28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 286

Realisasi Pendapatan APBD Kota Medan 2024 Sebesar 87,99 Persen

Kepala BKAD Kota Medan, Dr Zulkarnain MSi.
Kepala BKAD Kota Medan, Dr Zulkarnain MSi.

MEDAN, SUMUTPOS – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengklaim berhasil mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan TA 2024 Kota Medan dengan sehat.

Tercatat, sejak 1 Januari – 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah Kota Medan mencapai Rp 6,3 triliun atau 87,99 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp 6,27 triliun atau 86,76 persen dari anggaran yang dialokasikan.

“Alhamdulillah, APBD Kota Medan tahun 2024 punya pencapaian yang menggembirakan dengan realisasi pendapatan sebesar 87,99 persen dan realisasi belanja sebesar 86,76 persen,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Dr. Zulkarnain M.Si kepada Sumut Pos, Selasa (7/1/2025) malam.

Menurut Zulkarnain, realisasi ini menunjukkan kondisi yang relatif lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, APBD 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif, mulai dari penyediaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga menjaga daya beli masyarakat dengan tingkat inflasi yang tetap terkontrol.

“Realisasi APBD 2024 sangat baik dan sehat. Belanja daerah lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami berupaya agar seluruh kebijakan dan pengelolaan anggaran dapat mendukung perekonomian Kota Medan yang lebih maju,” ujarnya.

Yang lebih menarik lagi, sambung Zulkarnain, hampir 70 persen dari total belanja daerah digunakan untuk belanja modal serta barang dan jasa, sementara belanja pegawai hanya sekitar 30 persen. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk terus mempercepat pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana yang mendukung perkembangan Kota Medan.

“Seiring dengan meningkatnya fasilitas dan infrastruktur yang lebih lengkap, Kota Medan diperkirakan akan semakin menarik perhatian investor, dan menjadikan Kota Medan sebagai tujuan investasi yang menguntungkan, khususnya untuk jangka panjang,” katanya.

Selain itu, Kota Medan juga diprediksi akan terus berkembang sebagai tujuan wisata utama, sekaligus menjadi kota transit yang vital untuk arus orang dan barang. Dukungannya terhadap sistem transportasi darat, laut, dan udara semakin mempermudah akses ke Kota Medan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan seluruh stakeholders yang telah membangun tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pengelolaan APBD. Sebab, semua kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung ekonomi daerah,” tuturnya.

Zulkarnain juga memastikan, Pemerintah Kota Medan terus berkomitmen untuk mengelola APBD dengan prinsip yang sehat pada tahun anggaran 2025 mendatang. Pemerintah daerah akan memastikan integrasi pengelolaan antara APBD Kota Medan, APBD Provinsi, dan APBN untuk menciptakan efek ganda (multiplier effect) yang lebih optimal, demi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Kota Medan.(map/han)

Pengelolaan Limbah Puskesmas Dolok Masihul Sesuai SOP

DISTRIBUSIKAN: Petugas Kesling Puskesmas se Kab. Sergai melaksanakan pendistribusian limbah medis puskesmas kepada pihak ketiga. ( FADLY/SUMUT POS)

DOLOK MASIHUL, SUMUTPOS.CO – Pengelolaan limbah di Puskesmas Dolok Masihul telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini tercapai berkat kerja sama antara puskesmas dan pihak ketiga yang berkompeten dalam pengelolaan limbah medis.

Langkah ini penting untuk memastikan limbah medis, termasuk limbah berbahaya, dikelola dengan cara yang aman dan tidak mencemari lingkungan. Proses pengelolaan melibatkan pemisahan limbah, penyimpanan sementara, pengangkutan, dan pengolahan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Dengan penerapan SOP ini, Puskesmas Dolok Masihul menunjukkan komitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di puskesmas ini meliputi limbah medis seperti limbah klinis, limbah jenis padat, dan limbah berkarakteristik infeksius.

Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risna Wati Bangun, M.Kes, Selasa (07/01), menjelaskan bahwa pengangkutan limbah dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh perusahaan mitra.

Sebelum diangkut, limbah tersebut disimpan di gudang atau tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah dari gedung puskesmas.

“Kami memastikan bahwa pengelolaan limbah ini dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Setiap langkah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan, mengikuti standar yang ketat demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Langkah ini, menurut Risna, merupakan upaya nyata Puskesmas Dolok Masihul untuk mendukung pengelolaan limbah yang aman, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif limbah B3.

Sementara itu, Menanggapi temuan kantong plastik berisi limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Yohnly Boelian Dachban, dengan tegas membantah keterlibatan puskesmas yang berada di wilayah Sergai.

“Dari salah satu limbah yang ditemukan di saluran air tersebut, tidak ada yang pernah digunakan di puskesmas kami,” ujar Yohnly.

Limbah yang ditemukan warga atas nama M Ayup warga Desa Karang Tengah, Kec. Serbajadi, Sergai telah diamankan, guna mengantisipasi pencemaran oleh petugas dengan menyertai surat berita acara.

” Puskesmas di Sergai memiliki pengelolaan limbah yang cukup baik, dan diangkut pertiga bulan sekali, jadi jika ada tudingan limbah itu milik puskesmas yang ada di Sergai, kami membantah keras,” tegas Yohnly. ( fad/han )

Anggota BAN PDM Sumut Dikukuhkan, Akreditasi untuk Pengembangan Mutu Sekolah

PENGUKUHAN: Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno (kanan) mengukuhkan anggota BAN PDM Sumut dan provinsi lainnya.(DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)
PENGUKUHAN: Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno (kanan) mengukuhkan anggota BAN PDM Sumut dan provinsi lainnya.(DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

SUMUTPOS.CO – Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Totok Suprayitno mengukuhkan anggota BAN PDM dari 35 provinsi se-Indonesia secara daring, Selasa (7/1).

Berdasarkan surat keputusan Ketua BAN PDM Nomor: 269/BAN-PDM/SK/2024 dikukuhkan sembilan anggota BAN PDM Sumut periode 2025-2028. Anggota BAN PDM Sumut yakni A Zebar, Ali Ishak Dalimunthe, Khairil Ansari, Malem Karina Baginta Sembiring, Marinasari Fithry Hasibuan, Mian Siahaan, Rizka Harfiani, Syahdian Rambe dan Yulhefi.

Prof Dr H Khairil Ansari MPd (ketua BAN PDM Sumut periode sebelumnya) bersama anggota BAN PDM Sumut pada kegiatan pengukuhan mengungkapkan janji jabatan. Sebelumnya dibacakan SK tentang pengangkatan
anggota BAN PDM provinsi oleh Budi Susetyo
(Sekretaris BAN PDM).

Prof Dr H Khairil Ansari MPd bersama anggota BAN PDM Sumut mengikuti rangkaian acara pengukuhan secara online dari kantor BAN PDM Sumut Jalan Bunga Raya Asam Kumbang Medan. Dalam kesempatan ini, seluruh anggota BAN PDM memberikan motivasi dan arahan singkat pada peserta pengukuhan tersebut.

Ketua BAN PDM Totok Suprayitno mengingatkan anggota BAN PDM se-Indonesia tentang peran penting akreditasi untuk pengembangan mutu sekolah. ”Akreditasi harus mendefinisikan kemana arah pengembangan mutu sekolah. Fokus kita adalah mutu sekolah yang lebih baik,” katanya.

Totok Suprayitno meminta anggota BAN PDM se-Indonesia tidak sekadar chek list apa yang sudah dipunyai atau belum dipunyai sekolah. ”Kita perlu menjalin kolaborasi yang luas dengan berbagai pemangku kepentingan yang juga bertanggung jawab mewujudkan mutu sekolah yang lebih baik,” tegasnya.

Ketua BAN PDAM meminta dapat diberikan potret pendidikan sesungguhnya tentang kualitas sekolah. Dengan semangat kebersamaan, bisa kita lalui bersama.

Ia menegaskan bahwa keragaman diantara para anggota BAN PDM se-Indonesia harus bersatu, memiliki solidaritas dan saling support membuat lebih baik dari sebelumnya. ”Kita senantiasa perlu belajar. Insya Allah sesulit apapun dalam menjalankan tugas bisa dilalui dengan baik,” tegasnya. (dmp)

MUI dan Narasi Palestina, Pentingnya Narasi dan Agenda Yang Bebas Kepentingan Bisnis

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Peneliti Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara, Edo Segara Sutanto mempertanyakan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam konflik Palestina-Israel. Menurutnya, MUI seharusnya berperan mencerahkan publik, bukan justru aktif mempromosikan produk tertentu.

Hal tersebut dia lontarkan menyusul pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah yang dinilai kerap melakukan promosi pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) tertentu. Dia menjelaskan bahwa Ikhsan menggunakan istilah Palestina Washing dalam banyak kesempatan.

Palestina washing yang dimaksud adalah upaya pembelaan diri dari merek global yang terafiliasi Israel dengan berpura menaruh simpati kepada Bangsa Palestina. Sayangnya, Edo memantau bahwa pernyataan lanjutan yang dilontarkan Ikhsan adalah bahwa Le Minerale merupakan produk yang tidak terafiliasi Israel.

“Memang apa kewenangan MUI dalam mempromosikan produk tertentu terbebas dari afiliasi dengan Israel ke konsumen,” kata Edo Segara mempertanyakan tugas dan fungsi MUI yang sebenarnya.

Menurutnya, narasi yang disampaikan Ikhsan Abdullah terkesan syarat akan kepentingan bisnis. Karena menyiratkan ada perusahaan-perusahaan yang sedang berupaya membela diri karena diduga terafiliasi dengan Israel.

Di saat yang bersamaan, Ikhsan sekaligus mempromosikan bahwa Le Mineral tidak terafiliasi dengan Israel dan merupakan produk lokal sepenuhnya. Edo mengatakan, narasi yang dibangun Ikhsan justru seakan mempraktekan Palestina Washing dengan memanfaatkan situasi kelam di Palestina.

Edo menilai, tugas MUI, termasuk Ikhsan Abdullah adalah untuk memastikan afiliasi produk tertentu dengan Israel berdasarkan data-data akurat adalah benar. Dia melanjutkan, yang keliru yakni mengampanyekan produk tertentu, apalagi dilakukan di tengah kemelut kemanusiaan yang terjadi di Palestina.

Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini berpendapat bahwa MUI seharusnya mencontoh cara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengonfirmasi keterkaitan perusahaan tertentu dengan Israel. Menurutnya, jangan alih-alih mempromosikan klaim tanpa didukung data lengkap dan akurat.

“Memanfaatkan situasi perang untuk kepentingan bisnis adalah tindakan yang sangat tidak etis dan dapat dianggap jahat. Perang seperti konflik Israel-Palestina membawa penderitaan besar bagi jutaan orang,” tegas Edo.

Edo mengatakan, kepentingan bisnis yang memanfaatkan Palestina Washing mencakup berbagai bentuk, seperti perusahaan yang menggunakan isu konflik untuk meningkatkan penjualan, selebritas atau influencer yang mengambil posisi tanpa kontribusi nyata, hingga negara atau organisasi yang mengalihkan perhatian dari masalah internal mereka.

Dia melanjutkan, Palestina Washing terjadi ketika entitas tertentu baik itu perusahaan, selebritas, atau bahkan negara memanfaatkan situasi perang Israel-Palestina untuk kepentingan bisnis atau citra mereka. Dia mengatakan, pelaku memanfaatkan konflik yang terjadi di timur tengah untuk kepentingan pribadi.

Dia menyarankan, lebih baik pihak yang ingin terlibat dalam situasi seperti ini berkontribusi secara nyata, seperti mendonasikan keuntungan untuk lembaga kemanusiaan atau meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perdamaian. Menurutnya, orientasi tindakan pada keuntungan pribadi di tengah penderitaan hanyalah bentuk oportunisme yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Meski dalam dunia bisnis, strategi ini sering dianggap wajar, namun eksploitasi penderitaan akibat perang untuk keuntungan pribadi merupakan tindakan yang tidak bermoral,” tegas Edo lagi.

Meski demikian, Edo menilai bahwa lebih baik setiap pihak fokus membantu warga yang menjadi korban kekejaman tentara Israel. Dia melanjutkan, menjaga stabilitas ekonomi dan politik dalam negeri perlu dikedepankan dibanding saling menjatuhkan dengan memanfaatkan konflik kemanusiaan yang ada. (ila)

DPRD Medan Duga Adanya Kejanggalan Pencalonan Kepling 12 Timbang Deli, David Roni: Ada Upaya Penggagalan Salah Satu Calon

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga.
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, mengaku heran dengan proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di lingkungan 12, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. Ia menilai, ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menggagalkan salah satu calon yang ingin maju sebagai calon kepling 12.

Padahal, sosok tersebut telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon kepling sebagaimana tertuang dalam Perwal Kota Medan No.21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

“Kita sangat heran dengan proses pemilihan kepling 12 di Kelurahan Timbang Deli. Ada sosok yang telah memenuhi persyaratan, tapi dinyatakan tidak lolos persyaratan sehingga tidak bisa maju sebagai calon kepling. Kita menduga, ada upaya penggagalan salah satu calon,” ucap David Roni kepada Sumut Pos, Selasa (7/1/2025).

Diungkapkan David Roni, adapun sosok calon kepling yang diduga digagalkan untuk maju tersebut adalah MHS yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 KK yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas.

“Secara persentase dukungan yang didapatkan MHS sudah 36,5 persen, jelas itu sudah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang tertuang dalam Perwal No.21 Tahun 2021. Namun, pencalonannya digagalkan karena disebut tidak memenuhi ambang minimal batas dukungan,” ujarnya.

Alasannya, kata David Roni, sejumlah dukungan yang diperoleh MHS juga terdapat pada calon lainnya, yakni ST yang memperoleh 129 dukungan dan HT yang memperoleh 145 dukungan. Adanya ‘data double’ yang disebutkan pihak kelurahan, membuat MHS dinyatakan kekurangan jumlah minimal dukungan.

“Tapi pihak Kelurahan Timbang Deli tidak terbuka, data double itu benar atau tidak. Verifikasi yang dilakukan tidak melibatkan calon yang akan maju,” katanya.

Selanjutnya, David Roni juga mengatakan bahwa pihak kelurahan hanya melakukan verifikasi ataupun koreksi data secara keseluruhan terhadap dukungan yang dimiliki MHS. Sementara, data dukungan milik ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Sebab di akhir, ST dan HT tetap dinyatakan memenuhi jumlah minimal dukungan.

“Mari kita cermati bersama, dukungan ST 129 KK, dukungan HT 145 KK, kalau ditotal dukungan dari kedua calon ini saja jumlahnya sudah 274 KK, sementara jumlah KK di lingkungan 12 itu hanya 208 KK. Ini bukti bahwa data dukungan yang diperoleh ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Kemudian MHS dapat 76 dukungan, apa mungkin semuanya double? Makanya saya tegaskan, ada yang janggal dari gagalnya MHS sebagai calon kepling,” ungkapnya.

David Roni pun mendesak pihak Kecamatan Medan Amplas untuk turun tangan dalam hal ini. Sekretaris Komisi III DPRD Medan itu meminta agar proses pendataan persyaratan pencalonan dapat diulangi dan lebih dicermati.

“Minta ketiga calon untuk melengkapi kembali dukungannya, lalu lakukan verifikasi kembali. Namun poin yang paling penting, verifikasi data harus dilakukan secara menyeluruh kepada ketiga calon, bukan hanya kepada salah satu calon. Kita minta, proses pemilihan kepling di Kota Medan harus benar-benar transparan dan sesuai aturan yang berlaku, jangan coba-coba ada ‘permainan’ didalamnya,” pungkasnya.
(map/han)

Sambut Tahun Baru, PLN UID Sumut Salurkan Bantuan Pembangunan Biara dan Gereja di Sumatera Utara

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo (Kanan) saat melakukan perbincangan dengan Pimpinan Suster SOSFS, Sr. Carmela Mazzone, (dua dari Kanan)(7/1)
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo (Kanan) saat melakukan perbincangan dengan Pimpinan Suster SOSFS, Sr. Carmela Mazzone, (dua dari Kanan)(7/1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kerukunan umat beragama dan pembangunan masyarakat.

Membuka awal Tahun 2025 PT PLN (Persero) PLN UID Sumatera Utara melalui PEROKRIS (Pelayanan Rohani Kristen) menyerahkan bantuan berupa dana tunai untuk mendukung pembangunan Biara Suster Oblate St. Fransiskus Saverius di Medan beserta pembangunan enam Gereja lainnya yang tersebar di berbagai kabupaten di Sumatera Utara, pada Selasa (7/1/2025).

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk meningkatkan fasilitas ibadah, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan toleransi antar umat beragama.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini mencerminkan nilai-nilai keberagaman dan kepedulian sosial yang selalu dijunjung tinggi oleh PLN.

“Melalui bantuan ini, kami berharap dapat mendukung pembangunan fasilitas ibadah yang penting bagi komunitas keagamaan, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan toleransi antar umat beragama. Harmoni ini adalah kunci dalam menciptakan masyarakat yang saling mendukung satu sama lain,” ujar Agus Kuswardoyo.

Ia juga menambahkan, “Kami di PLN percaya bahwa memberikan manfaat kepada masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab kami. Dengan membangun sinergi bersama komunitas keagamaan seperti Suster Oblate St. Fransiskus Saverius, kami berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat sebagai mitra strategis kami.”

Sr. Elpiana Barus, Ketua Panitia Pembangunan Biara Suster Oblate St. Fransiskus Saverius, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh PLN.

“Kami sangat berterima kasih kepada PLN atas kepedulian dan dukungannya. Bantuan ini tidak hanya menjadi langkah besar dalam mempercepat pembangunan biara, tetapi juga menjadi wujud nyata dari toleransi dan kebersamaan antarumat beragama. Semoga PLN terus menjadi mitra yang membawa perubahan positif bagi masyarakat.”

Senada dengan itu, Sr. Carmela Mazzone, Pimpinan Suster SOSFS, juga memberikan apresiasi yang mendalam terhadap langkah PLN.

“Bantuan ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama antar pihak dapat menghasilkan hal-hal luar biasa. Kami percaya, semangat seperti ini akan terus memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat.”

Selain pemberian bantuan untuk pembangunan Biara Suster Oblate St. Fransiskus Saverius di Medan, PLN UID Sumut juga memberikan bantuan kepada enam gereja lainnya, yakni:

1. Pembangunan Gereja Katolik St. Perawan Maria Diangkat ke Surga Sahkuda di Kabupaten Simalungun.
2. Pembangunan Gereja Katolik Stasi Santo Bernardinus Simperbung Kuta Ujung Paroki Santa Lusia Salak di Pakpak Bharat.
3. Pembangunan Gereja Katolik Kuasi Paroki Santa Aghata Batang Kuis Keuskupan Agung Medan di Deliserdang.
4. Pembangunan Gereja Katolik Stasi Santo Arnoldus Jansen Kualo Marus di Tapanuli Tengah.
5. Renovasi Pastoran dan Pembangunan Baru Aula Paroki Gereja Katolik Paroki St. Laurentinus Brindisi di Pematang Siantar.
6. Pembangunan Gedung PKPW & KAKR serta Renovasi Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Jeraya Klasis di Kabanjahe.

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi umat yang menggunakan fasilitas tersebut, sekaligus mempererat hubungan antara PLN dan masyarakat.

Sebagai perusahaan penyedia layanan kelistrikan, PLN tidak hanya berfokus pada memberikan layanan listrik yang andal, tetapi juga pada kontribusi sosial yang nyata. PLN terus berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat, menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, dan mendukung pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah operasionalnya. (ila)

DPRD Medan Kritisi Pengawasan dengan Maraknya Reklame Ilegal

RDP: Komisi IV DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SatPol PP Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025). FOTO: MARKUS PASARIBU/SUMUT POS
RDP: Komisi IV DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SatPol PP Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025). FOTO: MARKUS PASARIBU/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan meminta Satpol PP Kota Medan agar segera menegakkan peraturan terkait reklame ilegal yang marak di berbagai sudut kota. Untuk itu, Satpol PP diberikan waktu dua minggu untuk mendata seluruh reklame yang ada di Kota Medan, baik yang memiliki izin maupun tidak agar diserahkan ke Komisi IV DPRD Medan.

Penegasan itu disampaikan Komisi IV DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SatPol PP Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa pendataan ini sangat penting sebagai langkah awal untuk penertiban reklame yang melanggar aturan.

“Kami meminta Satpol PP agar menjalankan tugasnya sesuai dengan perwal yang ada. Dalam waktu dua minggu, semua reklame yang berdiri harus terdata dengan jelas,” ucap Paul saat memimpin RDP tersebut.

Dikatakan Paul, masalah reklame ilegal ini dianggap mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah. Paul juga mengkritik lemahnya pengawasan Pemko Medan selama ini, sehingga reklame tanpa izin bisa berdiri di lokasi terlarang, seperti di trotoar dan badan jalan.

“Kenapa tidak ada pengawasan yang jelas? Banyak reklame ini melanggar estetika kota dan berdiri di lokasi terlarang seperti trotoar. Bahkan ada perlakuan berbeda, ada yang membayar izin dan ada yang tidak,” ujar Paul saat RDP terkait tumpang tindih pemasangan Billboard reklame di Kelurahan Sei Dikambing D, Kecamatan Medan Helvetia tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Edwin Sugesti, menambahkan bahwa pendataan harus melibatkan Dinas PKPCKTR dan Dinas DPMPTSP untuk memastikan keakuratan data.

“Reklame tanpa izin sangat merugikan. Dengan data yang lengkap, kita bisa lebih tegas dalam menindak pelanggar dan memastikan reklame yang berizin berkontribusi melalui pajak,” katanya.

Selain itu, Edwin mengusulkan agar setiap reklame yang memiliki izin diberi tanda berupa stiker resmi. “Dengan adanya stiker identifikasi, kita bisa langsung membedakan reklame yang legal dan ilegal saat di lapangan,” tambah Edwin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Rizki Lubis, mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengatasi permasalahan reklame.

“Sebab reklame tanpa izin sudah menjamur dengan berbagai alasan. Bahkan, ada reklame yang memiliki izin tetapi tidak membayar pajak. Ini harus ditindaklanjuti agar lebih jelas mana yang resmi dan yang tidak,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kasiwas Satpol PP Kota Medan, Irvan Lubis menyatakan siap menindaklanjuti permintaan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan pendataan.

“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendata semua reklame yang ada. Langkah ini sekaligus menjadi dasar bagi tindakan penertiban yang akan dilakukan,” ujar Irvan Lubis.

Mewakili Dinas DPMPTSP, Delvi Farosa menambahkan, bahwa upaya perbaikan terus dilakukan agar pengawasan reklame menjadi lebih efektif. Mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memastikan semua reklame beroperasi sesuai aturan.

Menutup RDP, Paul Mei menegaskan bahwa permasalahan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. DPRD Medan menegaskan akan terus memantau dan menindaklanjuti isu ini guna menciptakan tata kota yang lebih tertib dan estetis. Paul juga berharap, hasil pendataan ini bisa menjadi acuan untuk mengambil langkah tegas terhadap reklame ilegal.

“Penegakan aturan diharapkan mampu menciptakan kota yang lebih tertib, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak reklame,” pungkasnya.
(map/han)

Suarakan Keluhan Masyarakat Dapil V, Rommy Van Boy Kritisi Kinerja OPD yang Tidak Tepat Sasaran

PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (6/1/2025). foto: Markus Pasaribu/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy menyuarakan sejumlah masalah dan keluhan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) V Kota Medan terkait buruknya pelayanan publik.

Aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses I TA 2024 Anggota DPRD Medan di Dapil V yang diserahkan ke Pemko Medan melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (6/1/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta anggota dewan lainnya. Turut hadir Wali Kota Medan, Bobby Nasution serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Disampaikan Rommy Van Boy yang merupakan koordinator reses 12 Anggota DPRD Medan asal dapil V (Medan Johor, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan) itu, ke-12 Anggota DPRD Kota Medan telah melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 T.A.2024 pada 7 – 9 Desember 2024.

Dikatakan Rommy Van Boy, dalam pelaksanaan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 TA 2024 tersebut Anggota DPRD Kota Medan telah mendengar, mencatat dan menyerap aspirasi tentang keluhan, harapan dan persoalan nyata di tengah masyarakat. Dalam reses ini terungkap, bahwa saat ini masih banyak pelayanan publik yang dinilai buruk. Salah satu penyebab hal itu bisa terjadi, yakni karena kinerja OPD yang tidak tepat sasaran.

“Kinerja OPD Tidak Tepat Sasaran sehingga masih banyak pelayanan publik yang tidak maksimal,” ucapnya.

Dikatakan Rommy, reses tersebut juga menampung banyak permasalahan di tengah-tengah masyarakat, seperti dampak ekonomi yang mendera di hampir seluruh sektor, dinamika kehidupan sosial, hingga kebutuhan infrastruktur dan penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, aspirasi tersebut diharapkan bisa menjadi masukan bagi pembuatan kebijakan publik Pemerintah Kota Medan dimasa mendatang.

Disebutkannya, Anggota DPRD Kota Medan dalam melaksanakan fungsi pengawasan juga telah mengamati dan mendengar aspirasi langsung berkaitan masalah-masalah yang dihadapi di masyarakat, misalnya persoalan bantuan sosial yang belum merata penyalurannya, pelayanan publik yang masih belum prima, hingga program kerja OPD yang tidak tepat sasaran.

Untuk itu, tegas Rommy, segala persoalan di tengah masyarakat yang diserap lewat reses berharap kepada Pemko Medan melalui Bappeda dapat menentukan skala prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan untuk mewujudkan Visi Misi Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan.

“Kepada pihak-pihak terkait, kiranya usulan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat melalui OPD terkait agar segera melakukan percepatan pelayanan publik sesuai bidang yang menjadi urusannya dengan tataran kebermanfaatan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Selanjutnya, Rommy Van Boy menyerahkan berkas sejumlah keluhan yang diserap lewat reses dengan menyampaikan masalah di sejumlah OPD Pemko Medan.

Seperti diketahui, adapun 12 Anggota DPRD Kota Medan dari dapil V, yakni Binsar Simarmata, Dr. Dimas Sofani Lubis, Eko Afrianta, H.Iswanda Ramli, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Henry Jhon Hutagalung, Johannes Hutagalung, Jusup Ginting Suka, Muhammad Afri Rizki Lubis, Rommi Van Boy, Salomo Tabah Ronal Pardede, dan Syaiful Ramadhan.(map/han)