Home Blog Page 1780

Pemko Tebingtinggi dan Kejaksaan Negeri Jalin Kerja Sama Bidang Datun

MoU: Pemkot Tebingtinggi dan Kejaksaan Negeri Tebingtinggi melakukan MoU bidang Datun di Aula Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Kejaksaan Negeri Tebingtinggi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di ruang Aula Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (28/2) pagi.

Adanya kesepakatan ini, Kajari Sundoro Adi MH, menaruh harapan kepada seluruh jajaran Pemko Tebingtinggi agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan benar.

“Karena Bapak Pj Wali Kota sudah bertindak untuk dan atas nama Pemko Tebingtinggi serta sudah melingkupi dari pada seluruh OPD yang ada dijajaran Pemko Tebingtinggi,” ucap Sundoro Adi.

Sundoro Adi berharap kedepan, OPD yang membutuhkan kewenangan yang ada di kejaksaan tentu melalui Bapak Pj Wali Kota, dapat langsung mengajukan permohonan kepada pihak kami. MoU ini tidak berarti otomatis namun mengajukan permohonan untuk ditelaah tindakan apa yang diperlukan.

Hal senada disampaikan Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi bahwa terkait MoU ini, jika ada hal terkait yang perlu dengan kejaksaan maka kepada masing-masing OPD untuk terlebih dahulu mengajukan kepada Wali Kota untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti dengan Kejari.

“Ini perlu kita sikapi, khususnya Kepala OPD. Karena Kejaksaan ini adalah mitra kerja kita yang melakukan pendampingan terhadap kegiatan kita, yang mungkin memerlukan pendapat atau masukan bagi kita dalam membuat program kegiatan daerah,” tegas Dimiyathi.

Dalam laporan panitia, dalam hal ini disampaikan Kabag Hukum Setdako Siti Masita Saragih bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai sarana untuk mensosialisasikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah se-Kota Tebingtinggi akan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dalam mendukung pelaksanaan Pembangunan di Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Erik Adtrada Hadiri Muscab DPC PERADI Labuhanbatu

HADIRI: Bupati Labuhanbatu saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Labuhanbatu.fajar/SUMUT POS.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pelaksanaan Muscablub PERADI DPC Labuhanbatu Tahun 2023.

“Saya sangat apresiasi tercipta advokat-advokat yang handal dan mumpuni di Labuhanbatu, apalagi Peradi telah menghasilkan advokat-advokat muda yang saya yakini kualitasnya telah sesuai dengan standar yang dikehendaki Peradi,” kata Bupati Erik saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan (DPC PERADI Labuhanbatu), di Rantauprapat, Selasa(28/2).

“Saya berharap kiranya nanti PERADI DPC Labuhanbatu yang merupakan hasil dari pelaksanaan Muscablub ini dapat menghasilkan program-program kerja dan kegiatan yang selaras dengan Program-program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, mari sama-sama kita BOLO Labuhanbatu yang kita cintai ini,” ucap Bupati Erik.

Beberapa agenda dilakukan dalam musyawarah tersebut, salah satunya Pemilihan Ketua untuk periode 2023-2028.

Pelaksana Tugas (Plt) DPC PERADI Labuhanbatu Sudarsono dalam sambutannya mengatakan hingga saat ini PERADI Labuhanbatu beranggotakan sebanyak 70 orang.

Melalui musyawarah diharapkan menjadi momen yang baik bagi anggota Peradi Labuhanbatu untuk dapat bersilaturahmi mengenal satu sama lain. Karena dinamika dan perkembangan pada saat ini begitu cepat dan sekaligus diharapkan kepada pemimpin yang terpilih nantinya dapat membawa Peradi lebih maju membangun komunikasi dan kemitraan yang lebih baik dengan lembaga eksekutif legislatif dan yudikatif dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Peradi Sumatera-NAD Marasimin Ritonga mengatakan untuk kepengurusan PERADI di Sumatera Utara sudah terbentuk untuk 10 cabang kemudian di Aceh ada dua cabang.

“Harapan kita kepada Rekan-Rekan Advokat yang muda ini, siapapun yang memimpin di sini supaya dapat membuat diskusi rutin terhadap persoalan-persoalan Labuhanbatu,” ucapnya.

Hasil musyawarah yang dilakukan secara aklamasi menunjuk Masmulyadi untuk mengkomandoi DPC PERADI Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, Ketua terpilih Masmulyadi mengucapkan ribuan rasa terimakasihnya kepada 67 peserta Muscab yang telah mempercayakan dirinya untuk mengkomandoi DPC PERADI Labuhanbatu kedepan.

Mulyadi berharap kedepannya PERADI Cabang Labuhanbatu semakin bersinergi dengan Pemkab Labuhanbatu untuk membangun komunikasi dan kemitraan yang lebih baik.

“Insyaallah kita akan menjalin komunikasi dan kemitraan yang lebih baik dengan lembaga eksekutif legislatif dan yudikatif dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas,” imbuhnya. (fdh)

Wujudkan Kabupaten Sehat, Labuhanbatu Harus Ditata Ulang

Sekretaris Daerah Muhammad Yusuf Siagian membuka rapat persiapan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Kabupaten Labuhanbatu.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menyampaikan harus dilakukan penataan ulang guna mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu menjadi Kabupaten Kota sehat.

“Dengan berfokus kepada tatanan pemukiman, sarana dan prasarana sehat, serta tatanan masyarakat dan mandiri,” kata Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, melalui Seketaris Daerah Muhammad Yusuf Siagian saat membuka rapat persiapan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Selasa(28/2).

Dijelaskan Sekda, penyelenggaraan Kabupaten Kota sehat dilakukan melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat dengan tatanan sasaran kegiatan program Kabupaten sehat yang sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Tatanan dan sasaran Kabupaten Kota sehat sesuai dengan potensi dikelompokkan dalam 9 tatanan. Yaitu, kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transformasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial dan terakhir penanggulangan bencana,” jelasnya.

Sekda berharap instansi atau dinas terkait menjadi penanggung jawab dalam tiap tiap tatanan, dan menyelesaikan permasalahan terkait setiap tatanan dalam upaya kita mencapai kondisi kawasan dan desa yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk mewujudkan kabupaten kota sehat.

“Untuk itu diharapkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah dapat ikut serta meningkatkan kinerjanya dalam mencapai kabupaten kota,” tutup Sekda.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dan pendapatnya kepada peserta yang mengikuti rapat.

Turut hadir Ketua Tim Kabupaten Sehat Hobbol Z. Rangkuti, Kabid Dinas Kesehatan Friska, Para Camat, Para Lurah dan tamu yang hadir. (fdh/han)

Pangdam I/BB Bukit Barisan Launching Ketahanan Pangan di Simalungun

BANTUAN: Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin SE MSi memberikan bantuan pupuk ke petani. 

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin SE MSi melauncing pembukaan lahan ketahanan pangan seluas kurang lebih 500 hektare di Nagori Huta Sitahoan, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Senin(27/2).

Dalam sambutannya, Pangdam I/BB Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin SE MSi  mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bupati dan Walikota se wilayah Korem 022/PT, Kasrem 022/PT, Dandim jajaran Korem 022/PT, Dan/Kasatdisjan, Kalapas Klas IIA  Pematang siantar, Para Kasi Korem 022/PT, Para Pimpinan BUMN/BUMD yang telah memfasilitasi serta mendukung terselengaranya kegiatan tersebut.

“Kita ketahui bahwa dalam kegiatan ketahanan pangan kali ini, kita laksanakan di daerah Nagori Sitahoan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dengan luas kurang lebih 500 hektare, dengan rincian  200 hektare sudah ditanami, sedangkan lahan seluas 300 hektare saat ini sedang dalam proses penyiapan,” ujarnya.

Sehubungan hal tersebut, jenis bibit yang akan ditanam  adalah  jagung,  sorgum,  tomat,  wortel dan  cabe. Selanjutnya target tanam, panen, produktivitas yang telah ditetapkan harus dilaksanakan dengan pembinaan dan pengawalan kepada para kelompok petani.

Di samping itu tujuan kerjasama dengan lapas adalah dengan melibatkan warga binaan pemasya-rakatan (WBP ) sebagai kelompok tani. WBP yang dilibatkan merupakan warga binaan yang tidak lama lagi menghirup udara bebas dan ini merupakan hasil assesment dari pihak lapas, sehingga dengan harapan agar saat warga binaan nanti bebas maka mereka sudah memiliki kemampuan/bekal untuk mengabdi di tengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan ketahanan pangan yang kita  selenggarakan ini adalah bentuk kepedulian dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat yang rencananya  hasil pertanian nanti akan disalurkan kepada masyarakat yang gunanya untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief SIP, menyampaikan bahwa kegiatan ketahanan pangan tersebut merupakan  kolaborasi antara Pemda, warga binaan lapas, serta melibatkan pok tani dan Mahasiswa  ke depannya.

Diutarakan Danrem, kelompok tani yang ada saat ini terdiri dari 150 orang dengan rincian Poktan lembah indah sejuk damai 25 orang.

Warga binaan Lapas Klas II a Pematang siantar 50 orang.  Poktan Tunas Bangsa  25 orang, Poktan Lembah Damai Nauli 25 orang dan Poktan dari Kodim 0207/Simalungun 25 orang.

“Kita ketahui bersama bahwa kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan Korem 022/PT ini, merupakan suatu wujud dari aktualisasi program pemerintah dan merupakan salah satu dari perintah harian bapak kepala staf angkatan darat. Tentunya kedepannya akan bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kab. Simalungun,” ujar Danrem.

Dalam kesempatan itu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin SE MSi memberikan tali asih kepada anak yatim piatu dan Stunting serta pemberian bibit dan pupuk  kepada kelompok tani secara simbolis.

Dilanjutkan penanaman jagung bersama dengan Forkopimda dan terakhir Meninjau display tanaman hasil olahan pertanian seperti Jagung, Sorgum, Sayur – sayuran dan Tanaman keras(buah – buahan). (mag7/han)

Lahan Penggembalaan Umum Nodi Segera Ditertibkan

PIMPIN: Bupati dan Wakil Bupati karo memimpin rapat Persiapan Penertiban Alih Fungsi Lahan Kawasan Penggembalaan Umum Nodi di lahan Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng di Ruang Rapat Bupati, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (27/2).

KARO, SUMUTPOS.CO – Masyarakat diminta tidak lagi mengolah lahan yang berada di dalam kawasan penggembalaan umum di Mbal-Mbal Nodi, Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng.

Hal ini terungkap saat Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Wakil Bupati Theopilus Ginting memimpin rapat Persiapan Penertiban Alih Fungsi Lahan Kawasan Penggembalaan Umum Nodi di lahan Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng di Ruang Rapat Bupati, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (27/2).

“Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda ke kawasan penggembalaan Mbal-Mbal Nodi, bahwa sudah banyak masyarakat yang mengalihfungsikan lahan sehingga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa Mbal-Mbal Nodi sebagai kawasan penggembalaan umum seluas kurang lebih 682 Ha,” ujarnya.

Sekaitan dengan hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda Kabupaten Karo akan melakukan penertiban lahan dalam rangka mengembalikan fungsi peruntukan lahan dimaksud pada minggu kedua bulan Maret 2023.

Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mengolah lahan yang berada di dalam kawasan penggembalaan umum Mbal-Mbal Nodi. Turut hadir dalam rapat ini Wakil DPRD Karo, Sadarta Bukit, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Gelora Fajar, Purba, Kepala Bappedalitbang, Ir. Nasib Sianturi, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Metehsa Karo-Karo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Frans Leonardo Surbakti, Danramil 09/LB, Kapt.Inf. Ghandi N, Kabagops. Polres Tanah Karo, Kompol. Abdi, perwakilan Kejaksaan Negeri Karo, Obrika Simbolon, Kantor Pertanahan Karo, Faisal, Plt. Camat Lau Baleng serta undangan lainnya. (deo/ram)

Pola Asuh Keluarga Jadi Faktor Penting Cegah Stunting

STUNTING: Arisan bulanan Dharma Wanita Persatuan Kota Binjai dengan materi peranan pola asuh anak dalam pencegahan stunting di aula balai kota, Senin (27/2). Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pola asuh dalam keluarga menjadi modal penting bagi tumbuh kembang anak. Ketika orangtua salah menerapkan pola pengasuhan, bukan tidak mungkin tumbuh kembang anak menjadi terganggu bahkan dapat menyebabkan stunting.

Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Binjai, Winda Widya Rizky Yunanda Sitepu menyampaikan stunting tidak hanya dapat terjadi pada warga yang rawan secara ekonomi, tetapi warga yang berkecukupan jika menerapkan pola asuh yang salah, dapat menimbulkan stunting.

“Dalam tumbuh dan berkembang, anak tidak hanya membutuhkan asupan gizi semata, tetapi anak juga membutuhkan kasih sayang, lingkungan yang aman, nyaman, menyenangkan, pengasuhan tanpa kekerasan dan berkelanjutan serta memiliki teladan yang baik,” ujarnya saat menghadiri arisan bulanan Dharma Wanita Persatuan Kota Binjai dengan materi peranan pola asuh anak dalam pencegahan stunting, Senin (27/2).

Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Binjai, data balita risiko stunting di Kota Binjai per bulan Februari 2023 berada pada angka 18,7 persen dari sebelumnya 21,7 persen. Hal ini merupakan pencapaian yang baik.

Namun demikian, masyarakat diminta untuk tidak lengah, kerja sama dan sinergisitas harus diperkuat agar angka stunting di Kota Binjai dapat terus ditekan. Karena itu, tindakan preventif harus dioptimalkan salah satunya dengan mengedukasi masyarakat tentang pola asuh yang baik dan benar.

Ketua DWP Kota Binjai, Ade Irma Irwansyah dalam kesempatan tersebut menyatakan, menciptakan generasi tanpa stunting merupakan tanggung jawab bersama.

“Oleh karena itu, kita harus meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan stunting,” jelas Ketua DWP Binjai.

Melalui pertemuan ini, Ketua DWP Binjai berharap agar para anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Binjai mampu meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan gambaran umum stunting serta dampaknya terhadap masa depan keluarga dan masyarakat. (ted/ram)

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah 2024

BUKA: Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang membuka Forum Lintas Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang membuka Forum Lintas Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2024 di aula kantor Bupati, Jalan Jamin Ginting, Selasa (28/2).

Forum ini bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk penajaman program dan kegiatan yang telah disusun masing-masing perangkat daerah disinkronkan dengan usul masyarakat melalui musrenbang desa dan kecamatan.

Bupati mengatakan bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga RPJMD periode 2021 – 2026. Untuk itu dirinya menekankan konsistensi terhadap prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

“Mari lakukan efisiensi belanja operasional dan pastikan setiap dana yang dianggarkan memiliki efektivitas dalam pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujar bupati.

Bupati juga mengharapkan Forum Lintas Perangkat Daerah dapat menjadi wadah untuk memperoleh saran dan pertimbangan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah, yang selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD menjadi Rancangan RKPD.

Kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Wakil Ketua DPRD Karo, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappedalitbang, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta undangan lainnya. (deo/ram)

Keunggulan Mobil Daihatsu Dilengkapi dengan Teknologi DNGA

All New Astra Daihatsu Ayla

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Daihatsu terus mengembangkan kendaraannya dengan teknologi terkini yang diwujudkan dengan penerapan platform terbaru DNGA (Daihatsu New Global Architecture) pada beberapa model kendaraannya di Indonesia. Platform DNGA mengadopsi konsep (1-1-1-1) dengan filosofi 1 gram, 1 milimeter, 1 sen, dan 1 detik.

Angka ini merepresentasikan bahwa setiap pengembangan produk berbasis platform baru tersebut telah memperhitungkan segala aspek secara mendetail dimulai dari ukuran, bobot, harga, dan waktu untuk menghasilkan sebuah kendaraan berkualitas.

Platform DNGA pada mobil Daihatsu memiliki keunggulan seperti, peningkatan performa, akselerasi, peningkatan tingkat kestabilan kendaraan, teknologi dan fitur kenyamanan dan keselamatan terkini, desain stylish, efisiensi bahan bakar lebih baik, sekaligus tetap memiliki harga terjangkau dan kompetitif di kelasnya.

Model Daihatsu yang menerapkan platform DNGA juga memiliki teknologi terkini, seperti mesin baru ditambah dengan teknologi turbocharged yang terdapat pada beberapa model tertentu yang dapat memberikan performa dan akselerasi layaknya mesin dengan kapasitas lebih besar.

Selain itu, transmisi juga telah menyematkan teknologi D-CVT (Dual Mode CVT) yang mampu memberikan akselerasi yang halus dan efisiensi bahan bakar secara optimal. Mobil dengan platform DNGA juga menyediakan fitur keselamatan aktif dan canggih di kelasnya, yaitu A.S.A (Advanced Safety Assist) yang terdapat pada beberapa model dan varian tertentu.

Platform DNGA sendiri dikembangkan sejak tahun 2017 di Jepang. Adapun beberapa model Daihatsu yang telah menyematkan platform DNGA dan diproduksi di Indonesia adalah Rocky pada tahun 2021, All New Xenia (2021), dan All New Astra Daihatsu Ayla (2023).

Rocky menjadi mobil DNGA pertama yang masuk di Indonesia pada April 2021 lalu. Sebagai mobil compact SUV berkapasitas 5 penumpang, Rocky mendapat sambutan yang baik tak hanya dari pelanggan Indonesia, namun juga di Jepang.

All New Xenia, merupakan mobil MPV tujuh penumpang yang telah menemani masyarakat Indonesia selama 18 tahun.

Xenia menjadi model kedua yang menerapkan platform DNGA dan telah diluncurkan pada November 2021 di ajang GIIAS. Mobil yang dikenal dengan sebutan ‘Mobil Sejuta Umat’ ini telah terjual lebih dari 700 ribu unit terhitung sejak peluncuran perdananya pada 2004.

All New Astra Daihatsu Ayla, atau Ayla generasi kedua yang baru diperkenalkan pada 15 Februari 2023 menjadi model ketiga dengan platform DNGA di Indonesia. Sebagai pelopor mobil LCGC Hatchback, Ayla telah hadir sekitar 1 dekade di Indonesia sejak 2013, dan telah dipercaya oleh lebih dari 268 ribu pelanggan di Indonesia. (rel/ram)

PFI Minta Pelaku Penganiaya Jurnalis Dikenakan Pasal Berlapis

erduga Pelaku, Rakesh.(Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku perintangan kerja dan penganiayaan terhadap jurnalis di Medan sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Kuasa hukum Pelapor dan Korban dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution and Partners, Irwansyah Putra Nasution SH menjelaskan tersangka Jay alias Rakes dikenakan pasal 18 Undang Undang Pers Tahun 1999 dan pasal 335 KUHP.

“Setelah laporan polisi LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut kita serahkan petunjuk yang menjadi barang bukti ke penyidik seperti handphone yang pecah, visum et repentum, pakaian korban, serta saksi-saksi,” kata Irwansyah.

Ia melanjutkan saat ini tersangka sudah ditahan oleh penyidik di satreskrim Polrestabes Medan.

Irwansyah yang biasa disapa Ibey mengucapkan terima kasih pada organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PFI Medan dan IJTI serta jurnalis yang sudah menyuarakan dan menyiarkan peristiwa menghalang-halangi dan penganiayaan terhadap jurnalis yang sedang bekerja sehingga menjadi viral dan atensi pihak kepolisian.

“Saya ucapkan terima kasih pada semuanya, mari kawal perkaranya sampai ke Pengadilan, agar keadilan bisa didapatkan,” ujarnya, Selasa, (28/2).

Ibey juga mengucapkan terima kasih pada Polri yang telah mengawal kasus ini.

Sementara, JurnalisPewarta Foto Indonesia (PFI) Medan mengecam aksi kekerasan, perintangan dan intimidasi kepada para jurnalis saat melakukan peliputan pra rekonstruksi perkara penganiayaan Anggota DPRD Medan Habiburahman Sinuraya dan David Roni terhadap KH (warga) di tempat hiburan malam HIGH5 BAR & LOUNGE, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (28/2).

Aksi perintangan hingga berujung kekerasan dan intimidasi ini diduga dilakukan Rakesh, seseorang yang diduga preman. Rakesh dan sejumlah rekannya melakukan aksi perintangan saat sejumlah jurnalis hendak melakukan peliputan pra rekontruksi. Sejumlah jurnalis yang menjadi korban antara lain; PI (Tribun Medan), GL (Detik.com), BS (TV One) dan SA (bharatayudha.com). PFI Medan sudah mengumpulkan kronologi kejadian dari para korban.

Peristiwa itu bermula saat awak media mendapatkan kabar soal prarekonstruksi yang terjadi di tempat hiburan malam itu. Saat itu PI dan GL bergerak ke lokasi peliputan. Sesampainya di sana, PI dan GL langsung memarkirkan sepeda motor dan memakai kartu identitas pers mereka.

Namun, saat hendak melakukan pengambilan video menggunakan kamera ponsel mereka didatangi seorang laki-laki bernama Rakesh. Dia langsung melarang PI dan GL melakukan peliputan. PI sempat menanyakan maksud Rakesh melakukan pelarangan. Namun dia bersikeras mengadang PI dan GL. Rakesh juga mengatakan jika dirinya adalah anggota salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemudaan (OKP).

PI dan GL sempat memperkenalkan diri mereka dari media online Tribun Medan dan Detik.com. Rakesh dan sejumlah rekannya terus mengerumuni PI dan GL. Mereka mengintimidasi PI dan GL dan melarang untuk melakukan peliputan.

Melihat PI dan GL dikerumuni Rakesh Cs, Jurnalis TV One BS dan SA dari Barata Yudha yang lebih dulu berada di lokasi mendatangi mereka. BS sempat mempertanyakan maksud Rakesh melarang jurnalis melakukan peliputan. Keributan pun terjadi. Rakesh tetap ngotot melarang para jurnalis melakukan peliputan. PI, GL dan SA kembali mengeluarkan ponsel mereka untuk merekam kisruh yang terjadi. Rakesh kemudian berupaya merampas ponsel milik SA.

Dia juga menantang para jurnalis untuk melapor ke polisi. Saat itu juga Rakesh menendang SA. Akibatnya SA mendapat luka lebam di bagian paha kanan. Aksi kekerasan itu hendak direkam oleh BS dengan ponselnya. Namun Rakesh malah menepis tangan BS. Ponsel milik BS pun terlempar sekitar tiga meter. Ponsel BS mengalami kerusakan karena terjatuh.

BS juga ditarik-tarik oleh Rakesh yang terus mengungkapkan ancamannya. Setelah keributan berlangsung lama petugas kepolisian yang ada di lokasi baru melerai mereka. Karena ditarik-tarik Rakesh, BS juga mendapat luka goresan di lengan kirinya.

BS mengancam akan menelpon anggota OKP lainnya untuk datang. PI dan GL yang menghindar kembali didatangi Rakesh. Mereka diancam akan dilaporkan dengan Undang-undang ITE karena melakukan pengambilan gambar. Bahkan Rakesh mengancam akan membunuh PI da GL.

“Ku matikan keliann nanti, ku tandai muka mu,” kata Rakesh menurut kesaksian PI. Menurut SA, Rakesh terus melakukan pengancaman kepada para jurnalis. “Sudah banyak wartawan ku tikam,” ujar Rakesh menurut kesaksian SA dan BS.

Aksi itu langsung dilaporkan ke polisi dengan Nomor: STTLP/B/18/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Seluruh korban sudah dimintai keterangan oleh kepolisian. Termasuk visum terhadap BS dan SA. Rakesh juga dikabarkan sudah ditahan di Mapolrestabes Medan.

PFI Medan mengecam aksi perintangan yang berujung kekerasan yang dilakukan Rakesh dan rekan-rekannya. Ini menjadi bukti bahwa aksi premanisme masih menjadi ancaman para awak media dalam melakukan kerja – kerja jurnalistiknya yang dilindungi dalam Undang – undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Harus ada hukuman yang tegas terhadap pelaku perintangan dan kekerasan terhadap jurnalis untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ujar Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi.

PFI Medan mendesak Polrestabes Medan menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku. Para pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 (dua) tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta. Kemudian, pelaku terancam dijerat dengan ketentuan Pasal 170 ayat (2) huruf 1.e KUHP Juncto Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Hukuman tegas ini agar menjadikan efek jera kepada para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. PFI Medan siap mengawal kasus ini hingga pengadilan,” kata Rahmad.

Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum PFI Medan Prayugo Utomo mendukung upaya hukum yang dilakukan para korba. PFI Medan mendesak Polrestabes Medan untuk bertindak profesional, objektid dan transparan dalam melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku. “Kita ingin menguji sejauh mana keseriusan Polrestabes Medan menangani perkara kekerasan yang dialami jurnalis,” kata Yugo.

PFI Medan juga mendorong agar setiap jurnalis menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang- undang pers dan kode etik jurnalistik.

Atas aksi kekerasan dan perintangan yang terjadi PFI Medan menyatakan sikap:

1. Mengecam dan mengutuk keras aksi perintangan yang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan
2. Mendesak Polrestabes medan mengusut tuntas kasus secara efektif, objektif dan transparan
3. Mendesak Polrestabes Medan menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku untuk memberikan rasa keadilan bagi korban
4. PFI Medan akan mengawal proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.(rel/tri/azw)