24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 255

Kontraktor PT DPM Dikeroyok 3 Orang Warga di Lokasi Perusahaan

MELAPOR: Mr Chen, kontraktor PT DPM saat melaporkan kejadian penganiayaan di Mapolres Dairi, Kamis (20/2/2025). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
MELAPOR: Mr Chen, kontraktor PT DPM saat melaporkan kejadian penganiayaan di Mapolres Dairi, Kamis (20/2/2025). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kontraktor PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), Mr Chen (53) merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, diduga dikeroyok tiga orang warga di lokasi perusahaan di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (20/2/2025).

WNA tersebut mengalami luka-luka dibagian tubuh akibat dianiaya, dan terpaksa dilarikan untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang. Pelaku penganiayaan berjumlah 3 orang.

Sejumlah karyawan Mr Chen, Wanda Panjaitan (24) warga Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan Hustono warga Brebes, Jawa Tengah merupakan karyawan PT Sasta kepada wartawan di Polres Dairi, Kamis (20/1/2025) menerangkan, kejadian sekitar pukul 08.00 WIB.

Dikatakan Wanda Panjaitan, kronologis kejadian berawal saat korban bersama 3 karyawanya yakni, Wanda Panjaitan, Kusnoto (40) dan seorang TKA asal Tiongkok, Mr Tian Nyang, berangkat dari mes dengan menumpangi mobil menuju lokasi tempat kerja ke PT DPM.

Kemudian, di badan jalan masuk menuju perusahaan ada 3 pria memasang banner. Selanjutnya, kata Wanda, Mr Chen yang mengemudikan kendaraan berusaha masuk lewat samping banner yang dipasang di tengah pada badan jalan.

Lalu, seorang pelaku berinisial SB langsung menghadang mobil mereka dengan membawa batu besar. Kemudian, Mr Chen keluar dari mobil, dan pelaku SB langsung meludahi korban.

Selanjutnya, terjadi cekcok antara Mr Chen dengan 3 pria itu. Kemudian, pelaku NB mengambil parang dan rekanya pelaku lainya mengambil cangkul dari salahsatu warung yang ada di lokasi kejadian.

Wanda dan Kusnoto mengatakan, mereka berusaha melerai. Namun, pelaku NB terus menganiaya korban dengan menyikut serta mencekek leher korban.

“Perkelahian terus berlanjut, korban dicekik leher oleh pelaku NB dibantu rekanya yang lain hingga korban terjatuh ke tanah hingga kepala korban terluka,” ucap Wanda.

Masalah itu sudah dilaporkan korban ke Polres Dairi. KBO Reskrim Polres Dairi, Ipda Parlindungan Lumbantoruan dikonfirmasi di Polres Dairi, membenarkan dugaan penganiayaan WNA dimaksud.

KBO Reskrim mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Dairi. Dan korban sedang dibawa berobat ke RSUD Sidikalang.

Terpisah, pengacara SB, Abdi Simanullang kepada wartawan di Mapolres Dairi, menyebut juga melapor balik. Kejadian ini merupakan buntut tidak ditanggapinya pelaporan mereka ke Polres Dairi.

Dimana, kata Abdi, orangtua dari SB yakni Hisar Boangmanalu, melakukan penutupan jalan akses masuk PT DPM. Karena jalan dimaksud di klaim milik Hisar Boangmanalu.

“Plang yang kita pasang sudah 2 kali dirusak. Hal itu sudah kita lapor ke Polres Dairi, dan tidak mendapat tanggapan dari Kepolisian,”ujar Abdi. (rud/han)

Kejari Medan Raih Penghargaan Kategori Satker Implementasi SAKIP Terbaik

PENGHARGAN: Kajari Medan, Fajar Syah Putra menerima penghargaan sebagai Satker dengan implementasi SAKIP. (Ist)
PENGHARGAN: Kajari Medan, Fajar Syah Putra menerima penghargaan sebagai Satker dengan implementasi SAKIP. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, meraih penghargaan kategori satuan kerja (Satker) dengan Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), terbaik tahun 2024. Penghargaan langsung diterima Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra di Kejaksaan Agung.

“Benar, pada Rabu (19/2), Kajari Medan menerima penghargaan sebagai Satker tingkat Kejari Tipe A dengan Implementasi SAKIP terbaik tahun 2024 dari Kejaksaan Agung RI,” ujar Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, Kamis (20/2).

Dia mengatakan, penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Feri Wibisono didampingi Wakil Menteri PAN RB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Utama, Kejaksaan Agung RI.

“Pemberian penghargaan itu juga disaksikan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, dan Kepala Biro Perencanaan Tiyas Widiarto,” sebutnya.

Selain Kajari Medan, lanjutnya, Kajati Sumut Idianto, juga hadir dan menerima penghargaan performa reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 bersama satker lainnya.

“Ada juga Kajari Nias Selatan sebagai Satker Kejari Tipe B dengan Implementasi SAKIP terbaik tahun 2024 bersama Kajari Sumbawa Barat dan Kajari Simeulue,” sebutnya.

Pihaknya mengatakan, bahwa penghargaan tersebut adalah salah satu bentuk apresiasi yang diberikan Kejagung kepada Satker terbaik terkait SAKIP terbaik tahun 2024.

Lebih lanjut, dia menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi pemicu dan motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan penghargaan ini, seluruh tim di Kejari Medan semakin kompak dan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan,” pungkas Dapot. (man/han)

Satlantas Polres Sergai Sosialisasi Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas ke Masyarakat

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan sosialisasi kampanye keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025 di Jalan Lintas Sumatera, Sei Rampah, tepatnya di depan Ruko ABC Sei Rampah, Rabu (19/2).

Kampanye keselamatan berlalu lintas yang melibatkan Kasatlantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, Kaur Bin Ops Lantas Polres Sergai IPDA Juarno, SHz Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sergai IPDA A Situmorang, SH itu dilakukan dengan sistem public address kepada pengendara dan pengemudi yang melintas agar taat aturan lalu lintas.

Satlantas Polres Serdang Bedagai juga memberikan bingkisan kepada setiap pengendara yang melintas di Jalinsum yang menaati peraturan lalu lintas. Adapun bingkisan yang diberikan kepada pengendara yang taat berlalu lintas seperti Rinso 10 bungkus, minyak 1 liter sebanyak 10 bungkus, permen buat anak-anak, dan kopi untuk pengemudi truck.

“Di sini Satlantas Polres Serdang Bedagai juga tidak lupa membagikan brosur Ops Keselamatan Toba 2025 dan memberikan Binluh kepada Pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,” kata Fauzul kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Fauzul juga mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa kepedulian personel satuan lalu lintas untuk saling tukar informasi antara sesama. “Selain itu, juga
untuk meningkatkan citra Polri khususnya Polantas di tengah tengah masyarakat,” ujarnya.

“Hadirnya petugas polri khususnya lalu lintas di tengah-tengah masyarakat, mengapresiasi pengemudi kendaraan yang tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraannya,” ucap Fauzul. (omi/adz)

PS PTPN III Terdegradasi ke Liga 4 Asprov Sumut, Prof Effendi Gazali Akan Segera Lapor ke Erick Thohir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PS PTPN III yang saat ini terdaftar sebagai anggota Asprov Sumatera Utara merupakan bukti bahwa Palmco Regional I atau PTPN IV Regional I memiliki kemasan sinergitas dengan masyarakat dalam perspektif yang unik.

Hal tersebut disampaikan Pakar Komunikasi sekaligus pecinta sepak bola Indonesia, Prof Effendi Gazali di Markas PS PTPN III Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan (19/2/2025).

Dengan capaian prestasi yang cukup baik di tahun 2023 sebagai Runner Up Liga 3 Sumatera Utara seharusnya menjadi nilai tambah bagi PS PTPN III untuk memajukan persepakbolaan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Kemasan yang unik, menurut Prof Effendi Gazali, adalah bagaimana strategi sinergitas dengan masyarakat dilakukan oleh PTPN IV Regional I dengan melakukan seleksi terhadap talenta pemain sepak bola yang berasal dari karyawan, anak karyawan dan nasyarakat di sekitar wilayah kerja PTPN IV Regional I.

“Ini merupakan strategi yang tepat menurut saya, oleh karena di saat perusahaan BUMN sering menetapkan pola sinergitas dengan masyarakat secara monoton, justru PTPN IV Regional I menunjukkan pola sinergitas dengan masyarakat secara unik melalui sepak bola,” ujarnya.

Strategi sinergitas jitu tersebut, lanjutnya, sangatlah tepat mengingat sepak bola dapat dijadikan sarana bagi perusahaan, khususnya BUMN dalam meningkatkan citra dan reputasi perusahaan, permasalahan-permasalahan yang cenderung timbul di perusahaan Perkebunan yang bertendensi konflik masyarakat tentunya dapat terselesaikan.
Jika ada kesamaan visi dari perusahaan dengan masyarakat dalam sudut pandang sepak bola, kata dia, keberpihakan masyarakat oleh karena PS PTPN III, dapat menjelma menjadi keberpihakan Masyarakat terhadap aktivitas perusahaan, yang tentu saja memberikan nilai tambah tersendiri bagi PTPN IV Regional I dalam meningkatan citra dan reputasi Perusahaan melalui kehadiran PS PTPN III.

Prof Effendi Gazali menyesali adanya regulasi yang mengakibatkan PS PTPN III terdegradasi ke Liga 4 Asprov Sumatera Utara. “Seharusnya sebagai Runner Up Liga 3 Sumatera Utara, PSSI dapat menyusun pola yang lebih tepat sehingga tidak terkesan adanya degradasi bagi PS PTPN III,” tegas Prof Effendi Gazali.

Prof Effendi Gazali mengusulkan agar kiranya ada narasi yang lebih tepat seperti Liga 4 Asprov diganti menjadi Liga 1 Asprov dan seterusnya. Sehingga meski di tingkat Asprov, namun tim yang bertanding tidak merasa bahwa telah terjadi degradasi. Nantinya Juara Liga 1 Asprov dapat diberi kesempatan untuk bertanding di Liga 3 Nasional.
“Masalah penyebutan, namun sangat berpengaruh terhadap psikologis tim di Provinsi,” tambah Prof Effendi Gazali.

Ia berjanji berjanji segera akan membicarakan hal tersebut kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir, karena kepentingan PS PTPN III bukan hanya terhadap pencapaian prestasi, namun lebih kepada implementasi hadirnya PTPN IV Regional I sebagai BUMN Perkebunan yang memberi dampak positif bagi Masyarakat.

Dr Christian Orchard Perangin-Angin selaku Ketua Umum PS PTPN III ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Prof Effendi Gazali sebagai pecinta sepak bola Indonesia sempat memberikan kesempatan diskusi dan sharing dengan Pengurus PS PTPN III di sela-sela aktivitas Beliau lainnya.
“Prof Effendi Gazali mengapresiasi perkembangan-perkembangan yang dilakukan oleh PS PTPN III,” kata Christian.

Tidak ikutnya PS PTPN III dalam Liga 4 Asprov lebih kepada kekecewaan terhadap regulasi yang ada, karena sebagai Runner Up Liga 3 Asprov minimal PS PTPN III mendapat kesempatan yang sama. “Kami sebagai pencinta sepak bola dan sebagai pendatang baru di Liga Indonesia sangat menyesalkan perubahan regulasi tersebut. Akibatnya PS PTPN III tahun ini vakum mengikuti kegiatan Liga yang merupakan kalender tetap kegiatan Asprov,” ujar Christian

Christian mengatakan, PS PTPN III sangat mengapresiasi perhatian Prof Effendi Gazali, dan berharap masukan dan keluhan ini dapat disampaikan langsung kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

“Saya berharap PS PTPN III dapat diberikan kesempatan yang lebih baik di waktu yang akan datang, dan kami akan tetap terus turut serta membangun dunia persepakbolaan, mendukung program-program Asprov dan PSSI khususnya dalam melakukan pembinaan pemain-pemain usia dini di wilayah-wilayah kerja kami. Sehingga, walaupun tidak mengikuti liga kami tetap memberi manfaat bagi Bangsa dan Negara demi kemajuan Sepak Bola Indonesia,” kata Christian.

Ia berharap kehadiran Prof Effendi Gazali di Markas PS PTPN III memberikan energi positif bagi perkembangan Sepak Bola khususnya dalam lingkungan PTPN IV Regional I.

Acara sharing session turut dihadiri oleh Pengurus Rudi Pardede, Edy Lesmana, Ibnu Syahputra Sutomo, Marsono, Reinnold Tobing dan Sugeng, dilakukan di Markas PS PTPN III secara sederhana dan kekeluargaan sekaligus memberikan masukan-masukan untuk kemajuan Sepak Bola Nasional dan Sepak Bola di Sumatera Utara. (ila)

Polsek Sunggal Ringkus Dua Komplotan Curanmor

DITANGKAP: Tiga tersangka komplotan curanmor yang ditangkap Polsek Sunggal. (Ist)
DITANGKAP: Tiga tersangka komplotan curanmor yang ditangkap Polsek Sunggal. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Sunggal meringkus dua komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) dengan 3 tersangka, yakni DAK, JF dan AR alias Borok. Bahkan dua tersangka di antaranya ditembak kakinya saat ditangkap.

Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan ketika diringkus di Jalan Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Kasus ini terungkap setelah personel yang dipimpin Kanit Reskrim menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan Honda CRF pada hari Jumat, 7 Februari 2025 di Jalan Tanjung Balai, Dusun III, Desa Payageli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Wakapolsek, AKP Philip A Purba, Rabu (19/2/2025) sore.

Lebih lanjut kata dia, saat melakukan penyelidikan, personel mendapati informasi dari korban Arif Setiawan Lahagu bahwa Honda CRF miliknya yang raib tersebut terpantau dipasarkan melalui situs jual-beli marketplace.

“Tidak ingin kehilangan jejak para pelaku, personel langsung menuju lokasi sesuai alamat disitus jual beli tersebut dan berhasil mengamankan tersangka DAK dan JF,” jelasnya.

Beberapa menit kemudian, lanjutnya, sepeda motor milik korban terlihat dikendarai oleh tersangka AR alias Borok melintas dilokasi penangkapan.

“Selanjutnya tersangka DAK dan JF menunjuk ke tersangka Borok bahwasannya sepeda motor tersebut berasal darinya. Selanjutnya, tim mengejar Borok. Namun sayang, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Bambang.

Ketika diinterogasi, Borok mengaku perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama rekannya berinisial FDH yang saat ini masih diburon.

“Selanjutnya, terlihat laki-laki yang diketahui berinisial KDY yang berusaha melarikan diri dari lokasi penangkapan sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan. Setelah dinterogasi, pelaku mengaku telah berulangkali menampung sepeda motor hasil curian dari tersangka Borok,” ungkapnya, sembari menambahkan sepeda motor korban dijual Rp13 juta.

Kemudian, para pelaku diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk diproses setelah sebelumnya mendapatkan tindakan medis di RS Bhayangkara.

“Para tesangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subs pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 9 tahun,” pungkasnya. (man/han)

Prof Effendi Gazali: Berpikir Visioner, Media Komunikasi PTPN IV Regional I Role Model Bagi Transformasi BUMN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pakar Komunikasi Indonesia Prof Effendi Gazali menilai, berpikir visioner menjadikan media komunikasi PTPN IV Regional I role model bagi transformasi BUMN. Hal ini disampaikan pada kegiatan Talkshow dan Sharing Session Corporate Communication di Aula Sawit PTPN IV Regional I, Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan, Rabu (19/2).

Stigma tertutup dari perusahaan perkebunan terhadap akses informasi, khususnya di tengah perkembangan informasi digital, akhirnya dibatalkan dengan eksistensi Media Komunikasi PTPN IV Regional I yang dikenal dengan nama N4RI Media Corporate.

Dalam paparannya, Prof Effendi Gazali menyatakan bahwa sudah saatnya perusahaan-perusahaan membuka diri dan mengantisipasi derasnya arus informasi. Sehingga, PTPN IV Regional I sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam industri kelapa sawit dapat menjadi pioneer guna tercapainya cita-cita dari pemerintah khususnya dalam bidang ketahanan energi dan ketahanan pangan nasional.

“Ke depannya diperlukan Co-Creative yang terbentuk di N4RI Media Corporate. Tentu saja dibutuhkan konsistensi dari para Agent of Communication (AoC) yang terbentuk di PTPN IV Regional I. Jika hal tersebut dilakukan secara konsisten, saya yakin N4RI Media Corporate yang ada di PTPN IV Regional I ini akan menjadi role model bagi kemajuan media komunikasi korporasi di perusahaan perkebunan dan tidak tertutup kemungkinan dapat menjadi benchmarking bagi perusahaan BUMN,” pungkas Prof Effendi.

Dalam sambutannya, Region Head PTPN IV Regional I Rurianto menyampaikan, di era digital saat ini komunikasi menjadi salah satu elemen kunci dalam membangun citra dan reputasi Perusahaan.

Strategi komunikasi yang tepat tidak hanya mampu meningkatkan kredibilitas perusahaan, tetapi juga akan memperkuat sinergitas dengan media dan stakeholder lainnya yang pada akhirnya memberikan nilai tambah khususnya untuk membangun citra perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Konsultan Media dan Komunikasi Spora Comm, Teguh Usis yang secara teknis memberikan paparan tentang bagaimana Corporate Communication harus dapat sejalan terhadap tujuan dan visi misi program pemerintah.

Menurut Teguh Usis, komitmen terhadap garis-garis besar yang telah ditetapkan dalam bentuk regulasi terhadap aktivitas komunikasi perusahaan merupakan tolak ukur keberhasilan dan efektivitas komunikasi Perusahaan dalam membangun citra perusahaan.

Terpisah, Kepala Bagian Sekretariat & Hukum PTPN IV Regional I sekaligus Pimpinan Redaksi N4RI Media Corporate Dr Christian Orchard Perangin-Angin, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa acara tersebut diadakan untuk meningkatkan kemampuan dari para Agent of Communication (AoC) yang dimiliki oleh perusahaan.

Sehingga, lanjutnya, memiliki kesamaan langkah, sinergi serta integrasi terhadap informasi dan komunikasi terkait dengan Perusahaan. Setelah satu tahun berjalan, N4RI Media Corporate dan Agent of Communication (AoC) yang telah dibentuk di PTPN IV Regional I mampu membuktikan komitmen dan konsistensi bahwa telah terjadi peningkatan dan transformasi dari Corporate Communication yang tentu saja nantinya akan memberikan nilai tambah bagi pembentukan Corporate Image .

“Ke depannya diharapkan terjadi peningkatan dan transformasi yang konsisten ke arah yang lebih baik, sehingga N4RI Media Corporate dapat mengimplementasikan semboyannya yakni Transformation Communication for Better Corporate Image,” harap Christian.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sangat sederhana, dihadiri oleh para Agent of Communication (AoC) di seluruh Unit Kerja PTPN IV Regional I, dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dari Panti Asuhan Eben Haezer, Panti Asuhan Lima Bintang dan anak yatim piatu di sekitar Kantor PTPN IV Regional I. (ila)

Wakil Menteri Agama Bangga pada UMSU

CENDERA MATA: Prof Dr Agussani MAP (kiri) menyerahkan cendera mata pada wakil menteri agama di kampus UMSU, Rabu (19/2). (ISTIMEWA)
CENDERA MATA: Prof Dr Agussani MAP (kiri) menyerahkan cendera mata pada wakil menteri agama di kampus UMSU, Rabu (19/2). (ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia Dr KH Romo R Muhammad Syafii MHum menjadi nara sumber kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara di Auditorium UMSU Jalan Mukhtar Basri Medan, Rabu (19/2).

Wamenag memberikan kuliah umum bertajuk: Eksistensi Kementerian Agama dalam Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2025. Ia juga memaparkan terkait 8 program asta cita presiden dan wakil presiden.

Wamenag menyoroti pentingnya membangun pertahanan negara melalui kesejahteraan rakyat. “Pertahanan yang baik adalah ketika rakyat sejahtera, tidak kelaparan dan memiliki kecukupan pangan. Dengan begitu, pertahanan negara akan semakin kuat,” tambahnya.

Wamenag mengapresiasi capaian UMSU dan mengajak masyarakat untuk lebih bangga menjadi bagian dari Indonesia. “Sebagai orang Sumut dan umat Islam, kita layak bangga memiliki kampus luar biasa seperti UMSU. Kampus ini telah menjawab berbagai tantangan, bahkan telah go internasional,” ujarnya.

Wakil menteri juga mengajak masyarakat untuk berhenti merasa inferior terhadap bangsa lain. “Kita harus bangga dengan negara kita. Lihat, UMSU aja sudah go international. Seharusnya bangga dengan negara sendiri. Harus bangga dong. Kayak di UMSU yang ngajar itu tuan guru, bukan hanya bangga kalau yang ngajar professor dari luar negeri. Nah ini yang harus kita sadari,” ujarnya.

Wakil menteri juga memberi imbauan untuk berhati-hati terhadap isu-isu yang dapat memecah belah perdamaian negara, khususnya isu agama yang sangat sensitif. Hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama bagi tokoh atau pemuka agama untuk menjaga keberagaman.

Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP beserta Wakil Rektor I UMSU Prof Dr Muhammad Arifin MHum, Wakil Rektor II UMSU Prof Dr Akrim MPd dan Wakil Rektor III UMSU Dr Rudianto MSi menyebutkan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya telah meraih akreditasi unggul serta menjadi salah satu universitas terbaik di Sumatera.

Rektor juga menyampaikan berbagai capaian dan program unggulan kampus, termasuk fakultas ilmu falak yang hanya ada di dua perguruan tinggi di Indonesia. “Pak Wamen, kami juga memiliki program internasional dengan mahasiswa dari Yaman, Kamboja, Sudan hingga Thailand,” ungkapnya.

Selain terakreditasi unggul dan terekognisi secara Internasional, UMSU juga memiliki program pengabdian masyarakat di desa binaan Thailand. Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UMSU juga berdakwah hingga ke Melbourne dan Selandia Baru.

“Kami juga membina para qori dan qori’ah melalui lembaga tilawah Quran dan menyiapkan imam untuk bulan ramadan,” katanya.

Kedepan, UMSU berencana membuka program studi bahasa Arab, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta mengajukan hibah bantuan publikasi dari kementerian agama.

Rektor juga melaporkan progres persiapan muktamar Muhammadiyah tahun 2027 di Sumut. “Alhamdulillah, dengan kekuatan persyarikatan dan UMSU, progress pembangunan telah berjalan,” ujarnya.

Prof Dr Agussani MAP menambahkan bahwa kunjungan wakil menteri diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kementerian agama dan perguruan tinggi Islam dalam mendukung kemajuan pendidikan serta penguatan identitas kebangsaan di Indonesia.

Hadir dalam acara ini antara lain Ketua PWM Sumut Prof Dr H Hasyimsyah Nasution MA, Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Sumut, Ketua BPH Dr Bahril Datuk MM, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan Prof Dr Iswandi Syahputra dan Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Pengawasan dan Pengendalian ASN Ir Junisab Akbar.

Kemudian Rektor UIN Sumatera Utara Prof Dr Nurhayati MAg, ketua MUI Pekanbaru dan perwakilan Universitas Islam Sultan Syarif Kasim Riau Prof Dr H Akbarizan MA MPd, Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin dan Gubsu ke-17 Dr H Tengku Ery Nuradi MSi.

Turut hadir Tuan Guru Babussalam Syekh Dr Zikmal Fuad MA, GM Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark Provsu Azizul Kholis, Kakanwil Kemenag Sumut Н Аhmad Qosbi SAg MM, Kabid PHU Kemenag Sumut Dr Zulkifli Sitorus, Wakil Ketua MUI Sumut Dr H Arifinsyah MA, Kakan Kemenag Medan Dr H Impun Siregar MA dan Ketua FKUB Medan M Yasir. (dmp)

Ketua KONI Tebingtinggi Apresiasi Wushu dan Berharap Lebih Berprestasi

MUSKOT: Ketua KONI Kota Tebingtinggi Anton, didampingi mewakili Kadisporabupar Hendra Wijaya, Pengurus Kota Wushu Kota Tebingtinggi Anthony Cahyadi dan Pengprov Wushu Heryanto dalam Muskot Pengkot Wushu Kota Tebingtinggi. ISTIMEWA/SUMUT POS
MUSKOT: Ketua KONI Kota Tebingtinggi Anton, didampingi mewakili Kadisporabupar Hendra Wijaya, Pengurus Kota Wushu Kota Tebingtinggi Anthony Cahyadi dan Pengprov Wushu Heryanto dalam Muskot Pengkot Wushu Kota Tebingtinggi. ISTIMEWA/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Tebingtinggi, Anton, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih pengurus Wushu Kota Tebingtinggi, dalam pembinaan atlit Wushu di Kota Tebingtinggi.

Hal ini diungkapkan Anton saat menghadiri Musyawarah Kota (Muskot) Pemilihan Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Wushu Indonesia Tebingtinggi, masa bakti 2025 – 2029 di Crystal Cafe Jalan Diponegara Tebingtinggi, Kamis (19/2).

Menurut Anton, prestasi Wushu Kota Tebingtinggi semenjak dipimpin Anthony Cahyadi terlihat ada pembinaan terhadap atlit, dimana salah satu atlit Wushu Tebingtinggi kemarin meraih juara nasional, dan kemudian juga dikirim ke Brunai Darussalam dan meraih juara dua dunia.

“Ini merupakan satu-satu nya cabang olahraga yang berhasil mengirimkan atlitnya diajang dunia, dan menorehkan prestasi,” ungkap Anton.

Anton juga berharap dikepemimpinan Wushu kedepan, pembinaan Wushu Tebingtinggi dapat kembali menorehan prestasi emas diajang Porprovsu nantinya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Wushu Provinsi Sumut, Heryanto, saat membuka Musyawarah Kota Wushu Tebingtinggi.

Heryanto mengucapkan terimakasih atas prestasi dan dedikasi pengurus Wushu Kota Tebingtinggi.

Menurutnya, menjadi pengurus Wushu bukan hanya sekedar pengabdian, namun prestasi Wushu Tebingtinggi sudsh terbukti bisa mengirimkan atlit nya ke level dunia, dan itu merupakan prestasi yang luar biasa.

“Jadi kami menyampaikan apresasi kepada Wushu Tebingtinggi. Mudah-mudahan Wushu Tebingtinggi dipriode selanjutnya lebih berprestasi lagi, pembinaan tidak putus, dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus sasana yang telah menciptakan atlit berkualitas,” tutup Heryanto.

Sementara itu, Kadisporapar Kota Tebingtinggi melalui Kabid Binpres, Hendra Wijaya mengucapkan selamat atas terlaksananya Musyawarah Kota Wushu Tebingtinggi, semoga pembinaan-pembinaan atlit di Kota Tebingtinggi dapat lebih berprestasi lagi, singkatnya.

Diketahui, hasil dari Musyawarah Kota Wushu Indonesia Tebingtinggi, kembali Anthony Cahyadi memimpin Wushu untuk periode 2025-2029 secara aklamasi. (ian/han)

Hina Korban, Angelina Chen Divonis Percobaan

SIDANG: Angelina Chen terdakwa kasus penghinaan saat menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (18/2/2025) sore. AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Angelina Chen terdakwa kasus penghinaan saat menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (18/2/2025) sore. AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angelina Chen terdakwa kasus penghinaan ringan terhadap korban Parluhutan, dihukum 7 hari penjara dengan masa percobaan 1 bulan. Vonis dibacakan hakim ketua Efrata Happy Tarigan, di ruang sidang Kartika PN Medan, Selasa (18/2/2025) sore.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Angelina Chen dengan pidana penjara selama 7 hari dengan masa percobaan satu bulan,” ucapnya.

Namun, lanjut hakim, hukuman pidana penjara tidak perlu dijalani terdakwa kecuali dikemudian hari ada putusan majelis hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 bulan terakhir.

Hakim menyatakan, terdakwa Angelina Chen terbukti melanggar Pasal 315 KUHP tentang pidana penghinaan ringan.

“Hal memberatkan terdakwa, karena telah meresahkan, sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum,” kata Efrata.

Setelah membacakan putusan, hakim Efrata memberikan waktu selama 7 hari kepada terdakwa untuk menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis ini.

Diluar persidangan, korban Parluhutan mengatakan meskipun terdakwa dijatuhi hukuman selama 7 hari penjara dengan masa percobaan 1 bulan, namun terdakwa telah terbukti bersalah.

“Putusan hakim cukup memuaskan, yang penting dia (terdakwa Angelina) terbukti bersalah atas perbuatannya. Karena pada saat saya membantu itu memang tulus. Bahkan, pakai uang saya yang mendahulukannya dan saya tidak pernah menagih uang itu untuk dikembalikan ke saya. Nah, isi somasinya itu semua terbalik. Jadi fakta yang sebenarnya diputar balikkan semua. Disitulah saya laporkan dia ke polisi,” jelasnya.

Menurutnya, vonis ini menjadi bukti bahwa hukum tetap berpihak kepada pencari keadilan, meskipun hukuman yang dijatuhkan tergolong ringan. “Biarpun hukumannya ringan, yang penting terbukti dia bersalah,” tegas Parluhutan.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada 2023 lalu. Saat itu terdakwa Angelina sedang tersandung masalah dan dilaporkan ke Polda Sumut oleh Suk Fen.

Terpisah, Dwi Ngai Sinaga selaku penasehat hukum Suk Fen sebagai saksi di kasus penghinaan terhadap korban Parluhutan mengatakan tidak mencampuri putusan tersebut.

“Intinya, terdakwa Angelina Chen terbukti melakukan penghinaan terhadap korban,” ujar pria yang juga merupakan Ketua DPC Peradi RBA Kota Medan itu.

Namun, lanjut Dwi, dalam persidangan tadi, terdakwa mengakui bahwa tidak ada perdamaian dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan kliennya Suk Fen ke Polda Sumut.

“Hal ini berbeda sekali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut yang menangani perkara kita, dan membuat P-19 dikarenakan JPU menyebutkan sudah ada perdamaian,” jelasnya.

Dari fakta persidangan, lanjutnya, terdakwa menegaskan belum adanya perdamaian dan atas hal itulah kasus penghinaan bermula, korban selaku mediator merasa dihina oleh terdakwa.

“Intinya, hari ini kita pertegas kasus penghinaan ini bermula dari kasus penggelapan yang dilaporkan klien kita yang menjadi saksi di kasus penghinaan ini. Saat ini Angelina Chen dan Evelin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut,” urainya.

Pihaknya berharap, terbuktinya perbuatan terdakwa Angelina Chen karena melakukan pencemaran nama baik, pihak Kejati Sumut segera mem-P21 kan kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Suk Fen.

“Artinya, kita berharap JPU Kejati Sumut jangan mempersulit kasus ini, kan sudah ada mens rea (niat kriminal),” jelasnya.

Dia juga menegaskan, terkait JPU yang meminta audit dalam kasus penggelapan tersebut, tidak beralasan, dan terkesan JPU melama-lamakan. Kasus ini sudah berjalan 3 tahun lamanya.

“Dalam KUHP, kerugian tidak hanya materi saja. Oleh karena itu, kami meminta agar JPU P21 kan kasus ini dan menahan kedua tersangka. Apalagi terdakwa Angelina Chen telah terbukti bersalah melakukan penghinaan,” pungkasnya. (man/han)