24 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 165

Pelapor Dugaan Pemalsuan Data Kecewa Kinerja Polres Langkat, Komisi III DPR RI Merespon

TUNJUKKAN: Vantony Huang menunjukkan SP2HP dari Polres Langkat yang kinerjanya mengecewakan. Istimewa/Sumut Pos
TUNJUKKAN: Vantony Huang menunjukkan SP2HP dari Polres Langkat yang kinerjanya mengecewakan. Istimewa/Sumut Pos

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pelapor dugaan pemalsuan data, Vantony Huang menyoroti kinerja penyelidik dan penyidik pada Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat. Soalnya, laporan yang dilayangkan atas dugaan pemalsuan data itu tak menunjukkan perkembangan.

Vantony pun kecewa melihat kinerja Polres Langkat. Kekecewaan itu diungkapkan Vantony usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Langkat.

Dalam SP2HP yang dilihat wartawan, penyelidik sudah meminta klarifikasi kepada pelapor, saksi dan terlapor. Namun, perkaranya tidak juga naik status ke tahap penyidikan.

Justru sebaliknya, penyelidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memfaktakan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor. “SP2HP yang saya peroleh dari Polres Langkat tanggal 5 Juni 2025, saya sangat kecewa berat karena belum ada perkembangan dari keterangan yang ada di dalam SP2HP,” ujar Vantony saat diwawancarai di Kecamatan Tanjungpura, Selasa (10/6/2025).

Kata dia, sejumlah bukti sudah diserahkannya kepada penyelidik dalam bentuk file atau dokumen. Juga dokumen pendukung lainnya, sudah diserahkan Vantony.

“Bukti-bukti telah diberikan kepada penyidik. Dan bahkan dari pihak call center sudah ada pernyataan,” kata dia.

“SP2HP ini masih jalan ditempat, belum naik ke tahap penyidikan. Padahal sudah 5 bulan laporan saya, sudah gak tau saya bagaimana kerja penyidik Polres Langkat,” ujar Vantony.

Namun demikian, Vantony tetap berupaya dengan mengadukan hal ini kepada DPR RI. Pengaduan Vantony mendapat respon dari DPR RI yang ditemukan kepada Komisi III.

Karenanya, dia meminta kepada Komisi III DPR RI untuk memberi perhatian serius dan prioritaskan masalah yang dialaminya. “Saya meminta kepada Ketua Komisi III DPR RI, memohon bantuan dan memprioritaskan masalah yang saya alami, untuk segera mengundang dan mempertemukan dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan masalah saya ini,” kata Vantony.

“Bukan saya tidak percaya institusi, saya kira perlu campur tangan dari Komisi III DPR RI, untuk menyelesaikan masalah saya yang sudah bertahun-tahun tanpa kepastian hukum,” sambungnya.

Dugaan pemalsuan data kartu pasca prabayar yang dialami Vantony juga sudah diadukannya kepada Kapolda dan Waka Polda Sumut. “Saya sudah sampai menghubungi Kapolda, Waka Polda Sumut, melalui WhatsApp terkait SP2HP untuk ditindaklanjuti. Saya juga sudah menghubungi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo. Di mana kapolres mengatakan kepada saya, agar mempercayai proses hukum,” ujar Vantony.

Pun begitu, ia menduga, SP2HP yang diterimanya ada unsur kesengajaan, agar tak naik ke tahap penyidikan. Laporan Vantony dalam bentuk pengaduan masyarakat atau dumas itu dengan terlapor berinisial S, dilayangkan pada 21 Januari 2025.

Tidak hanya dugaan pemalsuan, juga ada manipulasi data hingga penyalahgunaan Kartu Halo yang diketahui sejak tahun 2023. Pada medio pertengahan Februari 2025 kemarin, Vantony sudah diambil keterangan oleh penyelidik.

Sebelumnya, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi meminta wartawan untuk menanyakan ke penyidik terkait laporan Vantony.

“Yakin ditanyakan ke saya, kalau masalah teknis tanyakan ke penyidik,” ucap David.

Gitu pun David menekankan kepada penyidik, dalam menangani semua pengaduan atau laporan masyarakat, agar secara professional, prosedural, transparan, dan akuntabel.

“Dan kalau ada masyarakat yang tidak puas, silahkan laporkan (penyidik), pasti akan saya tindak kalau dia (penyidik) melakukan kesalahan,” tukasnya. (ted/han)

Dua Kurir Sabu 29 Kg dan 39.000 Butir Ekstasi Divonis Mati

PUTUSAN: Hakim membacakan putusan terhadap kedua terdakwa kurir sabu dan ekstasi, secara virtual di PN Medan, Selasa (10/6). FOTO: AGUSMAN/SUMUT POS
PUTUSAN: Hakim membacakan putusan terhadap kedua terdakwa kurir sabu dan ekstasi, secara virtual di PN Medan, Selasa (10/6). FOTO: AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dua terdakwa Muhammad Fauzi (31) dan Kiki Rezeki Siregar (30) masing-masing divonis mati. Kedua warga Kota Medan dan Kota Tanjungbalai itu, terbukti bersalah menjadi kurir sabu seberat 29 kilogram dan 39.000 butir ekstasi.

Majelis hakim diketuai Cipto Hosari Parsaoran Nababan dalam amar putusannya, perbuatan kedua terdakwa diyakini melanggar dakwaan primer sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan kepada kedua terdakwa oleh karenanya dengan pidana mati,” tegasnya dalam sidang berlangsung virtual di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/6).

Menurut hakim, hal memberatkan, perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Sementara hal meringankan, kata hakim, tidak ditemukan.

Atas putusan itu, hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum banding.

“Hal yang sama juga berlaku untuk penuntut umum,” pungkas Cipto, seraya mengetuk palu.

Vonis hakim sama (conform) dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Belawan, yang semula menuntut pidana mati.

Diketahui, kasus bermula pada Rabu 25 September 2024, saat itu terdakwa Fauzi menerima telepon dari Syawaluddin (DPO), dan menawari pekerjaan untuk membawa narkotika.

Syawaludin mengatakan nantinya terdakwa akan dihubungi terdakwa Kiki untuk memberikan narkoba yang akan diantar ke lokasi yang telah ditentukan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa Kiki menghubungi terdakwa Fauzi dan memberitahu bahwa dirinya telah sampai di lokasi dengan membawa satu goni dan empat tas berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Keduanya kemudian bertemu di sekitar kawasan CBD Polonia. Saat hendak menentukan tempat serah terima barang, pergerakan kedua terdakwa telah dipantau oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut dan menangkap terdakwa Fauzi.

Sementara terdakwa Kiki melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Brio, namun petugas akhirnya menangkap terdakwa Kiki di Jalan Ir H Juanda, Medan.

Dari hasil penggeledahan terhadap mobil Honda Brio putih yang dikendarai terdakwa Kiki, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 39.000 butir ekstasi dengan berat 15.358 gram. (man/han)

Sambut HUT Kota Tebingtinggi, KONI Kota Tebingtinggi Persiapan Kegiatan Olahraga

SILATURAHMI: KONI Kota Tebingtinggi dipimpin Ketua KONI Anton melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih. ISTIMEWA/SUMUT POS
SILATURAHMI: KONI Kota Tebingtinggi dipimpin Ketua KONI Anton melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih. ISTIMEWA/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tebingtinggi melaksanakan kunjungan ke Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih di ruang kerja Wali Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (10/6).

Kunjungan KONI Kota Tebingtinggi dipimpin Ketua KONI Tebingtinggi Anton didampingi pengurus KONI dan Kadis Pemuda Olahraga dan Pariwisata Syahdama Yanto diterima Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih terkait persiapan kegiatan olahraga dalam menyambut Hut Kota Tebingtinggi ke 108 dan Hut Bhayangkara ke 79.

Ketua KONI Kota Tebingtinggi, Anton dalam pertemuan tersebut, menyampaikan rencana dan kegiatan yang akan diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kota Tebingtinggi dan Hari Bhayangkara ke-79.

“Kami berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan semangat olahraga serta mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan olahraga tersebut.

Iman Irdian menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Tebingtinggi mendukung penuh kegiatan olahraga agar tetap dilaksanakan, meskipun di tengah situasi efisiensi anggaran saat ini.

Ditambahkannya, bahwa seluruh kegiatan harus disesuaikan dan diatur sedemikian rupa agar tetap berjalan efektif.

“Dukungan terhadap kegiatan olahraga sangat penting dan kita akan melakukan penyesuaian agar kegiatan ini tetap berjalan dengan baik di tengah efisiensi anggaran,” bilang Iman Irdian.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah dan KONI Tebingtinggi untuk memajukan olahraga di Tebingtinggi. (ian/han)

Gubsu Dukung Penuh KONI Sumut

Gubsu Bobby Nasution didampingi beberapa kepala daerah bersama pengurus KONI Sumut periode 2025-2029 saat pelantikan di The Regale International Convention Centre, Selasa (10/6/2025). (Deking Sembiring)
Gubsu Bobby Nasution didampingi beberapa kepala daerah bersama pengurus KONI Sumut peridoe 2025-2029 saat pelantikan di The Regale International Convention Centre, Selasa (10/6/2025). (Deking Sembiring)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan bakal mendukung penuh KONI Sumatera Utara. Dukungan tersebut diharapkan mampu membawa olahraga Sumut lebih baik.

Dukungan itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution saat Pelantikan Kepengurusan KONI Sumut periode 2025-2029 di The Regale International Convention Centre, Selasa (10/6/2025). “Kami akan suport penuh,” ujar Bobby dalam sambutannya.

Namun Bobby memberikan tiga pesan kepada pengurus KONI Sumut. Dia meminta agar KONI Sumut menjaga dan mengembangkan prestasi atlet Sumut.

“PON 2024 memberi hal positif bagi olahraga Sumut. Kita menempati peringkat empat nasional. Namun itu sudah termasuk yang terbaik, karena tiga provinsi di atas sudah tidak tergantikan dari dulu. Jadi ke depan, KONI Sumut juga harus melihat peluang cabor unggulan dari Sumut,” ungkap Gubsu.

Selain itu, Bobby juga meminta agar KONI Sumut ikut berperan dalam menghilangkan narkoba. Dia mengakui Sumut saat ini merupakan nomor satu pengguna narkoba di Indonesia.

“Peran KONI Sumut sangat penting. KONI Sumut bisa memperkuat potensi generasi muda kita. KONI Sumut harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

KONI Sumut juga diminta agar membawa olahraga Sumut naik level. Olahraga di Sumut harus menjadi industri menjanjikan. Hal itu sudah banyak dilakukan di negera lain.

“Kita harus mempersiapkan Indonesia Emas 2045. Kita harus membuka peluang ekonomi dan industri olahraga harus terbuka sebaik-baiknya. Kita juga harus memikirkan masa tua atlet,” pesan Bobby seraya memastikan kolaborasi Pemprov Sumut dengan KONI Sumut.

Sebelumnya Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman memuji keberhasilan Sumut sebagai tuan rumah PON 2024. Dia menyebutkan keberhasilan itu berkat dukungan Pemprov Sumut dan masyarakat. “PON 2024 tidak bisa sukses tanpa dukungan pemerintah provinsi dan masyarakat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Marciano berharap agar Pemprov Sumut terus mendukung KONI Sumut. Sebab tanpa dukungan Pemprov, KONI tidak akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dalam membina atlet menjadi juara.

“Pemprov melalui Dispora harus melakukan kolaborasi dengan KONI. Saling mengisi dan saling mengingatkan. Mari kita buat masyarakat Sumut bangga memiliki atlet juara,” pesan Marciano.

Marciano juga mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus KONI Sumut yang baru. Dia berharap pengorbanan para pengurus akan membawa olahraga Sumut semakin Maju.

“Di bawah Gubernur Bobby, Sumut sudah menjadi tuan rumah beberapa event nasional. Kita berharap Pak Gubernur juga memberi kesempatan kepada cabor lainnya untuk menggelar event internasional,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Umum KONI Sumut Kolonel (Purn) Hatunggal Siregar mengatakan, pengurus KONI Sumut periode 2025-2029 berjumlah 55 orang. Ada sedikit perubahan dari sebelumnya, di mana ada penambahan Wakil Ketua Umum membidangi sarana dan prasarana.

“Kami menambah Wakil Ketua Umum sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara dan Ketua Umum KONI Pusat agar sarana dan prasarana eks PON 2024 bisa dipergunakan secara maksimal dan dirawat dengan baik,” ungkap Hatunggal.

Hatunggal mengajak seluruh Pengprov Cabor Olahraga secara bersama-sama memasyarakatkan dan mengeliatkan olahraga, demi prestasi atlet Sumut. “Kami juga akan berkolaborasi dan bersinergi dengan KONI kabupaten/kota agar olahraga Sumut berprestasi,” tegas Hatunggal.

Pelantikan ini turut dihadiri Sekda Provinsi Sumatera Utara, mewakili Kapolda Sumut, mewakili Pangdam I/BB, mewakili Kepala Kejati Sumut, Pangkosek III. Ketua DPRD Sumut, Danlantamal I Belawan, beberapa kepala daerah seperti Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, dan lainnya. (dek)

Eks Lahan Pasar Aksara Disewakan pada Pihak Ketiga, Rico Waas: Tidak Perlu Persetujuan Kepala Daerah

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, angkat suara perihal lahan Eks Pasar Aksara yang akan beralih fungsi menjadi cafe.

Menurut Rico, pihaknya telah meninjau lahan tersebut secara langsung. Hasilnya, tidak ada hal yang menyalah atas disewakannya lahan Eks Pasar Aksara tersebut oleh PUD Pasar Kota Medan kepada pihak ketiga.

“Nanti akan kami jelaskan secara langsung, secara lengkap. Intinya, PUD Pasar ini menyewakan (lahan Eks Pasar Aksara) kepada pihak ketiga,” ucap Rico Waas kepada wartawan usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).

Dikatakan Rico Waas, PUD Pasar Kota Medan menyewakan lahan Eks Pasar Aksara yang merupakan aset terpisahkan itu selama 5 tahun kepada pihak ketiga. Sementara berdasarkan regulasi yang ada, sebagai aset yang terpisahkan, PUD Pasar tidak perlu meminta izin kepada Pemko Medan untuk menyewakan lahan eks Pasar Aksara itu.

“Kalau jangka waktu sewanya 5 tahun ke bawah, maka sebenarnya memang tidak perlu persetujuan dari Kepala Daerah, memang itu sudah ada aturannya,” ujarnya.

Begitupun, Rico Waas mengaku akan memastikan kembali agar lahan tersebut difungsikan dengan baik dan tidak menyalahi aturan.

“Intinya nanti akan kami cek lagi secara clear, agar tidak ada permasalahan-permasalahan. Yang penting (PUD Pasar) berkomunikasi lah dengan baik,” katanya.

Terkait fungsi lahan yang berubah dari Pasar tradisional menjadi cafe, Rico Waas mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Pasalnya, kebijakan tersebut ada di PUD Pasar sebagai perusahaan daerah.

“Ya saya rasa begini, kebijakan ini kan juga diberikan kepada perusahaan daerah (PUD Pasar) untuk mengelola aset-asetnya. Tentunya tujuannya juga untuk memberikan pendapatan kepada pemerintah daerah, maka Pemko Medan memberikan keleluasaan kepada perusahaan daerah, mudah-mudahan ada hal-hal yang baik dari sana,” pungkasnya.(map/han)

Bapeg Sumut sebut Pengajuan Pejabat Eselon II Masih Proses

Kepala Bapeg Sumut, Sutan Tolang
Kepala Bapeg Sumut, Sutan Tolang

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut menyebut pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama masih dalam tahap proses yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

“Masih dalam proses, karena ini juga ada prosesnya sampai ke pusat”ujar Kepala Bapeg Sumut, Sutan Tolang Lubis, ketika ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/6/2025).

Terkait adanya penolakan dari BKN terhadap pengajuan beberapa eselon yang akan mengisi beberapa OPD, Sutan membantah karena 10 jabatan pejabat eselon II masih juga dalam tahap proses.

“Ada mekanisme yang harus kita tempuh juga disitu , kalau sudah selesai prosesnya pasti akan langsung dilantik karena yang diajukan pertama adalah delapan,”ujarnya.

Terkait mekanisme perekrutan Eselon II, Sutan menyebut masih melihat penilaian dari pejabat tinggi kepegawaian.

“Untuk mekanisme, seperti open bidding, job fit, tentu itu nanti mereka yang menentukan,”ucapnya.

Adapun beberapa jabatan OPD yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara.

* Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut

* Kepala BPSDM Sumut

* Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut

* Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut

* Kepala Dinas Perindag ESDM

* Kepala BKAD Sumut

* Kadisnaker Sumut

* Kadisbudparektraf Sumut.(san/han)

Dukung Pembangunan Jalan Lintas Baru Palas-Madina, M Nuh Siap Kawal di Tingkat Nasional

PADANG LAWAS, SUMUTPOS.CO- Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, KH Muhammad Nuh MPd berkomitmen mendukung proyek pembangunan jalan lintas baru yang menghubungkan Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Mandailing Natal (Madina) agar segera terealisasi. Untuk itu, Nuh akan mengawal proyek strategis ini, termasuk memastikan alokasi anggaran dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Jalan ini bukan hanya urusan daerah, tapi juga bagian dari konektivitas nasional. Insya Allah kita akan kawal terus,” kata Nuh kepada wartawan ketika menghadiri acara pelepasan ekspedisi jalan lintas baru Palas dan Madina di Kantor Bupati Palas, Selasa (10/6/2025).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Wakil Bupati Palas Ahmad Fauzan Nasution, dan Bupati Madina Saifullah Nasution. Mereka sepakat, proyek ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi kedua wilayah.

Diketahui, Sibuhuan merupakan ibu kota Kabupaten Palas, berjarak sekitar 60 kilometer dari Panyabungan, ibu kota Kabupaten Madina. Hingga saat ini, belum ada akses jalan yang memadai, sehingga masyarakat Palas yang ingin ke Panyabungan harus memutar lewat Padang Lawas Utara (Paluta), dan membutuhkan waktu tempuh sekitar enam jam.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, jalur lintas baru Sibuhuan-Penyabungan yang akan dibangun di Kabupaten Palas sepanjang 28,6 Km, melalui Desa Hapung, Sopo Jaring, Aek Namate dan Oabuar. Sedangkan di Kabupaten Madina, jalur lintas baru ini akan dibangun sepanjang 38,87 Km melalui Aek Nabara, Batu Layap, Aek Gorsing dan Pagur. (adz)

Maruli Siahaan Sosialisasi UU tentang Perlindungan Saksi dan Korban

SOSIALISASI: Maruli Siahaan saat sosialisasi UU tentang Perlindungan Saksi dan Korban di Medan Labuhan, Senin (9/6)
SOSIALISASI: Maruli Siahaan saat sosialisasi UU tentang Perlindungan Saksi dan Korban di Medan Labuhan, Senin (9/6)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH beserta rombongan melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang dalam rangkaian Reses Masa Sidang III DPR RI di Kecamatan Medan Labuhan, Senin (9/6).

Maruli Siahaan dan anggota DPR RI lainnya yang tergabung dalam Komisi XIII Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Utara (Sumut) datang didampingi Tenaga Ahli dan Ketua Relawan Palito, Bangun Siahaan SE.

Dalam kegiatan reses, Maruli Siahaan memaparkan tentang Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 Perubahan Atas Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurut Maruli Siahaan undang-undang tersebut dibuat untuk memastikan bahwa siapa pun yang menjadi saksi atau korban tindak kejahatan memiliki perlindungan hukum secara utuh.

Masyarakat Medan Labuhan sangat mengapresiasi kegiatan reses ini, yang dapat dilihat dari antusias mereka menyampaikan aspirasi tentang perlindungan saksi dan korban.

“Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses hukum,” papar Maruli Siahaan.

Kegiatan reses ini diikuti oleh partisipan dari beberapa kelurahan di Kecamatan Medan Labuhan, antara lain, Kelurahan Besar, Kelurahan Martubung, Kelurahan Pekanlabuhan, Kelurahan Tangkahan, Kelurahan Seimati, dan Kelurahan Nelayanindah.

Dalam acara tersebut juga, turut dihadiri beberapa tokoh penting, di antarnya, Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma SH, 
Wakapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Surya, Lurah Besar Gandi Gusri SSTP, Ketua PAC Partai Golkar Medan Labuhan Mahmud, Ketua Kordinator Kecamatan Medan Labuhan Freddy Situmeang. (azw)