28 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 21

Ribuan Guru Honorer di Sumut Tak Masuk Database, DPRD Desak Pemerintah Beri Kepastian Status

Timbul Jaya Hamonangan.
Timbul Jaya Hamonangan.

SUMUTPOS.CO – Nasib ribuan guru honorer di Sumatera Utara kini berada dalam ketidakpastian setelah mereka diketahui tidak tercatat dalam database resmi pemerintah. Kondisi ini membuat para tenaga pengajar tersebut tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan terancam kehilangan kepastian status maupun kesejahteraan.

Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperjelas status para guru honorer tersebut.

“Akibat tidak masuk dalam database resmi, mereka otomatis tidak dapat mengikuti seleksi P3K. Ini membuat nasib para guru terkatung-katung tanpa kepastian hukum maupun jaminan kesejahteraan,” ujar Timbul kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, berdasarkan inventarisasi sementara dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara, diperkirakan lebih dari 3.000 guru honorer belum terinput dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, mereka otomatis gugur dari tahapan seleksi P3K yang menjadi jalur utama pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur negara.

Timbul menilai persoalan ini berpotensi menjadi “bom waktu” bagi sektor pendidikan. Banyak guru yang selama ini aktif mengajar justru kehilangan kejelasan status setelah kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan secara nasional.

“Sekarang mereka berada di ruang abu-abu. Tidak lagi diakui sebagai honorer, tapi juga belum menjadi ASN P3K. Padahal mereka masih mengajar dan sangat dibutuhkan sekolah,” tegasnya.

Selain masalah status, persoalan penggajian juga menjadi sorotan. Sebagian guru yang terdampak kini hanya menerima honor secara sukarela yang bersumber dari partisipasi masyarakat atau dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Skema tersebut dinilai tidak memberikan kepastian anggaran dari pemerintah.

Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun, Timbul menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara melalui skema P3K agar lebih profesional dan tertata. Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua pemerintah daerah melakukan pendataan tenaga honorer secara optimal.

“Banyak guru yang sudah lama mengabdi justru tidak diusulkan atau tidak terdata dengan baik. Akhirnya mereka menjadi korban administrasi,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi beberapa daerah seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar yang dinilai mampu menekan persoalan guru tanpa status melalui pengelolaan data yang lebih tertib dan kebijakan transisi yang jelas.

Untuk mengatasi persoalan ini, DPRD Sumut mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara guna mencari solusi.
Salah satu opsi yang didorong adalah membuka peluang pendataan ulang secara khusus serta memberikan skema P3K penuh waktu maupun paruh waktu bagi para guru yang selama ini belum terdata.

Langkah tersebut dinilai penting agar ribuan guru honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan tidak terus berada dalam ketidakpastian. Selain menyangkut nasib para guru, kepastian status juga dianggap penting untuk menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. (map/ila)

DPRD Medan Soroti Jukir, Tak Layani Pembayaran QRIS

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis SM M.IP.(Markus Pasaribu/Sumut Pos) 
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis SM M.IP.(Markus Pasaribu/Sumut Pos) 

SUMUTPOS.CO – Penerapan sistem pembayaran parkir nontunai di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah telah membuka opsi pembayaran menggunakan QRIS, praktik di lapangan menunjukkan sebagian besar juru parkir (jukir) masih memungut retribusi secara tunai.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bertolak belakang dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia sebelumnya mengapresiasi kebijakan Rico Tri Putra Bayu Waas selaku Wali Kota Medan yang menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, tarif parkir kendaraan roda empat turun dari Rp5.000 menjadi Rp4.000, sementara roda dua dari Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Namun, menurut Rizki, kebijakan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan penerapan sistem pembayaran yang transparan dan modern.“Pemko Medan sebenarnya sudah menetapkan dua sistem pembayaran parkir, yaitu tunai dan nontunai menggunakan QRIS. Tapi faktanya di lapangan, masyarakat hanya bisa membayar secara tunai karena jukir tidak memiliki fasilitas untuk pembayaran QRIS,” ujar Rizki, Kamis (5/3/2026).

Rizki bahkan mengaku pernah mengalami langsung kondisi tersebut saat memarkir kendaraannya di kawasan Lapangan Merdeka Medan. Ketika hendak membayar menggunakan QRIS, juru parkir justru meminta pembayaran dilakukan secara tunai dengan alasan tidak memiliki alat pemindai barcode.

“Padahal itu di sekitar Lapangan Merdeka yang seharusnya sudah lama menerapkan sistem pembayaran nontunai. Di ruas jalan lain bahkan lebih parah, bukan hanya QRIS tidak tersedia, karcis parkir pun sering tidak diberikan,” ungkapnya.

Politisi ini juga menyoroti keluhan masyarakat terkait praktik jukir yang tidak mengembalikan sisa uang ketika pengendara membayar menggunakan pecahan Rp5.000, padahal tarif parkir roda empat telah ditetapkan sebesar Rp4.000.

Menurutnya, penggunaan QRIS akan membantu masyarakat membayar sesuai tarif resmi tanpa risiko kekurangan kembalian atau pungutan yang tidak sesuai.

Karena itu, Rizki meminta Dinas Perhubungan Kota Medan segera melakukan pembenahan sistem, termasuk memberikan pelatihan kepada para juru parkir.

“Pelatihan itu penting agar jukir tidak hanya memahami etika pelayanan, tetapi juga mampu mengoperasikan sistem pembayaran nontunai sesuai kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa profesionalitas juru parkir menjadi kunci agar sistem perparkiran di Kota Medan bisa lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Intinya kita ingin menciptakan jukir yang profesional sehingga pengelolaan parkir di Kota Medan semakin tertata,” pungkasnya. (map/ila)

Harmoni Cap Go Meh 2577, Dr Darmawan: Momentum Pererat Persaudaraan dan Toleransi

BERSAMA: Penasihat Permabudhi Sumut Dr Darmawan Yusuf (tenag), foto bersama Ketua Permabudhi Sumut dan juga Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen
BERSAMA: Penasihat Permabudhi Sumut Dr Darmawan Yusuf (tenag), foto bersama Ketua Permabudhi Sumut dan juga Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perayaan Harmoni Cap Go Meh 2577 Kongzili Tahun 2026 yang digelar Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sumatera Utara (Sumut) berlangsung sangat meriah di Centre Point Mall Medan, Senin (2/3) malam. Ribuan masyarakat memadati lokasi acara dan menjadikan perayaan Cap Go Meh terbesar di Kota Medan Tahun 2026.

Acara semakin semarak dengan atraksi barongsai yang memukau, penampilan artis dan penyanyi lokal Tionghoa, serta berbagai pertunjukan seni budaya yang menghibur ribuan pengunjung dari berbagai latar belakang suku dan agama.

Ketua Permabudhi Sumut Wong Chun Sen, menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang harus terus dijaga bersama.

“Harmoni bukan berarti sama, tetapi saling menghormati dalam keberagaman. Kota Medan kuat karena persatuannya,” ujarnya.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Penasihat Permabudhi Sumut Dr Darmawan Yusuf. Pengacara kondang nasional tersebut terlibat langsung sebagai panitia yang turut menyukseskan perayaan Harmoni Cap Go Meh tahun ini.

Saat diwawancarai wartawan, Dr Darmawan Yusuf menyampaikan bahwa perayaan Cap Go Meh Harmoni menjadi simbol kuat persatuan masyarakat di tengah keberagaman.

“Cap Go Meh bukan sekadar perayaan budaya, tetapi momentum mempererat persaudaraan dan toleransi antarumat beragama. Ketika ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang berkumpul dalam suasana penuh kegembiraan seperti ini, kita melihat langsung bahwa keberagaman adalah kekuatan yang mempersatukan,” ujarnya.

Ketua Panitia Budi Malem SMT menyampaikan bahwa keberhasilan acara ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh pihak.

“Walau pun panitia inti hanya empat orang, berkat dukungan Permabudhi, para tokoh masyarakat, dan antusiasme masyarakat yang luar biasa, perayaan Cap Go Meh tahun ini dapat berlangsung meriah dan penuh kebersamaan,” ujar Budi Malem.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Sumut Sukasdi SE, Anggota DPRD Medan Agus Setiawan, Wali Kota Medan Rico Waas, Manajemen Centre Point Mall Budi Darmawan, dan Wiliam Limutra dari Permabudhi, para tokoh agama, serta berbagai organisasi keagamaan Buddha yang tergabung dalam Permabudhi seperti Sangha Mahayana Indonesia, Sangha Theravada Indonesia, Sangha Agung Indonesia, Magabudhi, MBI, Tzu Chi, Tridharma, Mahasi, Gemabudhi, dan lainnya.

Perayaan semakin bermakna karena berlangsung di bulan suci Ramadan, menjadi simbol kuatnya toleransi dan harmoni di Kota Medan. (rel/azw)

Perkuat Dominasi di Asia, De Heus Resmi Akuisisi CJ Feed & Care

JAKARTA, SumutPos.co– Raksasa nutrisi hewan global, De Heus Animal Nutrition, resmi mengumumkan penyelesaian proses akuisisi terhadap CJ Feed & Care, unit bisnis strategis milik CJ Cheil Jedang. Langkah korporasi besar ini menjadi tonggak sejarah baru dalam ekspansi De Heus untuk memperkuat cengkeramannya di pasar protein hewani kawasan Asia.

Melalui akuisisi ini, De Heus mengambil alih aset strategis berupa 17 pabrik pakan dan operasional peternakan yang tersebar di beberapa negara. Langkah ini tidak hanya memperkokoh posisi perusahaan di pasar yang sudah ada seperti Indonesia, Vietnam, dan Kamboja, tetapi juga membuka akses pasar baru ke Korea Selatan dan Filipina.

CEO De Heus Animal Nutrition, Gabor Fluit, menegaskan bahwa integrasi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk menghadirkan nilai tambah bagi peternak Asia.
“Kami menggabungkan pengalaman lebih dari satu abad De Heus dengan kapabilitas teknis mendalam dari CJ Feed & Care. Sinergi ini memungkinkan kami mempercepat pertumbuhan dan membangun sektor protein hewani yang berkelanjutan dan tangguh,” ujar Fluit dalam keterangan resminya.

Fokus pada Pemberdayaan Peternak Mandiri
Di Indonesia, akuisisi ini diproyeksikan akan membawa dampak signifikan pada rantai pasok peternakan nasional. De Heus berkomitmen untuk tidak menjadi pesaing, melainkan mitra bagi peternak mandiri dan UMKM.

Presiden Direktur De Heus Indonesia, Kay De Vreese, menjelaskan bahwa fokus utama perusahaan pasca-akuisisi adalah memastikan peternak memiliki akses terhadap genetika berkualitas tinggi melalui investasi pada unit pembibitan (breeding farms).

“Kami ingin tumbuh bersama peternak melalui solusi nutrisi terintegrasi dan dukungan teknis di lapangan. Komitmen kami jelas: mendukung ketahanan pangan Indonesia dengan memperkuat akses genetika unggul tanpa bersaing dengan peternak independen,” tegas Kay De Vreese.

Mendorong Profesionalisme Peternakan
Dengan bertambahnya aset dan tim ahli, De Heus mengusung pendekatan on-the-farm untuk membantu peternak mengoptimalkan produksi dan meningkatkan profitabilitas. Melalui kolaborasi langsung, perusahaan berharap dapat membantu memprofesionalkan operasional peternakan lokal sehingga mampu bersaing di skala yang lebih luas.

Langkah strategis ini menandai babak baru bagi De Heus dalam memimpin inovasi nutrisi hewan, sekaligus mempertegas ambisinya untuk menjadi motor penggerak industri peternakan yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik. (adz)

All England 2026, Persiapan Putri KW Tanpa Kendala

Putri Kusuma Wardani
Putri Kusuma Wardani

JAKARTA – Indonesia nirgelar dalam German Open 2026 (BWF Super 300) yang berakhir Minggu (1/3). Prestasi terbaik didapat duet gado-gado Singapura-Indonesia di ganda campuran, Terry Hee Yong Kai/Gloria Emanuelle Widjaja, maupun ganda putri Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti sebagai semifinalis.

Hasil di Jerman diharapkan tidak membebani skuad merah putih dalam All England 2026 (BWF Super 1000) di Utilita Arena Birmingham, mulai hari ini (3/3).

Salah satunya di tunggal putri, Putri Kusuma Wardani. Dia dijadwalkan menghadapi andalan Denmark Mia Blichfeldt. Secara rekor pertemuan, Putri tertinggal 1-2 dari pemain ranking ke-18 dunia itu. Terakhir kali pertemuan di Hylo Open 2025, Putri harus mengakui keunggulan lawan dengan rubber game (11-21, 21-7, 12-21).

Persiapan tanpa Kendala

Pemain binaan PB Exist itu pun tak mau terbebani dengan hasil sebelumnya. ”Main di All England dibikin enjoy saja. Memang sangat bersemangat, tetapi juga tidka boleh terlalu berlebihan,” ucapnya dalam keterangan yang dikutip dari PBSI.

Dalam beberapa latihan terakhir, Putri fokus pada antisipasi kelebihan permainan Blichfeldt. ”Sejauh ini tidak ada kendala apa pun,” katanya.

Pebulu tangkis yang juga merupakan anggota polisi wanita itu juga tidak bermasalah dengan adaptasi. Menurut Putri, bermain di All England sama seperti turnamen di Eropa lainnya. ”Awal saja yang penyesuaian (cuaca, Red). Jelang pertandingan akan membaik,” ucapnya.

Fokus Poin Akhir dan Recovery

Dari ganda putri, Tiwi –sapaan akrab Amallia Cahaya Pratiwi– mengatakan bahwa fokus persiapanya di All England adalah pada poin-poin akhir. Hal itu berkaca dari kegagalan mengontrol jelang akhir game saat dikalahkan ganda Tiongkok, Li Yi Jing/Wang Yiduo, di semifinal German Open dengan skor 18-21, 21-8, 19-21. ”Kami juga harus lebih siap dalam mengantisipasi bola-bola tanggung,” kata Tiwi.

Di babak awal All England, Tiwi/Fadia akan menghadapi duo Taiwan, Hsu Ya-ching/Sung Yu-hsuan. Mereka pernah bentrok di perempat final Thailand Masters 2026 dengan keunggulan Tiwi/Fadia (24-22, 21-12).

Fadia menambahkan, recovery menjadi perhatian karena jeda yang mepet antara semifinal German Open dan babak 32 besar All England. (JPC/TRI)

Sidang Sengketa Informasi Publik: Majelis Komisioner KI Sumut Tegur BPKPAD Binjai

SIDANG: Termohon dari BPKPAD Binjai saat hadir pada sidang kedua sengketa informasi publik yang dipimpin Ketua Majelis, Eddy Syahputra.(Teddy Akbari/Sumut Pos)
SIDANG: Termohon dari BPKPAD Binjai saat hadir pada sidang kedua sengketa informasi publik yang dipimpin Ketua Majelis, Eddy Syahputra.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sidang lanjutan sengketa informasi publik antara warga Kota Binjai dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Binjai berlangsung panas di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Medan, Rabu (4/3/2026). Majelis komisioner menegur keras termohon lantaran tidak memahami prosedur persidangan dan dianggap meremehkan lembaga KI.

Hadir sebagai perwakilan BPKPAD, Pelaksana Tugas Sekretaris Nadratul Firda, namun tanpa membawa surat kuasa, hanya surat tugas, serta mengirimkan tanggapan tertulis atas panggilan sidang.

Tanggapan itu dinilai majelis komisioner sebagai penghinaan terhadap proses persidangan. “Ini bukan LSM, ini penghinaan. Membuat tanggapan panggilan sidang dengan kop surat resmi, memalukan!” tegas Anggota Majelis Komisioner, Safii Sitorus.

Ketua Majelis Komisioner Eddy Syahputra, menegaskan bahwa setiap badan publik wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tanpa surat kuasa, termohon hanya bisa mengikuti sidang, tidak dapat mengambil keputusan. “Kalau surat tugas hanya untuk menghadiri, tidak bisa ambil keputusan,” ujar Eddy.

Sidang sengketa ini bermula dari permohonan informasi warga terkait pengusulan, penerimaan, dan realisasi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum dibuka secara transparan oleh BPKPAD Binjai. Masyarakat mengadukan hal ini ke KI Provinsi Sumut dan kini memasuki persidangan nonlitigasi.

Majelis komisioner menunda sidang ke pekan depan dan berencana menyurati Wali Kota Binjai atas sikap termohon. “Kami surati wali kota dan kementerian. Kepala badan tidak paham PPID, ini bisa dievaluasi,” kata Safii Sitorus.

Anggota Majelis Komisioner, Abdul Harris, juga menyesalkan Kepala BPKPAD Binjai Erwin Toga Purba, yang tidak memahami bahwa setiap OPD sudah memiliki PPID.

Majelis kembali mengingatkan termohon agar pada sidang berikutnya membawa surat kuasa dan dokumen terkait dana insentif fiskal, agar laporan masyarakat dapat ditanggapi secara transparan.

Keterbukaan informasi ini diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, yang menjamin hak warga untuk mengakses informasi dari badan publik demi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (ted/ila)

Komisi I DPRD Medan Dorong Hidupkan Gotong Royong

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri SE meminta kepada Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Rudi untuk menggaungkan kembali kegiatan gotong royong di setiap kecamatan, kelurahan dan lingkungan di Kota Medan. Saipul Bahri menilai, kegiatan gotong royong ini sangat positif untuk mendekatkan program pemerintah kepada masyarakat.

“Kabag Tapem harus menginstruksikan kepada Camat, Lurah dan Kepling untuk kegiatan iat gotong royong, minimal dilakukan setiap minggu,” ucap Saipul Bahri dihadapan Kabag Tapem Pemko Medan, Rudi dan sejumlah Camat saat rapat kordinasi Komisi I DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

Dikatakan Saipul, kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan dinilai sangat penting untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Sebab selain dapat menciptakan rasa kebersamaan, kegiatan itu juga dapat membangun Kota Medan yang bersih,” ujarnya.

Selain itu, Saipul juga berharap kepada Camat dan Lurah agar tetap melakukan pembinaan untuk Kepling. Tujuannya agar Kepling berkualitas memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatnya. “Makanya, saat perekrutan Kepling ada verifikasi. Tujuannya memberikan pembinaan dan kita harapkan berkelanjutan,” katanya.

Ditambahkan Saipul, saat perekrutan Kepling, banyak intervensi yang terjadi. “Untuk itu Lurah dan Kepling harus mampu memberikan keputusan yang terbaik dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(map/ila)

Rapidin Tegas Soal Dugaan Kader Berbisnis MBG: PDIP Sumut Hanya Mengawasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan sikap partainya terkait isu adanya kader yang disebut-sebut memiliki atau terlibat dalam bisnis Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menekankan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memposisikan diri sebagai pelaksana program pemerintah, melainkan sebagai pengawas demi memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Menurut Rapidin, program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang bersifat sosial dan bertujuan untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak sekolah. Karena itu, partainya mendukung penuh program tersebut sepanjang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Program Makanan Bergizi Gratis ini adalah kegiatan sosial pemerintah untuk perbaikan gizi anak-anak kita. PDI Perjuangan mendukung program yang baik dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Rapidin saat memberikan keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak berarti partai terlibat dalam pelaksanaan teknis program. PDI Perjuangan, kata dia, tetap menjalankan fungsi kontrol melalui tiga pilar partai, yakni unsur legislatif, eksekutif, dan struktur partai.

“Kami ini pengawas. Tiga pilar partai bersama-sama mengawasi agar program ini berjalan dengan baik dan akuntabel. Kalau kami ikut melaksanakan, lalu siapa yang mengawasi?” tegasnya.

Rapidin menjelaskan, fungsi pengawasan tersebut penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya para peserta didik. Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan langsung dalam proyek pelaksanaan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghilangkan independensi pengawasan.

“Kalau partai masuk menjadi pelaksana, fungsi kontrol akan hilang. Itu yang kami hindari. Kami tidak ingin terjebak dalam kegiatan yang bersifat proyek atau pragmatis,” katanya.

Terkait isu adanya kader yang diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan bisnis pribadi, Rapidin menegaskan bahwa partai tidak akan mentolerir pelanggaran. Ia menyebut telah ada surat edaran internal yang mengatur sanksi tegas bagi kader yang menyalahgunakan jabatan atau program pemerintah. “Kalau ada kader yang terbukti menyalahgunakan program untuk kepentingan pribadi, akan kami beri sanksi sesuai aturan partai, bahkan bisa sampai pemecatan,” ujarnya.

Sementara itu, jika dugaan penyalahgunaan dilakukan oleh pihak swasta atau masyarakat di luar struktur partai, Rapidin memastikan hal tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Kalau itu dilakukan pihak luar, tentu kita laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru dicederai,” katanya.

Ia juga mengingatkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan kepada seluruh kader, khususnya kepala daerah, agar tidak menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi. Rapidin menekankan pentingnya menjaga integritas agar tidak terjerat kasus hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).

Di sisi lain, Rapidin menyoroti pentingnya perbaikan gizi dalam jangka panjang. Menurutnya, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya dimulai dari bangku sekolah, tetapi bahkan sejak masa kehamilan.

“Idealnya, perbaikan gizi dimulai sejak dalam kandungan. Ibu-ibu hamil harus mendapatkan asupan gizi yang baik agar anak yang lahir cerdas, pintar, dan bermoral. Jadi program seperti ini memang penting,” jelasnya.

Meski mendukung penuh, Rapidin mengaku tetap memiliki kekhawatiran apabila kader partai tergoda untuk masuk ke dalam pelaksanaan program secara pragmatis. Ia tidak ingin citra partai rusak hanya karena kepentingan sesaat.

“Kami khawatir kalau ikut dalam pelaksanaan, ada godaan kepentingan pribadi. Itu bisa merusak citra partai dan menghilangkan fungsi pengawasan. Karena itu, kami tegas: PDI Perjuangan mendukung, mengawasi, dan akan mengkritisi jika tidak berjalan sesuai tujuan,” pungkasnya.(san/ila)