31 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 311

Mengenang Harlah Almarhum Manahan Lubis, DPD AMPI Sumut Gelar Doa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

DPD AMPI Sumut menggelar doa bersama dan menyantuni yatim piatu Mengenang Harlah Almarhum Manahan Lubis
DPD AMPI Sumut menggelar doa bersama dan menyantuni yatim piatu Mengenang Harlah Almarhum Manahan Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar doa bersama serta memberi santunan kepada seratusan anak yatim di Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Simpang Limun Medan, (5/3/2025).

Dimana semasa hidupnya, setiap tanggal 5 Maret selalu diperingati sebagai hari lahirnya Ketua Dewan Kehormatan DPD AMPI Sumut tersebut.

Jadi untuk mengenang masa-masa hidupnya, DPD AMPI Sumut menggelar doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim tepat pada hari lahir.

“Hari ini 5 Ramadhan1446 H, bertepatan harlah Ketua Dewan Kehormatan DPD AMPI Sumut, kami keluarga almarhum dan keluarga besar AMPI Sumut menggelar doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim untuk ayahanda almarhum Manahan Lubis,”kata Ketua DPD AMPI Sumut David Luther Lubis.

Dikatakan David gelar doa bersama ini sekaligus untuk mengenang, jasa-jasa yang telah dilakukan almarhum kepada AMPI Sumut.

Dimana lanjut David, almarhum ayahanda Manahan Lubis bin Muhammad Husni Thamrin Lubis telah banyak berjuang baik untuk keluarga maupun AMPI Sumut.

Tidak dapat dipungkiri keberadaan AMPI Sumut seperti sekarang ini tidak lepas dari perjuangan dan kerja keras beliau, kata David.

“Untuk itu atas nama keluarga besar almarhum Manahan Lubis bin Muhammad Husni Thamrin Lubis saya memohon maaf kepada bapak-ibu sekalian,”imbuhnya.

Harapannya tambah David, apa yang pernah dilakukan semasa hidupnya menjadi amal kebaikan, semoga almarhum diterima disisi Allah SWT. Ditempatkan di surganya Allah SWT, amiiin.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris AMPI Sumut Gibriel Nainggolan, Bendahara DPD AMPI Sumut Angela Seprina Lubis, para Wakil Ketua serta pengurus DPD AMPI Sumut lainnya.

Wakil Ketua DPD AMPI Kota Medan yang juga Sekretaris Dinas Kominfo Kota Medan Agha Novrian dan segenap pengurus DPD AMPI Kota Medan lainnya, serta seratusan anak yatim dari panti asuhan dibawah kepemimpinan Mei Sarah. (rel/tri)

Syaiful Ramadhan Soroti Isu Kemiskinan di Kota Medan

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, siap menanti realisasi dari komitmen Wali Kota Medan, Rico Waas yang akan terjun langsung dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba dan judi online di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Syaiful menyikapi pidato perdana Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/3/2025) lalu. “Kita akan tunggu gerak cepat Wali Kota Medan dalam pemberantasan narkoba dan judi online,” ucap Syaiful, Rabu (5/3/2025).

Syaiful pun mengharapkan agar Wali Kota Medan, Rico Waas dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang hingga saat ini masih terjadi di Kota Medan. “Ada banyak persoalan di Kota Medan saat ini, dan saya melihat persoalan kemiskinan harus menjadi persoalan penting yang harus diselesaikan, ” ujarnya.

Begitu juga dengan persoalan narkoba dan judi online, Sekretaris Komisi I DPRD Medan itu menilai bahwa persoalan kemiskinan menjadi persoalan dasar. “Kita mengharapkan kepemimpinan baru Kota Medan bisa memiliki formula yang tepat dalam menyelesaikan persoalan yang ada,” harapnya.

Terkait sebutan Gotham City yang disinggung Wali Kota Medan, Syaiful menegaskan bahwa persoalan mendasar dari Kota Medan adalah soal kemiskinan. “Dari persoalan geng motor, kejahatan jalanan seperti begal kita meyakini lahir dari persoalan kemiskinan,” katanya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Bang SR ini sangat mengharapkan Wali Kota Medan dengan segenap perangkatnya untuk bisa melakukan terobosan dalam melahirkan program yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan lapangan pekerjaan.

“Soal pemberdayaan UMKM, digitalisasi UMKM, ketersediaan lapangan pekerjaan yang akan dilakukan Pemko Medan layak kita tunggu,” pungkasnya. (map/ila)

Pelindo Regional 1 Siapkan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan 1446 Hijriah

SANTUNAN: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali mengadakan program santunan bagi anak yatim di wilayah operasionalnya. ISTIMEWA/SUMUT POS
SANTUNAN: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali mengadakan program santunan bagi anak yatim di wilayah operasionalnya. ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali mengadakan program santunan bagi anak yatim di wilayah operasionalnya.

Hal itu dikatakan Manager Hukum dan Hubungan Masyarakat Regional 1, Fadillah Haryono dalam keterangannya, Rabu (5/2/2024).

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, yang bertujuan untuk memberikan kebahagiaan dan dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan selama bulan penuh berkah ini.

“Santunan akan disalurkan kepada sekitar 2.000 anak yatim di berbagai kota di wilayah kerja Pelindo Regional 1, yang mencakup Sumatera Utara, Riau, Aceh, dan Kepulauan Riau,” ucapnya.

Sesuai dengan informasi yang telah terima dari kantor pusat. Ia berharap agar kegiatan selama bulan Ramadhan di Pelindo Regional 1 bisa berjalan lancar.

“Kami ingin menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim dan berbagi keberkahan di bulan Ramadhan ini. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pelindo dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional kami,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan berbagi, Pelindo Regional 1 terus berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, tidak hanya dalam aspek bisnis, tetapi juga dalam kontribusi sosial yang berdampak positif bagi masyarakat.(san/han)

Polrestabes Ringkus Bandar Narkoba Sunggal

DITANGKAP: Terduga pelaku bandar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Polrestabes Medan. (Ist)
DITANGKAP: Terduga pelaku bandar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Polrestabes Medan. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan meringkus BS (32) terduga bandar sabu, yang kerap memasok narkoba di kawasan Sunggal, Deliserdang. Dia ditangkap disebuah rumah yang diduga jadi tempat persembunyiannya, di Jalan Rajawali, Sunggal, Deliserdang, pada 25 Februari 2025.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, pelaku warga Jalan Pemasyarakatan, Tanjunggusta itu, sudah lama diburu karena teridentifikasi sebagai pemasok narkoba untuk kawasan Sunggal.

“Kita mengamankan 50 gram sabu yang dibungkus dalam plastik putih dan diselipkan ke dalam kotak rokok, saat menangkap pelaku. Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan, dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Medan,” ungkapnya, Rabu (5/3).

Pelaku, kata dia, tercatat sudah cukup sering memasok dan mengedarkan narkoba di kawasan Sunggal, karena diketahui sudah beroperasi selama 2 tahun terakhir. Selain itu, kata dia, pelaku juga dikenal licin dan kerap berpindah-pindah tempat, sehingga cukup sulit untuk diringkus.

“Pelaku ini sudah 2 tahun menjalankan bisnis narkobanya, dan pelaku masuk dalam TO (target operasi) kami. Penangkapan pelaku ini, juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat,” paparnya.

“Kami meminta masyarakat tidak ragu dalam melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di sekitarnya. Bisa disampaikan melalui Hotline kami di nomor 0813-700-59513 atau juga dapat melalui akun Instagram kami @satresnarkoba_medan,” pungkas Thommy. (man/han)

Pemkab Batubara Perlu Lahan Perkantoran dan Rumdis Bupati/Wabup

FOTO BERSAMA: Ketua DPC PKB Batubara Mustafa Kamal Ratta saat berfoto dengan Bupati -Wakil Bupati Batubara Baharuddin -Syafrizal, Ketua Tim Pemenangan Bahar Siagian -Syafrizal Dr H Hadi Suriono, SE MM usai menghadiri Paripurna dewan, Senin(3/3/2025).Dok. Liberti H Haloho.
FOTO BERSAMA: Ketua DPC PKB Batubara Mustafa Kamal Ratta saat berfoto dengan Bupati -Wakil Bupati Batubara Baharuddin -Syafrizal, Ketua Tim Pemenangan Bahar Siagian -Syafrizal Dr H Hadi Suriono, SE MM usai menghadiri Paripurna dewan, Senin(3/3/2025).Dok. Liberti H Haloho.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Batubara Mustafa Kamal Ratta menilai sudah sepatutnya Pemkab Batubara mencari solusi pengadaan lahan yang diperuntukkan untuk areal Pembangunan perkantoran pemerintahan dan rumah dinas bupati serta wakil bupati.

Diungkapkan Mustafa, masih banyak juga ditemui sejumlah kantor Forkompinda Batubara yang belum berdiri. Beberapa di antarnya adalah Kantor Pengadilan Negeri Batubara, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati defenitif dan Kantor Kejaksaan Negeri Batubara yang terbilang sempit.

“Selain itu, ada juga Kantor BPN Batubara, Kantor Polsek Limapuluh yang diketahui masih mengontrak di ruko milik warga”ungkapnya saat ditemui Sumut Pos, Rabu (5/3/2025).

Terkait perlunya Kantor Pengadilan Negeri Batubara, Bupati Batubara Baharuddin Siagian sempat menyinggungnya dalam pidato perdana di Gedung DPRD.

Pada kesempatan itu, Baharuddin mengatakan “Mohon bantuannya bu, kalau bisa di Kabupaten Batubara kita mendirikan Pengadilan Negeri,”kutip Kamal pada pidato Bupati.

Tentunya, lanjut Kamal, disitu tersirat jelas Pengadilan Negeri Batubara sudah patut ada dan berdiri di Kabupaten Batubara.

Selain itu, pidato Bupati Batubara Baharuddin juga mengungkapkan soal ruangan DPRD Batubara yang terbilang sempit. Dimana Baharuddin mengungkapkan akan mencari peluang anggaran untuk membangun kantor Bupati, dan kantor bupati yang lama diganti menjadi Kantor DPRD Batubara.

“Mohon ijin, Mohon maaf, saya dua kali ke ruangan DPRD ini sangat sempit, nanti kita cari peluang peluang anggaran supaya kita bangun kantor Bupati yang baru, dan kantor Bupati yang sekarang ini dikasih sama DPRD. Kalau Ketua setuju,”ucap Bupati Batubara Baharuddin Siagian dalam pidatonya.

“Saya akan membangun Kantor Bupati Miniatur Istana Lima Laras. Baharuddin Siagian dan Syafrizal akan memberikan komitmen secara utuh secara baik, tidak ada aspek aspek lain. Tapi, ini supaya bisa menjadi tujuan wisata dan menghasilkan rupiah kepada Pemkab Batubara “,ungkap Bupati saat itu.

Menurut Mustafa, rencana Kepala Daerah tersebut bisa dikatakan peka dan tanggap dengan kondisi ruangan paripurna DPRD Batubara. Mudah-mudahan rencana itu bisa terealisasi.

Terkait Rumdis Bupati, sambung Mustapa, sejak Kabupaten Batubara berdiri. Dalam catatan selama 18 Tahun kabupaten ini berdiri, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati masih menumpang dan berpindah-pindah.

“Ketika dipemerintahan Bupati Pertama Bapak Alm. OK Arya Zulkarnain -Gong Matua Siregar Rumdis Bupati di Areal Perkebunan Nusantara Kebun Tanah Itam Ulu. Berganti Kepala daerah Ir Zahir-Oky Iqbal Frima, Rumdis Bupati di Areal Perumahan PT Inalum.,”beber Mustapa, yang menilai sudah tentu tidak sedikit anggaran Pemkab Batubara yang dikeluarkan untuk renovasi dan perawatan rumah dinas tersebut.

Menurut Mustafa, untuk soal areal lahan untuk peruntukan tersebut bisa dikatakan ada alternatif solusi areal yang bisa digunakan.

“Seperti diketahui dipemberitaan di media massa ada Kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo Kebun Tanah Gambus- Limapuluh seluas 668 hektar bisa digunakan. Selain itu, ada areal perkebunan PT Kuala Gunung di Desa Kuala Gunung,”sebutnya.

Nah, yang penting, sebut Mustafa, ada politikal Will atau kemauan dari Kepala Daerah dan Legislatif menjadikan itu skala prioritas untuk dilakukan.

Harusnya, desain tata ruang wilayah untuk peruntukan lahan kantor Forkompinda Batubara dan Instansi vertikal Lainnya sudah bisa selesai dan tertata sehingga layanan publik untuk masyarakat bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Mustafa Kamal Ratta yang merupakan Ketua Koalisi Partai Pemenangan Baharuddin-Siagian mengucapkan selamat bekerja kepada Bupati-Wakil Bupati Batubara Baharuddin-Syafrizal.

“Selaku Ketua DPC PKB Batubara siap mengawal dan mendukung pemerintahan ini agar visi misi Kepala Daerah bisa berjalan dengan sebaik baiknya sesuai dengan taglinenya, Batubara Berkah Bahagia bisa terwujud,”pungkasnya.(mag-3/han)

Rico Waas Safari Ramadan Pertama di Masjid Ikhlas Iyah Medan Denai

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Suasana kekeluargaan mewarnai Safari Ramadan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Masjid Ikhlasiyah, Jalan Jermal 15, Medan Denai, Rabu (5/3) petang. Ini menjadi safari Ramadan pertama yang dilakukan usai Rico Waas dilantik sebagai orang nomor satu di Pemko Medan.

Unsur Forkopimda Kota Medan, tokoh agama, pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan turut hadir dalam kesempatan tersebut. Adapun, Safari Ramadan merupakan wadah untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat.

Dalam Safari Ramadan tersebut, Rico Waas menyerahkan bantuan dari Pemko Medan untuk pembangunan masjid sebesar Rp. 50 juta. Selain itu, bantuan sosial bagi kelompok masyarakat sebesar Rp10 juta serta bantuan lainnya.

Rico Waas mengaku senang karena dapat bersilaturahmi dengan masyarakat dalam suasana safari Ramadan di bulan yang penuh berkah. Diharapkannya, rasa kekeluargaan di masyarakat dan antar sesama bisa terus terjaga karena Medan untuk semua.

“Alhamdulillah, Terima kasih kepada seluruh masyarakat atas sambutan hangat yang diberikan kepada kami semua. Insya Allah, di bulan yang baik ini, kita senantiasa diberikan kesehatan untuk menjalankan ibadah dan kekuatan untuk sama-sama membawa Medan menjadi lebih baik lagi, ” kata Rico Waas. (map/ila)

Polres Langkat Gelar Monitoring Ketersediaan Bapokting

MONITORING: Kasat Reskrim, AKP Pandu H.W. Batubara, SIK, MH bersama perwakilan instansi terkait melakukan monitoring ketersediaan bapokting di Langkat. SAHRUL/SUMUT POS
MONITORING: Kasat Reskrim, AKP Pandu H.W. Batubara, SIK, MH bersama perwakilan instansi terkait melakukan monitoring ketersediaan bapokting di Langkat. SAHRUL/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah hingga Hari Raya Idul Fitri 2025, Tim Satgas Pangan Polres Langkat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Pandu H.W. Batubara, SIK, MH melakukan monitoring dan pengawasan ketersediaan serta harga Bahan Pokok Penting (BAPOKTING), BBM, dan LPG di wilayah Kabupaten Langkat.

Tim Satgas Pangan melakukan pemantauan langsung di Pasar Baru Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, serta Gudang Bulog di Kompleks Pergudangan Stabat Baru, Selasa (4/3/2025).

Bersama beberapa instansi terkait, dari hasil monitoring yang dilakukan ditemukan bahwa stok bahan pokok masih mencukupi untuk 30 hari ke depan, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi panic buying.

Dari segi harga, sebagian besar BAPOKTING masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, kecuali Minyak Kita dan Cabai Merah, yang mengalami sedikit kenaikan harga.

Satgas Pangan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan harga tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan signifikan.
Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa PJU Polres antara lain Kanit Ekonmi Iptu Adi Arifin, S.H., M.H, Analisi Bagprindag Langkat, Hendra Lubis Kabid Disprindag, Ekwin Ikuieng, Bulog Stabat Iwan Setiawan, dan Derry selaku Kabid Ekonomi Kab. Langkat.|

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu H.W. Batubara, SIK, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar masyarakat tidak mengalami kesulitan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“Kami akan terus melakukan pemantauan bersama instansi terkait guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan harga tetap terkendali. Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar,” ujar AKP Pandu.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, menambahkan bahwa Polres Langkat akan terus mengawal stabilitas pangan dan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok.

“Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga bahan pokok. Tetap bijak dalam berbelanja dan bersama kita jaga kestabilan ekonomi,”pungkasnya.(rul/han)

Dosen Pembunuh Suami Terancam Hukuman Mati

JALANI SIDANG: Dr Tiromsi Sitanggang SH MH M.Kn terdakwa kasus pembunuhan, saat menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (4/3/2025) sore. AGUSMAN/SUMUT POS
JALANI SIDANG: Dr Tiromsi Sitanggang SH MH M.Kn terdakwa kasus pembunuhan, saat menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (4/3/2025) sore. AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dr Tiromsi Sitanggang SH MH M.Kn didakwa pasal berlapis atas dugaan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir. Terdakwa yang berprofesi sebagai dosen itu, kini terancam mendapat hukuman maksimal.

“Terdakwa dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Emmy Khairani Siregar dalam sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/3/2025) sore.

Kemudian, lanjutnya, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan subsidair.

“Lalu, Pasal 355 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 354 ayat (2) dan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” sebut JPU.

JPU dalam surat dakwaan menyebutkan, terdakwa Tiromsi Sitanggang secara bersama-sama dengan Grippa Sihotang (DPO), diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Rusman pada 22 Maret 2024.

“Pembunuhan itu terjadi di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan,” jelasnya.

JPU menyebutkan, terdakwa bersama Grippa Sihotang selaku supir terdakwa diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Rusman sejak bulan Februari 2024.

“Pada tanggal 17 Februari 2024, tanpa sepengetahuan korban, terdakwa telah mendaftarkan korban Rusman sebagai tertanggung dalam polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance, dengan nilai klaim sebesar Rp500 juta,” ujar dia.

Untuk memenuhi persyaratan administrasi, kata JPU, terdakwa meminta anaknya, Angel Surya Nauli Sitanggang, mengambil foto korban sambil memegang kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah polis asuransi aktif, pada 23 Februari 2024, korban diminta untuk menjalani pemeriksaan medis di Laboratorium Prodia. Perbuatan itu diduga dilakukan terdakwa untuk mempercepat proses validasi asuransi guna memastikan pencairan dana jika korban meninggal dunia.

Selanjutnya, pada 22 Maret 2024 Grippa Sihotang datang ke rumah terdakwa di Jalan Gaperta Medan, Kota Medan.

“Dua jam kemudian, saksi Surya Bakti alias Ucok, yang sedang bekerja di sekitar rumah terdakwa, mendengar suara rintihan korban yang meminta tolong dalam bahasa Batak dari dalam rumah,” kata JPU.

Namun, dikarenakan saksi tidak mengerti makna ucapan tersebut dan salah melanjutkan pekerjaannya. Sekitar pukul 11.15 WIB, terdakwa meminta bantuan kepada saksi Mayline selaku pemilik salon di sebelah rumah terdakwa.

Ketika masuk ke rumah terdakwa, saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai dengan posisi kepala miring dan darah keluar dari telinga kirinya. Saat ditanya oleh saksi, terdakwa menyatakan bahwa suaminya pingsan.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Advent Medan. Namun, saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Ketika ditanya oleh petugas medis di RS Advent, terdakwa mengklaim bahwa suaminya meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di depan rumah. Namun, pihak keluarga korban menemukan sejumlah kejanggalan dengan adanya luka di kepala, tangan, dan bibir korban.

Mereka kemudian mendatangi lokasi yang diklaim sebagai tempat kecelakaan, namun tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan, seperti goresan di aspal atau bercak darah.

Dugaan pembunuhan semakin kuat setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah korban pada 27 April 2024 di RS Bhayangkara.

Berdasarkan hasil visum et repertum Nomor 29/IV/2024, korban mengalami pendarahan hebat di rongga kepala akibat trauma benda tumpul, yang menyebabkan kematian akibat mati lemas.

“Selain itu, hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang dilakukan pada 31 Juli 2024 menunjukkan adanya bercak darah di dalam kamar korban, yang identik dengan darah Rusman Maralen Situngkir,” ungkap JPU.

Setelah mendengarkan dakwaan, Hakim Ketua Lucas Sahabat Duha menunda dan melanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan para saksi.

Di luar persidangan, Haposan Situngkir selaku abang kandung korban meminta agar persidangan dapat berjalan dengan lancar dan berharap agar terdakwa dihukum setimpal dengan perbuatannya.

“Ya, sebagai seorang abang dari korban, kami hanya berharap agar apa yang telah dilakukan terdakwa dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya,” jelasnya didampingi Ojahan Sinurat selaku kuasa hukum keluarga korban. (man/han)