Home Blog Page 1571

Oknum Sekuriti Diduga Aniaya Pencuri Besi

PENGANIAYAAN: Oknum sekuriti diduga melakukan aniaya pencuri besi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Beredar video berdurasi 38 detik menampilkan adegan penyiksaan yang dilakukan oleh sekuriti Kebun PTPN II Tandam Hilir, Jumat (28/4). Bahkan, video singkat ini viral di media sosial (medsos).

Informasi dirangkum, 2 remaja yang ditaksir berusia 24 tahun ini, dianiaya oleh sekuriti kebun milik plat merah karena tudingan mencuri besi seharga 1 jutaan. Namun, tuduhan kepada 2 remaja ini diduga tanpa ada bukti yang kuat.

Meski tidak ditemukan, sang oknum sekuriti terus menganiaya remaja tersebut. Padahal, terduga pencuri ini sudah memohon ampun dan minta maaf agar tidak menjadi pelampiasan oknum sekuriti.

Sementara sebaliknya, kedua remaja ini diduga bukanlah orang yang baik. Informasi diperoleh, mereka diduga sudah berulang kali melakukan aksi pencurian.

Bahkan, pencurian yang dilakukan oleh remaja mengakibatkan orang tuanya pusing tujuh keliling. Pasalnya, kedua remaja ini mau uang tapi tidak mau kerja.

Diduga kedua remaja ini menjadi pecandu narkotika jenis sabu. Sehingga aksi pencurian yang dilakukan mereka tidak pandang bulu.

Menanggapi video yang beredar, Kanit Reskrim Polsek Binjai, Ipda Alex Pasaribu mengaku, sudah melihat video tersebut. “Sedang kami selidiki, kami sudah melihat videonya,” kata Alex ketika dikonfirmasi, Jumat (28/4).

Beredar kabar bahwa kedua anak remaja yang diduga melakukan pencurian, diserahkan ke Polsek Binjai. Disoal ini, Alex menjawab tidak ada. “Belum ada anak itu diserahkan ke sini. Kami pun masih cari pelakunya ini,” pungkasnya. (ted/azw)

Liverpool vs Tottenham: Jaga Kans 4 Besar

SUMUTPOS.CO – LIVERPOOL akan meladeni Tottenham di Anfield Stadium pada pekan ke-34 Premier League 2022/2023, Minggu (30/4) pukul 22.30 WIB. Laga ini menjadi laga yang sangat penting bagi Liverpool maupun Tottenham. Pasalnya, siapa yang berhasil memenangkan laga ini, akan semakin dekat dengan klasemen empat besar Liga Inggris atau zona Liga Champions.

Saat ini, Liverpool sedang berada di peringkat 7 klasemen sementara Liga Inggris dengan 53 poin, sedangkan Tottenham berada di peringkat 5 klasemen sementara Liga Inggris dengan 54 poin. Jarak antara kedua tim ini hanya terpaut 1 poin, yang mana Liverpool masih memiliki satu pertandingan lebih sedikit daripada Spurs.

Kemenangan bagi kedua klub ini merupakan harga mati, pasalnya pertandingan ini dapat menjadi salah satu laga yang akan menentukan di dalam memperoleh zona Liga Champions. Diprediksi, Liverpool yang akan memenangkan pertandingan ini, dengan persentase peluang menang sebesar 63%, sedangkan persentase peluang menang Tottenham Hotspur hanya sebesar 17%, serta peluang hasil imbang sebesar 20%.

Secara head to head di lima pertandingan terakhir, Liverpool unggul dari Spurs, dimana di dalam lima pertemuan terakhir tersebut, Liverpool berhasil memenangkan pertandingan sebanyak 3 kali, hasil imbang sebanyak 2 kali, sedangkan Tottenham Hotspur belum pernah menang sama sekali.

Meski peluang untuk merangsek ke zona Liga Champions masih terbuka, namun Pelatih Liverpool Jurgen Klopp enggan sesumbar. Pelatih asal Jerman ini mengatakan, timnya sekarang ini tak berada dalam posisi untuk bersaing masuk empat besar Premier League dan mengisyaratkan peluang timnya masuk zona itu cukup kecil.

Memang di awal musim, Liverpool tampil ambyar. Namun belakangan ini, penampilan mereka membaik. Liverpool meraih tiga kemenangan beruntun. Termasuk saat melawan West Ham.

Liverpool sekarang harus bersaing dengan empat tim. Mereka adalah Manchester united, Totenham, Aston Villa, plus Brighton.

Lawan terberat adalah MU yang ada di peringkat empat. Mereka sekarang mengemas 60 angka dari 31 laga. Lalu ada Brighton. Mereka sekarang memang ada di posisi delapan tapi The Seagulls sudah mengemas 49 angka dan baru bermain 30 kali saja.

Sementara itu Tottenham dan Aston Villa ada di posisi lima dan enam. Mereka sama-sama mengemas 54 angka tapi sudah bermain 33 kali.

Jurgen Klopp lantas mengisyaratkan bahwa dirinya agak pesimis Liverpool bakal bisa bersaing masuk empat besar. Sebab posisi The Reds memang tidak ideal.

Klopp mengatakan, yang bisa dilakukan Liverpool saat ini hanyalah terus mencoba untuk memenangkan semua laga yang tersisa musim ini. Kemudian, ia berharap ada tim lawan yang terpeleset. “Saya belum bisa melihat persaingannya, saya tidak bisa. Itu karena kita tidak dalam posisi untuk bersaing,” ucap Klopp pada laman resmi Liverpool.

“Jadi satu-satunya hal yang bisa kita lakukan adalah memenangkan pertandingan-pertandingan sepak bola. Jika itu memberi tekanan pada tim lain, itu bukan tanggung jawab kami karena kami tidak melawan mereka,” serunya.

“Kami melawan Tottenham, menurut saya mereka di atas kami. Jika mereka memenangkan semua pertandingan, itu selesai untuk kami. Tapi saya tidak berpikir tentang itu,” tegasnya.

Jurgen Klopp menambahkan, ia masih berharap Liverpool bisa finis di posisi setinggi mungkin agar bisa bermain di Eropa. Namun jika itu tak tercapai, maka ia pasrah saja. “Saya ingin kami menyelesaikan musim sebaik mungkin. Saya ingin mengambil sesuatu dari musim ini untuk tahun depan,” akunya.

“Jika itu kompetisi Eropa, bagus. Jika tidak, kami harus menerimanya juga dan pergi dari sana. Itulah yang saya inginkan sekarang,” tandas Klopp. (bbs/adz)

Curi Sepeda Motor Untuk Beli Rokok, Edy Saputra Ditangkap Saat Pulang Kampung

AMANKAN: Pelaku penggelapan sepeda motor, Edy Saputra ketika diamankan ke Mapolsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi. (IST)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Akhirnya setelah membawa kabur sepeda motor orang lain dengan dalih meminjam untuk membeli rokok, Edy Saputra (30) warga Jalan Puskesmas Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Hilir bersama warga dirumahnya, Kamis (27/4) malam.

Kapolsek Padang Hilir AKP MS Sigalingging membenarkan tertangkapnya pelaku pencurian sepeda motor dengan tindak pidana penggelapan. Kejadian ini bermula ketika pelaku ES mendatangi kediaman rumah korban, Muhammad Rivai (30) warga Jalan Selamat Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi pada Jumat tanggal 30 Desember 2022.

Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban jenis Honda Supra BK 2714 SW dengan alasan membeli rokok. Tetapi karena tidak kembali, korban mencari ke rumah pelaku dan tidak didapati baik pelaku dan sepeda motor korban.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp7 juta,” tegas AKP MS Sigalingging.

Selama empat bulan, pelaku ES menjadi buronan pihak kepolisian. Akhirnya saat lebaran, pelaku ES menurut informasi warga pulang kampung di rumahnya keluarganya.

“Jajaran Polsek Padang Hilir Resor Tebingtinggi bersama warga melakukan pengamanan kepada pelaku ES dan kemudian personil kepolisian membawa ke Polsek Padang Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” bilang AKP MS Sigalingging.

Kepada pelaku penggelapan di persangkakan dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun. (ian)

Komisi IV Minta Pemko Medan Ambil Tindakan Tegas Papa Reklame Salahi Aturan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Kota Medan, menyoroti banyaknya konstruksi papan reklame di tepi jalan Kota Medan yang diduga menyalahi aturan, seperti papan-papan reklame yang berdiri di atas parit maupun trotoar jalan. Selain merusak nilai estetika kota, keberadaan papan reklame yang meyalahi aturaj tersebut juga diduga kuat tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Justru herannya kita, kenapa papan-papan reklame seperti itu malah digunakan Pemko Medan untuk berpromosi,” ucap Edwin Sugesti, Jumat (28/4/2023).

Dijelaskan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu, dirinya menemukan dan menyayangkan adanya OPD di lingkungan Pemko Medan yang berpromosi dengan memasang iklan di papan reklame yang menurutnya berdiri dengan menyalahi aturan itu. Pasalnya, papan reklame tersebut berdiri di atas badan jalan.

“Artinya, Pemerintah Kota jangan terkesan melindungi pengusaha advertising nakal dalam mendirikan konstruksi papan reklame di trotoar jalan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Edwin meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menertibkan papan reklame di tepi jalan yang menyalahi aturan yang saat ini kembali bermunculan.

“Padahal kalau kita melihat ke belakang beberapa tahun lalu, Pemko Medan begitu massif menertibkan papan reklame tepi jalan yang menyalahi aturan. Sekarang kembali banyak bermunculan, maka perlu ditertibkan kembali,” tegasnya.

Edwin juga berharap agar Pemko Medan jangan terkesan tebang pilih dalam menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan. Ia juga meminta Pemko Medan agar tidak ragu dalam menegakkan setiap peraturan yang akan berdampak pada investor yang ingin berinvestasi di Kota Medan.

“Karena investor juga perlu adanya kepastian hukum dan kenyamanan dalam berinvestasi di Kota Medan,” pungkasnya. (map)

BKAD Tegaskan Gedung Warenhuis Sebagai Aset Pemko Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa tanah dan gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat adalah mutlak sebagai aset Pemko Medan.

“Kami pastikan tanah dan gedung Warenhuis adalah aset Pemko Medan setelah Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan Pemko Medan melalui upaya luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK),” ucap Kepala BKAD Kota Medan, Dr. Zulkarnain MSi, Jumat (28/4/2023).

Dikatakan Zulkarnain, MA merilis hasil gugatan tersebut pada 16 Desember 2022 dan bisa dilihat di Direktori Putusan MA. Namun fisik putusan memang belum dipegang oleh Pemko Medan, akan tapi sudah disampaikan MA melalui rilisnya.

“Disitu jelas tertulis mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali: Walikota Medan dan membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 68 K/TUN/2021, tanggal 4 Februari 2021” ujarnya.

Zulkarnain menguraikan, tanah dan bangunan Warenhuis sejak lama diketahui publik digunakan untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang sebelumnya dikelola pemerintah provinsi (pemprov). Dahulu di lokasi tersebut, sempat dipakai untuk Kanwil Pendidikan, Kantor Ketenagakerjaan, dan lainnya.

Dijelaskannya, publik mengetahui bahwa Warenhuis adalah gedung pemerintahan. Ketika urusan-urusan dekonsentrasi atau urusan pemerintah pusat diserahkan ke daerah, tentu termasuk bangunan yang diserahkan ke pemko dan sudah dicatat sebagai aset dan tanah Pemko Medan.

Seiring berjalannya waktu, lanjut mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan ini, ada gugatan terhadap alas hak atau kepemilikan tanah dan bangunan tersebut oleh pihak ketiga atau masyarakat.

“Kami akui putusan MA sebelumnya memenangkan penggugat tersebut. Namun di 2022 kami lakukan upaya hukum luar biasa, yaitu PK. Upaya hukum ini dilakukan dengan sungguh-sungguh guna mengamankan dan melindungi berbagai aset Pemko Medan sebab digunakan untuk kepentingan pembangunan kota secara keseluruhan, bukan orang per orang. Apalagi, aset tersebut bisa dijadikan tambahan fiskal daerah,” katanya.

Bersyukur, sambung Zulkarnain, upaya hukum luar biasa itu dikabulkan MA dan pemko sebagai penggugat dimenangkan sehingga saat ini kita sudah memiliki putusan hukum inkrah bahwa tanah dan gedung Warenhuis merupakan aset Pemko Medan sepenuhnya.

Karena itu pada tahun ini, Pemko Medan akan melakukan revitalisasi melalui dinas terkait supaya bangunan itu bisa difungsikan secara optimal dengan berbagai fungsi yang telah dirancang.

“Untuk itu, kami berharap putusan MA terhadap PK yang dilakukan Pemko Medan harus dihormati semua pihak. Tanah dan gedung Warenhuis memiliki landasan yuridis kuat sebagai aset Pemko Medan. Dengan demikian, ke depan bisa disusun perencanaan pemanfaatan untuk revitalisasi,” tegasnya.

Revitalisasi Warenhuis, lanjutnya, merupakan satu kesatuan dengan kawasan Kesawan Lama. Kemungkinan, Pemko Medan akan menghadirkan pusat kuliner, informasi kesejarahan, dan pertunjukan-pertunjukan seni budaya dan sebagainya di lokasi tersebut.

“Paling bagus tentunya sebagai cagar budaya, dan Pemko Medan siap merevitalisasinya sesuai ketentuan-ketentuan atau norma-norma revitalisasi bangunan cagar budaya,” pungkasnya. (map)

Papan Reklame Menyalahi Aturan, Komisi IV Minta Pemko Medan Ambil Tindakan Tegas

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Edwin Sugesti

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Kota Medan, menyoroti banyaknya konstruksi papan reklame di tepi jalan Kota Medan yang diduga menyalahi aturan, seperti papan-papan reklame yang berdiri di atas parit maupun trotoar jalan. Selain merusak nilai estetika kota, keberadaan papan reklame yang meyalahi aturaj tersebut juga diduga kuat tidak memiliki Persetujuan  Bangunan Gedung (PBG).

“Justru herannya kita, kenapa papan-papan reklame seperti itu malah digunakan Pemko Medan untuk berpromosi,” ucap Edwin Sugesti, Jumat (28/4/2023).

Dijelaskan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu, dirinya menemukan dan menyayangkan adanya OPD di lingkungan Pemko Medan yang berpromosi dengan memasang iklan di papan reklame yang menurutnya berdiri dengan menyalahi aturan itu. Pasalnya, papan reklame tersebut berdiri di atas badan jalan. “Artinya, Pemerintah Kota jangan terkesan melindungi pengusaha advertising nakal dalam mendirikan konstruksi papan reklame di trotoar jalan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Edwin meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menertibkan papan reklame di tepi jalan yang menyalahi aturan yang saat ini kembali bermunculan.

“Padahal kalau kita melihat ke belakang beberapa tahun lalu, Pemko Medan begitu massif menertibkan papan reklame tepi jalan yang menyalahi aturan. Sekarang kembali banyak bermunculan, maka perlu ditertibkan kembali,” tegasnya.

Edwin juga berharap agar Pemko Medan jangan terkesan tebang pilih dalam menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan. Ia juga meminta Pemko Medan agar tidak ragu dalam menegakkan setiap peraturan yang akan berdampak pada investor yang ingin berinvestasi di Kota Medan. “Karena investor juga perlu adanya kepastian hukum dan kenyamanan dalam berinvestasi di Kota Medan,” pungkasnya. (map)