LUBUK PAKAM- Sebuah granat nanas tua ditemukan di Sungai Kualanamu, oleh Aswandi Damanik (42) alias BG saat menjala ikan bersama teman-temannya, Arif, Endut serta Eky, Selasa (22/2) sekira pukul 13.00 WIB.
Granat yang diduga masih aktif itu, ditemukan ketiganya tepat dibawa tanggul Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Kampung Syahmad. Aswandi bersama ketiga warga kelurahan Kampung Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam.
Sebelum menemukan granat dengan berat sekira 7 ons serta ukuran segengam kepalan tanggan orang dewasa itu, Aswandi bersama tiga temannya masih sempat menjala ikan. Bahkan lokasi ditemukanya granat nanas itu, telah berulang-ulang dilewati.
Saat ditemukan Endut melemparkan jala. Jala tersangkut dan Endut turun ke dalam air. Ketika diperiksanya, tangganya menyentuh benda dari besi selanjutnya mengangkatnya. Ternyata yang ditemukanya granat, dan spontan ketiganya ketakutan serta naik ke atas tanggul. “Teman-teman saya teriak bilang ada granat, kemudian saya ambil tetapi mereka ketakutan,” bilang Aswandi yang keseharianya berprofesi sebagai tukang becak bermotor itu. Granat tua yang ditemukan itu, memiliki cap tanda bintang yang terletak pada bagian bawahnya. Meski telah ditutupi karat, alat pemicunya masih terkunci baik. Meski menemukan granat, Aswandi tidak langsung melaporkanya ke pihak kepolisian. Malah sempat di bawa ke warung di Jalan Kartini Kelurahan Lubuk Pakam III sebelum di diserahkan kepada Serma A Nurcholic anggota Koramil Lubuk Pakam.
Sementara itu, Sunarti (35) warga Desa Laubaleng, Kecamatan Laubaleng juga menemukan granat saat membersihkan rumahnya. (btr/wan)
2 Granat Tua Ditemukan
Setiap Bulan, 5 Bocah di Langkat Dicabuli
Setengah Tahun Ditunjuk Menjadi Kabupaten Layak Anak
Tragis. Aksi pencabulan di Kabupaten Langkat sungguh mengkhawatirkan. Pasalnya, aksi pencabulan atas anak di bawah umur, menelan korban 5 bocah setiap bulannya.
Aksi pelecehan seksual terhadap anak ini, menempati urutan kedua dari sekian banyak kasus berkaitan tentang anak di Kabupaten Langkat.
Dari jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak diperoleh di Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat saja, Selasa (22/2) menunjukan, angka pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 60 kasus kurun waktu 2010 atau 5 kasus pencabulan setiap bulan. Peningkatan kasus ini, terjadi di daerah yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonominya lebih tinggi ketimbang daerah lain seperti Tanjung Pura, Bahorok, Stabat, Selesai, Hinai, Babalan, dan Besitang (lihat grafis,red).
Dengan meningkatnya jumlah kasus, tentunya hal ini sangat meresahkan bagi Pemkab Langkat, sebagai salah satu daerah atau Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sumut, ditunjuk sebagai KLA sejak Agustus 2010 lalu. Namun sejauh ini, kasus pencabulan, bukan semakin menurun, tapi malah sebaliknya.
Ironisnya, pelaku pencabulan sendiri, berasal dari kalangan tenaga pendidik (guru). Seperti terjadi di salah satu SDN di Desa Bukit Mas, Pantai Buaya, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, yang dilakukan oknum guru dengan cara meremas dada dan mencongkel-congkel kemaluan muridnya sendiri. Padahal, peristiwa itu terjadi kala berlangsungnya proses belajar-mengajar. “Kita menyadari kalau persoalan ini memang berada di urutan teratas dalam perlindungan hak anak, tapi ini tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja, tapi lebih kepada kekompakan dan kebersamaan misi dari segenap elemen masyarakat,” ujar Ketua KPAID Langkat Ernis Safrin melalui Sekretrisnya Reza Fadli Lubis.
Rumitnya penanganan masalah hak anak ini, juga tidak terlepas dari lemahnya penanganan hukum dan pengawasan orangtua serta lingkungan sekitar. “Seolah sudah dianggap awam bagi sebagian masyarakat,” tuturnya.
Padahal, ungkap dia, pihaknya dengan kemampuan yang ada, baik moril maupun materil, sudah berupaya melakukan antisipasi dengan menggelar sejumlah sosialisasi seperti UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, Trafiking dan tentang Pekerjaan Terburuk Bagi Anak, di mana kegiatan tersebut menumpang pada SKPD yang memiliki program dan anggaran.
Sementara itu, Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Togar Lubis, lebih menyoroti hal itu terjadi karena ada sesuatu yang tak pas. “Tidak adanya komitmen bersama antarelemen yang ada, sehingga mudahnya perbuatan ini terjadi tanpa ada sanksi diberikan,” jelas dia.
Untuk mengatasinya, komitmen bersama wajib digalakkan dan dilakukan. “Tanpa adanya komitmen itu, saya sangat pesimis, Langkat bisa menjadi salah satu KLA di Sumut,” pungkasnya.(ndi)
—
Tabel : Jumlah Kasus ABH dan Pengabaian Hak Anak Berdasarkan Tempat Kejadian di Kecamatan-Kecamatan Kabupaten Langkat Tahun 2010
| Jenis Permasalahan Yang Berkaitan Dengan Anak | ||||||||||||||
| Penganiayaan | HakAsuh Anak | Perkosaan | Pencabulan | Pencurian | Penelantaran | Perjudian | Perkelahian | Narkotika | Pendidikan*) | Kesehatan | Pen culik an | PTBA**) | ||
| Bahorok | – | 3 | – | 7 | 3 | 2 | 1 | 180 | 1 | – | – | 197 | ||
| Serapit | – | – | – | 1 | – | – | – | – | – | – | – | – | 1 | |
| Salapian | 2 | – | 2 | – | – | – | – | – | – | – | – | – | 4 | |
| Kutambaru | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | |
| Sei Bingai | – | – | 1 | – | – | – | – | – | – | – | – | – | 1 | |
| Kuala | – | – | 1 | 1 | – | – | – | – | – | – | – | – | 2 | |
| Selesai | 3 | – | 5 | – | – | 1 | – | – | 149 | – | – | 158 | ||
| Binjai | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | |
| Stabat | 6 | – | 10 | – | 1 | 1 | – | – | – | 1 | – | – | 19 | |
| Wampu | 1 | – | 3 | – | – | – | – | 2 | – | – | – | – | 6 | |
| B.Serangan | 1 | – | 2 | – | – | – | – | 3 | – | 3 | – | – | 9 | |
| S.Seberang | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | |
| Pd. Tualang | – | – | 1 | – | – | – | – | – | – | – | – | – | 1 | |
| Hinai | – | 1 | 1 | – | 2 | – | – | 1 | – | 1 | – | – | 6 | |
| Secanggang | – | – | – | – | – | – | – | – | – | 4 | – | – | 4 | |
| Tg. Pura | 4 | – | 3 | – | 2 | – | – | – | – | – | 1 | – | 10 | |
| Gebang | 1 | – | – | – | 3 | – | – | – | – | – | – | – | 4 | |
| Babalan | 1 | – | 5 | – | – | – | – | – | – | – | – | – | 6 | |
| Sei Lepan | 1 | – | 6 | – | – | – | – | – | – | – | – | – | 7 | |
| Brandan Brt | – | – | 3 | – | – | – | – | – | – | – | – | – | 3 | |
| Besitang | 1 | 2 | 1 | 6 | – | – | – | 3 | – | 3 | 7 | – | 23 | |
| Pkl. Susu | – | – | 6 | – | – | – | – | – | – | – | – | – | 6 | |
| Pmtng. Jaya | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | – | |
| Jumlah | 21 | 3 | 3 | 57 | 11 | 10 | 2 | 1 | 9 | 429 | 13 | 8 | – | 567 |
BNI Kucurkan KUR hingga Rp50 Miliar
MEDAN- Melihat pertumbuhan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di berbagai daerah di Indonesia khususnya di Sumut, Bank BNI Pusat siap mengucurkan Kredit Usaha Rakyat(KUR) hingga Rp50 miliar selama 2011 bagi pelaku UMKM di Sumut.
Wakil Pemimpin Divisi Kredit USK BNI Pusat Ayu Sari Wulandari mengatakan, tingginya pertumbuhan pelaku UMKM saat ini, merupakan peluang bagi Perbankan untuk membantu UMKM yang membutuhkan dukungan modal “Saat ini Perbankan termasuk BNI telah berusaha terjun ke tengah-tengah masyarakat dan melihat potensi pertumbuhan masyarakat melalui usaha mikro yang dijalankan. Kita mencoba menjadi mitra masyarakat dengan memberikan KUR,” ujarnya saat meninjau Koperasi Bantu Pengusaha Rakyat (BPR) di Jalan Binjai Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (19/2).
Dijelaskannya, upaya yang sedang dilakukan Koperasi BPR dalam memperhatikan para pelaku UMKM jelas membuka pintu bagi pihak BNI untuk masuk dalam menjangkau masyarakat kecil pelaku usaha.
Sebab, selama ini masyarakat pelaku usaha kecil selalu kurang percaya diri saat diperhadapkan dengan Perbankan. Oleh sebab itu, dengan visi yang sama bersama koperasi BPR, BNI akan menetapkan kerjasama dan komitmen dalam penyaluran KUR tersebut.
“Kita sangat bangga dengan kinerja koperasi BPR. Saat pemerintah sedang gencar-gencarnya menginstruksikan kepada pihak Perbankan untuk mencari para pelaku UMKM untuk penyaluran KUR, koperasi BPR telah memulainya di Sumut dengan jumlah anggota UMKM mencapai 5000 orang. Sehingga, dari pada kita kewalahan mencari para pelaku UMKM di Sumut, lebih baik kita menggandeng koperasi BPR,” ungkapnya didampingi pengelola Kredit BNI Pusat Sunarna Eka Nugraha.
Selain itu, Ayu Sari menyampaikan dari 52 juta pelaku mikro yang tercatat di Departemen Koperasi dan UKM, hingga kini hanya tiga persen yang tersentuh Perbankan. Karenanya, bagi masyarakat yang sudah memiliki usaha dan berharap untuk mengembangkan usahanya, BNI melalui Koperasi BPR akan memfasilitasi modal usaha Rp20 juta per pelaku UMKM dengan bunga 22 persen.
“Intinya, kita akan terus membantu para pelaku UMKM di Sumut. Namun, dengan catatan harus punya usaha dan punya izin resmi dari pemerintah setempat tentang usahanya tersebut,” ungkapnya. Sementara, Ketua Koperasi BPR Hasan Basri menyampaikan dukungan dari BNI Pusat terhadap koperasi yang dirintisnya merupakan sebuah kehormatan.(*/ mag-8)
BPOM dan Lintas Instansi Periksa Jajanan Anak SD
Harga Obat Naik 10%
Enam Rumah di Belawan Ludes
Astra Buka 20.000 Lowongan Kerja
Astra Buka 20.000 Lowongan KerjaJakarta- Grup Astra siap buka lowongan 20.000 orang sebagai karyawan di tahun 2011 ini. Calon karyawan diambil dari lulusan terbaik dari Universitas untuk menambah inovasi produk dan menekan biaya perseroan.Demikian disampaikan Divison Head Human Capital Management Corp Organization ASII, David Budiono, dalam press confrence usai perayaan ulang tahun Astra, di kantornya, Sunter, Jakarta, Senin (21/2).
Saat ini grup Astra menjadi salah satu kelompok bisnis terbesar di Indonesia. Terdiri 145 perusahaan, dengan jumlah karyawan 145.154 orang. Sepanjang Januari 2011, telah terjadi penambahan 500 orang hingga total sampai saat ini jumlah pegawai grup Astra mencapai 145.700 orang.“Jumlah karyawan 145.154. Ada penambahan 500.
Juga ada penambahan 20.000 lagi,” ungkap David. Sebanyak 20.000 calon pegawai Astra siap direkrut manajemen sepanjang tahun ini. Dimana 3.000-3.500 orang disyaratkan berpendidikan sarjana. Kemudian 12.000 orang dipersiapkan untuk memenuhi sektor manufacturing.(net/jpnn)
Kanit Narkoba Polresta Medan Peras Tersangka Rp300 Juta
Dilapor ke Kapolri, Disidang Kapolda
MEDAN-Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Oegroseno membuktikan janjinya memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang main-main dengan kasus narkoba. Kemarin (21/2) pukul 13.30 di Aula Bina Mitra mapolresta Medan, Kapolda memimpin gelar perkara pemerasan Rp300 juta yang dilakukan Kanit Idik I Sat Narkoba AKP Dedi H, terhadap tersangka kasus narkoba, Said Ikhsan.
Gelar perkara yang diikuti sejumlah penyidik Propam tersebut berlangsung selama 5 jam dan tertutup untuk wartawan. Sejumlah orangtua terdakwa sempat dikonfrontir dengan AKP Dedi selaku Kanit Narkoba tersebut.
Usai gelar perkara, Kapoldasu Irjend Pol Oegroseno menegaskan, dalam pemeriksaan, AKP Dedi H tidak mengaku melakukan pemerasan. ”Indikasinya mungkin ada unsur pemerasan. Tetapi dari hasil gelar perkara tadi saya tanyakan kepada Pak Dedi selaku Kanit Idik I, pengakuannya tidak ada,” ujar Oegroseno
Untuk mengetahui apakah AKP Dedi H jujur atau pembohong, kasus tersebut segera ditangani Propam Polda Sumut. ”Kasus ini akan segera ditangani Propam Polda Sumut, biar jelas ya. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya harus diketahui masyarakat,” lanjut Oegroseno.
Kasus ini juga menyeret nama Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Amry Siahaan selaku pimpinan AKP Dedi. ”Untuk Kasat Narkobanya, Kompol Amri Siahaan, nanti ada fasenya. Kita periksa dulu dari bawah, baru ke atasnya. Dia pimpinannya, siapa tahu juga dia itu terlibat kan,” tambah Oegroseno.
Dipaparkannya, dugaan pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kode etik profesi oleh anggota polisi. ”Ya, sementara ini kasusnya itu kan pelanggaran kode etik profesi, belum mengarah ke pelanggaran lain. Namun jika terbukti ada pelanggaran lain ya… kita tunggu hasil pemeriksaan ajalah baru kita simpulkan nanti,” papar jenderal bintang dua ini.
Sementara itu, ayah Ikhsan, Sayed Azmir (53), menyambut baik gelar perkaran tersebut. Pihaknya juga sudah melayangkan surat permohonan kepada Kapolri yang menjelaskan secara rinci kronologi kejadian sejak dilakukan penangkapan terhadap terdakwa (lihat grafis). Hingga sekarang Said masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
”Saya cukup menyayangkan kejadian ini. Anggota polisi yang seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi itu sungguh tidak profesional dan tidak sesuai mottonya. Saya cuma mau menuntut keadilan dan semoga pimpinan tertingginya bisa bijaksana menyimak kasus ini,” ucap Sayed Azmir dengan kesal.
Ibu Said Ihksan, Syarifah Hasanah, yang ditemui saat keluar dari ruang Rupatama Polresta Medan mengatakan, tidak terima dengan perlakuan pihak kepolisian yang tidak profesional dan tidak terpuji.
Dia mengatakan, petugas memeriksa mobil anaknya dan memeriksa rumah tanpa surat perintah. ”Setelah itu, setiap kami ketemu petugas itu (AKP Dedi Z Harahap) saat menjenguk anak kami di tahanan Sat Narkoba Polresta Medan, selalu meminta supaya kami damai dengan menyerahkan uang sebesar tiga ratus juta. Kalau tidak anak kami akan ditempel,” tukas Syarifah Hasanah.
Karena keluarga tidak menuruti permintaan petugas dimaksud, nilai uang damai diturunkan. ”Terakhir mereka memintai berdamai dengan tebusan Rp20 juta. Anak kami juga dipaksa mengakui perbuatannya padahal anak kami itu orangnya baik dan rajin salat. Kalau udah begini, kuliah anak kami pun jadi terganggu dan nama baiknya menjadi jelek,” tambahnya sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Sementara itu, terkait pelaporan Nindi, ibu dua anak yang menjadi tersangka kepemilikan sabu tanpa barang bukti dan ditangani Polsekta Medan Baru, Kasi Propam Polresta Medan AKP D Sidabutar menyatakan masih menunggu kehadiran oknum polisi yang dilaporkan.
”Saat ini kita masih menunggu oknum nakal itu untuk diperiksa. Surat panggilan kedua telah kita layangkan Jumat lalu,” ujar Sidabutar. Jika surat panggilan kedua tidak ditanggapi, petugas Propam akan melakukan jemput paksa. ”Oknum polisi itu kan digaji oleh negara. Jika dia tidak datang dalam tiga hari setelah panggilan kedua, kita akan jemput paksa,” tegasnya.
”Hanya tiga hari jangka waktunya, tetapi hari Sabtu dan Minggu kan hari libur jadi tidak dihitung. Ya kita lihat saja jika hari Selasa (22/2) juga tidak hadir maka Rabu (23/2) mendatang kita sudah bisa menjemputnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsekta Medan Baru Kompol Saptono tidak bersedia dikonfirmasi seputar laporan Nindi yang melibatkan anggotanya ke Kapolda Sumut Irjend Pol Oegroseno.
”Bapak memang di dalam Bang, tetapi katanya sangat sibuk, tidak bisa diganggu,” ujar ajudan Saptono.(mag-8/son)
Monang Sitorus Ditahan, Bendahara Disdik Tersangka
Kasus Korupsi Rp7,3 Miliar di Tobasa dan Simalungun
MEDAN-Jumlah pejabat dan mantan pejabat di Sumatera Utara yang terjerat kasus korupsi bertambah lagi. Kejaksaan Tinggi Sumut, resmi melakukan penahanan terhadap, mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus, usai penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), melakukan pelimpahan tahap II terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2005 senilai Rp3 miliar.
Sementara petugas Tipikor Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap dan menetapkan Parulian Haloho (40) sebagai tersangka. Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Lamhot Tua inin
diduga melakukan penggelapan pembayaran pesanan dan pemasangan material rehab bangunan DAK tahun 2009 sebesar Rp4,3 miliar.
Total kerugian negara dari dua kasus ini mencapai Rp7,3 miliar.
Terkait penahanan Monang Sitorus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Sution Usman Adji menegaskan, hal itu demi kepentingan persidangan. “Benar tim kita sudah membawa dan menahan Monang Sitorus. Meskipun, saat penyidikan Monang tidak ditahan oleh Polda Sumut,” tegas Sution di kantornya di Jalan AH Nasutio Medan, Senin (21/2).
Penahanan itu dilakukan sesaat setelah kasusnya dilimpahkan Polda Sumut ke Kejatisu. Berkas Monang diboyong tim Pidana Khusus Kejatisu ke Kejari Balige guna proses selanjutnya. “Pelimpahan berkas dari Medan menuju Kejari Balige dipimpin Jaksa I Komang Ardana dengan pengawalan aparat Polda Sumut,” tegas Sution.
Saat ini Monang dititipkan di ruang tahanan sementara Kejari Balige dengan status tahanan jaksa Kejari Balige. “Sesegera mungkin dilimpahkan ke persidangan, Insya Allah akhir bulan ini sudah dilaksanakan,” ucapnya.
Kasi Penerangan Hukum/Humas Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan menambahkan, dalam meneliti kasus dugaan korupsi Bupati Tobasa tersebut, tim sangat hati- hati. Meskipun uang korupsinya telah dikembalikan, namun perbuatan tetap harus dikenakan sanksi hukum.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Poldasu. “Ya benar, Monang Sitorus sudah kita limpahkan ke Kejatisu sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hery Subiansaori. Pelimpahan tahap kedua setelah BAP dinyatakan lengkap (P21) tersangka Monang dilakukan Satuan III Tipikor Dit Reskrim Polda Sumut. Dimana, dalam penangganan kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun, saat ia menjabat orang nomor satu di Kabupaten Tobasa. Monang kerap dinyatakan tidak lengkap (P-19).
Pelimpahan tahap kedua tersebut dilakukan beserta barang bukti. Namun, Hery tidak mengetahui barang bukti apa saja yang turut diserahkan kepada pihak Kejatisu. Maka selanjutnya diserahkan ke Kejatisu untuk kemudian dilimpahkan ke persidangan.
Dalam kasus ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah disidangkan, masing-masing mantan Pemegang Kas Setda Jansen Batubara, mantan Bendahara Pemkab B Hutapea dan mantan Kabag Keuangan Arnold Simanjuntak. Adanya ketelibatan ketiganya ini, berdasarkan pemeriksaan penyidik.
Keterlibatan ketiganya, sesuai dengan wewenang jabatan Jansen Batubara B Hutapea dan Arnold Simanjuntak, karena tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang berasal dari APBD Kab Tobasa sebesar Rp3 miliar tersebut keluar tanpa sesuai prosedur.
Peran ketiganya dalam hal ini memproses sesuai dengan jabatan mereka masing-masing di jajaran Pemkab Tobasa hingga uang tersebut keluar dan diterima Bupati Tobasa Monang Sitorus yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kab Tobasa itu, diketahui bahwa uang sebesar Rp3 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Monang. Yakni, digunakan untuk operasional perusahaannya di Jakarta, PT Parsito Darma Jaya yang bergerak dibidang Konsultan.
Gelapkan Rp4,3 Miliar
Sedangkan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Lamhot Tua Parulian Haloho ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan pembayaran pesanan dan pemasangan material rehab bangunan DAK tahun 2009 sebesar Rp4,3 miliar Minggu (20/2) pukul 22.00WIB.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Sat Reskrim Polres Simalungun.
Penangkapan terhadap tersangka ini setelah penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 132 kepala sekolah SD se Kabupaten Simalungun sejak September 2010 hingga Februari 2011. Tersangka diadukan Misdianto mewakili rekanan pengerjaan bangunan fisik ratusan Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Simalungun dengan nomor LP/489/IX/2010/SU/Simal pada 1 September 2010 dan kemudian di lanjutkan pengaduan kedua oleh Simbur Siallagan dengan nomor LP/542/X/2010/SU/Simal tertanggal 18 Oktober 2010.
Dalam pengaduan kedua orang yang mewakili 8 perusahaan rekanan ini, masing-masing UD Tetap Jaya, CV Karya Mandiri Sejahtera, UD Jaya Sejahtera, PT Cipta Alam Segar Inter, PT Cipta Karya bangun Nusa, CV Kurnia Putra Mulia serta CV Agis dan CV Genis Mandiri selaku pensuplay material rehab bangunan, Tersangka di adukan telah melakukan penggelapan sisa uang pembayaran Gypsum, Propil, Pasang atap Zinkalum dan Baja Ringan untuk rehab fisik 308 SDN se Kabupaten Simalungun sebesar kurang lebih Rp.4.381.389.509,- rupiah dari jumlah keseluruhan sebesar Rp.22.111.677.009,-. Padahal semua pengerjaan DAK untuk tahun 2009 yang dikerjakan secara swa kelola sudah rampung dan tersangka sudah mengutip uang pembayaran dari sebahagian besar sekolah yang direhab.
Kapolres Simalungun AKBP Drs Marzuki MM melalui kasubbag Humas AKP Sulaiman Simanjuntak diruang kerjanya pada Senin (21/2) siang membenarkan penangkapan tersangka.
“Dia sudah ditangkap karena penyidik sudah memiliki unsur dan bukti yang kuat. Ia juga dijerat pasal 372 Subs 374 tentang penggelapan sub penggelapan dalam jabatan yang ancaman hukumannya 5 tahun kurungan,” kata Sulaiman.
Petugas Sat Reskrim juga sudah menyita barang bukti yang menguatkan dua laporan pengaduan serta penetapan Lamhot menjadi tersangka.
“Petugas juga sudah menyita barang bukti berupa 132 Lembar permohonan pengeluaran barang, 132 Rencana Anggaran Bangunan (RAB), 132 buku rekening sekolah, 396 tanda Terima Uang dari Kepala sekolah kepada Lamhot, 8 tanda terima uang dari Lamhot kepada Misdianto, 4 tanda terima uang dari Lamhot kepada haris Anggara, 132 lembar Berita Acara Pekerjaan dan 1 berkas daftar nama penerima DAK tahun 2009,” tambah Simanjuntak
Sementara itu Luhut Nadapdap, SH selaku Kuasan Hukum Lamhot yang di temui di kediaman lamhot di Jalan Sentul, Kelurahan Suka Makmur, Siantar Marihat belum bisa memberikan komentar apa-apa.
“Biarlah hukum dan pemeriksaan ini berjalan. Kita lihat saja nanti hasilnya,” katanya dikediaman Lamhot. (hez/smg/rud/mag-1)
Data Militer RI Dibobol, Pelakunya Intelijen Korsel
JAKARTA-Indonesia secara resmi meminta Korsel memverifikasi laporan-laporan yang menyebutkan anggota intelijen Korsel menyusup di kamar delegasi Indonesia untuk mencuri informasi rahasia tentang rencana pembelian senjata antara kedua negara.
“Indonesia meminta kami memverifikasi fakta-fakta yang tepat,” kata jubir Kemlu Korsel, Cho Byung-jae, dalam briefing reguler, sebagaimana dilansir Yonhap News Agency, Senin (21/2). “Kami sedang memverifikasi fakta-fakta, dan kami setuju menginformasikannya sesegera mungkin,” imbuhnya.
Dubes RI di Korsel, Nicholas Tandi Dammen mendatangi kantor Kemlu Korsel pada Senin pagi untuk mencari kerjasama dengan Park Hae-yun, pejabat sementara Kemlu yang menangani masalah Asia Selatan dan Pasifik.
Permintaan verifikasi itu muncul setelah harian lokal Korsel memberitakan, tiga orang yang membobol ruangan delegasi Indonesia di Hotel Lotte pada 16 Februari lalu adalah anggota Badan Intelijen Nasional (National Intelligence Service/NIS) Korsel.
Sementara pejabat di Jakarta beramai-ramai menegaskan bahwa tidak ada data militer penting yang hilang sebab delegasi tidak membawa data penting. Menurut versi Kemhan RI, yang terjadi adalah tamu hotel salah masuk kamar, lalu mengambil laptop. Laptop itu sudah dikembalikan ke pemiliknya yaitu staf Kementerian Perindustrian. Masalah sudah beres.
Sayangnya, tidak ada satu pun pejabat yang bisa menjawab soal laporan media Korsel tentang masuknya 3 orang ke kamar hotel itu, yang kabur begitu delegasi Indonesia masuk tiba-tiba. Versi inilah yang dipegang polisi Seoul.
Di sisi lain, Pemerintah kembali membantah ada data penting pertahanan militer Indonesia yang dicuri mata-mata Korea Selatan. Menurut Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Indonesia tidak kehilangan data apapun ketika rombongan delegasi Indonesia menghadiri undangan Presiden Korea Selatan di Seoul pekan lalu.
“Kita pastikan tidak ada hubungan dengan kehilangan data apapun di militer. Pertahanan tak ada kaitannya dengan itu. Kita memang ikut tim ekonomi namun kaitannya membicarakan ekonomi bagaimana proses kerjasama industri di kedua belah pihak,” kata Sjafrie di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Sjafrie juga menegaskan, pertemuan delegasi Indonesia dan Korea Selatan tidak membahas rencana pembelian pesawat jet latih T-50 Golden Eagle. Pertemuan hanya membahas masalah militer kedua negara.
“Tidak ada pembahasan proyek KFX (Korea Fighter Experimental) atau T-50,” kata Sjafrie.
Menurut Sjafrie, pertemuan membahas kerja sama militer antara kedua negara Indonesia dan Korea, dan tidak membahas pembelian alutsista. “Yang ada cuma pembahasan militer antara Korea dan Indonesia,” ujarnya.
Menurut media Korsel, pada Rabu (16/2) setelah 50 delegasi pimpinan Menko Perekonomian Hatta Rajasa meninggalkan hotel untuk bertemu Presiden Lee Myung-bak, dua pria dan seorang wanita menyusup ke sebuah kamar di lantai 19 (media lain menyebut kamar itu bernomor 1961). Mereka kaget ketika seorang anggota delegasi tiba-tiba masuk. Buru-buru mereka kabur. Tidak jelas apakah ketiga orang itu berhasil mengkopi data di laptop.
Koran Chosun Ilbo menyebutkan, mereka adalah agen intelijen Korsel (NIS). NIS tampaknya putus asa untuk mendapatkan strategi negosiasi Indonesia untuk pembelian Korea T-50 Golden Eagle, pesawat latih jet supersonik; tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan-ke-udara. Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia.
Insiden pembobolan kamar delegasi Indonesia di Seoul juga mengingatkan pada kerjasama Indonesia dan Korea Selatan untuk membuat pesawat tempur kelas menengah. Pesawat ini diperkirakan terealisasi pada 2020 dan lebih canggih daripada pesawat tempur F16. Pesawat itu dinamai Korea Fighter Experimental (KFX).
Beberapa waktu lalu, Dirut PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso mengatakan, pesawat KFX merupakan generasi ke-4,5. Sebab pesawat ini di atas pesawat tempur F16 produksi Lockheed Martin yang merupakan generasi ke-4 dan berada di bawah F35 yang merupakan generasi ke-5.
Berat kosong pesawat ini adalah sekitar 10,4 metrik ton. Think tank dari Universitas Konkuk pernah mengatakan, pesawat tempur ini cukup baik lantaran memiliki rudal stand-off dan kemampuan siluman (anti radar) yang memadai. Rencananya, bersama Indonesia, proyek ini akan terealisasi pada 2020 mendatang.(bbs/net/jpnn)

