Home Blog Page 165

Pertanyakan Alasan Pemprov Sumut Impor 50 Ton Cabai, Zeira Salim: Harusnya Kita yang Ekspor

KETERANGAN: Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, saat menyampaikan keterangan.
KETERANGAN: Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, saat menyampaikan keterangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mempertanyakan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang mengimpor 50 ton cabai dari Pulau Jawa, untuk menekan laju inflasi.

“Kami mempertanyakan, kenapa Pemprov Sumut mengambil cabai dari Jawa? Padahal Sumut ini merupakan daerah swasembada cabai,” tegas Zeira, saat memberikan keterangannya, Senin (13/10).

Zeira menjelaskan, sebagian besar kabupaten kota di Sumut merupakan penghasil utama komoditas cabai. Dia mencontohkan sejumlah daerah, seperti Kabupaten Karo, Humbanghasundutan (Humabahas), hingga Batubara, memiliki lahan pertanian luas untuk tanaman cabai.

“Sumut ini satu penghasil cabai terbesar di Indonesia. Misalnya di Batubara, ada sekitar 1.500 hektare lahan khusus untuk penanaman cabai,” bebernya.

Politisi PKB tersebut, juga mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi A DPRD Sumut melakukan audiensi ke Pemkab Batubara. Dalam pertemuan itu, Pemkab Batubara memaparkan, mereka telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap fluktuasi harga cabai, termasuk adanya penampung tetap dari industri pengolahan cabai.

“Kami sempat audiensi ke Pemkab Batubara, dan mereka menyampaikan, jika harga cabai turun, sudah ada penampung tetap yang menampung hasil panen. Jadi, sistemnya sudah berjalan baik,” jelas Zeira.

Menurut Zeira, berdasarkan penjelasan Pemkab Batubara di masa Bupati Zahir, sistem distribusi cabai di daerah itu sudah terencana dengan baik. Para penampung biasanya sudah siap dua pekan sebelum masa panen, untuk mencegah cabai membusuk.

“Cabai ini kan cepat busuk. Jadi waktu itu saya ingat, Pemkab Batubara menyampaikan, sudah ada penampungnya sebelum panen dua minggu. Kalau sekarang harga mahal dan inflasi tinggi, harus ditelusuri penyebabnya, Apakah karena gagal panen, distribusi yang tidak lancar, atau faktor lain?” katanya.

Dia pun menegaskan, Sumut selama ini dikenal sebagai daerah surplus cabai. Satu sentra terbesar berada di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, yang mampu menghasilkan puluhan ribu ton cabai setiap tahunnya.

“Makanya saya sampaikan, seharusnya Sumut bisa menjaga stabilitas harga cabai sendiri. Kami pertanyakan, kenapa tiba-tiba malah mengambil 50 ton dari luar provinsi? Meski alasannya untuk operasi pasar dan pengendalian inflasi,” tegas Zeira.

Zeira menilai, kebijakan impor cabai dari Jawa memang bisa menjadi solusi cepat, tapi perlu menjadi evaluasi serius bagi Pemprov Sumut.

“Seharusnya Sumut yang mengekspor cabai, bukan malah impor. Karena Sumut ini satu pemasok cabai terbesar di Indonesia. Bahkan di Batubara baru saja dilakukan panen raya,” bebernya.

Berdasarkan data yang dihimpun sentra produksi cabai merah di Sumut meliputi Kabupaten Karo, Batubara, Simalungun, Tapanuli Utara, Langkat, Dairi, Toba, Humbahas, Mandailingnatal (Madina), dan Padangsidimpuan, dengan total produksi mencapai 146.182 ton per tahun.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsung menyampaikan, Pemprov Sumut akan menyalurkan 50 ton cabai merah yang didatangkan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah, yang hingga kini masih tergolong tinggi. (san/saz)

Hingga September, Disdukcapil Kota Medan Layani 578.947 Dokumen Adminduk

Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P. Siregar
Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P. Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang rentan waktu bulan Januari hingga bulan September 2025, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan telah melayani sebanyak 578.947 dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dalam pelayanannya Disdukcapil mengedepankan pelayanan Prima guna mewujudkan Visi Misi Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, Rico – Zaki.

Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar saat ditemui di kantornya, Selasa (14/10/25), mengungkapkan dalam melayani masyarakat, pihaknya mengedepankan pelayanan Prima. salah satunya dengan pelayanan keliling dan penambahan jam pelayanan baik di hari kerja maupun di hari Sabtu.

“Dalam meningkatkan pelayanan publik sebagaimana visi misi bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rico-Zaki, Disdukcapil mengedepankan pelayanan Prima. Salah satunya melakukan pelayanan keliling dengan berpindah-pindah tempat seperti pada hari ini tanggal 14 – 15 Oktober 2025 jadwal pelayanan keliling Disdukcapil Medan berada di Lapangan Upacara Politeknik Negeri Medan, di Belawan dan ATCS,” jelas Kadisdukcapil Baginda.

Selain itu, lanjut Baginda, pihaknya juga melakukan penambahan jam pelayanan di kantor Disdukcapil. Dimana jam pelayanan di hari kerja dari pukul 08:00 WIB sampai pukul 20:00 WIB. Sedangkan di hari Sabtu pelayanan dimulai dari pukul 09:00 WIB sampai pukul 14:00 WIB. Ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus Adminduk.

“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan prima melalui berbagai layanan, baik itu layanan tetap muka termasuk pelayanan keliling dan layanan daring (online) melalui Sibisa. Pelayanan ini mencakup pengurusan Adminduk seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, Akta Kematian dan dokumen lainnya yang semuanya diurus tanpa biaya alias gratis,” ujar Baginda.

Ditambahkan Baginda, selain pelayanan keliling, Disdukcapil juga hadir melayani pada kegiatan yang dihadiri masyarakat, seperti kegiatan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sapa Warga dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow. Pada kegiatan seperti ini masyarakat mengurus Adminduk terlihat cukup antusias.

“Pada pelayanan keliling pengurusan Adminduk diupayakan selesai dalam 1 hari. Untuk informasi pelayanan keliling masyarakat dapat melihat sosial media Instagram Disdukcapil,” ucap Baginda.

Dijelaskan Kadisdukcapil, dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Medan, di tahun 2025 dari bulan Januari sampai bulan September, pihaknya telah melayani sebanyak 578.947 dokumen Adminduk dari 17 dokumen pelayanan.

“Penerbitan dokumen pelayanan yang paling banyak adalah KTP elektronik, sampai September tercatat sebanyak 141.378 dokumen yang terlayani. Kemudian dokumen Kartu Keluarga (KK) sebanyak 114.480 dokumen. Selain itu penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 57.412 dokumen,” ungkap Baginda P Siregar.

Selanjutnya Baginda menyampaikan untuk Akta Kelahiran Disdukcapil Medan telah melayani sebanyak 43.552 dokumen dan Akta Kematian sebanyak 14.054 dokumen. Sedangkan Akta Perkawinan tercatat sebanyak 4.850 dokumen dan Akta Perceraian terlayani dan dicetak.

“Perekaman e-KTP sampai dengan September 2025 sebanyak 34.141 dokumen terlayani. Untuk kepengurusan Adminduk pindah sebanyak 57.198 dokumen dan 50.381 dokumen pelayanan penduduk pindah sudah terlayani. Disamping itu ada juga pelayanan Adminduk lainnya yang dokumennya telah selesai atau sudah terbit,” kata Baginda P Siregar.

Kadisdukcapil pun mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen sendiri dan menghindari penggunaan calo. Selain itu jika memungkinkan, manfaatkan layanan online untuk efisiensi waktu dan manfaatkan penambahan jam layanan baik di hari kerja maupun di akhir pekan. (map/ila)

Kabid Aset Pemko Binjai Lakukan Langkah Penyelamatan 15 Ruko Dikuasai Orang Lain Dilapor ke BPK

BINCANG: Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi (kanan) saat berbincang dengan Kepala BPKPAD Erwin Toga Purba, soal aset 15 ruko yang dijual. (Istimewa)
BINCANG: Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi (kanan) saat berbincang dengan Kepala BPKPAD Erwin Toga Purba, soal aset 15 ruko yang dijual. (Istimewa)

BINJAI, SMUTPOS.CO – Kepala Bidang Aset Pemko Binjai Umrizal Ginting, akhirnya buka suara terkait 15 ruko yang dikuasai orang lain dan menjadi temuan auditor. Bahkan dia menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (SUmut) mencatatkan sebagai temuan atas peranannya.

“Laporan BPK itu dari saya. Saya yang jelasin, bukan dari BPK yang tahu. Saya masukkan (laporan ke BPK), supaya mereka yang penyewa itu merasa jangan milik sendiri,” ungkap Umrizal, Senin (13/10).

“Maka saya naikkan, bukan saya mau pamer. Saya masukkan ini supaya jadi temuan, supaya mereka tahu ini adalah aset Pemko Binjai,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, belasan ruko itu dibangun era wali kota Ali Umri. Oleh pemko, membuat surat perjanjian untuk menghuni atau menempati selama 20 tahun dari 2004 dan berakhir 2024.
Selama menghuni ruko itu, kata Umrizal, pihak yang menempati mengurus Hak Guna Bangunan (HGB) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai.

“Mereka masing-masing yang mengurus (HGB), dan di situ juga ada jual-beli, PPAT di atasnya ada jual beli bangunan. Mereka jual beli dengan pemborong, pihak pemko tidak tahu, termasuk saya juga baru tahu ini dapat data-datanya dari penyewa,” bebernya.

Karena itu, dia memastikan tidak ada oknum di lingkungan Pemko Binjai yang melakukan praktik jual-beli tersebut.

“Kami bagian aset baru 2007, dan ini aset sebelumnya bagian umum, bukan kami (bagian aset). Dulunya itu 73 ribu hektare tercatat di bagian umum, eks kuburan, sudah kami sertifikati semua, kecuali ini (15 ruko),” sebut Umrizal.

Umrizal menyebutkan, aset itu tidak dapat disertifikatkan karena sudah terbit HGB.

“Gak boleh ada sertifikat di atas sertifikat, itu satu. Kedua, tunggu sertifikat sudah mau berakhir di 2020, nanti mungkin bisa diajukan sertifikatnya. Dan sudah berakhirlah ini semua di 2024,” tegasnya.
“Kami (sedang) ajukan, by proses. Kami undang mereka semua pemilik sewa berdasarkan sudah habis perjanjian, sudah dua atau tiga kali kami undang mereka. Kami undang, kami bicarakan, dan benar ini aset pemko, mereka (penyewa) mengakui semua,” ujar Umrizal.

Umrizal menegaskan, Pemko Binjai akan mengambil alih aset tersebut. Bahkan, kata dia, Pemko Binjai juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk ambil alih aset tersebut.

“Kami mau ambil alih pakai kejaksaan melalui SKK (Surat Kuasa Khusus), ini sudah dibuat. Sudah kami sampaikan sama Pak Kajari,” katanya lagi.

“Selama 20 tahun ini memang tidak ada kontribusi ke aset, PAD, karena ada perjanjian wali kota lama, terikat,” imbuh Umrizal.

Soal aset itu dijual, Umrizal juga tidak mau buru-buru ambil langkah. Namun demikian, dia menegaskan, penyewa yang terikat dalam perjanjian tidak boleh melakukan praktik jual-beli tanpa disetujui Pemko Binjai. Sebab, itu merupakan aset. Lantas yang melakukan praktik jual-beli itu siapa?

“Pihak lain-lainnya, pemko tidak tahu itu. Penyewa yang sesuai perjanjian, harus dapat persetujuan (kalau mau menjual), ini tak ada. Tanpa ada persetujuan mereka menjual, melihat karena ada HGB melalui notaris, ya notaris cek bersih HGB, selesai jual-beli tanpa ada persetujuan pemko,” jelas Umrizal.

Sebelumnya, temuan mengejutkan datang dari Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya akhir pekan lalu, Jiji, sapaan karib Hasanul Jihadi, menemukan aset milik Pemko Binjai berupa 15 unit ruko di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Orang nomor dua di lingkungan Pemko Binjai itu, bahkan juga berkomunikasi dengan penjual aset milik negara. Komunikasi dengan penjual aset negara dilakukan Jiji saat mendatangi ruko tersebut. Auditor mencatat adanya potensi kehilangan PAD oleh Pemko Binjai terhadap aset 15 unit ruko yang dibangun di atas lahan seluas 2.806 meter persegi. Aset yang sudah masuk dalam kartu inventaris barang dan dikelola dengan tidak baik itu, merugikan negara dua ratusan juta Rupiah. (ted/saz)

Rajudin Sagala Ajak Warga Pahami Perda Trantibum

SOSIALISASI PERDA: Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No 10 Tahun 2021 di sejumlah lokasi di Medan, Sabtu-Minggu (11-12/10).
SOSIALISASI PERDA: Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No 10 Tahun 2021 di sejumlah lokasi di Medan, Sabtu-Minggu (11-12/10).

UPAYA menciptakan Kota Medan yang aman, nyaman, dan tertib menjadi hal yang sangat penting di Kota Medan. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Rajudin Sagala, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan turut berperan aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Hal itu disampaikan Rajudin Sagala saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No 10 Tahun 2021 di sejumlah lokasi. Antara lain di Jalan Klambir V Gg Pribadi 1, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Jalan Danau Jempang, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, serta Jalan Karya Dalam No 26, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu-Minggu (11-12/10).

Rajudin menegaskan bahwa mewujudkan ketenteraman dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban moral seluruh warga kota.

“Perda ini mengajak kita semua untuk hidup tertib, taat aturan, dan saling menghormati hak sesama warga. Kalau setiap individu peduli dan bertanggung jawab, maka Medan akan menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali,” ucap Rajudin Sagala.

Dikatakan Rajudin, Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan perilaku sosial di ruang publik, seperti ketertiban lingkungan, kebersihan, keamanan, hingga ketenangan masyarakat.

Rajudin menilai, penerapan aturan ini bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk membangun tatanan sosial yang harmonis dan beradab.

Rajudin juga mengajak masyarakat agar ikut menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya masing-masing. Ia menekankan pentingnya gotong royong, saling mengingatkan, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga fasilitas umum dan mencegah tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan keresahan.

“Mari mulai dari hal kecil, seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak membuat kebisingan, dan menjaga keamanan lingkungan. Kalau semua warga ikut berbuat, Insya Allah Medan akan semakin tertib dan damai,” tambahnya.

Dengan adanya produk hukum ini, Politisi PKS itu mengharapkan masyarakat agar semakin memahami aturan yang berlaku dan termotivasi untuk bersama-sama menjaga ketertiban di Kota Medan.

“Kita berharap nilai-nilai ketenteraman, ketertiban, dan kedamaian dapat tumbuh kuat di hati masyarakat Medan, menjadikan kota ini bukan hanya maju secara pembangunan, tetapi juga nyaman secara sosial,” pungkasnya. (map)

Tim Dosen USU Kenalkan Automatic Solar Heat Flow Composter ke Petani di Desa Lubuk Kasih Langkat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO- Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Sumatera Utara (USU) sukses mengedukasi Kelompok Tani Pasir Putih I di Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, dalam penggunaan teknologi untuk menghasilkan pupuk kompos secara mandiri guna meningkatkan kapasitas produksi padi.

Pada kegiatan ini, tim pengabdian menerapkan Automatic Solar Heat Flow Composter untuk menggantikan komposter dengan pengaduk otomatis yang digerakkan oleh motor AC 2 hp (~1500 W) yang sudah diterapkan Kelompok Tani Pasir Putih I sejak setahun yang lalu.

Menurut Ilyas, selalu ketua Kelompok Tani Pasir Putih I, tanpa menggunakan pupuk kompos atau 100% pupuk kimia (anorganik) seperti Urea, NPK mutiara, dan ponska, produksi padi di Desa Lubuk Kasih sekitar 3,7 ton hingga 5 ton per hektare. Namun dengan penggunaan pupuk kompos di awal pengolahan lahan sebagai pupuk dasar, terjadi peningkatan produksi padi yang bisa mencapai 7,5 ton per hektare.

“Penggunaan pupuk kompos sebagai pupuk dasar, selain meningkatkan kesuburan tanah juga telah mengurangi penggunaan pupuk kimia (anorganik) hingga 30%,” ungkap Ilyas.

Hal senada disampaikan Masnan dan Jumadi, perwakilan petani yang sudah merasakan dampak positif penggunaan pupuk kompos yang dihasilkan Tim PkM-USU. Karenanya, Ilyas mewakili seluruh masyarakat petani di Desa Lubuk Kasih, sangat berterima kasih kepada Tim PkM-USU yang diketuai Dr. Tulus Ikhsan Nasution dari Program Studi Sarjana Fisika, beserta anggota tim Dr. Drs. Firman Syarif, M.Si, Ak, CA dan Abdul Floranda, S,Si, M.Si dari Fakultas Vokasi.

Selain itu, Ilyas juga berterima kasih kepada Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat USU (LPM-USU) Prof. Dr. Tulus, Vor.Dipl.Math., M.Si, Ph.D. dan secara khusus kepada Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si.

Sementara itu, Dr. Tulus Ikhsan Nasution yang merupakan penerima penghargaan SINTA AWARDS dari Kemenristek Dikti sebagai salah satu Inovator terbaik Nasional di tahun 2019 dan memiliki keahlian dalam bidang Rekayasa Teknologi Instrumentasi dan Konversi Energi menjelaskan, Automatic Solar Heat Flow Composter dirancang untuk menggantikan Komposter dengan Pengaduk Otomatis yang digerakkan oleh motor AC 2 hp (~1500 W) yang sudah diterapkan di Desa Lubuk Kasih sejak setahun yang lalu.

Jika komposter dengan pengaduk otomatis memiliki keterbatasan dari hal produksi karena adanya konsumsi energi yang semakin tinggi untuk produksi yang semakin besar dan desainnya yang relatif rumit serta waktu dekomposisinya yang mencapai 20 hari, maka kelebihan Automatic Solar Heat Flow Composter ini tidak memiliki keterbatasan dalam jumlah produksi dan waktu dekomposisi yang lebih cepat yaitu sekitar 12 – 15 hari dibandingkan karena adanya bantuan panas.

Dengan penerapan Teknologi Komposter ini diharapkan petani padi di Desa Lubuk Kasih seiring waktu akan beralih dari penggunaan pupuk anorganik ke pupuk organik, yang manfaatnya selain meningkatkan kapasitas produksi juga menciptakan lingkungan yang bersih dari pencemaran kimia. Dalam pelaksanaannya, Tim juga dibantu oleh lima orang Mahasiswa Sarjana Fisika. (adz)

Bupati Labuhanbatu Luncurkan Program UHC, Kesehatan Prioritas Utama Pembangunan Daerah

LUNCURKAN: Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita secara resmi meluncurkan Program UHC di Halaman RSUD Rantauprapat, Jalan Ki Hajar Dewantara.(Fajar/Sumut Pos)
LUNCURKAN: Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita secara resmi meluncurkan Program UHC di Halaman RSUD Rantauprapat, Jalan Ki Hajar Dewantara.(Fajar/Sumut Pos)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, menegaskan komitmennya untuk menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.

“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Dengan Universal Health Coverage (UHC), kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Labuhanbatu yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena masalah biaya,” ungkap Maya, saat secara resmi meluncurkan Program UHC di Halaman RSUD Rantauprapat, Jalan Ki Hajar Dewantara, Senin (13/10).

Pemkab Labuhanbatu meluncurkan program itu, bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh warga Labuhanbatu.

“Ini merupakan wujud nyata dari visi pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat Labuhanbatu yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan adanya UHC, masyarakat dapat lebih produktif dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tuturnya.

Maya menjelaskan, Program UHC ini mencakup berbagai layanan kesehatan, mulai dari pelayanan dasar di Puskesmas, hingga pelayanan rujukan di rumah sakit.

“Warga Labuhanbatu cukup menunjukkan syarat yang diperlukan, contohnya KTP, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas kesehatan yang ada, serta memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk memastikan Program UHC ini berjalan sukses dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” kata Maya.

Dengan diluncurkannya Program UHC ini, diharapkan seluruh warga Labuhanbatu dapat merasakan dampak positifnya. Pemkab Labuhanbatu mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam Program UHC ini, serta memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada dengan sebaik-baiknya.

Program UHC adalah sistem jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan, semua orang memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. UHC merupakan satu pilar penting dalam pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap kinerja semua jajaran RSUD Rantauprapat agar dilaksanakan sebaik-baiknya dengan profesional, dan sebagaimana tertuang dalam janji korps ASN, yakni kepentingan negara, masyarakat di atas kepentingan pribadi,” ujar Maya lagi.

Usai me-launching Program UHC, Maya meninjau lokasi dan ruang pelayanan kesehatan RSUD Rantauprapat. Dia juga menyapa pasien, guna memastikan para pasien memperoleh pelayanan yang baik. (fdh/saz)

Banjir di Medan Sudah Mulai Surut, Warga Medan Labuhan Masih Ada Mengungsi

BANJIR: Pengendara terjebak macet akibat banjir yang menggenang Jalan Sisingamangaraja Meda, Minggu (12/10) malam.
BANJIR: Pengendara terjebak macet akibat banjir yang menggenang Jalan Sisingamangaraja Meda, Minggu (12/10) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KEPALA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Yunita Sari, memastikan bahwa kondisi banjir di Kota Medan sudah aman terkendali. Bahkan, mayoritas wilayah yang tergenang banjir di Kota Medan sudah surut total.

“Alhamdulillah, saat ini banjir di Kota Medan sudah surut. Bahkan banyak yang sudah surut total,” ucap Yunita Sari kepada Sumut Pos, Senin (13/10/2025).

Dikatakan Yunita, ratusan warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor yang sempat mengungsi juga telah kembali ke rumahnya masing-masing.

“Warga di Kwala Bekala dari semalam (Minggu) sore sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Karena banjir sudah surut, mereka kembali ke rumah untuk bersih-bersih dan kembali tinggal di rumah,” ujarnya.

Meskipun begitu, Yunita Sari mengatakan bahwa hingga Senin (13/10/2025) siang, masih ada beberapa warga Medan Labuhan yang masih mengungsi di SD Negeri 50 Medan Labuhan.

“Ada tinggal sedikit yang mengungsi di SD 50 Medan Labuhan. Kemungkinan kalau kondisi semakin membaik besok mereka sudah kembali ke rumahnya masing-masing,” katanya.

Sesuai instruksi Wali Kota Medan, Rico Waas, Yunita Sari memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperhatikan kondisi para pengungsi. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan juga terus memperhatikan kondisi permukaan air sungai di Kota Medan.

“Alhamdulillah tinggi permukaan air Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli, Sungai Babura, Sungai Sikambing, Sungai Sunggal dan Sungai Denai hingga saat ini terpantau normal. Begitupun, kita terus melakukan pemantauan, sebab hujan dari wilayah gunung bisa saja menyebabkan permukaan air kembali meningkat,” pungkasnya. (map/azw)

Ungkap Fakta di Lapangan, Dinsos Menduga Sebagian Gepeng di Medan Intelijen

TERTIDUR: Seorang pria tertidur di emperan simpang jalan Kota Medan, beberapa waktu lalu.
TERTIDUR: Seorang pria tertidur di emperan simpang jalan Kota Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KEPALA Dinas Sosial (Kadinsos) Sumatera Utara (Sumut), Asren Nasution, mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di berbagai ruas jalan utama Kota Medan dan daerah lain di Sumut. Menurutnya, tidak semua orang yang tampak mengemis di pinggir jalan benar-benar berasal dari kelompok miskin atau terlantar.

“Kami baru bisa melakukan penanganan ketika mereka sudah masuk ke panti kami. Tapi kalau masih di pinggir-pinggir jalan, itu ranahnya Satpol PP dan pemerintah kota atau kabupaten,” Kata Asren saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (13/10).

“Nanti diserahkan ke kami untuk dilakukan asesmen, apakah mereka benar-benar layak disebut gepeng atau bukan,” sambungnya.

Namun yang paling mengejutkan, Asren menyebut bahwa dalam sejumlah kasus, hasil asesmen pihaknya menunjukkan ada indikasi keberadaan pihak-pihak tertentu yang bukan gepeng sesungguhnya, melainkan ‘intelijen”.

“Mohon maaf, bisa jadi bukan gepeng, tapi intelijen. Jadi kami tidak bisa asal sorong atau langsung memasukkan semua orang ke panti tanpa verifikasi,” ujar Asren dengan nada serius.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar di publik, siapa sebenarnya yang dimaksud ’intelijen’ oleh Kadis Sosial Sumut tersebut.

Apakah ia mengacu pada aparat resmi yang sedang melakukan pemantauan, ataukah pihak-pihak lain yang menggunakan modus gepeng untuk kepentingan tertentu.

Asren menegaskan, dinas sosial tidak bekerja sendiri dalam penanganan masalah sosial seperti gepeng dan kemiskinan ekstrem.

Dia menyebut sudah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sumatera Utara sejak 8 Maret 2024, dengan Gubernur sebagai penanggung jawab dan Sekda Sumut sebagai ketua.

“Persoalan kemiskinan bukan hanya domain dinas sosial. Semua OPD memiliki program pengentasan kemiskinan yang dikolaborasikan dalam satu meja, agar bisa membahas fenomena-fenomena sosial seperti ini secara komprehensif,” tambahnya.

Namun di lapangan, fenomena gepeng justru terus meningkat, terutama di simpang lampu merah dan pusat-pusat perbelanjaan Kota Medan.

Masyarakat menilai, jika benar ada ‘intelijen’ di balik aktivitas pengemis, maka diperlukan langkah tegas dan transparan agar isu ini tidak sekadar menjadi rumor yang menutupi lemahnya koordinasi antarinstansi dalam penanganan masalah sosial. (san/azw)