31 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 3144

24 Personel Brimob Kawal Atlet Sumut

KONTINGEN SUMUT: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen TNI T Hasanuddin dan Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis bersama para pelatih, ofisial dan atlet Sumut yang akan berangkat ke Provinsi Papua untuk mengikuti Pekan Olah Nasional (PON) XX di halaman Gedung Wisma Atlet, Jalan Willem Iskandar Medan, Minggu (19/9).istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi meminta seluruh kontingen Sumut siap ‘berperang’ di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua, Oktober mendatang. Edy juga berpesan, para atlet dan ofisial jangan pernah mengeluh soal fasilitas dan jangan perlu khawatir soal keamanan, karena akan dikawal personel Brimob.

KONTINGEN SUMUT: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen TNI T Hasanuddin dan Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis bersama para pelatih, ofisial dan atlet Sumut yang akan berangkat ke Provinsi Papua untuk mengikuti Pekan Olah Nasional (PON) XX di halaman Gedung Wisma Atlet, Jalan Willem Iskandar Medan, Minggu (19/9).istimewa/sumutpos.

“Kami bersama Forkopimda, selalu mendukung kalian. Bahkan nanti kami akan datang ke tempat kalian ‘berperang’. Kalau pertempuran di daerah yang belum aman, menggunakan senjata. Ini kita berperang di daerah yang aman, inilah olahraga,” ujar Edy Rahmayadi saat melepas kontingen Sumut untuk berangkat mengikuti PON XX/2021 Papua, di halaman Gedung Wisma Atlet, Jalan Willem Iskandar Medan, Minggu (19/9).

Kepada para atlet, Edy meminta agar bisa memberikan yang terbaik dengan mengukir kehebatan, dengan kemampuan yang dimiliki, agar Sumut menjadi ‘bermartabat’ dari bidang olahraga. Sebagaimana dicontohkanya, pada masa lalu, provinsi ini pernah berkutat pada posisi 3 besar perolehan mendali dalam beberapa kali pelaksanaan PON, era 70-80an. “Kita diberikan oleh Tuhan kekuatan dan kemampuan, bahkan populasi yang keempat terbesar. Saya percaya kita bisa berbuat yang terbaik,” kata Edy.

Gubsu juga mengingatkan kepada para atlet agar selalu siap menghadapi segala situasi di Papua, termasuk failitas yang ada. “Di sana tidak seperti di provinsi lain, terkhusus akomodasi, begitu sulit. Saya tidak cerita kenapa, tetapi itu berlaku sama kepada seluruh provinsi. Jangan dikeluhkan, tetapi dilaksanakan. Jangan itu jadi alasan jika ada kekalahan,” jelas Edy.

Edy pun meminta para atlet melakukan yang terbaik, dan berdoa. Begitu juga masyarakat Sumut yang ikut berdoa agar provinsi ini bisa mendapatkan hasil maksimal sebagaimana diharapkan. “Lakukan yang terbaik, serius, minimal seperti apa yang suda dilatihkan. Syukur-sukur bisa lebih dari itu. Sekali lagi selamat jalan, selamat berjuang. Doa kami menyertai kalian, dan semoga Tuhan memberikan kemudahan bagi kita semua,” pungkasnya.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya menurunkan personel khusus dari Brimob demi memberi jaminan keamanan bagi atlet, pelatih dan ofisial yang tergabung dalam kontingen Sumut di PON Papua. “Kita mengirimkan 24 personel Brimob untuk mengamankan para atlet Sumut yang akan bertanding,” kata Panca.

SERAHKAN: Gubsu Edy Rahmayadi meyerahkan pataka kepada Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis saat pelepasan kontingen Sumut ke PON XX di halaman Wisma Atlet Jalan Willem Iskandar Medan, Minggu (19/9).

Ia menegaskan, upaya pengamanan ini dilakukan agar semua atlet, pelatih maupun ofisial di Papua dapat pulang dengan selamat tanpa ada gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. “Keamanan mereka itu dijaga, dijamin oleh kita semua sehingga mereka bisa maksimal untuk melaksanakan perlombaan dan mencapai hasil yang maksimal,” tegas Panca.

Panca menyebutkan, sebanyak 24 personel yang dikirimkan ke PON Papua untuk mengamankan kontingen Sumut nantinya akan disebar ke tiga wilayah, yaitu Kotamadya Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Mimika.

Saat ini, pihaknya sudah memberangkatkan secara bertahap personel dari Brimob untuk mengamankan atlet yang menuju Papua. “Mereka sudah berangkat enam orang, tinggal 18 lagi di sini yang nanti akan bertahap berangkatnya,” ungkap Panca.

Sementara Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis menyebutkan, keberangkatan kontingen PON XX/2021 Papua dari Sumut akan berangkat dalam waktu dekat secara bertahap. Dari seluruhnya yang direncanakan berangkat, terdiri dari 186 atlet, 54 pelatih, 19 official cabang olahraga, 56 official kontingen, 10 terapis dan 24 orang personel pengamanan dari Polda Sumut.

“Untuk kesehatan, semua yang berangkat sudah divaksin dua kali dan di swab PCR. Di sana (Papua) yang kita hadapi itu (penyakit) Malaria. Jadi kita siapkan lotion antinyamuk yang dipakai 24 jam,” kata John.

Sementara untuk target sebagaimana disampaikan Gubernur, menurut John, hal itu telah diupayakan sejak awal dengan menggelar uji coba (terbatas). Meskipun diakuinya, persiapan selama dua tahun memang mengalami kendala akibat pandemi Covid-19, sebagaimana juga dialami seluruh provinsi. “Karena dua tahun itu kita mempersiapkan, tidak ada tes, tidak ada training camp, dan semua mengalami ini (karena pandemi Covid-19). Tetapi tidak masalah, yang penting kita bertanding untuk suksesnya PON Papua, semoga kita dapatkan yang terbaik,” sebut John.

Turut hadir pada apel Pelepasan Kontingen Sumut untuk PON XX/2021, di antaranya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut John Ismadi Lubis, serta pejabat lainnya. Turut mendampingi Gubernur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ardan Noor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar, serta pimpinan OPD lainnya.(prn/bbs)

Kasus Dugaan Korupsi DBH PBB Senilai Rp1,9 M, Mantan Bupati Labusel Ditahan

Ditangkap-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah melimpahkan tersangka kasus korupsi mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Usai menerima pelimpahan berkas perkara tahap II, Kejatisu langsung melakukan penahanan terhadap Wildan di Rutan Tanjunggusta.

Ditangkap-Ilustrasi

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (19/9). “Sudah kita limpahkan mantan Bupati Labusel terlibat kasus korupsi ke Kejatisu sesuai prosedur tahap II,” katanya.

Hadi mengungkapkan, penahanan Wildan merupakan bagian dari pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2013-2015 sebesar Rp1,9 miliar. “Yang bersangkutan hadir di Polda Sumut untuk dilimpahkan ke Kejati Sumut. Kemudian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta selama 20 hari ke depan menunggu kelengkapan berkas untuk diadili,” ungkapnya.

Selain itu, Hadi juga mengungkapkan, dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah Pemkab Labusel berinisial MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta mejalani hukuman.

Terpisah, Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, PDE Pasaribu juga membenarkan penahanan Wildan. “Iya, sudah tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari Polda kemarin,” kata PDE Pasaribu.

Pasaribu mengatakan, Jaksa akan segera menyusun surat dakwaan perkara Wildan ini. Jaksa juga akan meregistrasikan perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Wildan dijemput anggota Polda Sumut dari kediamannya di Kotapinang, Labusel, Kamis (15/9). Setelah sebelumnya berkas perkara kasus korupsinya, dinyatakan lengkap (P21) pada 1 Juli 2021 lalu.

“Tersangka Wildan Aswan Tanjung datang didampingi kuasa hukumnya. Setelah dilakukan proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan, tersangka langsung dititipkan ke Rutan Tanjunggusta Medan,” paparnya.

Dalam kasus ini, Wildan Aswan Tanjung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHPidana.(dwi/bbs)

Catatan Selama Seleksi PPPK Tahap I: Jawaban Tak Jelas, Peserta Salah Jadwal

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I selesai digelar Jumat (17/9). Banyak catatan dalam penyelenggaraannya. Mulai dari jawaban pertanyaan tidak jelas, peserta datang terlambat, dan lainnya.

Ilustrasi.

SEJUMLAH persoalan dalam pelaksanaan seleksi PPPK itu menjadi sorotan Perkumpulan Teacherprenuer Indonesia Cerdas (PTIC). Sekjen PTIC Dodi Iswanto berharap kejadian-kejadian dalam seleksi PPPK tahap pertama itu tidak terulang dalam tahap kedua yang digelar 26-30 Oktober mendatang. “Saat pelaksanaan seleksi PPPK tahap 1, terdapat beberapa kendala teknis yang ditemukan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (18/9).

Di antaranya banyak peserta yang salah jadwal. Ini disebabkan peserta tidak mengetahui informasi bahwa kartu ujian harus dicetak pada H-1 atau sehari sebelum sesi seleksi hari pertama.

Ketidaktahuan itu membuat banyak peserta yang salah jadwal. “Ada juga yang terlambat datang ke tempat ujian,” jelasnya.

Dodi mengatakan, ada juga peserta yang mengeluh kesulitan melakukan swab antigen gratis. Sebab ada peserta yang berada jauh dari pusat kota tempat ujian. Sehingga mereka kesulitan mengakses tempat untuk mendapatkan swab antigen maupun PCR.

Dia juga mengungkapkan ada peserta ujian yang menyampaikan item soal yang jawabannya kurang jelas. Bahkan, peserta menilai ada soal yang mereka yakini tidak ada kunci jawabannya atau tidak ada jawaban benarnya. “Kendala lainnya yang dihadapi di lapangkan adalah sistem yang tidak stabil,” jelasnya.

Di beberapa tempat ujian, mereka menemukan aplikasi tiba-tiba log-out dan harus dilakukan reset sistem dari awal. Lalu yang paling banyak dikeluhkan peserta adalah tingkat kesukaran soal yang lebih sulit daripada saat mengikuti latihan mandiri. Dia menekankan sejumlah kendala itu jangan sampai terjadi lagi di seleksi PPPK tahap kedua nanti.

Di tengah sejumlah kendala itu, Dodi menyambut baik solusi yang diambil Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril. Seperti diketahui Iwan mengambil langkah cepat menerbitkan aturan tambahan No. 5044/B/GT.01.00/2021. Selain itu mengumumkan di Instagram resmi GTK Kemendikbudristek untuk peserta yang terlambat hadir ke tempat ujian dan tidak hadir karena alasan khusus tertentu dapat melakukan ujian susulan pada 18 September 2021.

“Atau juga bisa mengikuti ujian seleksi tahap 2 tanggal 26-30 Oktober 2021,” jelas Dodi.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pun menemukan beberapa kendala selama proses seleksi. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menuturkan, para guru sebenarnya sudah merasa cemas sejak beberapa hari sebelum tes dimulai. Sebab kurang optimalnya informasi yang diberikan Panselnas secara online. “Banyak masalah di lapangan terjadi seperti jadwal yang mundur terus berganti, tempat lokasi tes tidak muncul, dan kepastian soal afirmasi dari Kemdikbud,” ungkap dia, Kamis (16/9).

Hal itu jelas menguras pikiran dan energi, mengingat mereka tetap dituntut wajib melaksanakan tugas mengajar di kelas. Semua masalah ini terjadi sampai H-1 sebelum mulainya pelaksanaan tes. “Bayangkan, gimana mereka ga stres. P2G melihat ini kayaknya Panselnas tidak siap banget mestinya informasinya itu sudah firm jauh-jauh hari tidak berubah-ubah dan link websitenya siap. Ini laporan dari P2G Kab. Bogor, Karawang, Sidoarjo, Blitar, Aceh Timur, Bima (NTB), dan Ende (NTT),” tutur dia.

Ada juga persoalan guru honorer yang sudah berhenti mengajar alias sudah off sejak 3 tahun lalu, tapi namanya muncul sebagai calon peserta seleksi PPPK.

Sebelumnya, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis mengatakan, dirinya banyak mendapat pengaduan dari guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK di Kota Medan, kalau passing grade yang ditetapkan terlalu tinggi. “Ini terbukti, setelah 4 hari ujian bahkan sampai sore ini (kemarin), guru-guru honorer banyak mengadu perihal soal ujian yang sangat susah dan passing grade yang terlalu tinggi,” kata Fahrul kepada Sumut Pos, Kamis (16/9) lalu.

Untuk itu, lanjut Fahrul, para guru honorer di Kota Medan meminta agar pemerintah menurunkan passing grade yang mereka nilai sangat memberatkan para guru honorer. “Nilai passing grade PPPK melebihi ujian CPNS. Mereka baru bisa lulus dengan nilai minimal 500. Sementara beberapa hari ini saya mendapat laporan, yang mengikuti ujian kebanyakan mendapat nilai di bawah 400, bahkan paling tinggi 420. FHI Kota Medan berharap, pemerintah segera merubah aturan passing drade yang terlalu tinggi, kita minta agar segera diturunkan passing gradenya,” pinta Fahrul.

Fahrul juga mengaku pesimis target pemerintah merekrut 1 juta guru PPPK tidak akan tercapai jika passing grade tidak diturunkan. “Ada dua kali kesempatan lagi, tahap 2 dan tahap 3 untuk mengikuti tes bagi yang belum lulus passing grade pada tahap 1. Saya pesimis target 1 juta guru di Indonesia dan 1.200 guru di Medan bisa terpenuhi tahun ini. Karena hasil tes kompetensi teknis jauh di bawah rata-rata. Semoga saja, kegalauan saya ini salah,” tandasnya. (jpc)

Tren Covid-19 Sumut Menurun, Gubsu: Tetap Disiplin Prokes

RAPAT EVALUASI: Gubsu Edy Rahmayadi mengikuti rapat evaluasi PPKM dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dari rumah pribadinya, Jalan Karya Bakti Medan, Sabtu (18/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – MENURUT Edy, tanpa kedisiplinan yang kuat, bisa membuka kemungkinan kenaikan kasus kembali. “Prokes itu yang utama, tetapi vaksinasi juga terus kita kejar. Jadi, jangan abaikan prokes walau kasus kita saat ini terus membaik,” katanya usai rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), persiapan Superbike dan Liga 1 dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dari rumah pribadi Gubernur Sumut, Jalan Karya Bakti, Medan, Sabtu (18/9).

RAPAT EVALUASI: Gubsu Edy Rahmayadi mengikuti rapat evaluasi PPKM dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dari rumah pribadinya, Jalan Karya Bakti Medan, Sabtu (18/9).

Dalam dua pekan terakhir, kasus positif aktif di Sumut berkurang dari 15.517 menjadi 3.905 kasus. Begitu juga dengan tingkat kesembuhan meningkat, dari 15,83 persen menjadi 93,6 persen. Capaian ini seiring dengan penurunan kasus signifikan di Kota Medan, Sibolga dan Mandailingnatal di mana ketiga daerah ini sempat mengalami lonjakan kasus atau berada di level 4.

Sejak 3 September hingga 17 September 2021 kasus aktif di Kota Medan menurun 6.937 kasus, Sibolga 326 kasus, dan Mandailingnatal 136 kasus. Tingkat kesembuhan di ketiga daerah ini juga membaik, Medan naik 15,7 persen (menjadi 95 persen), Sibolga 36,9 persen (menjadi 96,7 persen) dan Mandailingnatal 21,3 persen (menjadi 94,1 persen). “Ini berkat kerja keras kita semua, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri menghadapi pandemi ini. Jadi, jaga terus kekompakan kita, konsisten dan disiplin,” ungkap Edy.

Di kesempatan itu, Edy juga menyampaikan realisasi vaksinasi di Sumut. Sampai saat ini, cakupan vaksinasi di Sumut dosis pertama mencapai 26,61 persen, dosis kedua 16,45 persen dan dosis ketiga khusus Nakes 50 persen. Selain itu, Gubsu mengungkapkan stok vaksin di tempat penyimpanan pemprov saat ini berjumlah 255.534 dan ini akan segera diberikan kepada masyarakat.

“Setelah kami cek ke lapangan di tempat penyimpanan pemprov vaksin yang tersedia 255.534 dosis. Kita akan segera menggunakan ini untuk masyarakat kita karena kita saat ini berupaya mempercepat vaksinasi. Vaksin habis tentu akan disalurkan kembali oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengapresiasi kerjasama yang kuat pemda, TNI, Polri serta masyarakat Sumut, sehingga mampu menekan penyebaran Covid-19. Dia juga berharap agar kerjasama semakin diperkuat untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Sumut. “Kami apresiasi kerjasama yang kuat di Sumut, koordinasi itu sangat penting pada situasi seperti ini, saya harap kita bisa mempertahankan itu,” terangnya.

Kematian Terbanyak di Sumut

Sementara, berdasarkan up date data secara nasional, Kasus Covid-19 pada Minggu (19/9) bertambah 2.235 kasus sehari. Jumlah itu terdeteksi dari tes yang rendah di bawah 200 ribu spesimen yakni hanya 192 ribu spesimen. Kini total sudah 4.190.763 orang terinfeksi Covid-19 di tanah air.

Angka kematian Covid-19 bertambah 145 jiwa. Total angka kematian sudah 140.468 jiwa meninggal dunia karena Covid-19. Kematian harian terbanyak terjadi di Sumatera Utara 17 jiwa. Kasus Covid-19 terbanyak harian disumbang Jawa Tengah 353 kasus. Jawa Timur 318 kasus. Jawa Barat 210 kasus. DKI Jakarta 187 kasus. Aceh 133 kasus.

Sementara, kasus aktif turun 10.173 sehari. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 99.696 orang. Tercatat ada 120.529 orang yang diperiksa dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Angka positivity rate mencapai 2,14 persen.

Data pasien sembuh harian bertambah 12.474 orang. Paling banyak kasus sembuh di Jawa Tengah yakni 2.026 orang. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 3.931.227 orang. Saat ini, sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 6 provinsi di bawah 10 kasus. Dan tak ada satupun provinsi dengan nol kasus.

Terus Menurun

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengklaim, perkembangan kasus Covid-19 terus mengalami penurunan selama beberapa hari terakhir. Dari data dinas tersebut, pada 13 September 2021 kasus aktif Covid-19 di Medan sebanyak 1.651 kasus. Sedangkan pada 14 September 2021, kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan jumlah kasus sebanyak 79 kasus sehingga menjadi 1.572 kasus. Selanjutnya, pada 15 September 2021 kembali mengalami penurunan lagi sebanyak 70 kasus sehingga menjadi 1.502 kasus.

Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Mardohar Tambunan mengatakan, data perkembangan kasus Covid-19 terus diperbaharui setiap harinya. Selain itu, juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk melihat situasi terakhir hasil dari data-data yang ada di papan aplikasi baik itu yang dimiliki Pusat, Pemprovsu dan Pemko Medan sehingga tidak terjadi lagi ketimpangan data.

“Kita terus melakukan koordinasi baik dengan Provinsi maupun Pusat untuk melihat kategori kita yang tadinya level 4. Data yang dari 21 hari ke bawah itu sudah kita cleansing, dan alhamdulillah itu memang sudah ada yang sembuh,” kata Mardohar kepada wartawan akhir pekan lalu.

Menurut Mardohar, penurunan kasus aktif Covid-19 ini juga selaras dengan meningkatnya kesembuhan pasien Covid-19 di Medan. Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh pada 14 September 2021 sebanyak 238 pasien. Kemudian, pada 15 September jumlah pasien sembuh bertambah menjadi 183 pasien.

“Untuk data terkait pasien yang dirawat di rumah sakit hingga 15 September 2021, tercatat sebanyak 390 orang dan pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.057 orang. Sedangkan pasien yang menjalani isolasi di lokasi isolasi terpusat (isoter) sebanyak 55 orang,” ujar Mardohar.

Mardohar mengaku, wali kota Medan sebelumnya telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk terus melakukan perbaikan data perkembangan Covid-19 di Kota Medan. “Perbaikan data ini sangat diperlukan dalam menentukan level PPKM,” pungkasnya.

Terpisah, pengamat kesehatan dari USU Dr dr Delyuzar menyampaikan, data-data Covid-19 sangat perlu untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya dan strategi apa yang akan dilakukan ke depannya. “Data itu harus sinkron, sehingga tidak terjadi perselisihan. Pemko Medan harus selalu dan terus memperkuat data yang ada,” kata Delyuzar.

Dia berharap agar Pemko Medan harus terus aktif melaporkan data jumlah perkembangan konfirmasi Covid-19 dan data yang dilaporkan telah diverifikasi. Menurutnya, terjadi perselisihan data bisa saja terjadi karena standar dan indikatornya berbeda. Jika indikatornya sama, tentu angka kumulatif di Sumut dan Kota Medan sama.

“Update data dengan benar. Sebab, data ini nantinya yang dilihat masyarakat sehingga mereka lebih awas dalam menyikapi jumlah kasus aktif. Apabila data menunjukkan terjadinya penurunan, harus disertai dengan informasi dan imbauan agar tidak boleh abai protokol kesehatan. Jika kita abai dan lengah terhadap protokol kesehatan, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus kembali,” ujarnya. (prn/ris/jpc)

Warga Dusun Tualang Gepang Inginkan Air Bersih

RESES: Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan Anggota DPRD Langkat Yusuf Tarigan, saat menggelar reses di Dusun Tualang Gepang, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (18/9).syahrul akbar/sumut pos.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kondisi Dusun Tualang Gepang, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, yang tidak begitu jauh dari objek wisata Bukit Lawang, menjadi ironi dengan nama besar Bukit Lawang. Pasalnya di dusun ini, kondisi jalan masih sedikit beraspal, medan jalan pun banyak berbatuan, ditambah kondisi air bersih yang cukup memprihatinkan.

RESES: Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan Anggota DPRD Langkat Yusuf Tarigan, saat menggelar reses di Dusun Tualang Gepang, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (18/9).syahrul akbar/sumut pos.

Hal ini disampaikan R Sembiring, seorang warga sekitar, pada reses Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, bersama Anggota DPRD Langkat Yusuf Tarigan, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Sabtu (18/9) lalu.

“Kondisi air di sini sangat memprihatinkan, kuning. Melalui reses ini, kami bermohon agar pembuatan sumur bor air bersih untuk dusun ini, dapat dikabulkan,” harap R Sembiring, seraya menyampaikan, di dusunnya merupakan basis suara PDI Perjuangan.

Pada reses itu, walau jalan menuju dusun tidak dalam kondisi baik, tapi tak seorangpun peserta reses yang menyampaikan aspirasinya untuk perbaikan jalan. Selain permintaan pembuatan sumur bor air bersih, Murniati br Sinulaki, yang merupakan Kepala Dusun Tualang Gepang, menyampaikan, keinginan agar bidan desa yang bertugas di dusun itu, diambil dari bidan daerah sekitar, sehingga warga dusun dapat terlayani dengan baik.

“Selain itu, ruang kelas SD di sini tidak cukup, hanya ada 4 kelas. Sementara siswanya ada dari kelas satu sampai 6,” jelasnya.

Permasalahan BPJS Kesehatan, administrasi kependudukan, dan tapal batas dusun, serta lainnya, juga disampaikan warga pada reses tersebut.

Secara bergantian, Ralin Sinulingga dan Yusuf Tarigan, memberikan penjelasan dan solusi terhadap setiap aspirasi yang disampaikan peserta reses.

“Air bersih akan menjadi prioritas kami untuk menjadi kenyataan di Dusun Tualang Gepang ini. Mudah-mudahan di tahun anggaran 2022, akan terealisasi sumur bor itu,” janji Ralin.

Di reses ini, Ralin pun mengingatkan warga, agar tertib dalam mengurus administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, KIA, akta kelahiran, dan lainnya, agar ke depan tidak terkendala dalam setiap urusan.

Terhadap warga yang saat itu tidak dapat mengurus akta kelahiran, Ralin mempersilakan warga dusun untuk berkoordinasi dengan timnya, untuk dibantu mengurus administrasi kependudukan, yang merupakan keinginan warga dusun.

Menyahuti aspirasi terkait batas dusun yang belum jelas, Ketua DPC PDI Perjuangan ini, pun meminta pihak pemerintahan di daerah tersebut, berkoordinasi dengan pihak kecamatan, sehingga masalah pembayaran PBB menjadi jelas. (mag-6/saz)

Dukung Program Bedah Rumah, PT PHPO Salurkan Dana CSR ke Pemkab Deliserdang

TERIMA: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menerima secara simbolis Dana CSR dari Asisten Direktur PT PHPO Agus Halim, Sabtu (19/8).istimewa/sumut pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – PT PHPO menyalurkan bantuan Dana CSR Permata Social ke Pemkab Deliserdang. Hal ini untuk mendukung program bedah rumah. Penyaluran Dana CSR Permata Social sebesar Rp130 juta tersebut, diberikan langsung oleh Asisten Direktur PT PHPO Agus Halim, didampingi Humas Martua Muda Daulay, kepada Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan di Aula Pemkab Deliserdang, Sabtu (18/9).

TERIMA: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menerima secara simbolis Dana CSR dari Asisten Direktur PT PHPO Agus Halim, Sabtu (19/8).istimewa/sumut pos.

Asisten Direktur PT PHPO, Agus Salim mengatakan, penyaluran Dana CSR untuk bedah rumah layak huni kepada masyarakat di Kabupaten Deliserdang, sudah berjalan secara rutin setiap tahun. Penyaluran Dana CSR dilaksanakan bekerja sama dengan Pemkab Deliserdang.

“Dengan dana sebesar Rp130 juta ini, harapan kami, dapat membenahi rumah layak huni kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ungkap Agus. Program bedah rumah yang mereka laksanakan setiap tahun, diharapkan Agus dapat terus telaksana. Sehingga, PT PHPO tetap bisa mendukung program pemerintah dalam mengatasi kawasan rumah tidak layak huni atau kumuh.

“Mari sama-sama berdoa, agar perusahaan tetap bisa berkembang menjalankan usahanya. Sehingga, program CSR sosial, pendidikan, kesehatan, dan lainnya, dapat terus kami salurkan kepada masyarakat, khususnya di Deliserdang,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, mengucapkan terima kasih atas penyaluran Dana CSR bedah rumah kepada masyarakat di Kabupaten Deliserdang. Program yang dilaksanakan ini, menurutnya telah mendukung pemerintah yang mempedulikan nasib masyarakat di masa pandemi saat ini.

“Bantuan ini sudah rutin kami terima. Program ini adalah bentuk sinergitas perusahaan dengan Pemkab Deliserdang. Kami melihat, perusahaan sangat konsisten menyalurkan Dana CSR kepada pemerintah dan masyarakat. Harapannya, perusahaan semakin maju dalam menjalankan operasionalnya,” katanya.

Humas PT PHPO, Martua Muda Daulay menambahkan, pihaknya selama ini secara rutin menyalurkan Dana CSR kepada masyarakat di lingkungan perusahaan. Penyaluran dilaksanakan  bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder di setiap wilayah yang akan disalurkan. (ila/saz)

Kunjungi Pedagang Bakso Terkait Pajak PKL, Wali Kota hanya Berikan Support

BEBAN PAJAK: Foto UMKM di Kota Binjai yang dibebankan pajak yang besar. 

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pedagang bakso, Handoko, yang berjualan di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, didatangi Wali Kota Binjai Amir Hamzah, belum lama ini. Kedatangan Amir, pasca pedagang bakso ditagih pajak restoran dan rumah makan, oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, yang mencapai Rp6 juta.

BEBAN PAJAK: Foto UMKM di Kota Binjai yang dibebankan pajak yang besar. 

Namun menurut Handoko, Amir datang hanya memberi support atau dukungan kepadanya. Bukan memberi solusi soal penagihan pajak restoran dan rumah makan tersebut.

“Cuma berikan support saja ke aku,” ungkap Handoko, saat dikonfirmasi, akhir pekan lalu.

Namun, Handoko tak menjelaskan secara detail, terkait support yang diberikan Amir. Menurut dia, Pemko Binjai mewajibkan pedagang membayar pajak restoran dan rumah makan di tengah pandemi. Alasannya, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, lanjut Handoko, pedagang tengah menunggu sosialisasi kembali dari Pemko Binjai.

“Menunggu sosialisasi dari pemerintah,” katanya.

Dia pun menjelaskan, pedagang kaki lima (PKL) saat ini masih menunggu keputusan dari Pemko Binjai. Apakah tetap menagih pajak restoran dan rumah makan, atau tidak. Nantinya, dalam sosialisasi, petugas akan mendatangi lokasi jualan pedagang. Saat datang, petugas akan melihat kondisi jualan atau lapak pedagang. Bila lapak jualan hanya berdinding kayu, dan berjualan di pinggir jalan, akan diperhitungkan persen penagihan pajak.

“Ya menunggu mereka (petugas) datang ke setiap warung, layak atau tidak dikutip penagihan pajak 10 persen,” jelas Handoko.

Sayangnya, Handoko juga belum dapat mengetahui secara persis, apakah penerapan penetapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 ini. Soalnya, Pemko Binjai juga belum memberi kepastian apakah pajak tetap dipungut atau akan melakukan pengurangan persenan.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Binjai Affan Siregar, juga menolak konfirmasi wartawan, terkait penagihan pajak restoran dan rumah makan kepada PKL. Padahal kedatangan wartawan ingin menindaklanjuti persoalan pajak restoran dan rumah makan kepada PKL, yang sudah mengerucut kepada 2 pilihan. Diketahui, DPRD Binjai menyatakan ada 2 pilihan yang diberikan kepada Pemko Binjai mengenai pajak PKL. Yakni penundaan penagihan pajak kepada PKL, karena saat ini masih di tengah pandemi. Dan pengurangan persenan yang dikenakan dalam penagihan pajak. (ted/saz)

Hari Ini, Madrasah di Binjai Mulai PTM

PROKES: Pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di daerah yang menerapkan PPKM Level1-3 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.dewi/sumu tpos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai, belum melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Kepala Kantor Kemenag Kota Binjai, H Ainul Aswad menjelaskan, PTM yang dilakukan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), merujuk Surat Edaran Wali Kota Binjai pada 1 September 2021.

Ilustrasi.

Dalam surat tersebut, Ainul menafsirkan, pihaknya diizinkan menggelar PTM setelah 14 hari dari surat edaran dikeluarkan.

“Saya memahaminya, 2 minggu setelah surat edaran. Saya merujuk surat edaran Pak Wali, di edaran itu dalam 2 minggu (baru diizinkan menggelar PTM),” ungkap Ainul, Minggu (19/9).

Pada surat edaran itu juga, Pemko Binjai memberi izin hanya untuk anak kelas satu di madrasah sederajat yang boleh melaksanakan PTM.

“Surat edaran dari Pak Wali juga sudah saya sampaikan ke semua kepala madrasah,” beber Ainul lagi.

Proses pembelajaran hanya 2 jam, dengan jumlah siswa sebanyak 50 persen yang diperbolehkan mengikuti PTM.

“Masih hanya kelas satu, dari jam 8 sampai 10 pagi. Gelombang kedua dari jam 10 sampai 12. Untuk kelas 2, belum ya,” bebernya.

Proses pembelajaran tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Ainul menyatakan, MIN, MTsN dan MAN, sudah siap menggelar PTM dengan prokes ketat.

“Seluruh siswa akan memakai masker dan dibuat jarak saat PTM berlangsung. Kalau orang tua, inginnya semua anak-anak masuk. Namun, kami masih tetap menunggu surat edaran Pak Wali. Satu arahan dari Pak Wali,” katanya.

Sementara itu, guru dan siswa di seluruh madrasah Kota Binjai, sudah mendapat vaksinasi. Bahkan, program vaksinasi terus berlanjut, yang menyasar guru maupun siswa.

“Secara umum, sudah ada lebih 50 persen guru dan siswa yang divaksin. Karena, vaksinasi jadi persyaratan untuk dapat menggelar PTM,” pungkas Ainul. (ted/saz)

Sidang Penggelapan Harta Warisan: Kuasa Hukum Korban Minta Majelis Hakim Bersikap Netral

KORBAN: Jong Nam Liong, Jong Gwek Jan, dan Mimiyanti berharap majelis hakim dapat bersikap adil dan netral dalam mengadili perkara yang mereka hadapi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kuasa hukum korban Jong Nam Liong berharap majelis hakim yang mengadili perkara dugaan penggelapan harta warisan melalui akta palsu, dengan terdakwa David Putranegoro alias Lim Kwek Liong, bisa berlaku adil dan bersikap netral.

KORBAN: Jong Nam Liong, Jong Gwek Jan, dan Mimiyanti berharap majelis hakim dapat bersikap adil dan netral dalam mengadili perkara yang mereka hadapi.

Hal itu disampaikan Longser Sihombing SH MH, menyikapi adanya indikasi keberpihakan majelis hakim kepada terdakwa saat persidangan berlangsung. Dia menilai majelis belum utuh mendalami jawaban saksi terkait terdakwa menemui saksi dengan sendiri-sendiri, dengan cara menyodorkan selembar surat untuk dibubuhi sidik jari dan tandatangan saksi, padahal sudah diterangkan saksi.

“Tanpa runut langsung majelis hakim mengalihkan pertanyaan terkait pembagian uang hasil penjualan apartemen di Singapura dan dikaitkan dengan materi Akta No 8 tentang pembagian warisan 12 persen dengan pertanyaan berikutnya terkait transfer, ini kan aneh,” kata Longser kepada wartawan, Sabtu (18/9).

Bukan itu saja, sambungnya, hakim juga tidak pernah mempertanyakan kepada saksi apakah kenal dengan Notaris FN SH (tersangka II) dan penghadap lainnya hadir di kantor notaris tersebut.

“Aneh dan super aneh. Mengapa aneh karena majelis hakim tidak pernah mendalami pertanyaan bagaimana kebenaran pembuatan minut akta 8 yang wajib dibingkai dengan kebenaran syarat formil dan kebenaran syarat materil dan terkhusus keberadaan almarhum Yong Tjing Boen pada tanggal 21 Juli 2008 atau penerbitan akta itu sedang opname di RS Mounth Elisabeth Singapora dibuktikan dengan pasport, surat dirjen imigrasi dan bukti valid rekam medic. Jadi kami berharap majelis hakim bisa bersikap netral dan berlaku adil seadil-adilnya dalam mengadili perkara ini,” jelasnya.

Longser menjabarkan, dari hasil pemantauannya selama mengikuti perkara ini di persidangan, banyak kejanggalan yang ditonjolkan majelis hakim diketuai Dominggus Silaban. Salah satunya ketika pemeriksaan saksi yang merupakan pemilik tanah, Jong Nam Liong (pelapor), Yong Gwek Jan, Mimiyanti, Weni, Deni dan Juliana. salah satunya, hakim kerap membentak , menyebut ‘kau’ kepada saksi Mimiyanti, dan Jong Nam Liong padahal usia saksi jauh lebih tua dari majelis hakim.

Bukan itu saja, jaksa penuntut umum juga turut dibentak hakim Dominggus karena dinilainya salah dan mengulang-ulang pertanyaan.

“Harusnya hakim lebih memiliki etika terhadap orang yang lebih tua dari usianya. Oleh karena itu kami telah menyurati Komisi Yudisial (KY) agar melakukan pemantauan dan pengawasan langsung ke persidangan,” tegas Longser.

Pihaknya juga meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Andreas Purwantyo Setiadi agar mengevaluasi kinerja majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut. “Bila perlu diganti,” pungkasnya.

Terpisah, Humas PN Medan, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi menjawab bahwa PN Medan melalui majelis hakim tentunya memimpin persidangan dengan objektif dan berdasarkan hukum acara.

“Terkait adanya dugaan timbulnya potensi pelanggaran etik silahkan para pihak atau lembaga terkait memantau jalannya persidangan yang terbuka untuk umum,” kata Immanuel. (man/azw)

Kakek Cabuli Bocah SD di Kebun Kelapa

PELAKU CABUL: Pelaku mengenakan baju garis-garis diapit oleh tim opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Deliserdang.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang kakek warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang,Sumatra Utara mencabuli bocah SD berusia 8 tahun. Perbuatan bejat dilakukan pelaku berinisial Z terhadap PN di kebun kelapa tak jauh dari kediaman korban di Kecamatan Beringin.

PELAKU CABUL: Pelaku mengenakan baju garis-garis diapit oleh tim opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Deliserdang.

Kini, pria yang sudah berusia 68 itu telah diamankan oleh Unit Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, Jumat, 17 September 2021.

“Kami mengamankan pelaku usai menunaikan ibadah salat magrib di masjid Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin,” ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Sabtu (18/9).

Firdaus mengungkapkan, terungkapnya kasus asusila ini lantaran pelaku saat menyetubuhi tubuh mungil korban tertangkap basah.

“Saksi TS melihat Z tanpa busana dengan PN. Dari situlah, korban ditanyakan apa yang terjadi. Ia mengaku keperawanannya telah dinodai pelaku. Tak terima atas perbuatan bersangkutan, lalu melaporkan ke Polresta Deli Serdang dan kemudian dilakukan penangkapan,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini.

Dari hasil interogasi, kata Firdaus pelaku menyetubuhi korban sudah berulangkali. “Dia (K) mengakui bahwa telah ‘menikmati’ tubuh korban dua kali. Saat ini, pelaku tengah dalam pemeriksaan intensif guna mengetahui motif melakukan perbuatan asusila tersebut,” pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006. (mbo/azw)