Home Blog Page 298

Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti di Pengadilan

MUSNAHKAN: Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (14/5/2025). IKHSAN/SUMUT POS
MUSNAHKAN: Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (14/5/2025). IKHSAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (14/5/2025).

Proses pemusnahan barang bukti hasil dari berbagai tindak pidana digelar di halaman kantor Cabjari Labuhan Deli.

Kepala Cabjari Labuhan Deli, Hamonangan P. Sidauruk, SH, MH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 363 perkara yang telah memiliki putusan pengadilan tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari narkotika, senjata tajam, barang hasil tindak kejahatan, dan alat judi seperti meja jackpot, pemusnahan ini penting agar barang-barang ini tidak bisa disalahgunakan kembali,” ujar Hamonangan dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain: Sabu-sabu: 473 gram, Ganja: 355,8 gram, Ekstasi: 450,3 gram, 13 bungkus serbuk campuran bahan ekstasi, Timbangan elektrik berbagai jenis, Senjata tajam seperti parang, Pakaian, koper, topi, dan tas hasil tindak pidana.

Beberapa unit handphone dari perkara narkoba dan judi. Dua unit mesin tembak ikan (judi elektronik).

Jumlah keseluruhan perkara terdiri dari: 202 perkara narkotika. 82 perkara orang dan harta benda. 79 perkara keamanan negara dan ketertiban umum.

“Metode pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, hingga dirusak total sesuai jenis barangnya, agar tidak dapat dipergunakan kembali,” tambah Hamonangan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah Medan bagian utara khusus nya Cabjari Labuhan Deli.(san/han)

KONI Sumut Umumkan Pengurus Harian, Target Pertahankan Prestasi

BERSAMA: Ketua Umum KONI Sumut Hatunggal Siregar dan John Ismadi Lubis bersama pengurus harian KONI Sumut. (Dok. pribadi)
BERSAMA: Ketua Umum KONI Sumut Hatunggal Siregar dan John Ismadi Lubis bersama pengurus harian KONI Sumut. (Dok. pribadi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KONI Sumatera Utara mengumumkan pengurus harian periode 2025-2029. Pengumuman itu dilakukan dalam temu pers di Aula Kantor KONI Sumut, Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Rabu (14/5/2025).

Temu pers tersebut dihadiri Ketua Umum KONI Sumut sekaligus Ketua Tim Formatur Kolonel (Purn) Hatunggal Siregar bersama anggota formatur Bambang Kencono dan Penyabar Nake. Turut hadir Ketua Umum KONI Sumut periode sebelumnya, John Ismadi Lubis.

Adapun susunan pengurus harian KONI Sumut periode 2025-2029, Ketua Umum Kolonel (Purn) Hatunggal Siregar, Wakil Ketua Umum I Bambang Kencono Wahono SH, Wakil Ketua Umum II Prof Dr Albadi Sinulingga MPd, Wakil Ketua Umum III H Irwan Pulungan SSos MSi, dan Wakil Ketua Umum IV Drs M Syahrir MIKom.

Sekretaris Umum Ir Syahrial A Pulungan MSi dan Wakil Sekretaris Umum Dr Mesnan MKes. Kemudian Bendahara Umum HM Husaini Almubayyin SHi dan Wakil Bendahara Umum Ingan Habibie Pane SE.

Ketua Umum KONI Sumut Kolonel (Purn) Hatunggal Siregar mengatakan, susunan kepengurusan KONI Sumut periode 2025-2029 berjumlah 55 orang. Mereka berasal dari lintas sektoral.

“SK KONI Pusat keluar pada 9 Mei lalu. Tim Formatur telah meminta masukkan dari semua pihak, mulai dari cabang olahraga, lembaga, hingga rektorat,” ungkap Hatunggal.

Hatunggal menambahkan, ada 10 orang pengurus lama. Pria yang akrab dipanggil Tulang Anca ini mengakui susunan kepengurusan ini memang tidak akan mampu memuaskan semua pihak. Namun kita berharap bisa menghasilkan prestasi baik.

“Minimal bisa mempertahankan apa yang diraih KONI Sumut sebelumnya. Kalau bisa lebih baik lagi,” paparnya.

Tulang Anca menambahkan, KONI Pusat juga telah mengerikan pesan, bahwa Sumut peringkat empat pada PON 2024. Banyak sarana dan prasarana telah dibangun.

“KONI Pusat berharap agar sarana dan prasarana jangan terbengkalai. Karenanya, kita akan terus melakukan koordinasi dengan Dispora Sumut. Pentingnya sarana dan prasarana itu juga membuat kepengurusan KONI Sumut periode 2025-2029 ada Wakil Ketua Umum IV,” tambahnya.

Usai pengumuman kepengurusan harian ini, KONI Sumut berencana menggelar Rapat Pengurus Lengkapi pada Minggu depan. Selanjutnya pelantikan kepengurusan dijadwalkan pada awal Juni 2025. (dek)

Muktamar PUI ke-15 Resmi Digelar, Ustad Sakira Zandi: Dari Medan Kita Kibarkan PUI ke Seluruh Indonesia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Umat Islam (PUI) menggelar Muktamar ke-15 yang berlangsung secara pararel di Jakarta dan Medan, Selasa (13/5//2025) hingga Jumat (16/5/2025).

Pembukaan Muktamar ini dilaksanakan di Jakarta, yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid, serta 3.500 muktamirin dari seluruh Indonesia. Setelah pembukaan di Jakarta, Kota Medan menjadi tuan rumah Muktamar yang digelar di Hotel AIHO, Jalan H Adam Malik.

Ketua PUI Sumatera Utara, Ustad Dr Sakira Zandi MA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPP PUI. “Penunjukkan Kota Medan sebagai tuan rumah tanpa keraguan sedikitpun, merupakan sebuah kehormatan dan kemuliaan bagi kami, meskipun tantangannya berat, kami bertekad dari Medan ini kita kibarkan PUI ke seluruh Indonesia,” katanya.

Ustad Sakira juga mengajak para Muktamirin menjadikan PUI ini sebagai arena dakwah dan investasi dakwah.

Sementara Ketua DPP PUI H Raizal Arifin dalam sambutannya, mengajak kepada para Muktamirin untuk menjadikan PUI sebagai motor kebangkitan Ummat. Ia juga mengajak seluruh kader untuk kembali merapatkan barisan. “Jalan-jalan ke kota Medan, lanjut pergi ke Kota Batubara. Dari Medan kita kibarkan bendera PUI ke Nusantara” ujarnya dengan berpantun.

Sedangkan KH Nur Hasan Zaidi selaku Ketua Majelis Syuro PUI, mengajak para kader untuk terus bergerak dalam dakwah. “Pokoknya bergerak saja agar dakwah ini semakin besar. PUI ini lahan amal soleh kita, tempat kita belajar, mengajar, dan berkhidmat kepada umat,” katanya.

Muktamar PUI ke-15 di Medan juga dihadiri Majelis Masyaikh PUI KH Ahmad Heryawan, Lc. Dalam tausiyahnya kepada para Muktamirin, Ahmad Heryawan mengatakan, Islam itu indah dan mudah. Ia juga menjelaskan tentang pentingnya Islam Wasatoniyah dan ukhuwah Islamiyah.

Dalam rangkaian Muktamar, Majelis Syuro DPP PUI juga melantik kepengurusan DPP PUI periode 2025-2030. Ketua DPP PUI H Raizal Arifin, Kana Kurniawan sebagai Sekretaris Jenderal dan Zainal Abidin sebagai Bendahara Umum. (adz)

Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan, Hyundai Inisiasi Pembaruan Software ICCU untuk IONIQ 5, IONIQ 6 dan Genesis G80 EV di Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hari ini, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) wujudkan komitmennya dalam menjamin keamanan dan kenyamanan pelanggan dengan mengumumkan pemanggilan kembali terhadap unit IONIQ 5, IONIQ 6 dan Genesis G80 EV milik pelanggan yang termasuk di dalam daftar Vehicle Identification Number (VIN) dari Hyundai Global. Langkah ini terkait pembaruan software dari komponen Integrated Charge Control Unit (ICCU) pada IONIQ 5, IONIQ 6 dan Genesis G80 EV dalam upaya meningkatkan kualitas pengisian baterai agar lebih optimal guna memberikan pengalaman berkendara yang lebih nyaman dan worry-free bagi pelanggan.

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), mengatakan, “Sebagai perusahaan otomotif yang selalu mengutamakan pelanggan, Hyundai fokus pada keselamatan dan kenyamanan penggunanya. Maka dari itu, kami mengajak pemilik IONIQ 5, IONIQ 6 dan Genesis G80 EV untuk melakukan pembaruan software komponen ICCU agar pengalaman pengisian daya lebih seamless untuk perjalanan yang lebih nyaman. Kami akan terus memantau proses secara intensif untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan tetap terjaga selama pembaruan software pada komponen ICCU berlangsung.”

Pelanggan bisa melakukan pembaruan software dengan mudah, cukup kunjungi dealer resmi Hyundai untuk mendapatkan pemeriksaan menyeluruh secara gratis, dimana prosesnya meliputi pengecekan hingga pengerjaan yang hanya berlangsung sekitar kurang lebih 20 menit dan dilakukan oleh teknisi tersertifikasi dari Hyundai global.

HMID juga telah secara proaktif memberikan pemberitahuan kepada pemilik IONIQ 5, IONIQ 6 dan Genesis G80 EV yang perlu melakukan pembaruan software pada komponen ICCU, kemudian mengarahkan mereka untuk mengunjungi dealer terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Hyundai Call Center di 0 800 1 878 878 (bebas pulsa) yang tersedia 24 jam.

Ikuti informasi terkait kegiatan dan produk terkini Hyundai di www.hyundai.com/id/id atau melalui berbagai kanal media sosial, yaitu Instagram HyundaiMotorIndonesia, YouTube Hyundai Motors Indonesia, Facebook Hyundai Motors Indonesia, dan X @HyundaiMotorID.(rel)

Hyundai Hadirkan Promo Servis & Suku Cadang Eksklusif: Hemat Hingga 25% untuk Suku Cadang Asli dan Lainnya!

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menjaga kendaraan dalam kondisi prima sangat penting untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keandalan jangka panjang—terutama di tengah rutinitas berkendara harian yang semakin padat. Perawatan rutin dengan suku cadang asli tidak hanya menjaga performa kendaraan, tetapi juga memberikan rasa tenang selama di perjalanan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kenyamanan berkendara, Hyundai Motor Indonesia menghadirkan program promo servis dan suku cadang dalam periode terbatas. Program ini berlangsung mulai dari 5 hingga 25 Mei 2025, dan tersedia di seluruh bengkel resmi Hyundai di Indonesia.

Penawaran Menarik untuk Pengalaman Kepemilikan Kendaraan yang Bebas Khawatir

  • Hemat Hingga 25% untuk Suku Cadang Asli

Pelanggan Hyundai dapat menikmati diskon khusus untuk berbagai suku cadang asli tertentu saat melakukan servis kendaraan di bengkel resmi Hyundai.

  • Pemeriksaan Kendaraan Gratis

Hyundai memberikan layanan pemeriksaan kendaraan gratis dengan pengecekan multi-point untuk memastikan performa dan keselamatan kendaraan tetap optimal.

  • Bonus Oli

Pelanggan yang membeli 3 liter Hyundai Genuine Oil atau Hyundai Shell Helix AH akan mendapatkan 1 liter tambahan secara gratis—solusi hemat untuk perawatan berkala.

Pelanggan dapat menikmati seluruh penawaran di atas dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Promo berlaku mulai 5 hingga 25 Mei 2025 di seluruh bengkel resmi Hyundai di Indonesia.
  • Diskon hanya berlaku untuk pembelian suku cadang yang disertai dengan layanan servis. Tidak berlaku untuk pembelian suku cadang saja.
  • Daftar lengkap suku cadang yang termasuk dalam promo dapat dilihat di atas.
  • Untuk melakukan pemesanan servis, pelanggan dapat menghubungi Hyundai Call Center di 0 800 1 878 878 atau langsung mengunjungi bengkel resmi Hyundai terdekat.

Model dan Suku Cadang Kendaraan yang Termasuk dalam Promo

Promo ini mencakup suku cadang yang umum digunakan untuk berbagai model Hyundai, seperti STARGAZER, CRETA, H1/Grand Starex, GRAND AVEGA, dan TUCSON (2015/2018). Jenis suku cadang yang termasuk antara lain kampas rem, filter kabin, filter oli dan udara, busi, serta bilah wiper.

Promo ini mencakup berbagai suku cadang yang umum digunakan untuk beberapa model Hyundai, termasuk:

STARGAZER

  • Kampas Rem Depan (Pad Kit Front)
  • Kampas Rem Belakang (Pad Kit Rear)
  • Kanvas Rem (Shoe Lining Kit)
  • Filter Kabin (A/C)
  • Filter Oli
  • Filter Udara
  • Busi (Spark Plug)
  • Wiper Pengemudi (Driver Wiper Blade)
  • Wiper Penumpang (Passenger Wiper Blade)
  • Wiper Belakang (Rear Wiper Blade)
CRETA

  • Kampas Rem Depan (Pad Kit Front)
  • Kampas Rem Belakang (Pad Kit Rear)
  • Filter Kabin (A/C)
  • Filter Oli
  • Filter Udara
  • Busi (Spark Plug)
  • Wiper Pengemudi (Driver Wiper Blade)
  • Wiper Penumpang (Passenger Wiper Blade)
  • Wiper Belakang (Rear Wiper Blade)
H1/Grand Starex

  • Kampas Rem Depan (Pad Kit Front)
  • Kampas Rem Belakang (Pad Kit Rear)
  • Kanvas Rem (Shoe Lining Kit)
  • Filter Kabin (A/C)
  • Filter Bahan Bakar
  • Filter Oli
  • Filter Udara
  • Wiper Pengemudi (Driver Wiper Blade)
  • Wiper Penumpang (Passenger Wiper Blade)
  • Wiper Belakang (Rear Wiper Blade)
GRAND AVEGA

  • Kampas Rem Depan (Pad Kit Front)
  • Kanvas Rem (Shoe Lining Kit)
  • Filter Kabin (A/C)
  • Filter Bahan Bakar
  • Filter Oli
  • Filter Udara
  • Busi (Spark Plug)
  • Wiper Pengemudi (Driver Wiper Blade)
  • Wiper Penumpang (Passenger Wiper Blade)
  • Wiper Belakang (Rear Wiper Blade)

 

TUCSON (2015 / 2018)

  • Kampas Rem Depan (Pad Kit Front)
  • Kampas Rem Belakang (Pad Kit Rear)
  • Kanvas Rem (Shoe Lining Kit)
  • Filter Kabin (A/C)
  • Filter Bahan Bakar
  • Filter Udara
  • Busi (Spark Plug)
  • Wiper Pengemudi (Driver Wiper Blade)
  • Wiper Penumpang (Passenger Wiper Blade)
  • Wiper Belakang (Rear Wiper Blade)
 

Program ini hanya tersedia di bengkel resmi Hyundai, memastikan pelanggan mendapatkan layanan berkualitas tinggi dengan suku cadang asli yang sesuai dengan kebutuhan setiap model kendaraan.

Ikuti informasi terkait kegiatan dan produk terkini Hyundai di www.hyundai.com/id/id atau melalui berbagai kanal media sosial, yaitu Instagram HyundaiMotorIndonesia, YouTube Hyundai Motors Indonesia, Facebook Hyundai Motors Indonesia, dan X @HyundaiMotorID.(rel)

Petugas Kloter 9 KNO Lakukan Audiensi Penguatan Koordinasi di Sektor I

AUDIENSI: Petugas Kloter 9 KNO Lakukan Audiensi Penguatan Koordinasi di Sektor I. FOTO" JULAIKA/SUMUT POS
AUDIENSI: Petugas Kloter 9 KNO Lakukan Audiensi Penguatan Koordinasi di Sektor I. FOTO" JULAIKA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Kloter 9 KNO melaporkan penguatan program kerja kepada Kepala Sektor 1 Daerah Kerja Madinah, Djumadi Wali, Senin ( 12/5).

Dalam audiensinya, Ketua Kloter 9 Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag, MA melalui telepon seluler kepada Humas PPIH Embarksi Medan mengatakan, kehadiran tim petugas Kloter 9 adalah kedua kalinya, setelah semalam, Minggu (11/5) telah melaporkan diri tentang kehadiran Jemaah kloter 9 Embarkasi KNO Medan yang baru saja tiba di Madinah.

Dalam pertemuan dengan Kepala Sektor, Lukman juga mengatakan bahwa kehadiran petugas kloter 9 untuk memperkuat koordinasi seputar program kerja Kloter 9 yang sudah menyusun kegiatan – kegiatan ibadah dan keagamaan selama jemaah haji berada di Madinah.

“Kegiatan- kegiatan kordinasi selalu kita lakukan kepada kepala sektor 1 agar program – program ibadah yang telah diprogramkan pemerintah bisa diperkuat dan disinerjikan bersama sama seperti layanan ziarah, visitasi, kartu nusuk dan lainnya bisa dilaksanakan dan diperoleh, apalagi kita ada kegiatan dakwah keagamaan yang telah disusun oleh petugas petugas TPIH ( Tim Pembimbing Ibadah Haji) kepada jemaah haji kloter 9,” ujar Lukman.

Sementara itu, DR.H. Sorimonang Rangkuti, LC, M.Th sebagai TPIHI ( Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia) mengatakan, Keberadaan TPIHI dalam satu kloter sangatlah penting dia sebagai garda terdepan untuk menghantarkan keabsahan ibadah Duyuufurrohman di tanah suci.

Lukman menambahkan, beberapa kegiatan dalam pertemuan dengan Karu dan Karom di Hotel Safwat Madinah lantai 10 menghasilkan kesepakatan, melaksanakan pengajian penguatan ibadah di halaman Masjid Nabawi, mengadakan Ziarah akbar mengunjungi napak tilas Rasulullah S.A.W, membantu pembuatan Nusuk supaya jamaah bisa masuk berdoa ke Raudhah dan enantiasa berinteraksi dengan jemaah tentang hukum syariat supaya memperoleh haji yang Mabrur/mabruroh.

Sementara itu Kepala Sektor 9 Djumadi Wali, yang juga Kepala Bidang Penyelenggara Haji & Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku mengatakan, program kerja Kloter 9 sangat terukur dan terarah dan petugas kloter 9 termasuk cepat dan cermat melaporkan kehadirannya di sektor I.

“Saya apresiasi sekali atas program – program yang sudah disampaikan,” ujar Djumadi menutup pembicaraan. (mag-2)

Komisi III Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Bahaya Pinjol

Anggota Komisi III DPRD Medan, Sri Rezeki
Anggota Komisi III DPRD Medan, Sri Rezeki

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, Sri Rezeki, meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Sebab saat ini, banyak warga yang menjadi korban pinjol dan mereka dipaksa untuk membayar pinjaman dengan bunga yang berkali- kali lipat.

“Kita prihatin dengan kondisi masyarakat yang banyak terjerat pinjol. Paling menyedihkan lagi, kadang masyarakat nggak tahu kalau sudah kena pinjol saking banyaknya aplikasi pinjol yang betebaran di gadget atau handphone. Begitu di klik, langsung dapat. Gak nyangkanya, pinjaman Rp500 ribu bisa berkali lipat tagihannya,” ucap Sri Rezeki di Medan, Selasa (13/5).

Dikatakan Sri Rezeki, meskipun pemerintah sudah banyak menutup situs-situs pinjol ilegal, namun sampai saat ini penyedia layanan pinjaman dengan bunga tidak masuk akal itu masih banyak menjamur.

“Untuk itu, perlu adanya komitmen dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah pinjol yang telah merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Dijelaskan Sri Rezeki yang merupakan politisi PKS itu, kondisi ekonomi masyarakat yang lemah menjadi ajang manfaat bagi para fasilitator pinjol ilegal. Jika terus dibiarkan, maka praktik pinjol akan semakin meluas dan dapat mengancam masyarakat, khususnya kalangan anak muda untuk terjerat utang dan judi online (judol).

“Sekali lagi, pemerintah harus berkomitmen untuk memberantas pinjol. Tidak sampau disitu, pemerintah juga harus memudahkan masyarakat untuk mendapat akses pinjaman atau kredit lunak sehingga mereka tidak terjerat utang yang menumpuk,” katanya.

Sri Rezeki juga menyarankan kepada pemerintah agar membentuk satgas yang bertugas untuk menonaktifkan akun-akun tidak jelas, termasuk judi online (judol) dan trading saham ilegal. Selain itu, juga harus ada program sosialisasi tentang dampak dari hal tersebut sehingga masyarakat dapat terhindar dari pinjol dan judol.

“Kita juga meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum untuk korban pinjol illegal dan memberikan bantuan yang akan memberdayakan masyarakat agar dapat meningkatkan ekonominya dengan menciptakan alternatif pembiayaan yang legal dan terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, butuh komitmen semua pihak untuk ikut andil memberantas pinjol dan judol. “Ini menjadi tugas kita bersama agar anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa terlepas dari aktivitas pinjol maupun judol,” pungkasnya. (map/ila)

Bahrumsyah: Selamatkan Anak Belawan!

Anggota DPRD Kota Medan, H.T.Bahrumsyah.
Anggota DPRD Kota Medan, H.T.Bahrumsyah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat matahari mulai tenggelam di ufuk Belawan, sebagian anak seusia SMP sudah menggenggam batu dan besi alih-alih buku pelajaran. Di lorong-lorong sempit kawasan pesisir itu, suara tawa anak-anak bersahutan bukan karena canda di kelas, tapi karena adrenalin tawuran yang mendera.

Bagi sebagian besar anak di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, sekolah terasa semakin jauh, baik secara fisik maupun ekonomi. Yang dekat justru tawuran, narkoba, dan kehilangan arah. Dan itu membuat hati Anggota DPRD Kota Medan, H.T.Bahrumsyah, semakin gelisah.

“Anak-anak ini seharusnya belajar di sekolah, bukan di jalanan. Mereka sedang mencari tempat bertumbuh, tapi yang mereka temui justru lingkungan yang salah,” ujarnya dengan nada prihatin, Selasa (13/5).

Menurut Bahrumsyah, kondisi ini bukan semata soal kenakalan remaja atau urusan aparat penegak hukum. Ia melihat akar masalah yang lebih dalam yakni ketimpangan sosial, kurangnya perhatian keluarga, minimnya sarana pendidikan, dan tidak adanya ruang aman bagi anak-anak Belawan untuk tumbuh sehat. “Mereka mencari ‘rumah kedua’. Sayangnya, yang mereka temukan adalah lingkungan keras yang penuh kekerasan dan narkoba,” tuturnya.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan, jika hari ini membiarkan anak-anak larut dalam tawuran, maka 10 hingga 20 tahun ke depan, Sumatera Utara bisa kehilangan satu generasi emas. Generasi yang seharusnya bisa menjadi pemimpin, kini malah dibentuk oleh trauma dan ketidakpastian.

Bahrumsyah juga menyoroti minimnya fasilitas pendidikan di Kecamatan Medan Belawan. Saat ini, hanya ada satu SMP dan satu SMA Negeri di wilayah tersebut, berbeda dengan kecamatan lain yang memiliki lebih banyak sekolah negeri. “Banyak anak yang harus berhenti sekolah karena tak sanggup bayar sekolah swasta atau karena jaraknya terlalu jauh. Ini krisis yang nyata,” katanya.

Akibatnya, anak-anak yang putus sekolah makin banyak setiap tahun. Mereka kehilangan arah, tidak memiliki keterampilan, dan akhirnya jadi bagian dari masalah sosial, mulai dari pengangguran usia muda, kurir narkoba, hingga pelaku tawuran.

Bahrumsyah mendesak Pemerintah Kota Medan agar tidak memandang masalah ini hanya dari sisi hukum. Ia mengusulkan agar Belawan dijadikan wilayah pembangunan sosial khusus, dengan program pembinaan anak, pendataan anak putus sekolah, serta perluasan beasiswa pendidikan.

“Kalau kita serius, kita bisa bangun sarana olahraga dan ruang kreatif yang bisa jadi ‘rumah kedua’ yang sehat untuk anak-anak ini. Mari selamatkan anak-anak Belawan,” harapnya. (map/ila)

Soal Lahan di Jalan Mojopahit Nomor 5 Medan, Pengadilan Agama Medan Dinilai Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Rumah Jalan Mojopahit No. 5 Medan. (Dok Pribadi)
Rumah Jalan Mojopahit No. 5 Medan. (Dok Pribadi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pengadilan Agama Negeri Medan yang akan melaksanakan eksekusi lahan di Jalan Mojopahit Nomor 5 Medan dengan sertipikat nomor 17 atas nama Nyak Hasan Ahmad pada Rabu 14 Mei 2025 mendatang patut dipertanyakan.

Sebab, eksekusi aneh tersebut hanya berdasarkan putusan nomor 161/pdt.G/2014/PTA.Mdn yang dalam amar putusan telah dibagi secara natura atau atau secara lelang.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Ahli Waris pemilik lahan, Said Azhari SH dari Advokat Said Azhari SH & Rekan Law Office dalam rilis yang diterima, Selasa (13/5/2025).

“Jika pihak Pengadilan Agama Medan memaksa harus dilelang, maka sikap tersebut terindikasi perbuatan melawan hukum. Sebab, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan diduga telah melelang dengan harga yang tidak wajar, hanya Rp 13,6 miliar,” ungkap Said.

Padahal, ungkap Said, berdasarkan harga pasar di daerah tersebut untuk luas 1.134 meter persegi, harga yang pantas dan cepat laku sekitar Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar.

“Sebagai informasi tambahan, Pengadilan Tinggi Agama Medan pada Putusan Nomor 161/Pdt.G/2014/PTA Medan tanpa bukti akte jual beli dari notaris yang menyatakan rumah di Jalan Mojopahit tersebut dibeli oleh Nyak Hasan Ahmad pada tahun 1956,” ungkap Said.

Ternyata, lanjut Said, ada empat surat menyatakan rumah Jalan Mojopahit Nomor 5 tersebut dibeli oleh Nyak Hasan Ahmad berdasarkan akte jual beli dari Notaris Ongkie Lian Nomor 53 tanggal 12 Mei 1960, setelah perkawinan Nyak Hasan Ahmad dengan istri ketiga yaitu Puspa Diana.

“Sedangkan Ketua Makamah Agung RI, Sunarto sebagai Ketua Majelis Hakim Putusan Nomor 78/PK/AG/2019 menyatakan telah terbukti rumah Jalan Mojopahit Nomor 5 Medan dibeli oleh Nyak Hasan Ahmad pada tahun 1956 setelah perkawinan dengan istri kedua yaitu Hamidah Amin,” ungkap Said.

Berarti, kata Said, Sunarto dan kawan-kawan dalam pertimbangan hukum membuat rekaan tahun pembelian rumah Jalan Mojopahit tanpa bukti akte jual beli.

“Aneh dan lucunya lagi, pihak KPKLN mencantumkan putusan Nomor 161/Pdt.G/2014/ PA Medan, bukan nomor 161/Pdt.G/2014/ PTA Medan. Sehingga peserta lelang hanya diikuti oleh Januar Hudaya, karena pihak peserta lain yang berminat tidak bisa menemukan dalam Direktori Makamah Agung putusan nomor 161/Pdt.G/ 2014/ PA Medan, karena sejatinya putusan itu tidak pernah ada,” ujar Said.

Jadi, kata Said, risalah lelang KPKNL tidak pernah dihadirkan SHM Nomor 17 Asli yang menjadi syarat menjadi regulasi sehingga lelang dilaksanakan berdasarkan putusan fiktif. Sehingga proses lelang oleh KPKNL ini perlu ditelusuri karena terdapat kemungkinan pidana dan putusan eksekusi yang salah.

“Malah, dalam pembacaan berita acara putusan eksekusi pengosongan sertifikat Nomor 17 atas nama Bismarck bukan SHM Nomor 17 atas nama Nyak Hasan Ahmad sepatutnya BPN dilibatkan untuk menunjukan yang mana sertifikat Nomor 17 atas nama Bismarck,” beber Said.

Selanjutnya, kata Said, terdapat seorang ahli waris yang telah meninggal dunia bernama Azwin tidak memiliki anak keturunan ahli waris ada sebagai ahli waris pengganti, ini dapat menimbulkan persolan hukum di kemudian hari.

“Seharusnya Pengadilan Agama Medan mencegah hal tersebut terjadi, tetapi malah menutup mata dan klien kami telah melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan dan menunda eksekusi,” ujar Said.

Dijelaskan Said, Pengadilan Agama telah menerima gugatan kliennya dan sekarang lagi berproses di Pengadilan Agama sendiri dengan Nomor Perkara Nomor 3596/Pdt.G/2024/PA Mdn.

“Selain itu, klien saya sedang menempuh upaya hukum lain di PTUN Medan dengan perkara Nomor 146/G/2024/PTUN.Mdn yang dalam pokok perkara cacat formil berdasarkan dalam risalah lelang yang mencatumkan nomor perkara fiktif putusan Nomor 161/Pdt.G/2014/PA Medan yang sekarang lagi berproses,” ungkap Said.

Anehnya lagi, kata Said, Pengadilan Agama tidak menganggap upaya hukum itu ada dan seolah mereka sudah mengetahui hasil upaya hukum itu akan tolak. Jika tidak demikian, maka tidak mungkin Pengadilan Agama melakukan eksekusi.

“Sehingga, menjadi pertanyaan upaya hukum yang lagi berproses di Pengadilan Agama itu sendiri dipertanyakan mau diapakan lagi. Kami juga akan memaparkan kejanggalan dalam proses lelang ke pihak Kejaksaan Negeri Medan untuk ditelusuri karena diduga tidak sesuai aturan,” ungkap Said.

“Kami berharap pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolrestabes Medan untuk tidak ikut terlibat untuk mendampingi proses eksekusi lahan tersebut sampai ada keputusan hukum lain yang berkekuatan hukum tetap, sebagaimana saat ini lagi berproses di PTUN dan Pengadilan Agama Medan,” pungkas Said. (dek)