2008 senilai Rp2,9 miliar di Disbudpar Kota Medan, dengan terdakwa mantan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Ramlan Nasution, Jumat (25/2).

Ketidaktahuan Arjuna ini sempat membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menudingnya tidak terbuka dalam memberikan keterangan di persidangan. Apalagi sebagai pejabat perencana untuk kegiatan 2008 dianggap mengetahui berbagai kegiatan Disbubpar.

“Bapak kan sebagai perencana, semestinya punya taggung jawab. Apalagi kegiatan 2008 direncanakan pada 2007,” kata JPU Dormian SH dengan nada ketus. Toh,  Arjuna tetap menjawab tidak tahu adanya pelaksaan kegiatan seperti pemilihan Jaka dan Dara, Ramadhan Fair dan Chrismast Season karena tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan itu. “Pekerjaan saya, dikerjakan orang lain,” tuturnya.

Pada persidangan sebelumnya, Pengendali Teknis Investigasi BPKP Sumut, Muhammad Natsir yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, penyalahgunaan keuangan sebesar Rp2,9 miliar, itu adalah akumulasi dari sejumlah kegiatan fiktif (tidak dilaksanakan), serta kegiatan yang dilaksanakan namun tidak dipertanggungjawabkan.

Penyalahgunaan itu dilakukan dengan cara pencairan anggaran dari rekening anggaran Disbudpar oleh Bendahara Pengeluaran dan diserahkan langsung kepada Kadis, Syarifuddin.
Pencairan anggaran itu tidak sesuai dengan prosedur sesuai permendagri No.13/2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. (rud)

Beras OP Jangan Diselewengkan

KARO- Pemerintah Kabupaten Karo, bekerja sama dengan Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Kabanjahe, menggelar pasar murah di kawasan Kantor Camat Kabanjahe dan Kelurahan Gung Negeri, kemarin (25/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal ini berkaitan dengan tingginya harga beras di daerah tersebut. Operasi pasar digelar di Kecamatan Mardinding, Payung, Kutabuluh dan Juhar serta dibuka oleh Pelaksana Asisten II, Simon Sembiring dan Kabag Ekonomi, Ir Sabar Ukur.

Dalam kesempatan itu, Simon Sembiring mengatakan pelaksanaan pasar murah, merupakan wujud kepedulian pemerintah,  terhadap masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah. Namun kata Sembiring, pihaknya mengimbau warga yang membeli beras agar tidak melakukan spekulasi, dengan  cara menjual kembali beras operasi pasar ke pedagang.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkab Karo, membuat aturan khusus yakni, warga yang hendak membeli beras murah, terlebih dahulu harus membawa kartu bukti pengambilan beras dari kelurahan atau kepala lingkungan (Kepling). Dalam pasar murah tersebut, harga beras per kilonya Rp6.300.(wan)

Petani Tuntut Penerapan UU Agraria

LANGKAT- Aliansi Solidaritas Kaum Tani Indonesia  se- wilayah Teluk Aru (Askatista) kembali berunjukrasa di depan gedung DPRD Langkat, Jumat (25/2). Dalam aksinya, mereka menuntut dikeluarkannya rekomendasi DPRD tentang penerapan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 tahun 1960 di Kabupaten Langkat.

Kedatangan warga disambut petugas Satpol-PP dan Dalmas Polres Langkat. Puluhan massa ini pun tertahan didepan pintu gerbang selama beberapa jam sebelum diterima oleh wakil rakyat. Sempat terjadi ketegangan saat itu antara warga dan petugas, sebab warga ingin menyerang masuk ke dalam gedung dewan, sementara utusan dari dalam (DPRD-Red) hanya  memperkenankan sepuluh orang perwakilan saja.

“Kami datang kemari karena diundang, jadi tolong perlakukan kami dengan baik, bila perlu bawa turun anggota dewan itu biar kita bahas di sini saja masalahnya,” teriak pengunjuk rasa dari luar pagar gedung DPRD dengan alat pengeras.

Akhirnya, pengunjuk rasa mengutus 15 anggotanya untuk bertemu dengan wakil rakyat di Komisi I DPRD. Di dalam ruangan massa bertemu dengan Arbai Fauzan. Dalam pertemuan itu dewan berjanji akan mengeluarkan rekomendasi tersebut, namun tidak serta mereta dikeluarkan saat ini juga. “Kita bisa mengeluarkan rekomendasi, tapi tidak mungkin saat ini, karena kami berada di sebuah lembaga yang memiliki mekanisme,”ungkap Arbai berdiplomasi.(ndi)

Pembagian Raskin Tidak Adil

085762516xxx
Kepling Kelurahan Durian tidak adil untuk pembagian raskin. Pak Wali Kota tolong di tindas Kepling yang tidak memberikan raskin kepada yang membutuhkan.

Kami Cek Laporannya
Terimakasih laporannya, adanya informasi ini kami minta kepada Camat Medan Timur untuk mengecak raskin yang dimaksud. Saya minta secara tegas dan secepatnya untuk memberikan laporan kepada saya. Sebab, apa yang terjadi di kelurahan dan kecamatan harus diketahui Camat.

Syaiful Bahri Lubis
Sekda Medan