26 C
Medan
Saturday, January 17, 2026
Home Blog Page 202

Kepengurusan KONI Sumut Periode 2025-2029 Segera Dilantik

Ketua Umum Terpilih KONI Sumut Kolonel (Purn) Ir Hatunggal Siregar (dua kiri) didampingi anggota formatur Penyabar Nake dan Bambang Kencono Wahono bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman (tengah) dan Wakil Ketua Suwarno (dua kanan) di Jakarta, Kamis (8/2025). (dok pribadi)
Ketua Umum Terpilih KONI Sumut Kolonel (Purn) Ir Hatunggal Siregar (dua kiri) didampingi anggota formatur Penyabar Nake dan Bambang Kencono Wahono bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman (tengah) dan Wakil Ketua Suwarno (dua kanan) di Jakarta, Kamis (8/2025). (dok pribadi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim formatur KONI Sumut menyelesaikan tugas menyusun kepengurusan lengkap KONI Sumut periode 2025-2029 sesuai amanah anggota KONI pada Musorprov 15-17 April 2025 lalu.

“Alhamdulillah, kepengurusan lengkap KONI Sumut periode 2025-2029 berhasil kita susun. Bahkan sudah kita antar langsung ke KONI Pusat di Jakarta dan SK Kepengurusan sudah ditandatangani Ketua Umum Marciano Norman ,” ujar Ketua Umum terpilih KONI Sumut periode 2025-2029 Kolonel (Purn) Ir Hatunggal Siregar yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Formatur di Medan, Sabtu (10/5/2025).

Hatunggal didampingi dua formatur lainnya Bambang Kencono Wahono dan Penyabar Nake menambahkan, saat ditetapkan menjadi Ketua Umum Terpilih KONI Sumut dalam Musorprov 16 April 2025 lalu, dia bersama Tim formatur diberi amanah oleh seluruh perwakilan KONI kabupaten/kota dan Pengprov Olahraga untuk menyusun kepengurusan lengkap KONI Sumut periode 2025-2029 dalam waktu sebulan.

“Kita bersyukur dapat menyelesaikan tugas di bawah limit waktu yang ditentukan. Dan mengingat kepengurusan sudah disahkan Ketum KONI Pusat, kini kita mengagendakan acara pelantikan pengurus antara akhir Mei atau awal Juni 2025,” paparnya.

Dikatakan, dalam menyusun kepengurusan ini pihaknya tidak hanya bekerja bertiga. Artinya, mereka tetap meminta dan menerima masukan dan pendapat dari berbagai pihak, termasuk melakukan kunjungan langsung ke lembaga maupun instansi mitra KONI Sumut.

“Komposisi Kepengurusan KONI Sumut periode 2025-2029 ini lintas sektoral, melibatkan berbagai sektor atau instansi bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan bersama. Ini juga merupakan cermin dari tagline KONI Sumut ‘Kolaborasi Sumut Berkah & Berprestasi,” ujar Hatunggal.

“Kami berterimakasih atas semua masukan saran dan pendapat yang diberikan, Kami juga mohon maaf apabila tidak semua muatan-muatan positif tadi dapat terakomodir. Yang pasti, kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar keinginan untuk membawa olahraga Sumut lebih berprestasi, termasuk mempertahakan peringkat empat besar di PON XXII/2028 NTT-NTB dapat terwujud,” ujar Purnawirawan Militer berpangkat Melati Tiga ini.

Mengenai komposisi kepengurusan, baik Hatunggal maupun Bambang dan Nake sama menyebutkan, tidak jauh berbeda dengan kepengurusan sebelumnya. Kalaupun ada perbedaaan, adanya penambahaan di komposisi Wakil Ketua.

“Kalau sebelumnya jumlah wakil ketua ada tiga, sekarang menjadi empat. Hal ini sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya seraya menyebutkan dalam kabinetnya ini juga diikutsertakan beberapa pengurus lama.

Di akhir keterangannya, Hatunggal kembali mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh insan dan stake holder olahraga baik dari pemerintah maupun swasta, untuk sama-sama bersinergi dan berkolaborasi membangun olahraga Sumut berprestasi. (dek)

Zulkarnaen SKM Ajak Warga Tembung Urus Adminduk Secara Mandiri

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M menggelar Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 di Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (10/5/2025) sore. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M menggelar Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 di Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (10/5/2025) sore. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen S.K.M, mengajak warga Kota Medan, khususnya yang berada di Kelurahan Tembung untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) yang dibutuhkan secara mandiri. Pasalnya saat ini, Pemko Medan telah memberikan sejumlah pelayanan yang memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.

Hal itu diungkapkan Zulkarnaen ketika menggelar Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (10/5/2025) sore.

“Tidak sulit untuk mengurus KK, KTP, dan adminduk lainnya secara mandiri,” ucap Zulkarnaen dihadapan Sekretaris Disdukcapil Kota Medan, Sekretaris Camat Medan Tembung, dan Lurah Tembung yang hadir pada kesempatan itu.

Dikatakan Zulkarnaen, masyarakat dapat mengurusnya adminduk yang dibutuhkannya secara mandiri di kantor Camat, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), maupun ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Manfaatkan layanan-layanan tersebut. Bila nanti bapak dan ibu dipersulit oleh oknum-oknum dalam mengurus adminduk, laporkan kepada saya,” ujar Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Zulkarnaen menyebutkan, hingga saat ini masih cukup banyak warga Kota Medan yang belum memiliki akte kelahiran. Padahal, akte kelahiran sangat dibutuhkan dalam berbagai kepentingan administrasi.

“Jadi adminduk itu bukan hanya KK dan KTP, tapi banyak yang lainnya, termasuk akte kelahiran. Tetapi sampai saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang belum punya akte kelahiran. Mari kita urus akte kelahiran, khususnya untuk anak-anak kita. Urus sendiri sedini mungkin, jangan saat butuh baru diurus,” ujarnya.

Dijelaskan Zulkarnaen, masalah keterbatasan blangko yang kerap dikeluhkan warga juga telah menjadi perhatian pihaknya. Namun, Zulkarnaen memastikan bahwa Pemko Medan tidak pernah kehabisan blangko.

“Tidak ada kata blangko habis, setiap hari blangko KTP tersedia di kantor Disdukcapil Kota Medan maupun Mall Pelayanan Publik Kota Medan. Hanya saja memang terbatas, tetapi blangko KTP selalu ada setiap harinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Medan, Ansari Hasibuan, mengakui bahwa ketersediaan blangko KTP di Kota Medan memang terbatas. Akan tetapi, blangko KTP selalu ada setiap harinya di Kantor Disdukcapil Kota Medan maupun MPP.

“Blangko kita memang terbatas, karena blangko itu dari Pemerintah Pusat. Yang mengalami keterbatasan blangko itu bukan hanya Kota Medan, tetapi juga kota-kota yang lain. Namun begitu, Pemko Medan sudah berusaha agar kuota blangko KTP dapat bertambah untuk Kota Medan,” kata Ansari Hasibuan.

Dikatakan Ansari, saat ini untuk perekaman KTP, khususnya bagi pemula, dapat dilakukan di kantor Camat dan Lurah.

“Jadi untuk perekaman itu tidak harus di kantor Disdukcapil maupun MPP, tapi juga sudah bisa di kantor Camat dan kantor Lurah. Untuk pencetakannya, itu dilakukan 1×24 jam di Disdukcapil Medan setelah melakukan perekaman data di kantor Camat ataupun Lurah,” ungkapnya.

Untuk mengurus administrasi kependudukan lainnya, lanjut Ansari, seperti Akte Kelahiran maupun Akte Kematian juga dapat diurus dengan mudah secara mandiri.

“Memang ada beberapa syarat yang harus dilengkapi. Tapi kalau semua syarat itu sudah lengkap, maka Disdukcapil Kota Medan akan segera menerbitkannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya kegiatan Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan juga digelar Zulkarnaen di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung pada Sabtu (10/5/2025) pagi. (map)

PLN Siap Dukung Pengembangan TSTH2 dengan Kelistrikan Andal

Pollung, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan Taman Sains dan Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui penyediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan.

Pada pelaksanaan kunjungan kerja Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, bersama jajaran kementerian dan pemerintah daerah, yang meninjau langsung perkembangan TSTH2 sebagai pusat unggulan riset nasional.

Hadir langsung dalam kunjungan ini Yusuf Didi Setiarto, Direktur Legal dan Human Capital, Agus Kuswardoyo, General Manager PLN UID Sumatera Utara, dan Prima Retno Ardhanie, Vice President Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan TSTH2, yang menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat ketahanan pangan nasional melalui inovasi pertanian dan riset herbal.

“TSTH2 di Pollung ini adalah inisiatif penting dalam upaya kita membangun ekosistem pertanian modern. Presiden Prabowo sangat mendukung agar pusat riset seperti ini terus dikembangkan,” ujar Luhut.

Yusuf Didi Setiarto, Direktur Legal dan Human Capital menyampaikan, PLN akan terus mendukung program-program pemerintah, khususnya yang berkontribusi pada pengembangan pendidikan dan teknologi. “Keberadaan TSTH2 adalah bentuk nyata integrasi riset dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusuf Didi Setiarto.

TSTH2 merupakan kawasan riset yang dipimpin oleh Prof. Sri Fatmawati, dengan misi utama menghasilkan bibit unggul berbasis teknologi dan memenuhi standar internasional.

Dalam pemaparannya, beliau menyebutkan bahwa 50% hasil pertanian ditentukan oleh kualitas bibit, sehingga peran riset menjadi sangat krusial.

PLN juga menyatakan siap menjamin keandalan listrik di kawasan TSTH2 agar seluruh aktivitas penelitian, pembibitan, dan pengembangan herbal berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Kami siap melistriki kawasan TSTH2 secara penuh. Ini adalah salah satu lokasi yang akan menjadi referensi belajar dan inovasi, sehingga PLN berkomitmen menjaga keandalan listriknya,” ujar Agus Kuswardoyo.

Dukungan PLN terhadap TSTH2 membuktikan bahwa PLN tidak hanya fokus pada kelistrikan, tetapi juga turut mendorong transformasi sosial, pendidikan, dan riset ilmiah sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan visi pembangunan nasional.
PLN akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan energi hadir sebagai pendorong inovasi dan kesejahteraan. (ila)

Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto Peduli dan Berbagai kepada Warga Desa Bandar Labuhan

Wakil Ketua DPRD Sumut, Dr Sutarto MSi bantu warga di Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang , Sabtu (10/5/2025).
Wakil Ketua DPRD Sumut, Dr Sutarto MSi bantu warga di Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang , Sabtu (10/5/2025).

DELISERDANG – Wakil Ketua DPRD Sumut, Dr Sutarto MSi yang juga Sekretaris PDIP Sumut langsung sigap merespon laporan warga, bahwasanya ada warga Desa Bandar Labuhan pasangan suami istri atas nama Syamsuddin Nasution dan Liza Ramadhani yang membutuhkan bantuan demi kelangsungan hidupnya.

Politisi yang akrab disapa Mas Tarto ini langsung turun ke rumah warga tersebut yang bertempat di Gang Rukam Dusun II Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa hari ini, Sabtu (10/5).

Bersama tim dan tokoh muda Deliserdang, Hotman Adisyah Putra Simbolon SH MH, Politisi PDIP asal dapil Deliserdang ini berjalan menelusuri gang sepanjang 200 meter menuju rumah Syamsuddin Nasution yang berada di ujung gang tersebut, sembari membawa bantuan sembako yang akan diberikan.

Setiba di depan rumah, Mas Tarto langsung disambut istri Syamsuddin, Liza Ramadhani dan anak-anaknya. Mereka menangis haru atas kedatangan Mas Tarto.

Pasangan Syamsuddin Nasution dan Liza Ramadhani tinggal di rumah milik orang yang kondisinya kurang layak huni. Mereka di izinkan tinggal di rumah itu sekalian menjaga rumah tersebut.

Pasangan ini dikaruniai 5 orang anak dan 3 di antaranya putus sekolah karena tidak mampu. Untuk makan sehari-hari, mereka hanya berharap dari hasil berjualan ambal keliling yang dilakoni Syamsuddin dengan berjalan kaki. Itu pun kalau ada yang laku.

Sementara pasangan suami istri ini sudah menderita penyakit, sang suami menderita penyakit jantung, ginjal, lambung, dan prostat. Sedangkan sang istri menderita penyakit asma.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Dr Sutarto MSi menyampaikan bahwa ini hanya sekadar bantuan yang bisa diberikan berupa sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur, mie instan, dan uang tunai. “Semoga bisa bermanfaat dan berkah untuk kelangsungan hidup Pak Syamsuddin Nasution dan Bu Liza Ramadhani. Semoga kita selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT,” ujar Mas Tarto.

Mendapat bantuan itu, Liza Ramadhani menangis haru dan mengucapkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Sutarto. “Kami sangat berterima kasih dan bersyukur atas bantuan yang diberikan ke kami. Semoga Allah SWT membalas kebaikan bapak dunia dan akhirat,” harapnya. (rel/adz)

Zulkarnaen Minta Disdukcapil Medan Perhatikan Masalah Ketersediaan Blangko KTP

Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen SKM bersama ratusan masyarakat Bandar Selamat saat kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan yang digelar Zulkarnaen S.K.M, Sabtu (10/5/2025). (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen SKM bersama ratusan masyarakat Bandar Selamat saat kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan yang digelar Zulkarnaen S.K.M, Sabtu (10/5/2025). (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan harus memperhatikan ketersediaan blangko e-KTP. Sebab hingga saat ini, cukup banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan kekosongan blangko setiap kali ingin mengurus KTP.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM ketika menggelar Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Kapten M. Jamil Lubis Lingkungan VI, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025) pagi.

“Kita berharap Disdukcapil Kota Medan bisa terus memperhatikan ketersediaan blangko untuk masyarakat. Sebab, ketiadaan atau keterbatasan blangko sangat menyulitkan masyarakat,” ucap Zulkarnaen yang merupakan Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, pada kegiatan yang turut dihadiri Kadis Dukcapil Kota Medan Baginda Siregar, Camat Medan Tembung Muhammad Pandapotan Ritonga, Lurah Bandar Selamat Tongku Panusunan Siregar, dan tokoh masyarakat Syahrul Harahap itu, Zulkarnaen meminta kepada Disdukcapil dapat terus meningkatkan jumlah ketersediaan blangko KTP.

“Saya yakin masalah ini bukan hanya dihadapi Kota Medan, tetapi juga wilayah lainnya karena memang stok blangko yang masuk dari (Pemerintah) Pusat memang cukup terbatas,” ujarnya.

Zulkarnaen pun mengaku siap membantu masyarakat apabila dipersulit oleh pihak-pihak tertentu dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Bila ada yang mempersulit, laporkan kepada saya. Saya akan bantu bapak ibu untuk dapat mengurus administrasi kependudukan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, mengatakan bahwa Pemko Medan siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan.

“Saat ini selain di Kantor Disdukcapil Kota Medan, masyarakat juga bisa mengurus administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik,” ucap Baginda.

Baginda menuturkan, saat ini blanko KTP selalu tersedia di Disdukcapil Kota Medan. Akan tetapi, ketersediaan blangko KTP memang terbatas karena kebutuhan masyarakat akan KTP lebih tinggi dari suplai yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Namun Pemko Medan selalu berusaha agar ketersediaan blangko tersebut dapat terus ditambah agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan KTP maupun administrasi kependudukan lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya pada kegiatan itu, sejumlah warga di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, mengaku kesulitan saat mengurus KTP. Pasalnya, pihak kecamatan dan kelurahan selalu mengaku kehabisan blangko KTP. Warga pun meminta kepada Zulkarnaen agar dapat memfasilitasi keluhan warga tersebut (map)

Telkomsel Gelar Nonton Bareng Film Thunderbolts Bagi Pelanggan Prestige di Kota Medan, Pematangsiantar, dan Rantau Prapat

Telkomsel kembali mengapresiasi pelanggan setia dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) bagi para Pelanggan Prestige. Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, acara ini diadakan secara serentak di tiga kota, yaitu Medan, Pematangsiantar, dan Rantau Prapat dalam menyambut ulang tahun Telkomsel yang ke-30 (9/5).
Telkomsel kembali mengapresiasi pelanggan setia dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) bagi para Pelanggan Prestige. Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, acara ini diadakan secara serentak di tiga kota, yaitu Medan, Pematangsiantar, dan Rantau Prapat dalam menyambut ulang tahun Telkomsel yang ke-30 (9/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel kembali mengapresiasi pelanggan setia dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) bagi para Pelanggan Prestige. Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, acara ini diadakan secara serentak di tiga kota, yaitu Medan, Pematangsiantar, dan Rantau Prapat dalam menyambut ulang tahun Telkomsel yang ke-30.

Kegiatan Nobar ini bertujuan untuk memberikan pengalaman spesial kepada para pelanggan setia Telkomsel di wilayah Sumatera. Secara special, para pelanggan tersebut dapat menikmati film superhero terbaru dari Marvel Studios berjudul “Thunderbolts”.

General Manager Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E Setyobudi, menyampaikan, “Acara nonton bareng ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada para Pelanggan Prestige Telkomsel yang selalu setia menggunakan layanan kami. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat hubungan dengan pelanggan sekaligus memberikan pengalaman hiburan yang berkesan dalam menyambut momen ulang tahun Telkomsel yang ke-30.”

Acara nobar ini berlangsung di tiga lokasi berbeda: Bioskop XXI Deli Park Mall Medan, Cinepolis Siantar, dan XXI Suzuya Rantau Prapat. Pelanggan Prestige Telkomsel yang telah menukarkan 2.000 poin Telkomsel akan mendapatkan dua tiket nonton beserta soft drink dan snack.

“Telkomsel berkomitmen untuk menghadirkan beragam produk dan layanan yang bernilai tambah kepada para pelanggan setia melalui berbagai program dan kegiatan menarik. Bagi para penggemar film, Telkomsel juga menyediakan beragam produk video on demand yang bisa didapatkan di My Telkomsel dan outlet terdekat. Semoga acara nobar ini dapat menjadi momen kebersamaan yang menyenangkan bagi pelanggan.” Pungkas Agung.

Wak Geng Yakin Maruli Siahaan Salurkan Aspirasi PMI dan PPI di Jepang

Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Geng
Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Geng

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivis sekaligus penggiat Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Abdi Siahaan meyakini kunjungan kerja (kunker) rombongan delegasi Komisi XIII DPR RI di Tokyo Jepang banyak menyerap aspirasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI).

Muhammad Abdi Siahaan pun yakin rombongan DPR RI di Jepang itu akan menindaklanjuti keluhan serta masukan masyarakat Indonesia yang berada di Jepang. Apalagi di antara rombongan DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH sangat dekat dengan Muhammad Abdi Siahaan.

“Saya yakin dengan kinerja rombongan delegasi Komisi XIII DPR RI, mereka datang ke Jepang bukan sakadar hadir, melainkan kerja nyata Indonesia untuk warganya di manapun mereka berada, apalagi saya kenal dengan anggota DPR RI Maruli Sihaan itu,” terang Muhammad Abdi Siahaan yang akrab disapa Wak Geng, Jumat (9/5).

Menurut Wak Geng dengan pengalaman Dr Maruli Siahaan sebagai kader Partai Golkar dan mantan anggota kepolisian yang memiliki pendidikan tinggi akan mampu menyelesaikan permasalahan mayarakat Indonesia yang berada di Jepang. Terutama para tenaga kerja, peserta program magang teknis (kenshusei), dan mahasiswa. Dalam dialog para delegasi DPR RI di Jepang itu, sejumlah isu diangkat mulai dari persoalan regulasi visa kerja, akses perlindungan hukum, penanganan kasus ketenagakerjaan, hingga dukungan beasiswa dan fasilitas pendidikan bagi pelajar Indonesia.

“Loyalitas delegaasi DPR RI sudah tidak diragukan lagi, terutama untuk Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH,” tandas Wak Geng.

Perlu diketahui, Anggota DPR RI dari Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, bersama rombongan delegasi Komisi XIII DPR RI, menghadiri pertemuan resmi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, Jumat (9/5). Pertemuan iitu dihadiri oleh Atase
Imigrasi, perwakilan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung KBRI Tokyo dan disambut langsung oleh Ibu Maria Renata Hutagalung selaku Wakil Duta Besar RI untuk Jepang.

Dalam kesempatan itu, Dr Maruli Siahaan menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan terkait bidang hukum dan imigrasi, sehingga sangat penting untuk mendapatkan masukan langsung dari lapangan.

“Kami hadir bukan hanya untuk berdialog, tapi juga untuk mendengar dan mencarikan solusi konkret dari persoalan yang dihadapi saudara-saudara kita di Jepang,” ujarnya.

Dalam sesi dialog terbuka, para perwakilan PMI menyampaikan pengalaman mereka dalam menghadapi sistem kerja yang ketat di Jepang serta keterbatasan akses informasi mengenai hak-hak hukum mereka sebagai pekerja asing. Sementara itu, para mahasiswa yang tergabung dalam PPI Jepang mengungkapkan harapan agar pemerintah lebih proaktif dalam memberikan dukungan diplomatik dan administratif, terutama dalam hal legalisasi dokumen dan bantuan darurat.

Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dalam bentuk rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait di Indonesia, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta BP2MI. Mereka juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi antara KBRI dan institusi pendidikan serta perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia di Jepang.

Pertemuan di KBRI Tokyo ini menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan kerja Komisi XIII karena memperlihatkan peran aktif DPR RI dalam mendukung diplomasi perlindungan warga negara, sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Jepang di sektor sumber daya manusia dan pendidikan. Delegasi menyatakan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bagian integral dari evaluasi dan penyusunan kebijakan ke depan.

Menutup kegiatan tersebut, Dr Maruli Siahaan menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari KBRI dan semangat warga Indonesia di Jepang. (azw/bbs)

Pengesahan UU BUMN, DPR RI Mengkhianati Penegakan Hukum dan Semangat Antikorupsi

Oleh: Pdt. Penrad Siagian

Disahkannya revisi Undang-Undang BUMN No. 19 Tahun 2003 menjadi Undang-Undang BUMN No. 1 Tahun 2025 pada 4 Februari 2025 oleh DPR RI, memperlihatkan bukan hanya pelanggaran prosedur penyusunan undang-undang sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat dan mandat reformasi dalam pemberantasan korupsi.

Wajah Undang-Undang yang Inkonstitusional

Secara prosedural, pengesahan UU BUMN cacat formil. Minimnya partisipasi publik dan tidak adanya transparansi membuat produk hukum ini layak disebut inkonstitusional. Mengacu pada Pasal 88 UU No. 12 Tahun 2011, DPR dan Pemerintah wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media elektronik maupun cetak agar tersedia ruang untuk masukan dan tanggapan. Kewajiban ini berlaku sejak tahap penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), penyusunan RUU, hingga pengundangan UU.

Pasal 96 UU yang sama menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Bahkan, pada ayat (4) ditegaskan bahwa masyarakat wajib diberi kemudahan dalam mengakses naskah akademik maupun rancangan peraturan perundang-undangan yang sedang disusun.

Hal lain yang patut disorot adalah fakta bahwa revisi ini merupakan produk hukum pertama yang lahir di awal masa sidang paripurna DPR RI tahun 2025. RUU ini tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahunan maupun carry over dari tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang urgensi dan justifikasi pembahasannya di awal tahun, serta mengapa menjadi produk legislasi pertama DPR RI periode 2024–2029.

Lebih dari sekadar inkonstitusional, pengesahan ini mencerminkan pengkhianatan terhadap penegakan hukum dan semangat antikorupsi. Artinya, DPR telah mengingkari amanat reformasi dan kepercayaan rakyat Indonesia yang telah memberikan mandat konstitusional.

Mengkebiri Semangat Antikorupsi

Semangat antikorupsi tampaknya semakin terpinggirkan dari tubuh lembaga yang menyebut diri sebagai perwakilan rakyat ini. Revisi UU BUMN memperlihatkan indikasi kuat pengaburan prinsip akuntabilitas. Sejumlah pasal dalam revisi ini tidak hanya berpotensi melanggengkan praktik korupsi di BUMN, tetapi juga menyulitkan, bahkan menghalangi, upaya penegakan hukum.

Kritik terhadap UU No. 1 Tahun 2025

Setidaknya ada tiga poin krusial yang menunjukkan revisi UU BUMN ini melemahkan semangat antikorupsi:

Pertama, pemangkasan fungsi pengawasan terhadap BUMN. Misalnya, pada Pasal 71 UU BUMN sebelumnya, BPK memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Namun dalam UU hasil revisi, BPK hanya dapat melakukan PDTT dan itupun harus atas permintaan alat kelengkapan DPR. Hal ini membuka ruang politisasi terhadap fungsi pengawasan yang seharusnya profesional dan bebas dari konflik kepentingan. PDTT yang selama ini menjadi alat BPK dalam mengungkap indikasi kerugian negara dan unsur pidana kini perlu “restu” politik terlebih dahulu.

Kedua, pada pasal 3X ayat (1) dan Pasal 9G dinyatakan bahwa organ penyelenggara BUMN tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara. Implikasinya, berdasarkan UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah ini tidak lagi memiliki kewenangan untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut kasus korupsi yang terjadi di tubuh BUMN—kecuali memenuhi syarat kerugian negara di atas Rp1 miliar dan melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara. Dengan demikian, celah hukum untuk melindungi koruptor di BUMN makin terbuka lebar.

Ketiga, dihapusnya frasa “yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan” dari definisi BUMN. Ini berarti dana yang diberikan negara kepada BUMN tidak lagi dianggap sebagai kekayaan negara. Konsekuensinya, kekayaan BUMN tidak termasuk dalam kategori keuangan negara, yang artinya luput dari pengawasan hukum negara. Padahal, justru di titik inilah potensi penyalahgunaan anggaran terbesar bisa terjadi.

Ketentuan-ketentuan tersebut, mulai dari pemisahan kekayaan negara hingga penurunan status pejabat BUMN dari pejabat publik, justru memberikan imunitas bagi siapa pun yang ingin menyalahgunakan kewenangan dan melakukan suap di lingkungan BUMN.

Sebagai perwakilan rakyat daerah, saya mempertanyakan revisi UU BUMN ini: untuk siapa sebenarnya undang-undang ini dibuat? Wajah legislasi yang abnormal, substansi yang bertentangan dengan kepentingan negara dan rakyat, serta kejanggalan proses pengesahan menjadi bukti bahwa revisi ini bukan untuk kepentingan publik. DPR RI seolah tergopoh-gopoh ingin mengesahkan produk hukum ini—sementara rakyat sebagai pemegang kedaulatan justru ditinggalkan.

*) Anggota DPD RI-MPR RI

Munas Apeksi di Surabaya, Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Ikuti Pembahasan Peran Perempuan Dalam Pembangunan

IKUTI: Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih mengikuti kegiatan Ladies Program dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.
IKUTI: Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih mengikuti kegiatan Ladies Program dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tebingtinggi, Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan Ladies Program dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2025 di Ballroom Hotel Sheraton, Kota Surabaya, Kamis (8/5).

Acara Ladies Program yang mengusung tajuk “Dari Perempuan untuk Negeri” ini, diikuti para Ketua TP PKK serta Ketua Dekranasda Kota dari seluruh Indonesia.

Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi, Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih hadir dengan menggunakan busana dari kain songket yang dirancang dan dibuat khusus oleh warga Kota Tebingtinggi @rumah.jahit.winda.

Acara ini dibuka oleh Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani Eri Cahyadi. Kegiatan ini berfungsi sebagai forum penting untuk membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan perempuan serta memperkuat peran TP PKK sebagai mitra aktif pemerintah dalam pembangunan.

Program ini bukan hanya sebagai ajang mempererat silaturahmi di antara para istri Wali Kota yang hadir, tetapi juga sebagai ruang diskusi dan sumber inspirasi bagi para perempuan penggerak di daerah. Fokus utama forum ini adalah pada isu-isu pemberdayaan perempuan, pendidikan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui partisipasi dalam acara ini, Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menegaskan komitmennya untuk terus berperan secara strategis dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya dalam isu-isu yang secara langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.

“Dalam Munas Apeksi ini, kami memperoleh banyak inspirasi dan pembelajaran dari kegiatan tersebut. Alhamdulillah, hari ini kami banyak berdiskusi dan bertukar pengalaman, dan ini menjadi kesempatan yang luar biasa bagi saya pribadi,” ujarnya.

Diharapkannya, dari pengalaman dari seluruh Ibu Wali Kota se Indonesia memberikan banyak hal positif yang dapat kita ambil untuk kemajuan Kota Tebingtinggi di masa depan. (ian/han)

Pengukuhan Profesi Insinyur, Pelindo Regional 1 Berharap Berkontribusi dalam Infrastruktur Kepelabuhanan

PENGUKUHAN: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh peserta Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII Tahun 2025 Universitas Sumatera Utara.
PENGUKUHAN: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh peserta Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII Tahun 2025 Universitas Sumatera Utara.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh peserta Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII Tahun 2025 Universitas Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum Regional 1, Basri Alam saat memberikan keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Ucapan khusus ditujukan kepada para insinyur dari Regional 1 yang telah mengikuti proses pengukuhan dengan penuh dedikasi dan komitmen terhadap profesionalisme di bidang teknik.

Basri menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan karier para insinyur, sekaligus menjadi bukti nyata kontribusi mereka dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur nasional, termasuk di sektor kepelabuhanan.

“Kami bangga atas pencapaian para insinyur dari Regional 1 yang telah dikukuhkan secara resmi. Ini menunjukkan bahwa SDM kami terus tumbuh dan berkembang dengan kompetensi yang diakui secara profesional,” ujarnya.

Pelindo Regional 1 berharap para insinyur yang baru dikukuhkan dapat terus mengembangkan inovasi, menjaga integritas profesi, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan perusahaan serta pembangunan nasional secara keseluruhan.

Sebagai bagian dari transformasi BUMN dan pembangunan maritim Indonesia, Pelindo berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi dan pengembangan profesi berkelanjutan.

“Sekali lagi, selamat kepada seluruh peserta Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII Tahun 2025 Universitas Sumatera Utara. Terus berkarya untuk negeri,” ucapnya.(san/han)