24 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 15720

Dugaan Korupsi Humas Pemko Medan Rp2,049 M

  • Wartawan pun akan Dipanggil
  • Rahudman Belum Bersikap, Sekda Membela

 

BALAI KOTA-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, belum mengambil tindakan terhadap mantan Kabag Humas Pemko Medan, Hanas Hasibuan, terkait dugaan korupsi senilai Rp2,049 miliar yang sedang diusut Kejari Medan.
Untuk sementara posisi Hanas yang baru sepekan menjabat sebagai Kadispora, masih aman. Di tempat terpisah Kasipidus Kejari Medan, Dharmabella Timbasz mengatakan, pengusutan dugaan korupsi di Humas Pemko Medan 2010 akan diintensifkan. Setelah selama dua pekan terakhir melakukan pemanggilan terhadap staf Bagian Humas, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Hanas Hasibuan untuk diperiksa.

Rahudman Harahap yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (24/2) menyatakan, akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum pelaku penyelewengan dana tersebut. Namun dia menolak menyebut nama Hanas sebagai orang yang akan diperiksanya.

“Kita cek dulu ya. Memang, beberapa waktu lalu, saya sudah mendengar itu. Tapi informasinya katanya salah. Makanya, saya tidak mengambil sikap. Tapi, untuk saat ini saya akan menyelidikinya terlebih dahulu, baru mengambil sikap,” terangnya.

Sikap apa yang akan diambilnya? Untuk pertanyaan ini, Rahudman belum berani memberikan jawaban tegas. “Pertanyaanmu detil, makanya aku (Rahudman, Red) pelajari dulu. Baru setelah itu baru bisa diambil sikap,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota, Medan Syaiful Bahri, yang dikonfirmasi mengenai hal itu di sela-sela penyerahan becak bermotor (Betor) angkutan sampah di halaman depan Balai Kota menyatakan, indikasi penyelewengan tersebut tidak sebesar yang dipaparkan oleh pihak Kejari Medan. “Nggak semuanya, karena ada beberapa item yang dikembalikan karena Daftar Penggunaan Anggaran (DPA)-nya tidak dicairkan,” katanya. Syaiful menambahkan, nominal item-item yang dikembalikan adalah senilai Rp900 juta. Misalnya, DPA tentang pengadaan buku telepon dan beberapa item lainnya.
Meskipun telah dikembalikan, jika dikurangkan antara nominal uang yang diduga diselewengkan, yakni Rp2.094 miliar dengan yang dikembalikan sebesar Rp900 juta, masih ada penyelewengan sebesar Rp1 miliar lebih. Terkait perhitungan tersebut, Syaiful enggan menjawabnya dan hanya tersenyum saja kepada wartawan koran ini. “Ah, kau ini,” lanjutnya.

Apa yang disampaikan oleh Syaiful Bahri mengenai pengembalian uang sebesar Rp900 juta, dibenarkan oleh mantan Humas Pemko Medan yang saat ini menjabat sebagai Kadispora Medan, Hanas Hasibuan. “Ada beberapa DPA yang tidak cair, jadi kami kembalikan,” katanya.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Medan Landen Marbun yang dihubungi Sumut Pos mengungkapkan, agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, jadi saya tidak ingin berandai-andai. Hanya saja, ini mestinya dijadikan pertimbangan kepada Wali Kota Medan agar ke depan, pemerintahan yang ada bisa lebih berwibawa dan dihormati,” tukasnya.

Di tempat terpisah, Kasipidsus Kejari Medan, Dharmabella Timbasz mengaku pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi tersebut. “Saat ini kita masih mendalami soal korupsi di Humas Pemko Medan. Sejauh ini masih staf saja yang kita panggil dalam rangka klarifikasi dan meminta keterangannya,” tegasnya. Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya akan memeriksa Hanas Hasibuan. “Ya, semuanya akan bermuara ke situ (Hanas, Red). Satu per satu kita akan panggil, baik yang terdahulu (Hanas, Red) ataupun yang sekarang (Khairul Bukhari, Red),” tegas Timbasz.
Ketika disinggung, soal pihak-pihak yang menerima aliran dana, termasuk dugaan terhadap sejumlah wartawan yang menikmati aliran dana tersebut, Dharmabella mengatakan, semua pihak yang menerima dana APBD dari Humas Pemko Medan akan segera dipanggil. “Kalau ada menerima kucuran APBD, sudah pasti juga akan dipanggil. Itu pasti mengarah ke sana, yang terpenting langkah demi langkah,” ujarnya.

Namun Timbasz, enggan menjabarkan lebih lanjut sejauh mana hasil pengusutan yang dilakukan pihaknya. “Saat ini belum bisa kita jabarkan satu persatu. Nanti dululah, karena kita sedang bekerja. Nah, kalau masalah, oknum pokja di Humas Pemko Medan yang menerima anggaran itu, kita lihat nanti, kalau pun ada mengarah ke sana, tidak tertutup akan dimintai keterangannya juga,” tambahnya.

Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2010, bermula adanya laporan dari masyakarat ke Kejari Medan. Dugaan  korupsi anggaran Humas Setdako Medan yakni penyediaan buku bacaan dan buku perundang-undangan sebesar Rp 910 juta.
Penyediaan buku bacaan, kliping koran, majalah dan tabloid senilai dari Rp 100 juta dinaikkan menjadi Rp 135 juta pada Perubahan APBD TA 2010. Anggaran untuk penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp 104.280.000. Anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan Kepala Daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp 350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp 450 juta pada PABPBD. Pembelian buku Undang-Undang,yang seharusnya tidak dianggarkan, ini dimasukan dalam APBD.(ari/rud)

Ramli Merasa Dizalimi

MEDAN-Terdakwa perkara ruislag Kebun Binatang Medan (KBM), Ramli Lubis, membantah semua keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rehulina Purba dkk di Persidangan,
Kamis (24/2).

Terdakwa Ramli Lubis, menilai keterangan, ahli Nasrul Walton auditor BPK pusat tidak valid karena tampa didukung data-data yang akurat sebagaimana ketentuan perundang-udangan yang berlaku saat ini.
Di persidangan, Nasrul mengatakan, berdasarkan hasil penilaian di lapangan dan peninjauan dalam ruisalg KBM menimbulkan kerugian negara. Kemudian, ia juga mengatakan, pemecahan NJOP pada lahan KBM lama ada kesalahan. Menurut dia, ada selisih Rp13, 6 miliar.

”Menurut hasil audit kami ada kerugian negara dalam tukar guling ini,“ katanya menjawab majelis hakim diketuai Sugiyanto dan JPU.

Dalam keterangannya, ahli juga menyampaikan, hal tentang nilai pajak dan pemecahan NJOP lahan KBM lama. Namun, semua keterangan ahli itu, dibantah para terdakwa, begitu juga dengan kuasa hukum terdakwa, hingga suasana persidangan begitu tegang bahkan ada nada-nada tinggi keluar dari mulut para pengacara, mengingatkan saksi ahli bahwa keteranganya telah membuat kliennya duduk di kursi terdakwa.
Terdakwa menyatakan, dengan keterangan itu ahli telah menzalimi mereka.”Karena keterangan ahli yang kelirulah maka saya menderita dan duduk di kursi pesakitan ini,“ tegas terdakwa.

Menurut Ramli, keterangan ahli ini benar-benar keliru dan tidak relevansi, sebab dia menyimpulkan sesuatu mengacu ketentuan yang sudah tidak  berlaku, sebab telah disahkan undang-undang baru. ”Sesuai hirarki UU kalau ada UU baru, maka UU yang lama sudah tak berlaku lagi, “ tegas Ramli.

Salah satu keliruan ahli itu, kata Ramli, dia menyatakan, ruislag berdasarkan Peraturan Menteri  Dalam Negeri No 11 tahun 2001, padahal yang benar itu adalah kepetusan Menteri Dalam Negeri No11 tahun 2001.
” Jadi beda peraturan, tapi keputusan, gimana begitu ahli bersalahan,“ tegasnya seraya dirinya menyanksikan keterangan ahli.

Di samping itu, ahli berbicara soal pajak dan NJOP, padahal pengakuannya sendiri saksi bukan ahli dalam hal NJOP dan pajak. ”Jadi jangan dia menyampaikan hal-hal yang bukan kompentensinya,“ tegas Ramli.
Menurut Ramli, kekeliruan lain dilakukan ahli adalah, dalam menghitung NJOP, ahli tidak membandingkan harga pasaran umum dengan NJOP setempat, padahal sesuai ketentuan  penilaian harga tanah berdasarkan pasaran umum dengan  NJOP setempat. ”Jadi kita tidak tahu apa dasar ahli  menyampaikan hal itu, terbukti semua yang dia sampaikan keliru. Ahli apa namanya itu,“ tegasnya.

Padahal, kata Ramli, sebelumnya dalam keterangannya, ahli mengatakan, dalam melakukan audit dia telah melakukan investigasi, tapi, faktanya, ahli tidak melakukan penelitian terhadap NJOP setempat.
”Jadi investigasi apa yang dilakukan ahli ini, saya pertanyakan semua keterangan ahli di persidangan ini. Meminta ahli-ahli yang lain agar hati-hati menyampaikan keterangan tampa didukung data dan dan penelitian yang telah diakui,“ tegasnya. (rud)

Sempat Ditentang Orangtua, Ingin Ikut Pentas Nasional

Meutia Afifah, Pelukis yang Masih Duduk di Bangku SMP

Perpaduan warna yang apik oleh Meutia Afifah (13), membuat lukisan Master Sheng-Yen Lu seolah hidup. Karisma yang terpancar dari senyumannya terasa menyapa semua pengunjung 5th Anniversary Budaya Daden di Atrium Sun Plaza Medan, 21-27 Februari 2011. Seperti apa?

INDRA JULI, Medan

Ditemui, Rabu (23/2) Meutia yang masih berseragam sekolah mengaku senang karyanya masuk nominasi lelang yang akan digelar, Sabtu (26/2) nanti. Kerja keras selama dua hari yang dilakoninya pun dirasa pantas.

“Buatnya butuh dua hari, Bang. Semua goresan kuas,” ucap siswi SMP Negeri 7 Medan ini kepada Sumut Pos.
Meutia mengaku, untuk lukisan ini dirinya memakai cat minyak winter dengan menonjolkan warna kemerahan. Membuat wajah Master Sheng-Yen Lu seolah hidup di atas kanvas. Begitu juga dengan warna keemasan yang mengangkat kharisma sang master. Semua itu pun dilengkapi dengan bingkai keemasan yang memenuhi kebutuhan lukisan putri sulung dari pasangan Dony Inda Valiandra dan Sari Ramadoni Harahap ini.
“Saya pikir dengan wajah Master Sheng-Yen Lu yang kemerahan dominasi merah dan keemasan akan sangat tepat,” jelas gadis berlensa itu.

Meutia mengaku bila ketertarikannya dengan seni lukis sudah ada sejak duduk di Taman Kanak-kanak (TK). Namun insiden yang terjadi saat mengikuti salah satu lomba di Lapangan Merdeka membuatnya harus menghentikan aktivitas melukis.

“Waktu itu ada lomba di Lapangan Merdeka. Meutia ditinggal sendirian oleh rombongan. Untung saja ada saudara yang lihat,” kenang Meutia yang menyukai lukisan realis ini.

Sang ayah yang mengetahui hal itu dengan tegas meminta Meutia berhenti melukis dan fokus pada pelajaran di sekolahnya. Hingga saat sang adik pulang ke rumah membawa tropi dari lomba melukis, sang ayah pun melunak. Putri sulung dari empat bersaudara ini kemudian diminta kembali belajar melukis. Untuk mengejar ketertinggalannya, Meutia mendapat arahan dari pelukis Andi Surya.

Tidak hanya berhasil mengejar ketertinggalannya dan menjadi guru yang baik untuk kedua adiknya, Meutia pun memperlihatkan potensinya. Lebih dari 50 tropi dikoleksi di kediamannya Jalan Prof HM Yamin No 350 A Medan. Penghargaan yang diperoleh dari puluhan perlombaan melukis baik tingkat pelajar, lokal hingga provinsi.
Terakhir, dirinya keluar sebagai Juara I pada Oriental Fun Festival yang dilaksanakan di SMA Wiyata Dharma, Minggu (20/2). Pada kegiatan itu Meutia melukis Barongsai. Sementara itu Even Lions Club yang dilaksanakan di akhir 2010 lalu menjadi pengalaman yang paling berkesan baginya. Ketika itu Meutia menyabet dua gelar yaitu Juara I di kategori distrik dan keluar sebagai Juara III di kategori umum.

Seperti pelajar lainnya yang dituntut untuk tetap berprestasi di sekolah, Meutia pun mengalaminya. Namun hal itu tidak menghalangi keinginan untuk menyalurkan hobi melukisnya.

“Sulitnya itu kalau mau ujian kan kita harus serius belajar biar nggak dapat nilai jelek. Padahal saya sedang mood-moodnya melukis. Ya curi-curi lah waktu istirahat,” akunya.

Mengacu pada sang idola, Alm Affandi, Meutia pun berkeinginan meramaikan pentas seni nasional. Untuk itu dirinya bercita-cita menghantarkan karyanya di perlombaan nasional. Apalagi menurut Meutia SMP N 7 Medan tempatnya menuntut ilmu saat ini sangat mendukung kegiatan melukisnya. Begitu pun dukungan keluarga dalam menyiapkan semua kebutuhannya.

Meutia Afifah adalah talenta baru yang dimiliki Kota Medan yang siap meramaikan pentas kesenian tanah air. Di saat berkurangnya seniman Kota Medan, kehadirannya patut disambut. Dengan dukungan dan perhatian pemerintah terhadap dunia berkesenian tentunya. (*)

Perampok Spesialis Sedang Pacaran

BELAWAN- Kompolotan perampok spesialis orang yang sedang pacaran diamankan Polsek Belawan, Kamis (24/2). Tersangka yang diamankan yakni Paldi Ardian Sinaga (23), warga Pasar V Kampung Pisang Tandem Hilir.
Tersangka ditangkap saat melakukan aksinya di Pantai Anjing Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Belawan dengan merampok pasangan yang sedang berpacaran.

Tersangka yang mengendarai sepeda motor, mendatangi pasangan tersebut dan menodongkan senjata tajam kepada korban.

Selanjutnya, tersangka meminta barang-barang berharga milik korban. Setelah mendapatkan barang milik korbann tersangka selanjutnya melarikan diri. Namun, korban berteriak dan akhirnya warga sekitar mengejar dan berhasil menangkap tersangka dan langsung dipukuli oleh warga sekitar.

Pada saat itu, Hardi babak belur dipukuli massa dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkari, sedangkan Doni berhasil melarikan diri. Selanjutnya, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi kejadian karena laporan masyakarat dan memboyong tersangka ke Polsek Belawan.

Tersangka Paldi mengatakan, bahwa saat melakukan setiap aksinya berdua dengan temannya yakni Doni, warga Bagan Deli dan juga Hardi Susanto, warga Kisaran yang merupakan teman satu gudang tempat tersangka bekerja.
Paldi mengatakan bahwa baru dua kali melakukan aksinya. ‘’Baru dua kali saya bang merampok dan saya melakukannya karena tidak ada uang,’’ujarnya. Lebih lanjut, Paldi menambahkan setiap melakukan aksinya selalu menodongkan senjata tajam kepada korbannya. ‘’Kami biasa merampok orang pacaran, kami datangi kemudian kami todongkan senjata ke mereka agar memberikan uangnnya,’’tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, AKP Jono Sirait membenarkan kejadian tersebut. Jono menambahkan bahwa tersangka dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dan juga satu unit handphone.(mag-11)

Siswa yang Keracunan Sudah Sekolah

Kadar Asam Terlalu Tinggi

MEDAN- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) lagi-lagi tak bisa memastikan zat berbahaya yang terkandung di dalam minuman kemasan yang menyebabkan 30 siswa SD Al-Washliyah keracunan. Hanya saja, salah satu yang menyebabkan para siswa ini mual dan daya tahan tubuh melemah, setelah mengkomsumsi minuman kemasan Super Juice, karena kadar asam yang terkandung dalam minuman kemasan itu terlalu tinggi.
“PH (kadar asam) 4 cukup asam bagi anak-anak,” kata.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Agus Prabowo, Kamis (24/2). Menurutnya, PH seperti itu dapat menyebabkan asam lambung naik, di samping anak-anak juga daya tahan tubuhnya berbeda-beda.
Untuk diketahui, minuman kemasan yang dikonsumsi anak-anak tersebut dengan komposisi food colour, grafe flavour, sodium cyclamate (berlebihan dan sering bisa menggangu ketahanan tubuh dan menaikkan asam lambung dalam pecernaan). Agus menjelaskan sugar, citrit acid zat ini nggak bisa membunuh, paling-paling pendarahan pencernaan. Agus juga mengaku bingung anak-anak bias tumbang setelah mengkonsumsi minuman yang diproduksi industri rumah tangga asal Jawa Tengah-Indonesia tersebut.

Karena hasil uji laboratorium sementara, tidak ditemukan zat-zat berbahaya seperti logam, nitrit, sianida maupun arsenit. Sedangkan untuk mikrobiologi, pihaknya belum bisa memastikannya.
“Hasil cemaran mikro biologi tidak ada. Bakteri juga belum ada ditemukan dan masih butuh waktu. Namun, sampai saat ini masih memeriksa dan sampai saat ini belum,” katanya.

Namun, tambahnya, dengan tingkat keasamanan yang tinggi yakni empat, meski masih dalam tahapan yang diperbolahkan, namun tetap saja kondisi ini bisa memicu iritasi pada lambung. Dengan ditemukannya, minuman yang menyebabkan puluhan siswa keracunan ini, pihaknya akan menyurati BBPOM Pusat serta selanjutnya berkoordinasi dengan BBPOM di Jawa Tengah. Hal ini untuk memastikan produk yang beredar di Medan ini
legal sesuai dengan izin PIRT yang diberikan Dinas Kesehatan setempat.

Ditambahkannya, food colour dalam makanan dibenarkan. Namun ada batasan pewarnanya. Namun tidak dibenarkan penggunaan pewarna kimia. Kemudian pemanis buatan (sodium cyclamate) yang digunakan tersebut sebenarnya bukanlah bahan yang dilarang dalam makanan, tetapi dengan batasan yang ditentukan. Akan tetapi biasanya pemanis buatan ini diperuntukkan bagi orang yang diet atau penyakit gula darah yang
Tinggi, sedangkan pada anak-anak jika penggunaannya berlebihan dapat menyebabkan mual-mual.

Sedangkan untuk anak, pemanis buatan seperti ini sangat tidak dianjurkan. karena dia mengandung kalori yang rendah. Sementara anak-anak masih dalam tahap pertumbuhan. “Sangat disayangkan anak-anak masih dalam kelompok usia yang sedang tumbuh. Sehingga diharapkan yang dikonsumsinya zat yang mengandung kalori,” katanya.

Kepala Sekolah SD Alwasliyah, Drs Lindung Siregar mengatakan, Dinas Kesehatan, Balai BPOM dan instansi terkait sudah mendatangi sekolahnya. Pihak sekolah, katanya, sudah melakukan tindakan awal karena saat kejadian murid masih dalam kawasan sekolah.
“Karena masih tanggung jawab saya, seluruh murid yang merasa pening dan perutnya sakit langsung diberi penanganan medis oleh dokter puskesmas di unit kesehatan sekolah (UKS),” ujar Lindung.

Pihak sekolah yang mengelola kantin jera untuk menerima titipan minuman dari luar yang tidak jelas. Walaupun dari grosir-grosir yang menawari yang menyatakan kalau minuman tersebut bagus.

“Padahal minum itu dititipkan oleh grosir ke kantin sebanyak 4 kotak dan belum kami bayar. Dimana, di areal sekolah tidak ada yang boleh berjualan di sekolah tanpa mendapat izin dari kami karena kantin memang pengawasan dari kami,” katanya.

Sementara itu, seluruh siswa sudah kembali pulang ke rumah  sejak Rabu (23/2) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Seluruh siswa tidak ada yang dirawat. Pihak rumah sakit hanya memberi perawatan dengan memberikan cairan ringgen laktat. Dan tidak ada siswa yang menjalani berobat jalan, semuanya sudah kembali normal dan sehat.
“ Tidak ada yang dirawat,meereka memang keracunan. Kita sudah memberikan cairan,” beber Chairia, petugas medis  Rumah Sakit Ibu dan Anak Badrul Aini.

Kapolsekta Medan Area, AKP Aries Sutioningsih mengaku, masih melakukan pemeriksaan dan masih menunggu hasil dari BPOM. “Sejauh ini yang kita masih memintai keterangan yaitu pemilik kantin dan pemilik grosir. Pemilik grosir kita mintai keterangan karena minuman botol itu diperoleh dari grosir tersebut,” katanya.

Polisi, katanya, juga mengamankan 3 botol minuman yang diminum para siswa untuk diperiksa di BPOM Sumut.
Aries Sutioningsih menegaskan, hingga saat ini pihak sekolah atau orangtua siswa belum ada melapor. Polisi, katanya, juga akan melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada sekolah-sekolah.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Oegroseno SH menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat. “Dalam waktu dekat kita akan segera turun ke lapangan,” katanya. (mag-7/mag-1)

Selingkuh dengan Rekan Sekantor, Polisi Dituntut 8 Bulan Penjara

MEDAN- Aiptu Dwikora Syahputra (47), oknum polisi yang pernah bertugas di Satlantas Polresta Medan, terdakwa dalam perkara tindak pidana melakukan perzinahan dan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga dituntut delapan bulan penjara, dalam sidang lanjutan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (23/2) kemarin.

Aiptu Dwikora didakwa melakukan perzinahan dengan Aipda Y Kurniati yang tak lain rekan sekantornya di Satlantas Polresta Medan. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herbert dalam amar tuntutannya di hadapan majelis hakim, menyebutkan, bahwa Dwikora terbukti secara sah dan meyakinkan telah berselingkuh dan melakukan perzinahan dengan Kurniati. JPU menyatakan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 284 KUHPidana, tentang perkara tindak pidana melakukan perzinahan dan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga engan pasal 45 UU RI No 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Seperti diberitakan, pada persidangan sebelumnya JPU mendakwa terdakwa Dwikora melakukan hubungan asmaranya dengan terdakwa Kurniati sejak Mei 2010.  Mereka  melakukan perbuatan itu saat jam kerja di Hotel Pardede Medan.

Dakwaan JPU dikuatkan keterangan  saksi seperti sekuriti dan supervisor hotel tersebut. Kasus ini terungkap setelah suami sah Kurniati, mendapat bocoran dari rekan kerjanya bahwa istrinya telah berselingkuh. Berdasarkan info tersebut, suaminya itu menangkap keduanya di hotel. Lalu melaporkan perbuatan istri dan selingkuhannya tersebut ke Mapolresta Medan, Selasa, 28 September 2010.

Terpisah, Waka Polresta Medan, AKBP Andreas ketika ditanya perkara perzinahan dua oknum mantan personel Satlantas Polresta Medan kemarin mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyidang kedua anggotanya itu dan hasil sidang sudah diserahkan ke Binkum Poldasu.

“Saat ini masih menunggu apa putusan hukuman dari Binkum. Kalau nanti hasil putusannya melanggar kode etik, hukuman paling berat bisa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Tapi kita tunggu saja dulu hasil dari Binkum,” jelas AKBP Andreas.

Kapolresta Medan, Kombes Tagam Sinaga menegaskan, setelah menerima putusan dari Binkum Poldasu, pihaknya dengan seluruh perwira di Polresta Medan akan melakukan evaluasi hukuman apa yang pantas diberikan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Drs Hery S melalui Kasubbid Dokliput, AKBP MP Nainggolan juga mengatakan bahwa kedua oknum polisi mantan anggota Satlantas Polresta Medan itu bisa terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebab, kedua oknum jajaran Polresta Medan tersebut dinilai telah mencoreng citra Polri dengan melakukan perselingkuhan sekaligus perzinahan. “Hasil pidana umum ancaman kurungan. Soal PTDH adalah tergantung atasannya dan putusan sidang profesi. Bisa saja keduanya terancam sanksi PTDH,” kata AKBP MP Nainggolan kemarin.

“Tindakan tegas itu harus, agar bisa menjadi efek jera bagi yang lain, “ kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Nuriono kepada wartawan, Rabu (16/2). “Kami yakin Kapolda memberi sanksi atas kejadian-kejadian yang telah mencoreng citra lembaga itu, “ tambah  Nuriono.(azw)

Tata Lalulintas di Simpang Pinang Baris

081361654xxx
Yth Bapak Wali Kota, Kadishub, Kasat Lantas Medan mohon agar ditertibkan kendaraan yang melintas dari terminal Pinang Baris menuju simpang Kampung Lalang dan sebaliknya, seenaknya saja berhenti dan memutar di trotoar hingga membuat kemacetan arus lalulintas. Demi kelancaran mohon ditertibkan.

081370557xxx
Kepada Kadishub Medan, Kaditlantas dan Kapolsek Sunggal mohon ditertibkan sekaligus di tindak para sopir yang seenaknya berhenti dan memutar di trotoar sepanjang Jalan TB Simatupang/Simpang Kampung Lalang yang mengakibatkan kemacetan lalulintas.

Kami Tertibkan

Terimakasih laporannya, kami tertibkan kawasan itu dan bila melanggar kami berikan sanksi tilang, tapi sudah berulang-ulang ditilang. Sepertinya tilang sudah hal yang biasa bagi masyarakat. Selama ini, petugas kami sudah ada di tempat itu, hanya saja ketika makan siang pengemudi sudah mulai berserakan kembali, sehingga membuat lalulintas yang telah ditata amburadul.

Sekarang ini, kami sangat mengharapkan agar pengendara khususnya dan masyarakat sama-sama menjaga ketertiban berlalulintas. Tidak hanya dengan adanya petugas baru tertib, tapi mesti kesadaran diri sendiri. Sehingga arus lalulintas benar-benar tertib dan lancar.

Edu Pakpahan, Kepala Bidang Lalulintas Dinas
Perhubungan Kota Medan


Melanggar Beri Sanksi
Kami selaku bidang Satuan lalulintas di Kota Medan, tetap menjaga ketertiban lalulintas. Berkaitan adanya laporan ini, kami lakukan penertiban dan sudah menugaskan petugas di persimpangan tersebut.  Namun, kalau masih adanya kemacetan akan kami pantau kembali apa penyebab kemacetannya dan dipertimbangkan lagi untuk dilakukan kajian khusus mengenai jalur jalan tersebut.

Begitupun, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga ketertiban lalulintas. Tapi, kami meminta kepada para pengendara masyarakat untuk tertib dan taat terhadap rambu lalulintas.

I Made Ary
Kasat Lantas Polresta Medan

Ganti KTP Rp25 Ribu

081396562xxx

Untuk ganti KTP di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung Rp25 ribu, katanya untuk ongkos ke kecamatan. Padahal, jaraknya hanya 2 Km, keterlaluan. Mohon tindakan pak Wali Kota Medan. Terimakasih.

Sebutkan Siapa Oknumnya

Terimakasih laporannya, kami berharap bagi pelapor untuk menyebutkan oknum yang memungut tersebut, selanjutnya melaporkan ke lurah, apabila tidak ditanggapi. Maka laporkan ke saya, pasti akan saya berikan tindakan kalau memang benar ada kesalahan dan pengutipannya.

Hendra Asmilan
Camat Medan Tembung

Ganti Plank Dinas Kependudukan

08126039xxx

Kepada Yth Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan yang baru bapak Darussalam Pohan agar sudi kiranya mengganti papan nama kantornya yang masih memakai nama Dinas Kependudukan. Terimakasih.

Sepekan Ini Kami Ganti

Terimakasih laporannya, memang benar ada plank Dinas Kependudukan. Tapi, kami jelaskan plank tersebut ada di dalam pekarangan, sedangkan di plank besarnya yang berada dekat di Jalan Iskandar Muda sudah tertera Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Begitupun, kami minta waktunya sepakan ini untuk mengganti plank tersebut.

Darussalam Pohan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan

Bangun Jalan Kami

08126019xxx

Kepada Pemko Medan mohon perhatiannya untuk memperbaiki Jalan Pantai Harapan di samping PDAM Tirtanadi Sunggal sebelum jembatan Sunggal kanan yang kondisinya sangat memprihatinkan setelah banjir beberapa waktu yang lalu. Jalan tersebut sangat vital sebagai sarana alternative dan sangat dibutuhkan masyarakat. Terimakasih.

Tunggu Sampai April

Termakasih laporannya, sesuai rencana kerja di Pemko Medan khususnya Dinas Bina Marga Kota Medan. Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan jalan dilaksanakan secara keseluruhan pada April 2011. Kami berharap masyarakat menunggu dan mohon bersabar, karena kami sedang proses pelaksanaan lelang barang dan jasa.

Gunawan Surya Lubis
Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan