Home Blog Page 2609

Dugaan Penganiayaan Pelajar SD hingga Meninggal Dunia, Disdik Tunggu Penyelidikan Polisi

Ilustrasi-Penganiayaan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Binjai sudah mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan pelajar Sekolah Dasar Negeri 023971, hingga mengakibatkan nyawa korban melayang. Namun demikian, Disdik Kota Binjai belum dapat menjelaskan secara detil persoalan tersebut.

“Ya sudah tahu kami (Disdik) karena sudah viral juga,” ujar Kepala Seksi Pembinaan SD, Hirwansyah, akhir pekan lalu.

Meski belum dapat menjelaskan secara detil, kata dia, pihaknya sudah memanggil Kepala SDN 023971. Oleh pimpinan SDN, menurutnya, juga sudah mempertemukan kedua belah pihak.

“Makanya kita belum bisa bilang apakah ada penganiayaan atau tidak. Aku dengar korban sudah buat laporan ke Polres Binjai, ya kita tunggu lah penyelidikan polisi,” ujar dia.

“Kepala sekolah juga sudah datang (ke Disdik). Kita juga sudah ketemu dengan keluarga terkait kasus ini,” tukasnya.

Sebelumnya, orang tua anak yang wajah buah hati mereka diviralkan dalam Facebook orang tua korban, Santy Macha tak terima. Mereka merasa dirugikan karena postingan ibunda korban.

Bahkan, orang tua anak yang merasa dirugikan ini sudah menyampaikan keluhan mereka kepada Kepala SDN 023971. Diketahui, unggahan status Facebook ibunda korban menyita perhatian hingga Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting datang ke rumah korban.

Oleh orang nomor satu di Polres Binjai menyarankan agar keluarga korban membuat laporan, demi membuka tabir kematian dugaan penganiayaan tersebut. Dalam postingannya, korban berinisial MIA meninggal dunia diduga dianiaya oleh teman sekolahnya.

Semula sang ibu beranggapan kalau MIA tutup usia karena sakit. Namun belakangan, teman korban menyampaikan kalau ada terjadi dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa anaknya melayang. (ted/ram)

Satreskrim Polres Nisel Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Aramo

TERDUGA: Waktu Sarumaha (25) terduga pelaku pembunuhan korban di Desa Hume Kecamatan Aramo.

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Desa Hume Kecamatan Aramo dalam tempo kurang dari 1×24 jam.

Kasatreskrim Polres Nisel, Freddy Siagian mengatakan telah terjadi pembunuhan di Desa Hume Kecamatan Aramo pada Hari Rabu, (8/6) kemarin, nama korban Saroni’ohe Waruwu (47) dan terduga pelaku Waktu Sarumaha (25), sudah diamankan guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.”Kronologis kejadian bahwa Hari Rabu, (8/9) sekira Pukul 20.00 wib di Desa Hume Kecamatan Aramo tepatnya di rumah Bazanila Dakhi (saksi) sedang melaksanakan pesta pernikahan anak perempuannya,” ujarnya.

Kemudian pada saat terduga pelaku disuruh oleh pamannya mengambil kursi, namun si korban menahan kursi yang akan diambil terduga pelaku sehingga terjadi perdebatan antara terduga pelaku dengan korban dan kemudian terjadilah perkelahian antara korban dengan terduga pelaku pembunuhan.

Selanjutnya mereka saling berhadap-hadapan, terduga pelaku langsung memukul wajah korban dan langsung terjatuh ke tanah yang mana di atas tanah tersebut terdapat bebatuan sehingga kepala korban berbenturan.

Selanjutnya setelah korban jatuh akibat dipukul oleh terduga pelaku kemudian berdatangan warga untuk membantu membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Aramo dengan menggunakan mobil warga serta warga mengamankan pelaku ke rumah Kepala Desa Hume.

Kemudian esoknya tepatnya pada hari Kamis,(9/6) sekira pukul 09.00 Wib, pihak Puskesmas memberitahukan kepada pelapor (anak kandung korban), bahwa korban harus dirujuk di Rumah Sakit Gunungsitoli dikarenakan kondisi korban semakin memburuk.

“Pada saat di tengah perjalanan menuju gunungsitoli, sekira pukul 13.00 Wib pelapor memperhatikan nafas korban sudah tidak bernafas lagi dan pelapor langsung mengetuk kaca supir untuk sama-sama mengecek kondisi korban. Pada saat dilakukan pengecekan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, kemudian pelapor membawa korban yang sudah meninggal di bawa pulang kerumah, dan sebelum sampai dirumah, korban dibawa ke puskesmas teluk dalam untuk memastikan kondisi korban dan mengambil visum,” ucap Kasatreskrim Polres Nisel.

Kemudian anak korban (pelapor) membuat laporan polisi di Polres Nias Selatan guna dilakukan proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (mag-8/ram)

Bawaslu Langkat Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

LAUNCHING: Ketua Bawaslu Langkat Husni Laili didampingi Kadiv Hukum dan Penindakan Juliadi mengikuti zoom meeting lunching meja bantuan pemantau pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Langkat, Jalan Sudirman, Stabat, Jumat (10/6).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat, membuka pendaftaran pemantau pemilu di Sekretariat Bawaslu Langkat, Jalan Sudirman, Stabat, Langkat.

Menurut Ketua Bawaslu Langkat Husni Laili, Minggu (12/6), pembukaan pendaftaran pemantau pemilu tersebut, dilaksanakan secara serentak se-Indonesia sejak Jumat (10/6) hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara.

“Sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan umum, tepat pada 10 Juni 2022, Bawaslu RI melakukan peluncuran serentak ‘Meja Bantuan Pemantau Pemilu Tahun 2024’. Jadi rekan-rekan bisa mendaftarkan diri atau lembaga ke Bawaslu sesuai tingkatan,” jelas Laili.

Ditambahkan dia, tahapan pemilu 2024 sudah akan dimulai pada 14 Juni 2022. Sehingga, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan umum 2024 mendatang.

“Tahapan pemilu 2024 sudah dimulai pada 14 Juni 2022 ini, jadi kita mempersiapkan diri untuk melakukan rangkaian pengawasan dalam pelaksanaannya termasuk membuka meja bantuan pemantau pemilu 2024 ini,” terangnya didampingi Kadiv Hukum dan Pelanggaran Pemilu Juliadi.

Ditambahkan Laili, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pemantau pemilu yang ingin bergabung di meja pengawasan pemilu.

“Diantaranya, organisasi/lembaga berbadan hukum, nama dan jumlah pemantau, alokasi jumlah pemantau yang ditempatkan, rencana dan jadwal kegiatan, daerah yang dipantau serta syarat pendukung lainnya,” terangnya. “Bagi yang berminat, bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Langkat, karena kita sudah menyediakan meja informasi bagi pemantau pemilu 2024 ini,” tutup Laili. (mag-2/ram)

Serah Terima Jabatan Camat Lolofitu Moi, Bupati Ingatkan Prinsip Bersih, Unggul dan Maju

SERTIJAB: Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melaksanakan Sertijab Camat Lolofitu Moi, dari Edison Zai SPd kepada Temanaso Gulo SPd di Gedung Gereja BNKP Jemaat Moi, Desa Lolofitu Kecamatan Lolofitu Moi, Selasa (7/6).

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menghadiri acara serah terima jabatan Camat Lolofitu Moi, dari Edison Zai SPd kepada Temanaso Gulo SPd di Gedung Gereja BNKP Jemaat Moi, Desa Lolofitu Kecamatan Lolofitu Moi, Selasa (7/6).

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menegaskan bahwa tiap ada promosi jabatan, mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nias Barat tidak ada biaya (pungli) kepada yang menduduki jabatan tertentu.

“Setiap ada mutasi/promosi tidak memungut biaya atau memberi beban kepada yang menduduki jabatan tertentu dengan tujuan agar mereka (ASN) tersebut fokus bekerja memberi pelayanan kepada masyarakat Nias Barat” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa meskipun tidak sering dirinya melakukan kunjungan resmi di wilayah Kecamatan Lolofitu Moi tetapi Lolofitu Moi tetap menjadi prioritas.

“Karena tadi ada yang menyampaikan agar saya sering-sering berkunjung di Lolofitu Moi, saya katakan bahwa Moi ini jauh di mata tetapi dekat di hati,” ujar Bupati Khenoki.

Sementara itu, Anggota DPRD Nias Barat, Tolosokhi Halawa sebagai salah satu putra terbaik Kecamatan Lolofitu Moi menyampaikan pesan sebagai bentuk dukungan kepada Camat Lolofitu Moi yang baru supaya merangkul semua unsur dan elemen masyarakat Lolofitu Moi.

“Koordinasi, kolaborasi dan komunikasi itu penting dalam memajukan daerah (wilayah). Kolaborasi tanpa komunikasi tidak akan baik. Camat tidak berpihak, tidak berkelompok pada kelompok tertentu tetapi merangkul semua pihak yang ada di Lolofitu Moi,”katanya

Pada kesempatan itu juga Kapolsek Lolofitu Moi yang baru, Maurist G. H Sinaga memperkenalkan diri kepada hadirin dan masyarakat Lolofitu Moi.

Hadir pada acara serah terima itu, yaitu Asisten Setda Nias Barat, Anggota DPRD Asal Kecamatan Lolofitu Moi (Tolosokhi Halawa dan Yarisman Waruwu), Kepala Desa se-Kecamatan Lolofitu Moi, Kepala Sekolah se-Kecamatan Lolofitu Moi, Kepala Puskesmas se-Kecamatan Lolofitu Moi, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Lolofitu Moi serta hadirin lainnya. (mag-5/ram)

Sambut Hari Donor Darah Sedunia, PMI Binjai Gelar Gebyar Sehat

PESERTA: Ketua PMI Kota Binjai, H Rizky Yunanda Sitepu (kiri) foto bersama dengan peserta yang mendapat hadiah dari undian lucky draw.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Palang Merah Indonesia Kota Binjai menggelar Gebyar Sehat di Lapangan STMIK Methodist Binjai, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, Minggu (12/6). Adapun rangkaian kegiatan dalam Gebyar Sehat PMI Binjai yakni, jalan santai, senam pagi, donor darah, dan olahraga tradisional serta turut dimeriahkan dengan undian lucky draw.

Gebyar Sehat PMI digelar dalam rangka menyambut hari donor darah sedunia yang jatuh pada 14 Juni mendatang. Ketua PMI Kota Binjai, H Rizky Yunanda Sitepu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan dan pengurus yang telah hadir hingga aktif berpatisipasi dalam kegiatan tersebut.

Dalam melaksanakan program PMI Kota Binjai, kata Rizky, tak terlepas dari sumbangsih para relawan yang selalu siap membantu. “PMI bukan hanya sekadar tentang donor darah, namun segala kegiatan kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” seru dia.

Rizky menambahkan, donor darah menjadi salah satu kegiatan sederhana yang memberikan dampak besar bagi pribadi juga masyarakat luar. Salah satunya adalah membersihkan pikiran dan hati serta membantu pasien yang membutuhkan kantung darah.

Rizky juga mengharap masukan dan saran untuk kemajuan PMI Kota Binjai dalam pengabdian kepada masyarakat. “Jika pikiran dan hati kita bersih, maka yang kita lakukan juga akan penuh berkah dan rasa ikhlas,” pungkasnya. (ted/ram)

Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu

TERSANGKA: Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari Jalan Ulayat Raya Kelurahan Klambir 5 Kebun Kecamatan Sunggal Deliserdang.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari Jalan Ulayat Raya Kelurahan Klambir 5 Kebun Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Kedua pelaku berinisial MN alias Ketua Inul (45) warga Jalan Danau Jempang Sei Agul Medan Barat, dan HY (49) warga Jalan Klambir 5 Gang Alangisa Kelurahan Lalang Medan Sunggal.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan kedua pelaku diamankan Sabtu 4 Juni 2022 dengan barang bukti 9 plastik dengan berat bruto 905,44 gram diduga narkotika sabu, 1 buah plastik warna putih, 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit ponsel lipat, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis.

“Awalnya personel dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwasanya ada seseorang laki laki panggilan Inul tinggal di Kota Medan dapat menyediakan narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Kamis (9/6).

Mendapat informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Asahan berangkat ke Kota Medan melakukan under cover buy dan menemui seorang pria dengan panggilan Inul untuk berpura pura memesan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

“Setelah berjumpa dengan Ketua Inul, personel yang melakukan under cover dibawa ke salah satu kandang lembu di Jalan Ulayat Raya Klambir 5 Kebun Sunggal Deliserdang. Di situ Ketua Inul memberikan bungkusan plastik berisikan narkotika diduga sabu dan kemudian pelaku langsung diamankan,” ucapnya.(dat/azw)

Kejati Sumut Hentikan Perkara Penganiayaan dan KDRT

PENGHENTIAN PERKARA: Kajati Sumut dan jajaran saat pengajuan penghentian 2 perkara pidum melalui RJ ke Jampidum secara virtual. I

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 2 perkara pidana umum melalui restorarive justice (RJ). Kedua perkara di antaranya, kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, dua perkara tersebut yakni dari Kejari Tanjungbalai Asahan dan Kejari Binjai.

“Dua perkara yang diusulkan adalah perkara penganiaayaan dan perkara kekerasan dalam rumah tangga disetujui oleh Jampidum,” ungkapnya, Sabtu (11/6).

Perkara pertama, kata dia, yang diusulkan dan disetujui adalah dari Kejari Tanjungbalai Asahan dengan tersangka Sangkot Marbun (50) dipersangkakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. “Di mana, tersangka saat itu diduga terhasut dan sakit hati setelah mendengar cerita dari orang di warung bahwa ia disebut sebagai panangko (pencuri) oleh korban yang bernama Gumara Dihon Pasaribu (42) tak lain adalah tetangganya sendiri,” jelasnya.

Karena merasa tidak senang tadi, lanjutnya, tersangka langsung menganiaya korban di depan rumah korban. Setelah perkara ini bergulir ke Kejari Tanjungbalai, digagas untuk menghentikan penuntutannya berdasarkan Perja No 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang mengutamakan pemulihan kembali kepada keadaan semula.

Perkara kedua, katanya, yakni tersangka Robonson Simarmata alias Robin (47) yang menampar pipi kanan saksi Desy Tiurnida Simatupang sebanyak satu kali dan memukul kepala isterinya sendiri dengan handphone.

“Perbuatan tersangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) atau Pasal 44 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dan setelah dimediasi, antara tersangka dan korban sudah sepakat untuk berdamai,” bebernya.

Pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan penerapan RJ terhadap perkara ini karena perkara pertama, antara tersangka dan korban masih tetangga sebelah rumah dan perkara kedua adalah suami isteri.

“Kemudian, pertimbangan penghentian penuntutan ini berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No 15 tahun 2020 yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian dibawah Rp2,5, ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga,” terangnya.

Selain bertujuan untuk memulihkan keadaan semula, tambah Yos, antara tersangka dan korban sudah ada kesepakatan berdamai dan tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Proses pelaksanaan perdamaian juga disaksikan oleh keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta difasilitasi oleh Kajari, Kasi Pidum dan jaksa yang menangani perkaranya. (man/azw)

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di MMTC

PENGGEREBEKAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menginterogasi di lokasi judi MMTC Medan, Minggu (12/6) dini hari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, turun tangan menggerebek lokasi judi di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas, Medan, Minggu (12/6) dini hari.

Hal ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat maraknya perjudian di Kota Medan.

Penggerebekan didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

“Ada puluhan orang yang diamankan dari dua lokasi judi yang digerebek Pak Kapolda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (12/6) siang.

Dari lokasi judi itu, lanjutnya, turut disita barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp45 juta.

Dia menyebutkan, puluhan orang yang diamankan bersama barang bukti mesin judi telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian,” tegasnya.

Sesuai amatan di lapangan, usai dilakukan penggerebekan kedua lokasi judi telah ditutup dan dipasang garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan.Kapolda Sumut Pimpin Gerebek Lokasi Judi di Kota Medan. (dwi/azw)

Sidang Tewas Tahanan Polrestabes, LBH Medan Minta Usut Dugaan Keterlibatan Oknum

SIDANG: Pengadilan Negeri Medan saat menyidangkan perkara tahanan tewas di PN Medan, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan turut menyoroti persidangan dugaan tindak pidana penyiksaan yang dialami tahanan bernama Hendra Syahputra, yang tewas beberapa waktu lalu di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Kasus tewasnya tahanan itu kembali mencuat, setelah persidangannya, bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis pekan lalu. Di mana saat persidangan terungkap, bahwa pemukulan sesama tahanan disebut atas suruhan seorang oknum polisi.

Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, hal ini tentu sangat mengejutkan dan membuka tabir baru apa yang sebenarnya dialami korban.

“Sidang yang dilaksanakan di PN Medan Ruang Cakra 8 sangat mengejutkan masyarakat khususnya Kota Medan. Dalam sidang dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada Kejari Medan menjelaskan adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian inisial LS terkait penyiksaaan yang dialami Hendra Syahputra, sehingga mengakibatkan meninggalnya korban dengan keadaan tengkorak kepala retak,” ujarnya, Sabtu (11/6).

Berdasarkan berkas dakwaan jaksa, kata dia, korban diketahui, bukan hanya disiksa, tetapi juga dipaksa masturbsi memakai balsem serta mengalami pemerasan oleh sesama tahanan yang diduga atas perintah LS yang notabenenya merupakan penjaga RTP Polrestabes Medan. “Dalam dakwaan JPU Pantun Marojahan Simbolon terungkap jika Hendra Syahputra dipaksa oleh tahanan bernama Rizki untuk masturbasi pakai balsem,” katanya. (man/azw)

Karenanya, lanjut dia, menyikapi penyiksaan yang sangat keji dialami Hendra Syahputa, LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk mengatensi dan mengusut tuntas perkara itu.

“Dikarenakan bukan kali ini saja adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam dugaan penyiksaan. Masih segar diingatan kita masyarakat Sumut, khususnya kota Langkat terkait penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat, juga diduga adanya keterlibatan anggota kepolisian,” paparnya.

Hal ini, lanjutnya, mengambarkan banyak dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik penyiksaan di Sumatera Utara. sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Kapolda Sumut.

“LBH Medan meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menindak tegas terhadap oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam penyiksaan Hendra Syahputra. Hal ini guna membuktikan adanya tanggung jawab hukum dan moral yang seyogyanya dilakukan Kapolda Sumut dan Kaporestabes Medan. Seraya menghindari prespektif negatif masyarakat terhadap institusi kepolisian Republik Indonesia,” tegas Irvan.

LBH Medan menduga, tindak pidana penyiksaan tersebut melanggar UUD 1945 Pasal 28 A, 28 I, KUHP Pasal 351 ayat (3), UU 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 4, UU No 5 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Covention Againt Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment on Punishment dan UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). (man/azw)

Santri dan Ulama di Sumut Doakan Ganjar Menang Pilpres 2024: Pemimpin yang Bisa Diandalkan

DELI SERDANG, SUMUTPOS. CO – Ribuan santri Sumatera Utara (Sumut) melantunkan selawat dan doa bersama di lapangan Pondok Pesantren Mazilah Darussalam, Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Mereka yang tergabung dalam Santri Dukung Ganjar Sumut ini mendoakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjadi Presiden 2024.

Gelaran acara kali ini dihadiri oleh 1.000 peserta dari berbagai elemen. Bukan hanya santri, tetapi ibu-ibu majelis taklim, ustaz hingga kiai ikut serta memanjatkan doa demi kesuksesan Ganjar memimpin negeri ini.

“Hari ini kami dari relawan Santri Dukung Ganjar Sumut melakukan kegiatan gebyar selawat dan doa bersama. Kami ingin Bapak Ganjar tidak hanya milik santri dan pesantren di Jawa Tengah, tetapi juga Indonesia,” ucap Koordinator Wilayah Santri Dukung Ganjar Wilayah Sumut, Randi Hermawan di lokasi, Minggu (12/6/2022).

Menurut Randi, Ganjar juga berperan aktif dalam pembangunan pesantren di Jawa Tengah. Bahkan, orang nomor satu di Jateng itu sangat peduli terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan.

“Beliau sosok pemimpin yang berbaur terhadap seluruh ulama, kiai, dan ustaz. Dan beliau pun tercatat terlibat dalam pembangunan pondok-pondok pesantren yang berada di Jawa Tengah, maka hari ini kami mendukung bapak Ganjar Pranowo karena beliau memproritaskan kami,” ucap Randi.

Randi yakin, jika dukungan para santri hingga ulama kepada Ganjar Pranowo secara masif dilakukan. Maka, elektabilitas Ganjar menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan melesat jauh meninggalkan para pesaingnya.

“Harapannya setelah dari kegiatan gema selawat ini sosok Bapak Ganjar Pranowo lebih dikenal oleh masyarakat Sumatera Utara dan diterima pemimpin seperti bapak Ganjar Pranowo itu layak sebagai Presiden di tahun 2024,” terang Randi.

“Kami akan terus mengenalkan sosok bapak Ganjar Pranowo untuk seluruh masyarakat se-Sumut. Melalui kegiatan sosial terhadap masyarakat dan gebyar festival untuk santri,” tutup Randi.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Mazilah Darussalam, Buya Muhammad Darul Yusuf bilang Ganjar akan membawa Indonesia semakin maju jika Gubernur Jateng itu menjabat sebagai Presiden. Untuk itu, Dia berkomitmen akan mendorong kemenangan Ganjar Pranowo.

“Alhamdulillah insyaallah beliau (Ganjar) adalah salah satu contoh pemimpin negara kita ini yang bisa kita andalkan. Saya secara pribadi dan Pesantren Mazilah Darusallam mendoakan, mendukung, dan mengusahakan agar beliau terpilih di Pilpres 2024 nanti,” tukas Buya.(Rel/Tri)