31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Pembangunan Stadion Utama Sport Center Rampung Sebelum September 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR RI, dalam percepatan pembangunan Stadion Utama Sport Center di Kabupaten Deliserdang. Ditargetkan, akan rampung sebelum PON digelar pada September 2024 mendatang.

Stadion Utama merupakan venue terbesar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 Aceh-Sumut, Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumut, Baharuddin Siagian, Minggu (5/2).

Baharuddin menjelaskan, saat ini Pemprov Sumut bersama Kementerian PUPR dan pihak terkait sedang mempercepat penyelesaian masalah administrasi. “Dokumen administrasi hampir seluruhnya sudah selesai, saat ini tinggal AMDAL dan itu pun sedang berproses. Kita ingin ini sesegera mungkin selesai sehingga sebelum PON stadion kita sudah rampung,” ucap Baharuddin.

Sesuai dengan timeline Kementrian PUPR, penyelesaian dokumen seperti Final Business Case (FBC) Perjanjian Kerja Sama (PKS), dokumen transaksi dan perjanjian serta dokumen lainnya selesai di awal Maret 2023. Kemudian, pengerjaan dimulai September 2023 dengan waktu 12 bulan, tetapi Pemprovsu mendorong agar penyelesaian pembangunan lebih awal.

“September terlalu dekat dengan pembukaan PON. Kan PON dibuka 8 September 2024, stadion kita juga targetnya September. Kita harus bekerja lebih keras karena itu kita koordinasi dengan Kementerian PUPR agar bisa mempercepat ini, tetapi juga tertib administrasi,” kata Baharuddin Siagian.

Sementara itu, Direktur Pelaksana Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Kementerian PUPR, Meike Kencanawulan Martawidjaja mengatakan, semua pihak telah bekerja keras untuk merampungkan stadion utama Sport Centre Sumut. Walau begitu, dia tidak ingin ada kesalahan administrasi dalam proyek pembangunan stadion ini.

“Kita semua ingin stadion kebanggaan Sumut ini cepat selesai, semua bekerja keras untuk menyelesaikan stadion utama Sumut, tetapi tentu harus sesuai dengan administrasi yang berlaku, kita semua berupaya untuk menyelesaikannya lebih cepat dari target,” kata Meike saat rapat.

Seperti diketahui, pembangunan Stadion Utama Sport Center Sumut dengan anggaran sebesar Rp1,8 triliun. Adapun anggaran pembangunan stadion yang berada di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di kawasan itu juga akan dibangun tiga venue lain. Yakni venue martial art, bola voli, dan stadion madya. Namun, pembiayaan ketiga venue tersebut berasal dari APBD. Ketiga venue ini pelaksanaan pembangunannya dalam dua tahun penganggaran atau multiyears tahun jamak.

Seperti diberitakan, Sumut dan Aceh akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XXI pada 2024. Sebagai tuan rumah, Sumut akan didukung pembiayaan dari pusat. Pusat akan mendukung pembiayaan pembangunan venue, melalui APBN, serta melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Bantuan berupa sarana dan prasarana pertandingan, seperti alat alat pertandingan, akan datang dari Kemenpora. Sumut akan membangun pusat fasilitas olahraga atau sport center yang dilengkapi dengan sebuah stadion berkapasitas 75.000 penonton dengan desain gedung berbentuk kelapa sawit.

Adapun kapasitas tersebut mencapai dua kali standar internasional mengingat suatu pertandingan internasional disyaratkan digelar di stadion berkapasitas minimal 30 ribu tempat duduk.

Proyek ini akan dilaksanakan di dua kawasan, yakni kawasan seluas 92,8 hektare untuk sarana olahraga dan kawasan 7,02 ha untuk bisnis. Ke depan, sport center akan dikembangkan menjadi kota baru di Kabupaten Deliserdang. Fasilitas olahraga bertaraf internasional ini akan dilalui jalur kereta api dan Moda Raya Terpadu (MRT).

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalulintas akan dilakukan juga pelebaran jalan umum di kawasan tersebut. Proses pembangunan mengejar jadwal PON XXI yang mana sport center itu akan menjadi venue kegiatan, khususnya penutupan PON. (gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR RI, dalam percepatan pembangunan Stadion Utama Sport Center di Kabupaten Deliserdang. Ditargetkan, akan rampung sebelum PON digelar pada September 2024 mendatang.

Stadion Utama merupakan venue terbesar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 Aceh-Sumut, Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumut, Baharuddin Siagian, Minggu (5/2).

Baharuddin menjelaskan, saat ini Pemprov Sumut bersama Kementerian PUPR dan pihak terkait sedang mempercepat penyelesaian masalah administrasi. “Dokumen administrasi hampir seluruhnya sudah selesai, saat ini tinggal AMDAL dan itu pun sedang berproses. Kita ingin ini sesegera mungkin selesai sehingga sebelum PON stadion kita sudah rampung,” ucap Baharuddin.

Sesuai dengan timeline Kementrian PUPR, penyelesaian dokumen seperti Final Business Case (FBC) Perjanjian Kerja Sama (PKS), dokumen transaksi dan perjanjian serta dokumen lainnya selesai di awal Maret 2023. Kemudian, pengerjaan dimulai September 2023 dengan waktu 12 bulan, tetapi Pemprovsu mendorong agar penyelesaian pembangunan lebih awal.

“September terlalu dekat dengan pembukaan PON. Kan PON dibuka 8 September 2024, stadion kita juga targetnya September. Kita harus bekerja lebih keras karena itu kita koordinasi dengan Kementerian PUPR agar bisa mempercepat ini, tetapi juga tertib administrasi,” kata Baharuddin Siagian.

Sementara itu, Direktur Pelaksana Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Kementerian PUPR, Meike Kencanawulan Martawidjaja mengatakan, semua pihak telah bekerja keras untuk merampungkan stadion utama Sport Centre Sumut. Walau begitu, dia tidak ingin ada kesalahan administrasi dalam proyek pembangunan stadion ini.

“Kita semua ingin stadion kebanggaan Sumut ini cepat selesai, semua bekerja keras untuk menyelesaikan stadion utama Sumut, tetapi tentu harus sesuai dengan administrasi yang berlaku, kita semua berupaya untuk menyelesaikannya lebih cepat dari target,” kata Meike saat rapat.

Seperti diketahui, pembangunan Stadion Utama Sport Center Sumut dengan anggaran sebesar Rp1,8 triliun. Adapun anggaran pembangunan stadion yang berada di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di kawasan itu juga akan dibangun tiga venue lain. Yakni venue martial art, bola voli, dan stadion madya. Namun, pembiayaan ketiga venue tersebut berasal dari APBD. Ketiga venue ini pelaksanaan pembangunannya dalam dua tahun penganggaran atau multiyears tahun jamak.

Seperti diberitakan, Sumut dan Aceh akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XXI pada 2024. Sebagai tuan rumah, Sumut akan didukung pembiayaan dari pusat. Pusat akan mendukung pembiayaan pembangunan venue, melalui APBN, serta melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Bantuan berupa sarana dan prasarana pertandingan, seperti alat alat pertandingan, akan datang dari Kemenpora. Sumut akan membangun pusat fasilitas olahraga atau sport center yang dilengkapi dengan sebuah stadion berkapasitas 75.000 penonton dengan desain gedung berbentuk kelapa sawit.

Adapun kapasitas tersebut mencapai dua kali standar internasional mengingat suatu pertandingan internasional disyaratkan digelar di stadion berkapasitas minimal 30 ribu tempat duduk.

Proyek ini akan dilaksanakan di dua kawasan, yakni kawasan seluas 92,8 hektare untuk sarana olahraga dan kawasan 7,02 ha untuk bisnis. Ke depan, sport center akan dikembangkan menjadi kota baru di Kabupaten Deliserdang. Fasilitas olahraga bertaraf internasional ini akan dilalui jalur kereta api dan Moda Raya Terpadu (MRT).

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalulintas akan dilakukan juga pelebaran jalan umum di kawasan tersebut. Proses pembangunan mengejar jadwal PON XXI yang mana sport center itu akan menjadi venue kegiatan, khususnya penutupan PON. (gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/