Ketua DPD Partai Golkar Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua bakal calon (Balon) yang diusul menjadi Wakil Wali Kota Binjai yakni Hamdani dan Rizky Sitepu, belum melengkapi berkas yang diminta Panitia Teknis Pemilihan Wakil Wali Kota.
Ketua DPD Partai Golkar Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra. Menurut dia, berkas Hamdani sudah diusulkan melalui dirinya.
“Saya yang urus berkasnya, cuma memang belum lengkap. Artinya, berkas Hamdani sudah masuk, tapi belum lengkap,” kata politisi yang akrab disapa Haji Kires ini ketika dikonfirmasi, Senin (28/6).
Menurut dia, berkas Hamdani sudah sama dirinya. Namun secara resmi, ujar dia, belum diserahkan kepada kepanitiaan.
“Rizky juga kurang lengkap dan sudah kita surati untuk dilengkapi. Begitu juga dengan Hamdani,” kata Ketua DPRD Binjai ini.
Ada beberapa dokumen dari pemberkasan yang belum lengkap. Akibatnya, kepanitiaan tidak dapat menetapkan kedua politisi tersebut, dari bakal calon menjadi calon.
“Tidak ada masalah diperpanjang. Pemilihan akan dilakukan oleh 30 anggota dewan. Harus dua nama, tidak boleh satu nama. Artinya tidak dapat berjalan pemilihan ketika salah satu enggak lengkap berkasnya,” kata dia.
Pernyataan hampir senada juga diungkapkan Sekretaris Panitia Teknis Pemilihan, Putri Syawal Sembiring ketika dikonfirmasi. Kata dia, saat ini masih tahap pemberkasan.
Partai pengusung terdiri dari Golkar, PPP dan Demokrat sepakat, untuk mengusung mereka sebagai Balon Wakil Wali Kota Binjai. “Dua nama yang diusung, berkasnya belum lengkap,” kata dia.
Sekretaris DPRD Binjai ini juga bilang, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran lantaran berkas Hamdani dan Rizky belum lengkap. Setelah pemberkasan lengkap, kemudian dilakukan verifikasi.
Kemudian kepanitiaan menetapkan jadwal penyampaian visi dan misi dari dua Balon Wakil Wali Kota Binjai. “30 anggota dewan yang memiliki hak suara. Kami (PNS dan honorer di Setwan Binjai) tidak memiliki hak suara,” pungkasnya.
H Amir Hamzah semula akan dilantik bersama H Juliadi. Namun belum lagi dilantik, Wali Kota Binjai terpilih periode 2021-2024 ini meninggal dunia dan dinyatakan positif covid-19.
Pun demikian, H Amir Hamzah tetap dilantik sebagai Wakil Wali Kota Binjai. Dan sekarang, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Binjai sudah definitif sebagai Wali Kota Binjai. (ted/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sumatera Utara masih melonjak setiap harinya. Adapun rata-rata penambahan kasus baru Covid-19 perharinya, antara 170 hingga 200 kasus.
Berdasarkan data yang dilihat Sumut Pos per 28 Juni 2021, melalui website infosumut.id, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sumutn
mengalami lonjakan atau bertambah lagi 208 kasus dari hari sebelumnya, sehingga totalnya kini menjadi 35.937 kasus
Untuk kasus meninggal dunia bertambah juga tiga kasus, yang kini menjadi 1.183 kasus dari hari sebelumnya 1.180 kasus. Lonjakan tersebut berdasarkan hasil spesimen yang dilakukan sebanyak 2.228, didapati penambahan kasus positif aktif 31 kasus.
Kabar baiknya adalah, kasus pasien sembuh terus bertambah setiap harinya. Yakni menjadi 174 kasus sehingga kini total pasien sembuh sebanyak 31.734 kasus dari hari sebelumnya, 31.560 kasus.
Lonjakan kasus baru Corona juga terjadi per Minggu, 27 Juni kemarin, di mana terdapat penambahan 119 kasus. Didapati dari total spesimen 1.179 hari itu, ada penurunan kasus konfirmasi aktif tiga kasus.
Untuk pasien meninggal dunia pun, bertambah lima kasus. Namun lagi-lagi kabar baiknya, untuk data pasien sembuh, bertambah 117 kasus. Tak jauh berbeda dengan data per Sabtu, 26 Juni kemarin, di mana bertambah kasus baru Covid sebanyak 220 kasus. Sementara pasien sembuh bertambah 136 kasus, dan meninggal dunia bertambah tiga kasus.
Kota Medan masih tetap menjadi daerah tertinggi sebagai penyumbang kasus konfirmasi positif Covid di Sumut, dengan jumlah 1.414 kasus. Disusul Kabupaten Deli Serdang sebanyak 315 kasus, Simalungun 205 kasus, dan Karo 178 kasus.
Selanjutnya Tapanuli Selatan dengan 180 kasus, Kota Padang Sidempuan dengan 114 kasus, Tapanuli Utara 100 kasus, dan Kota Tanjung Balai 86 kasus. “Pak Gubernur Edy Rahmayadi tak bosan-bosannya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat Sumut selalu disiplin protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menghindari mobilitas agar pandemi Covid-19 ini mampu sama-sama kita atasi,” ujar Kabid Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Irman Oemar. (prn)
RINGSEK: Angkutan Kota (Angkot) KPUM 62 tertimpapohon tumbang di Jalan Bunga Lau, tepatnya di depan RSUP Haji Adam Malik, Medan Tuntungan, Senin (28/6) sore. Dua pegawai RSUP Haji Adam Malik yang menjadi penumpang di angkot tersebut tewas, empat lainnya mengalami luka-luka.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pohon tumbang menimpa angkutan kota (Angkot) KPUM 62 BK 1955 UA dan mobil Terios BK 1407 KD di Jalan Bunga Lau, Medan Tuntungan, Kota Medan, persisnya di depan RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin (28/6) petang pukul 17.30 WIB. Dua orang pegawai rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu meninggal dunia, dan lima orang lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa itu.
RINGSEK: Angkutan Kota (Angkot) KPUM 62 tertimpapohon tumbang di Jalan Bunga Lau, tepatnya di depan RSUP Haji Adam Malik, Medan Tuntungan, Senin (28/6) sore. Dua pegawai RSUP Haji Adam Malik yang menjadi penumpang di angkot tersebut tewas, empat lainnya mengalami luka-luka.
SAAT peristiwa itu terjadi, para pegawai RSUP Haji Adam Malik baru selesai dinas. Saat hendak pulang, mereka menumpangi angkot KPUM 62 yang sedang menunggu penumpang di seberang pagar gedung Central Medical Unit (CMU).
Namun nahas, sebelum angkot berjalan, pohon besar tumbang dan menimpa angkot tersebut. Akibatnya, dua pegawai RSUP Haji Adam Malik tewas dan empat pegawai lainnya mengalami luka-luka. Selain angkot, mobil Daihatsu Terios BK 1407 KD yang terparkir di depan pagar gedung administrasi rumah sakit itu juga tertimpa pohon, namun tidak ada korban lantaran dalam keadaan kosong.
Kasubag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan kalau para korban dalam peristiwa itu merupakan pegawai RSUP Haji Adam Malik Medan. “Yang mobil pribadi tidak ada korban, karena dalam keadaan kosong. Tapi yang di angkot ada 6 korbannya, dari pegawai RS Adam Malik, 2 meninggal dunia,” ungkapnya.
Rosario menyebutkan, keempat korban selamat itu bernama Adriana Santa K butar-butar, Risnawati, Irianti Aritonang, dan Liberta Lumban Toruan. Seorang korban luka lainnya, M Osama, merupakan petugas parkir. Sedangkan korban meninggal, Teja dan Lisda Siagian. “Mereka pegawai RS Adam Malik,” ujarnya.
Namun, kata Rosa, dari kelima korban selamat itu, hanya dua yang dirawat yaitu, Adriana dan Risnawati. Sedangkan tiga orang lainnya hanya mengalami syok saja. “Info terakhir dari supervisi IGD kondisinya stabil. Kedua yang dirawat sedang ditangani dokter bagian orthopedi,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Muhammad Husni saat dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan adanya dua pohon tumbang di depan RSUP H Adam Malik. “Iya, ada dua pohon yang tumbang. Infonya ada dua mobil juga yang tertimpa. Kalau tak salah, sepeda motor juga ada yang tertimpa,” jawab Husni, kemarin petang.
Namun, Husni mengaku belum mengetahui adanya korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa itu. “Soal korbannya saya belum tahu. Ini anggota sudah langsung kita kirim ke sana untuk memotong dahan pohon yang tumbang, nanti kita tunggu lagi info selanjutnya,” katanya.
Ditanya soal ada atau tidaknya asuransi yang akan diberikan kepada korba jiwa yang meninggal, Husni tidak menjawabnya secara gamblang. “Itu nanti kita pelajari dulu ya,” jawabnya.
Atas kejadian itu, Husni juga berjanji akan meningkatkan intensitas pemangkasam pohon di Kota Medan. Mengingat akhir-akhir ini, cuaca ekstrem sering terjadi di Kota Medan dan berpotensi menumbangkan pohon-pohon di badan jalan. “Iya, akan kita intenskan pemangkasan pohon. Sebenarnya rutin kita pangkas, tapi dalam situasi seperti saat ini akan kita tingkatkan lagi pemangkasannya. Soal pohon tumbang kali ini kan sifat ya insidental, kita juga tidak menyangka akan terjadi pohon tumbang disana,” pungkasnya.
Satu Anak Tewas Tertimpa Bangunan
Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi kemarin sore, juga menyebabkan sejumlah rumah di Kompleks Grand Residence 3 di Jalan HM Puna Sembiring, Tanjunganom, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, mengalami kerusakan yang cukup serius. Dalam peristiwa itu, seorang anak berusia 6 tahun bernama Taufik, meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan bangunan.
“Kondisi rumah korban hancur dan berantakan dihantam angin puting beliung,” kata Romulo Sinaga, seorang warga perumahan tersebut, tadi malam.
Menurut Romulo, kejadian hujan disertai angin kencang itu terjadi pada pukul 16.30 WIB. Atap rumah milik Luqman Saksono, orangtua korban Taufik, terbang hingga kurang lebih 100 meter yang akhirnya menimpa kanopy milik Romulo.
Sementara Luqman Saksono kepada wartawan mengatakan, peristiwa tersebut tidak diketahui secara pasti karena ia belum pulang kerja. “Yang meninggal anak saya bernama Taufiq, baru tamat sekolah taman kanak-kanak. Saya dapat kabar dari ibunya Lela Rahmadhani,” ucapnya yang saat itu baru pulang kerja.
Ia mengatakan, anaknya meninggal karena tertimpa batu. “Tetangga saya melihat ada angin kencang lalu atap rumah terbang dan menimpa rumah tetangga, dan anak saya sudah dibawa ke rumah orangtua, jadi saya mau pergi melihatnya,” ujar Luqman.
Sedangkan Lidermawan Telaumbanua, adik ipar Romulo mengatakan, saat itu hujan deras melanda secara tiba-tiba dikejutkan dengan dentuman yang begitu keras. “Saya lagi di dalam rumah, saat hujan tiba-tiba ada suara dentuman keras, akhirnya saya buka pintu tidak saya lihat dari jendela canopy rumah sudah rubuh,” katanya.
Sedangkan salah seorang warga mengatakan melihat langsung angin kencang dengan hujan. “Anginya kencang kali sama hujan langsung atap rumah tetangga itu melayang-layang langsung menimpa rumah Bapak Romulo Sinaga ,” terangya. Sekitar pukul 19.00 WIB, jajaran kepolisian pun turun ke lokasi serta mendata korban luka dan meninggal dunia.
Warga Diimbau Waspada
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau kepada warga Kota Medan dan sekitarnya agar dapat mewaspadai terhadap cuaca ekstrem. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Data dan Informasi Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, kepada Sumut Pos di Medan, Senin (27/6) malam.
“Untuk musim di wilayah Kota Medan masih dalam masa transisi memasuki musim kemarau,” ujarnya.
Dijelaskannya, hasil analisa cuaca Kota Medan, terjadinya angin kencang karena adanya gangguan daerah tekanan rendah (Low ) di Perairan sebelah Barat Sumatera menyebabkan pertemuan masa udara dan belokan angin di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang memicu pertumbuhan awan Cumulonimbus di Kota Medan dan sekitarnya.
Eridawati menjelaskan, pemanasan lokal di wilayah Medan dan sekitarnya dari pagi hingga siang hari menyebabkan penguapan air yang tinggi juga dapat memicu pertumbuhan awan cumulonimbus.
Karena itu, tambahnya, BMKG mengimbau kepada masyarakat di bantaran sungai dan pegunungan untuk tetap waspada, terhadap banjir, longsor dan angin kencang. “Cuaca bersifat dinamis atau berubah-berubah, masyarakat di anjurkan selalu mengikuti informasi cuaca, yang dapat di akses di media sosial (Medsos), untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (map/mag-1)
KONFERENSI PERS: Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers kasus pembunuhan penjaga toko di Maporesta Deliserdang, Senin (28/6).
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang penjaga toko, Kalinus Zai, ditemukan tewas bersimbah darah di jalanan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Polisi kini menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
KONFERENSI PERS: Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers kasus pembunuhan penjaga toko di Maporesta Deliserdang, Senin (28/6).
“Identitas tersangka WS (37) dan TW (30),” kata Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi di Mapolresta Deli Serdang, Senin (28/6).
Yemi mengatakan tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura membeli barang korban. Setelah barang yang dibeli dimasukkan ke mobil, kemudian tersangka mengaku tidak membawa uang dan meminta korban untuk ikut mengambil uang.
Di tengah perjalanan, kata Yemi, kedua tersangka memukul korban dengan sejumlah alat yang ada di mobil. Korban kemudian di dorong ke luar mobil.
“Motifnya ingin menguasai barang milik korban dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan,” ucap Yemi.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Deliserdang. Kedua tersangka terancam hukuman mati.
“Dikenakan pasal 365 ayat 4 Jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara dua puluh tahun atau penjara seumur hidup dan hukuman mati,” jelas Yemi.
Sebelumnya, Kalinus ditemukan tewas dengan bersimbah dari di jalanan menuju Kualanamu, Deliserdang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/6) sekitar pada pukul 13.15 WIB di Jalan Alteri Bandara Kualanamu.
Kasatreskrim Polresta Delisedang Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan pada pukul 11.30 WIB, datang dua orang diduga pelaku menggunakan mobil Avanza ke toko tempat korban bekerja di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan. Keduanya membeli 1 unit mesin cuci dan 1 unit AC.
Lalu, saat hendak membayar mereka beralasan tidak membawa uang. Mereka kemudian mengaku bakal membayar barang tersebut di rumah.
“Saat melakukan pembayaran pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku. Kemudian korban sempat minta izin kepada pemilik toko supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran 1 unit mesin cuci dan 1 unit AC di rumah pelaku,” ujar Firdaus.
Sebelum korban naik mobil, dia sempat mengatakan kepada dua anaknya untuk mengikuti dirinya dari belakang mobil. Kedua anaknya pun, lantas mengikuti mobil tersebut menggunakan sepeda motor.
Pelaku sempat membawa korban tidak jelas arahnya dan saat tiba di Jalan Sultan Serdang/Jalan Alteri Bandara Internasional Kualanamu mobil melaju kencang dan tidak terlihat oleh saksi-saksi (dua anaknya).
“Tidak lama kemudian dua anaknya menemukan korban di Jalan Sultan Serdang/Jalan Alteri Internasional Kualanamu, Desa Sena dalam keadaan tergeletak di tengah jalan. Saat itu sudah ada saksi lainnya (seorang security) yang menemukan korban pertama sekali. Dia lalu melaporkan ke Polsek Batang Kuis,” ujar Firdaus. Menurut keterangan security tersebut, saat pertama kali dilihat, korban masih bersuara. Tak lama, datang dua anak korban.
Pada pukul 14.21 WIB, petugas yang mendapat informasi menuju ke lokasi. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat korban sudah diamankan di pinggir jalan. Petugas melakukan identifikasi dan olah TKP. Di tubuh korban terlihat ada sejumlah luka-luka.
Kemudian, korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan dilakukan autopsi. Petugas saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Diduga, korban merupakan korban pencurian dengan kekerasan. “(Dugaannya) pencurian dengan kekerasan,” pungkas Firdaus. (dtc/azw)
VONIS BEBAS: Parlindungan HC Tamba (dua kanan) dari Kantor Hukum Law Firm TS & Partner mengapit terdakwa Muhammad Aman Prayoga. agusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Parlindungan HC Tamba selaku ketua Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Muhammad Aman Prayoga, mengapresiasi Pengadilan Tipikor Banda Aceh, yang memvonis bebas 4 terdakwa perkara dugaan korupsi pensertifikatan tanah aset PT KAI Sub Divisi Regional I.1 Aceh di Aceh Timur tahun 2019, Senin (28/6).
VONIS BEBAS: Parlindungan HC Tamba (dua kanan) dari Kantor Hukum Law Firm TS & Partner mengapit terdakwa Muhammad Aman Prayoga. agusman/sumut pos.
Keempat terdakwa masing-masing, Muhammad Aman Prayoga, Saefudin, Roby Irmawan dan Iman Ouden Destamen Zalukhu yang keseluruhannya adalah pegawai BUMN di PT KAI.
“Bahwa dakwaan dan tuntutan yang disampaikan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Aceh dan Kejari Aceh Timur, telah mengingkari dan mengabaikan Fakta Hukum Persidangan dengan membuat kesimpulan Fakta Hukum yang keliru (rechtsdwaling) dan cenderung menyesatkan (fallacy) untuk mengkriminalisasi Muhammad Aman Prayoga dan Tiga Pejabat PT KAI (Persero) lainnya guna memenuhi nafsu ambisinya menghukum orang yang tidak bersalah,” ucap Parlindungan saat diwawancarai via telepon seluler.
Menurutnya, hakim telah memutus dengan tegas tanpa ada keragu-raguan membebaskan keempat terdakwa. Hakim juga secara tegas mengatakan keempat terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama pada penggunaan biaya jasa hukum pensertifikatan Tanah Aset PT KAI Sub Divisi Regional I.1 Aceh di Aceh Timur Tahun 2019.
“Kami Law Firm TS & Parther, berharap demi hukum dan keadilan semestinya penuntut umum harus berani mengakui kekeliruannya, akan tetapi jika tetap memaksakan melakukan upaya hukum meski secara nyata telah mengingkari fakta hukum persidangan, maka kami siap sepenuhnya melawan memori Kasasi yang akan disampaikan oleh JPU dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur kepada Mahkamah Agung. Karena fakta hukum dipersidangan sudah terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Muhammad Aman Prayoga tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum (Tindak Pidana Korupsi),” pungkasnya.
Majelis hakim yang diketuai Dr Dahlan dengan hakim anggota Nurmiati SH dan Dr Edwar, keempat terdakwa dalam berkas dakwaan terpisah dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan dan tuntutan dari tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh dan Kejari Aceh Timur.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Aman Prayoga tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum dalam dakwaan primer. Membebaskan terdakwa oleh karenanya dari semua dakwaan. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya,” ucap Dr Dahlan.
Sebelumnya tim JPU dari Kejati Aceh dan Kejari Aceh Timur menuntut keempat terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 10 tahun dan 6 bulan penjara. Para terdakwa diyakini melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan primair. Selain itu, para terdakwa juga dikenakan pidana denda dan uang pengganti (UP) bervariasi. Dari kisaran Rp3 miliar hingga ratusan juta.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari penyelidikan Polda Aceh sejak 2019 atas pelaksana kegiatan pengadaan sertifikasi tanah milik PT KAI Subdivre I Aceh di Wilayah Aceh Timur, mulai dari Birem Bayem hingga Madat.
Sertifikasi aset meliputi 301 bidang tanah dengan kontrak Rp8,2 miliar. Dalam pelaksanaan pekerjaan mulai dari perencanaan hingga program pembuatan sertifikat, diduga terjadi penggelembungan harga yang menimbulkan kerugian negara Rp6,5 miliar lebih. (man/azw)
TERSANGKA: Empat tersangka percobaan pembunuhan wartawan di Binjai dipaparkan Polres Binjia, Minggu (27/6).teddy/sumut pos.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kerja keras Anggota Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai membuahkan hasil dalam penyelidikan percobaan pembunuhan wartawan media cetak terbitan Kota Medan, Syahzara Sopian. Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kawanan pelaku diperintah oleh seseorang.
TERSANGKA: Empat tersangka percobaan pembunuhan wartawan di Binjai dipaparkan Polres Binjia, Minggu (27/6).teddy/sumut pos.
Saat ini, yang memberi perintah tengah diburon polisi. “Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa mereka ada menerima bayaran dari seseorang berinisial R untuk menghilangkan nyawa korban Syahzara Sopian dan R sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Kasus ini masih terus didalami penyidikannya olet Satreskrim Polres Binjai,” jelas Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (27/6).
Informasi diperoleh, korban awalnya tengah nongkrong di Massa Coffee, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Jum’at (25/6) petang. Komplotan orang tak dikenal (OTK) disebut-sebut berjumlah delapan orang yang tersebar di beberapa titik, seputaran TKP.
Korban yang menaruh rasa curiga meminta bantuan dengan masyarakat di Massa Coffee. Rencana korban dengan masyarakat berjalan sesuai, walau demikian akhirnya dua orang tak dikenal yang diduga berupaya menghabisi nyawa korban ditangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Siswanto melanjutkan, Polres Binjai mengamankan empat orang yang diduga melakukan percobaan pembunuhan. “Dasar penangkapan atas laporan korban Nomor 415/VI/2021/SPKT/RES BINJAI/POLDA SUMUT,” beber mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.
Ada empat tersangka yang diamankan Polres Binjai. Adalah, MD Sinulingga alias Takur, Anto, Agi, dan Iqbal.
“Korban didatangi tiba-tiba seorang pelaku mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan sambil berjalan menghampiri korban,” ujar dia.
“Sikap atau gelagat salah satu pelaku seperti ingin mengeluarkan pisau, yang kemudian orang-orang di Massa Coffee mengamankan pelaku tersebut,” sambungnya.
Usai berhasil mengamankan dua pelaku, tambah Siswanto, korban atau pelapor menghubungi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama. Kedua pelaku kemudian dibawa polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dua tersangka diamankan Polres Binjai di lokasi berbeda. Siswanto menambahkan, perbuatan yang dilakukan kawanan tersangka atas perintah dari seseorang.
Bahkan, upaya percobaan pembunuhan terhadap korban dilakukan dengan sengaja hingga sadar dan terencana lebih dahulu. “Kawanan tersangka disangkakan Pasal 340 Jo 53 KUHP,” tukasnya.
Barang bukti yang disita polisi, satu buah batu, tiga telepon genggam, dua bilah pisau dan dua sepeda motor.
Sebelumnya, rumah M Sabarsyah (65) di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Binjai Kota, mendapat teror berupa aksi pembakaran oleh orang tak dikenal, Minggu (13/6) dini hari.
Beruntung, peristiwa yang terjadi di kediaman orangtua wartawan Metro24, Syahzara Sopian ini tak menimbulkan korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian material lantaran sejumlah bagian rumah dan perabotan rumah tangga rusak. Peristiwa ini juga telah dilaporkan ke Polres Binjai. (ted/azw)
TANTANGAN MasterChef Indonesia Season 8, membuat rawon komplit, akhirnya dimenangkan Jesselyn. Para juri menilai, kontestan asal Medan ini mampu menyajikan masakan khas Jawa Timur itu dengan rasa sempurna.
Pemilik nama lengkap Jesselyn Lauwreen ini tidak pernah menyangka akan memenangkan tantangan tersebut. Pasalnya, dia belum pernah membuat hidangan rawon. “Hah, aku yang menang? Enggak salah Chef? Aku enggak pernah masak rawon lho,” kata cucu dari pemilik Restoran Miramar di Jalan Pemuda Medan ini dengan mimik heran.
Hidangan yang dibuat owner Cafe Mencari Kopi di Jalan Sunggal yang baru saja menyelesaikan studinya di Prancis dan Thailand, dengan meraih gelar diploma di Universitas De Cuisine Le Cordon Bleu Paris itupun berhasil mendapatkan pujian dari Chef Juna. Bahkan, Chef Juna memberikan pujian sebelum mencicipi rawon yang dibuatnya.
“Kondimen is right. Saya enggak perlu cobain sudah jelas terlihat bagus, cara masaknya bagus, sambalnya oke,” tukas Chef Juna.
Sebelumnya, para juri yakni Chef Juna, Chef Arnold, dan Chef Renatta memberikan tantangan Fix The Dish Rawon. Artinya, para kontestan akan mencicipi hidangan rawon yang diberikan para juri terlebih dahulu, namun rawon tersebut terasa belum sempurna.
Sehingga, para kontestan pun harus menyajikan rawon dalam keadaan dan juga rasa yang sempurna. Bagi sebagian kontestan, tantangan membuat rawon ini dinilai tidak terlalu sulit, karena pada dasarnya, rawon merupakan hidangan yang sudah cukup familiar di lidah masyarakat Indonesia.
Akan tetapi, bagi mereka yang belum pernah membuatnya, tentu memasak rawon menjadi hal yang sulit. Seperti yang dialami Jesselyn. Meski sudah pernah makan rawon, namun cewek kelahiran Medan, 1 Maret 2000 ini belum pernah membuatnya.
Beruntung, meski belum pernah membuat hidangan rawon, Jesselyn berhasil memenangkan tantangan tersebut.(bbs/adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) SMA Eria Medan kembali menggelar even besar di Hotel Madani, Minggu (27/6). Kali ini, kegiatan yang dikemas bertajuk temu kangen dalam ajang Reunian Akbar Perdana yang dihadiri perwakilan dari 17 angkatan alumni yang menyelesaikan pendidikannya di SMA Eria Medan.
“Karena saat ini kita dihadapkan pada situasi yang sangat memprihatinkan dengan adanya Covid-19, jadi kita membatasi jumlah alumni yang hadir, sesuai dengan instruksi pemerintah terkait prokes yang harus kita terapkan,” kata Ketua Umum IKBA SMA Swasta Eria Medan, Herlinda Chaniago SE melalui siaran persnya yang diterima SumutPos.co, Senin (28/6/21).
Herlinda mengungkapkan, reuni akbar perdana ini sebenarnya dijadwalkan pada 23 Mei 2021 lalu, namun karena berbagai pertimbangan, juga terkait masa pendemi ini, akhirnya kegiatan ini baru dapat dilaksanakan, kemarin. Wanita yang akrab disapa Linda ini juga mengungkapkan, acara ini merupakan kegiatan yang mempertemukan seluruh alumni dari semua angkatan. Mulai dari angkatan pertama, yaitu tahun 1994 hingga angkatan terakhir, tahun ajaran 2020. “Jadi memang, ini juga sebagai wadah atau ajang silaturrahmi, tidak hanya dikalangan satu alumni, melainkan ingin mempererat juga silaturrahmi antar alumni. Insyaa Allah ini merupakan awal yang baik, untuk kita lakukan reuni-reuni berikutnya,” tambah Linda.
Ketua Panitia, Muhammad Ari MulyawanSH MAP, dalam laporannya mengatakan, acara reuni akbar perdana ini merupakan program lanjutan dari pelantikan yang sudah sukses dilakukan, dengan mengahadirkan 10 orang guru dan 300 alumni dari 10 ribu lebih alumni yang ada dan sekarang sudah tersebar di seluruh daerah di Indonesia, bahkan ada yang sudah hijrah ke negara lain.
”Alhamdulillah akhirnya acara besar ini dapat kita laksanakan dengan sukses dan sesuai harapan. Walaupun untuk kehadiran para alumni masih kita batasi terkait protokol kesehatan yang memang harus kita patuhi saat ini. Dan hari ini sajapun ada kawan-kawan alumni kita yang meluangkan waktunya hadir dari luar Kota Medan,” tambah Ari.
Pada kesempatan itu juga, Kepala SMA Eria Drs H Khoiruddin Hasibuan MPd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang luar biasa buat IKBA SMA Eria yang sudah bersusah payah bekerja keras melaksanakan reuni akbar perdana ini. “Kami atas nama pihak sekolah, termasuk seluruh guru serta dewan Pembina, sangat bangga sekaligus haru karena IKBA ini mampu mempertemukan kami dengan anak-anak didik kami yang sudah menjadi alumni dari SMA Swasta Eria. Tentunya ada rasa rindu yang teristimewa dalam hati dan benak kami selaku para guru. Dan hari ini, kami sangat terharu dengan adanya kegiatan ini, kami ucapkan terima kasih,” ucap Khoiruddin.
Rangkaian acara dikemas sebegitu baiknya dan membuat seluruh alumni merasa terbawa pada suasana masa-masa bersama saat masi sekolah, hingga menyuguhkan kekhidmatan untuk para guru dengan memberikan ucapan terimakasih berupa bukket dan bingkisan. Pemaparan program kerja dari seluruh bidang yang ada di IKBA dan pemutaran vidio kenangan masa sekolah, serta vidio kegiatan yang sudah dilakukan IKBA. Dan terakhir lucky draw yang membuat semua semakin bergembira.
“Kami sangat senang dan benar-benar bahagia bisa berkumpul serta bertemu kembali dengan kawan-kawan sekolah dulu. Teman dekat, sahabat, bahkan ada mantan gebetan dulu masa sekolah,” kata Fenny Celia S, selaku alumni dari angkatan 2005.
Fenny juga menyampaikan harapan dari semua alumni yang hadir, kegiatan reuni akbar ini tidakhanya dilakukan sekali saja. “Tetapi ada lagi yang berikut-berikutnya. Jadi kami bisa bertemu terus dengan kawan-kawan lainnya serta dengan alumni-alumni dari angkatan lain,” tambah Fenny.
Di akhir acara, seluruh alumni bersenandung kemesraan, sebagai bentuk tak inginnya melupakan semua moment yang sudah dirangkai bersama hingga akhir acara. (rel/adz)
JAKARTA – Pengakuan atas upayanya dalam mengatasi hambatan dan menciptakan strategi komunikasi digital yang efektif untuk terhubung dengan audiens dan pelanggan dari global, perusahaan penjualan QNET mengantongi total tiga penghargaan masing-masing di Communicator Awards dan HERMES Creative Award 2021.
Chief Executive Officer QNET, Malou Caluza, mengatakan, tahun lalu, dengan munculnya jarak sosial, penggunaan internet telah melonjak lebih dari 70% secara global karena orang mencari cara baru untuk bekerja, terhubung, dan berkomunikasi. Tim komunikasi QNET, ujarnya, telah menggandakan kampanye pemasaran digital dan konten video untuk terlibat dengan komunitas global pelanggan dan distributor. ‘’Kami menyadari bahwa ini adalah masa yang sulit bagi semua orang di seluruh dunia. Tujuan kami adalah untuk membawa harapan dan kepositifan melalui pesan kami ke komunitas kami dan kami sangat senang bahwa upaya ini telah diakui oleh organisasi atau institusi pemberi penghargaan,”ujarnya.
Selama lebih dari tiga dekade, Communicator Awards telah memberikan pengakuan atas pekerjaan yang berfokus pada komunikasi yang bermakna di berbagai industri, menerima hampir 5.000 proposal kegiatan dari perusahaan, agensi, studio, dan toko butik dari semua ukuran dari seluruh dunia. Communicator Awards disetujui dan dinilai oleh Academy of Interactive & Visual Arts (AIVA), yang memberikan QNET total tiga penghargaan dalam kategori. Yakni : Award of Excellent (Kategori Sosial): Kampanye media sosial “Lebih Kuat Dari Sebelumnya” QNET adalah bagian dari V-Convention Connect QNET, atau VCC2020, yang berfungsi sebagai pertemuan virtual bagi para profesional pemasaran jaringan untuk berbagi ide, menghadiri sesi pelatihan oleh para veteran industri , dan jelajahi peluang dalam industri penjualan langsung.
Katagori kedua adalah Award of Distinction (Kategori Video Online). “Perbedaan Antara Penjualan Langsung dan Skema Piramida” adalah video yang diproduksi oleh QNET yang berfungsi sebagai panduan pendidikan untuk membantu pemirsa memahami industri penjualan langsung dan bagaimana mereka dapat mengidentifikasi apakah suatu bisnis adalah perusahaan penjualan langsung yang sah atau scam. Video ini ditampilkan di saluran YouTube resmi QNET, yang saat ini memiliki lebih dari 115.000 pelanggan. Untuk kategori Situs Web, QNET juga menerima penghargaan untuk blog resmi mereka, yang dikenal sebagai Qbuzz, yang berfungsi sebagai platform untuk menyoroti berita industri, liputan acara khusus, serta kiat suskes dan cerita distributor QNET.
Sedangkan di HERMES Creative Awards, QNET dinobatkan sebagai penerima satu Platinum dan dua penghargaan Emas bersama merek lain yang diakui secara global seperti Ogilvy, Citi, McKinsey & Company, Microsoft, dan banyak lagi. HERMES Creative Awards adalah salah satu kompetisi kreatif tertua dan terbesar di dunia yang bertujuan untuk menghormati upaya industri kreatif untuk mewujudkan ide melalui platform tradisional dan digital. Penghargaan ini dikelola oleh Association of Marketing and Communication Professionals (AMCP), salah satu organisasi terbesar untuk profesional kreatif di dunia.
Di ajang ini, QNET menerima penghargaan dalam kategori berikut: Platinum Award (Kategori Aplikasi Mobile) diberikan pada video informasi tentang Aplikasi Mobile QNET : “Kelola bisnis QNET Anda saat bepergian dengan Aplikasi Mobile QNET”. QNET juga mendapat Gold Award (Kategori Citra Perusahaan) dan Gold Award (Kategori Olahraga). Dalam video berjudul “QNET dan Olahraga | A History of Building Champions”, QNET menunjukkan dukungan dan kemitraan aktif mereka dengan berbagai organisasi olahraga di seluruh dunia. (rel/sih)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPP Partai Demokrat mengeluarkan rekomendasi Pergantian Pimpinan Fraksi DPRD Sumut, dari Armin Simatupang kepada Tondi Rony Tua. Dalam SK No 98/DPP.PD/VI/2001 yang ditandatangani Sekjen DPP H Teuku Riefky Harsya tertanggal 24 Juni 2021 disebutkan, pergantian komposisi fraksi bertujuan untuk penyegaran sekaligus mengoptimalkan peran fraksi dalam menampung sekaligus memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat di Sumatera Utara.
SK rekomendasi pergantian pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut diserahkan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio dan Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Sigit Raditya, mewakili Ketua Umum AHY kepada Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain didampingi Sekretaris Hj Melizar Latif dan Tondi Rony Tua di kantor DPP, Kamis (24/6).
Selain merombak pimpinan fraksi di DPRD Sumut, DPP Demokrat juga mengesahkan validasi kepengurusan DPD Demokrar Sumut untuk penyempurnaan kepengurusan guna penguatan organisasi. Sejumlah nama pengurus DPD yang diganti berkaitan dengan beberapa di antaranya terindikasi terlibat KLB ilegal Sibolangit, serta ada yang telah meninggal dunia dan ada yang diganti karena tidak aktif.
Plt Ketua DPD PD Sumut Herri Zulkarnain yang dikonfirmasi wartawan via Seluler, Senin (28/6) menyebut, SK DPP Demokrat untuk pergantian pimpinan fraksi telah disampaikan ke Pimpinan DPRD Sumut. “Hari ini, Senin 28 Juli 2021 kita sudah serahkan ke Pimpinan DPRD Sumut. Ini sesuai mekanisme pergantian dan kita berharap pimpinan dewan segera memproses dan melakukan pergantian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Herri menyebut, sesuai arahan DPP bahwa pergantian ketua fraksi adalah hal biasa yang bertujuan untuk optimalisasi peran fraksi. Ditegaskannya selama ini pimpinan fraksi yang lama dinilai sudah cukup baik dalam menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan partai di legislatif
Namun menyikapi situasi Covid dan untuk lebih mengoptimalkan kerja-kerja partai ke depannya maka dinilai perlu dilakukan penyegaran. “DPP dan DPD Partai Demokrat menyatakan terima kasih kepada Armin Simatupang atas dedikasinya selama ini dan partai tetap mengharapkan loyalitasnya untuk partai maupun kepemimpinan fraksi yang baru,” tegasnya.
Begitu juga terkait pengesahan validasi kepengurusan DPD, Herri menyebut tujuannya hanya satu, yakni untuk penguatan partai, soliditas dan kesiapan menghadapi berbagai tantangan ke depan. “Kami sampaikan bahwa pergantian ketua fraksi dan validasi kepengurusan DPD yang sudah mendapatkan persetujuan dari DPP PD tujuannya adalah untuk kepentingan partai, mengokohkan soliditas kader dan semakin mengoptimalkan kerja-kerja partai dalam membangun koalisi bersama rakyat,” tegasnya.
Untuk itu, ia berharap seluruh kader, simpatisan maupun masyarakat luas di Sumatera Utara yang punya perhatian dengan Partai Demokrat agar selalu menjalin silaturahmi untuk kemajuan Partai Demokrat, bangsa dan negara. (adz)