PAPARKAN: Petugas sedang memaparkan dua pelaku Curanmor beserta barang bukti, di Mapolsek Patumbak, Senin (20/9).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan. Keduanya terpaksa ditembak polisi karena berupaya melawan petugas.
PAPARKAN: Petugas sedang memaparkan dua pelaku Curanmor beserta barang bukti, di Mapolsek Patumbak, Senin (20/9).
Adapun dua pelaku yang diamankan, yakni berinisial JT (30) dan MS (30). Keduanya warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Senin (20/9).
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, penangkapan kedua pelaku adanya Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak.
“Aksi pencurian yang menyasar kendaraan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku, juga meresahkan warga masyarakat Kota Medan,” ujarnya, Senin (20/9).
Neneng mengatakan, pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung turun mencari kedua pelaku Curanmor ke Jalan Selambo Raya.
“Polisi yang melakukan penyelidikan langsung terjun ke Jalan Selambo Raya. Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan,” kata Neneng.
Dia menjelaskan, pihaknya juga menghadiahi timah panas ke kaki kedua bandit jalanan ini. Usai dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembak. “Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dwi/azw)
VIRAL: Seorang napi Lapas Tanjunggusta Medan saat menunjukkan luka dugaan bekas penganiayaan yang viral di medsos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan investigasi terkait viralnya video diduga narapidana disiksa petugas Lapas Klas IA Tanjunggusta, Medan.
VIRAL: Seorang napi Lapas Tanjunggusta Medan saat menunjukkan luka dugaan bekas penganiayaan yang viral di medsos.
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar melalui Kasi Penyelesaian Laporan, James Marihot Panggabean mengatakan, pihaknya akan melakukan dua hal terkait video itu. Pertama, menunggu dulu proses penegakan hukum di tingkat Kemenkumham. Selanjutnya, berinisiatif menyelidiki siapa pelaku yang menyiksa napi dimaksud. “Dalam waktu dekat kami juga akan mengundang pihak Kalapas untuk memintai keterangan serta Kabid Keamanan yang bertanggung jawab,” ujarnya, Senin (20/9).
James mengaku, direncanakan pekan ini para pejabat yang disebutkan akan diundang. Menurut dia, pihaknya ingin tahu seperti apa tata kelola Lapas selama ini. Kemudian, apakah benar pemerasan hingga Rp40 juta terhadap tahanan itu terjadi?
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Klas I Tanjunggusta Medan, Erwedi Supriyatno mengatakan, pihak Lapas telah memeriksa 10 orang terkait video viral adanya warga binaan yang disiksa. “Begitu mendapati video viral, kita langsung melakukan pendalaman. Sejauh ini kami nyatakan benar video itu berlokasi di Lapas I Medan,” kata Erwedi diwawancarai usai menghadiri undangan di kantor Ombudsman Sumut.
Erwedi menyatakan, orang terkait yang ada dalam video tersebut juga akan diperiksa. Namun, sejauh ini belum bisa mengambil kesimpulan. “Kami belum bisa menyimpulkan,” ujarnya.
Disebutkan Erwedi, 10 orang yang diperiksa dimaksud terdiri dari 2 orang petugas dan selebihnya warga binaan. Sebab, yang ada dalam video itu dominan dari warga binaan. Sementara pegawai hanya orang yang membuka pintu dan yang berjaga saat itu.
Menurut dia, jika benar ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dari warga binaan sendiri atau petugas akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan.
“Korban adalah narapidana dari putusan Pengadilan Negeri Medan, dengan tindak pidana narkoba dan dihukum penjara selama 14 tahun. Sekarang ini korban sudah menjalani hukuman sekitar 7 tahun,” sambungnya.
Terkait dugaan adanya diminta uang kepada warga binaan, Erwedi membantahnya. “Di blok sel itu juga tempat isolasi dari warga binaan yang baru dipindahkan dari Lapas lain, termasuk warga binaan yang memiliki risiko tinggi. Misalnya ada 6 warga binaan terorisme, warga binaan yang melakukan pelanggaran di dalam sel dan itu campur. Nah, korban masuk ke sel itu karena sementara ada pelanggaran yang dilakukan. Tapi, masih didalami,” katanya lagi sembari menambahkan, mengenai kondisi korban saat ini masih baik dan hanya sudah dilakukan perawatan biasa untuk luka-luka kecil. (ris/azw)
KONFERENSI PERS: Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran sabu 34,7 Kg di Mapolres Asahan, Senin (20/9).
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut dan Polres Asahan menggagalkan peredaran sabu seberat 34,794 Kg di pinggir sungai di Dusun II Desa Seiapung Kecamatan Tanjungbalai-Asahan Kabupaten Asahan, Senin(20/9). Dalam pengungkapan kasus itu polisi menangkap seorang tersangka berinisial IR (47) warga Jalan Sumber Sari Seitulang Raso Kota Tanjungbalai.
KONFERENSI PERS: Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran sabu 34,7 Kg di Mapolres Asahan, Senin (20/9).
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam paparannya kepada wartawan menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 8 September 2021 sekira pukul 10.00 Wib diamankan barang bukti seberat 34,794 Kg sabu yang terbungkus dalam plastik berwarna hijau bertuliskan Quanyingwang yang tersimpan di dalam goni. Seorang tersangkanya IR sempat kabur dalam penyergapan itu.
Kemudian Minggu (12/9) sekira pukul 22.30 Wib, Polres Asahan bersama Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan IR di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di dekat lapangan golf Bunut Barat Kota Kisaran Barat Asahan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan.
“Tim sedang mengejar 4 tersangka lainnya yang terlibat didalam peredaran sabu ini dan sampai saat ini sudah kami nyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolres.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan peredaran nasrkoba di Asahan,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tba, Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, para kanit, Perwakilan Pengadilan Kisaran, Perwakilan Kajari. (dat/azw)
DIPERIKSA KPK: Mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah yang juga menjalani pemeriksaan ke KPK, beberapa waktu lalu.dewi/sumut pos.
LABURA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah melimpahkan kasus korupsi mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
DIPERIKSA KPK: Mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah yang juga menjalani pemeriksaan ke KPK, beberapa waktu lalu.dewi/sumut pos.
Khairuddin Syah ditetapkan tersangka atas kasus korupsi biaya pemungutan (BP) Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan yang diterima Pemkab Labuhanbatu Utara Tahun 2013, 2014, 2015.
“Pelimpahan terhadap mantan Bupati Labura ke Kejatisu sesuai proses hukum yang berkas perkaranya sudah sesuai tahap II dan dinyatakan lengkap,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (19/9) malam.
Dijelaskannya, kasus korupsi yang dilakukan tersangka Khairuddin Syah saat menjabat sebagai Bupati Labura pada tahun 2013, 2014 dan 2015. Di mana Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menerima BP PBB sektor perkebunan dengan rincian tahun 2013 sebesar Rp1.065.344.300, Tahun 2014 sebesar Rp748.867.201 dan tahun 2015 sebesar Rp661.888.750.
“Bahwa seluruh biaya pemungutan PBB sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tahun 2013, 2014, dan 2015, digunakan sebagai insentif dan dibagikan kepada bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, pegawai di lingkungan DPPKAD Kabupaten Labuhanbatu Utara,” jelasnya.
Hadi mengungkapkan, akibat tindak korupsi yang dilakukan Khairuddin Syah yang saat itu menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu Utara membuat kerugian keuangan negara sebesar Rp2.186.469.295.
“Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI, Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1e Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya. (dwi/azw)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Organisasi pers Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar pelatihan untuk penguji Training Of Trainers di Galeri Foto Jurnalitik Antara (GFJA) Jl. Antara No.59, Ps. Baru, Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Senin (20/9). Kegiatan ini digelar untuk melengkapi langkah PFI dalam proses menjadi lembaga uji kompetensi.
Pelatihan untuk penguji Training Of Trainers (TOT) di Galeri Foto Jurnalitik Antara (GFJA) Senin (20/9). Ist/Sumut Pos.
Hadir dalam pembukaan TOT ini anggota Dewan Pers Jamalul Insan, Direktur Antara Hempy N Prajudi, Ketua Umum PFI Reno Esnir, Sekjen PFI Hendra Eka, sejumlah narasumber, para penguji, dan 9 peserta TOT.
Dalam sambutannya, Jamalul menyampaikan apresiasi kepada PFI dalam penyelenggaraan TOT ini, ia menyambut baik dan berharap PFI dapat segera menjadi lembaga uji ke-31 yang terdaftar di Dewan Pers.
“Ini merupakan ikhtiar dan langkah yang luar biasa dari PFI, sudah sangat lebih maju, saya berharap kawan-kawan pewarta foto nantinya lebih profesional setelah adanya Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia”, ujar Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, & Pengembangan Profesi Dewan Pers ini.
Ketua Umum PFI Reno Esnir mengucap puji syukur akhirnya kegiatan ini dapat terselenggara. Reno mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung agenda ini. “Terima kasih banyak untuk seluruh panitia, Lembaga Pendidikan Antara, para penguji, seluruh peserta, serta mitra yang sudah memberikan dukungannya, alhamdulillah acara yang menjadi salah satu tonggak sejarah PFI ini bisa terselenggara”, ujar Reno.
Training Of Trainers (TOT) ini digelar secara tatap muka langsung dengan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh peserta, panitia, dan tamu undangan mengikuti tes swab terlebih dahulu beberapa jam sebelum dimulainya acara. Ruangan GFJA juga telah disterilisasi semalam sebelumnya.
Agenda ini diikuti oleh 9 peserta yang semuanya telah memiliki sertifikat kompetensi wartawan utama yang dikeluarkan Dewan Pers. Ke-9 peserta tersebut adalah Abbas Abdurahman (Pekanbaru), Alex Suban (Jakarta), Becky Subechi (Surabaya), Dikhy Sasra (Jakarta), Embong Salampessy (Ambon), Fanny Oktavianus (Jakarta), Gino F Hadi (Jakarta), Ismar Patrizki (Jakarta), Oscar Motuloh (Jakarta), dan Prasetyo Utomo (Jakarta). Nantinya ke-9 peserta tersebut diharapkan dapat menjadi penguji Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) yang akan segera diselenggarakan.
Menutup pembukaan TOT, Ketua Umum PFI menyerahkan draft final buku Standar Kompetensi Wartawan (SKW) kepada anggota Dewan Pers Jamalul Insan. Buku setebal 352 halaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi penyelenggaraan UKPFI kedepannya. “Semoga draft final ini dapat segera disahkan Dewan Pers dan dapat menjadi acuan para pewarta foto di seluruh Indonesia”, tutup Reno Esnir.
Training Of Trainers calon penguji Uji Kompetensi Pewarta Foto (UKPFI) ini didukung oleh Pertamina, BNI, XL Axiata, dan Garuda Food.(rel)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Telkomsel bersama Zoom Video Communications, Inc. (Zoom) hari ini mengumumkan kolaborasi guna menghadirkan pengalaman premium berinteraksi secara virtual bagi para pelanggan Telkomsel. Dalam kolaborasi ini, Telkomsel merilis paket bersama Zoom bagi semua pelanggan Telkomsel.
Telkomsel bersama Zoom Video Communications, Inc. (Zoom) secara resmi mengumumkan kolaborasi dalam menghadirkan pengalaman premium berinteraksi secara virtual melalui kehadiran paket bersama Zoom bagi semua pelanggan Telkomsel. Informasi lebih lanjut mengenai kolaborasi ini dapat diakses melalui www.telkomsel.com/zoom.
Vice President Digital Lifestyle Telkomsel, Nirwan Lesmana mengatakan, “Sebagai digital connectivity enabler, Telkomsel berkomitmen untuk menghadirkan solusi terdepan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Kami senang dapat bekerja sama dengan Zoom yang akan membuka peluang lebih luas bagi pelanggan kami sehingga dapat berkolaborasi secara efektif, meningkatkan produktivitas, dan mendukung aktivitas masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital terdepan khususnya di masa sulit pandemik COVID-19 seperti sekarang ini.”
Head of APAC Zoom, Ricky Kapur mengatakan,“Seiring kami melebarkan sayap kehadiran di Wilayah Asia Tengara, kami sangat gembira bisa berkolaborasi dengan Telkomsel dalam menghadirkan sebuah cara berkolaborasi dan berkomunikasi yang aman dan tanpa batas bagi para pengguna di Indonesia dari manapun pengguna berada. Para pelanggan Telkomsel dapat mengakses platform komunikasi video Zoom yang tangguh, handal dan kaya akan fitur guna meningkatkan kualitas perhubungan dan produktivitas pada saat mereka melakukan pekerjaan secara hybrid. Kolaborasi ini adalah perkembangan natural dalam mendukung perjalanan transformasi digital di Indonesia.”
“Upaya kolaboratif kami dengan Zoom merupakan wujud nyata dari strategi Telkomsel untuk senantiasa berkolaborasi dengan mitra bisnis, termasuk dengan platform terkemuka, untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor. Kemitraan ini akan memungkinkan pelanggan kami dari semua lapisan masyarakat untuk menikmati pengalaman premium interaksi virtual di jaringan terdepan Telkomsel dengan harga yang terjangkau,” tutup Nirwan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kolaborasi antara Telkomsel dan Zoom dapat diakses melalui www.telkomsel.com/zoom.
Proses pemeriksaan kesehatan gratis di PT SMA disaksikan oleh manager PMKS PT SMA Husnisyah.
PETATAL, SUMUTPOS.CO – PT Supra Matra Abadi (PT SMA) Kebun Tanah Datar kembali mengadakan kegiatan CSR, kali ini bertajuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pencegahan Stunting bagi masyarakat di sekitar perusahaan. Program dimulai dengan pemberian 150 kotak susu untuk Ibu hamil demi melakukan pencegahan dini terjadinya stunting.
Penyerahan dilakukan pada hari Jumat 10 September 2021 di Puskesmas Pembantu Desa Perkebunan Tanah Datar yang bertepatan dilokasi tersebut sedang dilaksanakan posyandu. Program pemberian susu untuk ibu hamil ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama PT SMA dengan Puskemas Petatal.
Penyerahan bantuan susu untuk ibu hamil tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Perkebunan Tanah Datar, Syahri Suseno, Bidan Desa Salli Kiswari dan Ketua PKK, Rodiah Nasution. Dalam penyerahan tersebut pihak perusahaan diwakili oleh dokter perusahaan dr. Wira Juanda bersama KTU PT SMA Alpen Astiyasa.
Dalam sambutannya dr. Wira mengatakan, “Pencegahan stunting harus dilakukan sedini mungkin sejak masa kehamilan sampai bayi berumur dua tahun, salah satunya dengan cara mengonsumsi vitamin yang cukup ditambah dengan minum susu yang bermanfaat untuk ibu dan janin di dalam kandungan. Semoga yang kami lakukan hari ini dapat membantu dalam mencegah terjadinya stunting terutama di sekitar operasional perusahaan”.
Kepala Desa Perkebunan Tanah Datar mengapresiasi kegiatan yang dilakukan perusahaan, “Semoga perhatian dari perusahaan terhadap masyarakat Perkebunan Tanah Datar dapat terus berlangsung dikemudian hari,” Ujar Syahri.
Rangkaian kegiatan CSR PT. Supra Matra Abadi – Tanah Datar berlanjut keesokan harinya dengan agenda Pemeriksaan Kesehatan untuk mayarakat di sekitar lingkungan perusahaan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam pembukaan acara Pemeriksaan Kesehatan Gratis tersebut, Managemen PT Supra Matra Abadi – Kebun Tanah Datar yang diwakili oleh Manager PMKS, Husnisyah menyampaikan, masa Pandemi Covid -19 sekarang ini penting bagi kita untuk menjaga kesehatan diri sendiri maupun keluarga kita.
“Dengan adanya kegiatan ini semoga masyarakat menyadari akan pentingnya kesehatan dan pola hidup yang sehat, melalui kegiatan ini masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya baik itu untuk mengecek kadar kolesterol, asam urat, gula darah, dan lain-lain ataupun untuk berkonsultasi dengan dokter,” ujar Husni.
Kepala Desa Perkebunan Tanah Datar yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini memiliki nilai positif dimana perusahaan mengajak masyarakat sekitar untuk rutin memeriksakan kesehatan diri, dengan dilakukan pemeriksaan kita dapat mengetahui penyakit apa yang ada di dalam tubuh kita dan bagaimana mengantisipasinya.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini juga bekerjasama dengan Puskesmas Petatal, di mana pihak Puskesmas Petatal mengirimkan 3 orang personil yang terdiri dari 1 orang dokter yaitu dr. Santi Erica dan 2 orang bidan yaitu Salli Kiswari dan Yusi Dahlina untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 09:00 – 15:00 dengan partisipasi masyarakat sebanyak 80 orang yang hadir untuk memeriksakan kesehatan diri mereka.
Asian Agri sebagai perusahaan perkebunan yang merupakan bagian dari grup Royal Golden Eagle (RGE), mengelola group perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam dan beroperasi secara global, mengupayakan keberadaannya dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di mana perusahaan beroperasi. (Rel)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga menilai keberhasilan capaian vaksinasi yang menembus 100 juta dosis merupakan kerja sama banyak pihak. Capaian vaksinasi nasional yang sudah melewati 100 juta dosis sejak 31 Agustus kemarin mendapat pujian dari Bank Dunia.
Menurut Bank Dunia, pencapaian 100 juta vaksin menjadi tonggak penting bagi Indonesia yang menjadi salah satu negara yang paling terdampak Covid-19.
Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta menjadi salah satu dari tujuh negara yang telah mencapai vaksinasi 100 juta dosis. Airlangga mengatakan, Bank Dunia menyoroti kekuatan kemitraan Indonesia dalam kerja sama untuk mencapai target vaksinasi Covid-19.
Selain kerja sama, pencapaian vaksinasi juga disebut karena kesadaran masyarakat Indonesia yang tinggi. Capaian vaksinasi ini merupakan kombinasi total dosis pertama, kedua, serta booster yang sudah disuntikkan ke masyarakat.
Menurut Airlangga, data per 19 September, total capaian vaksinasi dosis pertama menembus 79,5 juta, dosis kedua sebanyak 45,1 juta dosis. Sementara, vaksinasi untuk dosis ketiga sebanyak 855.804 dosis yang secara khusus diberikan untuk tenaga kesehatan.
Program vaksinasi di Indonesia juga dikebut dengan perluasan target untuk usia 12-17 tahun. Perluasan target ini membuat Indonesia mampu menyuntikkan vaksin Covid-19 sebanyak 1,2 juta dosis per hari. Hasilnya, capaian vaksinasi meningkat 10 kali lipat sejak capaian pada pertengahan Mei lalu.
Namun, Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menegaskan, vaksinasi hanya menjadi salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga menekankan agar vaksinasi Covid-19 dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Dalam penanganan Covid-19, Indonesia juga menekankan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang ketat, terutama dalam menggunakan masker,” tutur Airlangga menanggapi pujian Bank Dunia soal capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Senin (20/9/2021).
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, selain menekan kasus Covid-19, pemerintah Indonesia juga berupaya menjaga roda perekonomian tetap di jalur positif. Hal ini untuk memastikan masyarakat Indonesia bukan hanya aman dari terjangan pandemi, tetapi juga terjaga dari sisi kelangsungan perekonomian mereka.
Salah satunya mulai menerapkan pelonggaran di sejumlah sektor dengan persyaratan yang ketat.
“Juga menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk dalam kegiatan berisiko, seperti di fasilitas umum, mal, atau kegiatan ibadah,” tegas Airlangga.
TEBINGTINGGI- Polres Tebingtinggi menggelar Operasi Patuh Toba 2021 mulai hari ini, Senin (20/9/2021), hingga 3 Oktober mendatang. Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso langsung memimpin apel sekaligus melepas 51 personel dari halaman Mapolres Tebingtinggi.
SEMATKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso menyematkan pita kepada salah seorang personil tanda dimulainya Operasi Patuh Toba tahun 2021.
Apel pelepasan personel Operasi Patuh Toba 2021 ini turut dihadiri Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi dan gabungan tim dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi dan Koramil 13 Tebingtinggi, Brimob Detasemen B Tebingtinggi serta steakholder yang terlibat dalam operasi ini.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan, Polres Tebingtinggi membawahi dua wilayah yaitu Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai. “Operasi Patuh Toba melibatkan unsur-unsur di dalamnya dan saat ini kita masih melaksanakan PPKM di wilayah kita,” ujarnya.
Dijelaskan Agus Sugiyarso, akhir-akhir ini cuaca di wilayah Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai dengan curah hujan yang tinggi, untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antar unsur steakholder yang terlibat. “Operasi Patuh Toba ini mengedepankan preemtif dan preventif dengan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas dan bukan represif. Saat ini Kota Tebingtinggi berada di level 3 untuk itu kita harus menurunkan level tersebut dengan cara mengadakan vaksinasi di setiap tempat,” papar AKBP Agus Sugiyarso.
Adapun sasaran Operasi Patuh Toba ini, kata Agus, yakni mengurangi angka laka lantas dan tempat-tempat keramaian untuk penanganan pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan operasi patuh toba ini agar kiranya menghindari kesalahan sekecil apapun, misalnya pungli. Karenanya, kegiatan ini juga diawasi oleh Propam. (ian)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya Pemerintah meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luasan lahan. Ini bertujuan agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi.
LUAS: Kebun sawit yang ada di Sumatera Utara.
Pemerintah menargetkan Program PSR dari 2020 sampai 2022 dapat terealisasi sebesar 540 ribu hektare yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Di antaranya wilayah Sumatera sebanyak 397.200 hektare, Jawa 6.000 hektare, Kalimantan 86.300 hektare, Sulawesi 44.500 hektare, dan Papua 600 hektare.
Target pemerintah dalam Program PSR pada 2021 seluas 180 ribu ha dan dapat didukung dengan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar Rp 30 juta per hektare dengan maksimal lahan seluas 4 hektare per pekebun. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud melakukan peninjauan atas pelaksanaan Program PSR atau replanting pada KUD Gajah Mada di Desa Telaga Sari, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (17/09).
Luasannya mencapai 7.200 ha yang tersebar di 13 desa pada tiga kecamatan, dengan jumlah pekebun sebanyak 5.274 orang. Bibit yang digunakan merupakan jenis DXP Dami Mas dengan produksi mencapai 25 sampai 30ton TBS per ha.
“Hal ini merupakan contoh konkrit multipihak dalam menyukseskan Program PSR dan diharapkan ke depannya kepedulian para Bupati atau Kepala Daerah di wilayah lain yang menjadi sentra produksi kelapa sawit dapat terpacu mencapai target Program PSR,” ujar Musdhalifah. Program PSR telah berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19 dengan menyerap banyak tenaga kerja dan memutar roda perekonomian atau menciptakan multiplier effect.
Sebagai produsen sekaligus eksportir terbesar minyak sawit di dunia, Indonesia telah memproduksi 47,18 juta ton pada 2020. Sekitar 37,3 juta ton di antaranya terserap di pasar ekspor. Nilai ekspor tersebut menunjukkan, kelapa sawit merupakan komoditas penting bagi perekonomian Indonesia dan berperan dalam menyumbang devisa terbesar bagi negara.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019, luas lahan tutupan kelapa sawit nasional mencapai 16,38 juta hektare yang didominasi oleh perkebunan rakyat sebesar 42 persen atau sebesar 6,94 juta hektare. Dengan demikian peran perkebunan rakyat dalam industri sawit nasional tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.
Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi terkait penyelesaian lahan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak atas tanah, dan berbagai kebijakan lainnya. (rol/ram)