Home Blog Page 1588

Sidang TPPU, Harta Apin BK Tak bisa Dirampas

TPPU: Sidang dugaan TPPU terdakwa Apin BK di PN Medan, Senin (17/4)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang Apin BK kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kali ini tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari PPATK.

Awalnya jaksa bertanya kepada ahli bernama Dhira Gulista terkait pengetahuannya mengenai tindak pidana pencucian uang. Ahli menjelaskan secara singkatnya bahwa tindak pidana pencucian uang karena adanya tindak pidana asal dari sesorang.

Kemudian, jaksa bertanya kepada ahli terkait adanya aset Apin BK yang diduga berasal dari hasil perjudian dan beberapa aset yang diagunkan dan cicilannya dibayar diduga menggunakan hasil perjudian juga.

Menanggapi pertanyaan itu ahli menjelaskan bahwa terlebih dahulu harus melihat tempat dan waktu tindak pidana asal dahulu sebelum bisa menilainya. “Terkait itu, kita harus melihat dulu tempat dan waktu harta kekayaannya tersebut. Maka kalau dilihat dari data, nantinya yang bersangkutan bisa membuktikan waktu dan tempat hasil kekayaan yang didapatkannya itu,” kata saksi, Senin (17/4).

Jaksa kembali menggali menurut pandangan ahli terkait beberapa aset yang bisa dirampas terkait adanya tindak pidana pencucian uang dari pidana asal yang menjerat Apin BK.

“Apakah harta kekayaan atau aset yang bersangkutan bisa dirampas, atau beberapa yang diagunkan itu jika terbukti adanya tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana asal bisa dilakukan perampasan,” tanya jaksa.

“Bisa dilakukan perampasan, tapi jika data hasil itu dalam waktu sesuai dengan waktu beroperasinya sewa ruangan di kafe warna warni sejak April 2022. Kemudian, yang bersangkutan juga harus membuktikan asal harta atau asetnya jika memang tidak di waktu cafe Warna warni tersebut,” jawab ahli.

Dhira menegaskan bahwa mereka hanya bisa melihat dari data yang diberikan oleh penyidik. Maka, Dhira mengatakan, mereka hanya bisa memberikan keterangan berdasarkan apa yang mereka pelajari dari data penyidik.

“Kami ahli bisa memberikan keterangan, dan pandangan sesuai dengan data yang diberikan oleh penyidik. Data yang diberikan oleh penyidik menjelaskan ada beberapa aset yang sejak berjalannya kafe warna-warni,” sambungnya.

Kemudian, hakim bertanya kepada ahli terkait adanya pinjaman uang ataupun kpr yang dilakukan Apin BK dalam jumlah besar di beberapa bank dengan agunan beberapa asetnya.

“Bagaiman ahli melihat, dengan jumlah yang besar hingga ada bank yang memberikan dengan maksimal kepada terdakwa. Menurut pandangan ahli walaupun bukan menjadi patokan kami, tapi mau tahu bagaimana pandangan ahli terkait itu,” tanya hakim.

“Pihak bank biasanya itu melihat dia dulu apakah dia nasabah prioritas dan dilihat dari agunan yang diajukannya nilai tersebut melebihi dari nilai pinjaman yang bersangkutan. Akan hal itu jadi wajar saja bank bisa memberikan itu walau pastinya berisiko,” jawab ahli.

Mendengar keterangan ahli kemudian beberapa pertanyaan jaksa dan hakim terkait pinjaman uang yang dilakukan Apin BK di beberapa bank. Apin BK merespon bahwa ada beberapa bank yang bisa memberikan tersebut dengan jumlah yang maksimal.

“Izin majelis, ada beberapa bank yang bisa memberikan dengan jumlah yang maksimal terkait pinjaman yang saya lakukan itu,” ujar Apin BK.

Setelah mendengarkan keterangan ahli, hakim kembali menunda persidangan hingga pekan depan. (man/azw)

GIS Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gerakan Istiqomah Sedekah (GIS) yang merupakan satu wadah penerima dan penyalur sedekah dari teman-teman dan masyarakat luas kembali melakukan agenda terakhir di bulan suci Ramadan, yaitu mengajak puluhan anak yatim berbelanja baju lebaran.

“Alhamdulillah, hari ini adalah agenda terakhir kita untuk menutup ramadhan tahun ini. Dan hari ini kita membawa adik-adik untuk berbelanja baju lebaran, seperti tahun-tahun sebelumnya yang sudah kita lakukan,” jelas Muhammad Exsan Al Aqraby, selaku Founder GIS, Senin kemarin (17/4).

Agenda berbelanja bersama anak yatim merupakan agenda setiap tahun yang sudah dilakukan lima tahun belakangan ini. “Kita sudah melakukan sebanyak 5 kali, setelah sempat berhenti di satu tahun semasa covid kemarin, jadi ini agendanya adalah yang ke lima. InshaaALLAH kita istiqomah untuk kedepan dalam memuliakan adik-adik kita ini,” ujar exsan.

Dalam agenda berbelanja tersebut, menurut exsan seluruh anak dibebaskan dalam memilih baju yang mereka inginkan. ” Kita membebaskan adik-adik ini memilih pakaian yang mereka sukai, agar pakaian itu menjadi kesenangan mereka ketika memakainya. Tentunya mereka akan didampingi oleh kakak-kakak srikandi kita, agar bisa memberikan arahan kepada adik-adik semua,” tambah exsan lagi.

Tidak hanya berbelanja pakaian saja, ada juga kegiatan berselawat bersama. Dan sebelum berbelanja semua diberikan tasbih digital, dan sembari berbelanja diarahkan untuk sambil berselawat, bagi yang memiliki angka salawatnya banyak akan mendapatkan hadiah kejutan.

“Selain berbelanja, adik-adik semua disini juga akan mendapatkan bingkisan kecil lagi dari kami, dan juga bebas bermain di wahana permainan yang ada di pusat perbelanjaan ini. Semoga adik-adik semua mendapatkan kesenangan,” ujar Exsan lagi. Untuk anak yatim yang ikut dalam kegiatan ini merupakan anak-anak yang berasal dari masyarakat bukan dari panti asuhan mana pun.

Seorang anak bernama Ralin merasa sangat senang bisa mengikuti kegiatan tersebut. “Sangat senang sekali, karena bisa berbelanja baju lebaran yang disukai, ” katanya.
Selain Ralin, seorang anak lainnya merasakan hal yang sama. “Kami dapat baju lebaran, selesai belanja kami dibawa bermain di tempat permainan,” tambah Wawa.

GIS yang beralamat di Jalan Puri No. 64 Kota Matsum II Medan, sudah mulai ada dari tahun 2017, memiliki kegiatan yang berfokus pada sedekah. Mulai dari sedekah nasi bungkus setiap Jumat setelah sholat Jumat, sedekah subuh setiap hari sambil sholat berjamaah dan Sedekah air bersih untuk mesjid yang belum ada air bersih nya untuk berwudhu’, serta Loundry gratis untuk keperluan masjid.

“untuk kegaitan bersedekah GIS tidak ada bekerja sama dengan panti manapun. Artinya, kita tidak memiliki ketetapan kepada satu atau dua panti saja, bisa jadi kita memberikan sedekah dengan cara mengumpulkan siapa saja yang kita anggap layak menerima. Dan untuk anak yatim, kita mencari anak-anak yang ada di sekitar lingkungan ataupun anggota GIS sendiri,” tambah Herlinda Chaniago, Ketua Srikandi Gerakan Istiqomah Sedekah.

Dan untuk seluruh kegiatan yang dilakukan, GIS tidak atau belum memiliki donator secara tetap, hanya dari kawan-kawan ataupun masyarakat yang ingin memberikan bantuannya agar terlaksananya kegiatan yang memberikan manfaat kepada mereka yang membutuhkan.(rel/azw)

Hanura Tebingtinggi Gelar Dialog Interaktif dan Bagi 1.000 Paket Sembako

BERIKAN: Ketua DPC Partai Hanura Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu didampingi Cristop Munthe dan Sekertaris Kaharuddin Nasution memberikan sembako beras Kepada perwakilan kader partai.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – DPC Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) Kota Tebingtinggi kembali menggelar pendidikan politik dan dialog Interaktif yang dilaksanakan di Kantor DPC Partai Hanura Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Selasa (18/4). Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian sembako beras kepada 1.000 orang warga yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Tebingtinggi.

Kegiatan dialog interaktif dibuka langsung oleh Ketua DPC Partai Hanura Tebingtinggi Ogamota Hulu SH didampingi Sekretaris Kaharuddin Nasution dan dihadiri Ketua KPU Tebingtinggi Rudi Herwin dan Kaban Kesbangpol Husni Zubir, para pengurus DPC, PAC Partai Hanura Tebingtinggi serta ratusan kader Partai Hanura.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu didampingi Kader Partai Hanura Cristop Munthe menyampaikan bahwa Partai Hanura Kota Tebingtinggi terus melakukan pendidikan politik baik untuk bacaleg dan kader partai Hanura Kota Tebingtinggi.

“Kegiatan Pendidikan Politik partai Hanura sudah menjadi agenda tahunan dan tetap dilakukan dua kali dalam setahun. Melalui Pendidikan Politik ini, kader partai Hanura diberikan pembelajaran terkait politik untuk tetap siap memenangkan Partai Hanura pada Pemilu 2024,” tegas Ogamota.

Menurut Ogamota Hulu, Partai Hanura masih menjadi perhitungan di Kota Tebingtinggi dan sebagai pemenang kelima dalam Pemilu di Kota Tebingtinggi dengan mengatakan 2 dua orang duduk di kursi DPRD, walaupun banyak tantangan yang harus dihadapi, tetapi bisa melewatinya.

Kegiatan pendidikan politik Partai Hanura Kota Tebingtinggi tersebut, dirangkai dengan pemberian bingkisan paket lebaran Idul Fitri 1444 hijriah kepada kader dan masyarakat sebanyak 1.000 paket sembako berbentuk beras.

Ketua KPU Tebingtinggi Rudi Herwin bahwa pendidikan politik seperti ini memang harus dilakukan partai partai politik seperti Partai Hanura Kota Tebingtinggi. Dengan adanya pendidikan politik, masyarakat jadi paham untuk menentukan pilihannya. (ian/azw)

Bawa Sabu dan Ekstasi, 2 Warga Kalbar Dituntut Mati

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Yogi Saputra Dewa (29) dan Syahril Bin Syamsudin (22) keduanya warga Kalimantan Barat (Kalbar), masing-masing dituntut pidana mati. Keduanya dinilai terbukti membawa sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu pil ekstasi dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andalan Zalukhu dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan kedua terdakwa diyakini melanggar pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

“Meminta kepada Majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana mati,” tegasnya.

Menurut Jaksa, hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. “Hal meringankan tidak ditemuka pada diri kedua terdakwa,” kata JPU.

Usai mendengar nota tuntutannya, Majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda nota pembelaan (pledoi) terdakwa.

Mengutip dakwan, perkara ini bermula ketika saksi Kembar Wahyu Susilo, saksi Isnain Farael dan saksi Ferdinan Stefanus Siregar (Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri) mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di wilayah Sumatera Utara.

Mendapat informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan pada 5 Desember 2022 sekitar pukul 10.30 WIB saksi melihat dua orang yang dicurigai yaitu saksi Sertu Yalpin Tarzun dan saksi Pratu Rian Hermawan masuk ke dalam tempat cucian Mobil Doorsmer di Jalan Sp Kebon Jagung depan Komplek Batalion 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dengan menggunakan kendaraan Fortuner warna hitam.

Para saksi polisi kemudian mengamankan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan serta tiga tas busak warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 75 bungkus teh cina dengan seberat 75.000 gram dan 8 bungkus plastik bening yang dibalut dengan plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 40.000 butir serta tiga unit handphone di dalam mobil tersebut.

Tak hanya itu, saksi polisi juga mendapat informasi dari Sertu Yalpin Tarzun bahwa yang menyuruh untuk menjemput narkotika tersebut dari Tanjung Balai adalah Zack (DPO) dan diantar kepada terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin.

“Setelah itu, para saksi polisi melakukan Control Delivery terhadap barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dengan dilakukan pengawalan, penjagaan dan pengawasan,” kata JPU.

Ketika sampai dilokasi yang dimaksud, terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin masuk dalam mobil dengan tujuan ke Hermes Palace Hotel Medan (pindah hotel).

Sesampainya dihotel tersebut, terdakwa Yogi dan Syahril menanyakan dimana paketnya dan dijawab sertu Yalpin Tarzun dibelakang tiga tas warna hijau.

Kemudian terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin mengangkat tas bursak warna hijau yang berisi narkotika tersebut dan langsing ditangkap oleh para saksi polisi. (man/azw)

Foto: Dua terdakwa kasus sabu dan ekstasi menjalani sidang tuntutan secara virtual, Selasa (18/4).

Tim Gabungan Pemko Medan Segel Azra Refleksi

SEGEL: Tim Gabungan Pemko Medan menyegel panti pijat Azra Refleksi di kawasan Jalan Amir Hamzah, Senin (17/4/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Pemko Medan yang terdiri dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdako Medan menyegel panti pijat Azra Refleksi di kawasan Jalan Amir Hamzah. Panti pijat yang berada di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, kedapatan beroperasi di bulan Ramadan, , Senin (17/4/2023).

Bertindak sebagai koordinator aksi penyegelan panti pijat yang beroperasi di bulan Ramdan ini adalah Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Toga Aruan. Setelah berkumpul di kantor Satpol PP, tim gabungan pun melakukan penyisiran di kawasan Jalan Amir Hamzah. Beberapa panti pijat diperiksa dan ditemukan Azra Refleksi yang beroperasi.

Setelah memberikan pemahaman kepada penanggung jawab panti pijat itu, tim gabungan pun menyegel atau menutup sementara panti pijat ini. Pemilik diminta tidak merusak segel yang telah dipasang oleh tim gabungan.

Aksi ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan, Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Selain itu, tim gabungan juga menjalankan tugasnya berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan didahului dengan adanya Surat Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Nomor 400.8.3/10 tanggal 29 Maret 2033 tentang Pemberitahuan.

Menurut Toga Aruan, aksi penyegelan ini akan berlanjut dengan sasaran tempat usaha hiburan dan rekreasi yang masih beroperasi di bulan Ramadan. (rel)

Akhir Ramadan, Dewan Pembina Masjid Muslimin Berbagi Paket Lebaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pembina Masjid Muslimin, Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Masyhur, H.M. Syaf Lubis, memberikan paket lebaran kepada ratusan warga Medan Johor di penghujung Bulan Ramadhan 1444H, Selasa (18/4/2023) sore.

Pembagian paket tersebut dilakukan di Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor. Total, lebih dari 1.000 paket lebaran yang terdiri dari beras dan sirup tersebut dibagikan kepada masyarakat.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Medan itu berharap, bantuan paket lebaran tersebut dapat membantu masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444H.

“Alhamdulillah, hari ini kita bagikan lebih dari 700 paket lebaran. Semoga yang kita bagikan ini dapat membantu saudara-saudara kita umat islam dalam merayakan hari raya Idul Fitri di tahun ini,” ucap Syaf didampingi putranya M. Afri Rizki Lubis yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar.

Dijelaskan Syaf, selain membagikan paket lebaran, selama bulan Ramadan ini, Syaf Lubis dan keluarga juga memberikan 2.000 paket takjil setiap harinya kepada warga Medan Johor.

“Selama 18 hari sepanjang bulan Ramadan tahun ini, kita membagikan 2.000 paket takjil perhari. Lalu dalam bulan ini, kita juga membagikan total 2 ton kurma kepada saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa. Kemudian di Bulan Suci Ramadan ini, kita juga telah membagikan mukena kepada warga,” ujarnya.

Syaf Lubis menerangkan, kegiatan ini telah menjadi tradisi keluarganya sejak lebih dari 20 tahun yang lalu.

“Sebab inti dari Bulan Ramadan adalah mengajarkan kita untuk berbagi kepada sesama,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan sekaligus putra Syaf Lubis, Rizki Lubis mengaku siap meneruskan tradisi keluarga untuk terus berbagi di Bulan Suci Ramadan.

“Kegiatan ini sudah menjadi tradisi bagi keluarga kami. Alhamdulillah, tradisi berbagi di bulan suci ini akan terus kita lanjutkan kedepannya,” ujarnya.

Rizki pun berharap, moment penghujung Bulan Ramadan ini dapat dimanfaatkan warga Kota Medan yang menjalankan Ibadah Puasa untuk memaksimalkan ibadahnya.

“Mari kita maksimalkan ibadah di penghujung bulan Ramadan ini. Semoga kita semua diberi kesehatan serta umur yang panjang dan berkah, sehingga kita bisa kembali berjumpa dengan bulan Ramadan tahun depan,” pungkasnya.
(map/azw)

Jelang Idul Fitri, Pasi Intel Yonif Raider 100/PS Cek Kelengkapan

Pasi Intel Yonif Raider 100/PS, Kapten Irwan Yudha Pratama Suryadi mengecek gudang senjata dan amunisi.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Yonif Raider 100/PS melaksanakan pengecekan administrasi kelengkapan surat-surat berkendara, instalasi listrik rumah, barak dan kantor kompi, juga melaksanakan pengecekan gudang senjata serta munisi, sebelum cuti Idul Fitri 1444 H, Selasa (18/4/2023).

Pengecekan tersebut dipimpin langsung Pasi Intel Yonif Raider 100/PS, Kapten Irwan Yudha Pratama Suryadi beserta anggota staf intel.

“Saya perintahkan kepada seluruh Keluarga Besar Yonif Raider 100/PS, apabila berkendaraan bermotor keluar dari asrama, wajib memakai helm dan melengkapi surat-surat berkendara,” kata dia.

Demi keselamatan berlalu lintas, Irwan menekankan kepada Keluarga Besar Yonif Raider 100/PS untuk melengkapi administrasi kelengkapan kendaraan. Pemeriksaan instalasi listrik juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bahaya kebakaran pada saat personel melaksanakan cuti.

Irwan mengimbau, agar penghuni asrama harus mewaspadai bahaya instalasi listrik yang dipakai hendaknya dikontrol dan mengadakan pemeriksaan secara berkala. Apabila meninggalkan rumah dihimbau agar mematikan instalasi listrik.

Lalu pemeriksaan dan pengecekan senjata di gudang munisi Yonif Raider 100/PS. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kondisi senjata, amunisi serta surat/dokumen yang dilengkapi oleh pemegang senjata sebelum berangkat cuti bersama.

“Pemeriksaan senjata dimaksudkan sampai sejauh mana perawatan dan pemeliharaan pada Alutsista tersebut, dengan harapan khususnya senjata serta amunisinya,” pungkasnya. (ted)

Ngabuburit Bersama Ribuan Warga Pandeglang, AHY: Mari Terus Bantu Kesulitan Rakyat

PANDEGLANG, SUMUTPOS.CO – Ribuan warga Pandeglang, Banten, tumpah ruah di Jalan Bank Banten, Senin (17/4) sore. Mereka bersiap ngabuburit bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sore itu hadir bersama istri, Annisa Pohan Yudhoyono.

AHY dan Annisa disambut pasukan marching band, pencak silat, kesenian angklung, dan rampak bedug. Dalam kesempatan itu, AHY menyerahkan secara simbolis bantuan 3000 liter minyak goreng kepada warga yang membutuhkan dan ratusan bantuan untuk yatim piatu. “Mudah-mudahan Demokrat bisa selalu berperan, termasuk dalam kegiatan sosial dan itu adalah waktu yang terbaik untuk kita semakin meningkatkan kepedulian kita untuk sesama umat Islam, juga sesama anak bangsa,” tutur AHY.

AHY berharap Partai Demokrat juga bisa semakin fokus pada upaya-upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat, memperjuangkan perubahan dan perbaikan. Tentunya kita berharap Indonesia lebih baik lagi ke depan dan memperjuangkan kegiatan sosial,” imbuhnya. “Indonesia hari ini tentu tengah menghadapi berbagai ujian dan berbagai masalah. Sebagai bangsa besar, kita tahu bahwa Indonesia bisa maju dan bisa sejahtera rakyatnya. Oleh karena itu, kami mohon doanya juga, sama-sama kita berjuang untuk mengusung perubahan dan perbaikan di negeri ini,” kata AHY.

Saat ngabuburit bersama warga, AHY sempat membeli beberapa jajanan takjil dari UMKM yang ada di lokasi dan membagikannya juga kepada ratusan masyarakat yang didominasi oleh Ibu-ibu dan anak-anak.

AHY dan rombongan berbuka puasa di rumah dinas Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Di sana AHY kembali memberikan santuan kepada anak yatim. Ia berpesan kepada kader Partai Demokrat untuk selalu meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan yang penuh barokah ini, serta mengulurkan tangan untuk peduli dan berbagi.

Perjalanan AHY dilanjutkan kembali menuju rumah Bupati Lebak, yang juga adalah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya. Di sana, AHY dan Annisa taraweh bersama warga. Hadir pula mendampingi AHY antara lain, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang Fuhaira Amin, serta anggota DPR RI Dapil Banten, Rizki Aulia Rahman Natakusumah dan Nuraeni. (adz)

Rumah Dua Lantai Terbakar di Jalan Selamat, 6 Meninggal Dunia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu unit rumah dua lantai semi permanen di Jalan Selamat, Gang Amal, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, hangus terbakar. Atas insiden itu, sebanyak enam orang penghuni rumah dilaporkan meninggal dunia. Sedangkan dua orang lainnya, mengalami luka-luka usai berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan, Muhammad Yunus, mengatakan kebakaran yang menewaskan enam orang itu terjadi pada Selasa (18/4) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Sudah enam korban jiwa yang kami evakuasi. Sudah dibawa ke rumah sakit terdekat,” ucap Yunus, Selasa (18/4).

Dijelaskan Yunus, sumber api yang menghanguskan rumah semi permanen itu memang berasal dari lantai satu. Atas kejadian itu, para korban jiwa tak sempat menyelamatkan diri ketika api membakar rumah tersebut.

“Memang dari pantauan saya langsung di lapangan, rumah semi permanen berlantai dua. Lantai dua terbuat dari papan. Dugaan sementara, asal api berasal dari lantai satu,” ujarnya.

Namun, Yunus belum diketahui pasti penyebab kebakaran itu. Hingga saat ini, Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan serta pihak kepolisian masih menyelidiki terkait penyebab kebakaran rumah di kawasan padat penduduk tersebut.

“Tapi kami belum bisa pastikan apa penyebabnya, sehingga dugaan korban belum bisa menyelamatkan diri. Informasi yang kami dapat hanya korban jiwa sebanyak enam orang, dan terkait hal lain masih dalam pendalaman tim kami,” katanya.

Kemudian, sambung Yunus, api yang menghanguskan satu unit rumah semi permanen itu berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 07.30 WIB. Untuk memadamkan api yang berkobar tersebut, pihaknya menurunkan sembilan unit armada pemadam kebakaran.

“Lebih kurang sembilan unit armada kita turunkan di lokasi kejadian,” tutupnya.

Adapun identitas keenam korban meninggal yakni BP (28), ASW (17), MBD (16), MZ (13), DNA (11), dan SL (5). Sementara dua korban yang mengalami luka bakar yaitu RMS (27) dan SA (25).
(map)

PT Medan Vonis Lepas Oknum Pengacara Sri Falmen, JPU Ajukan Kasasi

Sri Falmen Siregar terdakwa kasus penipuan, saat menjalani sidang di PN Medan beberapa waktu lalu. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menjatuhkan hukuman lepas (onslag) terhadap oknum pengacara Sri Falmen Siregar (36), terdakwa kasus dugaan penipuan sebesar Rp5,7 miliar di PT Cinta Raja.

Majelis hakim banding diketuai Samsul Bahri dalam amar putusannya menilai, perbuatan warga Jalan Kutilang, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai itu terbukti ada, tetapi bukan merupakan tindak pidana.

“Melepaskan terdakwa Sri Falmen Siregar oleh karena itu dari segala tuntutan Penuntut Umum Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Memerintahkan penuntut Umum membebaskan terdakwa,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Selasa (18/4).

Terkait putusan lepas itu, Kasipid Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Faisol menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). “Atas putusan PT Medan, kami mengajukan kasasi, sebab sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun,” tegasnya.

Pihaknya menilai, perbuatan terdakwa Sri Falmen menyatakan bersalah melanggar Pasal 374 KUHPidana.

Sebelumnya, majelis hakim PN Medan yang diketuai Oloan Silalahi menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Sri Falmen dengan pidana penjara selama 3 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. (man/azw)