24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 21

Banjir Bandang dan Longsor di Tapanuli Raya, Penrad Siagian Soroti Kerusakan Ekologis

JAKARTA, SumutPos.co– Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Pdt Penrad Siagian menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatra Utara (Sumut), terutama Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal.

Ia juga menyampaikan duka cita kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak. “Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada semua korban banjir bandang dan longsor,” kata Penrad dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Kamis (27/11/2025).

Penrad mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Direktorat PSKBA serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan bantuan darurat segera tiba dan menjangkau titik-titik bencana. Menurutnya, bantuan berupa makanan, kebutuhan anak dan balita, serta tenda pengungsian sedang dalam perjalanan menuju lokasi terdampak.

“Namun medan dan banyaknya jalan yang putus sangat menghambat perjalanan logistik menuju lokasi-lokasi kawasan yang diterjang banjir dan longsor. Tim logistik masih terus berjuang untuk bisa sampai ke banyak titik kawasan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan data Polda Sumut, terdapat 56 titik bencana alam yang tersebar di delapan kabupaten/kota, yaitu Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, serta Pakpak Bharat, dan Langkat. Luasnya sebaran bencana membuat penanganan membutuhkan koordinasi intensif antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait.

Penrad menegaskan, rangkaian banjir bandang dan tanah longsor tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa alam semata. Ia menilai, potongan kayu dan material lumpur yang terbawa arus banjir menjadi bukti nyata telah terjadinya kerusakan ekologis yang masif, terutama di kawasan hutan Tapanuli Raya dan wilayah lain yang terdampak.

Penrad menyebut, kerusakan ekologis tersebut merupakan akibat langsung dari perambahan hutan, praktik ilegal maupun legal logging, serta alih fungsi lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, aktivitas itu telah merusak daya dukung lingkungan, melemahkan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem, dan pada akhirnya meningkatkan risiko bencana.

“Harus dilihat bahwa bencana itu terjadi tidak hanya karena alam, tapi bisa akibat dari kerusakan alam. Dan kerusakan alam ini faktor penyebabnya adalah karena ulah manusia. Yang paling besar dampaknya adalah akibat kebijakan terkait tata kelola sumber daya alam,” ujarnya.

“Kesalahan kebijakan melalui berbagai peraturan yang ada terkait tata kelola sumber daya alam ini adalah penyebab paling masif dan sistematis penyebab terjadinya kerusakan alam dan akhirnya terjadi bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor ini,” sambungnya.

Penrad menilai bahwa masyarakat kini harus menanggung akibat dari kesalahan tata kelola sumber daya alam yang tidak didasarkan pada prinsip keberlanjutan ekologis. Bencana yang terjadi, katanya, seharusnya menjadi momentum refleksi nasional bahwa banyak kejadian serupa bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat dari kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.

“Apa yang terjadi saat ini, tanah longsor dan banjir bandang kita lihat membawa serta sisa-sisa potongan kayu dan lumpur. Inikan bukti bahwa telah terjadi perambahan hutan yang mengakibatkan kerusakan alam. Coba periksa, kawasan bencana ini terjadi di kawasan-kawasan di mana hutan telah gundul,” katanya.

Ia menilai kesalahan kebijakan—baik dalam bentuk peraturan maupun pemberian izin pengelolaan hutan telah menjadi penyebab paling masif dan sistematis terjadinya kerusakan lingkungan.

Ia menyoroti bahwa sejumlah kebijakan izin pengelolaan kawasan hutan selama ini lebih mengutamakan kepentingan korporasi dibandingkan keselamatan rakyat.

Regulasi tersebut dinilainya tidak memberi manfaat signifikan bagi masyarakat di sekitar kawasan operasi, bahkan justru memperburuk kondisi ekologis.

Karena itu, Pendrad mendesak pemerintah melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), perusahaan Hutan Tanaman Industri, dan pertambangan emas.

“Karena itu saya menuntut agar pemerintah segera mengevaluasi perusahaan-perusahaan penerima yang berbasis ekstraktif di Sumut, juga agar segera melakukan evaluasi menyeluruh atas konsesi-konsesi perusahaan-perusahaan tersebut,” ucapnya.

“Jangan sampai kebijakan pemberian konsesi ini menjadi penderitaan bagi rakyat akibat dampak yang ditimbulkannya,” pungkasnya. (adz)

ICMI Muda Pusat Desak Pemerintah Segera Akomodir Fatwa MUI soal Pajak Berkeadilan

MEDAN, SumutPos.co- Ketua Presidium MP ICMI Muda Pusat Dr H Tumpal Panggabean MA mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengakomodir fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan dalam bentuk aturan turunannya.

Karena menurutnya, ini menyangkut kepatuhan kaum muslimin terhadap agama dan regulasi negara.

“Sejatinya, masih banyak skema lain dalam menambah PAD bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan daerahnya, bukan malah membebani masyarakat dengan pajak seperti ini,” kata Tumpal Panggabean dalam keterangan tertulisnya kepada Sumut Pos, Rabu (26/11).

Tumpal mendorong pemerintah pusat agar segera mengkaji fatwa MUI secara komprehensif dan menyusun alternatif kebijakan yang mengakomodasi prinsip-prinsip keadilan dalam fatwa tersebut. “Dan untuk pemerintah daerah, agar segera melakukan peninjauan ulang peraturan daerah terkait PBB, khususnya untuk hunian dasar non-komersial.

Membuka mekanisme transisi yang memungkinkan masyarakat yang mengikuti fatwa tetap memperoleh pelayanan administrasi negara tanpa hambatan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Tumpal, pemda juga bisa mengembangkan kebijakan fiskal berbasis keadilan sosial dengan membedakan antara objek pajak produktif dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Karena menurut fatwa MUI tersebut setiap aset produktif dan komersial tetap dapat dijadikan objek pajak yang lebih adil dan efisien,” tegasnya.

ICMI Muda dalam setiap jenjang kepengurusan, tegas Tumpal, menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga keumatan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kebijakan publik yang adil, moderat, serta selaras dengan nilai kemasyarakatan dan keagamaan bangsa Indonesia.
Sebelumnya, pada Munas XI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (23/11/2025), MUI menetapkan fatwa untuk pajak yang berkeadilan, sebagai respons tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat.

MUI juga menetapkan empat fatwa lainnya, yaitu fatwa tentang kedudukan rekening dormant dan perlakuan terhadapnya, fatwa tentang pedoman pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut, untuk kemaslahatan, fatwa tentang status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, dan fatwa tentang kedudukan manfaat produk asuransi kematian pada Asuransi Jiwa Syariah.

Eksistensi fatwa MUI telah menjadi bagian terpenting dalam sistem hukum nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan salah satu dari the living law-nya adalah hukum Islam. (adz)

Telkomsel Hadirkan Surprise Deal: Kuota 60GB Rp100 Ribu Plus Akses Gratis Shortmax & Vision+

Telkomsel kembali menghadirkan program Surprise Deal khusus bagi pelanggan SIMPATI, yang menawarkan paket kuota besar dengan harga spesial dan nilai tambah yang semakin menarik. Pelanggan dapat menikmati kuota 60GB hanya Rp100.000 untuk masa aktif 30 hari
Telkomsel kembali menghadirkan program Surprise Deal khusus bagi pelanggan SIMPATI, yang menawarkan paket kuota besar dengan harga spesial dan nilai tambah yang semakin menarik. Pelanggan dapat menikmati kuota 60GB hanya Rp100.000 untuk masa aktif 30 hari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel kembali menghadirkan program Surprise Deal khusus bagi pelanggan SIMPATI, yang menawarkan paket kuota besar dengan harga spesial dan nilai tambah yang semakin menarik.

Pelanggan dapat menikmati kuota 60GB hanya Rp100.000 untuk masa aktif 30 hari, sekaligus mendapatkan akses bebas biaya langganan Shortmax dan Vision+ selama satu bulan, memberikan pengalaman streaming yang lebih nyaman dan lengkap.

General Manager Mobile Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E Setyobudi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk konsistensi Telkomsel dalam memberikan penawaran bernilai tambah bagi pelanggan.

“Program Surprise Deal selalu kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang ingin menikmati kuota besar dengan harga lebih hemat. Penambahan akses gratis ke Shortmax dan Vision+ membuat pengalaman mereka dalam menikmati hiburan digital menjadi semakin maksimal,” ujar Agung.

Pelanggan dapat mengaktifkan paket Surprise Deal melalui aplikasi MyTelkomsel, layanan UMB di *363*70#, atau berkunjung ke outlet terdekat. Program ini berlaku hingga 26 November 2025. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunjungi tsel.id/surprisedeal.  

Dengan tambahan akses Shortmax dan Vision+, pelanggan dapat menikmati ragam pilihan drama, film, dan tayangan hiburan lokal hingga internasional tanpa biaya tambahan, menjadikan aktivitas streaming menjadi lebih praktis dan memuaskan.

“Kami berharap pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengalaman digital yang lebih lengkap, mulai dari akses internet berkuota besar hingga hiburan premium tanpa biaya tambahan,” tutup Agung.(*)

Di Bawah Rintik Hujan, Upacara Hari Guru di Perguruan Al-Washliyah Ampera II Berlangsung Khidmat

Ketua Yayasan Perguruan Alwashliyah Ampera II Muhammad Riski Ramon, S.E., MM ketika membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ketua Yayasan Perguruan Alwashliyah Ampera II Muhammad Riski Ramon, S.E., MM ketika membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

MEDAN, SumutPos.co– Guyuran rintik hujan, tidak menyurutkan semangat para siswa dan guru Perguruan Al-Washliyah Ampera II melaksanakan upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-80, Selasa (25/1/2025). Upacara yang digelar di halaman sekolah tersebut, Jalan Asrama/Ampera II, Kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia, berlangsung khidmat.

Hadir sebagai inspektur upacara Ketua Yayasan Perguruan Al-Washliyah Ampera II Muhammad Riski Ramon, S.E., M.M. Dalam amanatnya, Riski Ramon membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengajak para guru dapat menjadikan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2025 ini sebagai momentum untuk memperbaharui janji kepada bangsa dan negara. Mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti untuk menuju cita-cita menjadikan guru hebat, Indonesia kuat.

“Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang membelenggu potensi Anda,” ujarnya.

Sementara Ketua Yayasan Perguruan Al-Washliyah Ampera II, Ramon mengatakan, peringatan Hari Guru 2025 begitu mengharukan. Dimana hujan yang turun tidak membuat anak anak patah semangat dalam melaksanakan upacara bendera, malah sebaliknya. Momen ini yang mereka tunggu untuk memberikan kado spesial kepada guru guru mereka.

“Hujan tidak menjadi penghalang murid-murid tetap melaksanakan pengibaran bendera. Malah ini merupakan berkah dari sang pencipta. Apa lagi momen ini yang ditunggu oleh murid-murid untuk memberikan hadiah kepada guru mereka masing-masing,” ujarnya.

Ramon mengajak semua peserta upacara di momen Hari Guru ini untuk sama sama memuliakan semua guru di manapun mereka berada. “Karena tanpa Guru kita bukan siapa siapa. Seorang Presiden tidak berarti apa-apa jika tanpa seorang guru yang mendidik dan mengajari ilmu pengetahuan,” pungkasnya.

Upacara diakhiri dengan memberikan ucapan selamat dari seluruh peserta upacara sekaligus memberikan cenderamata kepada guru-guru yang telah mengabdi tanpa mengenal waktu. (rel/adz)

Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu, Rico Waas: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini…

MEDAN-Lagu Himne Guru yang dilantunkan para siswa menjadi penutup upacara Peringatan Hari Guru Tahun 2025 di Lapangan SMP Negeri 1 Medan, Jalan Bunga Asoka, Selasa (25/11/2025).

Rinai hujan yang turun sejak pagi tak mengurangi kekhidmatan acara. Bahkan, keharuan tampak jelas di wajah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Dengan mengenakan pakaian adat Melayu, Rico berdiri tegap sebagai pembina upacara meski bajunya basah oleh hujan. Kehadirannya menghadirkan suasana emosional, terlebih saat ia kembali ke tempatnya bersekolah dulu dan mengenang masa-masa sebagai murid di sekolah ini.

“Saya bersekolah di sekolah ini. Tanpa mereka, saya tidak bisa berdiri di sini,” ucap Rico dengan suara bergetar. “Guru-gurulah yang telah membentuk jati diri saya sebagai anak Medan yang belajar dan tumbuh di kota ini,” imbuhnya.

Upacara tersebut diikuti pimpinan perangkat daerah, antara lain Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Camat Medan Selayang Muhammad Husnul Hafiz Rambe, serta Kepala SMPN 1 Medan Hj. Rohanim. Di hadapan mereka, Wali Kota menegaskan bahwa jasa para guru tidak akan pernah lekang oleh waktu.

“Terima kasih yang tidak terhingga kepada para guru. Semangat tanpa lelah para guru adalah cinta kasih yang sangat luar biasa kepada bangsa ini,” ungkapnya.

Rico menyampaikan doa dan penghargaan mendalam bagi para guru, khususnya di Kota Medan.
“Selamat Hari Guru. Semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi para guru dan kita semuanya. Terima kasih,” tutupnya.

Selepas upacara, Rico menyalami satu per satu guru yang hadir. Senyum bangga dan haru terpancar dari wajah para pendidik yang menerima penghormatan tersebutmeski hujan belum juga reda.

Pada upacara itu, Wali Kota juga membacakan amanat tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti. Disampaikannya, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Tahun 2025, pemerintah menyediakan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi 12.500 guru untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau. Berbagai pelatihan juga digelar, seperti Pendidikan Profesi Guru, kepemimpinan sekolah, hingga pelatihan koding dan kecerdasan artifisial.

Untuk kesejahteraan, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi bagi guru non-ASN sebesar dua juta rupiah per bulan dan satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Guru honorer mendapat insentif 300 ribu rupiah per bulan yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Pemerintah juga berkomitmen menambah kuota beasiswa menjadi 150.000 guru serta menaikkan insentif honorer pada 2026.

Mu’ti menegaskan beratnya tantangan guru di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi. Karenanya, pemerintah memperkuat perlindungan hukum bagi guru melalui kerja sama dengan Kepolisian RI, termasuk penyelesaian damai terhadap persoalan yang berkaitan dengan tugas mendidik di sekolah.

Guru, menurutnya, adalah agen pembelajaran dan peradaban yang membentuk karakter serta akhlak generasi bangsa. Ia mengajak seluruh pihak untuk semakin menghargai peran guru dan mengingatkan para murid agar memuliakan guru sebagai bentuk penghormatan kepada ilmu dan masa depan mereka.

“Guru hebat, Indonesia kuat,” pungkasnya. (map/ila)

Cuaca Ekstrem di Tapanuli Tengah dan Sibolga, PLN UP3 Sibolga Gerak Cepat Amankan Jaringan Kelistrikan

SIBOLGA, SMUTPOS.CO – Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga sejak Senin malam, 24 November 2025, menyebabkan banjir dan longsor di berbagai titik (25/11).

Bencana ini mengakibatkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur ketenagalistrikan milik PLN dan menghambat akses petugas dalam proses penanganan.

Sejumlah gardu hubung tergenang banjir, beberapa tiang distribusi patah, serta jaringan listrik di sejumlah lokasi mengalami gangguan akibat material longsor.

Selain kerusakan pada aset kelistrikan, akses jalan menuju titik terdampak banyak yang tertutup genangan dan timbunan, sehingga proses perbaikan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Manager PLN UP3 Sibolga Bachtiar, menjelaskan bahwa PLN langsung mengaktifkan status Siaga Kelistrikan dan menurunkan tim ke titik-titik terdampak untuk melakukan asesmen lapangan, isolasi jaringan, serta penanganan awal pada lokasi yang dinilai aman.

“Tim kami sudah bergerak menuju beberapa titik gangguan. Namun terdapat lokasi yang masih tergenang dan tidak dapat dilalui. Demi keselamatan petugas dan masyarakat, perbaikan baru dapat dilakukan setelah kondisi benar-benar memungkinkan,” ujar Bachtiar.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir, menegaskan bahwa keselamatan publik merupakan prioritas mutlak dalam setiap proses pemulihan kelistrikan.

“Banjir dan longsor yang terjadi di Tapanuli Tengah dan Sibolga membutuhkan kewaspadaan penuh. PLN memastikan seluruh penanganan dilakukan secara terukur, mengutamakan keselamatan masyarakat dan pekerja, serta mengikuti standar operasi keselamatan yang ketat sebelum memulihkan jaringan,” jelas Mundhakir.

Ia juga menambahkan bahwa dalam situasi bencana, PLN menerapkan prinsip safety first dan operational resilience, yang menjadi fondasi penting untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan.

“Kami memohon doa dan kerja sama dari seluruh masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan lancar, dan sistem kelistrikan dapat kembali pulih setelah kondisi dinyatakan aman,” ujarnya.

PLN terus melakukan koordinasi intensif dengan BPBD, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta perangkat kecamatan untuk memastikan jalur aman bagi petugas dan mempercepat proses pemulihan kelistrikan di wilayah terdampak.

PLN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya listrik selama bencana berlangsung, antara lain:

– Menghindari kontak dengan peralatan listrik yang basah atau berada dalam genangan air.
– Tidak mendekati tiang listrik, gardu, atau jaringan yang tergenang.
– Segera melapor melalui PLN Mobile atau Contact Center 123 apabila menemukan kondisi jaringan yang membahayakan. (ila)

Dukung Fatwa MUI, Anggota DPD RI Dorong Pemerintah Proaktif Sikapi Pajak Berkeadilan

JAKARTA, SumutPos.co- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru tentang Pajak Berkeadilan. Di mana objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan/atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat).

Sementara barang konsumtif yang merupakan kebutuhan primer (dharuriyat), khususnya sembako (sembilan bahan pokok), tidak boleh dibebani pajak. Termasuk bumi dan bangunan yang dihuni (non komersial) tidak boleh dikenakan pajak berulang (double tax).

Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh MSP menyambut baik fatwa MUI tersebut. Menurutnya, fatwa tersebut sudah sangat tepat. “Karena kalau semua barang dan kebutuhan secara umum dipajaki, yang terbebani bukan hanya orang-orang kaya, tapi juga masyarakat kecil. Hal itu tentu tidak adil, kata Muhammad Nuh dalam keterangan persnya yang diterima Sumut Pos.co, Selasa (25/11/2025).

Anggota Komite IV DPD yang membidangi pajak ini menekankan, justru pemerintah mestinya membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan primer, dari sandang, pangan, hingga papan. “Karena itu sangat tidak tepat kalau berbagai kebutuhan pokok yang mestinya dibantu oleh pemerintah itu malah dipajaki,” ujarnya.

Dia juga mendukung poin-poin lain dari Fatwa Pajak Berkeadilan dari MUI, termasuk pajak penghasilan, yang hanya dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan secara finansial yang secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas.

Menurut senator asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini, fatwa Pajak Berkeadilan yang dikeluarkan MUI ini sesuai dengan mashalihul ummah (kemaslahatan umum) yang menjadi maqashid syariah atau tujuan penetapan hukum-hukum syariat Islam. Kaidah ini sudah menjadi kesepakatan para ulama, terutama ulama Ushul Fiqh.

“Jadi terasa keberadaan hukum-hukum syariah yang dikaji dan dikeluarkan oleh para ulama kita itu memang mengarah kepada kemaslahatan,” ucap Pengasuh Pesantren Al-Uswah Langkat, ini.

Untuk itu, Nuh mendorong pemerintah proaktif menyikapi Fatwa MUI tersebut. Bahkan dia pun berharap pemerintah menindaklanjutinya dengan melakukan penyesuaian aturan perpajakan yang sejalan fatwa tersebut.

Terlebih, rakyat Indonesia mayoritas beragama Islam. Jadi sangat tepat kalau aturan yang sesuai dengan hukum Islam dijalankan. Bahkan fatwa ini juga akan menguntungkan rakyat kecil secara umum termasuk di luar Islam kalau diadopsi dalam hukum positif.

“Katakanlah seperti tadi pajak hanya kepada orang yang mempunyai penghasilan di atas nishab, maka yang di luar Islam pun bisa menikmati (keringanan pajak kalau tidak mencapai nishab), UMKM tertolong dan sebagainya. Jadi Islam rahmatan lil alamin itu saya kira bisa dirasakan,” tegas Ketua PW Persis Sumut ini.

Anggota DPD RI dua periode ini optimistis, Pemerintahan Prabowo Subianto akan menjadikan prinsip kemaslahatan umum ini sebagai dasar dalam membuat kebijakan. Hal ini terlihat dari sejumlah terobosan Prabowo yang tidak menerapkan generalisasi sebuah kebijakan.

“Umpamanya terkait dengan sertifikasi halal. Presiden mengatakan 1,35 juta pelaku UMKM gratis (mendapatkan) sertifikasi halal. Saya pikir ini kebijakan yang pro rakyat dan itu jelas sesuai dengan agama kita dan keinginan masyarakat kita,” pungkasnya. (adz)

BAZNAS Batubara Salurkan Zakat di Desa Tanjungkubah

BERSAMA: Wakil Ketua II BAZNAS Batubara H Nasrullah, staf pelaksana, dua kelompok tani dan Sekdes Tanjungkubah Mhd Riadi foto bersama warga mustahik di Masjid Desa Tanjungkubah. (File foto Baznas Batubara)
BERSAMA: Wakil Ketua II BAZNAS Batubara H Nasrullah, staf pelaksana, dua kelompok tani dan Sekdes Tanjungkubah Mhd Riadi foto bersama warga mustahik di Masjid Desa Tanjungkubah. (File foto Baznas Batubara)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batubara menyalurkan zakat untuk warga di Desa Tanjungkubah, Kecamatan Airputih yang mencakup bantuan konsumtif dan produktif untuk warga kurang mampu atau mustahik, Senin (24/11).

Acara dihadiri pemerintahan Desa Tanjungkubah yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungkubah Muhammad Riadi, Wakil Ketua II BAZNAS Batubara H Nasrulloh SPdI serta staf pelaksana, Kelompok Tani Kenanga dan Kelompok Tani Makmur di bawah binaan BAZNAS Batubara.

Wakil Ketua II BAZNAS Batubara H Nasrullah menjelaskan, penyerahan zakat ini dilakukan di Masjid Al-Ihsan Desa Tanjungkubah untuk warga mustahik.
Bantuan konsumtif berupa beras 8 kilogram. Sedangkan bantuan produktif ini berupa uang tunai Rp80 ribu. “Penyerahan ini langsung disaksikan oleh dua kelompok tani di bawah binaan BAZNAS Batubara,” ujarnya.

Sementara Sekdes Tanjungkubah Muhammad Riadi mengucapkan terima kasih kepada Kelompok Tani Desa Tanjungkubah yang telah amanah mengurus lahan pertanian yang bersumber dana bantuan dari BAZNAS Batubara.(aci/azw)

Dinilai Tanpa Perda, Pemasangan Tiang Internet di Rantauprapat Diduga Ilegal

PEMASANGAN TIANG: Proses pekerjaan pemasangan tiang internet di Kota Rantauprapat, beberapa waktu lalu, (fajar)
PEMASANGAN TIANG: Proses pekerjaan pemasangan tiang internet di Kota Rantauprapat, beberapa waktu lalu, (fajar)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Menjamurnya pemasangan tiang internet atau tiang penyangga wifi fiber optik di tengah Kota Rantauprapat, diduga ilegal. Disinyalir, konstruksi tiang dari material beton yang berdiri sepanjang bahu jalan tanpa didasari regulasi pemerintahan lokal setempat.

Dampaknya, selain merusak estetika kota, paling riskannya risiko negatif yang potensial muncul terhadap warga pemilik lokasi pemasangan tiang. Ironisnya, izin pemasangan tiang tanpa dikawal peraturan daerah (Perda) ataupun surat sejenis dari kepala daerah, membuka ruang rawan jadi bahan bancakan. Praktik pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum sangat terbuka lebar mungkin terjadi.

Hal ini menjadi perhatian pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu. Ketua Komisi 4 setempat, Parulian Manik menilai kondisional saat ini perlu jadi kajian.

“Kemajuan perangkat tehnologi komunikasi dan pemasangan perangkatnya saat ini perlu diperhatikan,” katanya, Senin (24/11/2025) di Rantauprapat.

Khususnya Keberadaan pemasangan tiang penunjang internet, katanya perlu disegerakan pengawalan dengan menyediakan perangkat hukum lokal.

Keberadaan pemasangan tiang internet yang tak berizin di kawasan permukiman bukan hanya mengganggu dan membuat tidak nyaman pemilik lahan, tak jarang pemasangan tiang internet juga berdekatan dengan tiang listrik lainnya sehingga lingkungan permukiman jadi tidak tertata.

Maka, melalui Komisi 4 DPRD Labuhanbatu, katanya akan segera mengundang sejumlah pihak terkait untuk melakukan kordinasi. Termasuk dalam hal ini pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan pihak provider.
Tujuannya, Dewan akan mengevaluasi dan segera menerbitkan Perda khusus untuk hal ini. Sehingga pihak provider dan penyedia jasa layanan internet dapat lebih nyaman.

Sehingga, selain proses pemasangan tiang yang dilakukam pihak provider selain wajib mengajukan izin pemasang tiang. Dan memiliki tahapan baku melalui RT dan RW, kelurahan, sampai ke kecamatan.

Tentu saja, dengan Perda penataan dapat lebih baik juga akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk keuangan Pemkab Labuhanbatu.

“Tapi jika tak berizin, pihak yang dirugikan bisa menuntut kompensasi pemasangan tiang internet tanpa izin,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, Haris Tua Siregar mengaku jika Kabupaten Labuhanbatu belum memiliki produk hukum berupa Perda khusus untuk hal ini. Pemasangan tiang internet hanya sebatas izin yang dikeluarkan pihaknya.

Pun, pihak provider hanya butuh melampirkan surat permohonan. “Belum ada Perda tentang itu,” ujarnya.
Namun, untuk menjelaskan informasi tambahan, Haris menugaskan staf PUPR, Sri Sutarti Panggabean yang menerangkan jika acuan pelaksanaan pemasangan tiang mengacu pada Peraturan Menteri.

“Untuk pengurusan pemasangan tiang berpedoman Permen,” ulasnya.

Dia mengaku, jika pihak pemohon tidak dikenakan retribusi atau kutipan apapun. (fdh/azw)