29 C
Medan
Saturday, January 17, 2026
Home Blog Page 211

Dr Darmawan Kembali Laporkan Ucok Ibon Cs ke Poldasu Kasus Dugaan Pengerusakan

KETERANGAN: Pengacara korban, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH saat memberi keterangan kepada wartawan dan bukti keterangan laporan Ucok Ibon cs ke Poldasu.
KETERANGAN: Pengacara korban, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH saat memberi keterangan kepada wartawan dan bukti keterangan laporan Ucok Ibon cs ke Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Johan, melalui kuasa hukum Law Firm DYA–Dr Darmawan Yusuf & Associates, kembali melaporkan Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon dan 8 orang lainnya ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin pemilik.

Laporan pengaduan terhadap Ucok Ibon Cs telah teregister dengan Nomor STTLP/B/635/IV/2025/SPKT/Polda Sumut, terkait peristiwa yang terjadi pada 26 April 2025, di atas lahan milik Johan di Sei Tempurung, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

“Tindak pidana yang dilaporkan meliputi dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 167 KUHP tentang pengrusakan, memasuki pekarangan tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal lebih dari 5 tahun,” beber pengacara korban, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH kepada wartawan, Selasa (28/4).

Adapun yang dilaporkan selain Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon, yakni, Agung, Lukman Sinaga, Herman, Dodi, Yudi, Ilham Sirait, dan dua orang lagi belum diketahui identitasnya.

Ucok Ibon sebelumnya telah diproses hukum atas penggunaan Surat Ganti Rugi tahun 2014 atas nama A Majid Sitorus, yang telah lebih dulu dinyatakan palsu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1017 K/PID/2017 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Sementara, A Majid Sitorus sebagai pembuat surat telah divonis dan menjalani hukuman 2 tahun penjara,” papar Dr Darmawan Yusuf, merupakan lulusan terbaik Doktor Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dengan predikat Cumlaude.

Berdasarkan hasil penyidikan Polda Sumut, Ucok Ibon kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diproses di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai. Pada 17 April 2025 kemarin, Majelis Hakim menyatakan Ucok Ibon bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Dalam persidangan juga terungkap dugaan kuat adanya pemalsuan stempel dan tanda tangan camat.

Camat yang bersangkutan hadir sebagai saksi dan menyatakan dengan tegas bahwa tidak pernah menandatangani surat tersebut.

“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik turut membuktikan bahwa tanda tangan dalam surat tersebut bukan tanda tangan camat,” imbuh pengacara nasional yang memiliki kantor hukum di berbagai kota besar di Indonesia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum Johan, Dr Darmawan Yusuf telah menyampaikan peringatan terbuka melalui wawancara media agar tidak ada lagi tindakan melawan hukum terhadap lahan milik kliennya. Namun, peringatan tersebut diabaikan, sehingga langkah hukum baru ditempuh.

“Kami sudah mengingatkan melalui media. Karena peringatan tersebut tidak diindahkan, kami kembali menempuh jalur hukum resmi untuk melindungi hak-hak klien kami,” tegas Dr Darmawan Yusuf.

Sebagai pengacara yang aktif membela keadilan masyarakat dan pengusaha ini, Dermawan Yusuf saat itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengambil tindakan hukum tambahan jika pelanggaran hukum kembali terjadi.

“Kami berkomitmen menjaga hak-hak klien kami. Setiap pelanggaran akan kami hadapi dengan tindakan hukum yang sah dan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia tanah,” tutur pengacara yang aktif memberi edukasi hukum kepada masyarakat.

Terkait laporan pengaduan korban Johan yang sudah masuk ke Poldasu, Dermawan meminta kepada kepolisian agar para terlapor segera diproses hukum. “Dikhawatirkan para terlapor semakin mengintimidasi korban dan akan melakukan aksi kriminal lebih parah,” pungkasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan sudah menerima konfirmasi wartawan terkait masalah ini. Namun belum memberikan penjelasan. (azw)

Jelang Hari Buruh, PLN UP3 Sibolga Perkuat Kolaborasi dengan Polres Tapanuli Tengah

Foto bersama Manajemen PLN UP3 Sibolga dengan Polres Tapanuli Tengah.
Foto bersama Manajemen PLN UP3 Sibolga dengan Polres Tapanuli Tengah.

TAPANULI TENGAH, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh (Mayday) pada 1 Mei 2025, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sibolga memperkuat sinergi dengan Polres Tapanuli Tengah.

Upaya ini dilakukan guna memastikan keandalan pasokan listrik dan mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan pada peringatan Hari Buruh mendatang.

Sebagai bagian dari langkah koordinasi, Manajemen PLN UP3 Sibolga melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Polres Tapanuli Tengah di Jalan Jend Feisal Tanjung, Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis, 24 April 2025. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, MSi.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Manager PLN UP3 Sibolga, Sendy Rudianto, bersama Asisten Manager Keuangan dan Umum, Junita Simatupang, Asisten Manager Niaga dan Pemasaran, Hasan A. Situmeang, serta Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sibolga Kota, Erwinsyah Harahap.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wahyu Endrajaya menyampaikan dukungannya terhadap upaya kolaborasi yang dilakukan PLN.

“Terima kasih atas kunjungan kerja dari PLN UP3 Sibolga. Kami dari Polres Tapanuli Tengah selalu siap bersinergi untuk mendukung kebutuhan PLN, khususnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran kelistrikan menjelang peringatan Hari Buruh,” ujarnya.

Manager PLN UP3 Sibolga, Sendy Rudianto, menegaskan komitmen PLN untuk terus memberikan pelayanan kelistrikan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kelistrikan selama peringatan Hari Buruh berjalan dengan aman, andal, dan berkualitas. Sinergi dengan Polres Tapanuli Tengah menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bintang lima kepada masyarakat,” ungkap Sendy.

Ia juga menambahkan, PLN UP3 Sibolga selalu siap siaga dalam memenuhi kebutuhan kelistrikan masyarakat, terutama pada momen-momen krusial yang membutuhakn perhatian seperti Mayday.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk terus mempererat kolaborasi dengan berbagai pihak, demi mendukung terciptanya pelayanan kelistrikan yang prima dan berkelanjutan di wilayah Tapanuli Tengah dan sekitarnya. (ila)

Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Rp260 Juta Lebih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan di arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli menghasilkan penerimaan sebesar Rp260.031.894.

Pojok PBB ini mulai beroperasi selama delapan hari, mulai hari pembukaan 19 April sampai dengan penutupan 26 April 2025. Tercatat sebanyak 534 wajib pajak membayar kewajiban PBB di Pojok PBB Bapenda Medan ini.

Data yang diperoleh dari Bapenda Medan, Senin (28/4/2025), menunjukkan, pada 19 April sebanyak 27 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp9.593.042 dan 20 April sebanyak 14 wajib pajak sebesar Rp7.938.734.

Pada 21 April sebanyak 62 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp71.178.386, 22 April sebanyak 64 wajib pajak sebesar Rp44.065.713, dan 23 April sebanyak 29 wajib pajak sebesar Rp18.511.034.

Data itu juga menunjukkan, pada 24 April sebanyak 109 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp42.090.093, 25 April sebanyak 103 wajib pajak sebesar Rp29.146.052, dan 26 April sebanyak 126 wajib pajak sebesar Rp37.508.840.

Selain Pojok PBB, pada perhelatan MTQ ke-58 Kota Medan ini, warga juga bisa melakukan pengurusan layanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan membuka stand pelayanan ini di area perhelatan mulai 19 sampai dengan 26 April 2025. Pelayanan yang diberikan adalah pengurusan KTP, Perekaman Pemula, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Data menunjukkan pada 19 April stand Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan telah melayani pengurusan KTP sebanyak 49, Perekaman Pemula 1, KK 8, KIA 11, dan Akte Kelahiran 11.

Pada 20 April stand Dinas ini melayani pengurusan KTP sebanyak 89, Perekaman Pemula 8, KK 6, KIA 15, Akte Kelahiran 14, dan IKD 2; 21 April pengurusan KTP sebanyak 297, Perekaman Pemula 42, KK 13, KIA 66, Akte Kelahiran 44, dan IKD 1; dan 22 April pengurusan KTP sebanyak 476, Perekaman Pemula 58, KK 138, KIA 118, dan Akte Kelahiran 121.

Pada 23 April stand Dinas ini melayani pengurusan KTP sebanyak 393, Perekaman Pemula 47 , KK 115, KIA 127, Akte Kelahiran 150 , dan IKD 3; 24 April pengurusan KTP sebanyak 342, Perekaman Pemula 53, KK 50, KIA 106, Akte Kelahiran 50, dan IKD 8; 25 April pengurusan KTP sebanyak 258, Perekaman Pemula 58, KK 50, KIA 65, dan Akte Kelahiran 50; dan 26 April pengurusan KTP sebanyak 223, Perekaman Pemula 42, KIA 37, dan IKD 3. (ila)

Paradise of Karo Highland: Visi Baru Pembangunan Karo

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo, Antonius Ginting, menyambut gembira kedatangan tim ahli dari Eks Mahasiswa Karo Bandung (EMAKA BAN) dan Himpunan Karo Hebat Olahraga (HIMKAHOR) dalam sebuah pertemuan di ruang rapat Bupati, Kabanjahe, Senin (28/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Antonius Ginting yang didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan serta Pejabat Sekda Dr Eddy Surbakti, mengungkapkan harapannya untuk mewujudkan mimpi membangun Kabupaten Karo melalui pembentukan zona industrialisasi di beberapa kecamatan, termasuk kawasan geotermal.

Menurut Brigjen Polisi (Purn.) Antonius Ginting, potensi besar yang dimiliki Kabupaten Karo, seperti kawasan Gunung Sinabung, Gunung Sibayak, serta Danau Lau Kawar, perlu digarap serius menjadi destinasi wisata tantangan yang pertama di Indonesia. Ia juga menggagas visi “Paradise of the Karo Highland” serta konsep pengembangan food estate, flower estate, dan fruit estate untuk menggerakkan ekonomi lokal.

“Kami berharap seluruh OPD, masyarakat, para tokoh, serta diaspora Karo turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan mimpi besar ini,” ujar Bupati.

Tim ahli EMAKA BAN dan HIMKAHOR yang hadir antara lain Prof Beltasar Tarigan, Prof Masriam Bukit beserta istri Prof Nana T. br Ginting, Ir Alimin Ginting, Joseph Ginting Munthe, SE Ak, Rina Ginting, Agustin Pandia, Nelson Absony Barus, Darson Tarigan, Helena Surbakti, dan Setia Pandia.

Ketua Penasihat EMAKA BAN yang juga Ketua Umum HIMKAHOR, Prof. Beltasar Tarigan, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi pertama yang digelar Februari lalu di Medan.

Ia menegaskan pentingnya harmonisasi antara Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh OPD untuk mengejar ketertinggalan Kabupaten Karo dengan melakukan reformasi penataan pemerintahan.

Usai pertemuan, para tim ahli dibagi dalam kelompok kerja untuk mendiskusikan program-program spesifik yang akan diimplementasikan, termasuk sektor keuangan daerah.

Tim yang dipimpin oleh Joseph Ginting Munthe, akuntan publik senior dari Bandung, bersama Agustin Pandia, memberikan masukan strategis terkait pengelolaan pendapatan dan pengeluaran daerah serta optimalisasi pajak daerah.

“Kami berharap dengan penataan yang tepat dan transparan, kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Karo akan meningkat, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah,” ungkap Joseph Ginting Munthe.

Rina Ginting selaku Humas dan Sekretariat tim ahli juga menyampaikan pesan dari Ketua Umum EMAKA BAN, Vespa Conggo S. Meliala, yang berharap dukungan tim ahli ini menjadi angin segar dalam pembangunan Kabupaten Karo ke depan.

“Kemajuan Kabupaten Karo adalah kepentingan bersama, termasuk diaspora Karo di seluruh dunia,” ujar Rina.

Pertemuan diakhiri dengan pleno hasil diskusi masing-masing kelompok sebagai dasar tindak lanjut program kerja di masa mendatang.(ila)

Mupel BKS Guru Sekolah Minggu Sinode GKPI 2025, Menjangkau yang Belum Terjangkau

FOTO BERSAMA: Sekretaris Jenderal GKPI Pdt Dr Humala Lumban Tobing dan ibu berfoto bersama ketua BKS Sinode periode 2020-2025 Pnt Dra Tetty Aritonang dan Ketua Terpilih BKS Sinode periode 2025-2030 Imelda Sihotang beserta panitia Mupel BKS serta seluruh peserta Mupel BKS Sekolah Minggu di Gereja GKPI Sidorame, Sabtu(26/4). (Foto Dok/Panitia)
FOTO BERSAMA: Sekretaris Jenderal GKPI Pdt Dr Humala Lumban Tobing dan ibu berfoto bersama ketua BKS Sinode periode 2020-2025 Pnt Dra Tetty Aritonang dan Ketua Terpilih BKS Sinode periode 2025-2030 Imelda Sihotang beserta panitia Mupel BKS serta seluruh peserta Mupel BKS Sekolah Minggu di Gereja GKPI Sidorame, Sabtu(26/4). (Foto Dok/Panitia)

SUMUTPOS.CO – Sinode Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) telah menggelar Musyawarah Pelayanan (Mupel) Badan Kerja Sama (BKS) Sekolah Minggu di dua lokasi. Pertama di GKPI Medan Kota pada Kamis, 24 April 2025. Dan kedua di GKPI JK Sidorame pada Sabtu, 26 April 2025.

Untuk acara pembukaan, dilaksanakan 24 April di Gedung Multi Fungsi GKPI Medan Kota, yang dipimpin langsung Pimpinan Sinode GKPI Pdt Abdul Hutauruk,didampingi Kepala Departemen Apostolat Pdt Maria Simatupang, Kepala Departemen Diakonat Pdt Parsaoran Sinaga, Kepala Departemen Biro Infokom Pdt Robinson Siregar, Korwil Wilayah 1 Medan-Langkat Pdt Simanjuntak, Pendeta Resort Medan Barat Pdt Jhon Simorangkir, Ketua BKS Sekolah Minggu Sinode 2020-2025 Pnt Tetty Aritonang.

Pada khotbah yang disampaikan Abdul, diambil dari Kolose 2: 6-7 dengan tema “Hidup dalam Kristus”. Di kesempatan itu, bishop berpesan, guru Sekolah Minggu harus hidup berakar di dalam Kristus.

“Guru Sekolah Minggu harus memiliki iman yang teguh kepada Kristus, memiliki waktu untuk membaca firman Tuhan, dan punya hati yang melimpah dalam ucapan syukur,” ungkap Abdul.

Abdul juga menjelaskan, tema Mupel BKS Sinode Sekolah Minggu 2025 adalah “Menjangkau yang Belum Terjangkau”. Menurutnya, tema ini sesuai dengan rencana startegi (renstra) GKPI 2025-2030.

“Guru Sekolah Minggu harus bersedia pergi dan melihat tantangan serta permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak di zaman ini. Sehingga para guru harus dapat menjangkau dan memenangkan anak-anak tersebut bagi Kristus,” tuturnya, seraya menyebutkan, ada tiga hal yang harus dipersiapkan oleh seorang guru Sekolah Minggu yang ingin diutus.

Yakni mendengarkan panggilan Tuhan, memiliki keterampilan, dan memiliki komitmen.
Acara pembukaan dilanjutkan dengan kata sambutan yang disampaikan Ketua Umum Mupel BKS Guru Sekolah Minggu GKPI, Imelda Sihotang. Dia menuturkan, acara ini dilakukan secara hybrid (online dan onsite).

“Peserta online berjumlah 58 orang dan tatap muka (onsite) 61 orang. Mereka merupakan para guru Sekolah Minggu dari seluruh Indonesia. Kami pun mengajak agar semua peserta mupel mengikuti setiap acara demi acara dengan baik dan tetap semangat melayani anak-anak Sekolah Minggu untuk kemuliaan Tuhan,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua BKS Sekolah Minggu Sinode 2020-2025, Pnt Tetty Aritonang mengatakan, dalam periode yang lalu, BKS Sinode sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan Sekolah Minggu di GKPI.

Seperti dengan membuat perpustakaan vitual BKS Sekolah Minggu GKPI, mengadakan ibadah onlie selama pandemi Covid-19, dan melakukan pelatihan secara online serta onsite yang bertujuan untuk memperlengkapi guru Sekolah Minggu dengan keterampilan bermanfaat untuk pelayanannya. Serta pelaksanaan Jambore Nasional Anak Sekolah Minggu sebagai wadah pertemuan anak dan guru Sekolah Minggu GKPI se-Indonesia.

Acara pembukaan diakhiri dengan sambutan dari Pimpinan Sinode GKPI Pdt Abdul Hutauruk, sekaligus membuka secara resmi acara Mupel BKS Sinode Sekolah Minggu GKPI 2025.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan sidang pleno pertama yang diisi dengan pengesahan quorum, penetapan susunan acara mupel, dan laporan Ketua BKS Sinode Guru Sekolah Minggu GKPI 2020-2025. Sidang pleno kedua, memilih tiga ketua majelis persidangan, yakni Daniel Colin Damanik (JK Air Bersih), Mastia Lelyna Sinaga (JK Menteng Indah), dan Inke Maria Silitonga (JK Sentosa).

Hari kedua, Sabtu, 26 April 2025, dilaksanakan di GKPI Jemaat Khusus Sidorame. Acara pertama diisi dengan diskusi interaktif bersama Pdt Dirgos L Tobing (GKPI Tarutung Kota). Diskusi yang mengambil tema “Menoleh ke Belakang, Menatap ke Depan” itu, memaparkan bagaimana pelayanan yang dilakukan oleh GKPI pada masa lampau dan bagaimana cara yang akan dilakukan untuk meraih masa depan gereja yang lebih baik.

Menurutnya, tanggung jawab pelayanan itu, juga menjadi tugas guru Sekolah Minggu. Dirgos mengatakan, guru Sekolah Minggu harus berani melihat masa lalu dan merencakan kegiatan yang lebih baik di masa mendatang.

“Dalam tahun renstra 2025-2030, guru Sekolah Minggu harus mempersiapkan diri dan pelayannnya, agar dapat menjangkau yang belum terjangkau,” katanya.
Acara dilanjutkan dengan rapat kelompok yang membahas tentang peraturan BKS Sinode, usulan program 2025-2030, dan pemilihan Pengurus BKS Sinode 2025-2030. Pemilihan dilakukan dengan melakukan pemungutan suara secara online dan onsite.

Adapun hasil pemilihan, ditetapkan sebagai Pengurus BKS Sinode 2025-2030, dengan Ketua Imelda Sihotang (GKPI JK Sidorame), Wakil Ketua Daniel Collyn Damanik (GKPI JK Air Bersih), Sekretaris Imelda Olivia Hutabarat (GKPI JK Cinta Damai), Wakil Sekretaris Maria Siahaan (GKPI Babura), Bendahara Susan Damayanti Gultom (GKPI JK Glugur Darat), dan Wakil Bendahara Loire Lunari Pasaribu (GKPI JK Bongbongan), beserta sejumlah koordinator bidang.

Adapun penasehat, yakni Pdt Andar Gunawan Pasaribu (GKPI JK Tarutung Kota), Pnt Saut Pasaribu (GKPI Tanjungmorawa), Pnt Toga Sidari Samosir (GKPI JK Kabanjahe), Pnt Tetty B Aritonang (GKPI Padangbulan), dan Pnt Esther Lumbantobing (GKPI Bekasi).
Mupel BKS Sinode GKPI 2025 diakhiri dengan pemberian pelakat dan pelantikan Pengurus BKS Sinode 2020-2025 yang dilaksanakan Sekjen GKPI Pdt Humala Lumbantobing.

“Sukacita semua guru Sekolah Minggu dalam pelaksanaan Mupel Ketiga BKS Sekolah Minggu 2025. Kiranya Tuhan menolong pengurus yang baru terpilih, untuk meneruskan pelayanan BKS Sekolah Minggu yang lalu. Dan membawa Sekolah Minggu GKPI menjadi lebih baik untuk menjangkau yang belum terjangkau. Tuhan Yesus memberkati,” pungkas Humala. (rel)

Rico Waas Segera Perbaiki Jalan Sunggal yang Rusak Berat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan rusak di Jalan Sunggal, persisnya depan Pasar Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (24/4/2025) kemarin.

Sebelum Jalan Sunggal ini, Rico Waas mengungkapkan, pihaknya juga telah meninjau sejumlah lokasi jalan yang kondisinya rusak berat. Yang pertama, jelasnya, jalan rusak berat menuju Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kemudian, meninjau jalan rusak di Pasar Inpres Kwala Bekala (Medan Johor ) yang kondisinya juga rusak berat. Lalu, Jalan Klambir Lima Gang V Gang Bunga (Medan Helvetia) dan yang terakhir Jalan Parwitayasa 1 dan 2 (Medan Helvetia).

“Hari ini ada lima titik lokasi yang kita tinjau, yang nanti akan kita perbaiki dan benahi baik drainase dan jalan yang kondisinya rusak berat,” kata Rico Waas.

Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, peninjauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat yang disampaikan masyarakat.

“Ya, terutama di Jalan Sunggal, persisnya depan Pasar Sunggal yang kondisinya rusak berat dan butuh pembenahan. Hal ini tentunya sangat mengganggu pedagang yang mencari nafkah di pasar itu. Pemerintah juga wajib memperhatikan warga yang berjualan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang yang berjualan di Pasar Sunggal, mengeluh akibat kondisi jalan yang berlubang dan tergenang itu menyebabkan aktivitas di pasar tampak sepi.

Apalagi, bilangnya, jalan rusak sepanjang berkisar 200 meter di kawasan itu, terdapat beberapa sekolah swasta, yang tentumya dapat mengganggu para siswa, baik yang akan berangkat maupun pulang dari sekolah.

“Kalau bisa segera diperbaikilah jalan ini. Sudah lebih setahun ini bang. Kami berjualanpun sepi, dan pembeli gak mau singgah karena jalannya rusak. Tambah lagi, ini kan dekat sekolah, sudah pernah kejadian anak sekolah jatuh di sini,” keluh Pak Surbakti, pedagang buah di Pasar Sunggal. (map/ila)

Ketua Pembina Posyandu Batubara Terima Kunker Wakil Ketua Posyandu Sumut

KUNKER: Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Batubara, Henny Heridawaty saat sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua Posyandu Sumatera Utara, Titiek Sugiharti Surya beserta rombongan, Senin (28/04/2025).foto: Liberti h Haloho/Sumut Pos
KUNKER: Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Batubara, Henny Heridawaty saat sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua Posyandu Sumatera Utara, Titiek Sugiharti Surya beserta rombongan, Senin (28/04/2025).foto: Liberti h Haloho/Sumut Pos

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Batubara Henny Heridawaty Baharuddin bersama Staf Ahli TP PKK Leli Syafrizal dan Kader PKK menerima Kunjungan Kerja Wakil Ketua Posyandu Sumatera Utara, Titiek Sugiharti Surya beserta rombongan, Senin (28/4/2025).

Henny Heridawaty Baharuddin mengucapkan selamat datang dan mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Wakil Ketua Posyandu Sumut.

“Terima kasih saya ucapkan atas kedatangan ibu Wakil Ketua Posyandu Sumut yang sudah berkunjung ke Kabupaten Batubara terkhusus mengunjungi posyandu untuk melihat langsung kegiatan posyandu di Kabupaten Batubara ini”.

Wakil Ketua Posyandu Sumut beserta rombongan melakukan kunjungan pertama ke Posyandu Cinta Kasih Desa Kebun Kopi, Kecamatan Sei Suka yang disambut dengan penampilan puisi dan tarian dari anak PAUD.

Selanjutnya, menyaksikan fashion show lansia, peninjauan posyandu, dan peninjauan proses pembelajaran di PAUD.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Posyandu Sumut dan Henny menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada ibu hamil, lansia, balita, ibu menyusui, kader posyandu, bidan dan anak yang terindikasi stunting.

Setelah dari Posyandu Cinta Kasih, rombongan melanjutkan peninjauan ke Posyandu Melati Air Putih, yang disambut dengan penampilan senam lansia dan pemberian buket bunga.

Setelah melakukan peninjauan dan pemberian bingkisan, Titiek Sugiharti Surya bersama Henny Heridawaty Baharuddin menuju kelas anak PAUD yang disambut dengan penampilan pantun dan tarian oleh anak PAUD.(mag-3/han)

Wawako Binjai Ajak ASN Berikan Pendidikan Politik Baik kepada Masyarakat

PLAKAT: Wawako Binjai, Hasanul Jihadi saat menyerahkan plakat kepada ASN yang memasuki masa purna.(Diskominfo Binjai/Sumut Pos)
PLAKAT: Wawako Binjai, Hasanul Jihadi saat menyerahkan plakat kepada ASN yang memasuki masa purna.(Diskominfo Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi mengajak kepada aparatur sipil negara untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Itu disampaikan wakil wali kota yang karib disapa Jiji saat menjadi pembina apel gabungan di balai kota, Senin (28/4/2025).

Apel dibawakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Binjai dan diikuti sekretaris daerah beserta jajarannya. Dalam amanatnya, Jiji menyatakan, wawasan kebangsaan sangat penting bagi setiap warga negara di tengah tantangan globalisasi.

Sebab, menjadi landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta memperkuat identitas nasional di tengah pengaruh global.

“Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Binjai tidak hanya fokus dalam hal membangun infrastruktur, tetapi kita juga fokus pada pengembangan karakter dan kesiapan menghadapi era globalisasi serta fokus pada sumber daya manusia. Terlebih dengan segala keterbatasan dan efisiensi anggaran, kita harus mampu berdaya saing,” ujarnya.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, kita harus mampu meningkatkan kualitas pola pikir kita, meningkatkan kualitas kinerja, kualitas kesadaran diri kita, sehingga hal ini bisa kita sebarkan ke masyarakat. Pemerintah Kota Binjai sudah banyak merencanakan berbagai program, untuk itu, mari kita bekerja sama, berkolaborasi untuk mewujudkan apa yang menjadi program pembangunan Kota Binjai,” sambungnya.

Kedepan, Jiji berharap, seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Binjai, untuk terus memberikan pemahaman pendidikan politik kepada masyarakat. Itu untuk membentuk karakter kepemimpinan yang berintegritas.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi ASN yang akan memasuki masa purna tugas.

“Saya atas nama pribadi, dan Pemerintah Kota Binjai mengucapkan, selamat memasuki masa purna tugas kepada Bapak dan Ibu. Terima kasih atas segala kinerja, pengabdian yang luar biasa, serta loyalitas yang membanggakan. Dedikasi yang tinggi ini menjadi teladan bagi kita semua,” katanya. (ted/han)

Kecamatan Medan Perjuangan Raih Stand Terbaik 1 dan Harapan II Pawai Taaruf MTQ ke-58 Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kecamatan Medan Perjuangan meraih juara Stand Pameran Terbaik 1 Kategori Kecamatan di ajang MTQ ke-58 Kota Medan di Lapangan Terbuka Jalan Yos Sudarso, Medan Deli, Sabtu (26/4). Camat Medan Perjuangan Hidayat AP SSos MSP dan Sekretaris Camat Medan Perjuangan Faisal Harahap SKom MAP merasa bangga atas capaian tersebut.

“Saya tidak menyangka kalau stand Kecamatan Medan Perjuangan bisa kembali meraih juara Pameran Stand Terbaik 1. Pada even serupa tahun 2024, Medan perjuangan juga meraih juara 1,” kata Hidayat kepada Sumut Pos, Senin (28/4).

Menurut Dayat, stand Kecamatan Medan Perjuangan menampilkan ornamen topi adat Melayu berwarna biru. Bukan hanya stand yang berwarna biru, mereka juga menggunakan pakaian seragam songket Melayu lengkap dengan topi yang berwarna biru juga. “Jadi kita selaraskan warna stand dengan seragam kita saat penampilan di ajang MTQ ke-58 tingkat Kota Medan,” jelas Dayat.

Stand Medan Perjuangan juga memamerkan kain ulos hasil tenun masyarakat Medan Perjuangan, serta aneka produk UMKM seperti camilan keripik, handycraft, serta lainnya. “Tapi yang paling kita unggulkan dalam pajangan stand Medan Perjuangan adalah kain tenun ulos,” ungkapnya.

Saat ditanya, dari mana ide ornamen topi adat Melayu pada stand Kecamatan Medan Perjuangan di ajang MTQ tahun ini, Dayat mengaku, ide tersebut berasal dari dirinya. “Kota Medan inikan merupakan kota dengan budaya Melayu. Makanya saya ambil tema stand Medan Perjuangan bernuansa Melayu,” bebernya.

Selain meraih stand terbaik, Medan Perjuangan juga meraih Juara Harapan II Kategori Pawai Taruf. “Tentulah kita sangat merasa bangga atas dua raihan juara tersebut,” pungkasnya. (omi)

Dr Darmawan Pimpin Seminar Para Spiritual dan Pemuka Buddha Bahas Hukum KUHP Baru

BERSAMA: Baris ke dua baju coklat keemasan Dr. Darmawan Yusuf berfoto bersama setelah selesai kegiatan seminar
BERSAMA: Baris ke dua baju coklat keemasan Dr. Darmawan Yusuf berfoto bersama setelah selesai kegiatan seminar

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Seminar Hukum untuk pemuka agama dan praktisi spiritual digelar di Vihara Kwan Te Kong, Medan Timur, Kota Medan, kemarin. Mengambil tema
‘Menjaga Toleransi dan Kerukunan,’
acara ini dihadiri sekitar 60-an peserta berasal dari tatung, praktisi spiritual, dan pemuka agama, yang merupakan pemilik dan pengelola vihara serta cetiya di Sumatera Utara (Sumut).
Seminar diinisiasi oleh PTITD SI 67 Matrisia Komda Sumut bekerja sama dengan Law Firm DYA-Darmawan Yusuf & Associates, dan Permabudhi Sumut untuk memperkuat pemahaman hukum bagi para pemuka spiritual.

Hadir sebagai narasumber utama, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH, pengacara nasional ternama yang ahli hukum campuran di bidang pidana, perdata, bisnis, dan perpajakan.

Dalam pemaparannya, Dr Darmawan Yusuf membahas Pasal 252 KUHP baru; Undang Undang No 1 Tahun 2023 yang akan mulai berlaku Tahun 2026. Pasal ini melarang seseorang mengklaim memiliki kekuatan gaib yang dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan fisik dan mental.

“Pelanggaran pasal ini diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp200 juta. Jika perbuatan tersebut dilakukan sebagai mata pencaharian atau untuk mencari keuntungan, hukuman dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok,” papar Dr Darmawan Yusuf yang juga pemimpin kantor pengacara di berbagai kota besar Indonesia, serta lulusan Doktor Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dengan predikat Cumlaude.

Dalam acara ini Dr Darmawan Yusuf juga menyoroti fenomena maraknya praktisi spiritual yang mempromosikan kesaktian mereka melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok.
“Tindakan ini, berisiko besar melanggar Pasal 252 KUHP Baru, karena cukup dengan memberi harapan kepada orang lain sudah dapat diproses hukum, mengingat Pasal 252 adalah delik formil yang tidak memerlukan adanya aduan dari korban,” jelas Dr Darmawan Yusuf yang aktif memberikan edukasi hukum gratis melalui media sosialnya di TikTok, Instagram, dan YouTube dengan akun @darmawanyusuf.dya.

Pengacara yang kerap memenangkan perkara besar nasional ini menegaskan bahwa pemuka agama tetap dapat membimbing, mendoakan, dan memberikan motivasi batin, namun harus menghindari klaim-klaim seperti “Saya bisa menyembuhkan.”
Kemudian, “Saya bisa menolak bala,” atau “Saya bisa menghilangkan penyakit lewat kekuatan sendiri.”
“Praktik yang aman adalah berbicara atas nama doa, usaha batin, ketulusan, dan pertolongan dari tuhan atau dewa, bukan kekuatan pribadi,” jelas Penasihat Permabudhi, dan Penasihat Hukum PTITD SI 67 Matrisia ini.

Dalam kesempatan itu, Dr Darmawan Yusuf juga mengimbau bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, para tatung dan pemilik vihara serta cetiya diminta mengurus izin resmi tempat ibadah mereka, yang dapat difasilitasi oleh Ketua PTITD SI 67 Matrisia Sumut, Budi Malem.
Selain itu, beliau juga mendorong agar para praktisi spiritual segera mengurus Kartu Rohaniawan dari Kementerian Agama untuk memperkuat legalitas pelayanan keagamaan mereka.

Dalam penutupannya, Dr Darmawan Yusuf menegaskan bahwa pemuka agama harus menjadi teladan dalam mematuhi hukum, menjaga toleransi, dan membimbing umat dengan cinta kasih serta kebijaksanaan. Seminar ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran hukum dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Sumut.

Suasana seminar berlangsung penuh antusiasme, dengan diskusi interaktif membahas batasan antara pelayanan spiritual yang sah dan praktik mistik yang berpotensi berujung pada pidana.

Acara turut dihadiri tokoh-tokoh penting, antara lain Pembimbing Masyarakat Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Drs Sukasdi SE MA, Ketua PTITD SI 67 Matrisia Komda Sumut Budi Malem SMT, mewakili Ketua Permabudhi Sumatera Utara, serta para Wakil Ketua Permabudhi Sumut, Budi Malem SAg.(azw)