25 C
Medan
Tuesday, December 30, 2025
Home Blog Page 292

Wabup Sergai Dorong Kolaborasi IGRA dan Himpaudi untuk Tingkatkan Pendidikan Anak Usia Dini

BERSAMA: Wabup Sergai Adlin Tambunan bersama perwakilan IGRA Sergai. ( FADLY/SUMUT POS )
BERSAMA: Wabup Sergai Adlin Tambunan bersama perwakilan IGRA Sergai. ( FADLY/SUMUT POS )

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menekankan pentingnya kolaborasi antara Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) dan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) untuk meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sergai.

Pernyataan ini disampaikannya dalam audiensi yang dilaksanakan dengan sejumlah perwakilan IGRA, jajaran Dinas Pendidikan Sergai, dan pejabat terkait di ruang kerja Wabup Sergai, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa(8/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua IGRA Sergai M. Najwa Sidiq menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan RA di Sergai yang kini berjumlah 117 lembaga.

Ia mengungkapkan, bahwa RA (guru yang mengajar anak-anak diusia dini) diharuskan menerima anak berkebutuhan khusus, tetapi pelatihan untuk guru RA terkait kegiatan akademik untuk bidang tersebut sudah tidak dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

“Kami berharap ada pelatihan-pelatihan untuk guru RA, terutama dalam mengajar anak berkebutuhan khusus. Selain itu, kami juga memohon bantuan alat permainan dan alat tulis karena selama ini kami menggunakan dana mandiri,” ujar Najwa.

Merespons hal tersebut, Wabup Sergai Adlin Tambunan menegaskan pentingnya perhatian lebih terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD), terutama anak berkebutuhan khusus.

“Kita harus berkolaborasi. Libatkan anak-anak RA dalam setiap kegiatan, seperti Hari Guru dan Hari Anak. Kita juga perlu memberikan pelatihan berkualitas dengan menghadirkan mentor agar para guru mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme,” tegas Adlin Tambunan.

Ia juga meminta agar kebutuhan untuk pelatihan dan bantuan alat-alat pembelajaran segera dirumuskan.

“Saya berharap daftar kebutuhan dapat segera disampaikan kepada kami, termasuk siapa saja yang akan mengikuti pelatihan. Kita harus memastikan guru-guru ini mendapatkan ilmu dan fasilitas yang benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Terakhir ia menyebut dengan jumlah siswa RA yang mencapai 6.000 anak, kolaborasi antara IGRA, Himpaudi, dan Dinas Pendidikan diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan mutu PAUD di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai Agus Salim Berutu, Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Sergai Nurasiah Nst, Kabag Kesra Rahmat Suhendra Damanik, serta jajaran pengurus IGRA Sergai. ( fad/han )

Miris! Terbukti Bersalah Kasus Pembacokan, Kades Kwala Musam hanya Divonis Tahanan Kota

DIADILI: Terdakwa Elvius Sembiring yang masih Kades Kwala Musam Kecamatan Batangserangan diadili di PN Stabat.(Akbari/Sumut Pos)
DIADILI: Terdakwa Elvius Sembiring yang masih Kades Kwala Musam Kecamatan Batangserangan diadili di PN Stabat.(Akbari/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan dalam kasus pembacokan dengan terdakwa Elvius Sembiring, Kepala Desa Kwalamusam, Batang Serangan, Langkat. Namun, terdakwa tetap dapat menghirup udara segar alias tahanan kota.

Artinya, hakim melanjutkan status tahanan kota untuk terdakwa. Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Andriyansyah, terdakwa Vius dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

Majelis hakim menjatuhkan pidana terdakwa dengan penjara selama 6 bulan. Menariknya, hakim menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan kota.

Barang bukti dalam kasus pembacokan itu dirampas untuk dimusnahkan. Juru Bicara PN Stabat, Cakra Tona Parhusip membenarkan adanya putusan tersebut.

“Iya benar sudah putus (vonis) pada Senin (6/1),” ujarnya, Rabu (8/1).

Kata dia, jaksa juga belum upaya banding. Sementara dalam tuntutan jaksa, terdakwa yang membacoki korban hingga kakinya nyaris putus itu dituntut 1 tahun pidana penjara dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

“Belum ada pernyataan banding sampai hari ini. Barusan kami konfirmasi kepada bagian kepaniteraan,” ujar Cakra.

“Soal tahanan kota terdakwa, sejak awal penyidikan ditahan di rutan. Namun oleh penuntut umum ditahan kota sampai dengan pelimpahan ke pengadilan. Dan kita meneruskan penahanan tersebut,” sambungnya.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Langkat, Nardo Sitepu ketika dikonfirmasi mengarahkan wartawan untuk langsung ke seksi tindak pidana umum. “Konfirmasi langsung ke Kasi Pidum aja ya,” ujar Nardo.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa Elvius Sembiring didakwa dengan dakwaan primair pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana dan kedua, pasal 351 ayat (1) KUHPidana. (ted/han)

HUT ke-21 Sergai, Kajari Sergai Terima Penghargaan

PENGHARGAAN: Bupati Sergai Darma Wijaya berikan. Pegang penghargaan kepada Kejari Sergai Rufina Ginting SH MH di Acara HUT Sergai ke 21 di Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah. ( FADLY/SUMUTPOS)
PENGHARGAAN: Bupati Sergai Darma Wijaya berikan. Pegang penghargaan kepada Kejari Sergai Rufina Ginting SH MH di Acara HUT Sergai ke 21 di Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah. ( FADLY/SUMUTPOS)

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Dalam momen Upacara Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Serdangbedagai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai, Rufina Ginting, S.H., M.H., menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Serdangbedagai.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya sebagai Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) di Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad ,SH,.MH melalui siaran pers, Selasa ( 7/1/2025).

Rufina Ginting, S.H., M.H yang menjabat sebagai Ketua Tim PAKEM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 68/18.36/Tahun 2024. Keberhasilan tim di bawah kepemimpinannya dianggap memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim PAKEM bertugas untuk menerima dan menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, meneliti, dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampakya bagi ketertiban dan ketenteraman umum, serta mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

Dalam tahun 2024, Tim PAKEM sudah melakukan beberapa kali Rapat Koordinasi sebagai wujud deteksi dan pencegahan dini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat demi ketertiban dan keamanan Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan hasil sosialisasi terhadap 17 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai selama tahun 2024, kondisi di Kabupaten Serdang Bedagai tergolong aman dan kondusif, tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan ataupun keagamaan di luar dari yang diakui di Indonesia dan tidak terdapat benturan terhadap pembangunan rumah ibadah masing-masing agama.

Keberhasilan Tim PAKEM pada tahun 2024 juga tidak terlepas dari dukungan jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serdang Bedagai, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi-organisasi lain, dan para tokoh masyarakat. Penghargaan ini menjadi semangat untuk semua dalam menciptakan kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Serdang Bedagai. (fad/han )

Realisasi Pendapatan APBD Kota Medan 2024 Sebesar 87,99 Persen

Kepala BKAD Kota Medan, Dr Zulkarnain MSi.
Kepala BKAD Kota Medan, Dr Zulkarnain MSi.

MEDAN, SUMUTPOS – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengklaim berhasil mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan TA 2024 Kota Medan dengan sehat.

Tercatat, sejak 1 Januari – 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah Kota Medan mencapai Rp 6,3 triliun atau 87,99 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp 6,27 triliun atau 86,76 persen dari anggaran yang dialokasikan.

“Alhamdulillah, APBD Kota Medan tahun 2024 punya pencapaian yang menggembirakan dengan realisasi pendapatan sebesar 87,99 persen dan realisasi belanja sebesar 86,76 persen,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Dr. Zulkarnain M.Si kepada Sumut Pos, Selasa (7/1/2025) malam.

Menurut Zulkarnain, realisasi ini menunjukkan kondisi yang relatif lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, APBD 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif, mulai dari penyediaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga menjaga daya beli masyarakat dengan tingkat inflasi yang tetap terkontrol.

“Realisasi APBD 2024 sangat baik dan sehat. Belanja daerah lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami berupaya agar seluruh kebijakan dan pengelolaan anggaran dapat mendukung perekonomian Kota Medan yang lebih maju,” ujarnya.

Yang lebih menarik lagi, sambung Zulkarnain, hampir 70 persen dari total belanja daerah digunakan untuk belanja modal serta barang dan jasa, sementara belanja pegawai hanya sekitar 30 persen. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk terus mempercepat pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana yang mendukung perkembangan Kota Medan.

“Seiring dengan meningkatnya fasilitas dan infrastruktur yang lebih lengkap, Kota Medan diperkirakan akan semakin menarik perhatian investor, dan menjadikan Kota Medan sebagai tujuan investasi yang menguntungkan, khususnya untuk jangka panjang,” katanya.

Selain itu, Kota Medan juga diprediksi akan terus berkembang sebagai tujuan wisata utama, sekaligus menjadi kota transit yang vital untuk arus orang dan barang. Dukungannya terhadap sistem transportasi darat, laut, dan udara semakin mempermudah akses ke Kota Medan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan seluruh stakeholders yang telah membangun tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pengelolaan APBD. Sebab, semua kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung ekonomi daerah,” tuturnya.

Zulkarnain juga memastikan, Pemerintah Kota Medan terus berkomitmen untuk mengelola APBD dengan prinsip yang sehat pada tahun anggaran 2025 mendatang. Pemerintah daerah akan memastikan integrasi pengelolaan antara APBD Kota Medan, APBD Provinsi, dan APBN untuk menciptakan efek ganda (multiplier effect) yang lebih optimal, demi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Kota Medan.(map/han)

Pengelolaan Limbah Puskesmas Dolok Masihul Sesuai SOP

DISTRIBUSIKAN: Petugas Kesling Puskesmas se Kab. Sergai melaksanakan pendistribusian limbah medis puskesmas kepada pihak ketiga. ( FADLY/SUMUT POS)

DOLOK MASIHUL, SUMUTPOS.CO – Pengelolaan limbah di Puskesmas Dolok Masihul telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini tercapai berkat kerja sama antara puskesmas dan pihak ketiga yang berkompeten dalam pengelolaan limbah medis.

Langkah ini penting untuk memastikan limbah medis, termasuk limbah berbahaya, dikelola dengan cara yang aman dan tidak mencemari lingkungan. Proses pengelolaan melibatkan pemisahan limbah, penyimpanan sementara, pengangkutan, dan pengolahan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Dengan penerapan SOP ini, Puskesmas Dolok Masihul menunjukkan komitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di puskesmas ini meliputi limbah medis seperti limbah klinis, limbah jenis padat, dan limbah berkarakteristik infeksius.

Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risna Wati Bangun, M.Kes, Selasa (07/01), menjelaskan bahwa pengangkutan limbah dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh perusahaan mitra.

Sebelum diangkut, limbah tersebut disimpan di gudang atau tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah dari gedung puskesmas.

“Kami memastikan bahwa pengelolaan limbah ini dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Setiap langkah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan, mengikuti standar yang ketat demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Langkah ini, menurut Risna, merupakan upaya nyata Puskesmas Dolok Masihul untuk mendukung pengelolaan limbah yang aman, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif limbah B3.

Sementara itu, Menanggapi temuan kantong plastik berisi limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Yohnly Boelian Dachban, dengan tegas membantah keterlibatan puskesmas yang berada di wilayah Sergai.

“Dari salah satu limbah yang ditemukan di saluran air tersebut, tidak ada yang pernah digunakan di puskesmas kami,” ujar Yohnly.

Limbah yang ditemukan warga atas nama M Ayup warga Desa Karang Tengah, Kec. Serbajadi, Sergai telah diamankan, guna mengantisipasi pencemaran oleh petugas dengan menyertai surat berita acara.

” Puskesmas di Sergai memiliki pengelolaan limbah yang cukup baik, dan diangkut pertiga bulan sekali, jadi jika ada tudingan limbah itu milik puskesmas yang ada di Sergai, kami membantah keras,” tegas Yohnly. ( fad/han )

Anggota BAN PDM Sumut Dikukuhkan, Akreditasi untuk Pengembangan Mutu Sekolah

PENGUKUHAN: Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno (kanan) mengukuhkan anggota BAN PDM Sumut dan provinsi lainnya.(DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)
PENGUKUHAN: Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno (kanan) mengukuhkan anggota BAN PDM Sumut dan provinsi lainnya.(DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

SUMUTPOS.CO – Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Totok Suprayitno mengukuhkan anggota BAN PDM dari 35 provinsi se-Indonesia secara daring, Selasa (7/1).

Berdasarkan surat keputusan Ketua BAN PDM Nomor: 269/BAN-PDM/SK/2024 dikukuhkan sembilan anggota BAN PDM Sumut periode 2025-2028. Anggota BAN PDM Sumut yakni A Zebar, Ali Ishak Dalimunthe, Khairil Ansari, Malem Karina Baginta Sembiring, Marinasari Fithry Hasibuan, Mian Siahaan, Rizka Harfiani, Syahdian Rambe dan Yulhefi.

Prof Dr H Khairil Ansari MPd (ketua BAN PDM Sumut periode sebelumnya) bersama anggota BAN PDM Sumut pada kegiatan pengukuhan mengungkapkan janji jabatan. Sebelumnya dibacakan SK tentang pengangkatan
anggota BAN PDM provinsi oleh Budi Susetyo
(Sekretaris BAN PDM).

Prof Dr H Khairil Ansari MPd bersama anggota BAN PDM Sumut mengikuti rangkaian acara pengukuhan secara online dari kantor BAN PDM Sumut Jalan Bunga Raya Asam Kumbang Medan. Dalam kesempatan ini, seluruh anggota BAN PDM memberikan motivasi dan arahan singkat pada peserta pengukuhan tersebut.

Ketua BAN PDM Totok Suprayitno mengingatkan anggota BAN PDM se-Indonesia tentang peran penting akreditasi untuk pengembangan mutu sekolah. ”Akreditasi harus mendefinisikan kemana arah pengembangan mutu sekolah. Fokus kita adalah mutu sekolah yang lebih baik,” katanya.

Totok Suprayitno meminta anggota BAN PDM se-Indonesia tidak sekadar chek list apa yang sudah dipunyai atau belum dipunyai sekolah. ”Kita perlu menjalin kolaborasi yang luas dengan berbagai pemangku kepentingan yang juga bertanggung jawab mewujudkan mutu sekolah yang lebih baik,” tegasnya.

Ketua BAN PDAM meminta dapat diberikan potret pendidikan sesungguhnya tentang kualitas sekolah. Dengan semangat kebersamaan, bisa kita lalui bersama.

Ia menegaskan bahwa keragaman diantara para anggota BAN PDM se-Indonesia harus bersatu, memiliki solidaritas dan saling support membuat lebih baik dari sebelumnya. ”Kita senantiasa perlu belajar. Insya Allah sesulit apapun dalam menjalankan tugas bisa dilalui dengan baik,” tegasnya. (dmp)

MUI dan Narasi Palestina, Pentingnya Narasi dan Agenda Yang Bebas Kepentingan Bisnis

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Peneliti Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara, Edo Segara Sutanto mempertanyakan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam konflik Palestina-Israel. Menurutnya, MUI seharusnya berperan mencerahkan publik, bukan justru aktif mempromosikan produk tertentu.

Hal tersebut dia lontarkan menyusul pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah yang dinilai kerap melakukan promosi pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) tertentu. Dia menjelaskan bahwa Ikhsan menggunakan istilah Palestina Washing dalam banyak kesempatan.

Palestina washing yang dimaksud adalah upaya pembelaan diri dari merek global yang terafiliasi Israel dengan berpura menaruh simpati kepada Bangsa Palestina. Sayangnya, Edo memantau bahwa pernyataan lanjutan yang dilontarkan Ikhsan adalah bahwa Le Minerale merupakan produk yang tidak terafiliasi Israel.

“Memang apa kewenangan MUI dalam mempromosikan produk tertentu terbebas dari afiliasi dengan Israel ke konsumen,” kata Edo Segara mempertanyakan tugas dan fungsi MUI yang sebenarnya.

Menurutnya, narasi yang disampaikan Ikhsan Abdullah terkesan syarat akan kepentingan bisnis. Karena menyiratkan ada perusahaan-perusahaan yang sedang berupaya membela diri karena diduga terafiliasi dengan Israel.

Di saat yang bersamaan, Ikhsan sekaligus mempromosikan bahwa Le Mineral tidak terafiliasi dengan Israel dan merupakan produk lokal sepenuhnya. Edo mengatakan, narasi yang dibangun Ikhsan justru seakan mempraktekan Palestina Washing dengan memanfaatkan situasi kelam di Palestina.

Edo menilai, tugas MUI, termasuk Ikhsan Abdullah adalah untuk memastikan afiliasi produk tertentu dengan Israel berdasarkan data-data akurat adalah benar. Dia melanjutkan, yang keliru yakni mengampanyekan produk tertentu, apalagi dilakukan di tengah kemelut kemanusiaan yang terjadi di Palestina.

Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini berpendapat bahwa MUI seharusnya mencontoh cara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengonfirmasi keterkaitan perusahaan tertentu dengan Israel. Menurutnya, jangan alih-alih mempromosikan klaim tanpa didukung data lengkap dan akurat.

“Memanfaatkan situasi perang untuk kepentingan bisnis adalah tindakan yang sangat tidak etis dan dapat dianggap jahat. Perang seperti konflik Israel-Palestina membawa penderitaan besar bagi jutaan orang,” tegas Edo.

Edo mengatakan, kepentingan bisnis yang memanfaatkan Palestina Washing mencakup berbagai bentuk, seperti perusahaan yang menggunakan isu konflik untuk meningkatkan penjualan, selebritas atau influencer yang mengambil posisi tanpa kontribusi nyata, hingga negara atau organisasi yang mengalihkan perhatian dari masalah internal mereka.

Dia melanjutkan, Palestina Washing terjadi ketika entitas tertentu baik itu perusahaan, selebritas, atau bahkan negara memanfaatkan situasi perang Israel-Palestina untuk kepentingan bisnis atau citra mereka. Dia mengatakan, pelaku memanfaatkan konflik yang terjadi di timur tengah untuk kepentingan pribadi.

Dia menyarankan, lebih baik pihak yang ingin terlibat dalam situasi seperti ini berkontribusi secara nyata, seperti mendonasikan keuntungan untuk lembaga kemanusiaan atau meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perdamaian. Menurutnya, orientasi tindakan pada keuntungan pribadi di tengah penderitaan hanyalah bentuk oportunisme yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Meski dalam dunia bisnis, strategi ini sering dianggap wajar, namun eksploitasi penderitaan akibat perang untuk keuntungan pribadi merupakan tindakan yang tidak bermoral,” tegas Edo lagi.

Meski demikian, Edo menilai bahwa lebih baik setiap pihak fokus membantu warga yang menjadi korban kekejaman tentara Israel. Dia melanjutkan, menjaga stabilitas ekonomi dan politik dalam negeri perlu dikedepankan dibanding saling menjatuhkan dengan memanfaatkan konflik kemanusiaan yang ada. (ila)

DPRD Medan Duga Adanya Kejanggalan Pencalonan Kepling 12 Timbang Deli, David Roni: Ada Upaya Penggagalan Salah Satu Calon

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga.
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, mengaku heran dengan proses pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di lingkungan 12, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. Ia menilai, ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menggagalkan salah satu calon yang ingin maju sebagai calon kepling 12.

Padahal, sosok tersebut telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon kepling sebagaimana tertuang dalam Perwal Kota Medan No.21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

“Kita sangat heran dengan proses pemilihan kepling 12 di Kelurahan Timbang Deli. Ada sosok yang telah memenuhi persyaratan, tapi dinyatakan tidak lolos persyaratan sehingga tidak bisa maju sebagai calon kepling. Kita menduga, ada upaya penggagalan salah satu calon,” ucap David Roni kepada Sumut Pos, Selasa (7/1/2025).

Diungkapkan David Roni, adapun sosok calon kepling yang diduga digagalkan untuk maju tersebut adalah MHS yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 KK yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas.

“Secara persentase dukungan yang didapatkan MHS sudah 36,5 persen, jelas itu sudah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang tertuang dalam Perwal No.21 Tahun 2021. Namun, pencalonannya digagalkan karena disebut tidak memenuhi ambang minimal batas dukungan,” ujarnya.

Alasannya, kata David Roni, sejumlah dukungan yang diperoleh MHS juga terdapat pada calon lainnya, yakni ST yang memperoleh 129 dukungan dan HT yang memperoleh 145 dukungan. Adanya ‘data double’ yang disebutkan pihak kelurahan, membuat MHS dinyatakan kekurangan jumlah minimal dukungan.

“Tapi pihak Kelurahan Timbang Deli tidak terbuka, data double itu benar atau tidak. Verifikasi yang dilakukan tidak melibatkan calon yang akan maju,” katanya.

Selanjutnya, David Roni juga mengatakan bahwa pihak kelurahan hanya melakukan verifikasi ataupun koreksi data secara keseluruhan terhadap dukungan yang dimiliki MHS. Sementara, data dukungan milik ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Sebab di akhir, ST dan HT tetap dinyatakan memenuhi jumlah minimal dukungan.

“Mari kita cermati bersama, dukungan ST 129 KK, dukungan HT 145 KK, kalau ditotal dukungan dari kedua calon ini saja jumlahnya sudah 274 KK, sementara jumlah KK di lingkungan 12 itu hanya 208 KK. Ini bukti bahwa data dukungan yang diperoleh ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Kemudian MHS dapat 76 dukungan, apa mungkin semuanya double? Makanya saya tegaskan, ada yang janggal dari gagalnya MHS sebagai calon kepling,” ungkapnya.

David Roni pun mendesak pihak Kecamatan Medan Amplas untuk turun tangan dalam hal ini. Sekretaris Komisi III DPRD Medan itu meminta agar proses pendataan persyaratan pencalonan dapat diulangi dan lebih dicermati.

“Minta ketiga calon untuk melengkapi kembali dukungannya, lalu lakukan verifikasi kembali. Namun poin yang paling penting, verifikasi data harus dilakukan secara menyeluruh kepada ketiga calon, bukan hanya kepada salah satu calon. Kita minta, proses pemilihan kepling di Kota Medan harus benar-benar transparan dan sesuai aturan yang berlaku, jangan coba-coba ada ‘permainan’ didalamnya,” pungkasnya.
(map/han)

Sambut Tahun Baru, PLN UID Sumut Salurkan Bantuan Pembangunan Biara dan Gereja di Sumatera Utara

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo (Kanan) saat melakukan perbincangan dengan Pimpinan Suster SOSFS, Sr. Carmela Mazzone, (dua dari Kanan)(7/1)
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo (Kanan) saat melakukan perbincangan dengan Pimpinan Suster SOSFS, Sr. Carmela Mazzone, (dua dari Kanan)(7/1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kerukunan umat beragama dan pembangunan masyarakat.

Membuka awal Tahun 2025 PT PLN (Persero) PLN UID Sumatera Utara melalui PEROKRIS (Pelayanan Rohani Kristen) menyerahkan bantuan berupa dana tunai untuk mendukung pembangunan Biara Suster Oblate St. Fransiskus Saverius di Medan beserta pembangunan enam Gereja lainnya yang tersebar di berbagai kabupaten di Sumatera Utara, pada Selasa (7/1/2025).

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk meningkatkan fasilitas ibadah, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan toleransi antar umat beragama.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini mencerminkan nilai-nilai keberagaman dan kepedulian sosial yang selalu dijunjung tinggi oleh PLN.

“Melalui bantuan ini, kami berharap dapat mendukung pembangunan fasilitas ibadah yang penting bagi komunitas keagamaan, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan toleransi antar umat beragama. Harmoni ini adalah kunci dalam menciptakan masyarakat yang saling mendukung satu sama lain,” ujar Agus Kuswardoyo.

Ia juga menambahkan, “Kami di PLN percaya bahwa memberikan manfaat kepada masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab kami. Dengan membangun sinergi bersama komunitas keagamaan seperti Suster Oblate St. Fransiskus Saverius, kami berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat sebagai mitra strategis kami.”

Sr. Elpiana Barus, Ketua Panitia Pembangunan Biara Suster Oblate St. Fransiskus Saverius, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh PLN.

“Kami sangat berterima kasih kepada PLN atas kepedulian dan dukungannya. Bantuan ini tidak hanya menjadi langkah besar dalam mempercepat pembangunan biara, tetapi juga menjadi wujud nyata dari toleransi dan kebersamaan antarumat beragama. Semoga PLN terus menjadi mitra yang membawa perubahan positif bagi masyarakat.”

Senada dengan itu, Sr. Carmela Mazzone, Pimpinan Suster SOSFS, juga memberikan apresiasi yang mendalam terhadap langkah PLN.

“Bantuan ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama antar pihak dapat menghasilkan hal-hal luar biasa. Kami percaya, semangat seperti ini akan terus memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat.”

Selain pemberian bantuan untuk pembangunan Biara Suster Oblate St. Fransiskus Saverius di Medan, PLN UID Sumut juga memberikan bantuan kepada enam gereja lainnya, yakni:

1. Pembangunan Gereja Katolik St. Perawan Maria Diangkat ke Surga Sahkuda di Kabupaten Simalungun.
2. Pembangunan Gereja Katolik Stasi Santo Bernardinus Simperbung Kuta Ujung Paroki Santa Lusia Salak di Pakpak Bharat.
3. Pembangunan Gereja Katolik Kuasi Paroki Santa Aghata Batang Kuis Keuskupan Agung Medan di Deliserdang.
4. Pembangunan Gereja Katolik Stasi Santo Arnoldus Jansen Kualo Marus di Tapanuli Tengah.
5. Renovasi Pastoran dan Pembangunan Baru Aula Paroki Gereja Katolik Paroki St. Laurentinus Brindisi di Pematang Siantar.
6. Pembangunan Gedung PKPW & KAKR serta Renovasi Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Jeraya Klasis di Kabanjahe.

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi umat yang menggunakan fasilitas tersebut, sekaligus mempererat hubungan antara PLN dan masyarakat.

Sebagai perusahaan penyedia layanan kelistrikan, PLN tidak hanya berfokus pada memberikan layanan listrik yang andal, tetapi juga pada kontribusi sosial yang nyata. PLN terus berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat, menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, dan mendukung pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah operasionalnya. (ila)