Home Blog Page 1777

Awal Kebangkitan Atletik Kota Medan

BERSAMA: Ketua Umum KONI Medan, Drs Eddy H Sibarani bersama atlet peserta cabang atletik Porwil 2023. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KONI Kota Medan mengapresiasi tingginya animo atlet untuk ambil bagian pada cabang atletik di Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Kota Medan VIII/2023. Ini merupakan sinyal awal kebangkitan atletik Kota Medan.

Hal itu dikatakan Ketua Umum KONI Medan Drs Eddy H Sibarani saat meninjau pertandingan cabang atletik di Lapangan Yonkav 6/NK, Medan Sunggal, Rabu (1/3). Cabang atletik diikuti 198 atlet dari tujuh Kecamatan.

“Dari 20 cabang olahraga yang kita pantau langsung, rata-rata jumlah peserta secara kuantitas ramai semua, meski hanya diikuti tujuh kecamatan. Kedua antusiasme dan keseriusan bertanding cukup tinggi,” ucap Eddy Sibarani didampingi Wakil Binpres KONI Medan, Siegfried.

Eddy berharap kepada para pelatih untuk serius dalam menyeleksi atlet, sehingga mereka yang terjaring menjadi atlet binaan nanti benar-benar berkualitas. Termasuk kepada atlet untuk latihan serius dan jaga kondisi guna menyongsong PON 2024.

“Semua cabor ini harus bisa melihat peluang, itu sebenarnya yang harus kita push. Contoh di cabor atletik ini kalau ada 40 nomor lomba, harus ada nomor spesialis yang kita punya. Karena ini kesempatan yang tidak dating dua kali menuju PON 2024,” ujarnya.

Sekum Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Medan, Syafriadi juga mengapresiasi gelaran Porwil yang selalu rutin dilaksanakan tiap tahunnya. Melalui kejuaraan berjenjang seperti ini, PASI Medan berharap akan terjaring bibit-bibit baru yang bisa menjadi generasi emas.

“Kami sangat apresiasi dengan gelaran Porwil 2023 ini. Tidak hanya itu, karena ini akan berjenjang ke Porkot. Maka, kami berharap bisa menjaring atlet potensial dari kecamatan-kecamatan yang nantinya menjadi wakil Sumut di event nasional,” harap Syafriadi.

Cabang atletik memperlombakan 24 nomor, dengan rincian 12 putra dan 12 putri. Tujuh kecamatan yang ambil bagian adalah Medan Labuhan, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Helvetia, Medan Barat, dan Medan Timur.

Sedangkan pada cabang catue yang digelar di Kafe Tajir, Jalan Alfaka Tanjung Mulia, 80 atlet turut ambil bagian. Cabang catur diikuti tujuh kecamatan, yakni Medan Deli, Medan Marelan, Medan Helvetia, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Barat, dan Medan Timur.

Sekretaris Percasi Kota Medan, Widodo mengatakan, catur Porwil 2023 menggunakan sistem pertandingan swiss tujuh babak dan catur kilat. Hari pertama dilangsungkan empat babak, sedangkan hari kedua pada Kamis (2/3) mempertandingan tiga babak.

Widodo menambahkan,Percasi Medan menjadikan Porwil ini sebagai salah ajang pembinaan para penggiat catur di Kota Medan. Kali ini, katanya, menggunakan notasi. Tujuannya untuk membiasakan diri dan menjadi pelajaran yang berharga bagi penggiat pecatur.

Pada hari pertama, Dedy Zunaidi dari Medan Belawan belum terkalahkan, sehingga unggul dan mempimn sementara dari pecatur lainnya dengan mengumpulkan 4 point. (dek)

Warga Titi Kuning Diajak Manfaatkan Program UHC

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya mengajak seluruh warga Kota Medan untuk memanfaatkan program Universal Health Covarage (UHC) untuk mendapatkan pengobatan secara gratis dengan hanya menggunakan KTP.

“Kita harus bersyukur Pemko Medan bersama legislatif telah membuat UHC ini terwujudkan. Masyarakat tidak perlu lagi kartu BPJS karena bisa berobat hanya dengan KTP di rumah sakit kategori kelas 3. Kalau penyakit emergency bisa langsung berobat ke rumah sakit. Tapi kalau penyakit ringan bisa berobat ke Puskesmas tetap menggunakan KTP,” ucapnya saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM) di Jln Brigjend Zein Hamid Lingkungan 10 Kel Titi Kuning Kec Medan Johor (Depan Klinik Sudiarto), Senin (27/2) sore.

Dikatakan Politisi Partai Nasdem ini, program UHC ini merupakan wujud dalam Perda SKKM yakni pemerintah daerah memberi jaminan kesehatan secara gratis kepada warganya. Sebab kesehatan adalah bagian yang terpenting dalam kehidupan manusia.

“Saat ini juga seluruh kecamatan dan kelurahan melaksanakan imunisasi polio. Sebelumnya program stunting.
Itu adalah bentuk keseriusan Pemko Medan menjamin kesehatan anak-anak kita,” ujarnya.

Diketahui, Perda SKK Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Dalam BAB I Pasal 1 di ketentuan umum terdiri 51 ayat. SKK sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kota Medan. Pada ayat 18 disebut pelayanan dasar yakni pelayanan kesehatan kepada warga Medan baik perorangan maupun pelayanan dasar pemerintah dan swasta.

Pada BAB II bertujuan untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota. Juga mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Untuk masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas. (map)

Hasil Pertanian Tapanuli Selatan Siap Tembus Pasar Internasional

TAPANULI SELATAN, SUMUTPOS.CO- Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Taiwan, mengadakan Bisnis Matching dengan calon buyer, eksportir, Dinas Pertanian dan Perdagangan Tapanuli Selatan, dan Petani Binaan Pemkab Tapanuli Selatan yang dilakukan secara online, Minggu (26/2). Calon buyer yang hadir pada bisnis matching kali ini, ada perusahaan produk pertanian NAN I AGRICULTURAL PRODUCTS DEHYDRET FACTORY CO, LTD yang berlokasi di Chang Hwa, serta perusahaan produsen super food Taiwan GOOD NICE DEVELOPMENT TECHNOLOGY, CO, LTD yang berlokasi di Taichung.

“Pemkab Tapanuli Selatan sangat mendukung berkembangnya penanaman komoditi pertanian Tapanuli Selatan, sekaligus menembus pasar Internasional” kata Bupati Tapanuli Selatan H Dolly Pasaribu melalui pesan tertulis, Selasa (28/2).

Pada Bisnis Matching kali ini, ada beberapa eksportir yang mengikuti rapat tersebut, diantaranya Syahril Rudy Siregar ST selaku CEO PT NAGROS. “Alhamdulillah, sejak 2017 kami sudah membuka kerjasama dengan para buyer di Taiwan, Singapore, dan Malaysia. Kami juga berkolaborsi dengan petani lokal yang ada di Tapanuli Selatan, dan beberapa daerah lain di Indonesia,” kata Syahril.

Menurutnya, potensi komoditi pertanian untuk Sumatera Utara, khususnya hasil pertanian yang ada di Tapanuli Selatan sangat besar, seperti: cabe merah, bawang merah, kentang, wortel, kol, kolang kaling, gula aren dan salak dan beberapa komoditi lainnya. Pria yang akrab di sapa SRS ini juga aktif dalam memberikan pelatihan ekpor kepada komunitas pelaku ekspor dan juga pernah diundang oleh pihak pemerintah untuk berbagi ilmu tentang Ekspor. “Dengan banyak sharing ilmu tentang ekspor, harapannya perekenomian Sumatera Utara ke depannya dapat semakin baik,” tandasnya. (rel/adz)

Legislator PKS Tegaskan, Pancasila Matching dengan Semua Agama

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Hanafi LC mengatakan, Pancasila matching atau cocok dengan semua agama yang ada di Indonesia. Pasalnya, tidak ada pertentangan antara nilai-nilai Pancasila dengan nilai-nilai agama, baik itu Islam, Kristen, Hindu, Budha, maupun Konghucu.

“Seperti dengan Agama Islam. Pancasila mengajarkan toleransi, Islam pun mengajarkan toleransi untuk penganutnya,” kata Hanafi dalam kegiatan Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa (28/2).

Menuriuy putra asli Batubara ini, dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila, maka tujuan bernegara kita akan tercapai. “Warga negara dan penyelenggara negara seperti presiden, gubernur, wali kota, anggota legislatif, dan lainnya harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Karenanya, Hanafi sangat menyayangkan, belakangan ini nilai-nilai Pancasila semakin luntur, khususnya di kalangan milenial. “Maka dari itu, kami selaku wakil rakyat merasa memiliki tanggung jawab moral akan hal tersebut. Makanya diadakanlah penyebarluasan Ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan, agar generasi milenial semakin kenal, akrab dan bisa mengamalkan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila,” pungkasnya. (adz)

Intimidasi Jurnalis, Rakesh Akhirnya Diamankan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pria yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis proses rekonstruksi di Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis Medan, Jay Sangker alias Rakesh (30), warga Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil diamankan dan dijebloskan ke ruang tahanan Polrestabes Medan. Dia tertunduk lesu dan tak menjawab satu pun pertanyaan yang mencecarnya.

Padahal sebelumnya, preman yang mengaku sebagai anggota satu ormas di Kota Medan itu, bersikap arogan. Dia menghardik, menendang, merusak alat kerja bahkan mengancam akan membunuh seorang jurnalis.

Aksi sang preman terjadi saat sejumlah jurnalis tengah meliput prarekonstruksi perkara penganiayaan warga yang melibatkan 2 anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Medan, Senin (27/2) lalu.

Rakesh keluar dari ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sekira pukul 20.30 WIB. Dia yang saat itu sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye, langsung diserbu wartawan yang ingin memintai keterangannya usai ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

Apalagi berembus kabar, Rakesh menerima uang puluhan juta rupiah untuk aksinya itu. Dia sempat melihat ke arah seorang wartawan yang menanyainya. Kemudian membuang pandangan sambil terus berlalu hingga ke ruang tahanan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan, Rakesh disangkakan dengan 2 pasal berlapis. Yakni Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Yang bersangkutan terancam hukuman 2 tahun penjara,” tutur Fathir.

Fathir mengaku, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui, aksi penghalangan hingga penganiayaan terhadap jurnalis itu berlatar belakang ketersinggungan korban terhadap para jurnalis yang melakukan peliputan.

“Jadi menurut pengakuan tersangka, dia berada di sana karena mendampingi adiknya yang tengah menjadi saksi dalam perkara anggota DPRD Medan itu. Saat itu mereka merasa tersinggung karena menurutnya para jurnalis mengambil gambar adiknya sembarangan dan ada perkataan sensitif yang membuat akhirnya emosi tersangka memuncak,” katanya.

Sementara untuk indikasi adanya orang yang membayar sang preman senilai Rp50 juta untuk menjalankan aksi menghalangi dan menganiaya para jurnalis itu, Fathir membantah.

“Untuk ke sana (dibayar) belum ada. Tapi masih terus didalami,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Rakesh akan dikenakan Pasal 335 Ayat 1, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelaku terancam hukum pidana 2 tahun penjara.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan kami lakukan sampai persidangan,” pungkas Fathir. (bbs/tri/saz)

Inovasi Taro Berbahan Tempe: Superfood Kebanggaan Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Inovasi produk olahan dengan bahan baku tempe makin berkembang dari waktu ke waktu. Sebagai makanan khas Indonesia, tempe yang sering disebut superfood-nya Indonesia memiliki nilai tambah untuk diolah sebagai lauk atau snack.

PT FKS Food Sejahtera Tbk. selaku salah satu produsen makanan yang bermutu di Indonesia melihat kebaikan tempe ini sebagai sebuah potensi yang harus dikembangkan. Perusahaan dengan kode saham AISA ini sudah lebih dahulu terkenal dengan produk-produk seperti Mie Kremez, Gulas, Tanam Jagung dan Mie Telor cap Ayam 2 Telor, dan Bihunku. Melalui salah satu produk unggulannya, Taro, FKS Food mulai mengenalkan produk keripik tempe dalam kemasan dengan berbagai varian rasa.

Brand Development Deptartment Head Taro Marselus Albert Chandra mengatakan Taro tempe dibuat dari tempe asli dengan varian rasa Teriyaki Barbeque dan Chicken Onion untuk konsumen segala usia. Hal ini disampaikan oleh Marcelus dalam acara Taro Tempe Experience, yang digelar di Rumah Wijaya, Jakarta Selatan.

“Taro Tempe bisa jadi snack atau teman travelling yang praktis untuk dibawa, rasanya enak, mengenyangkan dan harganya ramah di kantong, ” kata Marcelus di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Marcelus menambahkan selama ini tempe lebih banyak diolah sebagai lauk dan masakan. Namun, kini Taro Tempe memberi nilai tambah pada tempe dan menjadikannya snack kekinian yang praktis.

“Harapannya, tempe yang kaya protein dan tinggi serat ini naik kelas. Kami memproduksi Taro Tempe secara higienis dengan standar produksi yang terjaga kualitasnya, ” ungkap Marcelus.

Dalam acara tersebut, hadir pula Fiastuti Witjaksono, dokter gizi klinis, yang mengulas kandungan gizi dalam tempe. Tempe memiliki kandungan protein dan kalsium pada tempe setara bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan daging sapi.
“Kandungan lemak jenuh dan garam pada tempe lebih rendah dibandingkan dengan daging sapi,” jelas Fiastuti.

Lebih lanjut, dokter yang membuka praktek di RSCM ini memaparkan, tempe merupakan makanan super atau superfood asli Indonesia. Ia pun memberikan data mengenai 100 gram tempe setidaknya mengandung 20,8 gram protein, 8,8 gram lemak, 1,4 gram serat, dan 201 kalori. Sebagai perbandingan, dalam 100 gram daging sapi biasanya hanya mengandung 17,5 gram protein.

Ahli Tempe, Dr Suliantari, MS menjelaskan, proses membuat tempe adalah hal yang mudah. Namun memproduksi tempa secara higienis dan memenuhi standar merupakan hal yang sulit.

“Sejumlah produsen tempe di Indonesia telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar mutu tempe internasional (codex),” katanya.

Taro Tempe sendiri diproduksi dengan proses modern dan dikemas secara higienis sehingga mutu makanan lebih terjamin. FKS Food mengharapkan kehadiran Taro Tempe ini dapat membantu pemenuhan protein dan serat yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. (Ila)

Hikabara Medan Gelar Silaturahinm dan Punggahan Sambut Ramadan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Himpunan Keluarga Masyarakat Batubara (Hikabara) Kota Medan menggelar silaturahim sekaligus punggahan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan di Gedung Ampek Angkek Canduang, Jalan AR Hakim, Gang Pertama, Medan, Selasa (28/2). Ketua Hikabara Medan mengatakan, acara ini juga sebagai ajang kumpul-kumpul sekaligus melepas rindu akan kampung halaman.

“Ketua Dewan Pembina Hikabara Medan H Baharuddin Siagian MSi titip salam kepada kita semua. Beliau minta maaf, belum bisa hadir langsung karena sedang ada kegiatan di Jakarta,” kata Dinul Islami dalam kata sambutannya.

Ketua Hikabara Sumatera Utara Dr Azizul yang hadir dalam acara itu mengatakan, masyarakat Batubara sekarang ini berkiprah di semua lini, ada yang jadi akademisi bergelar profesor, doktor, pebisnis bahkan anggota dewan. “Kami berharap, dengan adanya Hikabara, masyarakat Batubara semakin eksis dan memberikan kontribusi bagi umat,” kata Dr Azizul.

Menurutnya, untuk kepengurusan Hikabara Sumatera Utara periode 2023-2028 akan dilantik Bulan Maret ini di Aula Raja Inal Siregar. “Semoga kita semua diberikan kelapangan waktu untuk bisa menghadirinya,” harapnya.

H Hanafi Lc selaku Dewan Penasehat Hikabara Medan, merasa senang dan mendukung kegiatan seperti ini. “Selain sebagai ajang silaturahim, kegiatan seperti ini juga membuat kita semakin kompak. Semoga Hikabara Medan ke depannya semakin besar dan memberikan dampak positif bagi lingkungannya,” tandasnya. (rel/adz)

Kasus Penggelapan dan Curat, PN Binjai Bakal Adili WNA Tiongkok

TERIMA: JPU Meirita Pakpahan, saat menerima barang bukti dan tersangka dari penyidik polisi di Kejari Kota Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Kota Binjai bakal mengadili warga negara asing (WNA) asal Tiongkok atas nama Lei Huibin (49), dalam kasus dugaan penggelapan dana dan pencurian dengan pemberatan, dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, melalui Seksi Tindak Pidana Umum telah menerima barang bukti dan tersangka atau tahap kedua, kasus tersebut, dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, 27 Februari 2023 lalu.

“Tersangka Lei Huibin diduga telah melakukan penggelapan dana atau pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting, Rabu (1/3).

Adre juga menjelaskan, tersangka dan barang bukti sudah diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Meirita Pakpahan di Ruang Tahap 2. Dalam waktu dekat ini, JPU akan melimpahkan berkas perkara ke PN Binjai untuk diadili.

Adapun perbuatannya, tersangka diduga menjual pinang milik PT Aroma Jaya Indonesia tanpa sepengetahuan pemilik, kepada Subanrio dan Zakaria, seberat 23 ton. Pinang tersebut diduga digelapkan atau dicuri tersangka dan selanjutnya dijual melalui PT Zhongyu Hua Qiang senilai Rp415.280.000.

“Hasil dari penjualan tersebut telah diterima dan dinikmati oleh tersangka. Sehingga atas perbuatan tersangka tersebut, PT Aroma Jaya Indonesia melalui pelapor atas nama Zhang Jian, melaporkan perbuatan tersangka tersebut ke Polda Sumut,” ujarnya.

Setelah menerima pelimpahan tahap 2, tersangka akan langsung ditahan 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kota Binjai.

“Selanjutnya berkas perkara akan dilimpahkan ke PN Binjai untuk dilanjutkan pada proses persidangan,” pungkas Adre. (ted/saz)

Sidang Kasus Perjudian, Saksi: Apin BK Bukan Pemilik Website

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang dugaan perkara judi online dengan terdakwa Jonni alias Apin BK kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Felix Ginting menghadirkan beberapa saksi, dalam sidang yang digelar virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/2).

Para saksi diantaranya, Ananda selaku personel Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut sekaligus pelapor, Akil Siregar selaku Kepling Kompleks Cemara, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan Aulia Pasyah mantan operator judi online.

Dalam kesaksian Ananda, dia diperintahkan oleh penyidik untuk membuat laporan. Laporan itu berdasarkan surat menyurat gedung yang dijadikan tempat mengoperasikan judi online.

Dihadapan Jaksa dan Hakim Ketua Dahlan Tarigan, saksi menyatakan Apin BK hanya menyewakan ruangan, bukan pemilik website dan server. Juga hanya beraktifitas dari bulan April 2022 sampai dengan Agustus 2022

“Anda mengatakan sebagai pelapor dalam perkara TPPU ini, kami tanyakan kepada saudara apa yang menjadi dasar laporan soal adanya dugaan TPPU itu,” tanya hakim.

Atas pertanyaan majelis hakim itu, saksi menjelaskan bahwa laporan kasus TPPU itu didasari dari akta jual beli bangunan lantai 3 di Cemara Asri yang dijadikan tempat pengoperasian judi online tersebut.

“Sertifikat akta jual beli bangunan yang didapat ketika digerebek itu pemiliknya atas nama Jonni,” jawab saksi.

Mendengar jawaban tersebut, majelis hakim kemudian bertanya kembali lebih lanjut mengenai perkara TPPU yang menjerat Apin BK yang dilaporkan Ananda.

“Maksudnya dasar yang lebih berkaitan antara judi online dan TPPU atas laporan itu. Kapan website itu didirikan dan kapan gedung itu dibeli. Apa ada kaitan akta jual beli itu,” tanya majelis hakim kembali.

“Kalau judi itu mulai tahun 2021, hartanya didapat tahun 2018 gak saling sambung itu, udah berbeda itu,” ucap hakim.

Saat ditanya hal tersebut oleh majelis hakim, saksi tidak menjelaskannya secara rinci kapan website itu didirikan. Dirinya juga mengaku bahwa hanya diperintahkan untuk membuat laporan.

“Mungkin penyidik yang lebih memahami yang mulia, saya hanya diperintahkan penyidik membuat laporan,” sebutnya.

Sementara itu, keterangan saksi lainya yang dihadirkan jaksa menyebut bahwa Apin BK bukanlah orang yang memiliki website judi online tersebut. Melainkan saksi Polda Sumut itu menerangkan bahwa Apin hanya seorang penyewa gedung kepada pemilik website judi online.

“Apin BK berdasarkan keterangan yang kita dapatkan setelah dari pengembangan, Apin bukan pemilik judi online, dia hanya menyewakan kepada pemilik website bermain Erik dan Nico,” ucap Simamora.

Apin BK menyewakan gedung tersebut kepada pemilik website dengan harga yang beragam. Kata Simamora, apin menyewakan dengan harga Rp20 juta.

Mendengar keterangan saksi tersebut, penasihat hukum Apin BK kembali bertanya kepada saksi untuk menegaskan bahwa Apin bukanlah seorang bos judi online yang sering disebut.

“Berarti dari keterangan saksi, Apin BK hanya menyewakan gedung, bukan pemilik website judi online itu kan,” tanya penasihat hukum Apin BK. “Benar, Apin hanya menyewakan gedung itu setiap ruangan,” jawab Simamora. (man/azw)

Dalam Perda RTRW, Masalah Batas Wilayah Sudah Final

Dedy Aksyari Nasution ST.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, memastikan bahwa titik kordinat Kota Medan telah terangkum di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan Tahun 2022-2042. Dari Perda itu diketahui, mana saja wilayah yang masuk ke dalam Kota Medan.

Oleh sebab itu, Dedy yang menjabat sebagai Ketua Pansus RTRW mengatakan, pihaknya sangat mendukung apabila Pemko Medan melalui masing-masing kecamatan membuat tanda batas kota. Sehingga, masyarakat Kota Medan mengetahui mana saja jalan yang masuk wilayah Kota Medan dan mana saja yang masuk wilayah Pemkab Deliserdang.

“Dengan pedoman RTRW, masing-masing dinas khususnya Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mengetahui daerah-daerah ataupun lokasi yang masuk ke Kota Medan. Ini berfungsi sebagai acuan mereka untuk melakukan program rehabilitasi jalan, drainase dan lainnya sesuai keinginan Wali Kota Medan Bobby Nasution,” ucap Dedy, Selasa (28/2).

Dikatakan Dedy, perencanaan pembangunan Kota Medan sejatinya dari Bappeda Kota Medan. Kemudian, diturunkan ke Dinas SDABMBK Kota Medan.”Dari sini (Perda RTRW) saja Dinas SDABMBK Kota Medan sudah bisa menjalankan program-program pembangunan. Apakah itu soal rehabilitasi jalan, drainase dan lainnya,” ujarnya.

Dedy Aksyari juga mengaku, bahwa persoalan tapal batas Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang sejatinya sudah final di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) saat dirinya menjabat Ketua Pansus Perda RTRW tahun lalu.

Dirinya mengaku sedikit heran saat Dinas SDABMBK Kota Medan menyebutkan bahwa Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang masih membahas soal tapal batas wilayah. “Saya sarankan untuk membuka lagi Perda RTRW yang sudah disahkan tahun lalu, supaya eksekutif dan legislatif tidak saling singgung,” katanya.

Dedy menjelaskan, di dalam Perda RTRW, sudah dituliskan semua hal, termasuk mana saja batas wilayah Kota Medan dan kabupaten sekitarnya. Tak cuma itu, juga dijelaskan mana saja yang masuk status jalan kota, provinsi dan nasional.

“Setelah kita bahas di Pansus RTRW dan disampaikan ke Kementerian ATR/BPN kemudian disahkan menjadi Perda (peraturan daerah), Bappeda Kota Medan lah yang memiliki dokumen aslinya. Dari sana (Bappeda) tinggal mendistribusikannya ke dinas terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, sewaktu Pansus RTRW membahas Ranperda RTRW, pihaknya telah melibatkan Pemkab Deliserdang untuk menentukan di mana saja titik koordinat wilayah mereka dan Pemko Medan.

“Sebelum dibawa ke Kementerian ATR/BPN, hasil pembahasan didisposisikan ke Provinsi Sumut yang diketahui Gubernur Sumut, jadi sebenarnya sudah clear soal tapal batas ini. Setahu saya seharusnya tidak ada lagi pembahasan dan Perdanya pun sudah selesai dan disahkan,” pungkasnya. (map/ila)