28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 209

Infrastruktur Tertinggal, Penrad Tegaskan Nias Utara Butuh Percepatan Pembangunan

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara Pendeta Penrad Siagian, berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kepulauan Nias. Komitmen itu disampaikan Penrad ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nias Utara, Kamis (10/4/2025) pekan lalu.

“Kami ingin membangun inspirasi agar Kepulauan Nias menjadi bagian dari Indonesia Emas. Kami hadir untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat ke pusat,” kata Penrad kepada Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Wakil Bupati Yusman Zega, dan Sekda Bazatulo Zebua yang menerima kunjungan kerjanya di aula pendopo bupati.

Menurut Penrad, sejumlah sektor yang bisa didorong melalui program pusat, yakni mulai dari infrastruktur, UMKM, pariwisata hingga pemberdayaan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Penrad juga mendengar langsung sejumlah persoalan krusial di Nias Utara dari Bupati Amizaro Waruwu. Salah satunya soal infrastruktur jalan.

Bupati mengungkapkan dari total 118 kilometer jalan provinsi di Nias Utara, hanya 15 kilometer yang diperbaiki dalam 15 tahun terakhir. “Makanya jalan yang rusak di Nias Utara ini adalah jalan provinsi ketimbang jalan Kabupaten,” tuturnya.

Ia juga menyoroti masih buruknya akses telekomunikasi. “Masih ada 27 titik blank spot yang belum tersentuh jaringan. Ini menjadi keprihatinan kami,” kata Amizaro.

Ia menekankan, kemajuan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, serta masyarakat. Namun, menurutnya, sinergi itu masih belum berjalan maksimal.

Amizaro berharap kehadiran Pdt. Penrad dapat menjembatani kebutuhan daerah ke tingkat pusat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. “Kami butuh dukungan pusat untuk mendorong percepatan pembangunan di Nias Utara. Peran DPD sangat strategis untuk itu,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Penrad berjanji akan membawa berbagai persoalan tersebut ke tingkat nasional. “Saya akan perjuangkan masalah jalan, telekomunikasi, dan layanan dasar lainnya. Kita harus bergerak bersama untuk mewujudkan kemajuan bagi Nias Utara dan Kepulauan Nias secara keseluruhan,” tegas Penrad Siagian. (adz)

Ditresnarkoba Poldasu Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Anggota Polres Belawan

DIAMANKAN: Pelaku yang berhasil diamankan polisi gabungan. Istimewa/Sumut Pos
DIAMANKAN: Pelaku yang berhasil diamankan polisi gabungan. Istimewa/Sumut Pos

SUMUTPOS.CO-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) beserta tim berhasil menangkap tyjuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan saat pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Bagan Deli, pada Rabu (9/4) lalu.

Tim yang terlibat dalam penangkapan itu, yakni Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan.

Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menekankan, pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga ketertiban. “TNI dan Polri harus memberi dampak positif. Tidak boleh ada yang berani menghalangi apalagi menyerang petugas saat menjalankan tugas,” ujarnya, Sabtu (12/4).

Dijelasjannya, tim bergerak secara taktis. Personel tak berseragam lebih dulu memasuki lokasi, diikuti pasukan berseragam. Tujuh terduga pelaku berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20) berhasil diamankan.

“Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah diperiksa intensif guna mendalami peran masing-masing dalam penyerangan tersebut,” katanya. (dwi/han)

PPNS Tindak PPIU dan Pulangkan Jamaah Umrah di Bandara Changi Singapura

PEMULANGAN: Bidang PHU Kemenag Sumut saat proses pemulangan jamaah umrah asal Padanglawas yang terlantar di Bandara Changi, Singapura. (Ist)
PEMULANGAN: Bidang PHU Kemenag Sumut saat proses pemulangan jamaah umrah asal Padanglawas yang terlantar di Bandara Changi, Singapura. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) dalam hal ini Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menindak salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terindiksi menelantarkan 25 jemaah umrah asal Kabupaten Padanglawas, di Bandara Changi Singapura.

Plh Tim Kerja Kerja Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Kanwil Kemenag Sumut Muhammad Syaiful ST didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang PHU Khairul Anwar membenarkan ada salah satu PPIU yang gagal memberangkatkan 25 jamaah tersebut dari telah beredar pemberitaan di media massa/sosial mengenai penelantaran jamaah umrah sebanyak 25 orang di Bandara Changi Singapura yang di fasilitasi keberangkatannya oleh PPIU PT KJF.

“Benar jamaah umrah yang diberitakan di media masa/sosial adalah jemaah umrah dari PPIU PT. KJF,” kata Syaiful saat dimintai keterangannya di Bandara Kualanamu Medan, Sabtu (12/4).

Syaiful menceritakan kronologis awal keberangkatan jemaah umrah tersebut, ada keberangkatan jamaah umrah dari Kuala Namu Deli Serdang ke Bandara Changi Singapura yang rencanya akan diberangkatkan menuju Riyad Arab Saudi sebanyak 25 orang dari total 35 orang, visa jamaah umrah yang 35 telah terbit, tidak jadi diberangkatkan dikerenakan belum ada dari pihak muasasa yang mengeluarkan visa untuk bisa menghandle jamaah yang sampai di Riyad, maka sambil menunggu konfirmasi dari pihak yang mengeluarkan visa untuk dapat menjemput jamaah umrah yang bersangkutan tiket pesawat dipending dulu.

“Sehingga dalam masa menunggu kepastian orang yang menghandle di Riyad Time limit booking tiket terchancel sehingga ketika mencari tiket pengganti namun belum dapat, dikerenakan belum dapatnya tiket jamaah umrah menunggu di Bandara Changi Singapura jamaah diberikan makan, dimana jadwal berangkat hari Selasa tanggal 8 April 2025 pukul 20.00 Wib dari Bandara Kuala Namu dengan pesawat Jet Star menuju Bandara Changi Singapura dan tiba pukul 22.30 Waktu Setempat,” terang Syaiful.

Sedangkan untuk yang tinggal, lanjutnya, sebanyak 10 orang jamaah umrah masih tertahan di Medan (menginap di Travel Hub Hotel Kuala Namu) dikerenakan tiket pesawat yang ke Singapura hanya dapat 25 pack dan direncanakan diberangkatkan keesokan harinya tanggal 9 April 2025 menuju Bandara Changi Singapura,

“Jamaah yang menunggu di Bandara Changi difasiltasi makannya oleh PPIU tersebut dan pada akhirnya jemaah diarahkan ke hotel Kim Tian Hotel pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 jam 18.00 Waktu Singapura (lama menunggu di Bandara Changi lebih kurang 18 jam),” jelasnya.

PPNS Bidang BHU Khairul Anwar menuturkan bahwa Direktur travel PPIU PT KJF siap bertanggungjawab sepenuhnya atas kondisi kelalaian dan kesalahan menyebabkan jamaah umrah gagal berangkat ke tanah suci.

“Bahkan sudah mengakui kesalahan dan kelalaian yang menyebabkan jemaah umrahnya gagal berangkat,” tuturnya.

Menurut Khairul, kini keseluruhan jamaah umrah berjumlah 25 orang yang berada di Singapura telah kembali ke tanah air, tepatnya pukul 18.30 wib di Bandara KNO dan diinapkan di Hotel Travel Hub bersama dengan 10 orang jamaah umrah yang sebelumnya tertahan, total jamaah 35 orang.

Dan pada hari ini, Minggu tgl 13 April 2025 jam 14.00 wib direncanakan 35 orang jemaah umrah asal Kab. Padanglawas dipulangkan kembali ke daerah asal dan akan bertemu dengan travel PPIU bersama seluruh jamaah.

“Hari ini pun kami masih ikut mendampingi jemaah/ pertemuan dengan travel yang bersangkutan sekaligus memastikan jemaah terfasilitasi dan kedepannya adanya tanggungjawab dari pihak travel dan jemaah sangat atensi sekali dengan kehadiran PPNS dan berharap yang terbaik bagi mereka,” pungkasnya. (man/han)

Sinergi Pemerintah Pusat dan Perguruan Tinggi Hadirkan Pendidikan Berkualitas untuk Anak-anak dari Keluarga Miskin

TEBINGTINGGI: Prof Dr Nurhayati MAg (kiri) bersama menteri sosial, gubernur dan walikota di UIN Sumatera Utara Kampus Tebingtinggi. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
TEBINGTINGGI: Prof Dr Nurhayati MAg (kiri) bersama menteri sosial, gubernur dan walikota di UIN Sumatera Utara Kampus Tebingtinggi. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Prof Dr Nurhayati MAg menyambut hangat kunjungan Menteri Sosial (Mensos) DR H Saifullah Yusuf ke UIN Sumatera Utara Kampus V di Tebingtinggi, Jumat (11/4).

Kunjungan ini dalam rangka peninjauan lokasi rencana pendirian sekolah rakyat sebagai bagian dari program nasional pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan. Prof Dr Nurhayati MAg bersyukur atas terpilihnya kampus V sebagai salah satu titik pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

“Kami di UIN Sumatera Utara menyambut dengan penuh dukungan kehadiran Bapak Mensos. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan perguruan tinggi dalam menghadirkan pendidikan berkualitas untuk anak-anak dari keluarga miskin,” ujar rektor.

Program sekolah rakyat yang digagas presiden dan dijalankan Kementerian Sosial RI untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui sistem pendidikan inklusif.

Prof Dr Nurhayati MAg menegaskan bahwa UIN Sumatera Utara siap menjadi mitra strategis Kementerian Sosial RI dalam menyukseskan sekolah rakyat. Ia menilai kepercayaan ini adalah amanah besar dan peluang untuk menjawab kebutuhan pendidikan kelompok rentan.

“Kami siap dari sisi fasilitas, akademik hingga dukungan SDM. Inisiatif ini sejalan dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin yang kami tanamkan di kampus,” kata rektor.

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa sekolah ini akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak dari kelompok Desil 1 dan Desil 2, yakni lapisan masyarakat termiskin berdasarkan data sosial ekonomi nasional terbaru.

Menteri menjelaskan bahwa penerimaan siswa tidak didasarkan pada prestasi akademik, melainkan pada tingkat kerentanan ekonomi. “Sekolah Rakyat akan menjadi tempat belajar, tinggal dan tumbuh bagi mereka yang selama ini tidak terjangkau oleh sistem pendidikan konvensional,“ tegasnya.

Menteri mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya membangun gedung, tapi juga menciptakan ekosistem baru untuk masa depan anak-anak bangsa.

Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution melaporkan bahwa terdapat 20 kabupaten/kota di Sumut yang telah menyiapkan lahan untuk program ini. Melalui dukungan luar biasa dari walikota Tebingtinggi dan Rektor UIN Sumatera Utara, kata gubernur, lahan eks-akademi kebidanan yang kini menjadi aset UIN Sumatera Utara siap digunakan.

Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menjamin kesiapan pemerintah kota dalam mendukung penuh keberlanjutan program ini. “Kami akan memastikan bahwa lahan yang tersedia dapat memenuhi persyaratan. Kami siap menjadi kota ke-21 di Sumut yang menjadi tuan rumah sekolah rakyat,” sebut walikota. (dmp/han)

Tak Hadiri Sidang Prapid, Kuasa Hukum Rahmadi Sebut Oknum Penyidik Polda Sumut Pengecut

KETERANGAN: Suhandri Umar Tarigan, selaku kuasa hukum Rahmadi memberikan keterangan usai sidang prapid di PN Medan. (Ist)
KETERANGAN: Suhandri Umar Tarigan, selaku kuasa hukum Rahmadi memberikan keterangan usai sidang prapid di PN Medan. (Ist)

MEDAN, SUMUTPS.CO- Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan menyebut, oknum penyidik Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut pengecut. Sebab tersebut, menuding lalu menangkap dan menjadikan Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai sebagai tersangka atas kepemilikan sabu-sabu seberat 10 gram tidak menghadiri sidang Prapradilan yang dimohonkan Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai yang penangkapannya dipimpin oleh Kanit 1, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedy Kurniawan.

“Pertama, Saya ingin menjelaskan bahwa pada tanggal 20 Maret 2025, kami dari tim kuasa hukum Rahmadi telah mendaftarkan Prapradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap Penyidik unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut atas penangkapan dan penetapan status tersangka klien kami Rahmadi,” tegas Suhandri Umar Tarigan menjawab sejumlah wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Kemudian, Suhandri Umar menjelaskan, pada tanggal 27 Maret 2025, panggilan untuk sidang pertama telah dilayangkan oleh PN Medan ke pihaknya selaku kuasa hukum pemohon Prapid dan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Namun, Saya menilai oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut pengecut karena tidak menghadiri sidang Prapid pada 27 Maret 2025 lalu. Persidangan tersebut hanya dihadiri oleh kami dari tim kuasa hukum pemohon Prapid saja,” jelas Tarigan.

Karena oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba maupun perwakilannya dari Bidkum Polda Sumut pengecut karena tidak menghadiri sidang Prapid tanpa alasan yang jelas, maka Hakim menunda persidangan sampai 14 April 2025 mendatang.

Oleh sebab itu, kami dari tim kuasa hukum Rahmadi berharap agar pihak Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut/Bidkum datang secara gentle man pada tanggal 14 April 2025 di ruang sidang PN Medan.

“Karena, kalo berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Artinya, harus berani diuji di sidang Prapid terkait proses penangkapan dan penetapan status tersangka dari klien kami Rahmadi. Kalo pihak penyidik/Bidkum sampai tidak hadir juga pada persidangan kedua tanggal 14 April 2025 ini, berarti mereka kami anggap pengecut,” kata Tarigan.

Kendati demikian, Suhandri Umar Tarigan menyatakan pihaknya memaklumi dan tidak mempermasalahkan hal itu.

Namun, ia menegaskan bahwa pengajuan praperadilan ini didasarkan pada dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penangkapan kliennya.

“Yang penting kita sudah mengajukan Prapid atas ketidaksesuaian prosedur terkait penangkapan terhadap klien kita. Di mana dalam proses penangkapan terjadi pemukulan. Terjadi tindakan-tindakan di luar Standar Operasi Prosedur (SOP). Ketika dilakukan penangkapan, penggeledahan, penunjukan barang bukti, tidak melibatkan aparat-aparat pemerintahan setempat,” tegasnya.

Selain itu, selaku kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan juga menyoroti kesulitan pihaknya dalam memperoleh salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya dari Ditresnarkoba Polda Sumut.

Meski belakangan, BAP diperolah setelah pihaknya melaporkan ketidakprofesionalan penyidik Ditresnarkoba Poda Sumut ke Divisi Propam dan diterima melalui pos.

“Kuat dugaan adanya indikasi kriminalisasi terhadap klien kami Rahmadi yang dituding dan ditangkap secara tidak manusiawi atas kepemilikan 10 gram narkotika jenis sabu-sabu. Ditambah lagi dengan adanya video viral yang menunjukkan Rahmadi dipukuli serta diinjak saat penangkapan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyaraka (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan yang dionfirmasi pada hari Jumat, 11 April 2025 menjelaskan, bahwa pengajuan Praperadilan merupakan hak setiap individu untuk meminta pengadilan memeriksa apakah proses penyidikan telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dan itu sah saja. Kalau untuk ketidakhadiran, itu harus ditanyakan ke yang bersangkutan. Karena untuk institusi Polri diwakili oleh Bid Hukum Polda Sumut,” ujar Kombes Ferry Walintukan.

Sebelumnya, sidang Prapid yang dipimpin oleh hakim tunggal Cipto Hosari Nababan di Ruang Cakra V PN Medan sempat dibuka, namun pihak termohon maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir di ruang sidang.

Hakim kemudian mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan melalui jasa pos pada tanggal 25 Maret 2025 dan menduga keterbatasan waktu pengiriman menjadi penyebab ketidakhadiran tersebut. Sidang akhirnya ditunda hingga Senin, 14 April 2025.

Prapid ini sendiri diajukan oleh Suhandri Umar Tarigan menyusul kriminalisasi dan tudingan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram terhadap kliennya, Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai.

Bahkan, video rekaman kamera pengawas yang menunjukkan Rahmadi disiksa saat ditangkap viral di sejumlah media sosial.

Dalam video yang viral itu, tampak jelas Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedy Kurniawan memperlakukan Rahmadi secara tidak manusiawi yakni menginjak-injak dan memukuli.

Namun, seolah membenarkan Tindakan Kompol Dedy Kurniawan dan timnya dari Subdit 3 Ditresnarkoba, Plt Kabid Humas Polda Sumut, sewaktu dijabat Kombes Yudhi Surya Markus Pinem dalam rilisnya menyebutkan bahwa pelaku dalam hal ini Rahmadi melakukan perlawanan dan memprovokasi warga di lokasi penangkapan.

Padahal, berdasarkan pengakuan warga di lokasi kejadian, tidak ada provokasi, apalagi sampai adanya pengerusakan mobil milik polisi.

Oleh karena itu, Rahmadi melalui kuasa hukumnya, Suhandri Umar Tarigan juga melaporkan para penyidik Ditresnarkoba dan Kompol Dedy Kurniawan yang pernah dicopot dari jabatannya karena melakukan pemerasan sewaktu menjadi Wakapolsek Medan Helvetia ini ke Bidang Propam Polda Sumut. (gus)

Edarkan Sabu, Kampret Ditangkap Polisi

DIAMANKAN: Tersangka Kampret saat diamankan. (fajar/sumut pos)
DIAMANKAN: Tersangka Kampret saat diamankan. (fajar/sumut pos)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Sosok Kampret (42), warga Jalan Siringo-ringo, Gang Cempaka, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu tak berkutik saat ditangkap polisi, Kamis (10/4/2025).

Dia digaruk tim Satres Narkoba karena dugaan keterlibatan sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk di Jalan Pasar Gelugur, Lingkungan Kampung Pacat, Kelurahan yang sama.

“Petugas berhasil mengamankan B alias Kampret dalam dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Minggu(13/4) di Mapolres setempat di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu seberat masing-masing 0,14 gram, 0,45 gram, dan 3,13 gram.
Selain itu, diamankan sebuah handphone merek Oppo, dua timbangan elektrik, dua scop plastik, plastik klip kosong, satu tas sandang warna merah, plastik anti gores merek Newton, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya Labuhanbatu yang bersih dari narkoba,” tandasnya. (fdh/han)

RTRW Batubara Peruntukkan Wilayah Kelurahan Limapuluh Kota  untuk Areal Pemukiman dan Perkotaan 

Camat Limapuluh Andri Aulia Harahap S.STP M.Si. Dok.Foto:/Liberti H Haloho
Camat Limapuluh Andri Aulia Harahap S.STP M.Si. Dok.Foto:/Liberti H Haloho

BATUBARA,SUMUTPOS.CO-Tata ruang wilayah kelurahan  Limapuluh Kota sesuai RTRW Kabupaten Batubara  diperuntukkan untuk  areal pemukiman dan perkotaan.

Dalam  detail Tata ruang pemukiman dan perkotaan  dikelurahan Limapuluh Kota  memungkinkan dibangun termasuk  Pasar,  Pemukiman dan Perkantoran.
Namun,  tidak ada kemungkinan di areal kelurahan Limapuluh Kota dibangun  pabrik.

Demikian  diungkapkan  Camat Limapuluh Andri Aulia Harahap S.STP M.Si,   saat diwawancarai Sumut Pos baru baru ini menjelaskan dan menunjukkan dalam peta  wilayah kelurahan Limapuluh Kota sesuai Perda  Nomor 11 Tahun 2020 tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara

Sembari menunjukkan Peta kelurahan Limapuluh Kota dan desa di  kecamatan Limapuluh , Camat Limapuluh, Andri Aulia Harahap mengatakan  RTRW Batubara tentunya mengakomodir  RTRW Provinsi Provinsi Sumatera Utara.

Disinggung niat Kepala Daerah Baharuddin Siagian -Syafrizal  dalam janji kampanyenya di Kelurahan Limapuluh Kota  bakal membangun Pasar Induk. Dan  cuma hanya ada satu Pasar Induk di Batubara yaitu di Limapuluh?

Camat Limapuluh Andri Aulia Harahap S.STP M.Si menyambut baik rencana Kepala Daerah yang berencana membangun Pasar Induk di Kelurahan Limapuluh Kota.

“Saya sebagai bawahan apa visi misi dari Kepala Daerah itu harus dilaksanakan sesuai dengan perintahnya, tindak lanjuti dan hasil kerjanya  dilaporkan pada beliau,”sebutnya.

“Implementasi kegiatan sesuai  visi misi kepala daerah yang dituangkan RPJMD itu harus ditindaklanjuti oleh  OPD masing masing, saya selaku Camat, OPD  teknis apa yang ditugaskan beliau terkait  visi misi ya dilaksanakan,”terang Camat Limapuluh.

Lebih lanjut sebut Andri, dengan adanya rencana pembangunan Pasar Induk tentunya akan mengundang investor dan bisa menyerap tenaga kerja,”sebutnya.(mag-3/han)

Warga Kampung Rakyat Curhat kepada Kapolres Labusel, Maraknya Pencurian TBS dan Peredaran Narkoba

FOTO BERSAMA: Kapolre Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring foto bersama warga dan jajaran Polsek di acara jumat curhat. KHAIRUDDIN/ Sumut pos
FOTO BERSAMA: Kapolre Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring foto bersama warga dan jajaran Polsek di acara jumat curhat. KHAIRUDDIN/ Sumut pos

LABUSEL, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring Mhum, SIK, menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Warung Mie Aceh Panglima yang terletak di jalan lintas Sumatera Kotapinang-Rantau Prapat, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara Jumat (11/4/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azhari Ginting, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA S Ritonga, S.H., personel Sat Binmas Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Kampung Rakyat, mewakili Camat Kecamatan Kampung Rakyat, PJ Kepala Desa Se-Kecamatan Kampung Rakyat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azhari Ginting, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya kegiatan seperti Jumat Curhat tersebut sebagai wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan aparat kepolisian.

“Kami dari Polsek Kampung Rakyat sangat mengapresiasi antusias masyarakat yang hadir hari ini.

Kegiatan ini adalah bentuk keterbukaan kami agar masyarakat dapat menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi dilingkungannya”.ujar AKP Iman A Ginting.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., dalam sambutannya, menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan, termasuk pencurian Tandan Buah Segar (TBS), berondolan, peredaran narkoba maupun judi online yang menjadi keluhan masyarakat.

“Kami terus berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Untuk kasus pencurian TBS dan penyalahgunaan narkoba, kami akan meningkatkan patroli dan penyelidikan.

,”Peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan dalam memberikan informasi dan kami sangat mengapresiasi masyarakat maupun Pemerintah Desa yang berpartisipasi mengadakan ronda kampung ataupun jaga kampung agar lingkungan sekitar kita dapat aman, nyaman dan terhindar dari tindak kejahatan”.ungkap Kapolres, AKBP Aditya Sembiring.

Perwakilan dari masyarakat, salah satu PJ Kepala Desa menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan Jum’at Curhat tersebut.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya untuk mendengarkan keluhan dan unek-unek kami sebagai masyarakat.

“Dan kami berharap apa yang menjadi kelurahan kami dapat ditanggapi dan dicarikan solusinya sehingga kami sebagai masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari”sambung ibu Siti Fatimah yang menjabat sebagai PJ Kepala Desa Perlabian.(mag4/han)

Keluarga Besar Babinminvetcaddam I/BB Gelar Acara Halal Bihalal

HALALBIHALAL: Keluarga Besar Babinminvetcaddam I/BB saat melaksanakan acara Halalbihalal, di Wisata Pantai Bali Lestari Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Sumut Pos/Dokumen Pribadi
HALALBIHALAL: Keluarga Besar Babinminvetcaddam I/BB saat melaksanakan acara Halalbihalal, di Wisata Pantai Bali Lestari Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga Besar Babinminvetcaddam I/BB melaksanakan acara Halal Bihalal dalam rangka menyambut Hari Raya Iedul Fitri 1446 H/2025. Kegiatan tersebut digelar di Wisata Pantai Bali Lestari Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (11/4).

Ws Kababinminvetcatdam I/BB, Letkol Inf Saiful Bahri Damanik dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan Halalbihalal ini digelar bertujuan untuk menyambung tali silaturahmi serta menjaga dan memupuk jiwa korsa antara Pimpinan dan anggota, sehingga akan tercipta semangat kebersamaan dan persatuan yang kokoh dan kuat di dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam satuan maupun di luar satuan,” ungkap Saiful.

Di sisi lain, ia menuturkan, bahwa makna yang terkandung dalam acara Halal Bihalal ini adalah bagaimana manusia yang tak luput dari khilaf dan dosa, sehingga momentum Hari Raya Idul Fitri dijadikan sebagai sarana yang tepat untuk salin bermaaf-maafan.

“Atas nama Pribadi dan kedinasan saya ucapkan permohonan maaf atas segala kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Semoga seluruh amal ibadah kita di Bulan Suci Ramadan diterima Allah SWT, serta di bulan Syawal khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri ini gugurlah segala dosa-dosa kita semua,” imbuhnya.

Saiful juga mengucapkan, terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Babinminvetcaddam I/BB serta pihak lain yang telah membantu dalam menyukseskan acara Halal Bihalal pada tahun 2025.

Hadir pada kegiatan Halal Bihalal tersebut antara lain, para Kabag, para Kasi, para Kakanwil Medan, para Kaur, para Perwira, para Bintara dan Tamtama, PNS Babinminvetcaddam I/BB, undangan Danramil dan Babinsa Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deliserdang. (dwi/han)