Home Blog Page 1860

Plt Bupati Langkat Kumpulkan Lurah

BINCANG: Plt Bupati langkat, Syah Afandin saat berbincang santai dengan para lurah di Kabupaten Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menggelar pertemuan dengan 37 Lurah se-Kabupaten Langkat, di Rumdis Bupati Langkat, Minggu (5/2).

Pertemuan yang dibuka oleh Asisten I Hermansyah bertujuan untuk silaturahim dan diharapkan para lurah dapat menjalankan tugasnya di tahun ini yang disebut sebagai tahun politik.

“Dinamika politik juga semakin tajam, kita bisa menyikapi dengan bijak terutama dalam menjaga kondusifitas dan memberi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Minardi Lurah Kebun Lada Kecamatan Hinai melaporkan, bahwa kinerja mereka dalam keadaan baik semua sesuai jalur, tidak ada bermasalah. Untuk kelancaran penunjang pelayanan publik di kelurahan ada beberapa hal yang sedikit menjadi kendala. Untuk itu para lurah bermohon kepada Plt Bupati dan jajaran, untuk meningkatkan tunjangan kinerja dengan beban kerja yang 24 jam.

“Demi kelancaran administrasi di kelurahan, untuk menunjang pelayanan publik kepada masyarakat. Kadang kala kami dengan keterbatasan anggaran mengenai biaya operasional baik itu dana untuk ATK, kan tidak mungkin ketika ada warga mau meminta membuatkan surat, kami terkendala karena enggak ada kertas, untuk itu kami mohon diperhatikan” ucapnya.

Selain itu mereka juga memohon peningkatan SDM di karenakan tingkat SDM di kelurahan baik perangkatnya hingga operator yang masih kurang.

Syah Afandin menuturkan bahwa dengan silaturahim ini, dirinya bisa melihat langsung wajah-wajahnya para lurah yang ada di Langkat. Dari 37 lurah hanya beberapa yang sudah kenal, tapi ada juga yang belum kenal.

“Kami minta secara khusus untuk silaturahim sambil melakukan komunikasi dua arah, agar ada penyegaran antara saya sebagai pimpinan dan lurah sebagai ujung tombak kami di kelurahan,” ujarnya.

Syah Afandin juga menyampaikan bahwa dirinya sudah menjadi pelaksana tugas Bupati Langkat kurang lebih satu tahun. Banyak capaian-capaian yang merupakan kerja keras dan kerjasama dari semua OPD yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, juga dari tingkat kelurahan.

“Namun ini belum maksimal, saya masih banyak mendapat masukan-masukan dimana tidak semuanya murni itu aspirasi. Secara prinsip saya akan membantu memberikan fasilitas-fasilitas yang tentunya kita harapkan dapat menunjang kinerja. Namun harus tetap kita tunjukan kinerja kita sebagai abdi negara yang benar-benar untuk melayani masyarakat, dan tidak sedikit kinerja kita yang belum maksimal akan naik ke media sosial dan lainnya. Seolah-olah kesannya kita tidak melakukan aktivitas. Padahal kita tahu mungkin ada kendala terjadi seperti armadanya yang terlambat dan sebagainya. Ini secara tidak langsung sudah menghilangkan kesan kerja keras yang mungkin bapak ibu lakukan selama ini,” jelasnya.

“Para lurah adalah aparatur sipil negara, ujung tombak yang terikat dengan sumpah jabatan. Jadi tolong dijaga amanah yang diemban,” tutup Afandin. (bbs/ram)

Enam Pelajar Terlibat Geng Motor Ditangkap

PELAJAR DIAMANKAN: PRC Ditsamapta Polda Sumut saat mengamankan pelajar dan barang bukti yang diduga hendak tawuran, di Jalan Ngumban Surbakti Pasar 8, Depan Showroom Daihatsu Medan, Sabtu (4/2) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Patroli Reaksi Cepat Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (PRC Ditsamapta Polda Sumut) mengamankan enam pelajar yang hendak tawuran di Jalan Ngumban Surbakti Pasar 8, Depan Showroom Daihatsu Medan, Sabtu (4/2) sore. “Berkat kesigapan anggota di lapangan, kami berhasil melakukan pencegahan terhadap para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Dia menjelaskan, berawal saat tim PRC menemukan sekelompok pelajar yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor, sedikitnya 40 unit dengan membawa senjata tajam (sajam) serta beberapa kembang api dan tongkat baseball.

Hadi menambahkan, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 pelajar beserta barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi di tempat kejadian perkara (TKP), bahwa para pelajar tersebut masuk ke dalam kelompok geng motor M3 (Maya Methodist, Mabes) yang akan mencari lawan untuk melakukan kekerasan.

“Dari tangan keenam pelajar ini diamankan barang bukti 2 buah sajam ,1 buah tongkat baseball, 1 buah besi padat , 2 buah petasan (kembang api), 1 buah batu, dan 6 unit sepeda motor,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, seluruh pelaku sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Sumut dan akan memanggil pihak sekolah serta orangtua.

“Kami tak akan pernah lelah dalam melakukan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Polda Sumut yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (dwi/azw)

Kasus Perantara Jual Beli Sabu, Hukuman Brigadir Wisnu Diperberat Jadi 10 Tahun

PUTUSAN: Hakim PN Medan saat membacakan putusan terhadap Brigadir M Wisnu Wardhana, terdakwa kasus sabu beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan perberat hukuman Brigadir M Wisnu Wardhana, terpidana pengirim sabu ke oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Oknum polisi yang bertugas Polrestabes Medan itu, divonis 10 tahun penjara atau naik 4 tahun dalam kasus jual beli sabu.

Majelis hakim banding diketuai Railam Silalahi dalam amar putusannya, menerima permohonan banding penuntut umum, sekaligus mengubah Putusan Pangadilan Negeri Medan Nomor 1758/Pid.Sus/2022/PN Mdn tanggal 22 November 2022.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Minggu (5/2).

Hakim meyakini, terdakwa terbukti bersalah sebagaimana melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Yakni bersama-sama melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sabu dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram,” katanya.

Sebelumnya, hakim PN Medan menghukum terdakwa M Wisnu Wardhana selama 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 2 bulan penjara, pada 22 November 2022. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria FR Tarigan, yang semula menuntut 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan penjara.

Diketahui, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kiriman paket dari jasa ekspedisi Medan, dengan pengirim atas nama Dewa Siagian.

Sedangkan alamat tujuan atas nama Raja Adonia Sumanggam Siagian, kebetulan anak dari salah seorang hakim agung di Jakarta, dengan alamat PN Rangkasbitung Jalan RA Kartini Muara Ciujung Timur Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Selanjutnya, pada 17 Mei 2022, tim kepolisiam, melakukan penangkapan terhadap oknum hakim tersebut dan Yudi Rozadinata dengan barang bukti 20 gram sabun kiriman paket dari Medan.

Secara terpisah tim Satres Narkotika yang menerima laporan dari BNN Provinsi Banten, kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Wisnu Wardhana. (man/azw)

Polda Sumut Buru Pelaku Penyebar Isu Culik Anak

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Isu mengenai aksi penculikan anak belakangan ini sedang merebak di tengah-tenah masyarakat Medan dan sekitarnya ditanggapi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan.

“Hasil pelaksanaan penyelidikan, informasi itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (5/2).

Tanggapan Kabid Humas Polda Sumut tersebut meluruskan informasi yang beredar di media sosial (medsos) menyebutkan, bahwa pelaku ditangkap dan dibakar hidup-hidup oleh massa. Warga yang menerima informasi adanya anak SD diculik, kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.

Dalam voice note tersebut menyebutkan, terjadi di Perumnas Mandala Medan, penculikan anak SD. Pelakunya dibakar massa. Penculik anak di Jalan Mandala Medan ketangkap dibakar hidup-hidup.

“Informasi terkait penculikan anak itu tidak benar atau hoaks,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi kembali.

Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, mulai dari guru, penjaga sekolah, kepala sekolah, dan warga. Namun, polisi memperoleh keterangan tidak benar adanya kejadian percobaan penculikan anak di seputaran sekolah maupun juga di luar gerbang sekolah.

“Begitu juga dengan nama anak yang disebutkan diculik itu, juga tidak ada nama siswa yang terdaftar di sekolah,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penelusuran mendalam dan memburu siapa orang yang membuat pesan berantai penculikan anak ini yang sudah membuat kepanikan masal.

“Subdit Siber Ditreskrimsus saat ini sedang mencari asal atau pelaku pembuat konten (penculikan anak) tersebut dan yang menyebarkannya,” pungkasnya. (dwi/azw)

Eksibisi Futsal SIWO Meriahkan HPN 2023

PERSIAPAN: Pengurus SIWO PWI Sumut menggelar rapat persiapan Eksebisi Futsal Friendly Match HPN 2023. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Watawan Indonesia Sumatera Utara akan menggelar pertandingan futsal yang betajuk “Eksebisi Futsal Friendly Match HPN 2023” dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional 2023.

Ketua SIWO Sumut Johny Ramadhan Silalahi di Medan, Minggu (5/2), mengatakan, pertandingan futsal tersebut akan digelar di GOR Futsal Dispora Sumut Jalan Pancing, Deli Serdang, Kamis (9/2) mendatang. Eksibisi menghadirkan empat tim yakni Siwo All Stars, KONI Sumut, PWI Sumut dan Dispora Sumut.

Seusai pertandingan acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah seluruh anggota SIWO se Indonesia dengan PWI, KONI, Dispora dan insan olahraga di Sumatera Utara sambil menikmati durian.

“Persiapan sudah maksimal. Kami juga sudah menggelar rapat persiapan dengan pembagian tugas masing-masing untuk menyukseskan pertandingan futsal tersebut,” jelas Johny.

Didampingi Wakil Ketua SIWO Sumut Pujianto, Sekretaris Halomoan Samosir, Bendahara Ilham Ridwan serta unsur pengurus A Hakim Harahap, Juriadi, Deking Sembiring, Joko Saputra dan Topel Naibaho, dia mengatakan koordinasi dengan Dispora Sumut terus dimaksimalkan.

Terkait digelarnya pertandingan di GOR Futsal Dispora Sumut, dia mengatakan ada beberapa misi yang diusung. Di antaranya untuk mengenalkan kepada SIWO se Indonesia berbagai fasilitas olahraga yang ada di kawasan Sport Center Dispora Sumut.

Selain GOR Futsal yang nantinya akan digunakan sebagai venue PON 2024, di komplek yang sama terdapat GOR Serga Guna, wisma atlet, sirkuit motocross, stadion mini serta sarana olahraga lainnya.

“Kita berharap kawan-kawan SIWO se Indonesia mengenal sebagian fasilitas olahraga yang akan digunakan nantinya di PON. Terimakasih kepada semua pihak khususnya Dispora Sumut, KONI Sumut dan PWI yang telah banyak membantu demi terselenggaranya acara itu nantinya,” pungkas Johny.

Sehari sebelum petandingan futsal juga dalam rangka HPN 2023, Rabu (82), digelar seminar nasional olahraga mengambil tema “Strategi Sumut dan Aceh
meningkatkan Prestasi Olahraga dan Kebangkitan Ekonomi Daerah”.

Seminar rencananya akan dihadiri Menpora Zainudin Amali dan Ketua PWI Pusat Atal S. Depari. Sejumlah tokoh sebagai pemateri di antaranya Ketua KONI Pusat Marciano Norman, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI Diana Kusumastuti, Kadispora Aceh Dedy Yuswadi AP,
Kadispora Sumut Baharuddin Siagian, Anggota DPR RI Komisi X Prof. Djohar Arifin Husin dan Ketua Umum SIWO Pusat AA GWA Ariwangsa.

Seminar berlangsung di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan pada pukul 09.00- 12.00 WIB, setelah itu mulai Pukul 13.00 akan dilanjutkan dengan Rakernas SIWO se Indonesia di tempat yang sama. (dek)

DPRD Medan Prihatin, Rakyat Bayar Pajak Tapi Lampu Jalan Banyak Padam

Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan diminta memprioritaskan penyelesaian masalah lampu jalan, sebelum memperbanyak pembangunan lampu hias. Bagaimana tidak, hingga saat ini masih banyak didapati lampu jalan rusak di berbagai ruas jalan di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.

Penegasan ini disampaikan Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd yang prihatin masih banyak jalanan gelap sehingga rawan terjadi tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami banyak menerima laporan warga, terkait kerusakan sejumlah lampu jalan. Bahkan ada yang sudah 6 bulan belum juga diperbaiki. Masyarakat sudah melaporkan permasalahan ini melalui call center pengaduan lampu jalan, namun belum ada kelanjutan,”kata Dhiyaul Hayati, Minggu (5/2/2023).

Legislator PKS ini menyebutkan sejumlah lokasi yang butuh perbaikan sesuai laporan warga kepadanya. Diantaranya Jalan Helvetia Raya Medan Helvetia, Sembada X Kelurahan PB Selayang 2 Medan Selayang dan Jalan Suka Eka Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor. Selanjutnya, warga juga melaporkan ketiadaan lampu jalan di Jalan Bunga Pariama Gang Sejahtera Kelurahan Baru Ladang Bambu Metung dan Jalan Bunga Pariama Gang Mahoni.

“Sebelum kita bangun banyak lampu hias, harusnya masalah lampu jalan di depan rumah warga harus menjadi prioritas agar kecelakaan dan kriminalitas dapat diminimalisir. Apalagi lampu jalan mati dan jalan pun berlobang tingkat rawan kecelakaannya semakin tinggi,”ujar Dhiyaul seraya menambahkan di Jalan Bunga Pariama Gang Mahoni tak hanya lampu jalan yang rusak, namun juga kondisi jalan butuh perbaikan karena berlobang-lobang.

Menurutnya lagi, permasalahan lampu jalan ini sudah sering dikeluhkan warga. Bahkan dalam setiap kegiatan DPRD Medan, seperti sosialisasi perda (sosper) dan reses, warga kerap menyampaikan permasalahan infrastruktur terutama lampu jalan. Dhiyaul mengingatkan Pemko Medan bahwa rakyat membayar pajak penerangan jalan, dan sudah selayaknya lampu jalan rumah warga terang benderang.

“Rakyat bayar pajak penerangan jalan, tapi kenapa di kawasan mereka masih gelap gulita? Jadi saya harapkan agar Pemko Medan segera membentuk tim untuk mendata jumlah lampu jalan yang rusak dan jalan yang belum ada lampu jalannya. Tim bisa terdiri dari kepala lingkungan dan pihak dinas perhubungan,”harapnya. (rel)

Adik Ketua Panwascam Binjai Timur Lolos Seleksi Pengawas Pemilu Kelurahan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Binjai Timur telah mengumumkan nama-nama yang berhak duduk sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (PPL). Dari 7 orang yang diumumkan, ada satu nama yang menyita perhatian publik.

Dia adalah Ermawan, yang disebut-sebut sebagai adik Ketua Panwascam Binjai Timur, Ermawati. Hal ini terlihat dalam pengumuman nomor 003/KP.01.00/POKJA-PKD/SU-26.04/02/2023, di mana Ermawan dinyatakan lulus sebagai PPL di Kelurahan Tunggurono.

Padahal berdasarkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dituliskan pada pasal 19 poin f, dalam melaksanakan prinsip kepentingan umum, penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak: tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajibannya.

Sayangnya, Ketua Panwascam Binjai Timur, Ermawati yang dihubungi untuk konfirmasi terkait hal ini tidak merespon. Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Binjai, Lailatus Sururiyah yang juga dikonfirmasi terkait hal ini enggan menanggapi persoalan adik Ketua Panwascam Binjai Timur yang lolos sebagai PPL di Tunggurono. “Konfirmasi terkait dengan hal itu, bisa disampaikan satu pintu kepada Ketua Bawaslu (Pak Syainul Irwan),” ujarnya, Minggu (5/2/2023).

“Dan kebetulan memang beliau juga penanggung jawab divisi terkait perekrutan Badan Adhock sebagai Kordiv SDM,” sambung dia.

Meski demikian, dia membenarkan bahwa Panitia Pengawas tingkat kecamatan di Kota Binjai telah mengumumkan hasil calon Panwaslu Kelurahan pada Sabtu (4/2/2023) kemarin. “Yang bisa saya sampaikan hanyalah bahwa memang sudah diumumkan terkait calon panwaslu kelurahan terpilih, sebagaimana yang tercantum dalam juknis,” pungkasnya. (ted)