Home Blog Page 24

Wujudkan Festival Bunga dan Buah 2026 Berkelas Internasional, Bupati Karo Tekankan Sinergi Lintas Sektor

RAKOR: Bupati Karo memimpin rakor persiapan Festival Bunga dan Buah 2026
RAKOR: Bupati Karo memimpin rakor persiapan Festival Bunga dan Buah 2026

KARO — Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mempersiapkan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 agar dapat menjadi ajang berskala nasional bahkan internasional.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Awal Festival Bunga dan Buah 2026 yang digelar di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Jumat (22/5). Rakor ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam mematangkan konsep dan pelaksanaan agenda strategis tersebut.

Dalam arahannya, Bupati Karo menyebutkan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu unggulan utama pembangunan Kabupaten Karo. Menurutnya, potensi alam yang indah, lanskap pegunungan yang menawan, kekayaan budaya, serta hasil pertanian dan perkebunan yang melimpah harus dikelola secara maksimal sebagai daya tarik wisata.

“Festival ini harus mampu menampilkan keunggulan daerah dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, serta pelaku industri kreatif di Kabupaten Karo,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Festival Bunga dan Buah tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan harus menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif daerah.

Rakor tersebut juga menjadi wadah untuk menjaring berbagai ide, gagasan, serta masukan dari seluruh pihak terkait guna merumuskan konsep festival yang lebih inovatif, kompetitif, dan menarik bagi wisatawan.

Selain itu, Bupati Karo menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan konsep acara, penyediaan fasilitas, keamanan, pelayanan, hingga promosi dan kerja sama lintas sektor.

Melalui persiapan yang matang dan kolaborasi yang solid, Pemerintah Kabupaten Karo optimistis Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 dapat menjadi ikon pariwisata unggulan yang tidak hanya membanggakan daerah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. (deo/ila)

Pelanggan Keluhkan Air Keruh Perumda Tirtasari Binjai

KERUH: Potongan video dari kondisi air keruh yang mengalir ke pelanggan Perumda Tirtasari.( FOTO dari pelanggan Perumda Tirtasari/Sumut Pos)
KERUH: Potongan video dari kondisi air keruh yang mengalir ke pelanggan Perumda Tirtasari.( FOTO dari pelanggan Perumda Tirtasari/Sumut Pos)

BINJAI – Perumda Tirtasari kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pelanggan di Kota Binjai mengeluhkan kualitas air yang dinilai tidak layak digunakan. Keluhan datang dari warga di kawasan Jalan Danau Tondano Pasar 2 KM 18, Binjai Timur, yang mengaku harus menghadapi air keruh berwarna kecokelatan hampir setiap hari selama berbulan-bulan.

Kondisi tersebut membuat pelanggan kecewa lantaran pelayanan air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat justru dinilai semakin memburuk, terutama menjelang hingga usai perayaan Hari Ulang Tahun ke-154 Kota Binjai.

Dalam video yang beredar, air yang mengalir dari pipa pelanggan tampak keruh pekat berwarna cokelat. Warga mengaku harus membuang air dalam jumlah besar terlebih dahulu sebelum mendapatkan air yang relatif jernih dan bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

“Sudah berbulan-bulan begini. Kalau mau pakai air harus dibuang dulu berember-ember sampai keluar yang bersih,” keluh salah seorang pelanggan.

Tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, kondisi tersebut juga berdampak pada membengkaknya biaya tagihan air dan listrik rumah tangga. Menurut pelanggan, meteran air tetap berjalan meski sebagian besar air terbuang percuma karena tidak layak digunakan. “Meteran jalan terus, jadinya bayar makin bengkak. Air banyak terbuang,” ujarnya.

Pelanggan menyebut, kondisi air keruh tersebut sudah berlangsung sekitar enam bulan terakhir. Bahkan dalam beberapa kesempatan, aliran air disebut sempat mati total sehingga semakin menyulitkan warga memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, hingga memasak.

“Setiap hari air kotor terus. Setelah banyak dibuang baru bisa dipakai. Kami sudah melapor dua minggu lalu, tapi belum ada penanganan,” katanya.

Keluhan masyarakat ini muncul di tengah momentum perayaan HUT Kota Binjai, yang semestinya menjadi ajang peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun warga justru mengaku kecewa karena persoalan air bersih tak kunjung terselesaikan.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Perumda Tirtasari, Azhari, menjelaskan bahwa air keruh terjadi akibat proses pengetesan jaringan air dari off-taker Mebidang dengan tekanan tinggi serta pencucian pipa yang dilakukan dalam proyek pekerjaan PU tahun 2025.

“Ada pengetesan air dari off-taker Mebidang dengan tekanan tinggi dan pencucian pipa dari pekerjaan PU tahun 2025 yang menyebabkan air keruh sampai ke pelanggan,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Meski demikian, pihaknya memastikan hingga saat ini tidak ditemukan adanya kebocoran pada jaringan pipa distribusi. “Pengetesan dan pencucian pipa masih terus dilakukan sampai dipastikan tidak ada kebocoran pipa,” pungkasnya.

Sementara itu, warga berharap pihak Perumda Tirtasari segera mengambil langkah konkret agar kualitas air kembali normal dan pelanggan tidak terus dirugikan akibat kondisi tersebut. Mereka juga meminta adanya solusi terkait tagihan yang membengkak karena banyaknya air yang terbuang selama proses mendapatkan air bersih. (ted/ila)

Pastikan Program Makanan Bergizi Gratis Aman dan Tepat Sasaran, Ketua Satgas MBG Dairi Serahkan 10 SLHS untuk SPPG

SERAHKAN: Ketua Satgas Percepatan program MBG juga Wabup Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menyerahkan SLHS kepada salahsatu pemilik dapur MBG. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
SERAHKAN: Ketua Satgas Percepatan program MBG juga Wabup Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menyerahkan SLHS kepada salahsatu pemilik dapur MBG. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

DAIRI – Wahyu Daniel Sagala menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah memenuhi syarat dalam mendukung pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Dairi. Penyerahan dilakukan dalam seremoni di Aula SMKN 1 Sidikalang, Jumat (22/5).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Surung Charles Lamhot Bantjin, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, serta Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Dairi Pahlawan Nasution.

Adapun 10 SPPG penerima SLHS tersebut yakni SPPG Buluduri, SPPG Tanah Pinem Desa Harapan, SPPG Dairi Lau Sireme, SPPG Tigalingga, SPPG Dairi Batang Beruh 2, SPPG Dairi Huta Rakyat, SPPG Dairi Lae Nuaha, SPPG Dairi Sidikalang 3, SPPG Dairi Tanah Pinem Kutabuluh, dan SPPG Dairi Lau Bagot.

Dalam sambutannya, Wahyu Daniel Sagala menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi masyarakat. Menurutnya, aspek keamanan pangan dan higienitas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.

“SLHS bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi jaminan bahwa proses pengolahan makanan dilakukan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Wahyu.

Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi yang aktif melakukan pembinaan, pendampingan, hingga inspeksi kesehatan lingkungan kepada penyelenggara MBG.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan tantangan ke depan tidak hanya terkait legalitas dan standar pelayanan, tetapi juga peningkatan cakupan penerima manfaat, khususnya kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, puskesmas, sekolah, pemerintah desa, dan pengelola SPPG. Selain itu, validitas data penerima manfaat juga harus terus diperbarui agar program benar-benar tepat sasaran.

“Kita juga perlu mendorong inovasi pelayanan serta optimalisasi potensi lokal dalam penyediaan bahan pangan agar program MBG turut meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Dairi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik mengungkapkan, hingga saat ini baru 10 dari 36 SPPG yang beroperasi di Dairi telah memperoleh SLHS, termasuk satu SPPG yang sedang disuspend.

Ia menjelaskan, jumlah penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Dairi mencapai 72.913 orang, terdiri dari 69.086 anak sekolah dan 3.827 penerima dari kelompok 3B.

Berdasarkan data puskesmas, sasaran kelompok 3B di Dairi meliputi 1.630 ibu hamil, 4.458 ibu menyusui, dan 16.948 balita non-PAUD. Namun, penerima manfaat yang telah terlayani saat ini baru mencakup 303 ibu hamil (18,59 persen), 707 ibu menyusui (15,86 persen), dan 2.817 balita non-PAUD (16,62 persen).

Pemerintah Kabupaten Dairi berharap percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh penyelenggara MBG dapat terus dilakukan guna memastikan layanan makanan bergizi yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat. (rud/ila)

Perluas Manfaat bagi Masyarakat Melalui Semangat Kebersamaan, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

Penyerahan Hewan Kurban Telkomsel_1-3: Telkomsel menyerahkan 10 sapi dan 100 kambing sebagai hewan kurban bagi penerima manfaat di Wilayah Sumatera. Simbolis penyerahan hewan kurban dilakukan hari ini di Masjid Jami Silalas Sei Deli, Medan hari ini (25/5).
Penyerahan Hewan Kurban Telkomsel_1-3: Telkomsel menyerahkan 10 sapi dan 100 kambing sebagai hewan kurban bagi penerima manfaat di Wilayah Sumatera. Simbolis penyerahan hewan kurban dilakukan hari ini di Masjid Jami Silalas Sei Deli, Medan hari ini (25/5).

MEDAN – Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Program tahunan ini menyasar berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk komunitas dhuafa, yayasan, rumah sakit yang melayani kelompok rentan, serta masyarakat di wilayah dengan kebutuhan khusus. Bantuan disalurkan dalam berbagai bentuk, mulai dari hewan kurban hingga olahan makanan siap saji untuk memastikan manfaat dapat dirasakan secara lebih luas dan tepat sasaran.

Pelaksanaan program juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga kemanusiaan, UMKM lokal, serta mitra strategis, sehingga tidak hanya menghadirkan dampak sosial, tetapi juga turut mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Melalui kolaborasi ini, sebanyak 10 sapi dan 100 kambing diberikan kepada para penerima manfaat di Wilayah Sumatera. Ratusan hewan kurban kepada para penerima manfaat menjadi wujud nyata kebersamaan dalam menghadirkan dampak yang lebih luas.

Vice President Consumer Business Area Sumatera Telkomsel, Saki H. Bramono, menyampaikan, “Bagi Telkomsel, momentum Iduladha bukan sekadar kegiatan berbagi, tetapi menjadi refleksi komitmen kami untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Setiap tahun, kami berupaya memastikan bantuan yang diberikan tidak hanya sampai, tetapi juga benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan”.

Konsistensi bantuan yang diberikan Telkomsel adalah bagian dari upaya untuk terus memperkuat hubungan yang lebih bermakna serta wujud semangat Melayani Sepenuh Hati, di mana Telkomsel tidak hanya hadir melalui layanan digital, tetapi juga melalui kepedulian yang nyata di tengah kehidupan sehari‑hari masyarakat. Program CSR ini juga menjadi wujud kolaborasi Telkomsel dengan berbagai pihak, dimana bantuan hewan kurban yang disalurkan tidak hanya berasal dari Telkomsel sebagai perusahaan, tetapi juga dari kontribusi karyawan serta dukungan mitra strategis yang turut menitipkan amanahnya untuk disalurkan kepada masyarakat.

Dengan mengedepankan nilai kebersamaan dan kepedulian, Telkomsel memastikan bahwa setiap inisiatif sosial yang dijalankan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memberikan manfaat yang relevan dan berkelanjutan. Di samping itu, pelibatan UMKM lokal dalam pengadaan dan distribusi bantuan juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat ekosistem sosial yang lebih inklusif.

Saki menambahkan, “Kolaborasi yang kami lakukan ini mencerminkan semangat kebersamaan, di mana semakin banyak pihak yang terlibat, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan. Kami percaya, melalui kebersamaan ini, setiap kontribusi sekecil apa pun dapat menghadirkan kebahagiaan dan memberikan arti yang lebih besar bagi masyarakat.” (rel)

Gelar Sosialisasi Perda No 02 Tahun 2024, Dodi Simangunsong Siap Fasilitasi PKH Medan Makmur

SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Dodi Robert Simangunsong bersama warga saat sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2024 di Halaman Gereja HKBP Seksama, Jalan M Nawi Harahap, Sabtu (23/5).
SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Dodi Robert Simangunsong bersama warga saat sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2024 di Halaman Gereja HKBP Seksama, Jalan M Nawi Harahap, Sabtu (23/5).

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) di Halaman Gereja HKBP Seksama, Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas, Sabtu (23/5). Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyebarluasan informasi terkait hak-hak regulasi serta berbagai program bantuan kedinasan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat rentan di Kota Medan.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Yasir Hidayat memaparkan, program jaminan sosial terbaru bertajuk Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur. Program khusus dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini dialokasikan spesifik bagi penyandang disabilitas dan lansia dengan indeks bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama satu tahun penuh.

“Proses pengambilan dan verifikasi data penerima manfaat sudah resmi dimulai pada bulan ini. Kami sangat berharap, melalui sinergi bersama Bapak Dodi Robert Simangunsong, program jaminan sosial ini tidak hanya berjalan selama satu tahun saja, melainkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Yasir.

Yasir juga mengimbau warga untuk aktif menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka melalui perwakilan legislatif agar dapat dikawal langsung ke jajaran eksekutif. Selain bantuan tunai, Pemko Medan juga menyediakan alat bantu fisik gratis, seperti kursi roda, tongkat, hingga kaki palsu bagi warga yang membutuhkan.

“Masyarakat diharapkan tetap berkoordinasi secara intensif dengan Bapak Dodi selaku anggota dewan, sehingga distribusi bantuan logistik dan fasilitas kesehatan dari Pemko Medan ini bisa tepat sasaran dan langsung menyentuh pihak yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Merespons hal tersebut, Anggota komisi terkait DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal aspirasi warga Medan Amplas. Ia menegaskan kesiapannya memfasilitasi dan memperjuangkan hak masyarakat kurang mampu agar terdaftar dalam kepesertaan PKH Medan Makmur.

“Kami siap menjembatani dan membantu seluruh warga lansia serta penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan sosial ini. Tidak terbatas pada lansia dan disabilitas saja, kami juga membuka ruang fasilitasi bantuan pendidikan dari Pemko Medan bagi anak-anak tingkat SD dan SMP dari keluarga prasejahtera,” tegas Dodi.

Legislator Partai Demokrat ini berharap jajaran kepala lingkungan hingga pihak kelurahan dapat bersikap objektif dalam melakukan pendataan di lapangan. Pengetatan pengawasan ini dinilai krusial agar alokasi APBD Kota Medan melalui program inklusi sosial ini tidak salah sasaran dan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem di Kota Medan secara instan dan masif.

Acara sosialisasi tersebut berlangsung tertib dan interaktif, dihadiri oleh ratusan warga setempat, tokoh masyarakat, serta jajaran perangkat pemerintahan Kecamatan Medan Amplas. (adz/ila)

Warga Medan Tuntungan Keluhkan 29 Titik Tanpa LPJU, Rizki Lubis Desak Dishub Segera Bertindak

PERDA: M. Afri Rizki Lubis saat sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Persampahan di Kelurahan Mangga, Minggu (24/5/2026).
PERDA: M. Afri Rizki Lubis saat sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Persampahan di Kelurahan Mangga, Minggu (24/5/2026).

Warga di Kecamatan Medan mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum di wilayah mereka. Sedikitnya 29 titik di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan diketahui belum memiliki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), baik karena rusak maupun belum terpasang sama sekali.

Keluhan itu disampaikan warga saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis, di Jalan Cokelat, Kelurahan Mangga, Minggu (24/5/2026).

Warga menilai kondisi jalan yang gelap sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan rawan dimanfaatkan pelaku kriminalitas.

“Ada 29 titik yang tidak ada LPJU-nya di Kelurahan Mangga ini, baik karena rusak maupun memang belum ada. Tolong diperhatikan pak,” ujar salah seorang warga dalam kegiatan tersebut.

Warga juga menyoroti kondisi LPJU rusak di Jalan Jamin Ginting, tepat di depan Hotel Intan. Tiang lampu disebut dikhawatirkan membahayakan karena bagian pondasinya tergenang air dan berpotensi mengalami korosi.“Takutnya patah tiangnya dan membahayakan masyarakat yang melintas,” keluh warga.

Menanggapi aspirasi itu, Rizki Lubis meminta Dinas Perhubungan Kota Medan segera melakukan pemasangan dan perbaikan LPJU di titik-titik yang dikeluhkan masyarakat.

“Saya minta Dishub Medan segera pasang LPJU di 29 titik tersebut. Jangan sampai berdampak buruk pada aktivitas masyarakat,” tegas Rizki.

Menurutnya, keberadaan penerangan jalan memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi kriminalitas seperti begal dan pencurian. “Kalau penerangan dimaksimalkan, maka tindak kejahatan bisa ditekan,” ujarnya.

Selain membahas persoalan LPJU, Rizki Lubis juga mengingatkan masyarakat agar disiplin membayar retribusi sampah demi mendukung pengangkutan sampah secara rutin oleh pemerintah kecamatan.

Dalam kegiatan itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suci Yano, turut menjelaskan ketentuan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024, termasuk larangan membuang sampah sembarangan serta sanksi bagi pelanggarnya.

Sementara itu, Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-angin mengatakan pihak kecamatan terus meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Sawit Raya yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kelurahan Mangga. (map/ila)