25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 256

Investasi Masa Depan, Agincourt Resources Kucurkan Rp1,45 Miliar untuk Infrastruktur Sekolah 

 RUANG KELAS BARU: Serah terima ruang kelas baru dari PT Agincourt Resources kepada MTs Swasta Mardhatillah di Angkola Barat, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Jumat (14/2/2025). (Dok: PTAR)
 RUANG KELAS BARU: Serah terima ruang kelas baru dari PT Agincourt Resources kepada MTs Swasta Mardhatillah di Angkola Barat, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Jumat (14/2/2025). (Dok: PTAR)

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO-  PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, membangun dan merenovasi ruang kelas di lima sekolah yang tersebar di empat kecamatan di Tapanuli Selatan, yakni SMP Negeri 2 Batangtoru, SDN No. 100301 Pargarutan di Angkola Timur, SDN No. 101303 Batugodang di Angkola Sangkunur, SMA Negeri 1 Angkola Barat, dan MTs Swasta Mardhatillah di Angkola Barat. Pembangunan senilai total Rp1,45 miliar ini menjadi bagian dari upaya PTAR dalam mendukung pengembangan kualitas pendidikan di wilayah sekitar tambang.

General Manager Operations sekaligus Deputy Director Operations Agincourt Resources, Rahmat Lubis, menuturkan pembangunan dan renovasi ruang kelas tidak sekadar bertujuan mewujudkan lingkungan belajar yang baik dan layak, melainkan juga mampu memotivasi siswa untuk belajar lebih semangat dan antusias. Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan siswa dapat lebih fokus dalam menyerap ilmu dan meraih prestasi lebih baik.

“Kami percaya bahwa lingkungan belajar yang baik sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan infrastruktur pendidikan, terutama di sekitar wilayah operasional kami,” kata Rahmat.

Menurutnya, banyak hal yang dipertimbangkan PT Agincourt Resources (PTAR) dalam memutuskan sekolah yang tepat menerima bantuan. Tidak hanya kondisi bangunan yang kurang layak, perbandingan luas bangunan dan jumlah peserta didik juga dikaji dan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah (SMA/MA).

“Pertimbangan lain yakni usulan dari sekolah dan Dinas Pendidikan sehingga tidak ada tumpang tindih antara bantuan pemerintah dan PTAR. Kami juga memprioritaskan bantuan kepada sekolah yang belum menerima dukungan dari kami,” ujar Rahmat.

Bantuan pembangunan dan renovasi ruang kelas belajar diharapkan dapat berkontribusi untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 4 tentang Pendidikan Berkualitas. SDGs 4 ini menargetkan pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.

Secara konsisten, PTAR mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan dan renovasi ruang kelas serta sarana dan prasarana pendidikan. Sepanjang 2024 saja, PTAR telah mengucurkan Rp3,68 miliar untuk membangun dan merenovasi ruang kelas serta menyediakan komputer dan peralatan pendukung kepada 16 sekolah di Tapanuli Selatan.

Kepala SMA Negeri 1 Angkola Barat, Salamat Siregar, mengungkapkan apresiasi yang mendalam kepada PTAR atas dedikasinya dalam mendukung kemajuan pendidikan, termasuk di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya memenuhi standar yang telah ditetapkan, tetapi bahkan melampaui ekspektasi dengan berbagai fasilitas tambahan seperti meja dan kursi bagi siswa dan papan tulis (whiteboard).

“Semoga bantuan ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih efektif dan inspiratif bagi para siswa sehingga siswa dapat terus bersemangat mengembangkan potensi diri, dan pada akhirnya terwujud pendidikan berkualitas yang menjadi fondasi penting bagi masa depan siswa dan kemajuan daerah ini,” kata Salamat.

Selain infrastruktur pendidikan, PTAR memiliki sederet program lain di bidang pendidikan. Program tersebut antara lain Beasiswa Martabe Prestasi dan Pembelajaran Terfokus, pengembangan kelas unggulan tingkat SMP dan SMA, program kemitraan pengembangan 3 sekolah menengah kejuruan, serta peningkatan kapasitas dan pemberdayaan guru. (dek)

Operasi Keselamatan Toba-2025, Polda Sumut Gencarkan Edukasi dan Penindakan

OPERASI KESELAMATAN: Personel Polda Sumut saat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025. Sumut Pos/Dokumen Pribadi
OPERASI KESELAMATAN: Personel Polda Sumut saat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Operasi Keselamatan Toba 2025, yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Satuan Wilayah (Satwil) Jajaran memasuki hari kedelapan dengan hasil yang signifikan, dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Senin, (17/2).

Dalam operasi ini, Kepolisian telah melaksanakan berbagai upaya preemtif dan preventif guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Mulai dari kegiatan edukasi, imbauan, hingga pengawasan telah dilakukan terhadap pengendara, kendaraan, jalan, dan lingkungan demi terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengungkapkan, bahwa pendekatan preemtif menjadi fokus utama dalam operasi ini.

“Kami bersama instansi terkait telah melaksanakan lebih dari 8.000 kegiatan sosialisasi kepada pengusaha transportasi, terminal, dan masyarakat luas. Berbagai media edukasi juga telah disebarkan, termasuk brosur, pamflet, dan video di media sosial untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Kepolisian juga terus memberikan pembinaan langsung kepada asosiasi pengusaha angkutan terkait pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas serta larangan penggunaan travel gelap berpelat hitam yang kerap menyalahi aturan.

Tak hanya itu, sambung Yudhi, langkah preventif juga ditingkatkan dengan lebih dari 2.600 kegiatan yang menyasar langsung para pengemudi, baik di perusahaan otobus, pesantren, maupun universitas. Kepolisian juga aktif melakukan pemeriksaan kesehatan, tes alkohol, dan narkoba terhadap pengemudi angkutan umum guna memastikan keamanan perjalanan.

“Kami juga terus melaksanakan ramp check kendaraan bersama stakeholder terkait di terminal dan perusahaan otobus, memastikan aspek keselamatan seperti ban, lampu, sabuk pengaman, dan alat pemadam tersedia dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, lebih dari 500 kegiatan perbaikan dan peningkatan fasilitas jalan telah dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan di titik rawan.

“Polda Sumut juga telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 kasus pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan klakson telolet pada bus, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta travel gelap,” imbuhnya.

“Sebanyak 3.002 kasus pelanggaran tercatat dalam data penindakan, yang terdiri dari tilang elektronik ETLE statis dan mobile, tilang manual, serta teguran langsung kepada pelanggar,” tambahnya.

Yudhi menegaskan, bahwa Operasi Keselamatan Toba-2025 akan terus dioptimalkan demi mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Sumatera Utara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus hadir di lapangan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (dwi/han)

Wakil Ketua DPRD Sumut Dukung Wartawan Jalankan Fungsi Jurnalistik

DIABADIKAN: Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto diabadikan bersama Pokja Wartawan DPRD Sumut saat melakukan audiensi di DPRD Sumut. ISTIMEWA/SUMUT POS
DIABADIKAN: Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto diabadikan bersama Pokja Wartawan DPRD Sumut saat melakukan audiensi di DPRD Sumut. ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, memastikan akan mendukung wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan DPRD Sumut untuk menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Diharapkan, dukungan tersebut dapat membuat wartawan bekerja secara maksimal sehingga seluruh kinerja Anggota DPRD Sumut dapat terpublikasi dengan baik.

Hal itu diungkapkan Sutarto ketika menerima audiensi Pokja Wartawan DPRD Sumut yang dihadiri Ketua Pokja Wartawan DPRD Sumut Merry Ismail (Harian Realitas), didampingi Markus Pasaribu (Wakil Ketua dari Harian Sumut Pos), dan Partono Budy (Wakil Ketua dari Harian Waspada).

Kemudian, Jamaluddin (Sekretaris dari Harian Mimbar Umum), Heru Susilo (Wakil Sekretaris dari Kitakini online), Firdaus Perangin-angin (Penasehat dari SIB), Amsari (Ketua Bidang Media Online dari AyoMedan.com), Solihan Hasibuan (Ketua bidang dari Harian Medan Pos) dan Zulnaidi (Anggota dari Harian Analisa) serta Pieter Manoppo dari Radio Kardopa.

“Jangankan 100 persen, 300 persen pun kita pastikan akan mendukung rekan-rekan Pokja Wartawan DPRD Sumut dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di DPRD Sumut. Sebab bila wartawan bekerja secara maksimal, tentunya Anggota DPRD Sumut yang akan merasakan manfaatnya,” ucap Sutarto.

Sutarto yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu mengatakan, pihaknya menyadari bahwa wartawan memiliki tugas dan tanggungjawab yang cukup berat dalam menjalankan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apalagi, sambung Sutarto, saat ini wartawan tidak hanya diwajibkan dalam membuat pemberitaan yang akurat dan kredibel, tetapi wartawan juga harus berpacu dengan waktu dalam memberikan informasi terkini.

“Butuh kerjasama yang baik dalam memberikan informasi terbaru kepada masyarakat, tentunya informasi yang valid dan memang dibutuhkan oleh pembaca. InsyaAllah, DPRD Sumut siap menjadi mitra strategis untuk rekan-rekan wartawan dalam memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada para pembaca, khususnya masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

Sutarto menerangkan, secara pribadi dirinya merupakan sosok yang dekat dengan insan pers. Kedekatan itu terjadi sejak Sutarto masih aktif menjadi pengajar sekaligus humas pada salah satu universitas swasta di Kota Medan.

“Keberadaan rekan-rekan wartawan sangat penting dalam perjalanan karir saya, termasuk karir politik saya. Kedepan, hubungan kerjasama DPRD Sumut dan Pokja Wartawan (DPRD Sumut) harus semakin baik. Dukung kami dalam menjalankan amanah rakyat, kami juga siap mendukung rekan-rekan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pokja Wartawan DPRD Sumut, Merry Ismail, berharap agar seluruh Anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 dapat mendukung wartawan, khususnya yang tergabung di Pokja Wartawan DPRD Sumut dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Kami butuh informasi-informasi terbaru dari seluruh Anggota DPRD Sumut untuk dapat kami sampaikan kepada masyarakat. Tentunya, hal ini tidak bisa terwujud bila tidak ada kerjasama yang baik antara wartawan dengan para anggota dewan yang terhormat di DPRD Sumut,” ujar Merry.

Ditambahkan Wakil Ketua Pokja Wartawan DPRD Sumut, Markus Pasaribu, saat ini masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang akurat. Akan tetapi, masyarakat juga membutuhkan kecepatan dalam memperoleh informasi.

“Untuk bisa memberikan informasi terkini dan akurat kepada masyarakat, tentunya kami para wartawan membutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh narasumber, dalam hal ini seluruh Anggota DPRD Sumut. InsyaAllah, kami juga siap mendukung DPRD Sumut dalam menjalankan tugas-tugasnya,” pungkasnya.
(map/han)

Kirimkan Perwakilan Sekolah Ikut Bimtek, Disdik Binjai Ucapkan Terima Kasih

Kantor Dinas Pendidikan Kota Binjai.(Teddy Akbari/Sumut Pos )
Kantor Dinas Pendidikan Kota Binjai.(Teddy Akbari/Sumut Pos )

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Binjai mengucapkan terima kasih kepada sekolah yang telah mengirimkan perwakilannya mengikuti bimbingan teknis atau bimtek yang berlangsung selama 2 hari pada Rabu (12/2/2025) dan Kamis (13/2/2025). Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Edi Mulia menjelaskan, bimtek tersebut digelar oleh Lembaga Diklat Pembangunan Indonesia.

Disdik Binjai, sambung dia, mendapat tawaran untuk menggelar bimtek dari LDPI pada awal tahun 2025 kemarin. Dia menegaskan, bimtek itu boleh dilakukan dan dan hal tersebut sudah sesuai dengan petunjuk teknis.

“Bimtek itu melibatkan semua kepala sekolah dan menyampaikan aturan atau regulasi atau program terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” beber Edi.

Menurut dia, sekolah boleh tidak ikut bimtek tersebut. “Kalau pun ada sekolah yang tidak ikut, tidak masalah. Tapi nanti, akan ketinggalan program terbaru dari Kemendikdasmen mengenai deep learning,” tukasnya.

Bimtek itu terkait teknis metode pembelajaran deep learning dan implikasi dari tinjauan psikologi. Dengan adanya bimtek ini, Disdik Binjai berharap agar sekolah dapat mengikuti perkembangan terbaru dari pemerintah pusat atau kementerian. (ted/han)

Personel Polres Batubara Aipda S Ditangkap Jual Sabu

DIAMANKAN: Personel Polres Batubara, Aipda S diamankan karena menjual narkoba jenis sabu, Sabtu (16/2/2025) malam. PRA EVASI/SUMUT POS
DIAMANKAN: Personel Polres Batubara, Aipda S diamankan karena menjual narkoba jenis sabu, Sabtu (16/2/2025) malam. PRA EVASI/SUMUT POS

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Anggota kepolisian yang bertugas di Polres Batubara, Aipda S (49) ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun menjual sabu.

Penangkapan Aipda S langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Simalungun, AK Henry Salamat Sirait dari Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/2) malam.

“Tersangka berinisial S (49), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara, Polda Sumatera Utara,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 20.30 WIB.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi,” jelas Kasat Narkoba.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp409.000.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” tambah AKP Henry.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas mindik sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri,” tegas AKP Verry Purba.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain proses hukum, tersangka juga akan diproses secara internal kepolisian karena telah mencoreng nama baik institusi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” tutup Kasi Humas. (mag7/han)

Konsultasi Publik RKPD 2026, Pemkab Sergai Fokus Pembangunan Panca Dambaan

SAMBUTAN: PJ Sekdakab Sergai Rusmiani Purba saat menyampaikan sambutan Bupati Sergai Darma Wijaya. (Media Center Sergai to Sumut Pos )
SAMBUTAN: PJ Sekdakab Sergai Rusmiani Purba saat menyampaikan sambutan Bupati Sergai Darma Wijaya. (Media Center Sergai to Sumut Pos )

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, diwakili Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sergai Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (17/2/2025).

Dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekdakab, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa RKPD Kabupaten Sergai 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang bertujuan mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sergai terpilih untuk periode 2025-2029.

“Penguatan pondasi transformasi pembangunan untuk Sergai Mantab: Mandiri, Tangguh, dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati menyampaikan bahwa pendekatan partisipatif, politik, dan teknokratis harus disinergikan guna mendorong kemajuan pembangunan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Oleh karena itu, program Panca Dambaan terus dicanangkan sebagai landasan utama pembangunan di sektor-sektor strategis.

“Panca Dambaan meliputi lima program utama, yaitu: SDM Berdaya Saing, Ekonomi Produktif, Birokrasi Dambaan, Demokratisasi, Berkebudayaan dan Ramah Lingkungan, serta Infrastruktur Terintegrasi,” tambahnya.

Bupati menekankan pentingnya peran perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang memperhatikan program prioritas dan kegiatan strategis daerah. Meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri, perencanaan pembangunan tetap harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi agar mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Selain itu, Ia juga menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program pembangunan guna memastikan tercapainya target secara optimal. Konsultasi publik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta dalam perumusan kebijakan pembangunan.

Darma Wijaya menambahkan, bahwa pembangunan di Sergai harus berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan RKPD 2026 mencerminkan kepentingan seluruh elemen masyarakat.

“Kegiatan konsultasi publik ini juga menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan rekomendasi strategis terkait arah pembangunan Kabupaten Sergai ke depan. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen, diharapkan perencanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien. Kami berharap konsultasi publik ini berlangsung partisipatif dan berkualitas sehingga mampu mengantarkan Sergai menjadi kabupaten yang maju, tangguh, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, S.Sos., M.SP, anggota DPRD Sergai Yusnani, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, camat, Kepala BPS Sergai Marine Sohadi Angkat, S,Si, M.Si, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta peserta konsultasi publik. (fad/han)

Kasus Penggelapan di Bank Mega, Kasi Operasional Bank Mayapada: Saya Hanya Berhubungan dengan Terdakwa

SIDANG: Empat saksi diantara Kasi Operasional Bank Mayapada, dihadirkan di persidangan sebagai saksi kasus penggelapan di Bank Mega, Senin (17/2/2025). AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Empat saksi diantara Kasi Operasional Bank Mayapada, dihadirkan di persidangan sebagai saksi kasus penggelapan di Bank Mega, Senin (17/2/2025). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Operasional Bank Mayapada Lisda Sagala, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan, dalam sidang dugaan penggelapan senilai Rp8,6 miliar di Bank Mega dengan terdakwa Yenny.

Lisda mengungkapkan, bahwa dia mengenal terdakwa Yenny sebagai Supervisor di Bank Mega. Kata dia, Yenny menawarkan transaksi uang kartal antar bank (TUKAB), yang kali pertama dia lakukan, untuk penukaran uang pecahan senilai Rp350 juta.

Uang tersebut, kata dia, diantarkan oleh pihak PT Kelola Jasa Artha (Kejar) atas perintah terdakwa Yenny, pada 10 Juni 2024.

“Saya tidak berhubungan langsung dengan PT Kejar, namun melalui terdakwa Yenny. Selama saya bekerja, baru kali ini saya melakukan penukaran dengan terdakwa. Biasanya penukaran uang hanya terjadi antar bank,” kata Lisda menjawab pertanyaan JPU Bastian Sihombing, dalam sidang di ruang Kartika, Senin (17/2/2025) sore.

Lisda merincikan pecahan uang yang diterima dari PT Kejar, yakni uang pecahan Rp20 ribu sejumlah Rp120 juta, Rp10 ribu sebanyak Rp70 juta, Rp5 ribu sebanyak Rp100 juta, dan Rp2 ribu sejumlah Rp60 juta, dengan total mencapai Rp350 juta.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya memberikan uang Rp350 juta dalam pecahan Rp100 ribu kepada terdakwa Yenny melalui Kelvin Kosasih selaku teller di Bank Mayapada.

“Saya menyuruh Kelvin untuk mengantarkan uang Rp350 juta kepada terdakwa Yenny di Bank Mega Regional Medan,” jelas dia.

Selain Lisda, JPU Bastian Sihombing juga menghadirkan saksi lainnya, termasuk Kelvin Kosasih selaku teller Bank Mayapada, dan dua anak terdakwa, yakni Calvin Tantryadi dan Jimmy Tantryadi.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Hakim Ketua Joko Widodo menunda persidangan dan dilanjutkan pada Jumat (21/2) mendatang dengan pemeriksaan saksi lainnya.

“Sidang dilanjutkan pada hari Jumat pagi, JPU kita minta untuk menghadirkan saksi lainnya ke persidangan,” tukasnya. (man/han)

KPU Kota Tebingtinggi Laksanakan FGD Evaluasi Pilkada 2024

BERIKAN: Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan didampingi empat orang anggota KPU Kota Tebingtinggi memberikan penghargaan kepada Forkompinda seperti Pengadilan Negeri Tebingtinggi, BNNK dan Lapas Kelas II Tebingtinggi.
BERIKAN: Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan didampingi empat orang anggota KPU Kota Tebingtinggi memberikan penghargaan kepada Forkompinda seperti Pengadilan Negeri Tebingtinggi, BNNK dan Lapas Kelas II Tebingtinggi.

TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) evaluasi pemilihan tahun 2024 di Aula Kantor KPU Jalan Rumah Sakit Umum Kecamatan Tebingtinggi Kota Kota Tebingtinggi, Senin (17/2).

Tanpak hadir Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan, M Syahri Ramadhan, Muhammad Iqbal, Syaifuddin Okta Rambe dan Leonard Varera Tampubolon dan Forkompinda sekaligus tim pemenangan calon serta Bawaslu Kota Tebingtinggi.

Emil Sofyan mengatakan, FGD dilakukan secara berjenjang melakukan FGD pada hari ini dan selanjutnya akan dilakukan FGD tingkat KPU Provinsi Sumut, dimana usulan terkait pelaksanaan mulai dari tahapan Pilkada tahun 2024.

“Kita menyampaikan laporan pemilihan secara langsung baik itu evaluasi laporan, kami butuh masukan dan saran atas pelaksanaan pemilihan serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi. Tahapan menyusun Pilkada lalu, FGD dilakukan berpedoman, tahapan pelaksanaan, non tahapan, kelembagaan (sistem) dan dan eksternalitas,” jelas Emil Sofyan.

Dikatakan tanggal 20 Februari 2025 akan dilantik Wali Kota dan Wakil Kota Tebingtinggi terpilih yaitu H Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan di Jakarta, karena Pilkada Kota Tebingtinggi tidak ada gugatan dan sengketa tidak ada sengketa Pilkada. (ian/han)

Dilaporkan ke Poldasu, DPRD Deliserdang akan Panggil PT SDLI

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pabrik pengolahan limbah B3 PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI) telah dilaporkan masyarakat ke Poldasu, terkait dugaan pembuangan atau penempatan limbah bahan beracun berbahaya (LB3) tidak sesuai izin. Atas laporan masyarakat tersebut, Komisi II DPRD Deliserdang juga akan memanggil PT SDLI terkait perizinan usaha pengelolaan limbah B3 dan non-B3.

“Ini tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas dari PT SDLI yang mengelola pemusnahan limbah B3 dan lainnya. Selain itu informasinya, perusahaan ini juga sudah dilaporkan masyarakat ke Polda Sumut terkait perizinan limbah. Ini harus kita tindak lanjuti serius, karena mereka kelola limbah beracun berbahaya,” kata Anggota DPRD Deliserdang, Indra Silaban SH kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Indra menyebutkan, pihaknya akan segera memanggil perusahaan itu dan meminta mereka membawa data dan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah B3 tersebut. “Kita akan sidak laporan dari masyarakat dan kita akan panggil pemilik perusahaan supaya membawa kelengkapan berkas izin dan limbahnya. Karena kita berharap ke depan semua perusahaan di Deliserdang harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Indra.
Informasi dihimpun, PT SDLI ini berdiri sejak tahun 2011, namun beroperasi dari tahun 2016 khusus untuk pengelolaan LB3 bersumber dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes: Rumah Sakit, Klinik, Laboratorium, praktek dokter, praktek bidan) dan LB3 bersumber dari industry dan perkebunan.
Baru baru ini, PT SDLI ini sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Polda Sumatera Utara terkait masalah izin pengelolaan limbah dan pengelolaan sumberdaya air. Dari pengusutan diduga ada temuan unsur pidana.

Asap Sebabkan Polusi Udara
Selain itu, asap yang keluar dari pabrik pengolahan limbah B3 itu diduga menyebabkan polusi udara yang berdampak pada kesehatan warga sekitar. Dari pantauan wartawan di lapangan, Sabtu (15/2) siang, terlihat cerobong pabrik mengeluarkan asap pekat.

Saat hendak dikonfirmasi, Herman selaku security PT SDLI yang ditemui di lokasi pabrik, mengaku tidak tahu-menahu siapa yang bisa memberikan keterangan terkait asap pabrik tersebut. Begitu juga ketika wartawan meminta izin untuk konfirmasi kepada humas PT SDLI, Herman kembali menjawab tidak tahu. “Tidak tahu bang,” kilahnya.

Namun ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) perusahaan, pihak PT SDLI memberikan keterangan. ”Terima kasih atas kunjungan dan perhatiannya pada perusahaan kami. Perlu kami sampaikan bahwa perusahaan kami memiliki izin yang dikeluarkan oleh KLHK serta untuk emisi udara kami juga melakukan pemantauan dan pelaporan berkala kepada instansi terkait,” demikian pesan tertulis dari aplikasi WA tersebut.

Sementara, Direskrimsus Kombes Rudi Rivani yang dikonfirmasi wartawan via WA terkait laporan masyarakat tersebut pada Sabtu (15/2) dan Minggu (16/2) sore, dia tidak memberi jawaban. Kemudian pada Senin (17/2) siang, wartawan kembali coba mengkonfirmasi ke humas Poldasu, juga belum mendapatkan tanggapan.

Menyikapi hal ini, pengamat hukum yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokad Sumatera Utara (PB-PASU), Eka Putra Zakran (Epza) menyayangkan sikap Poldasu yang kurang respon. “Hemat saya, kalau ada laporan masyarakat, tentu aparat hukum harus menampung dan memeriksa kebenaran tentang fakta atas laporan atau pengaduan masyarakat tersebut, ” kata Eka.

Lebih tegas Eka mengatakan, istilah tak mungkin ada asap bila tidak ada api. “Artinya, tak mungkin ada laporan atau pengaduan bila tak ada peristiwa ganguan limbah B3 dilapangan. Disamping itu, saya setuju, dan sudah pas jika Komisi 2 DPRD Deli Serdang memanggil Pabrik SDLI untuk mendengar klarifikasi atas peristiwa yang terjadi dilapangan. Supaya clean and clear. Jadi, gak ada dusta diantara kita,” pungkas Epza. (rel/adz)