28 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 20

Kesiapan Menghadapi Bencana di Labuhanbatu, Jamri Sidak Kelengkapan Alat Satpol PP dan Damkar

INSPEKSI: Wakil Bupati Labuhanbatu Jamri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP dan Damkar, Kamis (5/3). (fajar/Sumutpos)
INSPEKSI: Wakil Bupati Labuhanbatu Jamri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP dan Damkar, Kamis (5/3). (fajar/Sumutpos)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Tugas pokok dan fungsi satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) adalah garda terdepan dalam pengamanan dan penanggulangan bencana. Sehingga kedisiplinan waktu adalah harga mati.

“Respon cepat atau response time sangat bergantung pada kesiapan personel di kantor. Saya tidak ingin ada keterlambatan penanganan hanya karena petugas tidak berada di posnya saat dibutuhkan,” tegas Wakil Bupati Labuhanbatu Jamri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP dan Damkar, Kamis (5/3).

Sidak yang dilakukan Jamri ini diambil untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan kelaikan armada dalam memberikan pelayanan darurat kepada masyarakat.

Di lokasi, langkah pertama yang dilakukan Jamri adalah memeriksa daftar hadir (presensi) pegawai dan petugas piket.

Tak hanya soal administrasi, Jamri juga memasuki area Mess Damkar untuk melihat langsung kondisi tempat istirahat para petugas.

Menurutnya, kenyamanan fasilitas pendukung sangat penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental petugas yang berjaga 24 jam penuh dalam sistem shift.

Puncak sidak dilakukan dengan pengecekan satu per satu unit mobil pemadam kebakaran.

Jamri memeriksa, kondisi mesin dan pompa. Memastikan kendaraan tidak mengalami kendala teknis saat menuju lokasi kebakaran, dan ketersediaan air dan alat. Juga, memeriksa volume tangki serta kelengkapan selang dan alat pelindung diri (APD).

“Kita tidak boleh berkompromi dengan urusan nyawa. Semua unit harus dalam kondisi prima atau siap tempur. Jika ada kendala pada armada, segera laporkan agar bisa segera dilakukan pemeliharaan,” tandasnya.

Sidak diakhiri dengan sesi dialog singkat antara Jamri dengan para petugas di lapangan untuk menyerap aspirasi terkait kendala teknis yang dihadapi di lapangan. (fdh/azw)

Hasil Sitaan dari Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Alat Berat Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

DIKAWAL BRIMOB: Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut saat mengevakuasi alat berat ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Tapsel dan Madina. Istimewa/Sumut Pos
DIKAWAL BRIMOB: Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut saat mengevakuasi alat berat ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Tapsel dan Madina. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Satuan Brigade Mobile (Brimob) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut) mulai mengevakuasi alat berat ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuliselatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Rabu (4/3).

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka mengatakan, sebanyak 10 unit ekskavator telah dievakuasi. Sementara sejumlah alat berat lainnya belum dapat dibawa karena mengalami kerusakan.

“Proses evakuasi berlangsung dengan tingkat kesulitan tinggi. Jarak lokasi tambang ke pemukiman warga cukup jauh dan membutuhkan waktu sekitar lima jam perjalanan. Ekskavator harus dikemudikan langsung oleh operator karena tidak memungkinkan diangkut menggunakan truk, mengingat kondisi jalan yang bergelombang, berlumpur, serta terjal dan tidak dapat dilalui kendaraan biasa,” ujarnya.

Setibanya di area pemukiman, lanjutnya, barulah 10 unit alat berat tersebut diangkut menggunakan truk menuju Batalyon C Brimob di Sipirok untuk diamankan sebagai barang bukti.

“Alat berat kami keluarkan dari lokasi sekira pukul 14:00 WIB untuk dijadikan barang bukti,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, setiap alat berat yang dibawa ke Batalyon C Brimob Sipirok dikawal personel bersenjata lengkap. Untuk setiap empat unit ekskavator, pengawalan dilakukan oleh 90 hingga 150 personel atau setara tiga pleton.

Pengamanan ketat dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan penghadangan maupun perlawanan dari pihak-pihak yang tidak terima aktivitas tambang emas ilegal tersebut ditertibkan.

Sebelumnya, pada Senin (2/3), upaya membawa dua alat berat sempat diintervensi oleh belasan pria bertubuh tegap. “Setiap 4 alat berat di kawal 3 pleton,” ungkapnya.

Dalam operasi penindakan sebelumnya, tim gabungan Sat Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut menindak aktivitas tambang emas ilegal di pinggir Sungai Batang Gadis yang berada di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Madina.

Operasi yang melibatkan lebih dari 200 personel Sat Brimob itu mengamankan 14 unit ekskavator dari dua lokasi berbeda, dengan rincian 12 unit berada di area tambang dan dua unit lainnya dalam perjalanan menuju lokasi. Selain itu, 17 orang turut diamankan dan saat ini masih berstatus saksi.

Senentara itu, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemilik tambang diperkirakan dapat meraup omzet hingga Rp1,5 miliar per hari.

Perkiraan tersebut, katanya, didasarkan pada temuan adanya enam lubang tambang, terdiri dari empat titik di Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua titik di Kabupaten Mandailing Natal. Dalam satu lubang tambang, diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 100 gram emas per hari.

Untuk saat ini, emas batangan lokal (cukim) disebut berada di kisaran harga Rp2,6 juta per gram.

“informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Brigjen Pol Sonny Irawan, Selasa (3/3).

Sonny menyebutkan, aktivitas tambang emas ilegal tersebut berada di wilayah Kabupaten Madina dan Kabupaten Tapsel. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kegiatan itu telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan.

Awalnya, aktivitas tambang berada di wilayah Madina. Namun kemudian dilakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan karena lokasi tambang hanya dipisahkan oleh aliran sungai.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya,” tandasnya. (dwi/azw)

The Golden Time: Jangan Lewatkan 3 Amalan Emas di Waktu Sahur

Oleh: Andi Pranta, S.Si. 

Ramadhan terdapat banyak momen istimewa yang sangat sayang untuk dilewatkan. Salah satu waktu istimewa dalam ramadhan ada di waktu sahur. Momen beberapa menit menjelang adzan subuh tersebut merupakan golden time yang penuh dengan keberkahan.

Al-Qur’an bahkan menggambarkan istimewanya waktu sahur agar kita bisa memanfaatkan waktu sahur untuk beristighfar.

Imam Nawawi mengatakan,

وفيه تنبيه على أن آخر الليل للصلاة والدعاء والاستغفار وغيرها من الطاعات أفضل من أوله

Dalam hadis ini terdapat pelajaran bahwa waktu akhir malam lebih afdhal digunakan untuk shalat, berdoa, beristighfar, dan melakukan ketaatan lainnya, dari pada waktu awal malam. (Syarh Shahih Muslim, 6/38).

Amalan pertama yang dilakukan adalah makan sahur. Sahur adalah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:

“Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat keberkahan.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Makan sahur tidak hanya persiapan fisik untuk menjalani puasa, tetapi karena kita juga mengharap pahala karena mengikuti sunnah Nabi. Bahkan dalam riwayat lain disebutkan bahwa Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.

Amalan kedua adalah memperbanyak istighfar. Waktu sahur adalah waktu terbaik untuk memohon ampunan kepada Allah.

Ibnu Katsir mengatakan:

دل على فضيلة الاستغفار وقت الأسحار. وقد قيل: إن يعقوب، عليه السلام، لما قال لبنيه: {سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّي} [يوسف:98 ] أنه أخرهم إلى وقت السحر

Ayat ini menunjukkan keutamaan memperbanyak istighfar di waktu sahur.

Diriwayatkan, bahwa Nabi Ya’qub ‘Alaihissalam menasehati anaknya:

“Saya akan memohonkan ampun kepada Rabbku untuk kalian.” (QS. Yusuf: 98)

Istighfar di waktu sahur mencerminkan penghambaan kita dihadapan Nya, sebagai seorang hamba yang sadar akan kekurangan dan berharap ampunan dari Rabb-nya.

Dan amalan yang ketiga adalah memperbanyak do’a. Menjelang Subuh adalah waktu yang sangat mustajab untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda:

“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, lalu berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku beri, dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Allah sepertinya memberi sesi terbaik untuk memanjatkan do’a-do’a, penuh dengan harapan dan kekhusyukan di waktu yang sunyi pada waktu sahur.

Karenanya, jangan biarkan waktu sahur berlalu hanya sebagai rutinitas makan sebelum puasa. Jadikan beberapa menit menjelang Subuh tersebut sebagai golden time penuh dengan limpahan keberkahan: makan sahur untuk menjalankan sunnah, memperbanyak istighfar untuk memohon ampunan-Nya, serta memanjatkan do’a-do’a di waktu terbaik untuk diijabah.

Penulis adalah: Ketua DPW PKS SUMATERA UTARA

Realisasi Pajak Sumut 2025, Tembus Rp5,06 Triliun

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor, menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah Sumatera Utara sepanjang tahun 2025 mencapai 90,31 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai prestasi tersendiri, mengingat berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di provinsi ini.

“Total realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai 90,31 persen atau sebesar Rp5.062.093.108.068. Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 85,5 persen,” ujar Ardan saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, peningkatan tersebut mencerminkan kerja keras seluruh jajaran Bapenda Sumut serta dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai wajib pajak.

Ardan memaparkan, dari total realisasi Rp5,06 triliun tersebut, kontribusi terbesar berasal dari beberapa jenis pajak utama.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masing-masing mencatatkan realisasi sekitar Rp1,4 triliun. Sementara itu, Pajak Rokok memberikan kontribusi sekitar Rp1,2 triliun.

Untuk Pajak Air Permukaan, realisasi tercatat sekitar Rp139 miliar. Selain itu, terdapat pula penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sekitar Rp4,5 miliar, serta Pajak Alat Berat yang merupakan jenis pajak baru dengan realisasi sekitar Rp25 juta.

 

“Meski ada jenis pajak baru seperti pajak alat berat yang masih relatif kecil, ini menjadi potensi yang akan terus kami optimalkan ke depan,” jelasnya.

Ardan mengakui bahwa capaian tersebut diraih di tengah kondisi yang tidak mudah. Sejumlah daerah di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, terdampak bencana alam yang cukup serius.

Bencana tersebut mengakibatkan terganggunya operasional pelayanan dan pembayaran pajak. Infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik dan internet sempat lumpuh di beberapa titik. Bahkan akses jalan menuju wilayah terdampak juga mengalami hambatan.

“Bencana alam di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan cukup memengaruhi aktivitas masyarakat, termasuk dalam hal pembayaran pajak. Jaringan listrik dan internet terganggu, akses jalan pun sempat terhambat. Namun alhamdulillah, secara keseluruhan target tetap bisa kami kejar,” ungkap Ardan.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat jajaran Bapenda untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ardan juga membuka diskusi mengenai strategi dan inovasi pendapatan yang akan dijalankan pada tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah diversifikasi sumber pendapatan daerah agar tidak terlalu bergantung pada jenis pajak tertentu.

“Kami tengah menyiapkan sejumlah program kreatif dan inovatif untuk tahun 2026. Diversifikasi pendapatan menjadi fokus kami agar struktur penerimaan daerah lebih kuat dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan media sebagai mitra strategis juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi pembangunan Gubernur Sumatera Utara. Transparansi informasi kepada publik, menurutnya, akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Meski beberapa pejabat tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut karena sakit atau sedang bertugas di luar kota, kegiatan tetap berlangsung dengan diwakili oleh tim Bapenda Sumut.

Ardan menegaskan bahwa capaian 2025 menjadi modal penting untuk menghadapi target tahun berikutnya. Ia optimistis, dengan perbaikan sistem, inovasi kebijakan, dan dukungan masyarakat, realisasi pajak daerah Sumatera Utara dapat terus meningkat.

“Di tengah kondisi sulit akibat bencana, capaian ini patut kita syukuri. Ini bukti bahwa dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita mampu menjaga stabilitas pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Sumatera Utara,” pungkasnya.(san/ila)

2.067 Kunjungan Penderita HIV di RS Pirngadi, Komisi II Minta Gencarkan Pencegahan

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Nanda Ramli.(Markus Pasaribu/Sumut Pos).
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Nanda Ramli.(Markus Pasaribu/Sumut Pos).

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, H. Iskandar Ramli alias Nanda Ramli, angkat suara terkait tingginya kasus HIV di Kota Medan.

Berdasarkan data yang dirilis RSUD dr Pirngadi Medan, terdapat 2.067 kunjungan penyakit HIV sepanjang Tahun 2025 yang menjalani rawat jalan di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

“Berdasarkan data, angka HIV di Kota Medan memang meningkat setiap tahunnya. Bahkan di RS Pirngadi, ada 2.067 kunjungan sepanjang Tahun 2025. Saya fikir hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan,” ucap Nanda Ramli kepada Sumut Pos, Kamis (5/3/2026).

Dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan itu, Pemko Medan melalui OPD-OPD terkait harus serius dalam melakukan upaya-upaya preventif guna menekan angka penularan HIV di Kota Medan.

“Pemko Medan harus gencar melakukan upaya preventif, dalam hal ini Dinas Kesehatan Medan harus menjadi garda terdepan. Mereka harus gencar melakukan sosialisasi akan bahaya HIV dengan menggandeng OPD-OPD dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan Nanda Ramli, HIV tidak lagi menyerang usia dewasa saja, akan tetapi sudah banyak anak muda yang terjangkit virus tersebut akibat pergaulan bebas yang tidak terkontrol. Tak hanya laki-laki, perempuan bahkan ibu rumah tangga juga turut menjadi korban penularan.

“Di sini kita butuh peran DP3APMP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana). Perempuan dan anak harus dilindungi dari bahaya virus tersebut,” katanya.

Tak hanya DP3APMP2KB, Dinas Kesehatan juga perlu berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dalam melakukan sosialisasi kepada para siswa agar tidak terjerumus ke praktik-praktik yang dapat memicu penularan HIV.

“Puskesmas sebagai UPT Dinas Kesehatan juga harus menjadi garda terdepan dalam melakukan sosialisasi akan bahaya HIV dan langkah-langkah pencegahannya. Penting untuk meningkatkan sosialisasi tentang bahaya seks bebas, pentingnya penggunaan alat kontrasepsi, dan lain sebagainya. Semua harus berusaha, kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya penularan HIV,” tegasnya.

Sebagai RS milik Pemko Medan, Nanda Ramli juga meminta kepada RSUD dr Pirngadi untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada pasien HIV. Selain memastikan ketersediaan obat, RS Pirngadi juga harus menggandeng pihak-pihak konseling.

“Para pasien HIV ini butuh pendampingan dari pihak konseling, mereka butuh diperhatikan lebih dari obat-obatan agar mereka tetap bisa menjalani hidup yang berkualitas,” pungkasnya. (map/ila)

Penataan Pedagang Daging Nonhalal, HMI Dukung Edaran Wali Kota

Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, menegaskan bahwa HMI Cabang Medan mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Penjualan Daging Nonhalal.

Ia menyebutkan, edaran tersebut bukan bentuk pelarangan atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu, melainkan langkah administratif dalam rangka penataan ruang dan ketertiban umum.

“Substansi edaran itu untuk mengatur tata kelola distribusi dan penjualan daging nonhalal agar tidak bercampur langsung dengan aktivitas masyarakat yang memiliki sensitivitas keagamaan. Jadi harus dilihat secara objektif dan proporsional,” ucap Ilham, Rabu (4/3/2026).

Ilham mencontohkan aktivitas berjualan daging non halal di Pasar Selambo yang banyak dikeluhkan warga lantaran dekat dengan rumah ibadah dan pemukiman warga yang mayoritas muslim.

“Jika itu dibiarkan, pasti berpotensi menimbulkan gesekan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu harus ditata dan ada pembatas yang jelas antara lapak komoditas halal dan non-halal,” ujarnya.

Dijelaskannya, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga ketertiban umum, kesehatan lingkungan dan harmoni sosial.

“Penataan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara hak pelaku usaha untuk menjalankan aktivitasnya dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman,” jelasnya.

Dengan segala dinamika yang terjadi, Ilham pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama di Kota Medan.

“Kita berharap dinamika kebijakan administratif tidak berkembang menjadi isu identitas yang berpotensi memecah belah persatuan. Sosialisasi juga harus dilakukan secara bijaksana, dialogis, dan inklusif kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan implementasi berjalan dengan baik,” pungkasnya. (map/ila)