27 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 199

Ungkap Peredaran 10 Kilogram Ganja, 24 Gram Sabu, Serta Ekstasi, Polres Dairi Tangkap 10 Tersangka

PAPARAN: Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan didampingi Wakapolres Kompol Diarma Munthe saat menyampaikan keterangan pers di Mapolres Dairi, Jumat (25/7). (Rudy Sitanggang/Sumut Pos)
PAPARAN: Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan didampingi Wakapolres Kompol Diarma Munthe saat menyampaikan keterangan pers di Mapolres Dairi, Jumat (25/7). (Rudy Sitanggang/Sumut Pos)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Polres Dairi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan ekstasi. Dari pengungkapan delapan kasus, sebanyak 10 tersangka berhasil ditangkap.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, didampingi Kasat Narkoba AKP Bram Candra Sihombing, serta KBO Narkoba Ipda Fery Sitanggang, dalam konfrensi pers di Mapolres Dairi, Jumat (25/7), memaparkan, Polres Dairi melalui Satnarkoba pada periode 1-24 Juli 2025, berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti.

Otniel menuturkan, dalam pengungkapan itu, Satnarkoba Polres Dairi menangkap 10 tersangka dan mengamankan 10 kilogram barang bukti narkoba jenis ganja, 24 gram sabu-sabu, dan dua butir pil ekstasi.

“Dari 10 tersangka, ada seorang residivis dan seorang anak di bawah umur. Pengungkapan ini merupakan atensi dan program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, serta menyikapi peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah hukum Polres Dairi,” ungkap Otniel.

“Peredaran narkoba sudah masuk sampai pelosok Dairi. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, sudah menyelamatkan sebanyak 402.000 ribu jiwa masyarakat Dairi dari peredaran narkoba,” imbuhnya.

“Kami meminta masyarakat membantu Polri dalam pengungkapan peredaran narkoba. Polri tidak bisa bekerja sendiri, namun harus ada sinergi dari masyarakat untuk memberitahu atau melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing,” imbau Otniel.

Ditanya soal tersangka yang berhak menjalani rehab, Otniel mengatakan, yakni tersangka yang tidak terlibat jaringan narkoba, tidak residivis, dan atau barang buktinya di bawah satu gram.

Adapun inisial ke-10 tersangka yang berhasil diamankan tersebut, yakni RWS, EYL, HS, JN, PPT, RM, HT, HG, RB, dan PAD yang merupakan anak di bawah umur.
Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi. (rud/saz)

Angka Kemiskinan Periode September 2024-Maret 2025 Naik 7,36%, Warga Miskin Sumut Bertambah 29.300 Jiwa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara. Per Maret 2025, jumlah penduduk miskin bertambah 29.300 jiwa menjadi 1,14 juta jiwa atau 7,36 persen dibandingkan September 2024.

“Pada September 2024, jumlah penduduk miskin di Sumut tercatat sebanyak 1,11 juta orang,” kata Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Drs Misfaruddin MSi dalam keterangannyan
di Kantor BPS Sumut, Jumat (25/7).

Menurut Misfaruddin, kenaikan angka kemiskinan ini harus menjadi perhatian serius, mengingat Sumut sebelumnya sempat mencatat tren penurunan angka kemiskinan. Dari catatan BPS Sumut, grafik penduduk miskin di Sumut bahkan tercatat terus menurun sejak tahun 2021, dengan penurunan terendah tercatat pada September 2024 dengan jumlah penduduk miskin turun sebesar 0,80% menjadi 1,11 juta orang (7,19%) dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 1,22 juta orang (7,99%).

Menurut Misfaruddin, faktor utama yang memengaruhi peningkatan angka kemiskinan di antaranya adalah tekanan inflasi pada komoditas pangan, serta fluktuasi harga kebutuhan pokok yang berdampak pada daya beli masyarakat.

“Selain inflasi, beberapa faktor lain seperti keterbatasan lapangan kerja dan belum meratanya akses terhadap program bantuan sosial turut menjadi penyebab meningkatnya angka kemiskinan,” terangnya.

Misfaruddin menegaskan, perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan. “Perlu ada evaluasi terhadap efektivitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

BPS berharap, dengan penguatan koordinasi antarinstansi, angka kemiskinan di Sumut dapat ditekan kembali pada periode berikutnya. Secara rinci, persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan tercatat sebesar 7,10 persen, naik 0,09 persen poin dibandingkan September 2024. Sementara di perdesaan, naik sebesar 0,27 persen poin menjadi 7,71 persen.

“Jumlah penduduk miskin di perkotaan, naik 12,8 ribu jiwa. Sedangkan di perdesaan, naik 16,6 ribu jiwa. Garis kemiskinan juga meningkat menjadi Rp666.546 per kapita per bulan, naik 2,81 % dibandingkan September 2024,” ungkapnya.

Naiknya jumlah penduduk miskin turut dibarengi dengan meningkatnya Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dari 1,084 menjadi 1,126 serta Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) dari 0,246 menjadi 0,263. Hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan pengeluaran konsumsi antarpenduduk miskin kian melebar dan pengeluaran mereka makin menjauhi garis kemiskinan.

“Artinya, bukan hanya jumlah penduduk miskin yang bertambah, tetapi mereka yang berada dalam kondisi miskin makin sulit keluar dari garis kemiskinan,” ujar Misfaruddin.

BPS menyebut, sejumlah faktor yang turut memengaruhi peningkatan angka kemiskinan, antara lain inflasi bahan makanan sebesar 1,54 persen (y-on-y), perlambatan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2025 yang hanya mencapai 4,67 persen, dan belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, faktor lain seperti bencana alam di beberapa wilayah dan menurunnya produksi kelapa sawit karena musim trek juga turut berkontribusi terhadap kondisi ini. BPS mencatat komoditas makanan penyumbang terbesar garis kemiskinan di Sumut masih didominasi oleh beras, rokok kretek filter, ikan tongkol/tuna/cakalang, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Sementara di sektor bukan makanan, pengeluaran terbesar berasal dari biaya perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan. (mag-2/adz)

Pemerintah Kota Medan Gelar Program Verifikasi & Validasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan meluncurkan Program Verifikasi dan Validasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Program ini bertujuan untuk mendata sekaligus menagih pajak kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

Pelaksanaan kegiatan ini disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, T Roby Chairi didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, Lurah Merdeka, Hadi Wahyudi serta Kepala UPT V Bapenda Kota Medan, M. Rizky Akbar selepas melakukan Verifikasi dan Validasi langsung dari rumah kerumah di wilayah Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru (Kamis, 24 Juli 2025)

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh data kendaraan bermotor di Kota Medan akurat dan terkini. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara berkala,” ujar T Roby Chairi.

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi Verifikasi dan Validasi Penelusuran Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) telah dilaksanakan pada Senin, 07 Juli 2025, di Aula Kantor Kecamatan Medan Baru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, Camat Medan Baru, para lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Baru, serta perwakilan dari Bapenda Kota Medan dan Jasa Raharja.

Program ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Pemerintah Kota Medan dan para pemangku kepentingan untuk mendorong kepatuhan pajak masyarakat, khususnya dalam hal pajak kendaraan bermotor.

Dengan pemutakhiran data kendaraan dan peningkatan intensitas penagihan terhadap kendaraan tidak aktif, diharapkan capaian penerimaan pajak daerah dapat meningkat secara signifikan.

“Sinergi antara Bapenda Kota Medan, Kecamatan, Kelurahan, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan kota,” tambah T Roby Chairi.

Pemerintah Kota Medan mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk segera melakukan daftar ulang dan pembayaran pajak kendaraan agar terhindar dari sanksi administratif serta mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih baik.(rel)

Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Dairi, Selesaikan dengan Adil, Transparan, dan Partisipatif

SOSIALISASI: Sekdakab Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin (tengah) serta perwakilan KLHK dan Dinas Kehutanan Sumut pada Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (23/7).
SOSIALISASI: Sekdakab Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin (tengah) serta perwakilan KLHK dan Dinas Kehutanan Sumut pada Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (23/7).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, membuka Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah untuk Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Dairi. Sosialisasi ini digelar di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (23/7) lalu.

Dikutip dari laman media sosial (medsos) Setdakab Dairi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 88 tahun 2017 tentang PPTPKH. Sosialisasi ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pemangku kepentingan tentang proses inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan.

Surung menyampaikan, sosialisasi ini memiliki peran strategis menyelaraskan kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah mengenai penataan kawasan hutan. “Kami ingin memastikan, penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan berjalan secara adil, transparan, dan partisipatif. Kegiatan ini menjadi awal penting untuk mendata secara objektif penguasaan tanah oleh masyarakat. Dan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang berpihak pada rakyat serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Surung.

Surung mengajak seluruh pihak khususnya pemerintah desa dan masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam proses inventarisasi dan verifikasi agar data yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sosialisasi ini langkah nyata Pemkab Dairi mendukung penyelesaian konflik tenurial. Serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun. Sekaligus mendukung penataan ruang dan perlindungan kawasan hutan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Hadir Tim Terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Kehutanan Sumut, Forkopimda, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat. (rud/saz)

Sambut Hangat Kajari Baru Ondim Apresiasi Kinerja Kejari Langkat

SAMBUT: Bupati Langkat Syah Afandin sambut Kajari Langkat yang baru, Asbach, di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (23/7) malam.
SAMBUT: Bupati Langkat Syah Afandin sambut Kajari Langkat yang baru, Asbach, di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (23/7) malam.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Suasana hangat dan kekeluargaan menyelimuti acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat yang berlangsung di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (23/7) malam lalu. Acara tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara Pemkab Langkat dengan institusi penegak hukum.

Dalam momen tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin, bersama Ketua TP PKK Langkat Endang, secara langsung menyematkan pakaian adat teluk belanga kepada Kajari Langkat yang baru, Asbach, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini sebagai simbol ucapan selamat datang dan penerimaan secara adat di Bumi Langkat.

Asbach sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Dia menggantikan Yuliarni Appy, yang kini menjabat Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Ondim, sapaan karib Syah Afandin, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Asbach dan menyampaikan harapan besar atas kehadirannya di Kabupaten Langkat.

“Selamat datang di Langkat, Tanah Melayu Bertuah. Semoga dengan kolaborasi kita yang baik akan memberikan harapan besar dalam penegakan keadilan dan memperluas wawasan masyarakat di bidang hukum,” ungkap Ondim.

Tak lupa, Ondim juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Yuliarni Appy atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Kajari Langkat selama satu tahun satu bulan.

“Terima kasih atas pengabdiannya yang luar biasa. Semoga mutasi ini berbuah manis untuk peningkatan karir yang lebih tinggi ke depannya,” tuturnya.

Sementara itu, Yuliarni dalam kesan dan pesannya menyampaikan, penugasannya di Langkat menjadi pengalaman yang sangat berharga dalam karirnya.

“Mutasi ini merupakan penantian saya, karena selama tujuh tahun saya terpisah dari keluarga. Kini waktunya saya kembali di tengah keluarga. Terima kasih kepada Pemkab Langkat atas segala dukungan dan kolaborasi yang terjalin baik,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Asbach dalam sambutan perdananya di hadapan Bupati Langkat dan unsur Forkopimda Langkat, menyatakan komitmennya untuk menjalin kerja sama erat dengan seluruh pihak demi kemajuan penegakan hukum di wilayah Langkat.

“Saya berharap kehadiran saya dapat diterima dengan baik dan kita dapat bersinergi untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dan berwibawa,” harapnya.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Langkat, pejabat struktural dan seluruh kelurga besar Kejari Langkat, serta para tokoh masyarakat, menandai transisi yang penuh makna dan harapan baru bagi penegakan hukum di Kabupaten Langkat. (rel/saz)

Cegah Rabies, PMK, dan LSD, Pemkab Sergai Gencarkan Vaksinasi Hewan

VAKSINASI: Petugas dari Dinas Ketapang Sergai saat suntikan vaksinasi ke hewan kepunyaan warga.(fad)
VAKSINASI: Petugas dari Dinas Ketapang Sergai saat suntikan vaksinasi ke hewan kepunyaan warga.(fad)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Ketahanan Pangan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan. Upaya gencar dilakukan untuk menekan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di seluruh wilayah Sergai, salah satunya dengan mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak dan peliharaan.

Kegiatan vaksinasi yang merupakan langkah preventif dan kuratif ini diselenggarakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Komplek Perumahan Bumi Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (23/7). Dalam sambutannya, Bupati Sergai H Darma Wijaya diwakili oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir Kamaluddin MMA menegaskan pentingnya program vaksinasi ini sebagai upaya strategis Pemkab Sergai.

“Vaksinasi adalah langkah krusial untuk memutus mata rantai penularan penyakit dari hewan ke manusia, terutama Rabies yang berpotensi mematikan jika tidak ditangani segera,” tandasnya.

Hal ini katanya, sejalan dengan visi Pemkab Sergai dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warganya.

Menurutnya, vaksinasi ini difokuskan untuk mencegah dan mengendalikan berbagai penyakit berbahaya seperti Rabies, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD).

“Penyakit-penyakit ini dapat menyebar cepat melalui gigitan atau kontak langsung antarsesama hewan, sehingga membutuhkan penanganan serius. Hewan yang menjadi sasaran utama vaksinasi meliputi sapi, kerbau, anjing, kucing, hingga kera,” Terangnya.

Sebagai bentuk kemudahan akses bagi masyarakat, Kamaluddin menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan hewan tersedia di beberapa titik.

“Masyarakat dapat mengakses pelayanan ini melalui petugas peternakan di desa masing-masing. Selain itu, bisa juga datang langsung ke Puskeswan Perbaungan di Jalan Murai Gang Dokter, Desa Citamanjernih, Kecamatan Perbaungan, atau langsung ke kantor Dinas Ketahanan Pangan di Komplek Perumahan Bumi Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” terangnya.

Dinas Ketahanan Pangan Sergai Kamaluddin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para peternak dan pemilik hewan peliharaan, untuk berperan aktif menyukseskan program vaksinasi ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi terwujudnya lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman penyakit hewan menular.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera vaksinasi hewan peliharaan dan ternaknya. Jangan tunda lagi! Segera hubungi petugas pelayanan di desa masing-masing atau kontak langsung ke nomor 081362451426 atas nama Taruli Purba, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai. Ingat, stok vaksin terbatas, manfaatkan kesempatan ini demi kesehatan bersama,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi erat antara Pemkab Sergai dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Serdang Bedagai dapat sepenuhnya terbebas dari ancaman Rabies, PMK, dan LSD, demi mewujudkan Sergai yang bersih, sehat, dan berdaya saing. (fad/azw)