26 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 32

Hadapi Lonjakan Penumpang Ramadan dan Mudik Lebaran 2026, PELNI Medan Siapkan Armada Tambahan

PADAT: Calon penumpang memadati terminal untuk bersiap berangkat menggunakan angkutan laut dari PELNI.
PADAT: Calon penumpang memadati terminal untuk bersiap berangkat menggunakan angkutan laut dari PELNI.

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Medan memastikan kesiapan layanan angkutan laut dalam menghadapi Ramadan hingga arus mudik dan balik Idul Fitri 2026. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diperkirakan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Cabang PELNI Medan Harianto Sembiring, mengatakan pihaknya memproyeksikan jumlah penumpang pada momentum mudik tahun ini mencapai sekitar 31 ribu orang. Angka tersebut diprediksi meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat yang memilih transportasi laut sebagai sarana perjalanan mudik.

“Untuk armada, kami menyiapkan tambahan kapal hingga pelaksanaan mudik Lebaran 2026. Jika biasanya hanya mengandalkan KM Kelud, tahun ini akan ada tambahan armada KM Ngapulu untuk membantu mengakomodasi lonjakan penumpang,” ujar Harianto, saat memberikan keterangannya, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, penambahan armada ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memberikan kenyamanan kepada penumpang sekaligus mengurai potensi kepadatan pada periode puncak mudik. “Penambahan kapal ini penting agar distribusi penumpang lebih merata, sehingga tidak terjadi penumpukan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Selain penambahan armada, PELNI Medan juga melakukan sejumlah persiapan teknis lainnya, termasuk penyesuaian jadwal keberangkatan kapal guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.

Harianto mengungkapkan, rute Pelabuhan Belawan menuju Batam masih menjadi jalur favorit dan diperkirakan kembali menjadi yang terpadat pada musim mudik tahun ini.
“Rute Belawan–Batam menjadi yang paling diminati. Setiap tahun jalur ini selalu padat, dan kami optimistis jumlah penumpangnya akan meningkat pada Ramadan hingga Lebaran 2026,” jelasnya.

Adapun keberangkatan terdekat kapal PELNI dari Pelabuhan Belawan dijadwalkan pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIB dengan tujuan Tanjung Balai, Batam, hingga Jakarta. Sementara itu, keberangkatan terakhir untuk periode Februari 2026 akan berlangsung pada 24 Februari pukul 13.00 WIB.

Memasuki Maret 2026, PELNI juga telah menyiapkan sekitar 10 kali jadwal keberangkatan dari Belawan guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.

“Nantinya selama Maret akan ada sekitar 10 keberangkatan dari Belawan. Kami sudah melakukan pengaturan agar seluruh kebutuhan penumpang selama Ramadan dan Lebaran dapat terlayani dengan maksimal,” ujarnya. (san/ila)

Bansos Tak Tepat Sasaran, Faisal Arbie Desak Muskel Terbuka

RESES: dr Faisal Arbie M.Biomed saat Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Medan Timur, Minggu (22/2/2026).
RESES: dr Faisal Arbie M.Biomed saat Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Medan Timur, Minggu (22/2/2026).

SUMUTPOS.CO – Masalah pendistribusian bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran menjadi perhatian serius bagi Anggota DPRD Kota Medan, dr Faisal Arbie M.Biomed. Politisi Partai NasDem itu mengatakan, dirinya selalu mendengar keluhan tersebut setiap kali menyerap aspirasi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, dr Faisal Arbie M.Biomed saat menggelar Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Jalan Madio Santoso Lingkungan 9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Minggu (22/2/2026) sore.

“Dimana pun saya Reses maupun Sosper (Sosialisasi Perda), pasti masalah bansos yang tidak tepat sasaran ini yang menjadi masalahnya. Miris sekali mendengarnya,” ucap Faisal Arbie pada kesempatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Medan, Dinas Kesehatan Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan, RSUD dr Pirngadi, RSUD Bachtiar Djafar, Dinas SDABMBK Medan, Dinas PKPCKTR Medan, Dinas Perhubungan Medan, Kecamatan Medan Timur, dan Lurah Brayan Darat tersebut.

Untuk itu, di hadapan ribuan warga yang hadir, Faisal Arbie meminta pihak kelurahan untuk menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) secara terbuka dengan mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi.

“Lain kali Pak Lurah, undang semua warga untuk ikut Muskel, jangan hanya segelintir perwakilan saja. Kita khawatir, perwakilan yang datang justru tidak benar-benar mewakili masyarakat,” tegasnya.

Diterangkan Faisal Arbie, biasanya Muskel hanya mengundang sekitar 5 orang perwakilan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Kemudian biasanya, tokoh masyarakat yang diundang bukan merupakan warga miskin.

“Harusnya seluruh warga diundang, terutama masyarakat miskin, buat saja Muskel itu terbuka seperti kegiatan Reses ini. Nanti disitu dibahas secara terbuka, siapa yang layak mendapatkan bantuan karena memang keluarga miskin dan siapa yang tidak layak lagi diusulkan karena sudah mampu secara ekonomi. Jadi semua tranpasran, tidak ada yang ditutup-tutupi,” terangnya.

Faisal Arbie menjelaskan, ada sangat banyak kasus pendistribusian bansos yang tidak tepat sasaran. Sementara, pemerintah hanya terus berjanji untuk melakukan pemutakhiran data agar proses graduasi dapat dilakukan.

“Tapi faktanya sampai sekarang masih banyak warga mampu yang dapat bansos dan warga miskin yang justru tidak menerima bansos. Terakhir, kami anggota dewan pun ikut ‘diserang’ masyarakat. Saya rasa Muskel ini harus dibenahi dan dibuat transparan, sebab inilah titik awal penting untuk membenahi pendataan warga secara objektif,” jelasnya.

Sebelumnya, salah seorang warga mengeluhkan kondisi pendistribusian bansos yang tidak tepat sasaran. “Saya miskin pak, tetapi tak pernah dapat bantuan. Sementara warga lain yang punya mobil malah dapat bantuan. Mau sampai kapan begini pak,” keluh warga tersebut.

Pada kesempatan itu, Faisal Arbie yang duduk sebagai Anggota Komisi III tersebut juga menerima berbagai keluhan lainnya. Salah satunya masalah BPJS PBI yang dinonaktifkan karena telah lama tidak dipergunakan.

“BPJS PBI saya sudah gak aktif pak, katanya karena gak dipakai-pakai. Jadi nanti kalau saya mau berobat gimana pak,” tanya warga lainnya.
Terkait hal itu, Faisal Arbie menegaskan bahwa saat ini Pemko Medan sudah menerapkan program UHC atau berobat gratis dengan menggunakan KTP. “Saat ini tidak ada alasan warga Medan tidak bisa berobat, cukup datang ke puskesmas dengan membawa KTP, pasti akan dilayani,” pungkasnya. (map/ila)

DPRD Sumut Dukung Penataan Perdagangan Daging Non Halal

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, menegaskan pentingnya penataan perdagangan oleh Pemerintah Kota Medan. Pasalnya, ia menilai penataan itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan, baik terhadap produk halal maupun nonhalal.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar konsumen mendapatkan kenyamanan dan kepastian saat bertransaksi, khususnya dalam pembelian daging halal maupun nonhalal.
Ia menilai, kebijakan penataan yang dilakukan Pemko Medan menjadi bagian dari upaya toleransi di tengah keberagaman masyarakat yang ada di Kota Medan.

“Sudah menjadi kewajiban bagi Pemko Medan untuk melakukan penataan terhadap perdagangan, baik yang halal maupun nonhalal. Ini merupakan upaya agar konsumen lebih nyaman dalam melakukan transaksi dan mendapatkan pelayanan terbaik,” ucap Irham, Senin (23/2/2026).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, penataan tersebut juga dapat bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen serta mencegah munculnya kesalahpahaman di masyarakat.

Dengan adanya pengaturan yang jelas, kata Irham, masyarakat diharapkan dapat memahami persoalan ini secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar ataupun terprovokasi.

“Langkah ini bagian dari menjaga toleransi dan perlindungan konsumen. Sehingga tidak terkondisikan dengan berita-berita yang bersifat sentimen. Kita berharap Pemko Medan dapat segera melakukan penataan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” ujar anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1 yang menaungi Kota Medan itu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah, membantah adanya larangan aktivitas perdagangan daging nonhalal di Medan.

Ia menegaskan, Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 bukanlah larangan untuk berjualan, melainkan bentuk penataan bagi para pedagang.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta memberikan kejelasan bagi pedagang maupun konsumen, tanpa menghilangkan hak masyarakat dalam menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, katanya, Pemko Medan mengaku telah menyiapkan wadah khusus bagi pedagang daging nonhalal di Pasar Petisah dan Pasar Sambu. Penataan ini diharapkan mampu menghadirkan lokasi berjualan yang lebih nyaman, tertata, dan tetap menghormati keberagaman masyarakat. (map/ila)

Baru 122 Lahan Tersedia, Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Dairi Masih Tersendat

PROSES PEMBANGUNAN: Salah satu lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
PROSES PEMBANGUNAN: Salah satu lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Dairi, SUMUTPOS.CO – Hingga pertengahan Februari 2026, baru ada 122 lahan indikatif untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di 169 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dairi. Meski jumlah ini mencerminkan kemajuan, sebagian besar lahan dinilai belum siap dibangun karena hasil survei menunjukkan lokasi tidak memadai atau tidak strategis.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Dairi Frianto Naibaho, menjelaskan, masih ada 47 Desa/Kelurahan yang belum menginventarisir lahan untuk gerai KMP. “Jumlah Desa yang sudah menginventarisir lahan indikatif baru 122 dari 169 Desa/Kelurahan. Sisanya belum memiliki lahan,” ujar Frianto saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Program pembangunan gerai KMP Desa/Kelurahan dimulai dengan penyediaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. Lahan yang disiapkan merupakan milik pemerintah desa atau barang milik daerah yang dipinjam pakai. Untuk tanah yang dihibahkan masyarakat, pengelolaannya harus diserahkan ke Pemerintah Desa. Setelah itu, Kodim 0206 Dairi bertugas membangun gerai.

Frianto menambahkan, hingga 19 Februari 2026, sebanyak 75 gerai KMP telah berdiri dan dibangun. Progres pembangunan dimulai pada Desember 2025 lalu. “Pemegang kontrak pembangunan gerai KMP Desa/Kelurahan adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara, yaitu PT Agronas Pangan Nusantara,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Dairi sendiri telah terbentuk di seluruh 169 Desa/Kelurahan dan secara resmi diluncurkan pada Juli 2025. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa serta memperkuat sektor koperasi di tingkat lokal.

Meski begitu, keterbatasan lahan strategis menjadi tantangan utama percepatan pembangunan gerai. Pemerintah daerah terus mendorong percepatan inventarisasi dan penyediaan lahan agar seluruh desa dapat segera memiliki gerai KMP yang berfungsi optimal bagi masyarakat. (rud/ila)

Sumut Siap Terapkan AI untuk Pertanian, Bobby Nasution Tekankan SDM dan Kebijakan Pendukung

ZOOM: Gubernur Sumatera Utara (sumut) Bobby Nasution melaksanakan sesi Zoom Meeting Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (23/2/2026).
ZOOM: Gubernur Sumatera Utara (sumut) Bobby Nasution melaksanakan sesi Zoom Meeting Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (23/2/2026).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) saat ini sedang merumuskan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk tata kelola pertanian. Sistem AI ini diyakini mampu mendorong modernisasi sektor pertanian serta meningkatkan produksi secara lebih masif.

Namun, untuk menerapkan AI dalam sistem pertanian, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan perlunya peningkatan kemampuan para penggunanya, seperti petani, penyuluh, dan pihak terkait lainnya. Hal ini agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Perlunya penguatan sistem digital, bukan hanya alat saja, tetapi SDM yang menggunakan, kemudian dukungan kebijakan yang tepat,” kata Bobby Nasution saat rapat virtual dengan DEN dari kediaman pribadinya di Komplek Tasbih, Medan, Senin (23/2/2026).

Menurut Bobby, semakin mumpuni kemampuan pengguna teknologi tersebut, semakin baik pula tingkat keakuratan dan kemampuan AI dalam menunjang kebutuhan pertanian. Teknologi ini dinilai mampu memprediksi curah hujan, menentukan waktu tanam dan panen, menganalisis hama beserta cara penanganannya, serta berbagai kebutuhan lainnya.

“Peran AI sangat penting dalam teknologi pertanian, tetapi tentu bila data yang kita input akurat, hasilnya kita bisa lebih akurat memprediksi curah hujan, waktu tanam dan panen, bahkan analisa hasil produksi pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan sistem pertanian berbasis AI untuk Sumut telah siap diterapkan. Ia juga menyebut investor telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan teknologi pertanian tersebut.

Saat ini, sistem pertanian berbasis AI telah diterapkan di Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH) 2. Menurut Luhut, sistem tersebut siap diaplikasikan pada sektor pertanian masyarakat.
“Sistem AI-nya sudah ada, bekerja sama dengan TSTH, lahan ada, ini bukan angan-angan lagi, titik-titiknya sudah dapat tinggal kita ‘jahit’,” kata Luhut.

Rapat virtual tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Suwandi, jajaran DEN, serta para bupati se-Provinsi Sumut. Hadir pula mendampingi Bobby Nasution jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut dan peneliti TSTH 2.(san/ila)

Sidang Dugaan Korupsi Aset PTPN: Saksi Sebut Alih Fungsi Lahan ke Ciputra Land Justru Untungkan Negara

MEDAN, SumuPos.co – Persidangan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (23/2/2026). Sebanyak sembilan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Para saksi yang dihadirkan berasal dari unsur PTPN, Kementerian BUMN, dan PT Nusa Dua Propertindo (NDP). Dari PTPN hadir Ibnu Maulana I Arief, Ganda Wiatmaja, Eka Misramawahyuni, Topan Erlangga Sidabalok dan Hengki Heriandono.

Saksi dari Kementerian BUMN hadir Faturohman. Sementara dari PT NDP hadir Ir Alda Kartika, Nur Kamal dan Triandu Heru Herianto.

Dalam persidangan, jaksa mendalami perubahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan PTPN. Ganda Wiatmaja menerangkan, sekitar 2.400 hektare lahan PTPN diubah menjadi HGB, yang sebelumnya merupakan perkebunan tebu tidak produktif.

“Dengan cara ini, dimaksudkan dapat membantu menyelesaikan persoalan oleh PTPN. Itu pada tahun 2019 ada sekitar 2.500 hektare yang rencananya dialihkan dalam bentuk HGB. Namun, tidak semua lahan bisa dikuasai karena sebagian berkonflik dengan warga,” katanya.

Melalui PT NDP, diajukan pengurusan HGB untuk pengembangan kawasan perumahan, bisnis dan kawasan hijau. PT NDP menggandeng PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR),
anak usaha Ciputra Land.

“Konsultasi dengan kementerian soal 20 persen, siapa yang wajib memberikan bagian 20 persen itu. Diawali November, Januari ada tiga kali rapat, terakhir kali oleh kementerian menyampaikan pemberian 20 persen itu kewajibannya NDP, bukan PTPN,” ujarnya.

Ia menyebut dari skema inbreng tanah seluas 289 hektare, PT NDP memperoleh tambahan saham senilai Rp 92 milliar. “Sebenarnya PTPN mendapatkan keuntungan dengan bertambahnya aset,” terang Ganda.

Eka Misramawahyuni juga menyatakan, kerja sama tersebut menguntungkan PTPN. “PTPN mendapatkan saham Rp600 milliar atas perubahan tanah atau inbreng itu dari 2.400 hektare yang direncanakan,” katanya.

“Sekarang proyek NDP pemilik saham mengalami penurunan pendapatan dengan adanya kasus ini ada penurunannya. Proyek masih stagnan, tidak progresif untuk membesarkan perusahaan,” ujarnya.

Diketahui, empat terdakwa dalam perkara ini adalah Askani, selaku mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Abdul Rahim Lubis selaku mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deliserdang, Iman Subakti selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo serta Irwan Peranginangin selaku mantan Direktur PTPN II. (adz)