24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 255

Wakil Menteri Agama Bangga pada UMSU

CENDERA MATA: Prof Dr Agussani MAP (kiri) menyerahkan cendera mata pada wakil menteri agama di kampus UMSU, Rabu (19/2). (ISTIMEWA)
CENDERA MATA: Prof Dr Agussani MAP (kiri) menyerahkan cendera mata pada wakil menteri agama di kampus UMSU, Rabu (19/2). (ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia Dr KH Romo R Muhammad Syafii MHum menjadi nara sumber kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara di Auditorium UMSU Jalan Mukhtar Basri Medan, Rabu (19/2).

Wamenag memberikan kuliah umum bertajuk: Eksistensi Kementerian Agama dalam Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2025. Ia juga memaparkan terkait 8 program asta cita presiden dan wakil presiden.

Wamenag menyoroti pentingnya membangun pertahanan negara melalui kesejahteraan rakyat. “Pertahanan yang baik adalah ketika rakyat sejahtera, tidak kelaparan dan memiliki kecukupan pangan. Dengan begitu, pertahanan negara akan semakin kuat,” tambahnya.

Wamenag mengapresiasi capaian UMSU dan mengajak masyarakat untuk lebih bangga menjadi bagian dari Indonesia. “Sebagai orang Sumut dan umat Islam, kita layak bangga memiliki kampus luar biasa seperti UMSU. Kampus ini telah menjawab berbagai tantangan, bahkan telah go internasional,” ujarnya.

Wakil menteri juga mengajak masyarakat untuk berhenti merasa inferior terhadap bangsa lain. “Kita harus bangga dengan negara kita. Lihat, UMSU aja sudah go international. Seharusnya bangga dengan negara sendiri. Harus bangga dong. Kayak di UMSU yang ngajar itu tuan guru, bukan hanya bangga kalau yang ngajar professor dari luar negeri. Nah ini yang harus kita sadari,” ujarnya.

Wakil menteri juga memberi imbauan untuk berhati-hati terhadap isu-isu yang dapat memecah belah perdamaian negara, khususnya isu agama yang sangat sensitif. Hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama bagi tokoh atau pemuka agama untuk menjaga keberagaman.

Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP beserta Wakil Rektor I UMSU Prof Dr Muhammad Arifin MHum, Wakil Rektor II UMSU Prof Dr Akrim MPd dan Wakil Rektor III UMSU Dr Rudianto MSi menyebutkan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya telah meraih akreditasi unggul serta menjadi salah satu universitas terbaik di Sumatera.

Rektor juga menyampaikan berbagai capaian dan program unggulan kampus, termasuk fakultas ilmu falak yang hanya ada di dua perguruan tinggi di Indonesia. “Pak Wamen, kami juga memiliki program internasional dengan mahasiswa dari Yaman, Kamboja, Sudan hingga Thailand,” ungkapnya.

Selain terakreditasi unggul dan terekognisi secara Internasional, UMSU juga memiliki program pengabdian masyarakat di desa binaan Thailand. Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UMSU juga berdakwah hingga ke Melbourne dan Selandia Baru.

“Kami juga membina para qori dan qori’ah melalui lembaga tilawah Quran dan menyiapkan imam untuk bulan ramadan,” katanya.

Kedepan, UMSU berencana membuka program studi bahasa Arab, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta mengajukan hibah bantuan publikasi dari kementerian agama.

Rektor juga melaporkan progres persiapan muktamar Muhammadiyah tahun 2027 di Sumut. “Alhamdulillah, dengan kekuatan persyarikatan dan UMSU, progress pembangunan telah berjalan,” ujarnya.

Prof Dr Agussani MAP menambahkan bahwa kunjungan wakil menteri diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kementerian agama dan perguruan tinggi Islam dalam mendukung kemajuan pendidikan serta penguatan identitas kebangsaan di Indonesia.

Hadir dalam acara ini antara lain Ketua PWM Sumut Prof Dr H Hasyimsyah Nasution MA, Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Sumut, Ketua BPH Dr Bahril Datuk MM, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan Prof Dr Iswandi Syahputra dan Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Pengawasan dan Pengendalian ASN Ir Junisab Akbar.

Kemudian Rektor UIN Sumatera Utara Prof Dr Nurhayati MAg, ketua MUI Pekanbaru dan perwakilan Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau Prof Dr H Akbarizan MA MPd, Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin dan Gubsu ke-17 Dr H Tengku Ery Nuradi MSi.

Turut hadir Tuan Guru Babussalam Syekh Dr Zikmal Fuad MA, GM Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark Provsu Azizul Kholis, Kakanwil Kemenag Sumut Н Аhmad Qosbi SAg MM, Kabid PHU Kemenag Sumut Dr Zulkifli Sitorus, Wakil Ketua MUI Sumut Dr H Arifinsyah MA, Kakan Kemenag Medan Dr H Impun Siregar MA dan Ketua FKUB Medan M Yasir. (dmp)

Ketua KONI Tebingtinggi Apresiasi Wushu dan Berharap Lebih Berprestasi

MUSKOT: Ketua KONI Kota Tebingtinggi Anton, didampingi mewakili Kadisporabupar Hendra Wijaya, Pengurus Kota Wushu Kota Tebingtinggi Anthony Cahyadi dan Pengprov Wushu Heryanto dalam Muskot Pengkot Wushu Kota Tebingtinggi. ISTIMEWA/SUMUT POS
MUSKOT: Ketua KONI Kota Tebingtinggi Anton, didampingi mewakili Kadisporabupar Hendra Wijaya, Pengurus Kota Wushu Kota Tebingtinggi Anthony Cahyadi dan Pengprov Wushu Heryanto dalam Muskot Pengkot Wushu Kota Tebingtinggi. ISTIMEWA/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Tebingtinggi, Anton, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih pengurus Wushu Kota Tebingtinggi, dalam pembinaan atlit Wushu di Kota Tebingtinggi.

Hal ini diungkapkan Anton saat menghadiri Musyawarah Kota (Muskot) Pemilihan Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Wushu Indonesia Tebingtinggi, masa bakti 2025 – 2029 di Crystal Cafe Jalan Diponegara Tebingtinggi, Kamis (19/2).

Menurut Anton, prestasi Wushu Kota Tebingtinggi semenjak dipimpin Anthony Cahyadi terlihat ada pembinaan terhadap atlit, dimana salah satu atlit Wushu Tebingtinggi kemarin meraih juara nasional, dan kemudian juga dikirim ke Brunai Darussalam dan meraih juara dua dunia.

“Ini merupakan satu-satu nya cabang olahraga yang berhasil mengirimkan atlitnya diajang dunia, dan menorehkan prestasi,” ungkap Anton.

Anton juga berharap dikepemimpinan Wushu kedepan, pembinaan Wushu Tebingtinggi dapat kembali menorehan prestasi emas diajang Porprovsu nantinya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Wushu Provinsi Sumut, Heryanto, saat membuka Musyawarah Kota Wushu Tebingtinggi.

Heryanto mengucapkan terimakasih atas prestasi dan dedikasi pengurus Wushu Kota Tebingtinggi.

Menurutnya, menjadi pengurus Wushu bukan hanya sekedar pengabdian, namun prestasi Wushu Tebingtinggi sudsh terbukti bisa mengirimkan atlit nya ke level dunia, dan itu merupakan prestasi yang luar biasa.

“Jadi kami menyampaikan apresasi kepada Wushu Tebingtinggi. Mudah-mudahan Wushu Tebingtinggi dipriode selanjutnya lebih berprestasi lagi, pembinaan tidak putus, dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus sasana yang telah menciptakan atlit berkualitas,” tutup Heryanto.

Sementara itu, Kadisporapar Kota Tebingtinggi melalui Kabid Binpres, Hendra Wijaya mengucapkan selamat atas terlaksananya Musyawarah Kota Wushu Tebingtinggi, semoga pembinaan-pembinaan atlit di Kota Tebingtinggi dapat lebih berprestasi lagi, singkatnya.

Diketahui, hasil dari Musyawarah Kota Wushu Indonesia Tebingtinggi, kembali Anthony Cahyadi memimpin Wushu untuk periode 2025-2029 secara aklamasi. (ian/han)

Hina Korban, Angelina Chen Divonis Percobaan

SIDANG: Angelina Chen terdakwa kasus penghinaan saat menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (18/2/2025) sore. AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Angelina Chen terdakwa kasus penghinaan saat menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (18/2/2025) sore. AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angelina Chen terdakwa kasus penghinaan ringan terhadap korban Parluhutan, dihukum 7 hari penjara dengan masa percobaan 1 bulan. Vonis dibacakan hakim ketua Efrata Happy Tarigan, di ruang sidang Kartika PN Medan, Selasa (18/2/2025) sore.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Angelina Chen dengan pidana penjara selama 7 hari dengan masa percobaan satu bulan,” ucapnya.

Namun, lanjut hakim, hukuman pidana penjara tidak perlu dijalani terdakwa kecuali dikemudian hari ada putusan majelis hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 bulan terakhir.

Hakim menyatakan, terdakwa Angelina Chen terbukti melanggar Pasal 315 KUHP tentang pidana penghinaan ringan.

“Hal memberatkan terdakwa, karena telah meresahkan, sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum,” kata Efrata.

Setelah membacakan putusan, hakim Efrata memberikan waktu selama 7 hari kepada terdakwa untuk menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis ini.

Diluar persidangan, korban Parluhutan mengatakan meskipun terdakwa dijatuhi hukuman selama 7 hari penjara dengan masa percobaan 1 bulan, namun terdakwa telah terbukti bersalah.

“Putusan hakim cukup memuaskan, yang penting dia (terdakwa Angelina) terbukti bersalah atas perbuatannya. Karena pada saat saya membantu itu memang tulus. Bahkan, pakai uang saya yang mendahulukannya dan saya tidak pernah menagih uang itu untuk dikembalikan ke saya. Nah, isi somasinya itu semua terbalik. Jadi fakta yang sebenarnya diputar balikkan semua. Disitulah saya laporkan dia ke polisi,” jelasnya.

Menurutnya, vonis ini menjadi bukti bahwa hukum tetap berpihak kepada pencari keadilan, meskipun hukuman yang dijatuhkan tergolong ringan. “Biarpun hukumannya ringan, yang penting terbukti dia bersalah,” tegas Parluhutan.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada 2023 lalu. Saat itu terdakwa Angelina sedang tersandung masalah dan dilaporkan ke Polda Sumut oleh Suk Fen.

Terpisah, Dwi Ngai Sinaga selaku penasehat hukum Suk Fen sebagai saksi di kasus penghinaan terhadap korban Parluhutan mengatakan tidak mencampuri putusan tersebut.

“Intinya, terdakwa Angelina Chen terbukti melakukan penghinaan terhadap korban,” ujar pria yang juga merupakan Ketua DPC Peradi RBA Kota Medan itu.

Namun, lanjut Dwi, dalam persidangan tadi, terdakwa mengakui bahwa tidak ada perdamaian dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan kliennya Suk Fen ke Polda Sumut.

“Hal ini berbeda sekali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut yang menangani perkara kita, dan membuat P-19 dikarenakan JPU menyebutkan sudah ada perdamaian,” jelasnya.

Dari fakta persidangan, lanjutnya, terdakwa menegaskan belum adanya perdamaian dan atas hal itulah kasus penghinaan bermula, korban selaku mediator merasa dihina oleh terdakwa.

“Intinya, hari ini kita pertegas kasus penghinaan ini bermula dari kasus penggelapan yang dilaporkan klien kita yang menjadi saksi di kasus penghinaan ini. Saat ini Angelina Chen dan Evelin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut,” urainya.

Pihaknya berharap, terbuktinya perbuatan terdakwa Angelina Chen karena melakukan pencemaran nama baik, pihak Kejati Sumut segera mem-P21 kan kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Suk Fen.

“Artinya, kita berharap JPU Kejati Sumut jangan mempersulit kasus ini, kan sudah ada mens rea (niat kriminal),” jelasnya.

Dia juga menegaskan, terkait JPU yang meminta audit dalam kasus penggelapan tersebut, tidak beralasan, dan terkesan JPU melama-lamakan. Kasus ini sudah berjalan 3 tahun lamanya.

“Dalam KUHP, kerugian tidak hanya materi saja. Oleh karena itu, kami meminta agar JPU P21 kan kasus ini dan menahan kedua tersangka. Apalagi terdakwa Angelina Chen telah terbukti bersalah melakukan penghinaan,” pungkasnya. (man/han)

Investasi Masa Depan, Agincourt Resources Kucurkan Rp1,45 Miliar untuk Infrastruktur Sekolah 

 RUANG KELAS BARU: Serah terima ruang kelas baru dari PT Agincourt Resources kepada MTs Swasta Mardhatillah di Angkola Barat, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Jumat (14/2/2025). (Dok: PTAR)
 RUANG KELAS BARU: Serah terima ruang kelas baru dari PT Agincourt Resources kepada MTs Swasta Mardhatillah di Angkola Barat, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Jumat (14/2/2025). (Dok: PTAR)

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO-  PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, membangun dan merenovasi ruang kelas di lima sekolah yang tersebar di empat kecamatan di Tapanuli Selatan, yakni SMP Negeri 2 Batangtoru, SDN No. 100301 Pargarutan di Angkola Timur, SDN No. 101303 Batugodang di Angkola Sangkunur, SMA Negeri 1 Angkola Barat, dan MTs Swasta Mardhatillah di Angkola Barat. Pembangunan senilai total Rp1,45 miliar ini menjadi bagian dari upaya PTAR dalam mendukung pengembangan kualitas pendidikan di wilayah sekitar tambang.

General Manager Operations sekaligus Deputy Director Operations Agincourt Resources, Rahmat Lubis, menuturkan pembangunan dan renovasi ruang kelas tidak sekadar bertujuan mewujudkan lingkungan belajar yang baik dan layak, melainkan juga mampu memotivasi siswa untuk belajar lebih semangat dan antusias. Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan siswa dapat lebih fokus dalam menyerap ilmu dan meraih prestasi lebih baik.

“Kami percaya bahwa lingkungan belajar yang baik sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan infrastruktur pendidikan, terutama di sekitar wilayah operasional kami,” kata Rahmat.

Menurutnya, banyak hal yang dipertimbangkan PT Agincourt Resources (PTAR) dalam memutuskan sekolah yang tepat menerima bantuan. Tidak hanya kondisi bangunan yang kurang layak, perbandingan luas bangunan dan jumlah peserta didik juga dikaji dan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah (SMA/MA).

“Pertimbangan lain yakni usulan dari sekolah dan Dinas Pendidikan sehingga tidak ada tumpang tindih antara bantuan pemerintah dan PTAR. Kami juga memprioritaskan bantuan kepada sekolah yang belum menerima dukungan dari kami,” ujar Rahmat.

Bantuan pembangunan dan renovasi ruang kelas belajar diharapkan dapat berkontribusi untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 4 tentang Pendidikan Berkualitas. SDGs 4 ini menargetkan pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.

Secara konsisten, PTAR mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan dan renovasi ruang kelas serta sarana dan prasarana pendidikan. Sepanjang 2024 saja, PTAR telah mengucurkan Rp3,68 miliar untuk membangun dan merenovasi ruang kelas serta menyediakan komputer dan peralatan pendukung kepada 16 sekolah di Tapanuli Selatan.

Kepala SMA Negeri 1 Angkola Barat, Salamat Siregar, mengungkapkan apresiasi yang mendalam kepada PTAR atas dedikasinya dalam mendukung kemajuan pendidikan, termasuk di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya memenuhi standar yang telah ditetapkan, tetapi bahkan melampaui ekspektasi dengan berbagai fasilitas tambahan seperti meja dan kursi bagi siswa dan papan tulis (whiteboard).

“Semoga bantuan ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih efektif dan inspiratif bagi para siswa sehingga siswa dapat terus bersemangat mengembangkan potensi diri, dan pada akhirnya terwujud pendidikan berkualitas yang menjadi fondasi penting bagi masa depan siswa dan kemajuan daerah ini,” kata Salamat.

Selain infrastruktur pendidikan, PTAR memiliki sederet program lain di bidang pendidikan. Program tersebut antara lain Beasiswa Martabe Prestasi dan Pembelajaran Terfokus, pengembangan kelas unggulan tingkat SMP dan SMA, program kemitraan pengembangan 3 sekolah menengah kejuruan, serta peningkatan kapasitas dan pemberdayaan guru. (dek)

Operasi Keselamatan Toba-2025, Polda Sumut Gencarkan Edukasi dan Penindakan

OPERASI KESELAMATAN: Personel Polda Sumut saat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025. Sumut Pos/Dokumen Pribadi
OPERASI KESELAMATAN: Personel Polda Sumut saat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Operasi Keselamatan Toba 2025, yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Satuan Wilayah (Satwil) Jajaran memasuki hari kedelapan dengan hasil yang signifikan, dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Senin, (17/2).

Dalam operasi ini, Kepolisian telah melaksanakan berbagai upaya preemtif dan preventif guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Mulai dari kegiatan edukasi, imbauan, hingga pengawasan telah dilakukan terhadap pengendara, kendaraan, jalan, dan lingkungan demi terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengungkapkan, bahwa pendekatan preemtif menjadi fokus utama dalam operasi ini.

“Kami bersama instansi terkait telah melaksanakan lebih dari 8.000 kegiatan sosialisasi kepada pengusaha transportasi, terminal, dan masyarakat luas. Berbagai media edukasi juga telah disebarkan, termasuk brosur, pamflet, dan video di media sosial untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Kepolisian juga terus memberikan pembinaan langsung kepada asosiasi pengusaha angkutan terkait pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas serta larangan penggunaan travel gelap berpelat hitam yang kerap menyalahi aturan.

Tak hanya itu, sambung Yudhi, langkah preventif juga ditingkatkan dengan lebih dari 2.600 kegiatan yang menyasar langsung para pengemudi, baik di perusahaan otobus, pesantren, maupun universitas. Kepolisian juga aktif melakukan pemeriksaan kesehatan, tes alkohol, dan narkoba terhadap pengemudi angkutan umum guna memastikan keamanan perjalanan.

“Kami juga terus melaksanakan ramp check kendaraan bersama stakeholder terkait di terminal dan perusahaan otobus, memastikan aspek keselamatan seperti ban, lampu, sabuk pengaman, dan alat pemadam tersedia dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, lebih dari 500 kegiatan perbaikan dan peningkatan fasilitas jalan telah dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan di titik rawan.

“Polda Sumut juga telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 kasus pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan klakson telolet pada bus, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta travel gelap,” imbuhnya.

“Sebanyak 3.002 kasus pelanggaran tercatat dalam data penindakan, yang terdiri dari tilang elektronik ETLE statis dan mobile, tilang manual, serta teguran langsung kepada pelanggar,” tambahnya.

Yudhi menegaskan, bahwa Operasi Keselamatan Toba-2025 akan terus dioptimalkan demi mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Sumatera Utara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus hadir di lapangan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (dwi/han)

Wakil Ketua DPRD Sumut Dukung Wartawan Jalankan Fungsi Jurnalistik

DIABADIKAN: Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto diabadikan bersama Pokja Wartawan DPRD Sumut saat melakukan audiensi di DPRD Sumut. ISTIMEWA/SUMUT POS
DIABADIKAN: Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto diabadikan bersama Pokja Wartawan DPRD Sumut saat melakukan audiensi di DPRD Sumut. ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, memastikan akan mendukung wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan DPRD Sumut untuk menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Diharapkan, dukungan tersebut dapat membuat wartawan bekerja secara maksimal sehingga seluruh kinerja Anggota DPRD Sumut dapat terpublikasi dengan baik.

Hal itu diungkapkan Sutarto ketika menerima audiensi Pokja Wartawan DPRD Sumut yang dihadiri Ketua Pokja Wartawan DPRD Sumut Merry Ismail (Harian Realitas), didampingi Markus Pasaribu (Wakil Ketua dari Harian Sumut Pos), dan Partono Budy (Wakil Ketua dari Harian Waspada).

Kemudian, Jamaluddin (Sekretaris dari Harian Mimbar Umum), Heru Susilo (Wakil Sekretaris dari Kitakini online), Firdaus Perangin-angin (Penasehat dari SIB), Amsari (Ketua Bidang Media Online dari AyoMedan.com), Solihan Hasibuan (Ketua bidang dari Harian Medan Pos) dan Zulnaidi (Anggota dari Harian Analisa) serta Pieter Manoppo dari Radio Kardopa.

“Jangankan 100 persen, 300 persen pun kita pastikan akan mendukung rekan-rekan Pokja Wartawan DPRD Sumut dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di DPRD Sumut. Sebab bila wartawan bekerja secara maksimal, tentunya Anggota DPRD Sumut yang akan merasakan manfaatnya,” ucap Sutarto.

Sutarto yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu mengatakan, pihaknya menyadari bahwa wartawan memiliki tugas dan tanggungjawab yang cukup berat dalam menjalankan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apalagi, sambung Sutarto, saat ini wartawan tidak hanya diwajibkan dalam membuat pemberitaan yang akurat dan kredibel, tetapi wartawan juga harus berpacu dengan waktu dalam memberikan informasi terkini.

“Butuh kerjasama yang baik dalam memberikan informasi terbaru kepada masyarakat, tentunya informasi yang valid dan memang dibutuhkan oleh pembaca. InsyaAllah, DPRD Sumut siap menjadi mitra strategis untuk rekan-rekan wartawan dalam memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada para pembaca, khususnya masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

Sutarto menerangkan, secara pribadi dirinya merupakan sosok yang dekat dengan insan pers. Kedekatan itu terjadi sejak Sutarto masih aktif menjadi pengajar sekaligus humas pada salah satu universitas swasta di Kota Medan.

“Keberadaan rekan-rekan wartawan sangat penting dalam perjalanan karir saya, termasuk karir politik saya. Kedepan, hubungan kerjasama DPRD Sumut dan Pokja Wartawan (DPRD Sumut) harus semakin baik. Dukung kami dalam menjalankan amanah rakyat, kami juga siap mendukung rekan-rekan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pokja Wartawan DPRD Sumut, Merry Ismail, berharap agar seluruh Anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 dapat mendukung wartawan, khususnya yang tergabung di Pokja Wartawan DPRD Sumut dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Kami butuh informasi-informasi terbaru dari seluruh Anggota DPRD Sumut untuk dapat kami sampaikan kepada masyarakat. Tentunya, hal ini tidak bisa terwujud bila tidak ada kerjasama yang baik antara wartawan dengan para anggota dewan yang terhormat di DPRD Sumut,” ujar Merry.

Ditambahkan Wakil Ketua Pokja Wartawan DPRD Sumut, Markus Pasaribu, saat ini masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang akurat. Akan tetapi, masyarakat juga membutuhkan kecepatan dalam memperoleh informasi.

“Untuk bisa memberikan informasi terkini dan akurat kepada masyarakat, tentunya kami para wartawan membutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh narasumber, dalam hal ini seluruh Anggota DPRD Sumut. InsyaAllah, kami juga siap mendukung DPRD Sumut dalam menjalankan tugas-tugasnya,” pungkasnya.
(map/han)

Kirimkan Perwakilan Sekolah Ikut Bimtek, Disdik Binjai Ucapkan Terima Kasih

Kantor Dinas Pendidikan Kota Binjai.(Teddy Akbari/Sumut Pos )
Kantor Dinas Pendidikan Kota Binjai.(Teddy Akbari/Sumut Pos )

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Binjai mengucapkan terima kasih kepada sekolah yang telah mengirimkan perwakilannya mengikuti bimbingan teknis atau bimtek yang berlangsung selama 2 hari pada Rabu (12/2/2025) dan Kamis (13/2/2025). Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Edi Mulia menjelaskan, bimtek tersebut digelar oleh Lembaga Diklat Pembangunan Indonesia.

Disdik Binjai, sambung dia, mendapat tawaran untuk menggelar bimtek dari LDPI pada awal tahun 2025 kemarin. Dia menegaskan, bimtek itu boleh dilakukan dan dan hal tersebut sudah sesuai dengan petunjuk teknis.

“Bimtek itu melibatkan semua kepala sekolah dan menyampaikan aturan atau regulasi atau program terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” beber Edi.

Menurut dia, sekolah boleh tidak ikut bimtek tersebut. “Kalau pun ada sekolah yang tidak ikut, tidak masalah. Tapi nanti, akan ketinggalan program terbaru dari Kemendikdasmen mengenai deep learning,” tukasnya.

Bimtek itu terkait teknis metode pembelajaran deep learning dan implikasi dari tinjauan psikologi. Dengan adanya bimtek ini, Disdik Binjai berharap agar sekolah dapat mengikuti perkembangan terbaru dari pemerintah pusat atau kementerian. (ted/han)

Personel Polres Batubara Aipda S Ditangkap Jual Sabu

DIAMANKAN: Personel Polres Batubara, Aipda S diamankan karena menjual narkoba jenis sabu, Sabtu (16/2/2025) malam. PRA EVASI/SUMUT POS
DIAMANKAN: Personel Polres Batubara, Aipda S diamankan karena menjual narkoba jenis sabu, Sabtu (16/2/2025) malam. PRA EVASI/SUMUT POS

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Anggota kepolisian yang bertugas di Polres Batubara, Aipda S (49) ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun menjual sabu.

Penangkapan Aipda S langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Simalungun, AK Henry Salamat Sirait dari Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/2) malam.

“Tersangka berinisial S (49), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara, Polda Sumatera Utara,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 20.30 WIB.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi,” jelas Kasat Narkoba.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp409.000.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” tambah AKP Henry.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas mindik sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri,” tegas AKP Verry Purba.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain proses hukum, tersangka juga akan diproses secara internal kepolisian karena telah mencoreng nama baik institusi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” tutup Kasi Humas. (mag7/han)

Konsultasi Publik RKPD 2026, Pemkab Sergai Fokus Pembangunan Panca Dambaan

SAMBUTAN: PJ Sekdakab Sergai Rusmiani Purba saat menyampaikan sambutan Bupati Sergai Darma Wijaya. (Media Center Sergai to Sumut Pos )
SAMBUTAN: PJ Sekdakab Sergai Rusmiani Purba saat menyampaikan sambutan Bupati Sergai Darma Wijaya. (Media Center Sergai to Sumut Pos )

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, diwakili Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sergai Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (17/2/2025).

Dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekdakab, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa RKPD Kabupaten Sergai 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang bertujuan mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sergai terpilih untuk periode 2025-2029.

“Penguatan pondasi transformasi pembangunan untuk Sergai Mantab: Mandiri, Tangguh, dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati menyampaikan bahwa pendekatan partisipatif, politik, dan teknokratis harus disinergikan guna mendorong kemajuan pembangunan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Oleh karena itu, program Panca Dambaan terus dicanangkan sebagai landasan utama pembangunan di sektor-sektor strategis.

“Panca Dambaan meliputi lima program utama, yaitu: SDM Berdaya Saing, Ekonomi Produktif, Birokrasi Dambaan, Demokratisasi, Berkebudayaan dan Ramah Lingkungan, serta Infrastruktur Terintegrasi,” tambahnya.

Bupati menekankan pentingnya peran perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang memperhatikan program prioritas dan kegiatan strategis daerah. Meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri, perencanaan pembangunan tetap harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi agar mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Selain itu, Ia juga menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program pembangunan guna memastikan tercapainya target secara optimal. Konsultasi publik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta dalam perumusan kebijakan pembangunan.

Darma Wijaya menambahkan, bahwa pembangunan di Sergai harus berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan RKPD 2026 mencerminkan kepentingan seluruh elemen masyarakat.

“Kegiatan konsultasi publik ini juga menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan rekomendasi strategis terkait arah pembangunan Kabupaten Sergai ke depan. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen, diharapkan perencanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien. Kami berharap konsultasi publik ini berlangsung partisipatif dan berkualitas sehingga mampu mengantarkan Sergai menjadi kabupaten yang maju, tangguh, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, S.Sos., M.SP, anggota DPRD Sergai Yusnani, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, camat, Kepala BPS Sergai Marine Sohadi Angkat, S,Si, M.Si, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta peserta konsultasi publik. (fad/han)