28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 207

Jadi ‘Penonton’ Saat Pemotongan Tumpeng HUT ke-77 Sumut, Anggota DPRD Sumut Layangkan Protes dan Tinggalkan Ruang Paripurna

Foto (Markus Pasaribu/Sumut Pos) : Anggota DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih (baju pink), meninggalkan ruang paripurna HUT ke-77 Sumatera Utara di DPRD Sumut.
Foto (Markus Pasaribu/Sumut Pos) : Anggota DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih (baju pink), meninggalkan ruang paripurna HUT ke-77 Sumatera Utara di DPRD Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih, melayangkan protes saat pelaksanaan Paripurna HUT ke-77 Sumatera Utara yang digelar di gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (15/4/2025).

Dihadapan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang hadir pada sidang paripurna istimewa itu, Meryl menyampaikan protesnya karena Anggota DPRD Sumut yang hadir, termasuk dirinya, tidak diundang ke depan saat prosesi pemotongan tumpeng.

“Kami disini Anggota DPRD (Sumut) hanya jadi ‘penonton’ saja? Kenapa Anggota DPRD tidak ikut diundang kedepan untuk memotong tumpeng?” ucap Meryl saat menyampaikan protesnya di depan umum melalui mikropon yang ada di meja Anggota DPRD Sumut miliknya.

Dikatakan Meryl yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu, seharusnya seluruh Anggota DPRD Sumut ikut terlibat saat proses pemotongan tumpeng dengan turut diundang ke depan.

Sementara berdasarkan amatan Sumut Pos, pemotongan tumpeng dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kemudian, tumpeng lainnya dipotong oleh Wali Kota Medan, Rico Waas yang turut hadir.

Pemotongan tumpeng itu disaksikan kelima Pimpinan DPRD Sumut, mantan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara, dan mantan Ketua/Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara yang telah diundang kedepan. Disisi lain, para Anggota DPRD Sumut tetap berada di mejanya masing-masing karena tidak diundang kedepan.

“Sekali lagi, kami Anggota DPRD Sumut ini bukan penonton,” ketusnya lagi.

Mendengar hal itu, pihak protokol pun mengundang seluruh Anggota DPRD Sumut yang hadir kedepan untuk berfoto bersama. Namun, Meryl Rouli Saragih menolaknya dam mengatakan bahwa seharusnya mereka diundang saat pemotongan tumpeng, bukan hanya untuk foto bersama.

“Harusnya tadi waktu pemotongan tumpeng, bukan sekarang,” jawabnya kesal.

Setelah itu, Meryl Rouli Saragih pun tampak meninggalkan ruang paripurna. Sikap Meryl tersebut pun diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Sumut lainnya. Meskipun begitu, tampak sejumlah Anggota DPRD Sumut lainnya tetap maju kedepan dan berfoto bersama dengan Gubernur Sumatera Utara, Pimpinan DPRD Sumut, dan sejumlah orang lainnya.

Usai paripurna, Meryl Rouli Saragih yang dikonfirmasi Sumut Pos enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyebutkan jika pihaknya sebagai Anggota DPRD Sumut memang tidak akan mungkin maju ke depan untuk mengikuti prosesi pemotongan tumpeng apabila tidak diundang.

“Karena kalau tidak dipanggil kan kami tidak mungkin kedepan. Jadi coba silakan ditanyakan kepada pimpinan dan sekwan saja, kenapa para Anggota DPRD tidak diundang kedepan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus sebagai Pimpinan Sidang Paripurna tersebut memilih bungkam saat dikonfirmasi Sumut Pos. Politisi Partai Golkar itu memilih untuk tidak mengangkat sambungan telepon Sumut Pos dan tidak menjawab pesan tertulis yang disampaikan Sumut Pos lewat WhatsApp.
(map/han)

GRIB Jaya Sumut Dukung Pelaksanaan UU TNI No.34/2025

BACAKAN: Ketua DPD GRIB Jaya Sumut Samsul Tarigan membacakan pernyataan sikap mendukung penuh UU TNI No.34 Tahun 2025 di Markas GRIB Jaya, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (14/4/2025)
BACAKAN: Ketua DPD GRIB Jaya Sumut Samsul Tarigan membacakan pernyataan sikap mendukung penuh UU TNI No.34 Tahun 2025 di Markas GRIB Jaya, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (14/4/2025)

KUTALIMBARU, SUMUTPOS.CO – GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Jaya Sumut mendukung penuh pelaksanaan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) No. 34 Tahun 2025 yang telah direvisi dan disahkan DPR RI baru-baru ini.

Dalam siaran pers yang digelar di Markas GRIB Jaya, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (14/4/2025),
Ketua DPD GRIB Jaya Sumut, Samsul Tarigan didampingi Sekda Darmanta Ginting, Bendahara Sujani Barus, Ketua Satgas DPD Sumut, Govindo Tarigan, Ketua GM GRIB Jaya, Ade Rinaldy Tanjung mengatakan, revisi UU TNI merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran dan profesionalisme TNI dalam menjaga kedaulatan negara serta menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Samsul Tarigan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Sumatera Utara, dan mendukung penuh penguatan peran TNI dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap UU TNI No. 34 Tahun 2025, Sekda Darmanta Ginting menginstruksikan kepada seluruh pengurus di daerah kabupaten/kota agar satu persepsi dan pemahaman serta membuat pernyataan sikap dukungan terhadap UU TNI.

Sikap ini juga harus disosialisasikan kepada akar rumput untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada TNI agar bisa menjaga situasi aman dan kondusif. Mendukung TNI berbakti dan berkarya bagi negeri untuk kesejahteraan masyarakat.

“GRIB Jaya sebagai organisasi kemasyarakatan yang independen, mandiri dan profesional dibawah komando Ketua Umum H Hercules agar tetap selalu bersinergi dan mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, kita juga menghimbau agar seluruh pengurus dari tingkat DPD sampai tingkat ranting di kabupaten kota agar tetap menjaga marwah organisasi,” katanya.(rel/han)

Bupati Batubara Lepas Manasik Haji Akbar PT Bank Sumut

LEPAS: Bupati Batubara H Baharuddin Siagian Didampingi Kepala Cabang Bank Sumut Teddy Pribadi saat melepas Manasik Haji Akbar PT. Bank Sumut,Selasa (15/04/2025).Foto:Liberti H Haloho/Sumut Pos
LEPAS: Bupati Batubara H Baharuddin Siagian Didampingi Kepala Cabang Bank Sumut Teddy Pribadi saat melepas Manasik Haji Akbar PT. Bank Sumut,Selasa (15/04/2025).Foto:Liberti H Haloho/Sumut Pos

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si melakukan pelepasan Manasik Haji Akbar PT. Bank Sumut yang dilaksanakan di Masjid Jami Al- Ridha, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (15/04/2025).

Kegiatan ini menjadi rutinitas setiap tahunnya yang diadakan oleh Bank Sumut, pada tahun ini partner manasik haji dari Bank Sumut berjumlah 84 orang yang akan melakukan manasik haji di Asrama Haji Medan.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian mengatakan agar tetap menjaga kesehatan dan tetap prima selama manasik atau juga jika nantinya berada di tanah suci.

Bupati Batubara juga menyampaikan pentingnya melakukan manasik haji agar jemaah mendapatkan berbagai manfaat dan pengetahuan yang akan membantu mereka dalam persiapan dan pelaksanaan ibadah haji.

“Saya doakan para jemaah haji khususnya dari Kabupaten Batu Bara selalu mendapatkan lindungan Allah SWT dari hal-hal yang akan menghalangi kegiatan haji nantinya,” ujar Bupati Batu Bara.

Turut hadir Kepala Cabang Bank Sumut Teddy Pribadi, Asisten 3 Setdakab Batu Bara, Remokd Asmara, Kabag Kesra Batubara dan Camat Lima Puluh.(mag-3/han).

Alumni SMAN 6’91 Gelar Halal bi Halal

Alumni SMAN 6’91 Medan menggelar halal bi halal di Cafe Marsha, Jalan Karya Bakti, Medan Johor, Minggu (13/4/2025). (Dok Pribadi)
Alumni SMAN 6’91 Medan menggelar halal bi halal di Cafe Marsha, Jalan Karya Bakti, Medan Johor, Minggu (13/4/2025). (Dok Pribadi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alumni SMAN 6’91 Medan menggelar halal bi halal di Cafe Marsha, Jalan Karya Bakti, Medan Johor, Minggu (13/4/2025). Acara ini digelar sederhana, namun sarat akan makna.

Hadir di acara tersebut Ketua Alumni SMAN 6’91 Dr Hasrul Benny Harahap SH MH, Ketua Pengajian Fathi Ibrahim SH, Ketua Panitia Rommy Syamra dan para alumni lainnya seperti Iswar Lubis, dr Milvan Hadi MKed (OG) SPoG, Boy Eriansyah Pelindo, dr Nana Kencana Siregar, Heru Suwondo, Siti Gabena Siregar, Debby Setiawati, Era Sofa, Herwin Zaherdi, M Thariq, Sugeng, Robert Ilham dan lainnya.

Ketua Alumni Hasrul Benny Harahap dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh anggota alumni memperbanyak bersyukur, karena masih diberi kesehatan, kesempatan dan keluangan waktu berkumpul bersama,terlebih di hari baik bulan baik seperti di Bulan Syawal ini.

“Atas nama pribadi dan Ketua Alumni, saya mengaturkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan bathin kepada kita yang berhadir di sini maupun seluruh alumni SMA6’91 dimana pun berada,” ujarnya.

Benny juga menyampaikan rasa sukacitanya, ciri khas Alumni SMA 6’91, yakni kekompakan, sampai saat ini masih tetap mengkristal. Hal ini dibuktikan, dalam setiap agenda dan kegiatan, tetap menyempatkan diri hadir bersilaturahim.

“Mari kita pertahankan silaturahim yang sudah terjalin selama ini. Karena dengan besilaturahim, Insha Allah kian mempermudah rezeki dan membuat umur lebih berkah,” ujarnya.

Berkenaan hal tersebut, Benny Harahap mengajak anggota Alumni SMA 6’91 untuk ikut serta dan meramaikan Reuni Akbar Alumni SMA 6 yang akan dilaksanakan Mei 2025. “Saya berharap, di Reuni Akbar tersebut, Alumni SMA 6’91 ikut meraimaikan dan menyukseskannya,” ujarnya lagi.

Seluruh alumni juga sepakat, program pengajian bulanan dimulai kembali pasca lebaran Idul Fitri ini. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan hadiah trup gembira yang dimenangi Grup Lubis (Izwar Lubis, Andriko Lubis, Khairul Lubis dan Doddy) setelah mengalahkan Tim Ganteng (Hasrul Benny Harahap, Debby Armansyah, Rommy dan Monang Gabe) di partai final. (dek)

Parluatan TMS, Hatunggal Calon Tunggal Ketua KONI Sumut

BERSAMA: TPP Calon Ketua Umum KONI Sumut diabadikan bersama usai memberi keterangan di Kantor KONI Sumut, Senin (14/4/2025). (Dok Pribadi)
BERSAMA: TPP Calon Ketua Umum KONI Sumut diabadikan bersama usai memberi keterangan di Kantor KONI Sumut, Senin (14/4/2025). (Dok Pribadi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kolonel (Purn) Hatunggal Siregar bakal menjadi calon tunggal Ketua Umum KONI Sumatera Utara (Sumut) Periode 2025-2029 pada Musyawrah Provinsi (Musprov) di Hotel Danau Toba, Medan, Selasa (15/4/2025) ini. Sebab, satu bakal calon lainnya, Kombes (Purn) Parluatan Siregar, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal itu terungkap ketika Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Sumut mengumumkan hasil verifikasi berkas di Aula Kantor KONI Sumut, Jalan Willem Iskandar, Senin (14/4/2025). Pengumuman hasil verifikasi ini, dihadiri Ketua TPP Sakiruddin, Sekretaris M Syahrir, Anggota Irwan Pulungan, M Rawi Kresna, dan Abdul Hakim Siregar.

“Setelah kami melakukan verifikasi berkas, Hatunggual mendapat 78 dukungan. Rinciannya 32 KONI kabupaten kota, dan 46 cabang olahraga (cabor)/badan fungsional. Kemarin Hatunggal menyerahkan 47 dukungan, namun ada satu cabor menyerahkan berkas yang bukan dukungan,” ungkap Sakiruddin.

Sedangkan Parluatan hanya menyerahkan tiga dukungan dari cabor. Dia tidak memberikan dukungan dari KONI kabupaten kota. Dukungan tersebut TMS, yakni 30 persen dari KONI kabupaten kota dan 30 persen cabor/badan fungsional. “Jadi berdasarkan hasil verfikasi, Parluatan TMS. Hanya ada satu yang memenuhi syarat, yakni Hatunggal,” jelas Sakiruddin.

Meski demikian, Sakiruddin menegaskan, hasil verifikasi ini belum menjadi keputusan final. Seluruh hasil kerja TPP, termasuk berita acara dan dokumen pendukung, akan diserahkan kepada pimpinan sidang Musprov KONI Sumut yang akan digelar di Hotel Danau Toba Medan, 15–17 April 2025.

“Kami hanya menyampaikan hasil verifikasi. Keputusan akhir ada di forum Musprov. Soal siapa nanti yang akan menjadi calon dan terpilih, ditentukan di rapat pleno di sana (Musprov),” pungkas Sakiruddin. (dek)

BERSAMA: TPP Calon Ketua Umum KONI Sumut diabadikan bersama usai memberi keterangan di Kantor KONI Sumut, Senin (14/4/2025). (Dok Pribadi)

Masalah di Depan Pintu Tol Bandar Selamat, Ini yang Diminta Zulkarnaen

PERTEMUAN: Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen menggelar pertemuan dan pembahasan terkait masalah di depan Pintu Tol Bandar Selamat, Senin (14/4).
PERTEMUAN: Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen menggelar pertemuan dan pembahasan terkait masalah di depan Pintu Tol Bandar Selamat, Senin (14/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, kembali menggelar pertemuan dengan sejumlah stakeholder, guna membahas masalah banjir dan kemacetan di depan Pintu Tol Bandar Selamat, Kota Medan.

Pada rapat yang dihadiri Kasatlantas Polrestabes Medan, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, dan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN), Jasa Marga, dan pihak kecamatan serta kelurahan itu, Zulkarnaen meminta agar semua solusi yang sudah dibahas guna mengatasi masalah banjir dan kemacetan di depan Pintu Tol Bandar Selamat dapat segera dieksekusi.

“Saya minta supaya masalah kemacetan dan banjir ini segera dieksekusi dengan solusi-solusi yang sudah kita bahas,” ucap Zulkarnaen saat memimpin pertemuan yang digelar di ruang Rapat Banmus DPRD Medan, Senin (14/4/2025).

Khusus untuk masalah kemacetan, Zulkarnaen yang merupakan Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu meminta Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Kota Medan untuk segera melakukan perubahan arus lalu lintas.

“Saya minta supaya rekayasa lalu lintas ini bisa segera dieksekusi secepatnya, jadi nanti kendaraan yang keluar dari pintu tol diarahkan ke kiri dulu sehingga tidak menumpuk di depan pintu tol,” ujarnya.

Terkait masalah banjir, Zulkarnaen meminta agar Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK bisa segera membuat kolam pompa air untuk dapat segera mengatasi masalah banjir di depan Pintu Tol Bandar Selamat.

“Pihak kecamatan dan kelurahan segera bantu Dinas SDABMBK dalam menyiapkan lahan yang akan dijadikan kolam untuk pembuangan air,” katanya.

Zulkarnaen meminta kepada Dinas SDABMBK Kota Medan untuk segera memangkas pohon-pohon di badan jalan yang mengganggu arus lalulintas.

Selanjutnya, Zulkarnaen juga meminta pihak Jasa Marga untuk segera membenahi lampu-lampu jalan yang ada disana.

Sebelumnya, Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengatakan jika pihaknya akan segera melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang ada di sana. Kemudian untuk masalah banjir, Gibson mengatakan telah menemukan lahan yang tepat untuk dijadikan kolam rumah pompa air.

“Untuk masalah genangan, kita sudah lakukan survei lokasi. Untuk rencana jangka panjang yang akan kita lakukan, Dinas SDABMBK dengan BBJN dan Pemkab Deliserdang, jadi untuk keperluan rumah pompa kita memerlukan lahan sebesar 20m x 20m. Untuk letaknya, lebih efisien berada di samping Jembatan Titi Sewa.

Tapi sampai saat ini, pemilik lahannya belum kita dapat, pemilik juga tidak menjual. Kami minta tolong kepada Pak Camat dan Pak Lurah agar dapat mencari pemilik lahan dan menjadikan lahan itu sebagai rumah pompa,” kata Gibson.

Selanjutnya, pihak Jasa Marga juga mengaku sudah memperbaiki lampu di kawasan depan Pintu Tol Bandar Selamat.

“Kami sudah memperbaiki lampu di depan Pintu Tol Bandar Selamat. Total kami sudah memasang 8 lampu untuk menerangi. Untuk rekayasa lalu lintas, kami mohon untuk kami diinformasikan secepatnya, agar kami bisa langsung sosialisasikan adanya perubahan rekayasa lalulintas kepada pengguna jalan tol,” ujar pihak Jasa Marga.

Selanjutnya, Kabid Lalulintas Dishub Medan Ami Kholis Hasibuan, mengatakan bahwa pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Kota Medan akan segera melakukan perubahan arus lalulintas di depan Pintu Tol Bandar Selamat.

Senada dengan itu, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, juga mengatakan siap untuk segera melakukan perubahan lalu lintas. “Ini tinggal eksekusi saja, dan kami siap melakukannya,” tegas I Made. (map/ila)

Pemilihan Kepling di Medan Perjuangan, Paul Simanjuntak Bantah Ikut Campur

Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.
Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, membantah ikut campur ataupun membeking salah satu calon Kepala Lingkungan (Kepling) 9 yang merupakan petahana di Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Paul pun sangat menyayangkan adanya tudingan miring dari salah satu organisasi kemasyarakatan dan LSM yang menyatakan dirinya mendukung calon kepling petahana.

“Saya tidak ada intervensi terkait penetapan Kepling 9 di Kelurahan Sidorame Timur, apalagi mendukung salah satu calon,” tegas Paul Simanjuntak kepada wartawan di Medan, Senin (14/4/2025).

Dikatakan Paul, dirinya pun mengaku adanya tudingan campur tangan soal penetapan Kepling 9 hingga membeking Kepling petahana. “Saya sendiri tidak tahu menahu dan tidak mengenal apalagi jumpa maupun komunikasi dengan oknum Kepling petahana terkait pencalonan Kepling di Sidorame Timur,” ujarnya.

Paul pun mengatakan sangat menyayangkan oknum yang mengaku organisasi pemuda dan LSM dengan gampangnya menuding dirinya terlibat tanpa bukti dan klarifikasi sehingga menyebarkan ke media. “Ini termasuk pencemaran nama baik, apalagi menyebut nama partai,” katanya.

Menurut Paul, awalnya ia menerima aspirasi warga yang diterima lewat WhatsApp berikut foto spanduk penolakan penetapan Kepling 9. Lalu, selaku wakil rakyat dirinya memiliki naluri untuk merespon aspirasi warga dengan meneruskan foto spanduk tersebut ke Bagian Tapem Pemko Medan.

“Tentu dengan harapan agar aspirasi masyarakat disikapi dan ditelusuri kebenarannya oleh Pejabat Pemko Medan. Terkait kalimat isi spanduk bertuliskan copot dan lainnya itu bukan wewenang saya. Saya bukan bermaksud memihak kepada salah satu calon tetapi berpihak kebenaran sesuai Perda,” terang Paul.

Sementara itu, Kepling 9 yang merupakan petahana, Sukarsih ketika dikonfirmasi, menyebut tidak pernah minta tolong, mengadu ataupun berkomunikasi dengan Anggota DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, apalagi terkait masalah pemilihan Kepling.

Bahkan, Sukarsih pun mengatakan tidak tahu menahu soal pemasangan spanduk yang isinya menolak Kepling yang telah ditetapkan oleh pihak Kelurahan atau Kecamatan. (map/ila)

Komisi I Minta Warga Dukung Polisi Berantas Peredaran Narkoba

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Fauzi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Fauzi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Fauzi, mengimbau masyarakat Kota Medan agar mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

Hal itu dikatakannya sebagai buntut dari adanya perlawanan hingga pembakaran sepeda motor polisi yang dilakukan warga saat penggerebekan narkoba oleh Polres Belawan di Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/4) lalu.

“Sangat kita sayangkan hal itu bisa terjadi. Harusnya, masyarakat disana membantu pihak kepolisian menangkap para bandar ataupun pengedar, bukan malah jadi penghalang kepolisian,” ucap Fauzi, Senin (14/4).

Dikatakan Fauzi, akibat peristiwa tersebut, beberapa orang yang diduga bandar dan pengedar narkoba pun berhasil kabur dari sergapan petugas.

“Saya dengar ada yang sudah ditangkap terpaksa dilepas polisi agar keributan tidak berlanjut. Miris kita melihat itu. Padahal polisi datang ke lokasi untuk menindak, ini malah mereka seperti menjadi tawanan. Oleh karena itu saya imbau masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh pihak manapun, terutama dari para bandar dengan segala iming-imingnya,” ujarnya.

Fauzi mengungkapkan, peredaran gelap narkoba di Kota Medan saat ini sudah sangat meresahkan, karena peredarannya sudah mulai menyentuh kalangan pelajar hingga anak-anak.“Masyarakat harus paham, peredaran narkoba itu sudah membayangi keluarga kita. Kalau tidak segera ditindak, tinggal menunggu waktu saja keluarga kita yang jadi korbannya. Jika tak ingin semua itu terjadi, masyarakat harus pro aktif membantu pihak kepolisian,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini.

Dijelaskannya, pada prinsipnya setiap penggerebekan narkoba yang dilakukan pihak kepolisian selalu berdasarkan laporan dari masyarakat. “Kenapa ada laporan? Itu karena peredarannya sudah marak dan masyarakat sudah sangat resah. Kalau begitu harusnya masyarakat bantu pihak kepolisian, jangan malah menjadi lawan. Masyarakat juga harus tau, menghalangi tugas polisi itu ada pidana nya. Jangan sampai karena iming-iming tak seberapa malah menyeret ke penjara,” jelasnya.

Dalam penindakannya, Fauzi berharap pihak kepolisian bersama kejaksaan bisa memberi hukuman maksimal kepada para pengedar dan bandar narkoba. “Kami di DPRD Kota Medan pastinya mendukung kepolisian menindak lokasi yang disinyalir menjadi basis narkoba. Jangan beri ruang kepada bandar narkoba menjalan bisnis haramnya di Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)

Penyidik Polda Sumut Diprapidkan, Kuasa Hukum Rahmadi Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

PRAPID: Sidang Prapid terkait penetapan status tersangka Rahmadi, dihadiri pihak pemohon dan termohon di PN Medan, Senin (14/4). AGUSMAN/SUMUT POS
PRAPID: Sidang Prapid terkait penetapan status tersangka Rahmadi, dihadiri pihak pemohon dan termohon di PN Medan, Senin (14/4). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang gugatan Praperadilan (Prapid) yang diajukan Rahmadi (Pemohon), warga asal Kota Tanjungbalai, atas sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/4).

Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan yang menyidangkan praperadilan dengan nomor perkara: 18/Pid.Pra/2025/PN Mdn, membuka persidangan agenda pembacaan permohonan dari Rahmadi selaku pemohon melalui kuasa hukumnya Suhardi Umar Tarigan.

Suhardi mengungkapkan, pihaknya selaku kuasa hukum keberatan atas penetapan status tersangka terhadap kliennya dalam kasus dugaan narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Kami menilai penetapan tersangka terhadap Rahmadi tidak didukung alat bukti yang cukup serta diduga melanggar prosedur hukum alias cacat prosedur,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya sangat keberatan terkait proses penangkapan kliennya yang dianggap tidak sesuai SOP dan tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Proses hukum yang dijalani kliennya kami penuh dengan kejanggalan dan bertentangan dengan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Selain itu, dia mengungkap dugaan pelanggaran HAM berupa penganiayaan terhadap Rahmadi oleh oknum penyidik, yang juga sempat viral di media sosial dan televisi nasional.

“Akibat peristiwa penganiayaan yang dialami klien kami pada saat penangkapan, kami telah melaporkan ke Bid Propam Polda Sumut dan akan diteruskan ke SPKT untuk tindak pidana umum,” tegasnya.

Atas hal itu, pihaknya meminta agar hakim yang memeriksa permohonan praperadilan tersebut dapat memutus sesuai dengan fakta-fakta, bukti-bukti dan ahli yang akan ajukan ke persidangan.

“Kami berharap hakim dapat membatalkan penetapan status tersangka kepada Rahmadi, karena tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta dipulihkan hak dan martabatnya kembali,” tuturnya.

Sementara itu, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut, Deni selaku pihak termohon ketika ditanya terkait ketidakhadiran pada sidang perdana pekan lalu, mengaku akan berkoordinasi dengan atasannya.

“Nanti akan kami tanya ke atasan dulu ya,” ucapnya sembari meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan. (man/han)

Polda Sumut Ungkap Peredaran Gelap Narkoba Berbagai Kasus

PEREDARAN: Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba berbagai kasus, di Mapolda Sumut, Senin (14/4). Sumut Pos/Dokumen Pribadi
PEREDARAN: Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba berbagai kasus, di Mapolda Sumut, Senin (14/4). Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Jajaran mengungkap berbagai kasus peredaran gelap tindak pidana Narkotika di wilayah Provinsi Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut.

“Kita ketahui bahwa narkoba ini menjadi musuh bersama. Narkoba merupakan faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat,” kata jenderal bintang dua tersebut, Senin (14/4).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba merupakan hasil kolaborasi bersama TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemda serta masyarakat.

“Untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut tentang bagaimana cara bertindak, modus operandinya serta pengungkapan kasus narkoba tersebut,” terangnya.

Sementara, Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, ada enam kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap. Di antaranya, dua kasus narkoba diungkap Polda Sumut, dua kasus dari Polrestabes Medan, satu kasus Polresta Deliserdang dan Polres Belawan.

“Dari hasil pengungkapan ini disita barang bukti berupa sabu seberat 191 kg dan pil ekstasi sebanyak 74 ribu butir,” paparnya.

Ia mengungkapkan, ada satu kasus pengungkapan narkoba di Belawan yang menjadi perhatian masyarakat, para pelaku melakukan perlawanan.

Terhitung sejak 24 Februari sampai 7 April 2025, disita sabu seberat 191,692 kg, pil ekstasi 74.292 butir, ganja 11,914 kg, kokain 177,170 gram dan pil happy five 69.042 butir.

“Walaupun terjadi perlawanan anggota kita di lapangan berhasil menangkap para pelaku narkoba tersebut. Total keseluruhan tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan itu 634 tersangka,” sebut mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan tersebut.

Ia menuturkan, terhadap barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan sebagai langkah tegas Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumut.

“Penindakan narkoba terus dilakukan sehingga Sumatera Utara bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (dwi/han)