Home Blog Page 1821

Ikuti Rakor Gugus Tugas KLA 2023, Dimiyathi Targetkan Tingkat Utama

RAKOR: Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi bersana Dinas P3APM dan Bapedda Kota Tebingtinggi menggelar rakor gugus tugas KLA.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapedda) menggelar rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Tebingtinggi, Kamis di ruang aula Bappeda Jalan Delima Kota Tebingtinggi, Kamis (16/2).

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi mengatakan bahwa target untuk evaluasi Kota Layak Anak tahun 2023 ini adalah KLA dengan kategori tingkat Utama atau setidaknya bertahan ditingkat Nindya.

Dimiyathi juga menjelaskan, bahwa evaluasi KLA tahun 2023 akan sangat berbeda dari penilaian tahun-tahun sebelumnya, yang mana tahun sebelumnya berada ditingkat Nindya, sementara tahun ini akan menuju ketingkat Utama.

“Sudah barang tentu lebih banyak lagi indikator yang harus kita sempurnakan. Jadi untuk tahun 2023 ini, target kita itu jangan turun dari Nindya, paling tidak harus bertahan,” pinta Dimiyathi.

Dimiyathi juga meminta kepada OPD terkait agar lebih bekerja keras untuk melengkapi data-data. Data administrasi yang diminta di beberapa OPD dan telah diverifikasi merupakan bukti komitmen kita bahwa kita KLA. “Apabila dokumen sudah lengkap berarti kita komitmen untuk jadi KLA. Kelengkapan sebagaimana sudah disampaikan kalau bisa mencapai 98 persen dokumen ini terpenuhi, baru bisa tingkat Utama,” ungkap Dimiyathi.

Ditambahkannya, setelah dokumen dinyatakan lengkap, akan dilakukan verifikasi oleh tim Provinsi dan pemerintah pusat melalui Kementrian terkait yang mana kemungkinan tahun ini peninjauan langsung ke lapangan.

Dalam laporan yang disampaikan Sri Wahyuni selaku Sekretaris Satgas KLA, bahwa rakor kali ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Gugus Tugas pada tanggal 3 Februari yang lalu. Satgas KLA telah menyurati OPD terkait, Kecamatan dan Kelurahan untuk kelengkapan administrasi data Evaluasi KLA tahun 2022.

Namun, dari 33 OPD, ternyata baru 15 OPD yang telah menyampaikan data Evaluasi KLA-nya. Sementara, belum satupun Kecamatan atau Kelurahan yang menyerahkan kelengkapan data administrasinya. “Kami telah menyampaikan surat untuk permintaan data KLA pada tanggal 4 Januari 2023. Dari 33 OPD yang ada di Pemko Tebingtinggi, baru 15 OPD yang telah melengkapi data administrasi evaluasi KLA-nya dan belum satupun dari Kecamatan maupun Kelurahan yang menyerahkan datanya,” jelas Sri Wahyuni.

Ditambahkannya, bahwa jadwal verifikasi mandiri sudah dimulai oleh Kementrian tanggal 8 Februari sampai 23 Maret 2023 untuk mengupdate data yang diminta sesuai indikator. (ian/han)

Putri Asal Sergai Juara MTQ 2023 di Qatar

IST BERSAMA: Erin Zelia Nawawi bersama peserta tilawah dari berbagai negara saat perhelatan MTQ di Qatar.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Erin Zelia Nawawi(14), putri asal Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) berhasil meraih juara I cabang tilawah anak-anak puteri pada perhelatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tijan An-Nur ke-11 pada tanggal 8-17 Februari 2023 di Qatar, Timur Tengah.

Keberhasilan Erin Zelia ditingkat internasional itu, mendapat apreasiasi dan membuat rasa bangga Bupati Sergai H Darma Wijaya. Dikatakan Darma wijaya, prestasi yang diraih Erin sangat luar biasa untuk Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Masya Allah, tabarakallah, saya sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh ananda Erin. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh anak negeri khususnya di Sergai untuk terus menggaungkan Alquran, agar jangan ragu untuk mengikuti ajang serupa. Tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah, jika Allah sudah berkehendak,” kata Bupati dengan raut wajah bahagia, Kamis (16/2).

Bupati Sergai pun akan merealisasikan janjinya untuk memberangkatkan Erin ibadah umroh beserta pemenang lainnya yang berhasil menjuarai MTQ tingkat Provinsi Sumut, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, lanjut Bupati, Erin telah berhasil lolos dan menjadi satu dari 4 perwakilan Indonesia dalam ajang MTQ Internasional di Qatar. Ia telah membawa harum nama Kabupaten Sergai di ajang MTQ XXXVIII Provinsi Sumut dengan meraih juara I dan juara II MTQ Nasional XXIX tahun 2022.

“Kini kedua kalinya Erin mampu mengharumkan nama Sergai di kancah Internasional. Semoga prestasi yang telah dicapai tidak membuat lekas puas diri. Teruslah belajar, asahlah ilmu dan kemampuan agar diwaktu-waktu mendatang mampu kembali meraih prestasi yang membanggakan,” tutup Bupati.

Dikesempatan lain, Camat Perbaungan Muhammad Fahmi, SSTP mengatakan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi buat Erin atas prestasi yang diraih, dan prestasi tersebut tak lepas dari peran Pemda Sergai terkhusus kepada Bupati serta jajaran yang peduli terhadap para qori dan qoriah di Sergai. (fad/han)

Tinjau Mall Pelayanan Publik Asahan, Wujudkan Layanan Terintegrasi Satu Pintu

ISTIMEWA TINJAU: Sekda Asahan Jhon Hardi Nasution meninjau Proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Asahan, Kamis (16/2).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan meninjau Proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Asahan, Kamis (16/2). Peninjauan ini bertujuan, untuk memastikan, apakah pembangunan MPP sudah sesuai dengan yang diharapkan.

John Hardi mengatakan, MPP merupakan layanan terintegrasi satu pintu dimana terdapat berbagai layanan dari Instansi Pemerintah, BUMN maupun Pihak Swasta yang berada dalam satu gedung yang terintegrasi, sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Dan ini merupakan salah satu program prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Asahan, yang Insyaallah akan segera dioperasikan pada tahun ini.

Dijelakan John Hardi, gedung yang memiliki dua lantai ini akan dilengkapi fasilitas pendukung, berupa meja, internet dan lainnya. “Untuk itu, diharapkan kepada Instansi Pemerintah, BUMN maupun Pihak Swasta, pengguna Gedung ini dapat menjaga fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dengan sebaik-baiknya”, tegas John Hardi.

Kepada para pengguna Gedung MPP, John Hardi mengatakan, aksesoris di ruangan masing-masing dapat ditambahkan tanpa menghilangkan bentuk awal dari Gedung tersebut.

“Mari Bersama-sama kita wujudkan Asahan melayani, serta memangkas arus birokrasi dan menghapus pungutan liar, sehingga dengan adanya MPP masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, nyaman, praktis, efisien, cepat dan mudah”, tandasnya. (dat/han)

Bupati Erik Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas MIN 2 Labuhanbatu

PEMBANGUNAN: Bupati Labuhanbatu melakukan peletakan batu pertama pembangunan ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Labuhanbatu. fajar/ sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar melakukan peletakan batu pertama pembangunan ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Labuhanbatu, di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Labuhanbatu, Jalan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (16/2).

Bupati berharap kepada para guru MIN 2 Labuhanbatu dapat memberikan pendidikan yang baik dan membentuk berkarakter yang baik kepada para murid, agar anak anak didik kita kelak menjadi cikal bakal pemimpin masa depan.

“Saya berharap dimasa depan anak anak didik kita inilah yang menggantikan kita menjadi seorang pemimpin di Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Bupati.

Disitu, Bupati juga menyampaikan siap menyumbangkan material kerikil dan pasir untuk pembangunan ruangan MIN 2 Labuhanbatu sampai selesai.

“Mudah – mudahan pembangunan ruangan MIN 2 Labuhanbatu cepat selesai agar bisa digunakan untuk proses belajar,” tutup Bupati.

Kakan Kemenag Asbin Pasaribu mengucapakan terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar atas kepeduliannya kepada dunia Pendidikan.

Ia juga menjelaskan ruangan yang dibangun oleh MIN 2 Labuhanbatu berjumlah tiga ruangan sedangkan untuk lahan dari wakaf ibu Siti Hafsa.

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ibu Siti Hafsa yang telah rela mewakapkan tanahnya untuk bangunan ruangan sekolah MIN 2 Labuhanbatu,” ucapnya. (fdh/han)

Epson Indonesia Luncurkan Inovasi Produk Ramah Lingkungan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Di awal tahun 2023, Epson Indonesia melalui peluncuran jajaran produk printer bisnis multifungsi terbaru kembali menunjukkan komitmen dan kontribusi terhadap terhadap keberlanjutan atau Sustainability.

Mengusung tema Love the Life You Live: Sustainable for The Future, Epson menghadirkan solusi mencetak yang ramah lingkungan dan mendukung keberlanjutan. Melalui tema ini, Epson mengajak seluruh rekan bisnis dan pengguna Epson mengambil langkah nyata dan menjadi bagian dari perwujudan Keberlanjutan atau Sustainability.

Pada kesempatan hari ini, hadir pula perwakilan dari WWF-Indonesia yang akan bercerita tentang program partnership dengan Epson Indonesia yang sudah dijelaskan berupa dukungan rehabilitasi terumbu karang di Alor. Dimana program tersebut sejalan dengan campaign ‘Turn Down the Heat’.

Melalui peluncuran Printer Bisnis Multifungsi A3 terbaru yaitu Workforce Enterprise AM-C4000, C5000, dan C6000, pada rentang kecepatan cetak secara berurutan 40, 50, 60 halaman per menit, Epson mampu menyediakan solusi mencetak warna dan penggandaan dokumen yang mampu meningkatkan produktivitas serta efisiensi biaya baik bagi para pengguna perkantoran maupun percetakan.

Peningkatan Kinerja dan Kemampuan dengan desain yang ringkas

AM-C6000 memiliki fitur kecepatan pindai dokumen A4 yang lebih tinggi, meningkat dari 110ipm menjadi 120ipm, dan secara signifikan jauh lebih ringkas disbanding produk pendahulunya. Bobot printer jauh berkurang dari 177.1Kg menjadi 99.4kg, sehingga memudahkan instalasi di kebanyakan ruangan perkantoran. Produk baru ini juga dilengkapi dengan Layar Panel Sentuh berukuran 10.1 inchi dan nilai TEC yang berkurang dari 0.41kWh menjadi 0.25kWh.

WorkForce Enterprise seri AM terbaru ini ditenagai oleh Teknologi Bebas Panas Epson, yang sepenuhnya menghilangkan panas pada proses pengeluaran tinta, sehingga printer mengkonsumsi daya listrik yang lebih rendah dibandingkan dengan printer laser di pasaran. Printer terbaru ini juga menyertakan alat pemantau konsumsi daya yang dapat terlihat pada bagian bawah layar beranda, dan ikon daun hijau untuk menampilkan penghematan kertas saat mencetak atau penggandaan dokumen secara bolak-balik

Melalui peluncuran produk ini, Epson memperkenalkan tiga jenis solusi diantaranya:

1. Sustainability Solution: Pada area ini Epson menghadirkan perbandingan konsumsi listrik antara produk yang baru diluncurkan berbanding printer multifungsi berteknologi Laser dimana Epson Business Inkjet sangat jelas terlihat memiliki konsumsi daya serta panas yang jauh lebih rendah yang terlihat pada Thermal Camera yang meyorot kedua printer Inkjet dan Laser secara bersamaan.

Epson juga menjelaskan bagaimana siklus dokumen dari mulai pertama sekali dicetak, dipergunakan, dipindai dengan Pemindai Epson berkecepatan tinggi untuk pengarsipan digital serta kertas yang digunakan bahwa dapat didaur ulang secara langsung dengan menggunakan produk Paperlab Epson. Produk Paperlab ini menggunakan teknologi Dry Fiber dan mampu mendaur ulang kertas yang sudah dicetak menjadi kertas baru yang dapat dipergunakan kembali. Sangat ramah lingkungan dan mendukung keberlanjutan

2. Office Printing Solution: Pada area ini Epson memperkenalkan produk terbaru Workforce Enterprise seri AM yang memiliki menawarkan berbagai benefit yaitu Ramah Lingkungan, Penggunaan yang mudah (Stress Free), Ringkas dan Hemat tempat (Small Footprint), Solusi terintegrasi, konfigurasi modular sesuai kebutuhan pengguna serta Inovasi untuk meningkatkan ketahanan dan kemudahan perawatan serta biaya cetak yang lebih terjangkau

3. Printing Management Solution: Workforce Enterprise seri AM ini juga hadir dengan berbagai perangkat lunak yang dapat dimanfaatkan mengelola pencetakan yaitu diantaranya Epson Print Admin (EPA) untuk membuatkan aturan pencetakan dengan pembatasan kuota cetak per orang atau departemen, dan mencetak dengan fitur sekuriti seperti password atau PIN atau menggunakan kartu akses. Selanjutnya Epson Remote Service (ERS) untuk memudahkan melakukan pemantauan dan perbaikan dari jarak jauh dan bahkan membuatkan laporan jumlah dokumen yang tercetak selama periode tertentu. Kemudian ada juga Document Capture Pro untuk solusi digitasi serta beberapa perangkat lunak lainnya.
Jajaran WorkForce Enterprise seri AM ini diperlengkapi dengan solusi solusi baru yang dirancang oleh Epson untuk memberikan pengalaman terbaik bagi para penggunanya

Fitur bawaan Optical Character Recognition (OCR)

Tanpa memerlukan perangkat lunak tambahan, pengguna kini dapat membuat PDF yang dapat dicari langsung dari perangkat. Fungsi ini sangat berguna bagi pengguna yang memindai dokumen langsung ke folder bersama atau penerima email. Opsi Optical Character Recognition (OCR) baru* memungkinkan pengguna mencari kata atau karakter untuk mencari dokumen dalam folder dengan mudah. Ini mengurangi kerumitan bagi pengguna karena mereka tidak perlu melakukan pencarian manual melalui folder untuk menemukan file yang mereka cari. Ini juga memungkinkan pengguna untuk dengan mudah mengambil data dari dokumen dengan fungsi salin dan tempel.

Fitur Erase Red Colour (Scan & Copy)

Dengan Fungsi Erase Red Colour* memungkinkan pengguna untuk mengembalikan dokumen hitam putih ke kondisi aslinya dengan menghapus tanda atau catatan berwarna merah. Fungsi ini sangat dibutuhkan di dunia pendidikan, dimana guru dan siswa biasa menggunakan tinta merah untuk menandai lembar kerja siswa atau membuat catatan. Sehingga pengguna mendapatkan hasil pindai dokumen yang bersih, dan tidak perlu harus menyiapkan dokumen terpisah secara manual.

Melalui pengamatan market Indonesia, Epson memahami kebutuhan pencetakan dan penggandaan dokumen bisnis pada dunia perkantoran haruslah terkelola dengan baik. Kebutuhan pencetakan yang aman, pengaturan kebijakan pencetakan untuk mencapai efisiensi serta kemudahan penggunaan operasional serta pemantauan jarak jauh membuat Epson juga memperkenalkan serangkaian solusi perangkat lunak yang dapat digunakan dengan jajaran produk Workforce Enterprise seri AM dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan pencetakan kantor

“Kami yakin bahwa seri WorkForce Enterprise AM kami yang baru akan menjadi pilihan utama yang kuat dan terjangkau untuk kebutuhan mesin fotokopi. Menggabungkan solusi inovatif dengan fokus yang kuat pada Ramah Lingkungan, printer seri Epson WorkForce Enterprise seri AM dirancang untuk menjadi kebutuhan pokok kantor berkelanjutan di masa depan,” ujar Zanipar Siadari selaku Head of Visual Instrument and Corporate Product PT Epson Indonesia.

“Teknologi inkjet berkelanjutan Epson telah lama menjadi yang terdepan dalam solusi pencetakan dan inovasi kami. Mengonsumsi lebih sedikit energi dan terdiri dari komponen yang dapat dikonsumsi lebih sedikit, printer inkjet memberikan solusi pencetakan yang lebih berkelanjutan dibandingkan dengan printer laser. Epson berdedikasi untuk memanfaatkan teknologi hak miliknya untuk memberikan solusi cetak yang efisien dan berkelanjutan bagi mitra dan pengguna akhir kami, dan berkomitmen pada printer inkjet adalah Langkah pertama yang berani diambil ke arah ini,” tutup Zanipar.

Peluncuran produk kali inipun sebagai sebuah kesempatan bagi perusahaan untuk mengumumkan penghentian penjualan dan distribusi perangkat keras printer laser di pasar Asia Tenggara pada akhir tahun 2023. Epson menyebutkan bahwa potensi inkjet untuk mengambil langkah berarti dalam keberlanjutan merupakan pertimbangan utama dalam keputusan ini. Epson akan terus mendukung pelanggan dengan menyediakan bahan habis pakai dan suku cadang perbaikan setela menghentikan penjualan perangkat keras printer laser.

Pada saat yang bersamaan Epson Indonesia juga memperkenalkan solusi mendaur ulang kertas dengan menggunakan Epson Paperlab, sebuat inovasi mendaur ulang kertas yang sudah tercetak menjadi kertas yang baru dan dapat dipergunakan kembali. Paperlab ini menggunakan teknologi Dry Fiber yang tidak membutuhkan pengunaan air pada proses mendaur ulang kertas.

Disamping itu juga diperkenalkan Epson Document Scanner DS-970, sebuat pemindai berkecepatan tinggi hingga 85ipm yang dapat digunakan pada system pengelolaan dokumen untuk pengarsipan. Serta yang terakhir adalah Plotter Teknikal Epson SureColor SC-T7730D sebuah solusi pencetakan dokumen berukuran besar seperti A0 yang biasa digunakan untuk segment konstruksi, arsitek, desain interior, manufacturing dan juga percetakan digital

Semuanya ini menjadi solusi yang lengkap dan mumpuni yang ditawarkan oleh Epson Indonesia kepada masyarakat Indonesia(rel)

Wabup Karo Rakor Persiapan Desa Percontohan

RAPAT: Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menghadiri rapat koordinasi persiapan desa percontohan Tahun 2023 di ruang rapat Bupati, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (15/2).

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menghadiri rapat koordinasi persiapan desa percontohan Tahun 2023 di ruang rapat Bupati, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (15/2).

Sesuai dengan Keputusan Bupati Karo Nomor 414.4/086/DPMD/2023 tentang Penetapan Desa Percontohan Program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Karo Tahun 2023 maka telah ditetapkan 5 desa dan 1 kecamatan yang akan menjadi Desa Percontohan.

Adapun kelima Desa dan 1 kecamatan tersebut yakni, Desa Gung Pinto Kecamatan Naman Teran, Desa Sukaramai Kecamatan Munte, Desa Polatebu Kecamatan Kutabuluh, Desa Semangat Kecamatan Merdeka, Desa Tangkidik Kecamatan Barusjahe serta 1 Kecamatan yakni Kecamatan Tigabinanga.

Wakil Bupati dalam arahannya berharap agar setiap perangkat daerah turut mendukung dan memfasilitasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing agar kegiatan desa percontohan Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik. “Kiranya masing-masing perangkat daerah dapat berperan aktif dalam rangkaian kegiatan desa percontohan ini agar tahun ini juga kita bisa meraih prestasi seperti tahun lalu,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat ini Ketua TP. PKK Ny. Vera Rika Theopilus Ginting, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilus Barus, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Data Martina br Ginting, Camat, perwakilan dari Perangkat Daerah serta undangan lainnya. (deo/ram)

Pengumuman PPPK Guru Binjai Diundur

Pj Kepala BKPSDM Binjai, Rahmad Fauzi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menunggu lagi pengumuman hasil lulus atau tidak dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai.

Pasalnya, BKPSDM Kota Binjai menyebut bahwa pengumuman PPPK guru yang dikabarkan awal Februari, diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Menurut Penjabat Kepala BPKSDM Binjai, Rahmad Fauzi, pihaknya hanya dapat menunggu pengumuman yang diumumkan oleh kementerian terkait hal tersebut.

“Kalau guru belum, nunggu dari Kemenristekdikti,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi, Kamis (16/2).

Pemerintah Kota Binjai tidak mengetahui persis apa kendala dari Kemenristekdikti terkait mengapa belum diumumkan PPPK tersebut. Karenanya, dia meminta agar pelamar tetap bersabar dan terus pantau portal informasi seleksi dari Kemenristekdikti.

“Kalau PPPK untuk (tenaga) kesehatan sudah diumumkan. Dan kebutuhan yang dibutuhkan oleh Pemko Binjai juga sudah terpenuhi,” sambung mantan Sekretaris BKD Binjai ini.

Pemerintah Kota Binjai telah menyelesaikan pemeriksaan berkas dan penilaian pengamatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru. Hal tersebut diperuntukkan bagi peserta PPPK yang mengikuti prioritas ketiga.

Belum lama ini, Pemko Binjai juga sudah melaksanakan seleksi kompetensi bagi PPPK guru untuk prioritas keempat. Ada 366 peserta untuk kebutuhan 151 orang yang ditampung.

Bahkan, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah pun meninjau pelaksanaan ujian kompetensi tersebut. “Ujian yang terakhir kali sudah selesai dilakukan,” kata Fauzi.

Menurut Fauzi, pengumuman PPPK bagi guru di Kota Binjai akan diumumkan bersamaan. Artinya, peserta PPPK guru pada prioritas ketiga dan prioritas keempat akan diumumkan bersamaan.

Sebelumnya, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1, Jalan Samanhudi, Kelurahan Berngam, Binjai Kota, Kamis (19/1/2023). Amir didampingi Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra dan Penjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Rahmad Fauzi Salim saat meninjau pelaksanaan ujian PPPK.

Amir mengapresiasi proses pelaksanaan ujian yang dinilainya sudah berlangsung dengan baik. “Pesan saya kepada seluruh peserta ujian untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menjawab soal-soalnya,” kata Amir.

Tak lupa, dia juga mengingatkan kepada seluruh peserta ujian agar jangan pernah percaya kepada oknum yang mengaku-ngaku dapat meluluskan atau mengangkat orang menjadi P3K. “Ujian ini adalah murni, tidak ada di sini yang bisa. Siapapun orangnya tidak akan bisa, dan tidak akan pernah ada itu yang bisa meluluskan seseorang, jadi jangan percaya,” kata Amir. (ted/ram)

Orangtua Keberatan Biaya Pentas Seni di SMPN 4 Gunungsitoli

DEPAN: Gedung SMP Negeri 4 Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara tampak dari depan, di Jalan Maena Kelurahan Ilir Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Ketua Komite SMP Negeri 4 Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara Ketabahan Zebua mengatakan pembiayaan pentas seni di sekolah itu sebesar Rp 125 ribu per siswa bukan pungutan, akan tetapi sebagai dukungan orang tua murid yang sudah disepakati bersama.

“Kalau dibilang pungutan, artinya ada pemaksaan. Sementara yang kita laksanakan cukup meringankan, bagi yang kurang mampu kita beri kelonggaran bisa mencicil sampai bulan April 2023,” kata Ketabahan Zebua kepada Sumut Pos (Rabu, 15/2).

Ketabahan Zebua menjelaskan kegiatan pentas seni tersebut merupakan inisiatif murid SMP Negeri 4 Gunungsitoli. Lalu, pihak sekolah membentuk kepanitiaan dan setelah kepala sekolah menyetujui program itu disampaikan kepada pihak komite.

“Sehingga pada tanggal 15 November 2022 yang lalu komite mengundang orang tua murid rapat, untuk penetapan dan dukungan kegiatan dimaksud yaitu pentas seni yang pelaksanaanya direncanakan pada bulan Mei mendatang,” jelas Ketabahan

“Kegiatan ini bukan unsur pemikiran dari komite, akan tetapi komite dalam hal ini ikut berbarengan mendukung apa yang disampaikan pihak sekolah karena komite adalah mitra sekolah,” sambungnya.

Terpisah, Ama Andriano Zebua salah satu orang tua murid di SMP Negeri 4 Gunungsitoli mengaku hingga saat ini belum menyetor sejumlah uang biaya pelaksanan pentas seni dimaksud. Ia beralasan selain penganggaran pembiayaan yang menyalahi aturan juga cukup memberatkan bagi keuangan keluarganya.

“Ada dua orang pelajar anak saya di sekolah itu, dan sampai sekarang saya belum menyetor. Nominalnya cukup besar dan tentu sangat memberatkan perekonomian keluarga,” keluh Ama Andriano kepada Sumut Pos melalui telfon selularnya (Rabu, 15/2).

“Kalau dihitung dari total murid sebanyak 562, jumlah uangnya cukup fantastis ukuran kegiatan pentas seni, dan saya rasa uang sebesar itu tak habis digunakan, mubazir. Lalu sisanya dikemanakan?,” Tanya dia heran.

Beberapa item kegiatan yang disoroti, seperti marching band, biaya dekorasi sebesar Rp 14 juta serta pengadaan taplak meja. Ia mengungkapkan kegiatan marching band sudah ada juknis di dana BOS yaitu pengembangan diri, sementara pengadaan taplak meja bisa diusulkan melalui dana BOS.

“Lalu semewah apa kegiatan pentas seni ini sampai menghabiskan biaya dekor sebesar itu. Lebih mewah dari acara kepala daerah,” ungkap Ama Andriano yang juga ketua komite di SDN Fodo Gunungsitoli.

“Mestinya program pentas seni ini bukan gawenya komite. Tapi kegiatan OSIS. Komite hanya mitra sekolah, saya tahu karena saya sudah bergumul di dunia pendidikan hampir 17 tahu, dan sampai sekarang saya masih ketua komite di SDN Fodo,” sambungnya.

Ama Andriano mengakui beberapa waktu lalu telah menerima surat undangan rapat terkait kegiatan dimaksud. Namun bagi orang tua murid yang tidak menghadiri rapat wajib menandatangani surat pernyataan dengan konsekuensinya apa pun hasil keputusan rapat dianggap setuju.

“Memang saya tidak hadir saat rapat karena kesibukan. Hanya saja cara mereka seperti menjebak, apa pun keputusan rapat karena tidak hadir dianggap setuju,” pungkasnya.

Ama Andriano berharap kepada kepala sekolah dan komite duduk bersama untuk merevisi kembali pembiayaan pentas seni tersebut. Menurutnya perencanaan anggaran kegiatan pentas seni ini banyak yang tidak sesuai.

“Cara mereka ini sama saja kepala sekolah memperalat komite untuk menggalang dana kepada orang tua murid, dan ini menyalahi. Kalau mereka dapat merasakan bagaimana sulitnya mendapatkan uang pada saat sekarang, mungkin mereka tidak melakukan ini,”ketusnya. (adl/ram)

Rapat Paripurna DPR, Perppu Cipta Kerja Belum Disahkan Jadi UU

Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang DPR RI, Kamis (16/12/2021). Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sebanyak 71 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik. virtual 218, izin 20. Total 309 dari 575 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – DPR RI belum mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan 3 Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (16/2).

Padahal, sehari sebelumnya Baleg DPR dan pemerintah, menyetujui Perppu Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“DPR bersama pemerintah akan membahas Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kepentingan nasional,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin sidang.

Badan Legislasi DPR RI, sebelumnya menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna, agar selanjutnya dapat disahkan menjadi UU.

“Apakah hasil pembahasan terhadap RUU soal Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat 2?” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M Nurdin, yang dijawab setuju oleh mayoritas perwakilan fraksi pada rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Perppu tentang Cipta Kerja akhirnya disetujui Baleg DPR RI menjadi UU, Rabu kemarin. Hadir dalam Rapat Baleg tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Namun, pengesahan itu tidak bulat. Ada 2 fraksi yang menolak, yakni PKS dan Partai Demokrat. Dalam rapat itu, semua fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangannya. Dari 9 fraksi di DPR, 7 di antaranya menyetujui Perppu tentang Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Namun, PKS dan Partai Demokrat memiliki pandangan berbeda.

Anggota Fraksi PKS DPR RI, Amin AK mengatakan, pihaknya menolak Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Sebab, dia menilai Perppu tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Dikatakan, Perppu Cipta Kerja sama sekali tidak menjawab amanat putusan MK. Padahal, sudah menetapkan koridor perbaikan secara prosedural dan materiil terhadap UU tentang Cipta Kerja.

“Sehingga penerbitan Perppu itu tidak menggugurkan status inkonstitusional bersyarat terhadap UU tentang Cipta Kerja,” ungkap Amin, yang merupakan anggota Komisi 4 DPR RI itu.

Amin juga menjelaskan, penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak memenuhi persyaratan adanya kegentingan yang memaksa. Penerbitan Perppu itu juga tidak terukur. Meski ekonomi global melambat, seperti sudah terjadi sejak pertengahan 2022, namun pemulihan ekonomi nasional relatif stabil.

“Kondisi saat ini justru menunjukkan tidak adanya potensi resesi, krisis, maupun ancaman inflasi tinggi,” jelasnya.

Mengacu kondisi tersebut, lanjutnya, tidak ada alasan genting dan mendesak yang bisa dijadikan dasar menebitkan Perppu. Karena itu, pihaknya berharap agar Perppu Cipta Kerja dicabut. Selanjutnya, dilakukan perbaikan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Hal itu sejalan dengan amanat putusan MK tentang pengujian formil UU Cipta Kerja,” tegas Amin.

Santoso, anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat, juga menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Dia mengatakan, Perppu tersebut tidak sesuai dengan putusan MK. Selain dinyatakan inkonstitusional bersyarat, MK juga meminta agar proses legislasi dilakukan secara aspiratif, partisipatif, dan terlegitimasi.

“Bukan justru mengganti UU dengan Perppu. Bahkan, tidak terlihat perbedaan signifikan isi Perppu dengan materi UU Cipta Kerja sebelumnya,” bebernya.

Dia juga menilai, Perppu tersebut bukan menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah ketidakpastian hukum dan ekonomi di Indonesia.

Kendati 2 fraksi menolak, Baleg DPR RI tetap menetapkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. (jpg/saz)

Status Kasus Dugaan Korupsi Formula E Segera Ditentukan

Dewan Pengawasan (Deas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.Fedrik Tarigan/Jawa Pos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran pimpinan KPK sepakat, untuk segera menentukan status kasus Formula E. Hal ini dikatakan Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean.

“Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK,” ungkap Tumpak, dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Antara, Kamis (16/2).

Tumpak menjelaskan, kesepakatan tersebut telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan 4 2022, antara Dewas dan Pimpinan KPK. Satu poin pembahasannya adalah apakah kasus tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi, harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, begitu pula sebaliknya,” jelasnya.

Dia pun membenarkan soal adanya laporan terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Laporan tersebut berisi terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan dalam penanganan kasus Formula E.

Terkait hal itu, Tumpak mengungkapkan, yang sebenarnya terjadi adalah adanya perbedaan pendapat dalam penanganan kasus Formula E.

“Dewas berpandangan, dalam sebuah ekspose atau penanganan perkara, terjadinya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang lazim. Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang untuk selanjutnya dapat diambil keputusan,” pungkasnya. (jpc/saz)