25 C
Medan
Wednesday, April 1, 2026
Home Blog Page 2

3.096 Pelajar Diterima di Unimed Melalui Jalur SNBP 2026

MEDAN, SumutPos.co- Sebanyak 3.096 siswa dari total pendaftar ke Universitas Negeri Medan (Unimed) yang mencapai 23.629 siswa, dinyatakan lolos seleksi masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2026. Adapun mahasiswa penerima KIP-K yang berhasil lolos seleksi berjumlah 1.788 orang.

Rektor Unimed Prof Baharuddin, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para siswa yang telah berhasil melewati proses seleksi SNBP tahun ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari konsistensi prestasi akademik serta kerja keras selama menempuh pendidikan di sekolah.

“Perlu disadari, saudara telah menyisihkan 23.629 pendaftar untuk dapat diterima di UNIMED. Namun karena keterbatasan kuota, hanya 3.096 orang yang dapat diterima. Oleh karena itu kita harus mengucapkan syukur kepada Tuhan atas capaian yang diperoleh para siswa,” ungkapnya.

Rektor juga menyampaikan, jalur SNBP mengutamakan prestasi akademik yang konsisten, nilai rapor, serta pencapaian di berbagai bidang karena itu Rektor berharap mahasiswa yang diterima melalui jalur ini dapat terus menunjukkan keunggulan mereka selama menempuh pendidikan di Unimed.

Lanjut Rektor, bagi puluhan ribu siswa yang belum diterima melalui jalur SNBP, jangan berkecil hati karena saudara masih memiliki kesempatan untuk bersaing kembali di jalur UTBK-SNBT dan Seleksi Mandiri.

“Kami mengajak para siswa yang belum berhasil di SNBP untuk tetap semangat dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk segera mendaftar jalur SNBT karena akan pendaftaran akan segera ditutup pada 7 April 2026. Selain jalur SNBT UNIMED masih membuka kesempatan bagi mereka yang ingin menjadi bagian dari kampus kami melalui jalur Mandiri yang akan dibuka pada bulan Juni nanti,” jelas Rektor.

Dengan diumumkannya hasil SNBP ini, para calon mahasiswa yang diterima diharapkan segera menyiapkan berkas yang diperlukan untuk melakukan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang dimulai pada tanggal 1 April – 24 April 2026 pada laman https://devakad.unimed.ac.id/registrasi. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan pendaftaran ulang dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi UNIMED. (adz)

Satpol PP Medan Tertibkan PKL di Lapangan Mereda dan Kesawan

TERTIBKAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan inti kota.
TERTIBKAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan inti kota.

MEDAN-Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan inti kota, Senin (30/3/2026).

Penertiban difokuskan di sejumlah titik strategis, seperti Lapangan Merdeka Medan dan kawasan Kesawan, yang selama ini kerap dipadati aktivitas pedagang di trotoar dan badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Yunus, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan untuk memastikan aktivitas berdagang tetap sesuai aturan. “Satpol PP tidak melarang masyarakat berdagang, namun harus memperhatikan ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan dapat mengganggu pejalan kaki serta membahayakan pengguna jalan. Karena itu, penertiban dilakukan secara rutin dan berkala, sekaligus disertai edukasi kepada para pedagang. “Tujuan utama kami adalah menciptakan ruang publik yang tertib, ramah, dan menjadikan Kota Medan nyaman untuk semua,” tambahnya.

Tak hanya di pusat kota, penertiban juga menyasar pasar tumpah di sejumlah titik padat aktivitas, seperti Pasar Sei Sikambing, Pasar Sukarame, dan kawasan Kampung Lalang. Di lokasi tersebut, petugas berupaya mengembalikan fungsi jalan agar arus lalu lintas tidak terganggu.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menerapkan tahapan persuasif mulai dari sosialisasi, imbauan, hingga tindakan tegas berupa pembongkaran kios tidak berizin serta relokasi pedagang ke tempat yang telah disediakan pemerintah.

Langkah ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap penataan PKL dilakukan secara konsisten agar wajah Kota Medan semakin tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh pengguna ruang publik. (map/ila)

Pdt Penrad Siagian Dorong DOB Nias sebagai Prioritas Moratorium Terbatas

JAKARTA, SumutPos.co– Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2026), mendadak hangat saat Pdt Penrad Siagian angkat bicara. Anggota DPD RI tersebut melontarkan kritik tajam terhadap cara pandang pemerintah pusat yang selama ini dinilai “pelit” dan skeptis terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Penrad menegaskan, pemerintah pusat harus segera membuang jauh-jauh paradigma yang menganggap pemekaran daerah, khususnya Provinsi Kepulauan Nias, hanya sebagai beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Penrad, alasan “beban anggaran” muncul karena pemerintah pusat melakukan sentralisasi besar-besaran terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). “Kalau perspektifnya beban, maka basis pemikirannya selalu angka dan uang. Padahal, daerah seperti Nias itu kaya raya. Masalahnya, perizinan dan pengelolaan SDA semua ditarik ke pusat. Kalau semua diangkut ke pusat, ya betul pemekaran ini akhirnya cuma jadi beban bagi-bagi anggaran saja,” cetus Penrad di hadapan peserta rapat.

Ia mendorong adanya revisi regulasi agar daerah memiliki taring untuk mengelola potensinya sendiri, sehingga kemandirian ekonomi bukan sekadar angan-angan.

Penrad yang rutin turun ke lapangan menyaksikan sendiri getirnya kehidupan di Kepulauan Nias. Ia memaparkan fakta memilukan tentang ketimpangan layanan publik yang terjadi akibat jarak geografis yang terlalu jauh dari pemerintah induk (Sumatera Utara).

Di Pulau-pulau Batu, misalnya, layanan kesehatan masih menjadi barang mewah yang bertaruh nyawa. “Banyak pasien meninggal di tengah laut karena dihantam ombak besar saat menuju Nias untuk berobat. Puskesmas ada, tapi fasilitasnya kosong,” ungkapnya pedih.

Kondisi pendidikan yang tertinggal, angka stunting yang tinggi, hingga sekolah yang kekurangan guru menjadi alasan kuat mengapa status provinsi adalah harga mati. Penrad memperingatkan, tanpa pemekaran, rakyat Nias hanya akan menjadi penonton dalam visi besar Indonesia Emas 2045.

Tak hanya soal kesejahteraan, Penrad dan Ketua Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua, sepakat bahwa Nias adalah isu kedaulatan negara. Christian Zebua menyebut Nias sebagai “zona frontier” atau garda terdepan di Samudera Hindia.

Secara geopolitik, Nias adalah titik strategis dalam dinamika Indo-Pasifik yang rawan dimanfaatkan pihak asing jika negara tidak hadir secara kuat melalui struktur pemerintahan provinsi. “Banyak pulau tak berpenghuni di sana. Minim pengawasan. Ini bukan cuma soal urusan perut, tapi soal pertahanan negara,” tambah Penrad menekankan pentingnya pendekatan top down (kebijakan strategis nasional) selain aspirasi bottom up dari rakyat.

Akhiri Moratorium Terbatas
Sebagai tindak lanjut nyata dari pertemuannya dengan Christian Zebua di Gunungsitoli awal Maret lalu, Penrad kini resmi membawa gerbong aspirasi ini ke meja Komite I DPD RI. Ia mendesak pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran daerah secara terbatas.

Bagi Penrad, Provinsi Kepulauan Nias bukan lagi soal keinginan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memotong rantai kemiskinan dan memperkuat benteng barat Indonesia.
“Kita tidak boleh membiarkan Nias tertinggal lebih lama lagi hanya karena urusan birokrasi dan jarak,” tutupnya optimistis. (adz)

Polda Sumut Monitoring Jembatan Penghubung Desa Liberia

MONITORING: Polda Sumut saat monitoring jembatan penghubung antara Dusun II dan Dusun III, di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (28/3). Istimewa/Sumut Pos
MONITORING: Polda Sumut saat monitoring jembatan penghubung antara Dusun II dan Dusun III, di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (28/3). Istimewa/Sumut Pos

MEDAN – Tim Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ro SDM Polda Sumut) bersama Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan jembatan penghubung antara Dusun II dan Dusun III, di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sabtu (28/3).

Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Pembinaan Karir (Binkar) Ro SDM Polda Sumut AKBP Taufiq Tayib didampingi Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi jembatan tetap layak dan aman digunakan oleh masyarakat sebagai akses utama penghubung antar dusun.

 

Usai melakukan pengecekan di lokasi, rombongan kemudian melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Kantor Desa Liberia untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Kabag Binkar Ro SDM Polda Sumut AKBP Taufiq Tayib menyampaikan, bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam memastikan fasilitas umum yang digunakan warga berada dalam kondisi aman dan layak.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya preventif Polri untuk menjamin keselamatan masyarakat, khususnya dalam penggunaan fasilitas publik seperti jembatan yang menjadi akses vital warga,” ujarnya.

Ada pun, kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga menilai kegiatan monitoring ini memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan kepedulian negara terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Masyarakat juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna memastikan akses penghubung antar wilayah tetap terjaga dan aman digunakan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Polda Sumut bersama Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, melalui langkah langkah preventif dan sinergis dalam menjaga keselamatan, keamanan, serta kelancaran aktivitas warga di wilayah Kabupaten Sergai. (dwi/azw)

Kepling Lama Perkuat Silaturahim dan Komitmen Pelayanan

BERSAMA: Aparatur Kecamatan Tebingtinggi Kota, terdiri dari camat, staf, lurah, serta kepala lingkungan (kepling), berfoto bersama usai pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan kegiatan silaturahim dan halalbihalal Idulfitri 1447 H di Halaman Kantor Camat Tebingtinggi Kota, Senin (30/3) Azan purba / Sumut pos.
BERSAMA: Aparatur Kecamatan Tebingtinggi Kota, terdiri dari camat, staf, lurah, serta kepala lingkungan (kepling), berfoto bersama usai pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan kegiatan silaturahim dan halalbihalal Idulfitri 1447 H di Halaman Kantor Camat Tebingtinggi Kota, Senin (30/3) Azan purba / Sumut pos.

TEBINGTINGGI – Camat Tebingtinggi Kota, Henci Boru Siregar, memimpin langsung apel pagi bersama seluruh jajaran staf, para lurah, serta kepala lingkungan (kepling) terpilih se-Kecamatan Tebingtinggi Kota di Halaman Kantor Camat Tebingtinggi Kota, yang berada di Jalan Thamrin(30/3).

Kegiatan tersebut juga dirangkai sebagai ajang silaturahim dan halalbihalal pasca-Idulfitri, yang diikuti oleh para kepala lingkungan (kepling), ASN kelurahan, serta seluruh staf Kecamatan Tebingtinggi Kota. Dan beberapa mantan kepling lama serta tidak terpilih turut hadir memenuhi undangan dalam kegiatan tersebut yang juga menerima souvenir dari Camat Henci boru Regar.

Adapun Henci boru Siregar selaku Camat Tebingtinggi Kota pada kata sambutannya mengatakan, bahwa apel gabungan pagi ini juga adalah merupakan ajang halalbilhalal dan silaturahim bagi semua pasca-Idul Fitri. Terutama kepada para kepling terpilih agar termotivasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di lingkungannya masing masing.

Henci juga menirukan bunyi pidato Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih di saat apel pagi gabungan di Balai kota, yaitu meminta kepada semua supaya bekerja lebih baik lagi dengan penuh rasa tanggung jawab dan prinsip serta niat, kemauan, dan kemampuan.

“Kegiatan apel pagi gabungan ini kita laksanakan berkesinambungan bertujuan untuk tetap mengenali diri kita tentang tugas dan tanggung jawab kita yang harus kita kerjakan sesuai dengan regulasi dan bidang kita masing masing,apalagi dalam waktu dekat ini kita akan memberikan bantuan pangan kepada masyarakat,” katanya.

Henci berharap kepada para petugas yang berada di kelurahan yang sudah mendapatkan arahan dan bimbingan harus menyalurkan tepat sasaran.

“Saya tidak mau pembagian pangan ini di dasari oleh kepentingan pribadi, kepentingan kelompok dan yang tidak mencerminkan tugas dan tanggung jawab,yang terpenting pelaksanaan pembagian sembako ini berlangsung baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Kegiatan ini, katanya akan terus dipantau dan pimpinan kita juga akan turun. Jadi, harus bekerja secara profesional bertanggung jawab dan ikhlas dalam mengemban tugas. Apa lagi nama-nama penerima bantuan tersebut sudah tercatat di aplikasi.

“Kami ingatkan jangan coba coba mengurangi bahkan mengganti orang yang sudah terdata secara sistem,” tegasnya lagi.

“Saya secara langsung akan menindak tegas bagi mereka petugas yang sudah menyalahi aturan yang berlaku,kita harus bekerja sesuai dengan SOP yang ada,” imbuhnya.

Selanjutnya Henci selaku Camat Tebingtinggi Kota meminta kepada para peserta apel pagi gabungan,agar apel pagi ke depan nanti dipersilahkan menyampaikan saran, pendapat maupun usulan sesuai dengan bidang nya masing masing. Terutama, kepada para kepala lingkungan, supaya kegiatan ini memiliki makna positif. “Jadim bukan hanya sekadar seremonial belaka,karena kami belum melihat secara individu dari para kepling dengan tugas tugasnya di lapangan walaupun belum begitu sempurna,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang kepala lingkungan bernama Halimah Tussadiah Saragih.ketika di mintai komentarnya oleh Media terkait dengan apel pagi ini mengatakan, kegiatan ini menambah motivasi semangat,karena semua Kepling se kecamatan Tebingtinggi Kota di undang,selain semangat juga bisa saling mengenal dan sekaligus sebagai sarana bersilaturahmi di antara kami.

Menurut Halimah Kepling Lingkungan I Kelurahan Badakberjuang, yang merupakan kepling terlama, mengatakan bahwa hal ini merupakan suatu bukti bahwa camat Henci orangnya sangat baik dan patut di contoh. “Ini merupakan bukti bahwa dia selaku camat berkehendak agar warganya tetap menjaga silaturahim dan tetap menjaga persaudaraan antar sesama,” kata Jalimah yang sudah 25 tahun menjadi kepling.

“Saya selaku kepling akan terus bekerja lebih baik lagi tidak akan membeda bedakan satu dengan yang lain dan juga harus patuh melaksanakan tugas sesuai dengan perintah pimpinan yaitu lurah maupun camat,” tuturnya. (mag-3/azw)

Pemko Tertibkan Izin Minol THM

THM: Razia salah satu THM di Kota Medan.
THM: Razia salah satu THM di Kota Medan.

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) memastikan akan segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap izin penjualan minuman beralkohol di Tempat Hiburan Malam (THM).

Kepala Dinas Koperindag Medan Hendra Ridho Siregar, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh pelaku usaha THM mematuhi regulasi yang berlaku.

“Terkait izin minol segera kita cek. Nanti akan saya minta data dari petugas secara menyeluruh,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Hendra Ridho mengakui hingga saat ini pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah THM yang telah mengantongi izin maupun yang belum. Hal tersebut dikarenakan dirinya masih baru menjabat di dinas tersebut, sehingga proses pendataan sedang dalam tahap awal.

“Mohon waktunya, yang jelas ini segera kita tindaklanjuti melalui pendataan secara keseluruhan,” katanya.

Ia menegaskan, bagi THM yang belum memiliki izin penjualan minuman beralkohol akan diberikan peringatan untuk segera mengurus perizinan. Namun, jika tetap membandel dan beroperasi tanpa izin, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas.

“Kalau tidak punya izin, pasti kita minta untuk segera diurus. Tapi jika tetap melanggar, akan ada sanksi, termasuk berkoordinasi dengan Pemprov Sumut terkait izin bar,” tegasnya.

Dalam upaya penertiban ini, Pemko Medan juga akan memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pihak yang berwenang dalam penegakan aturan di lapangan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban usaha hiburan malam di Kota Medan sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (map/ila)